1. Home
  2. Archives
  3. Vol 11 (2000) Issue 2
  4. Articles

Konsep Dasar Pengembangan Struktur Ruang Kota/Permukiman di Kalimantan Tengah (Balajar dari Kota Palangkaraya)

Abstract

The background of this paper is the worries that city development will have impact on the disappearance of traditional pattern that is the basic pattern of development of most cities in Central Kalimantan. With these worries, the goal of this paper is to define city development concept for ci fies in Central Kalimantan. Three basic concepts of development were defined: 1) Fully traditional concept of development, 2). Transitional concept of development from traditional to modern development, and 3). Mix of traditional and modern development.

I. PENDAHULUAN

Permukiman atau kota di Kalimantan Tengah pada dasarnya tumbuh dan berkembang dari permukiman tradisional, yaitu permukiman di tepi sungai. Dalam perkembangannya, permukiman-permukiman di Kalimantan berkembang menjadi kota daratan (landfront city), akibatnya identitas dan karakteristiknya sebagai kota tradisional cenderung menghilang.

Dengan uraian di atas, tulisan ini bertujuan merumuskan beberapa alternatif konsep pengembangan kota/permukiman di Kalimantan Tengah. Sebagai kasus studi dipilih kota Palangkaraya karena kota ini merupakan satu-satunya kota di Kalimantan Tengah yang sengaja dirancang di tepi sungai dan terdapat permukiman tradisional. Selain itu kota Palangkaraya dapat dianggap mewakili kota-kota lainnya di Kalimantan Tengah dalam hal pengembangan kota/permukiman.

Metoda yang digunakan adalah deskriptif rasionalistik. Data diperoleh dengan cara wawancara mendalam, pengamatan lapangan dan dokumentasi. Untuk mencapai tujuan penelitian, pembahasan diturunkan menjadi tiga bagian, yaitu: mengkaji sejarah pertumbuhan Kota Palangkaraya, mengkaji perkembangan master plan Palangkaraya, dan mengkaitkan hasil kajian

Kota Palangkaraya dengan kota-kota yang ada di Kalimantan Tengah. Pada bagian ketiga tersebut akan dirumuskan konsep pengembangan kota.

II. SEJARAH PERTUMBUHAN KO-TA PALANGKARAYA

Kajian ini merupakan hasil kompilasi antara: 1). Wawancara dengan Penyang (Ketua Adat Pahandut, TT Suan dan Lukas Tingkes di Palangkaraya, 2). Album Peta RIK Palangkaraya tahun 1984, 3). Peta GIS dari PT Telkom dan 4). Pengamatan lapangan. Dari kompilasi tersebut dihasilkan: 1). Peta Pahandut awal mula, 2). Peta Pahandut tahun 1894, 3). Peta Pahandut tahun 1957, dan 4). Peta Palangkaraya tahun 1960, 1970, 1977, 1980, 1990, 1997, dan 2000. Berdasarkan peta-peta tersebut di atas akan dideskripsikan sejarah pertumbuhan Kota Palangkaraya.

2.1. Pahandut Awal Mula dan Tahun 1894

Pahandut berasal dari kata Bapak Handut, orang pertama yang membuka hutan belantara di daerah yang sekarang bernama kampung Pahandut untuk dijadikan tempat tinggal sementara. Oleh Bapak Handut, daerah tersebut ditandai dengan menanam pohon asam dan kini letaknya di sekitar pelabuhan Rambang. Di sebelah

barat daya dari pohon asam tersebut terdapat Danau Seha. Tahun pembukaan hutan dan penanaman pohon asam oleh Bapak Handut belum teridentifikasi.

Angka 1894 merupakan tahun berlangsungnya Rapat Damai di Tumbang Anoi yang menghasilkan kesepakatatn antar suku Dayak untuk tidak saling berperang. Ngabe Sukah adalah wakil dari kampung Pahandut yang menghadiri Rapat Damai tersebut. Diperkirakan pada tahun 1894 terdapat sekitar enam buah rumah di kampung Pahandut, yang kesemuanya menghadap ke sungai Kahayan.

