L PENDAHULUAN
Pertumbuhan dan perkembangan kota-kota bukan hanya merupakan pertumbuhan penduduk dan perkembangan fisik serta wilayah geografis-administratif, namun juga mempunyai implikasi yang kompleks terhadap kehidupan ekonomi, sosial, budaya dan bahkan politik. Kota-kota yang berkembang pesat karena kekuatan sektor ekonomi basisnya, karena skala pelayanan perkotaannya maupun karena keputusan politis telah mengundang arus penduduk yang mencari peluang usaha maupun peluang kerja, menimbulkan intensifikasi kegiatan dan pembangunan di dalam kota maupun di sekitarnya Proses selanjutnya dapat berupa perluasan wilayah administratif maupun perubahan 'status' desa-desa di sekitarnya menjadi desa-kota. Seiring dengan hal tersebut terjadi juga proses perubahan budaya, penyesuaian ternadap kehidupan dan suasana lingkungan yang baru, mengakibatkan perilaku masyarakat yang berbeda pula.
Menghadapi pertumbuhan penduduk perkotaan ini, perhatian utama yang diberikan oleh pemerintah di berbagai negara, termasuk Indonesia, adalah penanganan masalah perumahan, transportasi, pendidikan dan kesehatan yang merupakan kebutuhan pokok/dasar. Selain itu masalah penyediaan lapangan kerja melalui berbagai skema bantuan atau inisiatif untuk meningkatkan kelayakan hidup dan mengurangi kemiskinan penduduk di kota. Pada kenyataannya sekarang ini terdapat kesenjangan dalam ketersediaan layanan kesehatan, air bersih, prasarana jalan, sarana telkom, sarana perbelanjaan antara kawasan perkotaan dan kawasan perdesaan. Meskipun perbedaan ini bervariasi antara satu metropolitan dengan metropolitan lain, secara umum dapat dikatakan bahwa pelayanan berbagai bidang masih sangat terkonsentrasi di kawasan perkotaan. Tidak mengherankan kalau kota-kota menjadi sasaran kunjungan mereka yang mencari layanan sosial-ekonomi ataupun budaya yang tak didapati di lingkungan tempat tinggalnya. Kota-kota juga merupakan tempat akumulasinya peredaran uang, dan merupakan tempat tinggal mereka yang memiliki disposable income yang dapat digunakan untuk melakukan perjalanan. Singkat kata, kota-kota merupakan tujuan maupun pembangkit perjalanan menuju ke kota lain atau ke wilayah non-perkotaan untuk berbagai keperluan. Statistik kunjungan ke kota-kota biasanya dinyatakan dalam jumlah kunjungan dan jumlah tamu-malam (bed-nights/guestnights). Statistik semacam ini untuk Indonesia belum lazim dan masih sukar diperoleh. Sekedar sebagai gambaran, keadaan di berbagai kota di Eropa ditunjukkan dalam tabel berikut:
Tabel 1. Kunjungan dan Lama Tinggal Wisatawan Domestik dan Internasional Ke Berbagai Kota di Eropa
| Kota/destinasi | Jumlah Kunjungan | Tamu-malam (bed-nights) | Lama tinggal |
|---|---|---|---|
| London | 22.611.000 | 105.300,000 | 4,6 |
| Paris | 11.345.751 | 24.313,248 | 2,2 |
| Roma | 5.554.849 | 13.346.206 | 2,4 |
| Edinburgh | 2.190.000 | 9.700.000 | 4,4 |
| Manchester | 3.300.000 | 11.000.000 | 4,4 3,3 |
| Madrid | 4.281.000 | 8.371.630 | 2,0 |
| Vienna | 2.806,057 | 7.049,710 | 2,5 |
| Glasgow | 1.500.000 | 6.900.000 | 4,6 |
| Amsterdam | md . | 6.584.300 | md |
| Barcelona | 3.090.000 | 5.674.580 | 1,8 |
Sumber: data FECTO 1995 (2000) yang dimodifikasi dalam Page dan Hall, 2003: 73-74
Sekedar sebagai bandingan, Jakarta yang memiliki hotel bintang dan non bintang dengan lebih dari 45.620 tempat tidur diperkirakan memiliki sekitar
9,125 juta tamu-malam. Jumlah kunjungan yang tercatat mencapai 17,6 juta kunjungan (2005), tidak termasuk kunjungan ke tempat-tempat yang tak mencatat/melaporkan catatannya. Dari jumlah tersebut, 10,1 juta adalah kunjungan ke Ancol, 4,1 juta ke Taman Mini, 2,39 juta ke Kebun Binatang Ragunan dan sekitar 8-900.000 ke 8 museum yang berada dibawah Pemda DKI (http://www.Jakarta-tourism.go.id, 2006).
