1. Home
  2. Archives
  3. Vol 16 (2005) Issue 2
  4. Articles

Peran Perencana dalam Era Demokratisasi Perencanaan: Kasus Perencanaan Jalan Dago-Lembang

Abstract

This paper aims at exploring the connection between rationality and power, also the role needed to be taken by planners in the era of democratization of planning. This study will use phonetic planning research approach. This will cover epicentrism analysis, technique and will involve judgment and decision made by political actors involved. The analysis conducted will include rationality of relation and power, political moves by the actors that led to the interpretation of planner

I. PENDAHULUAN

Dikotomi dunia perencanaan dan dunia politik merupakan isu yang telah lama diperdebatkan oleh para ahli perencana. Perdebatan itu terjadi seputar dua paradigma yang menyatakan bahwa perencanaan adalah proses non-politis dan non-partisan. Sedangkan paradigma yang lain menyatakan bahwa perencanaan amat erat kaitannya dengan kepentingan, aktor dan proses politik yang terjadi di dalam lembaga publik. Pendekatan politis dalam dunia perencanaan sudah saatnya untuk diungkapkan sebagai usaha perencana dalam memahami realita politik dalam proses perencanaan yang terjadi di masyarakat. John Friedman (1989) menyatakan sebuah permasalahan dalam memahami relasi perencanaan dan politik dan menaruhnya dalam konteks teori adalah ambivalensi perencana terhadap power.

Pendekatan yang konvensional terhadap proses perencanaan yang mengutamakan proses penyusunan dokumen semata akan memberikan keleluasaan kepada para politisi dengan membekali mereka sebuah buku ajaib guna merasuk dalam pertemuan politik atau konsultasi dengan para donor. Argumen yang dibangun oleh para perencana akan menjadi amunisi bagi para politisi sebagai alat kepentingan yang mereka miliki, yang notabene identik dengan kepentingan pragmatis. Perencana tidak jarang menyerahkan "nasib" hasil perencanaan yang dihasilkan kepada para politis. Sehingga, bias antara tujuan perencanaan dengan produk perencanaan setelah melewati proses politik bisa sangat jauh berbeda.

Era reformasi dan demokratisasi yang datang di Indonesia paska runtuhnya rezim orde baru membawa pengaruh yang signifikan pula dalam proses perencanaan yang ada selama ini. Proses perencanaan yang identik dengan pendekatan rasionalitik-otoritarian mengalami transformasi menjadi sebuah proses yang partisipatif-demokratis. Demokratisasi perencanaan mendorong peran masyarakat untuk terlibat lebih besar dalam proses perencanaan yang ada. Situasi ini yang mengakibatkan perencanaan yang menjadi konsumsi kelompok elite ditarik keluar ke dalam ranah wilayah publik untuk kemudian memberikan ruang yang luas bagi masyarakat dalam melakukan intervensi. Peran perencana dituntut bergeser dari pelayan birokrasi menjadi artikulator kepentingan. Dalam situasi seperti ini, perencana seringkali mengalami kegamangan mengenai keterlibatannya dalam proses perencanaan kebijakan publik yang sangat dekat dengan kepentingan dan proses politik. Artikel ini akan coba mendefinisikan peran yang dapat dilakukan oleh perencana untuk dapat lebih berperan di era demokratisasi perencanaan dengan mengambil pembelajaran dari proses perencanaan jalan Dago-Lembang.

II. RASIONALITAS DAN KEKUASAAN DALAM DUNIA PERENCANAAN

Dalam memahami power sebagai sebuah bagian dari perencanaan, maka kita harus dapat menaruh sebuah titik tolak, yaitu peran power dalam sebuah proses perencanaan ialah proses dalam mempengaruhi keputusan publik yang dibuat dan produk perencanaan yang dihasilkan. Proses perencanaan akan selalu menjadi sebuah proses dalam mempengaruhi alternatif-alternatif yang mungkin diambil dalam penataan ruang sebuah kota atau wilayah.

Luke (1974) mengungkapkan konsepsi kekuasaan sebagai sebuah kepentingan dalam berusaha memenuhi kepentingan rakyat dengan menguasai atau menghindari oposisinya. Dahl (1986) mengungkapkan kekuasaan sebagai suatu kemampuan untuk mempengaruhi seseorang untuk mengerjakan sesuatu yang bilamana tanpa itu maka ia takkan mengerjakannya. Flyvbjerg (2002) memberikan definisi power sebagai "the ability or capacity to perform or act effectively, including the situation where not to act is most effective".

Francis Bacon memulai diskursus mengenai koneksitas kekuasaan dan pengetahuan pada abad ke-17. Bacon memiliki sebuah kutipan yang sangat

terkenal yaitu "Knowledge itself is power". Pendapat ini didasari pada sebuah keyakinan bahwasanya semua persoalan manusia dapat diselesaikan melalui ilmu pengetahuan. Bacon mendasarkan pendapatnya setelah kemajuan yang sangat signifikan dicapai oleh bangsa Eropa setelah mengambil teknologi yang dimiliki oleh Bangsa Islam di Cordoba. Pemikiran empirisme sangat mendominasi ide rasionalitas yang membangun kekuatan, atau dengan kata lain pengetahuan yang memberikan power kepada manusia baik untuk mensejahterakan atau menindas.

Di spektrum lainnya, berdiri pemikiran Foucault mengenai relasi antara power dan pengetahuan. Foucault mengkritik pemikiran dari Bacon dan memunculkan pemikiran baru yaitu "power/knowledge". Foucault melakukan sebuah demistifikasi terhadap makna Power. Terdapat sebuah hubungan resiprokal, mutualisme antara sirkulasi pengetahuan dengan kekuatan untuk mengendalikan. Foucault menyatakan dalam bukunya "Power/Knowledge" (1980), bahwa power adalah sebuah mekanisme yang menciptakan rasionalitas, hukum dan pengetahuan sebagai sebuah alat untuk menegakkan kekuasaan yang lebih besar. Menurut Foucault, kekuasaanlah yang membentuk wacana dan pengetahuan yang ada. Perspektif Foucault, yang mendasari ahli lain seperti Luke, Dahl, Clegg, dan Giddens, dalam membuat pemahaman baru mengenai fungsi, definisi dan posisi power dalam konteks relasi dengan pengetahuan.

III. DEMOKRATISASI PERENCANAAN

Proses penataan ruang merupakan sebuah proses yang dilakukan dalam rangka mencapai sebuah kestabilan dalam konteks keruangan. Sehingga setiap aktivitas yang ada di dalamnya merupakan sebuah usaha yang dilakukan memiliki titik fokus untuk mencapai sebuah kondisi keruangan dalam konteks problem solving, future oriented dan resource allocation. John Friedman (1987) memberikan definisi lebih luas mengenai planning sebagai upaya menjembatani pengetahuan ilmiah dan teknik (scientific and technical knowledge) kepada tindakan-tindakan dalam domain publik, menyangkut proses pengarahan sosial dan proses transformasi sosial.

Berdasarkan definisi luas planning yang dikemukakan oleh John Friedman dapat disimpulkan bahwa filosofi peran serta masyarakat dalam perencanaan mengalami suatu pergeseran, dari for people sebagai sifat perencanaan sosial reform menjadi by people sebagai sifat perencanaan dalam sosial learning. Oleh karena itu dalam memahami perencanaan maka akan lebih baik apabila perencanaan dipahami sebagai sebuah suatu upaya untuk membuat pengetahuan dan tindakan teknis dalam perencanaan yang secara efektif akan

mendorong tindakan-tindakan publik (Friedman, 1987). Sehingga spektrum perencanaan yang lahir adalah perencanaan sebagai sebuah proses dalam meningkatkan kapasitas masyarakat untuk ikut terlibat dalam proses perencanaan itu sendiri.

