1. Home
  2. Archives
  3. Vol 15 (2004) Issue 2
  4. Articles

Pola dan Struktur Ruang kawasan Agropolitan dalam Perspektif Ekonomi Politik

Abstract

This paper aims at offering an approach in conceptualizing the agropolitan region by positioning the peasants at the centrum. Employing political economy perspectives it could be identified the pattern and structure of agropolitan space and therefore its classification and typology. Suggestions on regulation to support such concept are proposed.Keywords: ekonomi politik, agropolitan, struktur ruang

I. PENDAHULUAN

Perspektif ekonomi politik (political-economy) yang dikenalkan oleh Clark (1991), nampaknya sangat relevan dipakai sebagai pendekatan dalam merumuskan konsepsi mengenai pola dan struktur ruang kawasan agropolitan. Asumsi dasar yang melandasinya adalah, bahwa pada hakekatnya tidak ada tataruang yang bebas nilai atau steril dari ideologi ataupun kepentingan manusiamanusia yang hidup dan beraktifitas di dalam ruang tersebut. Tata-ruang selalu dinyatakan atau dirumuskan berdasarkan kepentingan dan tujuan tertentu.

Perspektif ekonomi-politik pada hakekatnya meletakkan sekaligus memilahkan manusia ke dalam dua dimensi yang dikotomis: di satu sisi manusia dilihat sebagai suatu sosok individu yang bebas dan di sisi lain dilihat sebagai suatu kelompok manusia yang terikat oleh nilai-nilai (komunitas). Secara ideologis, cara bagaimana sumberdaya ekonomi dan kesejahteraan didistribusikan juga terbagi lagi dalam dua titik lain: (1) distribusi melalui mekanisme kesetaraan (equality), dan (2) distribusi melalui mekanisme hirarkis (yang kuat mendapatkan banyak, yang lemah mendapatkan sedikit).

Artikel ini mencoba mengaplikasikan perspektif polikal-ekonomi sebagai alat analisis untuk menjelaskan pola dan struktur ruang agropolitan. Setelah menelaah prinsip dasar perspektif politikal ekonomi, tulisan ini akan melihat konsep agropolitan yang menempatkan petani sebagai sentrum dan klasifikasi/tipologinya berdasarkan perspektif ekonomi-politik. Akhirnya

dikemukakan beberapa usulan tatanan yang diperlukan guna mendukung berjalannya konsep tersebut.

II. PRINSIP DASAR EKONOMI-POLITIK

Dengan mengutip beberapa pendapat pakar, Clark (1991) berkesimpulan bahwa antara ekonomi dan politik tidak dapat dipisahkan secara tegas didalam kehidupan nyata manusia. Kutipannya atas Milton Friedman menyatakan:"There is no such thing as a purely economic issue". Sedangkan dari Charles Lindblom, Clark (1991) mengutip:"In all the political systems of the world, much of politics is economics, and most of economics is politics". Dari John Kenneth Galbraith dia mengutip:"Economics does not usefully exist apart from politics".

Kaitan, sekaligus perbedaan antara politik dan ekonomi menurut Clark (1991) terletak pada 3 (tiga) parameter sebagai berikut: (i) tujuan utama, (ii) arena institusi, dan (iii) aktor utama. Dalam parameter yang pertama, tujuan utama ekonomi adalah kesejahteraan (prosperity), sedangkan tujuan utama politik adalah keadilan (justice). Pada parameter yang kedua, arena institusi dari ekonomi adalah pasar (market), sedangkan arena institusi politik adalah pemerintah (government). Pada parameter ketiga, aktor utama dari ekonomi adalah individual, sedangkan aktor utama dari politik adalah komunitas (community).

Hubungan silang antara ekonomi dan politik dalam ketiga parameter tersebut pada akhirnya melahirkan 4 (empat) paradigma ekonomi-politik yang digambarkan oleh Clark (1991) sebagai berikut: (i) liberal klasik, (ii) neo-liberal, (iii) radikal, dan (iv) konservatif.

