PENDAHULUAN
Obat-obatan merupakan salah satu komponen penting dalam upaya pelayanan kesehatan di rumah sakit. Ketersediaan, penyimpanan dan penggunaan obat yang tepat sangat menentukan keberhasilan pengobatan pasien serta keselamatan pasien, di antara berbagai jenis obat, terdapat kelompok obat yang dikenal sebagai obat high alert, yaitu obat-obatan yang memiliki risiko tinggi menyebabkan kerugian yang serius bagi pasien jika terjadi kesalahan dalama penanganan atau penggunaannya. Kesalahan dalam penyimpanan, pengelolaan, atau distribusi obat high alert dapat berakibat fatal, baik dalam bentuk reaksi yang merugikan, komplikasi serius, maupun kematian (Neri et al. 2018). Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 72 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit, rumah sakit harus membuat kebijakan pengelolaan obat. Peningkatan keamanan penggunaan obat adalah fokus utama dari kebijakan ini. Ini terutama berlaku untuk obat-obatan yang termasuk dalam kategori High Alert Medications. Karena obatobatan ini sering menjadi sumber kesalahan atau kejadian serius (sentinel event), mereka juga memiliki potensi untuk menyebabkan efek yang tidak diinginkan, seperti Reaksi Obat yang Tidak Diinginkan (ROTD) atau hasil klinis yang merugikan. Oleh karena itu, untuk mengurangi risiko tersebut, prosedur pencegahan yang ketat dan pengelolaan yang cermat harus diterapkan (Rahajeng et al. 2023).
Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi Jambi merupakan salah satu fasilitas kesehatan yang berfokus pada penanganan pasien dengan gangguan kejiwaan. Dengan tanggung jawab yang besar, RSJD juga berkomitmen untuk menjamin keselamatan pasien, termasuk dalam hal pengelolaan obat-obatan. Peran obat-obatan berisiko tinggi semakin krusial mengingat kompleksitas kondisi pasien yang dirawat. Banyak pasien di RSJD Provinsi Jambi menghadapi tantangan seperti gangguan kognitif, kesulitan dalam memahami instruksi medis, dan, dalam beberapa kasus, ketidakpatuhan terhadap terapi yang diberikan. Situasi ini meningkatkan potensi terjadinya kesalahan medis, terutama terkait obatobatan yang dapat menimbulkan bahaya serius jika tidak dikelola dengan hati-hati. Salah satu langkah
strategis untuk meminimalkan risiko kesalahan medis adalah memastikan bahwa penyimpanan obat-obatan, khususnya yang termasuk kategori berisiko tinggi, dilakukan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Penanganan obat yang tidak tepat seperti lokasi penyimpanan yang salah, pelabelan yang tidak jelas, atau pengelompokan yang tidak sistematis dapat berakibat fatal, mengakibatkan kesalahan dalam penyiapan, pengambilan, dan pemberian obat kepada pasien. Oleh karena itu, penting bagi RSJD untuk menerapkan praktik pengelolaan obat yang baik demi keselamatan pasien.
Di RSJD Provinsi Jambi, obat-obatan high alert disimpan di gudang farmasi, apotek rawat inap, serta tas dan troli emergency. Gudang farmasi berperan sebagai pusat penyimpanan utama dengan stok obat yang besar, termasuk obat high alert yang memiliki risiko tinggi. Kesalahan yang terjadi di tingkat gudang dapat berdampak signifikan pada seluruh rantai distribusi obat di rumah sakit. Pada pasien rawat inap, khususnya di rumah sakit jiwa, terapi obat sering kali berlangsung dalam jangka panjang dengan variasi dosis yang lebih kompleks. Sementara itu, apotek rawat jalan biasanya menangani obat dengan cara yang lebih sederhana karena pasien hanya menerima obat sesuai resep dokter. Mengingat tingginya risiko dalam penggunaan dan distribusi obat serta kompleksitas pengelolaan obat di gudang dan apotek rawat inap, evaluasi penyimpanan obat high alert di kedua lokasi tersebut sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh langkah penyimpanan sudah sesuai dengan pedoman keselamatan obat yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan standar internasional. Evaluasi ini menjadi krusial untuk mengetahui apakah sistem penyimpanan yang diterapkan di Instalasi Farmasi RSJD Provinsi Jambi khususnya gudang dan apotek rawat inap telah memenuhi standar yang berlaku, serta memberikan gambaran mengenai kualitas penyimpanannya.
