1. Home
  2. Archives
  3. Vol 9 (1998) Issue 2
  4. Articles

Pendekatan Partisipatif Dalam Perencanaan Kota: Belajar Dari Den Haag, Belanda

Abstract

Public participation has become an important part in development, including urban deve1opnent. This participation is important because development is from the people, by the people and for the people. Only people who know exactly what they want and need. Indonesia already has two general regulations concerning public participation, Law No. 24/1992 on Spatial Planning and Government Regulation No. 6911996 on the Implementation of the Public Rights and Obligation, and the Format and Procedure for Public Participation in Spatial Planning. This article discusses the experience of The Hague, The Netherlands in implementing public participation in urban development through Project The Hague 2025. It is hoped that through the experience of The Hague, Indonesia can learn important lessons for public participation in urban development in Indonesia.

I. Sosrowinarsito dan B. Kombaitan

I. PENDAHULUAN

Saat ini banyak sekali program-program pembangunan di daerah yang ditentukan oleh pusat yang sering tidak sesuai dengan keinginan dan kebutuhan daerah yang bersangkutan. Masyarakat setempat kurang atau bahkan tidak dilibatkan dalam proses pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai pemanfaatan dan perawatan. Hasil dari pendekatan yang sifatnya 'top-down' ini terlihat dari kurang terawatnya sarana-sarana yang dibangun, bahkan banyak di antaranya yang sudah rusak walaupun baru diresmikan.

Dampak negatif pembangunan yang bersifat 'top-down' mengajarkan kita bahwa pembangunan adalah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Masyarakat harus dilibatkan dan berpartisipasi penuh dalam segala aspek pembangunan, termasuk di dalamnya penataan ruang/pembangunan kota. Mereka harus membangun kemampuan mereka sendiri untuk menyediakan kebutuhan dasar mereka. Hanya masyarakat sendirilah yang mengetahui apa yang mereka inginkan dan butuhkan. Dengan melibatkan masyarakat, diharapkan hasil pembangunan dapat

lebih 'berkelanjutan' dan segala keresahan sebagai akibat pembangunan yang terlalu 'top-down' tidak terjadi lagi. Dalam pelibatan masyarakat ini, tugas pemerintah hanyalah sebagai fasilitator. Beberapa kota di dunia sudah mulai mencoba metoda partisipatif ini, salah satu di antaranya adalah Den Haag di Belanda melalui Proyek Den Haag 2025.

Di Indonesia, konsep peran serta masyarakat ini mulai muncul pada UU No. 24/1992 khususnya pasal 4 ayat 2 yang menyatakan bahwa "setiap orang dapat mengajukan usul, memberi saran, atau mengajukan keberatan kepada pemerintah dalam rangka penataan ruang". Peraturan pelaksanaannya baru dikeluarkan oleh pemerintah pada tanggal 3 Desember 1996 melalui Peraturan Pemerintah No. 69/1996 tentang Pelaksanaan Hak dan Kewajiban, Serta Bentuk dan Tata Cara Peran Serta Masyarakat Dalam Penataan Ruang yang memuat antara lain peraturan mengenai pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat, bentuk peran serta masyarakat, tata cara peran serta masyarakat, dan pembinaan peran serta masyarakat. Untuk lebih mengoperasionalkan peraturan pemerintah tersebut, masih diperlukan peraturan pelaksanaan dari menterimenteri terkait yaitu Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional selaku Ketua Badan Koordinasi Tata Ruang Nasional untuk pelaksanaan di tingkat pusat, dan Menteri Dalam Negeri untuk pelaksanaan di tingkat provinsi dan kabupaten/ kotamadya.

Tulisan ini mengulas pengalaman Den Haag dalam menerapkan konsep partisipasi masyarakat ini melalui Proyek Den Haag 2025, dengan harapan dapat memberikan masukan bagi pengembangan pendekatan sejenis di kota-kota di Indonesia.

II. MENGENAL RANDSTAD DAN KOTA DEN HAAG

Luas wilayah Negeri Belanda adalah 41.526 km2 dengan jumlah penduduk 15,5 juta jiwa. Dengan kepadatan penduduk ratarata 456 orang/km2 menjadikan Belanda salah satu negara terpadat di dunia. Namun penyebaran penduduknya tidak merata, karena 44% penduduk Belanda bermukim di wilayah bagian Barat yang disebut "Randstad" (Kota Tepi) yang luasnya hanya 18% dari total luas wilayah Negeri Belanda (gambar 1).

Randstad merupakan gugusan kota-kota yang didominasi oleh 4 kota besar yaitu Amsterdam, Rotterdam, Den Haag dan Utrecht. Wilayah ini merupakan paru-paru dan jantung Negeri Belanda karena terdapat pusat pemerintahan, pusat kebudayaan, enam universitas terkemuka, pelabuhan laut terbesar di Eropa, pelabuhan udara Internasional Schiphol dan 60% dari jumlah perusahaan yang terdapat di Belanda.