Paradigma Liberal Klasik

Dalam pandangan paradigma ini, manusia adalah otonom sehingga kepentingan dan kebebasan individu untuk mengembangkan dan mendapatkan hak-hak dasarnya sangat diagungkan. Untuk menciptakan kesejahteraan ekonomi, maka cara yang ditempuh adalah melalui hierarki, dalam pengertian manusia dihargai berdasar pada tingkat kemampuan individualnya. Dengan perkataan lain, sumber-sumber daya dialokasikan hanya kepada mereka yang mampu mengerjakan dan mampu membayar. Dalam pandangan ini, masyarakat dilihat sebagai kumpulan dari individu-individu, sehingga pemerintah berkewajiban menjamin hak-hak individu dan sesedikit mungkin peran yang dimainkannya. Dengan demikian, swastanisasi sektor publik menjadi sangat penting sebagai cara untuk menciptakan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Tidak percaya pada regulasi yang dilakukan oleh pemerintah.

Paradigma Neo-Liberal

Dalam pandangan paradigma ini, manusia dilihat sebagai individu-individu bebas tetapi dipengaruhi oleh lingkungan sosial. Hubungan dan tanggung jawab sosial sangat penting. Kebebasan adalah kemampuan optimal untuk mengembangkan pencapaian-pencapaian individual. Masyarakat adalah kumpulan dari individu-individu, tetapi individu-individu memiliki tanggungjawab dan kepentingan terhadap kualitas lingkungan Kesejahteraan bersama merupakan prasyarat untuk menjamin individu-individu dapat membangun kapasitasnya secara optimal. Peran pemerintah dalam hal ini adalah melindungi hak dan melayani masyarakat. Dengan perkataan lain, pemerintah memiliki peran dan tanggungjawab dalam distribusi sumberdaya dalam rangka penciptaan keadilan dan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu regulasi pemerintah melalui pengaturan pajak menjadi sangat esensial untuk untuk melindungi dan melayani masyarakat. Hak-hak manusia dan hakhak properti sangat dihormati. Dalam pandangan ini, otoritas seseorang dicapai melalui kekuatan yang telah teruji di tengah-tengah masyarakat.

Paradigma Konservatif

Paradigma ini membangun pandangan, bahwa manusia tidak dapat berkembang tanpa adanya lembaga-lembaga sosial. Kebebasan individu dihormati, akan tetapi harus berjalan dalam kerangka stabilitas masyarakat. Persamaan hak-hak individu terjadi dalam status formal. Dalam hal ini, regulasi pemerintah melalui sistem hierarki menjadi sangat penting. Dalam pandangan ini, masyarakat merupakan suatu susunan organik yang hierarkikal. Hierarki sangat esensial untuk membangun leadership dan tatanan untuk mengatur kelompok-kelompok sosial, sehingga individu-individu dapat berhasil mencapai cita-cita kehidupannya. Hierarki dapat membangun loyalitas dan persatuan diantara individu-individu didalam masyarakat. Dengan demikian keadilan dipenuhi apabila hukum dan tatanan dipertahankan, sehingga pemerintah dalam hal ini berperan sebagai penjaga stabilitas didalam masyarakat.

Paradigma Radikal

Paradigma ini membangun suatu kepercayaan, bahwa pertumbuhan setiap individu sangat dipengaruhi oleh lingkungan sosial dimana sesorang hidup, Individu tidak dapat tegak dan berkembang tanpa pengaruh orang lain. Dengan demikian, konsep masyarakat yang dibangun oleh paradigma ini adalah: masyarakat merupakan suatu organisme hidup atas dasar tanggung jawab sosial bersama. Hubungan antar manusia harus berjalan baik atas dasar tanggung jawab bersama. Peran pemerintah dalam pengertian ini adalah wakil dari kepentingan masyarakat. Regulasi pemerintah sangat esensial untuk melayani hak-hak seluruh masyarakat. Dalam paradigma ini, konsep mengenai kebebasan dikembangkan atas dasar kooperatif dan partisipatif. Oleh karena itu, otoritas ditegakkan atas dasar demokrasi dan akuntabilitas. Dalam konteks penciptaan keadilan, esensinya adalah bahwa setiap individu berhak tidak hanya atas persamaan kesempatan berperan tetapi juga persamaan hak untuk menikmati hasil secara bersama-sama. Dengan demikian, keadilan merupakan penghargaan melalui cara-cara yang demokratis dan terbuka. Keadailan terjadi melalui penggunaan sumber daya bersama untuk keadilan itu sendiri, solidaritas, dan pembangunan manusia. Pembangunan manusia dan kesejahteran ekonomi dapat

dicapai dengan baik, apabila seluruh anggota masyarakat diberdayakan melalui pembentukan lembaga-lembaga kolektif, partisipasi masyarakat, dan penggunaan sumber-sumber daya secara kolektif.