2.2. Pahandut 1957

Tahun 1957 yang dimaksud di sini adalah waktu sebelum Ir. Soekarno meletakkan tiang pertama pembangunan Kota Palangkaraya. Pada tahun ini, kampung Pahandut merupakan ibukota kecamatan Kahavan Tengah dan memiliki 21 rumah dengan jumlah penduduk sekitar 250 jiwa. Dari 21 rumah tersebut, 5 rumah membelakangi sungai Kahayan. Ditinjau dari segi arsitektur, ke 21 rumah tersebut pada dasarnya terbagi menjadi dua yaitu rumah bertingkat dan tak bertingkat dengan bentuk rumah panggung. Ke-21 rumah tersebut dapat dikelompokkan menjadi 4 tine. Program ruang keempat tipe tersebut terdiri dari hendarasi (teras), eka ulumaja (ruang tamu), balai (ruang keluarga/pertemuan), eka batiroh (ruang tidur) dan karayan (dapur).

2.3. Palangkaraya 1960

Pada tahun 1960, ibukota kecamatan Kahayan Tengah telah dipindah ke kampung Bukit Rawi. Hal ini disebabkan karena pada tahun 1959, untuk sementara Kampung Pahandut dijadikan ibukota Provinsi Kalimantan Tengah. Di tahun 1960 ini, struktur awal (embrio) Kota Palangkaraya yang meliputi dermaga gubernuran, kantor gubernur, kediaman resmi gubernur, kantor-kantor pemerintah, perumahan pegawai dan bundaran (kini Bundaran Besar) telah dibangun. Bila ditinjau dari segi arsitektur, pada embrio Kota Palangkaraya tersebut terdapat 3 gaya arsitektur yaitu gaya arsitektur nusantara pada kediaman resmi gubernur, gaya arsitektur art deco pada kantor gubernur dan kantor-kantor pemerintah, serta gaya rumah jengki pada perumahan pegawai. Bila ditinjau dari ciri khas utamanya, pada kantor gubernur dan kantor-kantor pemerintah terdapat menara yang merupakan pintu utama. Sedangkan pada perumahan pegawai, di ruang dapurnya terdapat cerobong asap.

Untuk kampung Pahandut, pada tahun 1960 juga telah terbentuk jalan-jalan lingkungan yang sekarang bernama Jl. Kalimantan, Jl. Sulawesi, Jl. Bangka, Jl. Sumatera, Jl. Sumbawa, Jl. Bali, Jl. Jawa, Jl. Darmosugondo, Jl. Madura, Jl. Nias, Jl. Lombok, dan Jl. Bawean. Dari kampung Pahandut ke embrio Kota Palangkaraya dihubungkan dengan sebuah jalan yang sekarang bernama Jl. A. Yani. Bila ditinjau dari bentuk jalannya, seluruh jalan yang ada di tahun 1960 berbentuk lurus. Hanya satu jalan yang berbentuk melengkung mengikuti pola Danau Seha, yaitu Jl. Kalimantan hingga Jl. Sulawesi. Jalan ini bertemu dengan Jl. A. Yani di daerah yang sekarang merupakan kantor PT Telkom. Dengan dibangunnya jalan lingkungan di kampung Pahandut, rumah tinggal juga mulai dibangun dengan pola mengikuti jalan dengan orientasi arah hadap bangunan ke jalan. Yang paling menarik dari Kota Palangkaraya tahun 1960 tersebut adalah adanya Danau Seha dan hutan (habitat binatang Begantan) yang berada di antara kampung Pahandut dan embrio Kota Palangkaraya.

2.4. Palangkaraya 1970

Dari peta tahun 1970 ini terlihat bahwa jalan utama kota Palangkaraya seperti Jl. Yos Sudarso sampai sekitar 800 meter dari Bundaran Besar, Jl. Tjilik Riwut sampai Tangkiling sepanjang 40 km., Jl. Imam Bonjol, Jl. Milono sampai sekitar 700 meter dari Bundaran Kecil, Jl. Diponegoro dan Jl. A. Yani, telah dibangun. Antara Jl. A. Yani dengan Jl. Diponegoro telah dihubungkan oleh dua jalan yang sekarang bernama Jl. Tambung Bungai dan Jl. K.S.