Sekalipun dijuluki "kota pinggiran", wilayah ini tidak melulu hutan beton, tetapi merupakan suatu lingkaran kota-kota yang mengelilingi suatu wilayah yang disebut "jantung hijau". Adapun jantung hijau adalah sebidang tanah terbuka seluas 150.000 hektar yang terdiri dari danau alam dan danau

buatan di bagian utara, padang rumput dan tanah gemuk di bagian selatan serta tanah pertanian di bagian barat. Fungsinya beraneka ragam yaitu sebagai tempat peristirahatan dan rekreasi untuk penduduk kota serta dimanfaatkan untuk peternakan, hortikultura dan kegiatan perdesaan lainnya.

Struktur ruang yang unik ini tidak dimiliki oleh wilayah perkotaan padat lainnya, sehingga Randstad berbeda dengan Paris atau London, misalnya. Wilayah jantung hijau dipandang sebagai bagian fungsional Randstad dan satu faktor penting dalam mempertahankan kualitas hidup di wilayah ini.

Melestarikan wilayah jantung hijau bukanlah suatu pekerjaan yang mudah. Banyak pengembang yang melirik daerah ini untuk mengembangkan permukiman dan industri. Kebutuhan akan penciptaan habitat, pengembangan pemandangan alam, pelestarian lingkungan dan rekreasi bersaing dengan kebutuhan akan kawasan industri, permukiman dan infrastruktur. Luasnya wilayah jantung hijau ini dan terbaginya wilayah ini ke dalam tiga propinsi (Holland Utara, Holland Selatan dan Utrecht) dan tujuhpuluh kotapraja menyulitkan tugas pengembangan dan penerapan kebijakan regional untuk mencegah perubahan guna lahan tersebut di atas.

Perluasan kota, pembuatan jalan dan pengembangan industri rumah kaca di masa lalu telah mengurangi luas dan karakter wilayah jantung hijau. Pada tahun 1990, Kementerian Perumahan, Tata Ruang dan Lingkungan Hidup membuat keputusan untuk membatasi penggunaan ruang untuk pembangunan perumahan dan industri di wilayah ini. Setiap peningkatan dalam bisnis dan pembangunan perumahan baru, sejauh mungkin dikonsentrasikan di sekitar lingkaran kota-kota yang telah ada. Hal ini dilakukan untuk melestarikan alam perdesaan jantung hijau dan membatasi kebutuhan akan angkutan dan infrastruktur di wilayah tersebut. Selain untuk mengendalikan pembangunan perumahan, kawasan industri dan

0

Sumber: Negeri Belanda Selayang Pandang

infrastruktur, kebijakan ini juga untuk memungkinkan pengembangan lebih lanjut dan peningkatan mutu "hijau" wilayah ini.

Sampai tahun 2010, permukiman dan pekerjaan akan dipusatkan di sekitar kota-kota yang sudah ada. Dengan demikian, peningkatan mobilitas di daerah jantung hijau akan dibatasi. Sampai sekarang kebijakan pemerintah ditujukan untuk melestarikan dan meningkatkan mutu jantung hijau ini.

Pemerintah juga berpendapat bahwa pembangunan bawah tanah dapat memecahkan masalah kekurangan ruang yang dihadapi Belanda. Selain infrastruktur, fasilitas penyimpanan dan distribusi, tempat parkir, tempat perbelanjaan dan rekreasi juga dapat dibangun di bawah tanah. Akan tetapi pemerintah sadar bahwa pembangunan bawah tanah tidak akan memecahkan masalah jangka panjang mengenai kekurangan tanah di Belanda. Pada jangka pendek maupun panjang, Randstad akan tetap merupakan pusat kekuatan ekonomi Belanda, dan kemungkinan setelah tahun 2010 diperlukan daerah yang lebih luas untuk menampung perkembangan ekonomi.

Konservasi jantung hijau akan tetap merupakan kebijakan pemerintah, setidaknya sampai beberapa dasawarsa pertama abad 21, untuk mempertinggi kualitas hidup seluruh Randstad. Wilayah terbuka juga akan membantu Randstad dalam persaingan internasional untuk menarik perusahaan baru.

Program konservasi ini tidaklah mudah karena penduduk di kawasan ini terus meningkat yang berdampak pada semakin berkurangnya kawasan terbuka untuk konservasi. Untuk mengantisipasi hal ini pemerintah Belanda telah mengambil beberapa kebijakan sebagai berikut:

Pembangunan gedung-gedung baru diusahakan dilakukan di wilayah kota-kota yang sudah ada. Bagian-bagian kota yang belum terbangun harus dikembangkan sehingga efisiensi penggunaan lahan dapat ditingkatkan.

Seandainya perluasan wilayah kota tak dapat dihindari lagi, perluasan ini diusahakan agar tidak terlalu jauh. Kebijakan ini disebut "kriteria kedekatan" (criterium of proximity).