Di samping jumlah tamu malam tersebut, umumnya jumlah pengunjung jauh lebih banyak lagi kalau memperhitungkan kunjungan tanpa menginap (yang bukan perjalanan ulang-alik/komuter). Mereka datang ke pusat-pusat kegiatan untuk berbagai keperluan, mulai dari belanja, belajar, mencari layanan kesehatan maupun untuk kunjungan kekeluargaan, dan tak terkecuali mereka yang mencari hiburan dan melewatkan waktu luangnya untuk rekreasi atau memperoleh pengalaman di kota.
II. LEISURE, REKREASI DAN PARIWISATA
Dari sejarahnya leisure, semula diartikan atau dikonotasikan sebagai kegiatan non produktif, leisure seringkali diterjemankan sebagai waktu luang, yaitu waktu di luar pekerjaan atau kewajiban lain, yang panjangnya bervariasi dari ukuran menit, jam sampai hari atau lebih panjang lagi. Sementara itu dalam perkembangannya beberapa pustaka mendefinisikan leisure secara lebih bermakna, tidak sekedar dilihat dari waktu luangnya, namun fungsi yang terkandung di dalamnya: leisure (Berasal dari bahasa Latin : licere, leisure menjadi bebas) sebagai pengalaman. Kelly mendefinisikannya sebagai kegiatan yang dipilih dalam suatu kebebasan relatif untuk sesuatu yang berkualitas dan memberikan kepuasan, sementara Murphy melihatnya dalam berbagai pengertian mulai dari bentuknya sebagai waktu yang tersisa dari suatu siklus kerja tertentu, sebagai instrumen sosial untuk mencapai tujuan tertentu, untuk menunjukkan kelas sosial, sebagai suatu state of freedom, sebagai suatu ekspresi diri, pemenuhan kepuasan yang tak kalah penting dari kerja (bukan nomer dua, setelah kerja sebagai nomer satu); secara holistik leisure yang sebenarnya adalah suatu kebebasan untuk pengembangan diri yang terekspresikan dalam suatu kegiatan (Murphy 1974, Kelly, 1982). Ada beberapa konsep tentang leisure, yaitu konsep waktu, konsep kebebasan, konsep recovery, konsep pembagian tanggung jawab antar institusi, konsep epistomologi berdasarkan nilai-nilai budaya maupun konsep sosiologis yang memberikan arti bagi kelompok-kelompok sosial. (Max Kaplan, 1973, dalam Wilson, 1988). Apa kaitannya leisure dengan kota atau dengan metropolitan? Dalam tulisan ini akan dilihat bagaimana kehidupan inctropolitan telah membentuk pola pemanfaatan waktu, pola kerja, pola hubungan sosial dan kelas-kelas sosial yang beragam, budaya yang berproses (dalam proses perubahan yang dinamik dan terus menerus), yang mempunyai pengaruh
terhadap bentuk-bentuk leisure masyarakatnya. Secara umum leisure dapat berbentuk sebagai kegiatan (membaca, menonton tv, berjalan-jalan, dsb), melakukan kegiatan rekreasi lokal (olahraga secara rutin setiap hari/jam tertentu, makan luar pada akhir minggu, dsb), atau rekreasi di luar tempat tinggal seseorang (sebagai wisatawan atau disela-sela kegiatan bisnis di tempat kunjungan). Di kawasan/kota metropolitan leisure telah menunjukkan bentuk-bentuk yang tidak hanya beragam jenisnya tetapi juga berkelas-kelas dan berkembang menjadi industri yang marak dan memberikan ciri terhadap kawasan-kawasan tertentu yang mempunyai fungsi leisure.