Ke-empat paradigma ekonomi-politik yang digambarkan oleh Clark (1991) diatas pada hakekatnya berfokus pada pandangannya terhadap "manusia" sebagai sentrum dari kehidupan. Perbedaan pandangan dari ke-empat paradigma tersebut diatas adalah terletak dalam cara pandangnya terhadap "bagaimana manusia berhubungan atau dihubungkan dengan manusia lain" dalam peta kehidupan sosial-ekonomi. Dalam kerangka tersebut, paper ini menawarkan suatu pendekatan konsep tata ruang agropolitan yang meletakkan "manusia petani" sebagai sentrum dari tata ruang agropolitan.

III. KONSEP TATA RUANG AGROPOLITAN BERBASIS MANUSIA PETANI SEBAGAI SENTRUM

Dalam pendekatan ini, pengertian "manusia petani" tentu tidak diisolasi atau direduksi dalam pengertian biologis atau fisik saja, melainkan merentang dan menganyam pengertian-pengertian atas nilai-nilai historis, sosiologis, dan lingkungan sumberdaya ekonomi dan pertanian dimana sosok-sosok manusia petani membangun komunitasnya. Penyebutan "manusia petani" disini dimaksudkan untuk memberikan tekanan eksistensial pada sosok manusia yang membangun eksistensinya lewat kegiatan pertanian. Oleh karena itu, dalam pendekatan ini dirasa sangat perlu untuk memberikan telaah konsepsual mengenai: (1) Social Capital, dan (2) Agro-teritorial Capital. Asumsi dasarnya adalah, bahwa manusia petani dapat dikenali oleh kelompok masyarakat yang lain (diluar petani), atau mereka dapat membangun jatidirinya sebagai manusia petani apabila setiap manusia petani hidup dan terlibat aktif dalam dinamika hubungan kedua aspek tersebut diatas.

(1) Social Capital

Konsep Social Capital (Putnam, 1998) sangat perlu untuk diketahui dan dipahami sebagai salah satu basis atau pilar untuk mewujudkan tata ruang agropolitan. Asumsi dasarnya adalah, bahwa komunitas agro yang terbentuk dan eksis saat ini pada hakekatnya merupakan ujung sejarah dari anyaman-anyaman yang panjang dari kejadian-kejadian dan momentum-momentum yang telah terlewati. Tatanan baru dalam kerangka menuju tata ruang agropolitan tidak akan berhasil tanpa memperhatikan jalinan-jalinan yang telah teranyam lewat sejarah yang panjang. Jangan sampai tata ruang agropolitan yang dituju nanti bersifat a-historis atau memutus matarantai histori yang telah terbentuk. Tata ruang agropolitan hendaknya justru menyambung dan memperkuat jalinan-jalinan yang telah terbentuk.

Social Capital menyangkut tidak hanya bagaimana proses dan jalinan panjang telah membentuk masyarakat agro saat ini, melainkan juga

menyangkut jalinan-jalinan antar kelompok, antar keluarga dan juga antar individu, serta bangunan-bangunan institusi yang ditegakkan. Konsep social capital menyangkut apa yang disebut sebagai "keteranyaman masyarakat" (civic engagement) yang meliputi keteranyaman sosial, budaya, ekonomi, dan ruang fisik (Putnam 1998; Lang and Hornburg 1998; Saegert and Winkel 1998; Temkin and Rohe 1998; dan Lyon 2000).

Dalam kerangka social capital, hal lain yang sangat perlu diperhatikan adalah peran dan kehadiran tokoh-tokoh masyarakat yang memiliki kapasitas mampu membawa perubahan baik dalam cara berpikir maupun pengambilan keputusan-keputusan baru dalam aktifitas pertanian. Beberapa kasus di lapangan menunjukkan bahwa munculnya tokoh-tokoh pembaharu (inovator) telah menjadi pemicu (triger) bagi terbangunnya komunitas agro yang militan. Pada beberapa kasus menunjukkan bahwa, melemahnya komitmen petani-petani muda pada aktifitas pertanian pada akhirnya terbangunkan kembali oleh tokoh-tokoh triger atau inovator ini.