Dalam masalah pembangunan perkotaan, khususnya di wilayah Randstad, pemerintah Belanda menerapkan kebijakan "peremajaan kota" (urban renewal). Target dari program ini adalah perbaikan dan rehabilitasi kawasan permukiman yang terletak di pusat kota. Kawasan permukiman yang dimaksud adalah bangunan-bangunan yang dibangun pada awal abad ke-20 yang secara teknis konstruksi masih memenuhi syarat tetapi tidak/kurang memenuhi standard rumah modern. Bukan hanya bangunan saja yang direnovasi, tetapi juga infrastruktur.

Peremajaan kota tidak hanya difokuskan pada bangunan fisiknya saja, tetapi juga manusia yang mendiaminya, terutama di Belanda yang masyarakatnya sangat beragam ditinjau dari segi sosial, budaya maupun ekonomi. Adapun kebijakan-kebijakan yang telah diambil adalah:

  • Mencegah segregasi kelompok-kelompok masyarakat yang tidak diinginkan yang dapat menciptakan "ghetto-ghetto" di wilayah perkotaan.
  • Mencegah perpindahan penduduk yang berpenghasilan tinggi untuk tinggal di luar kota.

Sekalipun ada peraturan di tingkat propinsi maupun negara mengenai pembangunan perkotaan, tetapi masa depan masing-masing kota di wilayah Randstad ditentukan oleh kota-kota itu sendiri. Dalam banyak hal, kota-kota tersebut bersaingan, tetapi dalam banyak hal lainnya kota-kota tersebut saling melengkapi. Sebagai contoh, Amsterdam memiliki pelabuhan udara internasional dan Rotterdam memiliki pelabuhan laut yang terbesar di dunia. Den Haag adalah pusat pemerintahan Negeri Belanda dan markas besar dari banyak organisasi-organisasi internasional.

Kota Den Haag sendiri merupakan kota terbesar ketiga di Belanda setelah Amsterdam dan Rotterdam, dengan penduduk sebanyak kurang lebih 450.000 jiwa. Sekalipun Amsterdam adalah ibukota negara, tetapi Den Haag merupakan pusat pemerintahan dan tempat berdiamnya Ratu Belanda. Kantor Perdana Menteri, Kementerian-kementerian pemerintahan serta parlemen berlokasi di Den Haag, demikian juga dengan kantorkantor perwakilan negara-negara asing. Selain itu banyak juga organisasi-organisasi internasional, lembaga-lembaga keuangan internasional, sekolah-sekolah internasional yang membuka perwakilannya di Den Haag. Sebagai contoh, Mahkamah Internasional (The International Court of Justice), salah satu bagian dari PBB, terletak di Den Haag. Semua ini memberikan warna tersendiri bagi kota Den Haag dan menjadikan Den Haag terkenal tidak saja di Eropa, tetapi bahkan di seluruh dunia.

III. PROSES PENDEKATAN PARTISI-PATIF

3.1 Dasar Pemikiran dan Tujuan Proyek Den Haag 2025

Fungsi dan kedudukan yang unik itulah yang sedikit banyak berpengaruh pada perkembangan kota Den Haag dalam memasuki era globalisasi dan abad ke-21. Bagaimana wujud dan fungsi kota Den Haag di abad ke-21 nanti merupakan sebuah topik yang ramai dibicarakan orang. Sebagian menginginkan 'status quo', sebagian menginginkan perubahan secara lambat, dan sebagian lainnya menginginkan perubahan yang drastis/cepat.

Bagaimana anak-anak dan cucu-cucu kita akan hidup di Den Haag tahun 2025? Apakah Den Haag akan lebih besar atau lebih kecil dari ukurannnya sekarang? Haruskah Den Haag menarik/menciptakan lapangan-lapangan kerja baru? Apakah lapangan-lapangan pekerjaan yang baru tersebut memerlukan ketrampilan tinggi atau yang rendah? Dapatkah Den Haag menarik lebih banyak lagi wisatawan ataukah kita menginginkan Den Haag yang tenang dan damai? Seberapa pentingkah lingkungan hidup dalam semua kegiatan pembangunan?

Semua pertanyaan tersebut di atas berkaitan dengan masa depan kota Den Haag, masa depan yang tidak dapat diduga tapi dapat direncanakan. Semua keputusan yang dibuat sekarang akan menentukan masa depan Den Haag. Dana yang tersedia sangatlah terbatas, oleh karena itu keputusan yang diambil haruslah suatu keputusan yang tepat.

Inilah alasan/dasar pemikiran diluncurkannya Proyek Den Haag 2025, suatu proyek yang melibatkan partisipasi masyarakat. Adapun hasil akhir yang diharapkan dari Proyek Den Haag 2025 adalah:

  • Mengetahui apa yang dianggap penting oleh masyarakat mengenai masa depan kota Den Haag.
  • Sebuah buku yang berisi pendapat dan saran dari masyarakat yang akan menjadi acuan bagi Dewan Kota dalam mengarahkan pembangunan kota.
  • 3. Memperkuat interaksi antara pemerintah kotapraja dengan masyarakat.
  • 4. Meningkatkan citra kota.