METODE
Penelitian ini dilaksanakan di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi Jambi pada periode 1 Juli hingga 30 Juli 2024. Variabel bebas pada penelitian ini adalah penyimpanan obat high alert di gudang dan apotek rawat inap RSJD Provinsi Jambi. Variabel terikat pada penelitian ini adalah evaluasi penyimpanan obat high alert di gudang dan instalasi farmasi rawat inap RSJD Provinsi Jambi berdasarkan SOP yang meliputi penyimpanan berbasis suhu, LASA, FIFO, FEFO, Golongan elektrolit pekat dan penandaan khusus pada obat high alert. Data dikumpulkan secara observasional menggunakan metode deskriptif kualitatif, dengan data primer berupa lembar checklist pertanyaan tentang kesesuaian penyimpanan obat high alert di RSJD Provinsi Jambi. Sampel yang diambil adalah obat kategori high alert di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi Jambi. Pendekatan deskriptif kualitatif bertujuan untuk menggambarkan dan memahami fenomena atau kondisi yang sedang diteliti secara sistematis, faktual, dan akurat, tanpa melakukan intervensi atau memanipulasi variabel yang ada (Salim 2019). Dalam penelitian ini, pendekatan ini digunakan untuk menggambarkan kondisi penyimpanan obat high alert di gudang dan Apotek Rawat Inap RSJD Provinsi Jambi, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Peneliti mengumpulkan data yang akurat mengenai kepatuhan terhadap SOP tanpa mencoba mempengaruhi atau mengubah kondisi yang ada. Pengumpulan data dilakukan melalui metode observasi di tempat penelitian berlangsung. Dalam metode observasional ini, peneliti secara langsung mengamati kondisi dan praktik penyimpanan obat high alert di gudang dan apotek rawat inap RSJD Provinsi Jambi. Peneliti menggunakan instrumen berupa formulir lembar checklist yang telah disusun berdasarkan SOP penyimpanan obat high alert, sehingga data yang dikumpulkan menjadi sistematis dan terstruktur. Metode ini memungkinkan peneliti untuk mendapatkan data primer secara langsung dari sumbernya, sehingga lebih akurat dan relevan dengan konteks penelitian (Hasanah 2017).
Metode ini menghasilkan data primer, yakni data yang diperoleh langsung dari pengamatan peneliti terhadap kondisi penyimpanan obat di lapangan. Data primer ini lebih otentik karena diambil langsung dari sumber utama, tanpa perantara atau modifikasi dari pihak lain (Azwar 2014). Dalam konteks ini, data yang dikumpulkan adalah informasi mengenai bagaimana obat high alert disimpan, termasuk aspek suhu, penandaan, manajemen obat look alike sound alike (LASA), dan penerapan prinsip first in, first out (FIFO) atau first expired, first out (FEFO). Instrumen utama yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah lembar checklist yang dirancang untuk memverifikasi kesesuaian penyimpanan obat high alert dengan SOP yang berlaku. Setiap poin dalam checklist mencakup indikator-indikator yang telah ditentukan berdasarkan SOP, sehingga peneliti dapat mengevaluasi secara terperinci apakah prosedur yang dilakukan di lapangan sudah sesuai standar atau masih perlu perbaikan. Analisis data yang dilakukan adalah dengan melakukan pengisian ceklis pertanyaan dari kesesuain obat high alert menggunakan formulir yang telah disediakan. Kemudian, lembar checklist tersebut dibahas dan dianalisis dengan pendekatan deskriptif. Pendekatan deskriptif bertujuan untuk menggambarkan fenomena penyimpanan obat high alert secara mendetail, sistematis, dan akurat berdasarkan data yang diperoleh (Arifin 2017). Proses analisis data ini dilakukan melalui beberapa tahapan yang melibatkan pengumpulan, pengolahan, dan interpretasi data dengan mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi Jambi. Data yang diperoleh meliputi data lembar checklist dari pertanyaan mengenai penyimpanan obat high alert. Data tersebut akan dianalisis dan dideskripsikan dalam bentuk katakata untuk memperjelas hasil.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Klasifikasi dan Golongan Obat High Alert
Hasil observasi yang dilakukan pada bulan Juli 2024 di Gudang dan Apotek Rawat Inap Instalasi Farmasi Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi Jambi menunjukkan golongan obat high alert sesuai dengan tabel di bawah ini menunjukkan daftar obat golongan high alert yang digunakan di RSJD Provinsi Jambi. Obat-obat high alert ini memerlukan perhatian khusus dalam penyimpanan dan penggunaannya karena memiliki risiko tinggi menyebabkan efek serius apabila terjadi kesalahan. Obat pertama adalah kelompok agonis adrenergik intravena (i.v.), seperti epinefrin dan norepinefrin, yang digunakan untuk meningkatkan tekanan darah dan merangsang aktivitas jantung.