Tatanan baru dalam kerangka menuju tata ruang agropolitan hendaknya tidak meninggalkan aspirasi dan peran tokoh-tokoh semacam ini. Tidak menutup mata bahwa di beberapa kasus muncul perbedaan-perbedaan visi antara petani generasi muda dan petani generasi tua terutama dalam pemilihan tata komoditas dan metode pengelolaan pertanian. Dengan kapasitasnya yang nyata atau kongkrit, tokoh-tokoh semacam ini menunjukkan kemampuannya sebagai mediator bagi dua generasi yang berbeda visi tersebut. Dalam konsepsi Agropolitan yang dirumuskan oleh Friedmann dan Douglass (1975), visi tersebut analog dengan apa yang disebut sebagai urbanism.

(2) Agro-territorial Capital

Ketika suatu teritori pertanian ditetapkan atau dikukuhkan sebagai teritori agropolitan, maka penetapan tersebut akan membawa implikasi pada terbangunnya kebanggaan lokal dari seluruh anggota komunitas di dalamnya. Namun, satu hal yang perlu dicatat adalah, bahwa sebelum suatu wilayah atau teritori ditetapkan atau dikukuhkan sebagai agropolitan, tentu seluruh anggota komunitas tersebut telah memiliki kebanggaan sendiri atas teritori yang menjadikan mereka memiliki identitas sebagai suatu komunitas. Dalam konteks ini, tatanan baru dari tata ruang agropolitan hendaknya justru memperkuat dan mengembangkan kebanggaan lokal yang telah mereka miliki tersebut. Tatanan baru janganlah justru menggantikan identitas dan kebanggaan yang telah ada dengan identitas dan kebanggaan baru yang sebenarnya asing bagi mereka. Beberapa kasus di wilayah pertanian yang berbatasan dengan kota-kota besar menunjukkan fenomena ini.

Dalam kerangka perumusan tata ruang agropolitan, kedua aspek tersebut (social capital dan agro-territorial capital) diatas hendaknya didudukkan sebagai pilar-pilar dimana tatanan-tatanan baru akan dibangun. Sehingga tatanan-tatanan tersebut tidak menjadi bangunan yang asing bagi komunitas petani yang menjadi aktor utama dari bangunan baru nantinya. Dalam kaitan tersebut, maka dirasa perlu untuk diberikan gambaran mengenai esensi konsep dari agropolitan yang dirumuskan oleh Friedmann dan Douglass (1975), yang esensinya adalah bagaimana membawa agenda urbanism ke wilayah pikir dan fisik ruang perdesaan.

Urbanisme sebagai esensi dari Konsep Agropolitan

Ada 8 (delapan) proposisi yang dikemukakan oleh Friedmann dan Douglass (1975) dalam rumusannya mengenai konsep agropolitan:

  • Merubah daerah perdesaan dengan memperkenalkan unsur-unsur gaya hidup kota (urbanism)
  • 2) Memperluas hubungan sosial di perdesaan sampai keluar batas-batas desa, sehingga terbentuk suatu ruang sosio-ekonomi dan politik yang lebih luas, atau agropolitan district
  • 3) Memperkecil keretakan sosial (social dislocation) dalam proses pembangunan, memelihara kesatuan keluarga, memperteguh rasa aman, dan memberi kepuasan pribadi dan sosial dalam membangun suatu masyarakat baru
  • Memadukan kegiatan-kegiatan pertanian dan non-pertanian didalam lingkungan masyarakat yang sama dalam kerangka memperbanyak kesempatan kerja yang produktip
  • Pengembangan sumberdaya manusia dan alam untuk peningkatan hasil pertanian, pengendalian tata air, pekerjaan umum, jasa-jasa, dan industri yang berkaitan dengan pertanian
  • 6) Merangkai agropolitan district menjadi jaringan regional
  • Menyusun suatu pemerintahan dan perencanaan yang mampu memberikan wewenang kepada agropolitan districts untuk mengambil keputusannya sendiri
  • 8) Menyediakan sumber-sumber keuangan untuk membangun agropolitan (terjemahan oleh PPN, 1976).

Dari kedelapan proposisi tersebut, nampak bahwa esensi dari konsep agropolitan terletak pada apa yang disebut oleh mereka sebagai urbanism. Dalam konteks proposisi-proposisi diatas, secara garis besar urbanism mencakup: (a) agenda-agenda yang bersifat perubahan sikap dan cara berpikir dari rural ke urban, dan (b) agenda-agenda yang bersifat perubahan fisik-spasial termasuk permukiman, pengendalian tata air, pekerjaan umum, jasa-jasa, dan industri yang berkaitan dengan pertanian.