Disamping beberapa program yang melibatkan masyarakat secara langsung, proyek Den Haag 2025 ini terdiri dari beberapa bagian proyek lainnya, yaitu: pembuatan peta kota yang baru, pembuatan peta sosial yang baru, dan agenda 21 lokal. Penanggung jawab proyek ini adalah sekretaris kotapraja (gemeentesecretaris) dibantu oleh sekretariat yang mengkoordinasikan seluruh kegiatan Proyek Den Haag 2025.

3.2. Karakteristik Proyek Den Haag 2025

a. <u>Proyek ini berkaitan dengan masa depan</u> kota Den Haag

Akan seperti apakah kota Den Haag di tahun 2025 nanti? Di kota Den Haag macam apakah anak-anak dan cucu-cucu kita akan hidup dan bermain di tahun

2025? Apakah kota Den Haag harus lebih luas, lebih kecil atau sama saja di tahun 2025 nanti? Apakah kota Den Haag di tahun 2025 nanti sanggup mengakomodasikan seluruh kepentingan dan aspirasi warga kota sehingga mereka dapat hidup dan bekerja secara harmoni?

b. <u>Proyek ini berkaitan dengan partisipasi</u> <u>masyarakat</u>

Kurang lebih 450.000 orang tinggal dan bekerja di Den Haag. Banyak juga yang bekerja tetapi tidak tinggal di Den Haag. Mereka semua memiliki hak untuk mengekspresikan pendapat mereka tentang masa depan dan arah perkembangan kota Den Haag. Inilah salah satu alasan mengapa partisipasi masyarakat sangatlah penting. Beberapa program dirancang untuk memfasilitasi keterlibatan masyarakat ini seperti: pembukaan pusat informasi di salah satu bagian dari Balai Kota, debat di Balaikota mengenai masa depan kota Den Haag, pembuatan maket oleh anak-anak sekolah, lomba pembuatan karangan di surat kabar lokal, penyampaian saran/usulan dan pendapat melalui internet, 'talkshow' di televisi lokal, "circus of the future", pengisian kuesioner, dan simulasi sidang/debat Dewan Kota oleh siswa-siswa sekolah.

• Proyek ini berkaitan dengan relasi

Proyek ini bertujuan untuk membangun interaksi positif antara pemerintah kotapraja dengan masyarakat, dan sebaliknya. Program-program yang diadakan untuk mengimplementasikan tujuan ini adalah: diskusi dengan kelompok masyarakat minoritas, pembuatan maket oleh murid-murid sekolah dasar, 'talk-show' di televisi lokal, kerjasama dengan surat kabar lokal dalam penyelenggaraan lomba pembuatan karangan dan kerjasama dengan sebuah sekolah tinggi lokal dalam pembuatan kuesioner.

Proyek ini berkaitan dengan harapan Fokus proyek ini adalah mengenai harapan kota Den Haag di masa depan. Suatu harapan bahwa anak-anak dan cucucucu kita akan hidup di kota Den Haag yang lebih baik dari Den Haag saat ini.

Secara umum, proyek ini berkaitan dengan kebersamaan. Masyarakat bekerja sama untuk menentukan masa depan kota Den Haag. Mereka bekerja sama bukan untuk kepentingan mereka saja, tetapi terutama untuk anak-anak dan cucu-cucu mereka.

IV. PELAKSANAAN PROYEK DEN HAAG 2025

4.1 Jadwal Kegiatan

Proyek Den Haag 2025 ini berlangsung dari Januari - Desember 1997 dan dibagi dalam empat periode/fase, yaitu;

1. Fase debat pertama

Kegiatan-kegiatan yang diadakan pada fase ini antara lain:

  • Pembuatan maket kota Den Haag oleh murid-murid sekolah dasar Maket ini dibuat oleh siswa-siswa empat sekolah dasar yang ada di Den Haag. Mereka membuat maket tentang wujud kota Den Haag yang mereka inginkan. Kegiatan ini dilaksanakan pada akhir Februari.
  • Seri debat terbuka di Balai Kota Seri debat ini ditujukan bagi golongan menengah ke atas dari penduduk dengan tujuan untuk mendapatkan visi dan pandangan yang lebih luas mengenai Den Haag di tahun 2025. Ada empat debat terbuka dengan tema yang berlainan, yaitu: arsitektur kota Den Haag di masa depan, masa depan sosial dan ekonomi kota Den Haag, keberlanjutan (sustainability) kota Den Haag, dan masa depan kebudayaan dan turisme Den Haag.
  • Debat tentang Den Haag yang multibudaya Debat ini dilakukan sebanyak lima

Jurnal PWK -65

kali dengan kelompok-kelompok etnis yang ada di Den Haag, seperti Suriname, Turki dan Maroko.

Diskusi dengan masyarakat lanjut usia

Diskusi ini dilakukan untuk menampung gagasan dan saran dari para lanjut usia tentang Den Haag di masa yang akan datang.