Wacana tentang partisipasi publik dalam perencanaan dan pengelolaan sektor publik sebenarnya telah lama mendapat perhatian. Di Amerika wacana ini muncul sejak akhir tahun 1950-an, sementara di Inggris sejak awal tahun 1960-an dan Australia pada tahun 1970-an. Wacana ini berkembang sejalan dengan perubahan struktur politik yang mengarah kepada sistem yang disebut sebagai demokrasi. Proses demokratisasi ini pada suatu saat akan mendorong terbentuknya tatanan masyarakat madani yang didalamnya memberi ruang yang cukup luas bagi masyarakat untuk turut serta dalam proses pengambilan keputusan publik.

Diding (2001), menjelaskan peran masyarakat yang berbeda-beda untuk tiap bentuk tradisi perencanaan. Peran tersebut sedikit banyak dipengaruhi oleh peran negara sebagai sebuah entitas dalam tradisi perencanaan tersebut. Peran dari warga untuk masing-masing tradisi adalah sebagai berikut:

Tabel 1 Pandangan Tradisi Perencanaan Terhadap Peran Masyarakat Dalam Perencanaan

Dalam Telencanaan
1 2 1 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2 2i Reformasi
Sosial
Tradisi Analisis
Kebijakan
Tradisi Pembelajaran
Bersama
Tradisi Mobilisasi
Sosial
tekno mend tanpa meme Refor akan secara daripa menel keterl sosial Masya akan jalur kemajengarkan harus riksa masi politik berpikir postivistik da tankan proses batan aktor dalam proses arakat ilmiah memandu pasti menuju\nuan sosial tanaan ada aparatMasyarakat adalah
objek kepada
rekayasa dan negara
  • Rilai-nilai kelas elit diupayakan mengalami ektensifikasi
  • Tradisi ini menekankan adanya proses dialogis, relasi non hirarkis, komitmen untuk bereksperimen, toleran terhadap perbedaan dan pencarian ruang transaksi yang tepat
* Merupakan tradisi besar perlawanan * Mempertanyakan kedudukan bagi mereka yang memiliki power dalam masyrakat secara berteori dan praktik transformasi sosial * Mereka harus mencari cara untuk meningkatkan harkat masyrakat sehingga menjadi nilai-nilai emansipatoris

Sumber: Diding, 2001

Di Indonesia, proses reformasi dan demokratisasi ternyata membawa dampak yang signifikan pula terhadap proses perencanaan yang ada. Demokratisasi yang terjadi di Indonesia membawa sebuah perubahan besar dalam paradigma perencanaan di Indonesia. Perencanaan yang pada awalnya sebuah proses teknis ekonomis yang berasal dari rejim penguasa bergeser menjadi sebuah proses partisipasi yang menuntut pelibatan serta akses yang sama dalam melakukan intervensi untuk memutuskan sebuah kebijakan yang terkait dengan kepentingan publik. Lembaga perencana berubah dari sebuah lembaga teknokrat yang tertutup menjadi sebuah lembaga publik yang harus membuka kesempatan yang sama untuk publik dalam melakukan intervensi.

Usaha-usaha dalam menentukan alokasi sumber daya publik bukan hanya sekedar sebuah permainan dan dominasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan DPRD semata. Tetapi, sudah membuka ruang publik untuk kelompok-kelompok kepentingan dalam menyalurkan aspirasi dengan tingkat political power yang diperhitungkan dan bukan sebagai penggembira semata. Hal tersebut merupakan sesuatu yang wajar dalam praktek demokrasi di negara berkembang, seperti Indonesia, belakangan ini. Kelompok-kelompok kepentingan mulai memutuskan keterlibatannya dalam usaha-usaha yang menyangkut kepentingan publik. Pengawasan, pemberian usulan konsep, sampai pada demonstrasi telah menjadi praktek yang umum dari sebuah proses politik dalam perumusan kebijakan publik. Hal ini dilakukan dalam usaha untuk memperbesar pengaruh dan kekuatan politik, sehingga dapat mempengaruhi secara signifikan kebijakan publik yang dibuat.

Penguatan peran legislatif pada era demokratisasi dan era otonomi daerah membawa sebuah nuansa baru dalam perencanaan di Indonesia. DPRD di daerah menjadi lebih berperan dalam pembuatan kebijakan publik,yang notabene didominasi oleh eksekutif di era yang lalu. Di berbagai daerah terlihat peran DPRD yang semakin dominan dalam perumusan kebijakan publik, seperti dalam penyusunan APBD daerah, Penentuan Program Pembangunan sampai impeachment Kepala Daerah. Para perencana memiliki sebuah peranan dan tugas baru pada era saat ini yaitu mengidentifikasikan tujuan, nilai dan kepentingan kelompok-kelompok pemain yang terlibat secara lebih spesifik, serta tingkat pengaruh dan usaha-usaha yang ditempuh untuk meloloskan kepentingan yang dimiliki oleh masing-masing kelompok.

IV. PERENCANAAN JALAN DAGO-LEMBANG: SEBUAH REFLEKSI

Permasalahan kemacetan di kota Bandung telah menjadi sebuah cerita dan lagu lama yang tidak kunjung terselesaikan. Salah satu ruas jalan yang menjadi sumber kemacetan adalah ruas Jalan Setiabudi. Salah satu penyebab kemacetan adalah arus lalu lintas yang amat tinggi yang melewati jalan tersebut, terutama pada hari libur. Hal ini disebabkan oleh arus wisatawan yang berkunjung ke Bandung dan wilayah Lembang. Tidak seimbangnya antara kapasitas dan jumlah kendaraan yang melewati jalan setiabudi di tenggarai merupakan penyebab kemacetan di ruas jalan Setiabudi.

Keinginan Pemerintah Provinsi Jawa Barat membangun jalan alternatif telah ada semenjak tahun 1976, tetapi mendapat resistensi dari masyarakat. Pada tahun 1978, Pemda ingin membangun jalan melewati Punclut sebagai upaya menghubungkan wilayah Lembang dengn kota Bandung. Rencana ini gagal untuk direalisasikan oleh Pemerintah. Kegagalan ini disebabkan karena resistensi masyarakat yang sangat tinggi dan ketiadaan dana untuk membangun jalan yang direncanakan.

Pada masa pemerintahan Nuriana sebagai Gubernur Jawa Barat rencana pembangunan jalan alternative Bandung-Lembang kembali menjadi sebuah wacana yang berkembang. Pada tahun 2002, Pemerintah Provinsi menganggarkan dana sebanyak Rp. 16 Miliar di APBD 2002, menggunakan dana cadangan daerah. Jalur yang diajukan adalah jalur yang melewati Dago-Bengkok dan Perumahan ITB. Rencana tersebut tidak kunjung direalisasikan oleh Pemerintah tanpa alasan yang jelas. Pemerintah Provinsi jawa Barat kemudian berkerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pemberdayan Masyarakat (LPPM) ITB untuk melakukan kajian mengenai jalur alternatif Bandung-Lembang. Pada tahun 2003 Pemda mengajukan kembali rencana pembangunan dengan jumlah dana yang sama, tetapi tidak terlaksana kembali karena sedang dalam periode transisi kepemimpinan.

Pada masa pemerintahan Danny Setiawan sebagai Gubernur Jawa Barat, rencana Jalan Bandung-Lembang dimunculkan kembali dengan latar belakang hasil kajian LPPM ITB. Pada anggaran tahun 2004 rencana tersebut kembali muncul dalam APBD Provinsi Jawa Barat. DPRD Provinsi Jawa Barat menyetujui rencana tersebut dengan asumsi rencana tersebut masih sama dengan rencana yang diajukan sebelumnya. Sehingga proses pengajuan anggaran dapat disetujui oleh aggota DPRD Provinsi Jawa Barat 1999/2004.

Pada bulan Februari 2004 Bappeda Provinsi Jawa Barat berkerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) ITB mengeluarkan hasil kajian yang menghasilkan jalur pilihan alternatif Bandung-Lembang. Dari hasil penelitian didapatkan 7 alternatif jalur yang dapat menjadi penghubung Bandung-Lembang. Dari tujuh jalur tersebut yang dijadikan rekomendasi adalah jalur 5, yang merupakan penghubung antara Dago-

Lembang dan melewati pinggir Taman Hutan Raya (Tahura) Juanda. Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan LPPM ITB kemudian merekomendasikan tujuh trase yang dipaparkan dalam tabel 2.