Luthfiyyah et al.
Kesalahan dalam dosis atau administrasi dapat menyebabkan komplikasi seperti hipertensi yang ekstrem, aritmia, atau bahkan serangan jantung karena efeknya yang kuat pada jantung. Obat ini diberikan melalui injeksi intravena, yang membuatnya lebih cepat bekerja dan membuatnya lebih berbahaya jika digunakan dengan tidak tepat (Karyono 2006). Untuk mengobati gangguan irama jantung yang serius, obat antiaritmia i.v. seperti amiodaron digunakan, yang tersedia dalam bentuk ampul. Amiodaron harus diberikan dengan sangat hati-hati karena efek sampingnya yang sangat berbahaya, seperti aritmia yang lebih parah atau toksisitas organ. Dosis yang salah dapat fatal
(Gulmez et al. 2017). Dekstrosa hipertonik dengan konsentrasi kurang dari atau sama dengan 20%, seperti Dekstrosa 40% (Otsu D40), digunakan untuk mengobati hipoglikemia berat. Itu tersedia dalam bentuk ampul. Namun, karena konsentrasinya yang tinggi, penggunaan yang salah atau kelebihan dosis dapat menyebabkan hiperglikemia, yang bisa memperburuk kondisi pasien. Dekstrosa hipertonik juga dapat menyebabkan iritasi pada pembuluh darah dan kerusakan jaringan jika diberikan dengan tidak benar, yang menambah risiko dalam penggunaannya (Sidabutar et al. 2018).
Tabel 1. Daftar Obat Golongan high alert di RSJD Provinsi Jambi
| Kelas Terapi | Nama Obat | Nama Dagang | Bentuk Sediaan | |
|---|---|---|---|---|
| Epinefrin | Epinefrin | Ampul | ||
| Agonis Adrenergik i.v. | Norepinefrin | Norepinefrin | Ampul | |
| Antiaritmia i.v. | Amiodaron | Amiodaron | Ampul | |
| Dekstrosa hipertonis kurang dari atau sama dengan 20% | Dekstrosa 40% | Otsu D40 | Ampul | |
| Inotropic i.v. | Digoksin | Fargoxin | Ampul | |
| Dobutamin | Dobutamin | Ampul | ||
| Dopamin | Cetadop | Ampul | ||
| Insulin detemir | Levemir | Pen | ||
| Insulin s.c. | Insulin aspartat | Novorapid | Pen | |
| Opiod Oral | Metadon | Metadon | Sirup | |
| Sulfonilurea hipoglikemik | Glimepirida 1 mg | Glimepiride 1 mg | Tablet | |
| Glimepirida 2 mg | Glimepiride 2 mg | Tablet | ||
| Glimepirida 3 mg | Glimepiride 3 mg | Tablet | ||
| Glimepirida 4 mg | Glimepiride 4 mg | Tablet | ||
| Glibenklamida 5 mg | Glibenclamide 5 mg | Tablet | ||
Obat inotropik i.v. seperti digoksin, dobutamin, dan dopamin, digunakan untuk memperkuat kontraksi jantung pada pasien gagal jantung dan tersedia dalam bentuk ampul. Digoksin memiliki indeks terapeutik yang sangat sempit, sehingga dosis yang sedikit berlebihan dapat menyebabkan keracunan, yang ditandai dengan mual, muntah, aritmia, atau bahkan kematian (Zulfiana 2016). Insulin subkutan (s.c.) seperti Insulin detemir (Levemir) dan Insulin aspartat (Novorapid) diberikan untuk mengontrol kadar gula darah pada pasien diabetes, keduanya disediakan dalam bentuk pen untuk memudahkan penggunaannya. Insulin memiliki risiko tinggi menyebabkan hipoglikemia, kondisi di mana kadar gula darah turun terlalu rendah, yang dapat berakibat fatal jika tidak segera ditangani. Kesalahan dalam dosis insulin, terutama jika diberikan berlebihan atau pada waktu yang tidak
