PENDAHULUAN
Permasalahan kesehatan yang terjadi pada masyarakat tidak hanya penyakit menular saja, tetapi penyakit tidak menular juga mengancam kualitas hidup manusia, permasalahan penyakit tidak menular ini disebabkan oleh perilaku individu itu sendiri contohnya obesitas. Obesitas adalah suatu keadaan dimana terjadi penumpukan lemak tubuh yang berlebih, sehingga berat berat badan seseorang jauh di atas normal dan dapat membahayakan kesehatan. Obesitas merupakan kondisi ketika individu memiliki indeks masa tubuh diatas 30 kg/m2 (Sarma dkk. 2021). Obesitas terjadi karena adanya ketidak seimbangan energi yang masuk dengan energi yang keluar. Obesitas menjadi faktor resiko untuk berbagai penyakit seperti resistensi insulin, diabetes mellitus tipe 2, dislipidemia dan penyakit kardiovaskular (Price dkk. 2018) sehingga pencegahan ataupun pengobatan sangat penting untuk kesehatan individu itu sendiri.
Salah satu mekanisme pencegahan dan pengobatan obesitas adalah melalui penghambatan aktivitas enzim lipase pankreas agar tidak menguraikan trigliserida menjadi asam lemak bebas, sehingga penyerapan asam lemak bebas ke dalam jaringan adiposit dapat dicegah. Penghambatan terhadap enzim lipase pankreas disebabkan karena leboh dari 40% enzim lipase disekresikan di pankreas. Metode ini digemari karena tidak mempengaruhi susunan syaraf pusat seperti obat-obatan penahan napsu makan yang telah beredar sebelumnya (Seyedan dkk. 2015).
Rimpang bangle (Zingiber cassumunar Roxb.) merupakan tanaman dari keluarga Zingiberaceae yang telah terbukti secara empiris dimanfaatkan sebagai jamu untuk mengobati demam, cacingan, diare, mengecilkan perut dan melangsingkan tubuh. Berbagai aktivitas farmakologi dari ekstrak bangle juga telah dilaporkan sebagai antioksidan, antibakteri, antiinflamasi, analgetic dan antidiabetes (Setyani dkk. 2021; Diastuti dkk. 2024). Rimpang bangle dieksplorasi untuk membuktikan aktivitasnya mengobati berbagai penyakit, namun ekstrak yang diujikan tersebut tidak disertai dengan standarisasi yang berkaitan dengan kualitasnya sebgagai bahan baku obat tradisional.
Produk yang berasal dari alam seperti ekstrak merupakan salah satu bahan baku obat tradisional yang harus terjamin kualitasnya untuk menghasilkan obat tradisional yang aman, bermutu dan berkhasiat (Kepel dan Bodhi 2020). Standarisasi ektrak dilakukan untuk menjamin keajegan parameter spesifik dan non spesik pada ekstrak melalui serangkaian pengujian. Penelitian ini bertujuan untuk menetapkan parameter mutu ekstrak bangle melalui standarisasi pada parameter spesifik maupun non-spesifik untuk mengetahui kadar sari terlarut dalam air dan etanol, kandungan metabolit sekunder, serta kadar air dan kadar abu total.
Bahan baku ekstrak yang telah dipastikan mutunya diharapkan mampu menjamin aktivitas biologi senyawa fitokimia yang terkandung di dalamnya. Selama sepuluh tahun terakhir belum pernah dilaporkan penelitian tentang penghambatan aktivitas enzim lipase secara in vitro dari ekstrak bangle yang telah distandarisasi. Sehingga dari hasil penelitian ini diharapkan menjadi kandidat obat herbal terstandar (OHT) antiobesitas.
BAHAN DAN METODE
Bahan
Sampel yang digunakan berasal dari simplisia rimpang bangle (Zingiber cassumunar Roxb.) yang diperoleh dari koleksi Materia Medica Batu-Malang (kadar air 8,2 %) dan dideterminasi pada Laboratorium Herbal Materia Medica Batu dengan nomor 074/698/102.20-A/2022. Bahan lain yang digunakan adalah Crude Porcine Pancreatic Lipase Powder type II), 100-650 units/mg protein using olive oil and 30-90 units/mg protein using triacetin (E.C. 3.1.1.3), Phosphat Buffer pH 7, p-Nitro fenil butirat (PNPB), Dimetil Sulfoksida (DMSO) dari Sigma-Aldrich-USA, dan Xenical® dari Roche sebagai kontrol positif. Pelarut etanol 70% dan aquadest (Bratachem), Reagen untuk skrining fitokimia seperti Mayer, dragendorf, molish, benedict, Lieberman- burchard, ferri klorida, serbuk magnesium, HCl pekat dan amil alkohol.