PAHANDUT 1957

PALANGKA RAYA 1960 Sundar : Shelin prilard bereinstein: 1), Tjille Hund (1978), 3 resument design lates Tropics recognized 25 Auf 1989 of P

Tubun. Jl. Murjani pada sisi timur Kota Palangkaraya belum dibangun. Dalam peta tahun 1970 ini, konsentrasi bangunan terpusat di embrio Kota Palangkaraya dan di kampung Pahandut. Pada tahun 1970 ini, sepanjang Jl. Kalimantan hingga Jl. Sulawesi mulai berkembang bangunan yang membelakangi sungai Kahayan, Danau Seha dan hutan habitat Begantan. Di kawasan sekitar Panarung juga telah tumbuh permukiman.

2.5. Palangkaraya 1977

Dalam tahun 1977, konsentrasi bangunan telah menyeluruh sesuai dengan struktur kota tahun 1970 di atas. Di kampung Pahandut seberang telah ada permukiman. Permukiman Bukit Hindu telah dibangun sehingga pada Bundaran Besar terdapat penambahan jalan yang sekarang bernama Jl. Kinibalu. Landasan Bandara Panarung (kini Tjilik Riwut) telah ada sepanjang 1 km. Di sepanjang Jl. A. Yani hingga Jl. S. Parman telah ada bangunan-bangunan yang dibangun membelakangi sungai Kahayan. Pelabuhan Flamboyan telah ada, sehingga jalan gertak yang menghubungkan Jl. A. Yani dengan pelabuhan Flamboyan juga telah ada. Di sepanjang jalan gertak tersebut telah dibangun rumah-rumah tinggal. Di tahun 1977 ini Danau Seha masih tampak, akan tetapi hutan yang merupakan habitat Begandan mulai terokupasi oleh permukiman. Jl. G. Obos di tahun 1977 ini telah ada dengan panjang sekitar 300 meter dari Bundaran Kecil.

2.6. Palangkaraya 1980

Dalam tahun 1980, Danau Seha dan hutan habitat Begantan sudah tidak tampak. Lahan di sepanjang sungai Kahayan telah dibangun permukiman. Dari Bundaran Kecil, dengan Jl. Milono telah dapat menghubungkan Palangkaraya dengan kampung Kereng Bangkirai yang berjarak sekitar 20 km. Perkembangan kota mulai berkembang ke arah Tangkiling dan ke Kereng Bangkirai, sehingga sepanjang Jl. Tjilik Riwut sampai km.4 dan Jl. Milono sampai Km. 3 mulai dibangun bangunanbangunan. Di tahun 1980 ini, kampung

Pahandut mulai tumbuh sebagai permukiman padat.

2.7. Palangkaraya 1990, 1997 dan 2000

Dalam tahun 1990, Danau Seha semakin hilang. Konsentrasi bangunan tetap berada di kampung Pahandut dan di sekitar tepi sungai Kahayan. Di tahun 1990 ini telah ada jalan yang menghubungkan bandara Tjilik Riwut dengan Jl. Milono pada sekitar Km. 8. Permukiman Mendawai yang terbakar tahun 1999 mulai muncul. Jalan Tjilik Riwut sampai Km. 7 mulai dipenuhi bangunan-bangunan. Permukiman di sekitar Panarung mulai berkembang, beberapa real estat mulai dibangun.

Tahun 1997, Palangkaraya telah memiliki beberapa jalan melingkar yang menghubungkan Jl. Tjilik Riwut, Jl. G. Obos dan Jl. Milono. Konsentrasi pertumbuhan bangunan mulai berkembang di sekitar jalan yang melingkar tersebut. Jalan yang menghubungkan kampung Pahandut Seberang dengan kampung Bukit Rawi yang berjarak sekitar 20 km telah ada. Permukiman di sekitar Jl. Beliang, Jl. Bukit Raya dan Jl. Tumenggung Tilung mulai tumbuh. Demikian pula real estat mulai berkembang pesat pada sektor-sektor tertentu

Dalam tahun 2000 pertumbuhan Palangkaraya tidak jauh berbeda dengan tahun 1997, namun di tahun 2000 beberapa permukiman seperti permukiman Flamboyan Bawah, permukiman Mendawai, permukiman Pahandut sisi timur dan permukiman di sekitar Jl. Kalimantan depan langgar Nurul Amin tidak nampak karena permukiman ini terkena musibah kebakaran.