Tabel 2 Rencana Trase Jalan Alternatif Dago-Lembang

KoridorTraseJalur -
Barat1Lembang-Cisarua-Jl. Kolonel Masturi-Cimahi-Pintu Tol
Baros Padaleunyi
2Lembang-Parongpong-Sersan Bajuri-Perumahan Pondok
Hijau-KPAD-Gegerkalong-Ciwaruga-Cihanjuang-Cimahi
Tengah3Lembang-Pagerwangi-Punclut-Ciumbuleuit-Bandung
4Lembang-Cikidang-Perumahan ITB-Jl. Dago-Bandung
5Lembang-Taman Hutan Raya Djuanda-Jl. Dago-Bandung
6Lembang-Maribaya-Dago Pakar-Jl. Dago- Bandung
Timur7Lembang-Maribaya-Bihbul-Ujung Berung

Sumber: LPPM, 2002

Berdasarkan hasil kajian tersebut trase ke-5 merupakan trase yang dinilai terbaik dan direkomendasikan jalan tembus Bandung-Lembang dengan pertimbangan akan dapat mendorong perkembangan ekowisata dan mempermudah pengendalian lahan.. Jalur ini akan melewati Tahura Juanda yang merupakan daerah hutan lindung dan pariwisata di Kota Bandung. Rencana ini melahirkan banyak kontroversi dan reaksi, baik positif maupun negatif, dari masyarakat. Yang pada akhirnya mendapat begitu banyak tekanan publik sehingga perencanaan prosedural tidak dapat berjalan sebagaimana biasanya. Reaksi negatif datang dari masyarakat atas rencana yang akan digulirkan oleh Pemprov Jabar. Rencana tersebut dianggap dapat merusak lingkungan yang ada di Tahura Juanda dan Kawasan Bandung Utara (KBU) dan tidak menyelesaikan permsalahan kemacetan yang terjadi.

Keputusannya akhirnya diserahkan kepada DPRD Jabar. Aksi lobby, pengopinian publik, aksi massa hingga diskusi-diskusi digelar oleh LSM dan kelompok masyarakat untuk mempengaruhi keputusan yang hendak dibuat oleh DPRD. LSM dan kelompok masyarakat sebagi pihak yang berada di luar lingkaran pembuatan keputusan mendesak untuk dapt diberikan ruang dalam melakukan intervensi pengambilan kebijakan melalui ruang DPRD Jawa Barat. DPRD Jawa Barat menjadi pemain utama dalam menentukan keputusan mengenai Jalan Dago-Lembang. Tindakan politik yang dilakukan oleh para aktor berporos pada usaha untuk mempengaruhi keberpihakan dari DPRD sebagai lembaga dan para anggota DPRD sebagai politikus.

Pada bulan agustus 2004 melalui tim pengkaji yang dibentuk oleh Pimpinan DPRD dikeluarkan rekomendasi untuk menolak Pembangunan Jalan Dago-Lembang melalui jalur 5 dan meminta Pemprov untuk mengkaji ulang jalur alternatif yang lain, keputusan ini ditindaklanjuti dengan rekomendasi dari Pimpinan DPRD. Keputusan ini tidak bersifat mengikat dan sebatas keputusan politis semata yang dikeluarkan oleh DPRD (Pikiran Rakyat, 19 Agustus 2004). Rangkaian kejadian dan persitiwa selama proses perumusan Jalan Dago-Lembang dikemukakan dalam gambar 1 berikut.

V. PERENCANAAN DI DALAM DIMENSI POLITIK :ANALISIS TERHADAP JALAN DAGO-LEMBANG

Ketika perencanaan dipandang sebagai sebuah alat dan metode dalam pengambilan keputusan dan tindakan publik, maka sudah sewajarnya dipahami akan adanya dimensi politik dalam perencanaan (Astuti dan Mirmasari, 2002). Dimensi politik dalam perumusan kebijakan publik merupakan sebuah hal yang tidak dapat dipisahkan dari proses perencanaan sebagai sebuah tindakan yang rasional dan ilmiah. Perbedaan dalam proses perencanaan yang teknokratis dengan perencanaan yang demokratis sangat jelas terlihat dan mempengaruhi perencana untuk masing-masing konteks.

4

Sumber: Hasil Analisis dari media dan dokumen notulensi rapat, 2005

Gambar 1. Alur Proses Perumusan Keputusan Jalan Dago-Lembang

Few (2001) menyatakan bahwa karakterisitik kekuasaan dalam melakukan intervensi dibentuk oleh motif, sumber daya dan taktik. Motif merupakan alasan dari aktor untuk melakukan intervensi dan biasanya diikuti oleh tujuan strategik yang ditentukan oleh kepentingan untuk menentukan hasil dari perencanaan yang dilakukan. Sumber daya terkait erat dengan kemampuan yang dimiliki oleh para aktor. Hal ini bukan saja terkait erat dengan skill indidvidu dan hubungan yang dimiliki, melainkan terkait erat pula dengan kepemilikan sumber daya pada struktur sistem sosial. Strategi merupakan usaha dan tindakan yang dilakukan dalam menarik sumber daya yang sangat kental dengan nuansa negosiasi. Hubungan antara ketiga hal tersebut dalam konteks arena politik diperlihatkan di gambar 2. Model yang dikembangkan oleh Roger Few ini menggambarkan sebuah arena politik dan keterkaitan antar sebuah hasil perencanaan dengan proses politik yang terjadi dalam sebuah arena politik.

Dalam perumusan kebijakan Jalan Dago-Lembang, terdapat dua buah arena yang terbentuk akibat interaksi antar aktor yang intes, yaitu arena ekstra parlementer dan arena parlementer Arena parlementer didefinisikan sebagai arena yang berada dalam gedung DPRD dan Tim Pengkaji. Arena ini dibentuk dari akumulasi aspirasi masyakat soal jalan Dago-Lembang dan pemberian otoritas kepada legislatif untuk mengambil kebijakan yang terkait dengan jalan Dago-Lembang.

3

Sumber: Few. 2001

Gambar 2. Hubungan Motif, Strategi dan Sumber Daya dengan Hasil Perencanaan

Arena ekstra parlementer merupakan arena yang berada di luar ruangan sidang atau rapat yang identik dengan DPRD dan Pemerintah Provinsi, diciptakan politisi jalanan (street politician) untuk membuka ruang intervensi yang tidak pernah diberikan. Arena ekstra parlementer juga merupakan sebuah upaya dalam meningkatkan kapasitas politik aktor-aktor di luar jajaran birokrasi yang tidak memiliki kekuatan formal. Perbandingan antara arena parlementer dan ekstra parlementer dalam perencanaan jalan Dago-Lembang dapat dilihat pada tabel 3 dibawah ini.

Tabel 3 Arena Ekstra Parlementer dan Parlementer dalam Kasus Rencana Pembangunan Jalan Dago-Lembang

Elemen PembandingArena Ekstra ParlementerArena Parlementer
SifatTerbukaElitis
Ruang IntervensiDapat diakses oleh semuaRuang intervensi terbatas
aktordan diberikan oleh DPRD
Akses PublikMedia massa dan DemonstrasiRapat dengar Pendapat
Aktor UtamaKelompok masyarakat sipilDPRD dan politikus
Tindakan Politis YangPengopinian di media massa,Retorika dan Komunikasi
DominanDemonstrasipolitik
Peran RasionalitasSebagai alat pembuat opiniAlat Legitimasi keputusan
dan manipulasiDPRD
Tujuan ArenaMelakukan Tekanan PublikMenghasilkan
rekomendasi politik

Sumber: Hasil Analisis, 2005

Interaksi antar aktor secara intensif dan solid dalam kedua arena membentuk hasil perencanaan yang berupa penolakan terhadap rencana yang diajukan oleh eksekutif. Motif, sumber daya dan taktik yang dilakukan oleh tiap-tiap aktor dapat dilihat pada lampiran II. Studi terhadap kasus Jalan Dago-Lembang juga memperlihatkan hasil perencanaan yang ditentukan melalui proses dan tindakan politik yang dibangun oleh para aktor. Interaksi antar aktor dan tindakan politik yang terjadi mewarnai proses perumusan kebijakan dibandingkan logika dan rasionalitas pada hasil keputusan yang dikeluarkan oleh tim pengkaji DPRD Jawa Barat. Demonstrasi, opini di media massa, pembentukan aliansi dan lobby kepada anggota DPRD yang dilakukan oleh kelompok kontra pembangunan mempengaruhi proses politik yang terjadi dalam tubuh tim pengkaji. Tindakan-tindakan politik tersebut mempengaruhi keberpihakan dan opini dari anggota DPRD yang menjadi pembuat keputusan akhir dari kasus jalan Dago-Lembang.