tepat, dapat menyebabkan komplikasi serius seperti hilangnya kesadaran, kejang, kerusakan otak, atau kematian (Himawan et al. 2016). Metadon adalah opioid yang digunakan untuk pengobatan nyeri berat dan sebagai terapi pengganti bagi pasien dengan ketergantungan opioid. Metadon memiliki risiko tinggi menyebabkan depresi pernapasan, yang bisa berakibat fatal jika diberikan dengan dosis yang salah. Selain itu, efek kumulatif metadon bisa sangat berbahaya karena waktu paruh yang panjang, sehingga penumpukan dosis yang tidak tepat dapat meningkatkan risiko overdosis (Irmayati et al. 2023). Terakhir, kelompok sulfonilurea hipoglikemik seperti glimepirida (dalam dosis 1 mg, 2 mg, 3 mg, dan 4 mg) serta glibenklamida 5 mg digunakan untuk menurunkan kadar gula darah pada pasien diabetes tipe 2 dan disediakan dalam bentuk tablet. Risiko utama dari obat ini adalah hipoglikemia berat, terutama pada pasien lansia, pasien dengan gangguan fungsi ginjal, atau jika dosis yang diberikan terlalu tinggi. Hipoglikemia yang parah dapat menyebabkan kehilangan kesadaran, kejang, kerusakan otak, atau bahkan kematian jika tidak segera diatasi (Tandra 2014).
Persentase Kesesuaian Penyimpanan Obat High Alert
Dari hasil observasi yang telah dilaksanakan, berikut persentase kesesuaian penyimpanan obat high alert berdasarkan Standar Akreditasi Nasional (SNARS) di Gudang dan Apotek Rawat Inap Instalasi Farmasi Rumah Sakit Jiwa Jambi pada bulan Juli 2024:
Tabel 2. Hasil Observasi Penyimpanan Obat high alert di RSJD Provinsi Jambi
| Apotek Rawat Inap | Gudang Farmasi | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| No. | Standar Prosedur Operasional | Ya | Tidak | Ya | Tidak |
| 1. | Obat high alert disimpan terpisah dari obat lainnya | √ | √ | ||
| Obat-obat high alert yang harus disimpan pada suhu tertentu | |||||
| 2. | (refrigerator) terpisah dari obat-obat lainnya dan diberi penandaan label/stiker high alert | √ | √ | ||
| 3. | Penyimpanan obat dilakukan sesuai dengan prinsip FIFO | √ | √ | ||
| 4. | Penyimpanan obat dilakukan sesuai prinsip FEFO | √ | √ | ||
| 5. | Obat high alert disimpan di lemari high alert diberi stiker high alert | √ | √ | ||
| 6. | Penyimpanan obat high alert pada suhu 16- 27oC | √ | √ | ||
| 7. | Khusus untuk elektrolit pekat dan elektrolit dengan konsentrasi tertentu hanya boleh disimpan di instalasi farmasi | √ | √ | ||
| 8. | Obat-obat high alert yang terdapat pada trolley emergency harus ditempelkan label high alert | √ | √ | ||
| 9. | Obat kategori high alert dengan golongan Look Alike Sound Alike (LASA) juga diberikan penanda dengan stiker LASA dan high alert pada tempat | √ | √ | ||
| 10. | Obat high alert kategori LASA harus diselingi dengan 1-2 obat dengan kategori LASA diantara atau ditengahnya. | √ | √ | ||
| Rata-rata persentase kesesuaian | 100% | 100% | |||
Hasil observasi menunjukkan bahwa telah terdapat prosedur penyimpanan obat high alert di Gudang dan Apotek Rawat inap Instalasi Farmasi RSJD Provinsi Jambi, obat high alert terdiri atas obat kategori elektrolit konsentrasi tinggi, obat kategori LASA, dan tidak ada obat kategori sitostatiska. Prosedur penyimpanan obat high alert tersebut telah di dokumentasikan dalam bentuk buku SOP high alert Instalasi Farmasi RSJD Provinsi Jambi berdasarkan Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) edisi 1 tahun 2022 (Standar PKPO 3 yaitu Kebijakan Pelayanan Farmasi, Panduan High Alert dan Standar Prosedur Operasional High Alert) (KARS 2022). Hasil observasi penyimpanan obat high alert dapat dilihat pada Tabel 2. Berdasarkan hasil observasi dengan lembar checklist di Apotek Rawat Inap dan Gudang Instalasi Farmasi RSJD Provinsi Jambi didapatkan hasil skor seluruhnya 100% di Apotek Rawat Inap dan Gudang farmasi melaksanakan
sistem penyimpanan obat high alert dengan baik sesuai dengan SOP penyimpanan high alert Farmasi RSJD Provinsi Jambi.