2.5. Kesimpulan: Struktur Tradisional dan Struktur Modern

Dengan mempelajari pertumbuhan kota Palangkaraya dapat disimpulkan sebagai berikut:

Pada Kota Palangkaraya terdapat dua struktur ruang permukiman, yaitu struktur ruang kota modern pada bagian embrio Kota Palangkaraya (Bun-

Perkembangan Kota Palangka Raya

daran Besar, Istana Gubernur, Kantor Gubernur Lama dan sekitarnya) dan struktur ruang tradisional pada kampung Pahandut.

  • Pada awalnya, di antara kedua struktur ruang tersebut dipisahkan dengan unsur alam (natural) berupa hutan dan danau sehingga unsur alam tersebut merupakan ruang transisi dari tradisional ke modern atau sebaliknya.
  • 3. Dengan adanya dua sistem struktur ruang, pertumbuhan Kota Palangkara-ya cenderung berkembang mengikuti perkembangan yang direncanakan (by plan) dan perkembangan yang terjadi secara alamiah/spontan (unplanned).
  • Perkembangan yang terjadi secara alamiah dan yang direncanakan tersebut cenderung menghilangkan unsurunsur alam.

Kesimpulan tersebut di atas menyarankan dalam mengembangkan pertumbuhan Kota Palangkaraya diharapkan menerapkan struktur ruang modern pada kawasan yang modern dan struktur ruang tradisional pada kawasan yang tradisional. Unsur alam diharapkan juga menjadi dasar dalam pengembangan Kota Palangkaraya. Dengan melaksanakan saran tersebut, diharapkan identitas Kota Palangkaraya tetap terpelihara dalam perkembangan kotanya.

III. PERKEMBANGAN MASTER PLAN PALANGKARAYA

3.1. Master Plan Awal Mula

Master plan awal mula adalah peta peruntukan lahan Palangkaraya yang ada dalam buku Tjilik Riwut tahun 1979. Dalam master plan tersebut, Kota Palangkaraya direncanakan untuk memiliki empat jalan utama. Keempat jalan ini sekarang bernama:

  • Jl. Tjilik Riwut Jl. Imam Bonjol Jl. Milono
  • 2. Jl. Yos Sudarso
  • 3. Jl. Diponegoro
  • 4. Jl. Murjani (sampai Panarung)

Jembatan Kahayan diletakkan pada sisi timur kampung Pahandut. Dalam master

plan tersebut, direncanakan tiga bundaran yang sama besar yaitu bundaran pada simpang tiga jalan yang sekarang bernama Jl. Tiilik Riwut, Jl. Yos Sudarso dan Jl. Imam Bonjol, bundaran pada simpang tiga jalan yang sekarang bernama Jl. Imam Bonjol, Jl. Milono dan Jl. Diponegoro, dan bundaran pada persimpangan jalan yang sekarang bernama Jl. Diponegoro dan Jl. Murjani. Ditinjau dari peruntukan lahan, dalam master plan tersebut pusat pemerintahan berada di sekitar Bundaran Besar dengan Kantor Gubernur dan Istana Gubernur sebagai pusat kota. Permukiman berada pada sektor-sektor tertentu dan di antara satu permukiman dengan permukiman lainnya dipisahkan dengan hutan kota. Dengan meninjau peruntukan lahan tersebut, master plan kota Palangkaraya terinspirasi oleh konsep Garden City.