Luke (1974; dalam Clegg, 1989) menjelaskan konsep kekuasaan ke dalam cara pandang tiga dimensi yang meliputi; kekuasaan, kepentingan dan hegemoni. Tiga dimensi tersebut merupakan sebuah representasi sebuah kelompok atau individu dalam memperbesar kekuasaan yang dimilikinya untuk mencapai kepentingan yang dimilikinya. Dimensi pertama, yaitu kekuasaan, melibatkan sebuah titik tekan dari perilaku dalam pengambilan keputusan dari sebuah isyu yang terdapat konflik terbuka dari sebuah kepentingan subjektif. Dimensi ini mencoba menjelaskan bagaimana sebuah kelompok atau individu berusaha untuk memperbesar dan memperluas kekuasaan yang dimilikinya.

Dimensi kedua adalah kepentingan. Dimensi kedua merupakan dimensi perluasan dari dimensi pertama, yang mencoba menjelaskan bagaimana proses pembuatan sebuah keputusan sedapat mungkin dihindarkan berangkat dari isyu potensial yang didasarkan kepada sebuah konflik terbuka dari sebuah kepentingan subjektif semata. Tindakan-tindakan politis yang diambil dan termasuk spektrum dimensi ini menekankan kepada sebuah proses perluasan kekuasaan serta mulai melibatkan kepentingan sebagai sebuah pencapaian yang harus diraih.. Pada dimensi ini pula, kepentingan-kepentingan yang tidak sejalan dengan proses perluasan kekuasaan dan kepentingan objektif mulai disingkirkan.

Dimensi yang ketiga adalah hegemoni, yang merupakan perluasan dari kedua dimensi sebelumnya. Dimensi ketiga merupakan sebuah proses bagaimana sebuah kelompok atau individu bukan hanya memperluas kekuasaan dan berusaha meloloskan kepentingan mereka, tetapi juga berusaha mempertahankan hegemoni yang telah dimiliki.

Konsep kekuasaan tiga dimensi ini kemudian dimodifikasi oleh Bryson-Crosby (1992) dengan menambahkan jenis Bryson dan Crosby mencoba menjelaskan sebuah tindakan yang diambil oleh masing-maisng aktor perencanaan dalam perumusan kebijakan publik berdasarkan dimensi Luke dalam tiga macam strategi dan setting yang dilakukan, yaitu forum, arena dan legislasi. Titik perbedaan ketiganya adalah jenis strategi dan setting yang dilakukan dalam memenuhi kepentingan kelompok dan individu yang ada. Pada forum menekankan kepada sebuah proses komunikasi dan intrepetasi makna, sedangkan pada arena titik tekannya pada sebuah proses pembuatan dan implementasi dari kebijakan. Sedangkan legislasi merupakan sebuah bentuk dan media arbitrasi dalam meminimasi konflik yang terjadi.

Jenis-jenis tindakan politik yang dilakukan para aktor dalam usaha mengintervensi keputusan yang terkait dengan rencana jalan Dago-Lembang. Tindakan-tindakan tersebut coba dikerangkakan dalam perspektif model Bryson-Crosby dalam tabel berikut:

Tabel 4 Tindakan Politik dalam Perumusan Rencana Jalan Dago-Lembang dalam Perspektif Model Kekuasaan Tiga Dimensi Bryson-Cobson

ForumArenaLegislasi
Dimensi I
Human action
Pembentukan aliansi
gerakan LSM lingkungan
Pengopinian oleh
kelompok LSM mengenai
rencana Jalan Dago-
Lembang
Penjelasan Eksekutit
terhadap rencana di media
atau di DPRD,
Disetujuinya APBD kepada
DPRD yang didalamnya berisi
mata anggaran pembangunan
jalan Dago-Lembang
Pembicaraan yang
dilakukan oleh
Kelompok Pro Vs
Kontra yang di insiasi
oleh kelompok pro
atau kontra
Penyampaian aspirasi
ke DPRD Jawa Barat
Dimensi II
Ideas, rules,
modes, media
and methods
Lobby kelompok LSM dan eksekutif kepada Anggota DPRD Kelompok Pro mengadakan forum ilmiah untuk merasionalisasi rencana Pembuatan opini di media massa dari kelompok kontra maupun pro untuk menggalang keberpihakan DemonstrasiLobby kepada dari kelompok
di luar DPRD kepada anggota
tim pengkaji
Anggota DPRD kontra
pembangunan melakukan
tekanan kepada pimpinan
DPRD untuk menindak lanjuti
aspirasi yang masuk.
Pembentukan tim
pengkaji Dago-
Lembang DPRD
Dimensi III
Deep structure
Rapat kerja dan audiensi
dengan eksekutif dan
kelompok kontra
pembangunan
Retorika dan
komunikasi politik yang
dilakukan dalam tim pengkaji
Rapat-rapat intern tim
pengkaji
DPRD mengeluarkan
rekomendasi
pembatalan yang
bersifat politis

Sumber: Hasil Analisis 2005

Dalam model diatas diperlihatkan jenis-jenis dan spektrum tindakan politik yang dilakukan oleh para aktor untuk mempengaruhi kebijakan politik yang terkait dengan rencana pembangunan Jalan Dago-Lembang. Tindakantindakan politik yang dilakukan oleh para aktor melahirkan sebuah arena politik untuk interaksi kepentingan dan agenda yang dimiliki oleh tiap aktor.

VI. PERAN PERENCANA DALAM DEMOKRATISASI PERENCANAAN

Forester (1989) memberikan lima perpsektif yang ada dalam menjelaskan peran informasi dalam sebuah perencanaan yang sarat dengan nuansa politik. Pertama sebagai technician, dimana kekuasaan terletak di informasi teknis yang berkaitan dengan sumber data dan metode analisis yang digunakan. Kedua, perencana sebagai seorang inkrementalis yang memandang informasi sebagai sumber kekuasaan dikarenakan itu menjawab kebutuhan organisasi, dimana setiap orang membutuhkan lokasi sumber informasi, prosedur

perijinan atau restriksi dalam melakukan perencanaan. Kekuasaan yang didapatkan melalui organisasi sebagai sumber informasi, memungkinkan perencana memilih informasi yang ingin disampaikan. Ketiga, perencana sebagai liberal-acdvocate yang memandang informsi sebagai sumber kekuasan karena merespon kebutuhan dari sebuah sistem politik yang plural. Informasi dapat digunakan oleh kelompok yang tidak terwakili atau tidak terorganisasi untuk meningkatkan kapasitas partisipasi dalam proses perencanaan. Keempat, perencana sebagai strukturalis, dimana informasi menjadi media dan alat dalam memperoleh atau memperkuat legitimasi struktur kekuasaan yang ada dan memperkuat perhatian publik terhadap sebuah isyu. Seorang perencana tidak memiliki kekuasaan, akan tetapi dapat mempertahankan kekuasaan yang ada dan memberikan sebuah kondisi statusquo dalam tatanan politik yang ada. Yang terakhir adalah perencana sebagai kekuatan progresif dimana informasi dimanfaatkan sebagai alat meningkatkan partisipasi masyarakat dan menghindari legitimasi yang dibuat oleh struktur yang ada. Perencana memiliki fungsi dalam mengorganisir tindakan masyarakat dengan mengorganisir informasi.Dalam perspektif perencanaan sebagai sebuah proses komunikatif, peran perencana sangat vital dalam menentukan informasi seperti apa akan diberikan kepada siapa, dengan cara apa dan untuk apa akan sangat menentukan hasil perencanaan dan posisi perencana di hadapan organisasi politik. Forester (1989) mengungkapkan peran perencana sebagai ditentukan posisinya di hadapan aktor yang lain berdasarkan Informasi yang dimiliki yang memberikan daya tawar yang kuat dalam menghadapi tekanan, intimidasi atau manipulasi yang datang dari aktor lain. Dengan melihat kepada kasus Dago-Lembang, peran perencana dalam sebuah proses politik didefinisikan sebagai berikut:

Tabel 5. Peran Perencana Model Forester Pada Kasus Dago-Lembang

PerspektifAktorTujuan/Motif
The TechnicianLPPM ITBMemberikan rekomendasi dan kajian
akademik terhadap permasalahan kemacetan
Jalan Setiabudi
The IncrementalistPemerintah ProvinsiMembangun jalan Dago-Lembang dan
mengelola KBU
The Liberal
Advocative
Kelompok Akademisi pro
Lingkungan. Seperti Lemlit
Unpad, dll
Memberikan pendampingan akademis kepada
masyarakat untuk mengisi kesenjangan antara
pemerintah dan masyarakat
The StructuralistDPRD Jawa BaratMempertahankan posisi sebagai lembaga perwakilan rakyat
The ProgressiveLSM LingkunganMeningkatkan kapasitas masyarakat terhadap
pengelolaan KBU dan meningkatkan
partisipasi masyarakat dalam pengambilan
kebijakan publik.

Sumber: Hasil Analisis, 2005

1. Sebagai teknokrat dan engineer

Kasus Dago-Lembang memperlihatkan kepada kita bahwanya peran perencana sebagai teknokrat harus dapat diperluas . Rasionalitas dan knowledge yang dibangun oleh para perencana akan menjadi buntu ketika berhadapan dengan proses politik. Seorang perencana dengan peran teknisi dituntut untuk dapat berperan secara politis, mengkomunikasikan kepentingannya untuk "memperjuangkan" hasil yang dibuatnya. Perencana teknis mutlak memiliki visi politikus dan aktivis, tetapi tidak terjebak ke dalam rasionalitas yang pragmatis. Skill seorang komunikator dan politikus diperlukan untuk mengkomunikasikan rasionalitas yang dibuatnya kepada aktor lain. Selain itu skill tersebut mengharuskan perencana untuk dapat berkompromi dan bernegosiasi dengan kepentingan dan rasionalitas yang lain dengan tujuan akhir membentuk konsensus dari kepentingan-kepentingan yang ada.

2. Sebagai birokrat

Peran sebagai birokrat memiliki kedudukan yang hampir sama dengan yang dimiliki oleh kelompok teknokrat yaitu netral dari kepentingan politik. Di lapangan, birokrat tidak bisa lepas dari kepentingan politik, bahkan kepentingan birokrat yang netral itu sendiri adalah satu kepentingan politik. Birokrat harus membuka diri dalam mengartikulasikan kepentingan masyarakat dalam kebijakan yang hendak dibuat. Selain itu, birokrat dapat memainkan peran politisnya dengan membuka ruang partisipasi masyarakat. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari pergolakan masyarakat yang kontraproduktif terhadap proses perencanaan.

3. Sebagai Advokat dan Aktivis

Fungsi ini merupakan sebuah manifestasi dari usaha menjembatani masyarakat terhadap hal-hal yang bersifat teknis dari sebuah produk rencana. Selain itu terdapat peran dalam melakukan mobilisasi kekuatan dan potensi masyarakat untuk melakukan perlawanan terhadap dominasi Pemerintah. Informasi dan proses komunikasi diperlakukan sebagai usaha membangun pemahaman masyarakat dan counter-opinion terhadap kebijakan yang merugikan masyarakat. Peran ini lahir dari paradigma bahwasanya kelompok tertindas harus membebaskan dirinya sendiri dari dominasi kelompok penguasa (Freire, 1972). Kekuasaan didapatkan melalui mobilisasi kekuatan atau klaim dukungan masyarakat. Pada kasus Dago-Lembang, peran di mainkan oleh akademisi dan kelompok LSM lingkungan. Peran advokat menuntut perencana mampu dalam menggunakan rasionalitas dan infrastruktur kelembagaan yang ada sebagai alat mencapai tujuan, yang sering dilakukan kelompok aktivis adalah menafikkan keberadaan infrastruktur kelembagaan dan terjebak dalam ekstra-parlementer. Kasus Dago-Lembang menunjukkan koneksitas konstruktif yang terjadi antara kelompok LSM dan DPRD dalam menggagalkan pembangunan jalan Dago-Lembang.

4. Sebagai Politikus

Politikus identik dengan tujuan pragmatis dan komunalis, sehingga perencana tidak diharapkan untuk bergabung dengan dunia politik. Maksud dari peran ini adalah seorang perencana tidak bisa lepas dari kepentingan dan dalam memperjuangkan kepentingannya, perencana dituntut memiliki perspektif seorang politisi. Seorang politikus memiliki insting dalam berkomunikasi dengan kelompok yang memiliki kepentingan yang berbeda lebih baik. Karena arena kekuasaan memaksa perencana memiliki skill seorang politisi untuk bernegosiasi, kompromi dan interaksi dengan aktor lain. Peran Politikus yang diharapkan adalah politikus mampu memberikan argumen rasional dan teknis sebagai argumen utama. Selain itu politikus yang diharapkan mampu memainkan peran perwakilan untuk mengartikulasikan kepentingan masyarakat dalam bentuk kebijakan yang hendak dibuat.

Kasus Dago-Lembang menambah fenomena dunia perencanaan dan memberikan definisi yang baru terhadap peran perencana dalam era demokratisasi perencanaan dimana prodduk perencanaan prosedural dan rasional menghadapi proses politik yang dibangun oleh para aktor kepentingan. Ketika rasional yang dibangun oleh seorang perencana dapat dibantah oleh rasionalitas yang datang dari kelompok kepentingan yang berbeda. Karena terdapat batas tipis antara rasionalitas dari satu kelompok dengan kelompok lain, yaitu sumber daya dan taktik yang digunakan oleh masing-masing aktor. Perencanaan tidak dapat berlepas diri dari kepentingan politik, karena perencana memiliki hubungan yang sangat dekat dengan lembaga dan individu yang bergerak berdasarkan kepentingan politik. Proses perencanaan telah bergeser dari sebuah proses rasional menjadi sebuah proses komunikatif, dimana setiap aktor berkomunikasi mengenai kepentingan, keberpihakan dan sikap yang diusung. Perencana harus berani untuk mengambil sikap di hadapan proses politik, tanpa harus terlibat dalam kepentingan praktis yang identik dengan dunia politik.

VII. PENUTUP

Demokratisasi perencanaan membawa perubahan besar dan signifikan dalam proses pembangunan yang terjadi di Indonesia. Era yang dimulai pada saat gelombang reformasi pada tahun 1998 dilanjutkan oleh dimulainya pelaksanaan otonomi daerah serta pemberian hak politik yang lebih kepada pihak diluar politisi dan birokrat, memicu terbukanya keran pengambilan keputusan dari kelompok elit kepada kelompok masyarakat.

Proses refleksi dan pembelajaran yang bisa diambil dari proses politik untuk Jalan Dago-Lembang, menjadi gambaran proses politik yang terjadi dalam

proses perumusan kebijakan. Proses politik yang terjadi memperlihatkan posisi perencana dan hasil perencanaan di hadapan proses politik yang ada. Interaksi-interaksi kepentingan yang dimiliki oleh para aktor dalam arena politik, membentuk argumen-argumen berdasarkan kepentingan yang dimilikinya.