Penyampaian gagasan, saran dan ide melalui internet

Di Balai kota dan di setiap kantor wilayah kota Den Haag disediakan fasilitas yang dapat digunakan oleh masyarakat umum untuk mengemukakan saran dan gagasan mereka mengenai masa depan kota Den Haag.

Wawancara dengan surat kabar lokal

Sebuah surat kabar lokal yaitu Hetagse Courent, melakukan beberapa kali wawancara dengan pejabat Kotapraja dan pejabat-pejabat lain yang terkait dengan Proyek Den Haag 2025. Tujuan wawancara ini adalah untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat tentang Proyek Den Haag 2025 dan apa saja yang dapat dilakukan oleh masyarakat untuk berpartisipasi.

• "Circus of the future"

Acara ini diselenggarakan sebanyak tiga kali di tempat yang berlainan di kota Den Haag, yaitu pada tanggal 29 Mei - I Juni, 6 Juni - 9 Juni, dan 12 Juni - 15 Juni. Dalam setiap acara dipasang tenda utama dan beberapa tenda kecil. Di tenda yang besar terdapat informasi-informasi yang dapat dilihat oleh masyarakat antara lain mengenai Proyek Den Haag 2025 serta segala sesuatu yang dapat mereka lakukan. Di tenda ini juga disediakan internet bagi mereka yang ingin menyampaikan gagasan mengenai masa depan kota Den

Haag. Di tenda-tenda yang lebih kecil terdapat berbagai macam permainan.

Lomba mengarang di surat kabar Empat kelas dari sekolah dasar-sekolah dasar yang ada di Den Haag membuat tulisan mengenai masa depan kota Den Haag yang dimuat di Haagse Courant (koran lokal). Pemenangnya selain memperoleh hadiah, diberi kesempatan untuk mengunjungi kantor produksi Haagse Courant. Acara ini diselenggarakan pada bulan Juni.

Kuesioner

Kuesioner ini dimuat di dua koran lokal dengan tujuan untuk menampung pendapat dan pandangan masyarakat tentang Den Haag di masa yang akan datang. Pembuatan kuesioner ini merupakan kerjasama antara Balaikota Den Haag dengan Sekolah Tinggi Den Haag (Haagse Hogeschool). Penyebaran kuesioner ini dilaksanakan pada bulan Mei dan Juni.

  • Seri acara talkshow di televisi lokal Acara ini diselenggarakan bekerjasama dengan TV-West (stasiun televisi lokal), diselenggarakan sebanyak empat kali dengan durasi 30 menit untuk setiap acara. Peserta acara ini terdiri dari para pakar, politisi, pejabat kotapraja dan masyarakat umum. Tema dari masing-masing acara disesuaikan dengan skenario kota Den Haag di masa depan, yaitu tanggal 12 Mei Kota Turis, tanggal 19 Mei Kota Tempat Tinggal, tanggal 26 Mei Pusat Bisnis, dan tanggal 2 Juni Kota Eropa.
  • Simulasi perdebatan Dewan Kota untuk pelajar-pelajar sekolah menengah Dalam acara ini pelajar-pelajar sekolah menengah di Den Haag mem-
bentuk 'parlemen pelajar' lengkap dengan fraksi-fraksi fiktif. Debat yang dipimpin langsung oleh Walikota Den Haag ini memperdebatkan masa depan kota Den Haag. Acara ini diadakan pada tanggal 30 Mei.

2. Analisa

Fase analisa ini ditandai dengan satu kegiatan yang dinamakan "universitas musim panas" (Zommeruniversiteit) yang membahas dan menganalisa setiap masukan yang diterima selama fase pertama. Acara ini berlangsung selama lima hari dari tanggal 25 s/d 29 Agustus dengan tema yang berbeda setiap harinya.

Hari pertama: Den Haag untuk semua. Hari kedua: Perekonomian Den Haag Hari ketiga: Tata Ruang Kota Den Haag

Hari keempat: Hidup bersama di Den Haag

Hari kelima: Den Haag yang nyaman

3. Fase debat kedua

Hasil dari fase analisa kemudian didesiminasikan melalui diskusi dan debat kepada semua kelompok masyarakat, seperti: pengusaha, generasi muda, kelompok lansia, pedagang, dunia pendidikan, kontraktor, masyarakat internasional dan seniman.

4. Presentasi

Kegiatan fase ini terdiri dari:

  • Pameran di atrium Balai Kota yang memamerkan semua ide, gagasan dan saran yang terkumpul dari fase 1, 2 dan 3. Seluruh materi yang dipamerkan ini disebut "Suara Kota" (Stem van de Stad). Pameran diselenggararkan pada tanggal 9 s/d 12 Desember.
  • Pembuatan 'buku ide' untuk Dewan Kota yang didasarkan pada "Suara Kota". Buku ini merupakan petunjuk bagi Dewan Kota untuk mengarahkan pembangunan kota yang sesuai dengan kehendak masyarakat.

  • Debat di Dewan Kota
  • Acara Penutupan pada tanggal 16 Desember.