Alat yang digunakan dalam penelitian ini adalah Elisa reader Bio Tek 800, Vortex Mixer, glassware, microplate 96 well (Biologix), incubator (Memmert).
Ekstraksi dan Standarisasi Ekstrak Rimpang Bangle
Ekstraksi simplisia rimpang bangle sebanyak 1000 gram dilakukan dengan metode maserasi dengan mengadopsi metode yang dilakukan Noviyanto dkk. (2020). Ekstrak Bangle (EB) kental yang diperoleh kemudian dilakukan standarisasi yang mengacu pada metode standarisasi ekstrak pada Farmakope Herbal Indonesia edisi I (Depkes RI 2008a). Penentuan parameter spesifik ekstrak meliputi uji kadar sari dalam air dan etanol, sedangkan parameter non spesifik ditentukan melalui uji kadar abu total dan kadar air ekstrak. Kandungan senyawa fitokimia dalam EB juga diidentifikasi dengan cara penapisan fitokimia terhadap senyawa alkaloid, fenolik, flavonoid, saponin, terpenoid dan amylum (Shaikh & Patil 2020).
Uji Aktivitas Penghambatan Enzim Lipase Pankreas In Vitro
Aktivitas penghambatan EB terhadap enzim lipase pankreas secara in vitro dilakukan berdasarkan metode pada penelitian sebelumnya (Alias dkk. 2017, Ong dkk. 2016) dengan modifikasi pada beberapa hal seperti konsentrasi sampel dalam penelitian ini 100 ppm sedangkan sebelumnya 500 ppm. Modifikasi tersebut dilakukan berdasarkan hasil percobaan sebelumnya. Sebelum ditambahkan substrat larutan enzim sebelumnya
diinkubasi dengan sampel uji. Sebanyak 50 µl larutan enzim ditambahkan ke dalam tabung uji yang berisi 50 µl dari sampel diinkubasi selama 10 menit pada suhu 370C agar enzim bereaksi dengan inhibitor. Setelah masa inkubasi selesai tiap well ditambahkan 50 µl substrat PNPB kemudian diinkubasi pada suhu 370C selama 10 menit. Pada suhu 370C, laju reaksi yang menghasilkan satu mol nitrofenil butirat digunakan sebagai definisi satu unit aktivitas. Ketika enzim lipase diinkubasi dengan inhibitor, jumlah aktivitas lipase yang dihambat ditentukan dengan menghitung persentase penurunan aktivitas tersebut. Larutan sampel diukur serapannya menggunakan elisa reader pada l 405 nm. Persentase penghambatan enzim lipase dapat dihitung dengan melakukan perhitungan dengan rumus (Alias dkk. 2017) : 1%=100-{(B-b)/(A-a)}x100
HASIL DAN PEMBAHASAN
Ekstraksi dan Standarisasi Ekstrak
Ekstrak kental EB yang diperoleh dari metode maserasi menghasilkan rendemen sebesar 5,86% b/b atau sebanyak 58,6 gram ekstrak kental. Adapun hasil standarisasi ekstrak berdasarkan parameter spesifik dan non-spesifik ditampilkan pada Tabel 1.
Tabel 1. Hasil Standarisasi Ekstrak Bangle
| Parameter | Hasil | Spesi1ikasi Standar |
|---|---|---|
| Kadar sari larut air | 16,96%±0,94 | Tidak kurang dari 1,2 % (Depkes RI, |
| 2008a) | ||
| Kadar sari larut etanol | 15,13%±0,38 | Tidak kurang dari 12,8% (Depkes RI, |
| 2008a) | ||
| Kandungan Pitokimia | Alkaloid (+), fenolik (+), Plavonoid | (Diastuti dkk. 2024; Noviyanto dkk. |
| (+), saponin (+), terpenoid (-), | 2020) | |
| amylum (+) | ||
| Kadar air | 9,42%±0,36 | Tidak lebih dari 10% (Depkes RI, |
| 2008a) | ||
| Kadar abu total | 0,7%±0,02 | Tidak lebih dari 0,9% (Depkes RI, |
| 2008a) |
Ekstrak berkualitas yang menjadi bahan baku obat tradisional perlu ditetapkan standarisasi parameter spesifik dan non-spesifik. Pada standarisasi dilakukan penetapan sifat berdasarkan parameter-parameter tertentu untuk mencapai derajat kualitas yang sama. Berdasarkan
Tabel 1 hasil standarisasi EB yang meliputi parameter spesifik (kadar sari larut air dan etanol serta kandungan kimia ekstrak) dan parameter non-spesifik (kadar air dan kadar abu total) telah memenuhi persyaratan yang tercantum dalam Farmakope Herbal Indonesia edisi I (Depkes RI
2008b). Hal ini memberikan makna bahwa EB dapat dinyatakan sebagai ekstrak yang berkualitas. Hasil penapisan fitokimia dalam EB memberikan gambaran kandungan senyawa metabolit sekunder yang berkontribusi secara langsung untuk menghasilkan aktivitas farmakologi. Senyawa metabolit primer seperti amylum terdeteksi positif dalam EB, hal ini sesuai dengan rujukan dalam Farmakope Herbal Indonesia edisi I tentang fragmen pengenal berupa butiran amylum pada simplisia rimapng bangle. Senyawa metabolit sekunder yang teridentifikasi positif juga dilaporkan pada penelitian sebelumnya (Diastuti dkk. 2024, Noviyanto dkk. 2020, Wulansari dkk. 2018).