Dalam tulisan ini, urbanism sebagai esensi dari konsep agropolitan akan dibahas lebih dalam dan dikaitkan dengan konsep ethological space atau perilaku manusia dalam ruang (Rapoport, 1977), untuk kemudian dipetakan dalam peta paradigmatik politikal ekonomi.

Pola dan Struktur Ruang Kawasan Agropolitan dalam Konsepsi "Ethological Space"

Konsep ethological space pada hakekatnya memberikan gambaran bagaimana dan sejauh mana manusia bergerak didalam suatu seting ruang untuk berinteraksi dengan sesama manusia lain, baik dalam rangka melakukan aktifitas sosial, budaya, ekonomi ataupun dalam membangun eksistensinya. Rapoport (1977) merumuskan 5 (lima) elemen dari konsep ethological space: (i) home range, (ii) core area, (iii) territory, (iv) jurisdiction, dan (v) personal space.

Dari kelima elemen tersebut, nampaknya ada 3 (tiga) elemen ruang yang relevansinya sangat erat dengan konsepsi agropolitan. Ketiga elemen tersebut adalah: (i) home range, (ii) core area, dan (iii) territory. Untuk selanjutnya, ketiga elemen tersebut dimodifikasi menjadi: (i) agro range, (ii) agro core, dan (iii) agro territory.

Keterangan:

Agro range

Batas spasial dan jaringan fisik yang melingkupi sumber daya pertanian dan kehidupan sosial-budaya-ekonomi yang berbasis

pertanian

Agro core

: Batas kawasan pertanian yang terdiri atas bentang ruang sumber

daya pertanian

Agro territory

: Batas area kepemilikan lahan pertanian secara individual maupun

kelompok

Gambar 1. Pola dan Struktur Ruang Kawasan Agropolitan dalam Konsepsi Ethological Space

Agro range, adalah batas spasial dan jaringan fisik yang melingkupi sumberdaya pertanian dan kehidupan sosial-budaya-ekonomi yang berbasis pertanian. Agro core, adalah batas kawasan inti pertanian yang terdiri atas

bentang ruang sumberdaya pertanian. Agro territory, adalah batas area kepemilikan lahan pertanian secara individual maupun kelompok.

Hubungan dari ketiga elemen tersebut dalam membentuk pola dan struktur ruang agropolitan dapat dilihat pada Gambar.1.

IV. TIPOLOGI DAN KONSEPSI RUANG KAWASAN AGROPOLITAN DANAN PERSPEKTIF EKONOMI-POLITIK

Dalam bagian ini, pola dan struktur ruang kawasan agropolitan dalam konsepsi ethological space di atas akan dikaitkan dengan 4 (empat) perspektip ekonomi-politik: (i) liberal klasik, (ii) neo-liberal, (iii) radikal, dan (iv) konservatif. Esensi dari hubungan dari keduanya terletak pada bagaimana urbanism diletakkan dalam kerangka spasial agropolitan.

Tipe-1: Liberal Klasik

Dalam perspektip liberal klasik, urbanisme menjadi agenda individual, dalam pengertian setiap petani dapat melakukan perubahan-perubahan fisik spasial pada teritori yang menjadi milik dan kekuasaannya tanpa harus melakukan kompromi atau negosiasi dengan petani lainnya. Dalam konteks ini, peran pemerintah sangat minim. Agropolitan memberikan ruang dan peluang yang sangat bebas kepada individu-individu untuk membangun kesejahteraannya sendiri melalui mekanisme pasar bebas.

Kekuatan atau aspek positip dari pola dan struktur semacam ini adalah kawasan agropolitan akan tumbuh cepat, karena setiap individu petani termotivasi dan saling berkompetisi untuk memasukkan nilai-nilai urbanisme ke dalam wilayah teritori kekuasaannya. Implikasinya adalah, perubahan fisik spasial akan terjadi secara cepat dan meluas ke seluruh kawasan agropolitan.

Kelemahan atau aspek negatif dari pola dan struktur semacam ini adalah pada lemahnya development control baik secara fisik maupun spasial. Agenda-agenda urbanisme yang membawa perubahan fisik-spasial sampai pada skala individual, pada akhirnya akan merubah kawasan inti agropolitan (agro core). Bahaya kedepan yang akan terjadi adalah alih fungsi lahan pada kawasan inti akan terjadi secara cepat, sehingga pola dan struktur semacam ini pada masa yang panjang justru akan melumpuhkan kekuatn dari agropolitan itu sendiri.