3.2. Master Plan Sampai Tahun 1971

Master plan ini sama dengan master plan awal mula, namun secara peruntukan lahan, lebih detail. Dalam master plan tahun 1971 ini, pusat pemerintahan tetap berada di sekitar Bundaran Besar sampai Jl. Yos Sudarso sekitar 1 km. Sepanjang Jl. Imam Bonjol diperuntukkan juga bagi kantor pemerintah. Lahan di ujung Jl. Milono dan Jl. G. Obos yang sekarang merupakan kompleks kantor gubernur, dalam master plan ini diperuntukkan sebagai Taman Kota. Pusat perdagangan terletak di sekitar Pasar Kameluh. Di sepanjang tepi sungai Kahayan tetap diperuntukkan sebagai hutan, Kampung Pahandut tetap diperuntukkan sebagai lahan perumahan. Yang menarik dari master plan ini adalah lahan yang sekarang berupa Pasar Palangka Sari diperuntukkan sebagai hutan kota. Dalam master plan ini tidak direncanakan penambahan jalan yang menuju ke Bundaran Besar. Lapangan Mantikai diperuntukkan sebagai ruang publik kota.

3.3. Master Plan Sampai Tahun 1996

Master Plan ini dibuat pada tahun 1978 dan diperuntukkan sampai tahun 1996. Dalam master plan ini telah ada penambahan jalan yang menuju Bundaran Besar

(Jl. Kinibalu). Jalan Yos Sudarso dari Bundaran Besar sampai kompleks Universitas Palangkaraya (UNPAR) diperuntukkan sebagai area jasa. Lapangan Matikai diperuntukkan sebagai lapangan olahraga sekaligus sebagai pusat area pendidikan. Hutan yang berada di kampung Pahandut diperuntukkan sebagai area perdagangan (sekarang menjadi Pasar Palangka Sari). Yang aneh dari master plan ini adalah Bundaran Besar diperuntukkan sebagai lapangan olahraga dan hutan yang merupakan habitat binatang begantan yang letaknya di tepi Sungai Kahayan dan Danau Seha diperuntukkan sebagai ruang terbuka (open space). Taman kota di ujung Jl. G. Obos dan Jl. Milono diperuntukkan sebagai perkantoran. Sepanjang tepi Sungai Kahayan pada Jl. Kalimantan diperuntukkan sebagai area perumahan. Danau Seha tetap dipertahankan sebagai danau.

3.4. Master Plan Sampai Tahun 2000

Master plan ini dibuat pada tahun 1984 dan pada dasarnya merupakan pengembangan dari master plan yang dibuat pada tahun 1978. Dalam master plan ini direncanakan sejumlah jalan yang melingkar dan menghubungkan Jl. Tjilik Riwut, Jl. Yos Sudarso, Jl. G. Obos, dan Jl. Milono. Yang menarik dari master plan ini adalah lahan tepi Sungai Kahayan yang awalnya merupakan Danau Seha dan hutan habitat Begantan ditetapkan sebagai tanah konservasi/ialur hijau.

3.5. Kesimpulan: Kekurangan dan Kelebihan Master Plan

Dengan mempelajari perkembangan kebijaksanaan pemerintah Kota Palangkaraya dalam menetapkan master plan kota, dapat disimpulkan beberapa kekurangan sebagai berikut:

  • Adanya perubahan kebijaksanaan dari master plan yang satu ke master plan yang lainnya, sehingga konsep awal Kota Palangkaraya semakin lama semakin memudar.
  • Perubahan kebijaksanaan dan pudarnya konsep awal tersebut diduga disebabkan karena setiap master plan be-
  • lum di-perda-kan, sehingga setiap master plan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Akibatnyaa, dalam merumuskan master plan berikutnya, master plan sebelumnya berpotensi untuk diubah.
  • 3. Adanya kecenderungan bahwa master plan kota disusun berdasarkan top down planning (perencanaan dari atas), sehingga peran serta masyarakat kota kurang dilibatkan
  • Sebagai kebijaksanaan publik, master plan Kota Palangkaraya kurang dipublikasikan, sehingga masyarakat kota juga kurang berperan dalam mewujudkannya.

Adapun kelebihan master plan tersebut adalah, sebagai kota baru mandiri, master plan kota mampu berperan dalam pertumbuhan (luasan) kotanya, sehingga kota Palangkaraya dapat dinilai berkembang dengan cukup pesat. Dari kekurangan dan kelebihan tersebut di atas, disarankan seyogyanya kekurangan-kekurangan di atas diperbaiki dalam kebijaksanaan master plan selanjutnya, sedangkan kelebihannya dipertahankan atau lebih ditingkatkan.