Tabel 6 Peran Perencana Dalam Proses Politik

FUNIGSI
1
IEngineerBirokratAdvocatePolitikus
Birokrat BirokratMenggunakan
rasionalitas sebagai
landasan dalam
membuat kebijakan
Memposisikan
rasionalitas yang
hendak dibuat
sebagai
pemenuhan
kepentingan publik
Mengartikulasikan kepentingan masyarakat umum kepada sebuah rasionalitas yang acceptable Memperlakukan masyarakat sebagai konstituen dan pihak yang terkena kebijakan Mengartikulasikan kepentingan publik dalam kebijakanMengkomunikasi kan rasionalitas dan kepentingan yang dibuat kepada aktor lain Memberi\ninformasi kepada masyarakat tentang kebijakan yang akan dibuat. Melakukan komunikasi dengan legislatif
Advocate Politikus PolitikusMengajukan rasionalitas sebagai argumen dalam memobilisasi dan menarik keberpihakan masyarakat Menjembatani pemahaman rasionalitas masyarakat Menjadikan rasionalitas lebih dari sekedar legitimator kepentingan politikMenggunakan\ninfrastruktur kelembagaan yang ada sebagai media dalam melakukan advokasi Melaksanakan fungsi perwakilan\nuntuk memperjuangkan kepentingan rakyatyang dibuat Menjembatani masyarakat dengan para pengambil kebijakanMenggunakan tindakan-tindakan politik sebagai\nupaya memberi tekanan publik dan menarik dukungan dari kelompok lain Melakukan komunikasi dengan pihak lain

Sumber: Hasil Analisis, 2005

Dalam kasus Dago-Lembang paradigma proses rasional dan prosedural ditinjau ulang oleh proses politik yang dimainkan oleh para aktor. Proses rasional mengedepankan aspek teknokratis dan ilmiah dan proses prosedural mengedepankan proses yang terkait dengan perundangan yang ada. Di sisi lain, proses politik mengedepankan kepada kepentingan yang dimiliki oleh para aktor dan komunikasi untuk melakukan kompromi-kompromi terhadap kepentingan. Perencanaan pada proses politik mempergunakan argumen rasional sebagai legitimasi dan justifikasi dari argumen politik yang dibangun berdasarkan kepentingan.

Pada proses perencanaan yang terjadi dalam kasus studi, kebenaran dan keampuhan argumen rasional tidak menjadi satu-satunya elemen pembentuk dari hasil akhir perencanaan yang diputuskan oleh pengambil kebijakan. Hasil perencanaan pada kasus Dago-Lembang merupakan resultan dari argumen rasional, kemampuan komunikasi para aktor dan tindakan-tindakan politik yang dilancarkan oleh masing-masing aktor.

Berdasarkan fenomena yang ditampilkan dalam kasus studi Dago-Lembang, terlihat para pergeseran paradigma perencanaan dari proses teknokratis-elitis menjadi proses komunikatif-terbuka. Pergeseran paradigma ini menuntut perencana untuk melakukan re-definisi terhadap perannya selama ini. Paradigma perencana sebagai seorang mekanis semata, merupakan kondisi yang diciptakan oleh perencana untuk lari dari tuntutan dari akibat yang terjadi dari hasil perencanaannya. Perencana sering berkelit dengan pernyataan "Perencana hanya berperan sebagai teknisi dari para birokrat, ketika berurusan dengan politik itu bukan urusan perencana". Perencana tidak bisa melepaskan diri dari proses politik, karena perencana berinteraksi dengan institusi yang memiliki kepentingan politik dan perencanaan bersinggungan erat dengan isyu publik dengan multi kepentingan dan multi aktor.

Paradigma perencanaan sebagai proses komunikatif menuntut perencana lebih dari sekedar seorang mekanis dengan berbekalkan analisis-analisis ilmiah dan teknis. Kasus ini memperlihatkan fenomena analisis ilmiah yang tergilas oleh argumen politik yang dibangun. Dalam situasi seperti ini, seorang perencana harus mampu memainkan peranan komunikator dalam mengartikulasikan kepentingan yang dimiliki oleh tiap-tiap aktor menjadi sebuah hasil perencanaan dengan kerangka argumen rasional dan pertimbangan teknis lainnya. Dengan kata lain seorang perencana harus mampu secara teknis, piawai secara organisatorik dan administratif serta mampu mengartikulasikan kepentingan-kepentingan politik. Dalam kasus Dago-Lembang atau kasus perencanaan lainnya di Indonesia, peran perencana dibatasi hanya sampai kepada proses rasional dan prosedural. Perencana tidak bisa atau tidak mau dalam memperjuangkan kepentingannya yang termanifestasi dalam produk yang dibuatnya. Perencana yang bergerak dalam dimensi politik, bukan seorang perencana yang terjebak dalam kepentingan politik yang pragmatis. Tetapi perencana yang menggunakan media politik sebagai media untuk memperjuangkan kepentingannya.

Catatan:

Tulisan ini merupakan artikel turunan dari Tugas Akhir Penulis di Departemen Teknik Planologi, Institut Teknologi Bandung.

VIII.DAFTAR PUSTAKA

  • Aswindi, Widdi. 2002. Studi Perilaku Politik Dalam Pemanfaatan Ruang Publik Studi Kasus: Perilaku Politik Pedagang Kaki Lima Di Pusat Kota Majalaya. Tugas Akhir. Departemen Teknik Planologi Institut Teknologi Bandung, Bandung.
  • Clegg, Stewart R. 1989. Frameworks of Power. Sage Publication, London.
  • Davidoff, Paul. 1965. Advocacy and Pluralism in Planning. Artikel Journal of The American Institute of Planners.
  • Diding. 2001. Kapasitas Forum Warga Sebagai Ruang Transaksi Sosial dalam Perencanaan, Studi Kasus; Forum Masyarakat Majalaya Sejahtera, Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung. Tugas Akhir. Departemen Teknik Planologi Institut Teknologi Bandung, Bandung.
  • Djatmoko, Ario. 2004. Sehatlah Jiwanya Sehatlah Badannya, PPPI, Jakarta.
  • Dwicaksono, Adenantera. 2003. Kajian Partisipasi Masyarakat dalam Proses Perencanaan Pembangunan; Masukan bagi penyempurnaan sistem perencnaaan pembangunan tahunan di Kabupaten Bandung. Tugas Akhir Departemen Teknik Planologi Institut Teknologi Bandung,
  • Few, Roger. 2002. Researching actor power: analyzing mechanisms of interaction in negotiations over space. Artikel. Royal Geographical Society
  • Flyvbjerg, Bent. 1998. Rationality and Power; Democracy in Practice. The University of Chicago.
  • Flyvbjerg, Bent. 2002. Bringing Power to Planning Research. Artikel. Journal of Planning Education and Research.
  • Friedman, John. 1987. Planning in The Public Domain, From Knowledge to Action, Princeton University Press, New Jersey
  • Foucault, Michel. 2002. Power/Knowledge, Wacana Kuasa/Pengetahuan. Bentang Budaya. Jogjakarta
  • Forester, John. 1989. Planning in The face of Power. University of California Press, Ltd. Berkeley and Los Angeles, California
  • Gaventa, John. 2004. The Uses of Power in Framing and Shaping the Spaces, Places and Dynamics of Citizen Engagement. For the Conference on 'Facets of Power in International Relations' in London School of Economics October 30 31, 2004, London
  • Hardiansah, Elkana Catur. 2004. Ambivalensi Dimensi Politik Dalam Perencanaan. Sebuah Kajian teoritik kontekstual. Studi kasus Rencana Pembangunan Jalan Dago-Lembang. Makalah. Makalah. Seminar Nasional 45 Tahun Pendidikan Planologi Di Indonesia "Perencanaan Wilayah Dan Kota Dalam Perubahan Multidimensi". Departemen Teknik Planologi ITB, 4 Desember 2004, Bandung.