Pola dan struktur ruang-kawasan agropolitan dalam perspektip liberal klasik dapat dilihat pada Gambar.2 berikut.

0

Sumber, Modifikasi dari Rapoport, 1977 dan Friedmann, 1975

Keterangan:

■ UB-1 : urbanisme tingkat -1, skala individu (Agro Territory)

■ UB-2 : urbanisme tingkat -2, skala meso (Agro Range)

■ UB-3: urbanisme tingkat -3, skala regional (diluar Agro Range)

AT: Agro Territory, batas kepemilikan individu

Gambar 2. Pola Dan Struktur Ruang Kawasan Agropolitan dalam Perspektif Ekonomi-politik – Tipe 1: Liberal Klasik

Tipe-2: Neo-Liberal

Dalam perspektip neo-liberal, urbanisme menjadi agenda bersama antara pemerintah, masyarakat petani, dan masyarakat non-petani. Kebersamaan dalam mengelola sumberdaya pertanian menjadi sangat penting untuk menciptakan kesejahteraan individu petani. Peran pemerintah sangat penting dalam membangun keseimbangan antara kepentingan individual petani dengan kepentingan bersama, sehingga konflik-konflik dapat dihindari.

Aspek positip dari pola dan struktur ruang kawasan model neo-liberal adalah, bahwa agenda-agenda urbanisme yang bersifat fisik-spasial dilakukan diluar kawasan inti, atau tepatnya pada kawasan agro range. Pola dan struktur semacam ini tidak akan merusak kawasan inti (agro core), karena development control dapat dilakukan baik oleh pemerintah maupun oleh masyarakat sendiri. Agenda-agenda urbanisme yang bersifat fisik-spasial dilakukan secara bersama.

Pola dan struktur ruang kawasan agropolitan dalam perspektip neo-liberal dapat dilihat pada Gambar-3 berikut.

0

Sumber: Modifikasi dari Rapoport, 1977 dan Enedmann, 1975

Keterangan:

UB-1 : urbanisme tingkat -1, skala meso (Agro Range)

UB-2: urbanisme tingkat -2, skala regional (diluar Agro Range)

AT : Agro Territory, batas kepemilikan individu

Gambar 3. Pola dan Struktur Ruang Kawasan Agropolitan dalam Perspektif Ekonomi-politik – Tipe 2: Neo Liberal

Tipe-3: Radikal

Dalam perspektip radikal, urbanisme menjadi agenda bersama antara pemerintah dan masyarakat petani yang homogen. Kebersamaan dalam mengelola sumberdaya pertanian dilakukan untuk menciptakan kesejahteraan bersama. Peran pemerintah sangat dominan dalam membangun keberdayaan petani melalui pembentukan lembaga-lembaga kolektif dan partisipasi masyarakat.

Kekuatan atau aspek positif dari pola dan struktur model radikal ini adalah pada perlindungannya terhadap kawasan inti agropolitan (agro core). Agendaagenda urbanisme yang dilakukan oleh pemerintah bersama masyarakat petani merupakan pilar kuat bagi ditegakkannya development control terutama pada lapisan kawasan agro range.

Pola dan struktur ruang kawasan agropolitan dalam perspektip radikal dapat dilihat pada Gambar.4 berikut.

0

Sumber, Modifikasi dari Rapoport, 1977 dan Friedmann, 19755

Keterangan:

  • UB-1: urbanisme tingkat -1, skala meso (Agro Range)
  • UB-2: urbanisme tingkat -2, skala regional (diluar Agro Range)
  • Tidak ada kepemilikan individual, hanya kelompok-kelompok tani

Gambar 4. Pola dan Struktur Ruang Kawasan Agropolitan dalam Perspektif Ekonomi-politik – Tipe 3: Radikal

Tipe-4: Konservatif

Dalam perspektip konservatif, urbanisme menjadi agenda pemerintah bersama-sama dengan masyarakat petani. Hirarki atau tata jenjang sangat penting untuk menentukan prioritas-prioritas pelayanan dan pengembangan baik untuk kelompok maupun individu. Peran pemerintah sangat esensial untuk melayani dan membangun kesejahteraan kelompok-kelompok petani berdasarkan tata jenjang kemampuannya yang berbeda-beda.