IV. KONSEP PENGEMBANGAN

Pada bagian ini akan didiskusikan pertumbuhan Kota Palangkaraya dengan master plan kotanya dan mengkaitkannya dengan kota-kota atau permukiman-permukiman lainnya di Kalimantan Tengah. Dengan kajian tersebut, dapat dicapai tujuan penulisan yaitu merumuskan konsep pengembangan permukiman untuk Kalimantan Tengah. Dengan konsep yang dihasilkan, diharapkan permukiman-permukiman di Kalimantan Tengah berkembang menjadi kota yang beridentitas dan berkarakter Kalimantan Tengah.

4.5. Dasar Permukiman di Kalimantan Tengah

Kalimantan Tengah merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang bergantung pada sungai karena wilayah provinsi ini didominasi oleh sungai. Akibatnya, sungai menjadi urat nadi kehidupan bagi Kalimantan Tengah yang tercermin dari banyaknya permukiman yang dibangun di tepi sungai. Di permukiman tepi sungai inilah tradisi setempat tercipta, sehingga permukiman tradisional merupakan dasar permukiman di Kalimantan Tengah.

Berdasarkan peta wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, permukiman yang berfungsi sebagai ibukota kecamatan berjumlah 82 buah. Setiap kecamatan tersebut rata-rata memiliki kampung/desa/kelurahan sebanyak 5 buah. Sebagian besar permukiman tersebut berada di tepi sungai (ada beberapa permukiman yang letaknya di tepi danau atau laut). Dari 82 permukiman tersebut, 1 (satu) permukiman merupakan ibukota provinsi dan 5 (lima) permukiman merupakan ibukota kabupaten. Untuk saat ini yang tergolong kota di Kalimantan Tengah berjumlah 6 (enam) buah, dan dari 6 (enam) kota tersebut, Palangkaraya merupakan kota pertama yang dengan sengaja dirancang.

4.2. Nasib Tradisional

Dari pengalaman pertumbuhan Kota Palangkaraya diketahui bahwa di Palangkaraya terdapat dua struktur ruang yaitu struktur ruang modern dan struktur ruang tradisional. Dalam pengalaman pertumbuhan tersebut diketahui juga bahwa Kota Palangkaraya tumbuh mengikuti perkembangan yang direncanakan (by plan) dan perkembangan yang terjadi secara alamiah/spontan (unplanned). Perkembangan yang direncanakan tersebut terjadi pada kawasan yang sengaja dirancang dan perkembangan yang terjadi secara alamiah terjadi pada kawasan tradisional (kampung Pahandut). Sayangnya, kedua perkembangan tersebut cenderung merusak unsur-unsur alam yang merupakan ruang transisi antara modern dan tradisional.

Karena permukiman tradisional merupakan dasar dari permukiman di Kalimantan Tengah, pasti kelima kota lainnya yaitu Pangkalanbun, Sampit, Kuala Kapuas, Buntok dan Muara Teweh memiliki permukiman tradisional. Permukiman tradisional tersebut pada dasarnya merupakan embrio kota-kota yang bersangkutan yang identitasnya saling berbeda antara permukiman yang satu dengan permukiman lainnya. Struktur Kota Palangkaraya berbentuk radial karena merupakan kota baru. Dengan jari-jari radialnya (Jl. Tiilik Riwut, Jl. Yos Sudarso, Jl. Imam Bonjol, Jl. G. Obos, Jl. Milono dan Jl. Diponegoro) diharapkan perkembangan Kota Palangkaraya mengikuti jari-jari tersebut. Dengan jari-jari ini Palangkaraya telah berkembang pesat. Sedangkan untuk kelima kota lainnya, meskipun pada akhirnya sengaja dirancang, struktur kota Pangkalanbun, Sampit, Kuala Kapuas, Buntok, dan Muara Teweh berkembang secara alamiah karena struktur kotanya mengikuti pola sungai. Akan tetapi permasalahan keenam kota tersebut adalah sama yaitu pada permukiman tradisionalnya, karena permukiman tradisionalnya yang terletak di tepi sungai menjadi konsentrasi pertumbuhan bangunan.