Sebagai stimulan atau perangsang bagi masyarakat untuk berpartisipasi baik melalui perdebatan maupun program-program lainnya, dibuatlah empat skenario kota Den Haag di tahun 2025, yaitu Den Haag sebagai Kota Eropa, Kota Turis, Kota Tempat Tinggal, dan sebagai Pusat Bisnis. Skenario ini bukan untuk dipilih, tetapi hanya merupakan suatu stimulan untuk mengawali diskusi dan perdebatan. Penjelasan singkat mengenai masing-masing skenario tersebut adalah sebagai berikut:

Kota Eropa

Dalam skenario ini dilukiskan bahwa kota Den Haag merupakan suatu metropolitan papan atas. Penduduk kota sangat bangga dengan kotanya karena dikenal di seluruh dunia. Den Haag merupakan kota multi etnik dan multi budaya karena beberapa bagian dari Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Uni Eropa serta lembaga-lembaga internasional lainnya berkantor di kota ini.

Disamping sekolah-sekolah tinggi yang sudah ada sekarang, Den Haag akan memiliki sebuah universitas yang lengkap yang akan menjadikan Den Haag sedikit "elit". Proporsi pembaca surat kabar akan meningkat, demikian pula halnya dengan pemirsa TV. Tenaga kerja terutama akan terdiri atas pegawai kantor, pemerintah maupun swasta, dengan gaji yang baik. Pengangguran hanya terbatas pada mereka yang berkualitas rendah, tetapi jumlah pengangguran ini tidak akan terlalu tinggi karena akan cukup banyak lapangan kerja terutama di sektor jasa boga dan hiburan, perawatan rumah (housekeeping) dan kawasan industri. Kegiatan-kegiatan ini akan berlokasi di pinggiran kota karena ruang yang cukup luas dibutuhkan di pusat kota untuk kawasan hiiau. Penduduk Den Haag dapat bersantai di kawasan hijau ini atau dihibur di gedunggedung pertunjukan dan gedung-gedung opera.

Kota Turis

Dalam skenario ini dilukiskan bahwa Den Haag terkenal sebagai pusat pariwisata. Gedung-gedung pertunjukan dan tempat-tempat wisata akan menyajikan pertunjukan/hiburan-hiburan yang permanen bagi masyarakat luas. Adapun dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh kegiatan pariwisata ini antara lain polusi suara dan kemacetan lalu lintas. Obyek-obyek wisata yang ada akan banyak menghabiskan ruang sehingga ruang yang tersisa untuk daerah hijau dan perumahan semakin berkurang.

Jumlah penduduk akan meningkat seiring dengan usia penduduk yang makin muda, dan jumlah penduduk yang pindah ke Den Haag juga meningkat. Golongan tua dan intelektual tidak akan terlalu betah tinggal di kota yang 'riang gembira' ini. Banyak penduduk yang berpenghasilan cukup baik dari pariwisata dan tingkat pengangguran maupun perbedaan dalam pendapatan sangatlah kecil. Beberapa kawasan kota memiliki ciri khas masing-masing berdasarkan latar belakang etnis dan budayanya, seperti: kawasan masyarakat Cina, Suriname, Turki dan Maroko. Kawasan-kawasan ini merupakan daya tarik tersendiri bagi pariwisata.

Kota Tempat Tinggal

Dalam skenario ini dilukiskan bahwa Den Haag adalah kota tempat tinggal yang terbaik di Belanda bagian barat. Rumah-rumah keluarga banyak dibangun. Tidak banyak kota yang memiliki kawasan permukiman bebas lalu lintas seperti Den Haag. Acara-acara di sekitar rumah merupakan pemandangan sehari-hari dan penduduk mengenal dengan baik para tetangganya.

Hal-hal negatif yang dapat ditimbulkan oleh skenario ini adalah bahwasanya penduduk Den Haag akan memiliki pandangan dan sikap yang agak konvensional dan menolak gaya hidup alternatif. Tidak ada daerah hijau yang luas untuk taman-taman tempat bersantai, akan tetapi hampir setiap rumah memiliki taman/kebun di halaman rumahnya. Aktivitas bersantai pada umumnya berupa kunjungan ke sanak keluarga ataupun rekreasi di rumah.

Banyak penduduk Den Haag bekerja di luar kota, sehingga setiap harinya akan terlihat besarnya arus kendaraan yang keluar dan masuk kota. Den Haag hanya akan berfungsi sebagai kota tempat tinggal (dormitory town). Masih memungkinkan untuk membangun sarana transportasi umum karena baik kota maupun wilayah sekitarnya belum terbangun seluruhnya.

Kota Pusat Bisnis

Dalam skenario ini dilukiskan bahwa gedung-gedung pencakar langit mendominasi wajah kota Den Haag. Banyak kegiatan-kegiatan internasional yang bermarkas di Den Haag. Perguruan tinggi yang ada terus berkembang dan lulusannya dapat dengan mudah memperoleh pekerjaan. Bagi mereka yang memiliki jiwa dagang dan bisnis akan dengan cepat dan mudah memperoleh uang di Den Haag. Tetapi bagi mereka yang tidak dapat bersaing akan tersisih dan terpuruk di kawasan kumuh. Mereka ini akan sangat bergantung pada belas kasih sektor industri, karena pemerintah tidak lagi memberikan jaminan keamanan sosial.