  • Hardiansah, Elkana Catur. 2005. Studi Relasi Rasionalitas dan Kekuasan dalm Perencanaan Jalan Dago-Lembang. Tugas Akhir Departemen Teknik Planologi Institut Teknologi Bandung, Bandung.
  • Healey, Patsy. 1997. Collaborative planning. Macmillan Press.
  • LPPM ITB dan Bappeda Provinsi Jawa Barat. 2002. Laporan Akhir Kajian Jalur Alternatif Akses Bandung-Lembang. Dokumen Proyek.
  • Minnery, John R. 1986. Conflict Management In Urban Planning. Gower Publishin Company, Brookfield USA.
  • Mollenkopf, John. 1992. How to study urban political power. The City Readers. London Rutlidge. Page; 219-228
  • Nimmo, Dan. 1989. Komunikasi Politik:Komunikator, Pesan dan Media. Rosda Karya, Bandung.
  • Leung, Hok Lin. 1985. Toward Subjective Approach To Policy Planning and Evaluation, Common Sense Structure. Ronald P. Fyre.
  • Panuju, Redi. 2002. Relasi Kuasa; Negara, Media Massa dan Publik. Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
  • Sekretariat DPRD Jawa Barat. 2004. Memori Kegiatan DPRD Provinsi Jawa Barat Periode 1999-2004.
  • Sekretariat DPRD Jawa Barat. 2004. Risalah Tim Pengkaji Pembangunan Jalan Dago-Lembang DPRD Provinsi Jawa Barat 1999/2004.
  • Varma, S.P. 1992. Teori Politik Modern. CV. Rajawali, Jakarta.

LAMPIRAN I Kronologis Kejadian Dalam Perumusan Kebijakan Rencana Pembangunan Jalan Dago-Lembang

Periode WaktuPeristiwa Yang Terjadi
Tahun 2002Pemprov, dibawah kepemimpinan Nuriana, meluncurkan rencana
pembangunan jalan alternatif Bandung Lembang dan mengajak LPPM
untuk mengkaji rencana pembangunan dengan Bappeda sebagai leading
sector
Desember 2003Pengesahan pos anggaran pembangunan Jalan Dago-Lembang dalam
APBD 2004 oleh DPRD Provinsi
Maret 2004Hasil Kajian dari LPPM ITB menyatakan Trase 5 yang paling
memungkinkan untuk dijadikan alternatif Jalan Dago-Lembang di
ekspose ke publik oleh kelompok LSM
7 April 2004DPLKTS meyatakan pembangunan jalan Dago-Lembang akan
menimbulkan dampak lingkungan yang serius
Pihak pengelola Boscha menolak pembangunan jalan Dago-Lembang
karena merasa tidak pernah diakomodasi
7 April 2004Gubernur menyatakan akan memberlakukan sistem disinsentif untuk
menghambat pembangunan di sisi jalan Dago-Lembang
10 April 2004DPRD kota Bandung Fraksi PAN mengatakan Pembangunan Jalan
Dago-Lembang tidak sesuai dengan RTRW Kota Bandung yang telah
disahkan
12 April 2004Pemkot Bandung menyatakan tidak pernah diajak diskusi mengenai
pembangunan jalan Dago-Lembang
12 April 2004Pemprov menyatakan tidak pernah ada penolakan mengenai jalan Dago-
Lembang pada saat diskusi
19 April 2004Pernyataan bahwa jalan Dago-Lembang tidak diatur oleh RTRW
Kabupaten Bandung
19 April 2004FPLH akan ajukan Class Action
22 April 2004Demo menolak rencana pembangunan jalan Dago-Lembang
11 Mei 2004Pemkab Bandung Akui bisa saja ada kelalaian dalam pemberian izin
12 Mei 2004Rektor ITB menolak pembangunan Jalan Dago-Lembang
14 Mei 2004Jika publik tetap menanggapi negatif projek Dago-Lembang Pemprov
cari alternatif lain
17 Mei 2004Diskusi antar Pemprov Jabar dengan pihak masyarakat mengenai
Rencana pembangunan Jalan Dago-Lembang difasilitasi oleh KPJB
17 Mei 2004Para tokoh Jawa Barat akan mengajukan Class Action terhadap rencana
Dago-Lembang
22 Mei 2004Sebagian warga menyatakan dukungan terhadap rencana pembangunan
jalan Dago-Lembang
24 mei 2004Dialog rencana pembangunan jalan Dago-Lembang di Aula Dinas Tata
Ruang dan Permukiman Jawa Barat, Jln. Kawaluyaan, Bandung
25 Mei 2004Pemerintah Provinsi Jawa Barat dipanggil oleh DPRD Provinsi terkait
dengan isyu pembangunan Jalan Dago-Lembang
Dalam pertemuan tersebut masih terdapat perbedaan antara eksekutif
dengan legislatif
5 Juni 2004Diskusi Terbatas "Kontroversi Bandung Utara: Studi Kasus Jalan
Aiternatif Dago-Lembang" di Aula Redaksi Pikiran Rakyat Jln.
Soekarno-Hatta dihadiri oleh Pakar, LSM dan anggota DPRD. Tidak
ada perwakilan dari kelompok eksekutif.
· · · · · · · · · · · · · · · · · · ·

Sambungan... Lampiran I. Kronologis Kejadian

Periode WaktuPeristiwa Yang Terjadi
8 Juni 2004Wakil Ketua Komisi B DPRD menyatakan menolak rencana
pembangunan jalan Dago-Lembang
13 Juli 2004Pembentukan tim kecil pengkaji permasalahan jalan alternatif Dago-
Lembang oleh DPRD
6 Juli 2004Dephut mengeluarkan surat yang meminta Pemprov Jabar untuk
membatalkan pembangunan rute alternatif Dago-Lembang
27 Juli 2004Menteri Lingkungan Hidup, Nabiel Makarim secara tegas menolak
proyek Dago - Lembang, apabila rencana tersebut melewati kawasan
Taman Hutan Rakyat
30 Juli 2004Gubernur Jabar menyatakan akan membebaskan lahan di KBU untuk
kepentingan konservasi
30 Juli 2004Rapat dengar pendapat antara tim pengkaji DPRD-14 LSM di kota
Bandung. 11 LSM menyatakan akan mengajukan class action kepada
DPRD, apabila rencana jalan Dago-Lembang disetujui
31 Juli 2004 Tim pengkaji dari DPRD menemukan terdapat 350 Ha Lahan ya
dilewati jalur jalan alternatif Dago-Lembang telah dikuasai
pengembang.
BPN membantah dugaan
1 Agustus 2004REI Dukung Pembebasan Lahan KBU
4 Agustus 2004Gubernur Jawa Barat menyatakan akan menunda pembangunan jalan
Dago-Lembang
12 AgustusTim pengkaji mengeluarkan rekomendasi terhadap pembangunan jalan
2004Dago-Lembang. Rekomendasi yang dikeluarkan adalah membatalkan
rencana pembangunan jalan Dago-Lembang
19 AgustusPimpinan DPRD mengeluarkan rekomendasi pembatalan atau
2004 peninjauan ulang rencana pembangunan jalan Dago-Lembang
Rekomendasi tersebut merupakan pertimbangan politis Dewan,