Aktivitas Penghambatan Lipase Pankreas In Vitro
Hasil uji aktivitas penghambatan EB terhadap enzim lipase pancreas secara in vitro ditunjukkan pada gambar 1. Gambar 1 menunjukkan persen penghambatan EB dengan konsentrasi 100 ppm terhadap enzim lipase pancreas pada 27,21±1,59 %. Adapun Xenical® sebagai kontrol positif memberikan persen penghambatan 40,04±1,75 %. Kontrol positif dalam penelitian ini menggunakan Xenical® yang mengandung granul orlistat dalam bentuk sediaan kapsul, bentuk sediaan tersebut diduga menyebabkan rendahnya kelarutannya dalam DMSO yang mengakibatkan penghambatannya rendah. Penelitian yang dilaporkan Alias dkk. (2017) menunjukkan EB menghambat lipase pankreas sebesar 11,7±3,3 % pada konsentrasi 500 ppm. Penemuan pada EB ini juga serupa dengan penelitian yang pernah dilaporkan sebelumnya (Iswantini dkk. 2011) yang menyampaikan bahwa pada dosis 100 ppm ekstrak
etanol rimpang Bangle memberikan penghambatan 29,17%. Perbedaannya adalah pada penelitian sebelumnya menggunakan metode dan instrument yang berbeda untuk mengidentifikasi aktivitas penghambatan enzim lipase pankreas secara in vitro. Pada penelitian ini substrat yang digunakan adalah PNPB menggunakan microplate reader, sedangkan pada penelitian terdahulu substrat yang digunakan adalah triolein menggunakan instrument spektrofotometri UV-Vis, demikian juga kondisi inkubasi enzim yang berbeda dengan penelitian sebelumnya (suhu 37 oC, pH 7 selama 30 menit)(Iswantini dkk. 2011). Metode kolorimetri dengan PNPB sebagai substrat untuk mengidentifikasi penghambatan enzim lipase pancreas secara in vitro tergolong metode yang mudah dan cepat untuk dilakukan (Bajes dkk. 2020, Choi dkk. 2003). Ketika enzim lipase pankreas diinkubasi dengan inhibitor, jumlah aktivitas lipase yang dihambat ditentukan dengan menghitung persentase penurunan aktivitas tersebut melalui perubahan warna kuning menjadi tidak berwarna (Alnukari, 2020, Pliego dkk. 2015) dengan pengukuran absorbansi menggunakan ELISA reader pada l 405 nm. Persen penghambatan yang diperoleh bermakna bahwa EB memiliki potensi sebagai kandidat obat herbal antiobesitas namun lemah melalui mekanisme penghambatan enzim lipase pankreas secara in vitro. Menurut Alias ( 2017) yang melaporkan skrining beberapa ekstrak terhadap penghambatan enzim lipase pankreas pada konsentrasi 500 ppm mengkategorikan persen penghambatan low (<30%), medium (30-70%) dan high (>70%).

Gambar 1. Aktivitas Penghambatan Enzim Lipase Pankreas Secara In Vitro. Xenical(control +) dan Ekstrak Bangle (EB)(n=3)
KESIMPULAN
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa ekstrak bangle memenuhi syarat kualitas baik dari parameter spesifik dan non-spesifik sesuai acuan resmi Farmakope Herbal Indonesia edisi I. Ekstrak Bangle dalam penelitian ini terbukti memiliki potensi antiobesitas yang rendah melalui mekanisme penghambatan enzim lipase pankreas secara in vitro pada konsentrasi 100 ppm (27,21±1,59 %).
Untuk selanjutnya, perlu dilakukan penelitian lebih mendalam menggunakan berbagai seri konsentrasi untuk mengetahui konsentrasi penghambatan (IC50) terhadap enzim lipase pankreas. Selain itu juga diperlukan kajian tentang laju kinetika reaksi enzim dari parameter-parameter yang mempengaruhi inkubasi enzim lipase.