Pada bagian kota yang lebih baik, jalan-jalan akan dipenuhi oleh kendaraan-kendaraan yang bagus dan mahal, tetapi sayangnya tidak ramah lingkungan. Di pusat kota banyak terdapat toko-toko mewah. Secara umum kota Den Haag merupakan kota yang menarik bagi masya-rakat bisnis.

4.2 Bagian-bagian Proyek Den Haag 2025

Seperti telah dikemukakan di atas, Proyek Den Haag 2025 juga terdiri dari beberapa bagian proyek lainnya, yaitu: pembuatan peta kota yang baru, pembuatan peta sosial yang baru, dan agenda 21 lokal.

Peta Baru

Dalam pembuatan peta ini Team Proyek bekerjasama dengan Dinas Pembangunan Perkotaan (Dienst Stedelijke Ontwikkeling). Peta baru ini akan memetapkan daerah-daerah mana saja yang boleh dibangun/diubah serta daerah-daerah mana saja yang tidak ekonomis lagi untuk dipertahankan. Pembuatan peta baru ini didasarkan pada tiga strategi revitalisasi kota Den Haag yaitu:

  • Pengembangan dan renovasi di sekitar Stasiun Pusat (Centraal Station)
  • Pengembangan ekonomi kota (stadseconomie)
  • Rehabilitasi bangunan tua

Peta Sosial

Pembuatan peta baru ini bekerjasama dengan Dinas Pendidikan, Kebudayaan dan Kesejahteraan (Onderwijs, Cultuur en Welzijn) dan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Sociale Zaken en Werkgelegenheidsprojecten). Tujuannya adalah untuk mengetahui kondisi sosial ekonomi Den Haag saat ini sebagai dasar penyusunan program pembangunan. Faktor-faktor yang mendapat perhatian dalam pembuatan peta sosial yang baru ini adalah:

  • Demografi
  • Ekonomi
  • Perumahan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Interaksi sosial

Agenda 21 lokal

Sebagai pelaksanaan amanat Konperensi PBB mengenai Lingkungan Hidup di Rio De Janeiro tahun 1992, kota Den Haag juga menyusun agenda 21 lokal yang disebut "Agenda 21 Lokal Den Haag" (Haagse Lokale Agenda 21). Dalam agenda lokal ini disusun prinsip-prinsip dasar pembangunan yang bertujuan untuk menciptakan suatu Den Haag yang berkelanjutan (Duurzam Den Haag).

4.3 HASIL YANG DIPEROLEH

Proyek Den Haag 2025 ini dapat dikatakan sukses terlihat dari besarnya antusiasme dan partisipasi masyarakat dalam setiap kegiatan yang berkaitan dengan proyek ini.

Sebagai contoh, jumlah rata-rata pemirsa acara talkshow di TV sekitar 185.000 orang, sedangkan rekor terbanyak adalah sebanyak 264.000 pada tanggal 19 Mei dengan topik "Den Haag sebagai kota tempat tinggagl". Demikian juga dengan kuesioner yang diisi oleh sekitar 2000 orang.

Dari seluruh gagasan dan pendapat yang dikemukakan oleh penduduk Den Haag, dapat disimpulkan bahwa penduduk Den Haag menganggap hutan kota dan daerah hijau sebagai dua hal yang penting bagi Den Haag di masa depan. Selain itu, Den Haag di masa depan juga harus aman dan ramah lingkungan.

Mereka menaruh perhatian pada empat bidang yang perlu mendapat perhatian khusus, yaitu:

• Lalu Lintas

Banyak yang berpendapat bahwa kondisi lalulintas Den Haag yang buruk perlu mendapat penanganan dan perhatian yang lebih serius. Dua hal yang menurut mereka perlu mendapat perhatian yaitu masalah infrastruktur dan perparkiran. Selain itu perlu ditingkatkan juga prasarana dan pelayanan transportasi umum serta lebih menggalakkan lagi promosi penggunaan sepeda.

· Kondisi Lingkungan

Masyarakat menginginkan gedung-gedung yang sudah terlantar supaya dihancurkan atau direhabilitasi untuk meningkatkan suasana kehidupan di wilayah yang bersangkutan.

• Budaya Pegawai Kotapraja

Peningkatan relasi antara masyarakat dengan pejabat kotapraja merupakan satu hal yang mendapat perhatian serius. Halhal yang dapat dilakukan untuk peningkatan relasi ini adalah:

  • Meningkatkan mutu pelayanan pada masyarakat - jangan terlalu birokratis
  • Meningkatkan kepekaan pejabat kotapraja terhadap aspirasi masyarakat

Vol.9, No.2/Mci 1998 Jurnal PWK -69

Keamanan

Keamanan di jalan perlu ditingkatkan untuk lebih memberikan rasa aman dan nyaman pada para pejalan kaki. Tindakan melawan kriminalitas harus semakin ditingkatkan, demikian halnya dengan perang melawan vandalisme.