4.3. Masalah Master Plan

Ditinjau dari sejarahnya, Palangkaraya merupakan kota pertama di Kalimantan Tengah yang memiliki master plan. Dari pengalaman master plan Palangkaraya tersebut diketahui telah terjadi perubahan-perubahan dari master plan yang satu ke master plan lainnya. Ternyata masalah ini tidak hanya terjadi di Palangkaraya, karena menurut Eko Budihardjo (2000) hampir 80% kota-kota di Indonesia mengalami masalah tersebut. Hal ini pada dasarnya disebabkan oleh tiga hal:

  • 1. Master plan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
  • Master plan merupakan produk top down planning (perencanaan dari atas) sehingga tidak mewakili aspirasi masyarakat.
  • 3. Setiap lima tahun sekali direvisi.

Karena tidak memiliki dasar yang kuat, dalam pelaksanaannya juga sulit diterapkan. Karena merupakan produk top down planning, ada kecenderungan setiap ganti perencana, selalu ganti kebijaksanaan master plan. Karena setiap lima tahun ada revisi, maka kegiatan merevisi tersebut dimanfaatkan untuk mengubah kebijaksanaan. Sama halnya dengan Palangkaraya, meskipun berawal dari permukiman tradisional, pada akhirnya master plan digunakan sebagai cara untuk mengembangkan kota Pangkalanbun, Sampit, Kuala Kapuas, Buntok, dan Muara Teweh. Master plan kota-kota tersebut juga merupakan produk top down planning.

Master plan pada dasarnya merupakan penataan ruang. Dalam pasal 12 Undang-Undang Nomor 24 tahun 1992 dinyatakan dengan tegas bahwa penataan ruang dilakukan oleh pemerintah dengan peran serta masyarakat (Komar, 1996). Dengan kata lain, master plan pada dasarnya merupakan produk yang dihasilkan oleh pemerintah dengan masyarakat kotanya. Dalam mewujudkan master plan, masyarakat ikut berperan dalam tiga tahap yaitu tahap perencanaan, tahap pemanfaatan dan tahap pengendalian pemanfaatan. Inti dari pasal tersebut adalah:

  • Untuk menetapkan suatu kebijaksanaan master plan, pemerintah harus mengumumkan dan menyebarluaskan rencana tersebut kepada masyarakat kotanya.
  • Setelah diumumkan dan disebarluaskan, masyarakat kota diharapkan untuk ikut berperan aktif dalam memberikan kritik dan saran kepada pemerintah

Vol.11, No.2/Juni 2000

Bila ada hal-hal yang kurang berkenan, setelah diumumkan dan disebarluaskan, rencana kebijaksanaan master plan tersebut seyogyanya diperbaiki.

Untuk mewujudkan hal-hal tersebut, seorang walikota atau bupati juga dituntut untuk dapat berperan sebagai manajer kota. Setelah disepakati, master plan tersebut perlu diundangkan supaya memiliki dasar hukum yang kuat yang mengikat pemerintah maupun masyarakat kota.

4.4. Kesimpulan: Konsep Dasar Pengembangan

Dengan menengok sejarah permukiman di Kalimantan Tengah yang berawal dari permukiman tradisional dan melihat perkembangan kotanya, maka dapat disimpulkan bahwa di Kalimantan Tengah sedang terjadi proses perkembangan kota/permukiman dari tradisional ke modern. Berdasar pada kenyataan tersebut, dirumuskan beberapa alternatif konsep pengembangan sebagai berikut:

  • Pengembangan struktur ruang secara tradisional total
  • 2. Pengembangan antara struktur ruang tradisional dan struktur ruang modern
  • Pengembangan yang memadukan antara struktur ruang tradisional dengan struktur ruang modern.
11

Jurnal PWK - 85

Untuk mewujudkan konsep-konsep tersebut dibutuhkan suatu perencanaan pengembangan yang melibatkan pemerintah dan peran serta masyarakat.

Kini pertanyaannya adalah: konsep mana yang dipakai untuk suatu kota/permukiman di Kalimantan Tengah. Jawabannya adalah tergantung pada tiga hal, yaitu:

  • 1. Tingkat permasalahan yang dihadapi.
  • 2. Potensi yang dimiliki.
  • 3. Prospek yang dimiliki dari setiap kota/permukiman.