Di Gudang dan Apotek Rawat Inap RSJD Provinsi Jambi, obat high alert disimpan di rak terpisah dari obat lainnya. Untuk mencegah kesalahan dalam pengambilan obat, sebagian besar obat elektrolit konsentrat tinggi dan beberapa obat lain yang termasuk dalam kategori HIGH ALERT telah disimpan sesuai prosedur, termasuk penempelan label "HIGH ALERT" pada kemasan obat (Rahajeng, 2023). Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi Jambi memiliki kartu stok manual dan elektronik yang ditempatkan pada setiap rak obat sesuai dengan nama dan jenis obat. Kartu elektronik terintegrasi dalam Sistem Informasi Manajemen Generik Open Source (SIMGos). Setiap item obat memiliki kartu stok manual yang digunakan untuk mencatat seluruh aktivitas pemasukan dan pengeluaran obat, termasuk obat kategori high
alert. Menurut Peraturan BPOM No.4 Tahun 2018, informasi pada kartu stok minimal harus mencakup nama bahan obat atau obat, bentuk sediaan, kekuatan obat, jumlah persediaan, tanggal dan nomor dokumen, sumber penerimaan, jumlah yang diterima, tujuan penyerahan, jumlah obat yang diserahkan, nomor bets, tanggal kedaluwarsa, dan paraf petugas yang mencatat (Putri & Murtisiwi 2023). Hasil pengamatan menunjukkan bahwa indikator penyimpanan obat yang sangat alert terkait dengan kesesuaian pencatatan pada kartu stok adalah 100%. Hal Ini menunjukkan bahwa seluruh obat high alert di RSJD Provinsi Jambi telah dilengkapi dengan kartu stok untuk memantau jumlah obat yang masuk dan keluar. Obat high alert disimpan pada suhu ruang 16-270 °C dan dipantau setiap hari oleh petugas farmasi untuk menjaga stabilitas dan kualitas obat. Obat high alert yang membutuhkan suhu dingin 2- 80 °C disimpan pada lemari pendingin. Untuk menghindari perawat ruangan yang salah mengambil obat, yang dapat membahayakan pasien, obat-obatan dengan konsentrasi tinggi hanya disimpan di Instalasi Farmasi RSJD Provinsi Jambi. Apoteker rawat inap memantau obat-obatan ini setiap hari (Rahajeng, 2023). Metode penyimpanan obat high alert di Gudang dan Apotek Rawat Inap Instalasi Farmasi Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi Jambi digunakan dengan menerapkan metode FIFO (First In First Out) dan FEFO (First Expired First Out) berdasarkan bentuk sediaan dan disusun secara alfabetis dari A hingga Z. Hasil pengamatan menunjukkan bahwa persentase 100% diperoleh untuk metode penyimpanan ini.
KESIMPULAN
Berdasarkan hasil penelitian mengenai evaluasi penyimpanan obat high alert di RSJD Provinsi Jambi menunjukkan bahwa obat-obatan tersebut telah dikelola dengan baik sesuai standar yang berlaku. Penyimpanannya dilakukan secara terpisah dari obat-obatan lain untuk meminimalisasi risiko kesalahan, diatur berdasarkan bentuk sediaan agar memudahkan identifikasi, dan disusun secara alfabetis sehingga lebih efisien saat pencarian. Seluruh prosedur penyimpanan telah diterapkan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berpedoman pada Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS).