Kekuatan dari pola dan struktur ruang kawasan agropolitan model konservatif ini juga terletak pada development control-nya dalam rangka perlindungan terhadap kawasan inti agropolitan (agro core). Kekuatan lain yang dimiliki oleh model ini adalah pada pola hubungan paternalistik yang hierarkik dari masyarakat petani, sehingga baik perlindungan kawasan inti maupun agenda-agenda urbanisme akan mudah dilakukan.

Pola dan struktur ruang kawasan agropolitan dalam perspektip konsedrvatif dapat dilihat pada Gambar.5 berikut.

0

Keterangan:

UB-1: urbanisme tingkat -1, skala meso (Agro Range)

UB-2 : urbanisme tingkat -2, skala regional (diluar Agro Range)

AT : Agro Territory, batas kepemilikan individu

Gambar 5. Pola dan Struktur Ruang Kawasan Agropolitan dalam Perspektif Ekonomi-politik – Tipe 4: Konservatif

V. TATANAN-TATANAN YANG DIPERLUKAN UNTUK MENDUKUNG POLA DAN STRUKTUR RUANG AGROPOLITAN

Pilihan atas model dari ke-empat model pola dan struktur ruang kawasan agropolitan yang telah digambarkan diatas tentu akan membawa konsekuensi dan tentu saja juga konsistensi atas pilihan yang dilakukan. Namun, diluar pentingnya menegakkan salah satu pola dan struktur ruang yang ditawarkan tersebut, eksistensi agropolitan juga memerlukan tatanan-tatanan lain yang diperlukan untuk menyangga atau mendukung pola dan struktur ruang yang dimaksud diatas. Tatanan-tatanan yang diperlukan adalah sebagai berikut:

  • (1) Tata sosial agropolitan, yang pada hakekatnya adalah memberikan perlindungan kepada tata sosial masyarakat petani lokal saat ini agar tidak tergeser kelak kemudian hari oleh aktor-aktor yang berasal dari luar region. Tata sosial ini juga berkaitan erat dengan tata kepemilikan lahan pertanian, tata produksi, dan tata pemasaran. Tata agropolitan hendaknya tidak menciptakan tata sosial baru yang asing bagi masyarakat lokal, sehingga membuka kemungkinan terpentalnya masyarakat lokal dari wilayahnya sendiri.
  • (2) Tata ekonomi agropolitan, yang memberikan perlindungan dan ketentuan mengenai skala ekonomi dan kegiatan-kegiatan ekonomi yang harus dikembangkan, yang boleh dikembangkan, dan yang tidak boleh dikembangkan (agar tata ekonomi masyarakat lokal tidak rusak).

  • (3) Tata fisik-spasial agropolitan, yang merupakan upaya penguatan dan pengembangan tata ruang dan infrastruktur yang diperlukan untuk menganyam serta memperkuat tata sosial, tata ekonomi, dan tata sumberdaya pertanian yang ada. Tatanan ruang dan fisik ini juga berkaitan dengan tata kepemilikan lahan pertanian dan mekanisme pengawasan pembangunan (development control).
  • (4) Tata sumberdaya pertanian agropolitan, yang memberikan ketentuan dan perlindungan mengenai sebaran ruang dari tiap-tiap komoditas pertanian serta ketentuan-ketentuan teknis-ekologis yang disyaratkan.
  • (5) Tata institusi agropolitan, yang memberikan perlindungan dan ketentuan mengenai penguatan-penguatan mekanisme hubungan institusional (horisontal dan vertikal) antara lembaga-lembaga adat, organisasi kemasyarakatan, lembaga-lembaga pemerintah, dan para pemangku kepentingan yang lain, dengan fokus perhatian pada tata kegiatan agropolitan (termasuk tata produksi dan tata pemasaran) yang berpihak dan mengarah pada perlindungan dan penguatan petani lokal.

VI. KESIMPULAN

Sebagai konsep yang lahir dari rahim paradigma utopian planing, agropolitan memang justru menuntut adanya peran pemerintah yang kuat untuk melindungi eksistensinya. Tanpa adanya perlindungan dari pemerintah (terutama menyangkut aspek development control dan penguatan teritorial-based identities), eksistensi wilayah agropolitan sulit untuk ditegakkan, bertahan dan berlanjut.