Untuk mengetahui tiga hal tersebut, diperlukan suatu penelitian yang mendalam pada kota atau permukiman yang akan dikembangkan.

V. DAFTAR PUSTAKA

. 1978, Analisa dan Rencana Induk Kota Palangkaraya. Jakarta: Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik. _, 1984. Album Peta Rencana Struktur dan Tata Ruang Palangkaraya. Palangkaraya: Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Palangkaraya. . 1984, Analisa dan Rencana Struktur dan Tata Ruang Palangkaraya. Palangkaraya: Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Palangkaraya. . 1991. Analisa dan Rencana Umum Tata Ruang Palangkaraya. Palangkaraya: Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Palangkaraya. . 1994. Analisa dan Rencana Umum Tata Ruang Palangkaraya. Palangkaraya: Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Palangkaraya. . 1994. Analisa dan Rencana Umum Tata Ruang Pangkalanbun. Pangkalanbun: Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Kotawaringin Barat . . 1994, Analisa dan Rencana Umum Tata Ruang Sampit. Sampit: Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Kotawaringin Timur. . 1994. Analisa dan Rencana Umum Tata Ruang Kuala Kapuas. Kuala Kapuas: Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Kapuas.

. 1994, Analisa dan Rencana

Umum Tata Ruang Muara Teweh. Muara

  • Teweh: Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Barito Utara.
  • . 1994. Analisa dan Rencana Umum Tata Ruang Buntok. Buntok: Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Barito Selatan.
  • Komar, M. 1996. Pengaturan Peran Serta Masyarakat Dalam Penataan Ruang di Indonesia. Dalam Butir-Butir Gagasan Tentang Penyelenggaraan Hukum dan Pemerintahan Yang Layak. Bandung: Citra Aditya Bakti
  • Riwut, T. 1962. Memperkenalkan Kalimantan Tengah dan Pembangunan Kota Palangkaraya. Palangkaraya: Percetakan Daerah.
  • Riwut, T. 1979. Kalimantan Membangun. Jakarta: Jayakarta

References

  1. ____. 1978. Analisa dan Rencana Induk Kota Palangkaraya. Jakarta: Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik.
  2. ____. 1984. Album Peta Rencana Struktur dan Tata Ruang Palangkaraya. Palangkaraya: Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Palangkaraya.
  3. ____. 1984. Analisa dan Rencana Struktur dan Tata Ruang Palangkaraya. Palangkaraya: Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Palangkaraya.
  4. ____. 1991. Analisa dan Rencana Umum Tata Ruang Palangkaraya. Palangkaraya: Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Palangkaraya.
  5. ____. 1994. Analisa dan Rencana Umum Tata Ruang Palangkaraya. Palangkaraya: Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Palangkaraya.
  6. ____. 1994. Analisa dan Rencana Umum Tata Ruang Pangkalanbun. Pangkalanbun: Pemerintah Daerah Tingkat II Kotawaringin Barat.
  7. ____. 1994. Analisa dan Rencana Umum Tata Ruang Sampit. Sampit: Pemerintah Daerah Tingkat II Kotawaringin Timur.
  8. ____. 1994. Analisa dan Rencana Umum Tata Ruang Kuala Kapuas. Kuala Kapuas: Pemerintah Daerah Tingkat II Kapuas.
  9. ____. 1994. Analisa dan Rencana Umum Tata Ruang Muara Teweh. Muara Teweh: Pemerintah Daerah Tingkat II Barito Utara.
  10. ____. 1994. Analisa dan Rencana Umum Tata Ruang Buntok. Buntok: Pemerintah Daerah Tingkat II Barito Selatan.
  11. Komar, M. 1996. Pengaturan Peran Serta Masyarakat Dalam Penataan Ruang di Indonesia. Dalam Butir-Butir Gagasan Tentang Penyelenggaraan Hukum dan Pemerintahan Yang Layak. Bandung: Citra Aditya Bakti
  12. Riwut, T. 1962. Memperkenalkan Kalimantan Tengah dan Pembangunan Kota Palangkaraya. Palangkaraya: Percetakan Daerah.
  13. Riwut, T. 1979. Kalimantan Membangun. Jakarta: Jayakarta