V. KESIMPULAN

Seperti telah disebutkan pada bagian awal, tujuan tulisan ini adalah untuk memberikan gambaran tentang pengalaman Den Haag dalam pelaksanaan pembangunan dengan pendekatan partisipatif, sebagai masukan untuk pelaksanaan di Indonesia. Apa yang dilakukan oleh pemerintaha kota Den Haag dengan Proyek Den Haag 2025 baru merupakan langkah awal dari suatu proses pembangunan secara keseluruhan. Dari Proyek Den Haag 2025 ini terlihat bahwa dalam seluruh kegiatan yang melibatkan masyarakat, pemerintah hanya berfungsi sebagai fasilitator dan stimulator bagi partisipasi masyarakat. Seluruh kelompok masyarakat dilibatkan dan diajak untuk berpartisipasi.

Tidak semua program dalam Proyek Den Haag 2025 dapat dilaksanakan di Indonesia, antara lain karena latar belakang sosial, ekonomi, budaya dan tingkat pendidikan yang berbeda. Untuk pelaksanaan di Indonesia, mungkin dapat mengoptimalkan lembaga-lembaga atau kelompok-kelompok masyarakat yang sudah ada seperti Karang Taruna, PKK dan LKMD.

VI. REFERENSI

  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 tahun 1992 tentang Penataan Ruang
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 tahun 1996 tentang Pelaksanaan Hak dan Kewajiban, Serta Bentuk dan Tata Cara Peran Serta Masyarakat Dalam Penataan Ruang

  • Kementerian Luar Negeri Belanda. 1997. Belanda Selayang Pandang.
  • Kloek, R.J. 1997. Hagenaars Over de Toekomst. Den Haag: Project Team Den Haag 2025
  • Morato, Eduardo A. 1996. "Redefining the Global Development Paradigm". in The Asian Manager. August-September, pp. 5 12
  • Nierop, Tom. 1997. "Melestarikan Wilayah Jantung Hijau" dalam Holland Horizon, Nomor 4/IX - Desember 1997, hlm. 12 - 17
  • Nieuwsbrief Den Haag 2025, April 1997, nr.2
  • Nieuwsbrief Den Haag 2025, Juli 1997, nr.5
  • Nieuwsbrief Den Haag 2025, September 1997, nr.6
  • Noordanus, Peter G.A. "The Larger Cities in the Randstad Holland". Makalah disampaikan pada Study Tour Dutch Council on Tall Buildings di Singapore dan Malaysia, April 5 - 13, 1997
  • Oetomo, Andi. 1997. "Konsepsi dan Implikasi Penerapan Peran Serta Masyarakat Dalam Penataan Ruang di Indonesia". Jurnal Perencanaan Wilayah dan Kota. Vol.8, No.2, April 1997, hlm. 3-15
  • Project Team Den Haag 2025. 1996. Informatiemap.
  • Shetter, William Z. 1997. The Netherlands in Perspective - The Dutch Way of Organizing a Society and its Setting. Utrecht: Nederlands Centrum Buitenlanders

References

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 tahun 1992 tentang Penataan Ruang
  2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 tahun 1996 tentang Pelaksanaan Hak dan Kewajiban, Serta Bentuk dan Tata Cara Peran Serta Masyarakat Dalam Penataan Ruang
  3. Kementrian Luar Negeri Belanda. 1997. Belanda Selayang Pandang.
  4. Kloek, R.J. 1997. Hagenaars Over de Toekomst. Den Haag: Project Team Den Haag 2025
  5. Morato, Eduardo A. 1996. "Redefining the Global Development Paradigm" . in The Asian Manager. August-September, pp. 5 - 12
  6. Nierop, Tom. 1997. "Melestarikan Wilayah Jantung Hijau" dalam Holland Horizon, Nomor 4/IX - Desember 1997, hlm. 12 - 17
  7. Nieuwsbrief Den Haag 2025, April 1997, nr.2
  8. Nieuwsbrief Den Haag 2025, Juli 1997, nr.5
  9. Nieuwsbrief Den Haag 2025, September 1997, nr.6
  10. Noordanus, Peter G.A. "The Larger Cities in the Randstad Holland" . Makalah disampaikan pada Study Tiur Dutch Council on Tall Buildings di Singapore dan Malaysia, April 5 - 13, 1997
  11. Oetomo, Andi. 1997. "Konsepsi dan Implikasi Penerapan Peran Serta Masyarakat Dalam Penataan Ruang di Indonesia" . Jurnal Perencanaan Wilayah dan Kota. Vol.8, No.2, April 1997, hlm. 3-15
  12. Project Team Den Haag 2025. 1996. Informatiemap.
  13. Shetter, William Z. 1997. The Netherlands in Perspective - The Dutch Way of Organizing a Society and its Setting. Utrecht: Nederlands Centrum Buitenlanders