Agenda-agenda urbanisme yang dilakukan secara berjenjang dari UB-1 sampai ke jenjang UB-2 dan UB-3 pada hakekatnya adalah upaya-upaya perlindungan sekaligus penguatan-penguatan pada pilar-pilar kawasan inti agropolitan.

VI. DAFTAR PUSTAKA

Clark, Barry. 1991. Political Economy: A Comparative Approach. New York: Praeger Publishers.

Chen Lo, Fu. 1981. Rural-Urban Relations and Regional Development, Singapore: Maruzen Asia Pte.Ltd.

Friedmann, John dan Douglass, Mike. 1975. "Pengembangan Agropolitan: Menuju Siasat Baru Perencanaan Regional Di Asia", The Seminar on Industrialization Strategies and the Growth Pole Approach to Regional Planning and Development: The Asian Experience, 4-13 November 1975, United Nation Centre for Regional Development, Nagoya, Japan, terjemahan oleh Program Perencanaan Nasional 1976.

Friedmann, John. 1992. Empowerment: The Politics of Alternative Development., Cambridge: Blackwell Publishers,.

  • Friedmann, John. 1997. "Suatu Tinjauan Ke Depan: Perencanaan Kota di Asia", Jurnal Perencanaan Wilayah dan Kota, Vol.8, No.4/Desember.
  • Lang, Robert E. and Hornburg, Steven P. 1998. "What is Social Capital and Why Is It Important to Public Policy?", Housing Policy Debate, Volume 9, Issue 1.
  • Lyon, Fergus. 2000. "Trust, Networks and Norms: The Creation of Social Capital in Agricultural Economies in Ghana", World Development, Vol.28, No.4,pp.663-681.
  • Putnam, Robert D. 1998. "Social Capital: Its Importance to Housing and Community Development", Housing Policy Debate, Volume 9, Issue 1.
  • Rapoport, Amos (1977). Human Aspects of Urban Form: Towards a Man-Environment Approach to Urban Form and Design, Pergamon Press Ltd., Headington Hill Hall, Oxford, England.
  • Saegert, Susan and Winkel, Gary. 1998. "Social Capital and Revitalization of New York City's Distressed Inner-City Housing", Housing Policy Debate, Volume 9, Issue 1.
  • Temkin, Kenneth and Rohe, William M. 1998. "Social Capital and Neighbouhood Stability: An Empirical Investigation", Housing Policy Debate, Volume 9, Issue 1.

References

  1. Clark, Barry. 1991. Political Economy: A Comparative Approach. New York: Praeger Publishers.
  2. Chen Lo, Fu. 1981. Rural-Urban Relations and Regional Development, Singapore: Maruzen Asia Pte.Ltd.
  3. Friedmann, John dan Douglass, Mike. 1975." Pengembangan Agropolitan: Menuju Siasat Baru Perencanaan regional Di Asia" , The Seminar on Industrialization Strategies and the Growth Pole Approach to Regional Planning and Development: The Asian Experience, 4-13 November 1975, United Nation Centre fr Regional Development, Nagoya, Japan, terjemahan oleh Program Perencanaan Nasional 1976.
  4. Friedmann, John. 1992. Empowerment : The Politics of Alternative Development., Cambridge, Balckwell Publishers.,
  5. Friedmann, John. 1997. "Suatu Tinjauan Ke Depan: Perencanaan Kota di Asia" , Jurnal Perencanaan Wilayah dan Kota, Vol.8, No.4/Desember.
  6. Lang, Robert E. and Hornburg, Steven P. 1998. "What is Social Capital and Why Is It Important to Public Policy?" , Housing Policy Debate, Volume 9, Issue 1.
  7. Lyon, Fergus. 2000. "Trust, Networks and Norms: The Creation of Social Capital in Agricultural Economies in Ghana" , World Development, Vol.28, No.4,pp.663-681.
  8. Putnam, Robert D. 1998. "Social Capital: Its Importance to Housing and Community Development" , Housing Policy Debate, Volume 9, Issue 1.
  9. Rapoport, Amos (1977). Human Aspects of Urban Form: Towards a Man Environment Approach to Urban Form and Design, Pergamon Press Ltd., Headington Hill Hall, Oxford, England.
  10. Saegert, Susan and Winkel, Gary. 1998. "Social Capital and Revitalization of New York City
  11. Temkin, Kenneth and Rohe, William M. 1998. "Social Capital and Neighbouhood Stability: An Empirical Investigation" , Housing Policy Debate, Volume 9, Issue 1.