Sumber: Disari dari berbagai media, 2004

Sumber Pemberitaan Media

http://www.pikiran-rakyat.com

http://www.bplhdjabar.go.id

http://www.kompas.com

http://www.bapeda-jabar.go.id/articlesnews.asp

http://www.republika.co.id

http://www.jabar.go.id/berita.php

http://www.sinarharapan.co.id

http://www.tempointeraktif.com

LAMPIRAN II Aktor-aktor dalam Proses Politik

Rencana PembangunanJalan Dago-Lembang

A 1.4Combon DansCturturin
AktorMotif/TujuanSumber DayaStrategiResult
LPPM- Membuat kajian untuk mengendalikan pembangunan jalan yang sporadis - Melaksanakan fungsi sebagai lembaga penelitian- Citra ITB sebagai
lembaga
pendidikan
terkemuka
- Pakar yang
kompeten di
dibidangnya
- Rasionalisasi di media dan di hadapan DPRD - Rektor ITB mengeluarkan pernyataan\nuntuk menetralisir perhatian negatif ke ITB- Hasil Kajian
LPPM dittolak
- Posisi tawar
ITB bertambah
- ITB mendapat
sorotan tajam
Kelompok Pro PembangunanPemerintah
Provinsi
- Mengatasi
kemacetan di jalan
setiabudi
- Jalan Dago-
Lembang dibangun
- Melaksanakan
rencana di APBD
- APBD 2004 - Hasil Kajian LPPM ITB - Legitimasi sebagai pemerintah formal - Struktur Organisasi yang mapan - Informasi yang cukup mengenai KBU- Lobby - Rasionalisasi dan pengopinian di media massa - Rapat kerja dan audiensi dengan DPRD- Rencana jaan Dago-Lembang ditolak - Alokasi dana APBD yang tidak terpakai - Preseden negatif terhadap kebijakan yang tidak partisipatif
ıbangunanLSM dan
aktivis
lingkungan
- Konservasi
Kawasan KBU
- Pembatalan Jalan
Dago-Lembang
- Menolak hegemoni
pemerintah dalam
perencanaan
- Jaringan dengan
elemen gerakan,
DPRD, Pemprov
dan tokohJawa
Barat
- Karisma Politik
- Argumen ilmiah
dari pakar
- Membangun
aliansi
- Demonstrasi
- Lobby
- Pengopinian di
media massa
- Memakai
rasionalisasi
akademis
- Rencana jalan Dago-Lembang gagal dilaksanakan - Preseden positif terhadap penolakan kebijakan yang tidak pro lingkungan
Kelompok Kontra PembangunanAkademisi- Membangun
pemahaman
mengenai KBU
- Menolak rencana
pembangunan Jalan
Dago-Lembang
- Kompetensi
akademik yang
diakui
- Jaringan dengan
DPRD dan
pengambil
keputusan
- Rasionalisasi
di media massa
dan DPRD
- Membuat
forum akademis
Lobby
- Dibatalkannya
jalan Dago-
Lembang
- Masyarakat
kota Bandung
terwacanakan
soal Kawasan
Bandung Utara
(KBU)

Bersambung...

Sambungan... Lampiran II. Aktor-aktor dalam proses politik

AktorMotif/TujuanSumber DayaStrategiResult
İ- Menanggapi- Legitimasi politik- Rapat kerja- Akuntabilitas
aspirasi yang datangdan formal yangdenganDPRD yang pro
dari masyarakatdimiliki oleheksekutif danlingkungan dan
- Akuntabilitasanggota dewanelemen LSMmasyarakat
İPublik sebagaisebagai wakilserta Akademisi- Citra Positif
lembaga Legislatifrakyat- PembentukanDPRD
- Dominasi legislatif- Jaringan denganTim pengkaji- Dominasi
PRDterhadap eksekutifLSM, akademisiDago-Lembanglegislatif
2- Menghasilkandan eksekutif- Pembuatanterhadap
Ωrekomendasi yang- Mandat yangOpini di mediaeksekutif
aspiratif dandiberikan olehmassa- Rekomendasi
komprehensifeksekutif dan- Retorika danyang
- Menjadi ruangpublik sebagaikomunikasidikeluarkan
arbitrase darilembagapolitikmerupakan
kepentingan yangpengambil- Lobbyargumen politik
adakeputusan·dengan sebuah
_iustifikasi ilmiah

References

  1. Aswindi, Widdi. 2002. Studi Perilaku Politik Dalam Pemanfaatan Ruang Publik Studi Kasus: Perilaku Politik Pedagang Kaki Lima Di Pusat Kota Majalaya. Tugas Akhir. Departemen Teknik Planologi Institut Teknologi Bandung, Bandung.
  2. Clegg, Stewart R. 1989. Frameworks of Power. Sage Publication, London.
  3. Davidoff, Paul. 1965. Advocacy and Pluralism in Planning. Artikel Journal of The American Institute od Planners.
  4. Diding, 2001. Kapasitas Forum Warga Sebagai Ruang Transaksi Sosial dalam Perencanaan, Studi Kasus; Forum Masyarakat Majalaya Sejahtera, Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung. Tugas Akhir. Departemen Teknik Planologi Institut Teknologi Bandung, Bandung.
  5. Djatmoko, Ario. 2004. Sehatlah Jiwanya Sehatlah Badannya. PPPI, Jakarta.
  6. Dwicaksono, Adenantera. 2003. Kajian Partisipasi Masyarakat dalam Proses Perencanaan Pembangunan; Masukan bagi penyempurnaan system perencanaan pembangunan tahunan di Kabupaten Bandung. Tugas Akhir Departemen Teknik Planologi Institut Teknologi Bandung,
  7. Few, Roger. 2002. Researching actor power: analyzing mechanisms of interaction in negotiations over space. Artikel. Royal Geographical Society
  8. Flyvbjerg, Bent. 1998. Rationality and Power, Democracy in Practice. The University of Chicago.
  9. Flyvbjerg, Bent. 2002. Bringing Power to Planning Research. Artikel. Journal of Planning Education and Research.
  10. Friedman, John. 1987. Planning in The Public Domain, From Knowledge to Action, Princeton University Press, New Jersey
  11. Foucault, Michel. 2002. Power/Knowledge, Wacana Kuasa/Pengetahuan. Bentang Budaya, Jogjakarta
  12. Forester, John. 1989. Planning in The face of Power. University of California Press, Ltd. Berkeley and Los Angeles, California
  13. Gaventa, John. 2004. The Uses of Power in Framing and Shaping the Spaces, Places and Dynamics of Citizen Engagement. For the Conference on "Facets of Power in International Relations
  14. Hardiansah, Elkana Catur. 2004. Ambivalensi Dimensi Politik Dalam Perencanaan. Sebuah Kajian teoritik kontekstual. Studi kasus Rencana Pembangunan Jalan Dago-Lembang. Makalah. Seminar Nasional 45 Tahun Pendidikan Planologi Di Indonesia "Perencanaan Wilayah Dan Kota Dalam Perubahan Multidimensi" . Departemen Teknik Planologi ITB, 4 Desember 2004, Bandung.
  15. Hardiansah, Elkanan Catur. 2005. Studi Relasi Rasionalitas dan Kekuasaan dalm Perencanaan Jalan Dago-Lembang. Tugas Akhir Departemen Teknik Planologi Institut Teknonolgi Bandung, Bandung.
  16. Healey, Patsy. 1997. Collaborative planning. Macmillan Press.
  17. LPPM ITB dan Bappeda Provinsi Jawa Barat. 2002. Laoran Akhir Kajian Jalur Alternatif Akses Bandung-Lembang. Dokumen Proyek.
  18. Minnery, John R. 1986. Conflict Management In Urban Planning. Gower Publishin Company, Brookfield USA.
  19. Mollenkopf, John. 1992. How to study urban political power. The City Readers. London Rutlidge. Page; 219-228
  20. Nimmo, Dan. 1989. Komunikasi Politik: Komunikator, Pesan dan Media. Rosda Karya, Bandung.
  21. Leung, Hok Lin. 1985. Toward Subjective Approach To Policy Planning and Evaluation, Common Sense Structure. Ronald P. Fyre
  22. Panuju, Redi. 2002. Relasi Kuasa : Negara, Media Massa dan Publik. Pustakan Pelajar, Yogyakarta.
  23. Sekretariat DPRD Jawa Barat. 2004. Memori Kegiatan DPRD Provinsi Jawa Barat Periode 1999-2004.
  24. Sekretariat DPRD Jawa Barat. 2004. Risalah Tim Pengkaji Pembangunan Jalan Dago-Lembang DPRD Provinsi Jawa Barat 1999/2004.
  25. Varma, S.P. 1992. Teori Politik Modern. CV. Rajawali, Jakarta.