Rekreasi merupakan sesuatu yang ekivalen dengan leisure, atau sebagai suatu institusi sosial dengan dua elemen utama yaitu elemen restorasi dan organisasi sosial. Elemen pertama: restorasi adalah bagian dari rekreasi; rekreasi menjadi bagian dari kehidupan dan mempunyai arti tersendiri. Definisi yang semula hanya melihat rekreasi sebagai kegiatan yang memberi kesempatan bagi orang untuk bebas dari kerja, dianggap terlalu sempit dan Kelly mengembangkannya dengan tidak hanya mengkaitkan dengan kerja; restorasi dan recreate juga sangat diperlukan dalam mencapai berbagai tujuan non kerja: menjadi warganegara yang baik, menjadi kepala/anggota keluarga yang baik, mencapai keseimbangan emosional, untuk dapat belajar lebih efektif atau sekedar merasa lebih enak. Jadi tujuannya restore dan recreate bukan hanya untuk kerja, tetapi untuk segala sesuatu tujuan yang diinginkan, untuk kehidupan secara menyeluruh.
"We do not recreate only to work. We recreate to live". (Kelly, 1982: 26)
Elemen kedua: organisasi sosial; rekreasi tidak dilakukan dengan tujuan rekreasi, tetapi mempunyai suatu tujuan sosial. Dalam hal ini rekreasi adalah leisure yang dirasionalisasikan, bukan apa saja, di mana saja dan kapan saja, namun mengandung suatu keteraturan, rutinisasi dan suatu kesenangan (enjoyment). Kalau leisure merupakan fenomena human, rekreasi merupakan fenomena sosial. Rekreasi adalah sesuatu yang disediakan (provided for), dikelola/organisasikan dan juga diajarkan. Seseorang perlu belajar bagaimana melakukan rekreasi yang baik, yang memberikan manfaat bagi kehidupannya sebagai makhluk sosial, tidak hanya melakukan apa saja di luar kegiatan bekerja. Dalam masyarakat perkotaan atau metropolitan dengan kompleksitas organisasi yang tinggi, rekreasi dapat merupakan suatu komponen terpisah baik dalam penyelenggaraan maupun dalam pemanfaatan ruang. Perbedaan antara leisure dan rekreasi dapat dijelaskan lebih lanjut bahwa sebagai fenomena sosial ada masalah akseptabilitas, masalah organisasi maupun tujuan-tujuan sosial yang ingin dicapai. Kegiatan rekreasi harus merupakan sesuatu yang dapat diterima masyarakat. Perjudian, misalnya, tak dapat dilakukan secara terbuka sebagai rekreasi resmi. Meskipun sebagian orang tertentu melakukannya, tetapi masyarakat umumnya
tak dapat menerima sebagai kegiatan yang bermanfaat bagi pelaku maupun bagi masyarakat, berbeda dengan olah raga tradisional maupun olah raga 'impor' -seperti tai-chi- yang sudah banyak dilakukan secara terorganisasi di tempat-tempat umum karena dianggap sebagai kegiatan yang memberikan manfaat bagi pelaku maupun bagi masyarakat yang anggotanya menjadi lebih sehat dan lebih akrab satu dengan lainnya. Di berbagai negara, bahkan rekreasi masal diselenggarakan untuk tujuan politis, mengalihkan perhatian dari masalah pengangguran atau ketidakadilan sosial. Ada suatu tujuan yang menguntungkan masyarakat.
"..... recreation is voluntary non-work activity that is organized for the attainment of personal and social benefit, including restoration and social coheston; ..... recration is opportunities provided for the re-creation of the person-mind, body, and emotions-through participation in and appreciation of activities, environments, and associations; ..... recreation is a functional social institution with goals that benefit individual and the society" (Kelly, 1982:27)
Secara singkat, sekarang ini rekreasi bukan lagi merupakan konsumsi kemewahan, tetapi sudah menjadi kebutuhan, masyarakat tidak hanya menginginkan tetapi membutuhkan rekreasi sebagai bagian dalam proses kehidupannya. Faktor-faktor yang akan berpengaruh terhadap kebutuhan akan rekreasi adalah kependudukan (jumlah, pendidikan, umur, pendapatan, affluence), tempat tinggal, pola kerja/pemanfaatan waktu, mobilitas, komunikasi, ketersediaan dan pola hidup (Douglas, 1978: 12,15). Apabila rekreasi dilakukan di luar tempat tinggal sehari-hari seseorang, baik secara khusus ataupun dikembinasikan dengan kegiatan lain, maka namanya sudah berubah menjadi pariwisata. Pariwisata mencakup rekreasi non lokal, kombinasi antara perjalanan bisnis dan kegiatan rekreasi, atau kegiatan bisnis dan perjalanan personal. Hubungan antara leisure, rekreasi dan pariwisata dapat digambarkan pada Gambar I berikut ini.
Gambar 1. Hubungan antara Leisure, Rekreasi dan Pariwisata Sumber: Miecczkowski dalam Murphy, 1985
Pariwisata mempunyai definisi yang beragam, namun pada hakekatnya mempunyai unsur-unsur pokok yang membedakannya dengan leisure dan rekreasi. Unsur yang membedakannya terutama adalah tempat dan waktu. Semua definisi tentang pariwisata menggambarkan adanya perjalanan ke luar dari tempat tinggalnya sehari-hari menuju ke suatu tempat dengan berbagai tujuan mulai dari belanja, ziarah ataupun mengikuti konferensi. Hal yang sama bila dilakukan di lingkungan tempat tinggal seseorang, tidak tergolong pariwisata. Dari segi waktu definisi pariwisata menyatakan lama perjalanan pelaku/wisatawan lebih dari 24 jam (namun kurang dari 6 bulan, tidak menjadikannya penduduk sementara); selain itu bersifat sementara dan sukarela. Pariwisata melibatkan banyak pihak dan merupakan fenomena yang kompleks, mempunyai dimensi fisik geografis, ekonomi, budaya, politik dan lainnya. Berikut pada tabel 2. diberikan berbagai definisi tentang pariwisata menurut berbagai sumber yang dipakai di Indonesia.
Sementara itu Mc Intosh dan Goeldner melihat pariwisata sebagai keseluruhan fenomena yang muncul akibat adanya interaksi antara wisatawan, penyedia layanan, pemerintah dan masyarakat di tempat tujuan dan seluruh proses untuk menarik dan menjadi tuan rumah bagi pengunjung dan wisatawan.
"The <u>sum</u> of <u>phenomena</u> and <u>relationship</u> arising from the <u>interaction</u> of <u>tourists</u>, <u>business</u> <u>suppliers</u>, <u>host government</u> and <u>host communities</u> in the process of attracting and hosting these tourists and other visitors". (Mc.Intosh and Goeldner (1995:9-10).
Dengan berbagai definisi di atas, untuk mengetahui sejauh mana kota/metropolitan menjadi tempat terselenggaranya leisure, rekerasi dan pariwisata, perlu dilihat dari apa alasan orang berkunjung atau tinggal di kota/metropolitan.
III. ALASAN MASYARAKAT TINGGAL DAN BEPERGIAN MENUJU PERKOTAAN/METROPOLITAN
Mengapa seseorang memilih untuk tinggal di metropolitan, dapat dilihat dari berbagai segi, mulai dari kebutuhannya akan pekerjaan yang ditawarkan, peluang bisnis, maupun peluang untuk mendapatkan pendidikan yang tak tersedia di tempat lain. Namun masih ada hal lain, mungkin juga seseorang bukan memilih tinggal tetapi mendapat tugas yang membuatnya harus tinggal di metropolitan. Dinamika kehidupan di dalamnya merupakan suatu racikan antara berbagai dimensi sosial-budaya-ekonomi-politik yang menuntut tidak dimensi-dimensi fisik tertentu. Tidak cukup lagi hanya tempat bernukim dan tempat-tempat pemenuhan kebutuhan seperti halnya di kota kecil atau sedang.
Tabel 2. Perbandingan Pendefinisian Pariwisata
| Sumber WTO | Definisi | Konsep Yang Terkandung |
|---|---|---|
| persons travelling to and staying in places outside their usual environment for not more than one consecutive year for leisure, business and other purposes. | Perjalanan ke luar dari lingkungan seseorang, jangka waktu terbatas (kurang dari 1 tahun) untuk tujuan yang luas. | |
| BPS (1986:3) | Keseluruhan rangkaian kegiatan yang berhubungan dengan pergerakan manusia yang melakukan perjalanan atau persinggahan sementara dari tempat tinggal ke suatu atau beberapa tempat tujuan di luar lingkungan tempat tinggal yang didorong oleh beberapa keperluan tanpa bermaksud mencari nafkah tetap. | persinggahan, tujuan bisa lebih dari satu tempat; tujuan luas kecuali mencari nafkah. |
| (1992:9) | Kegiatan bepergian sejak dari berangkat sampai pulang ke tempat tinggal, ke obyek wisata dan atau bukan ke obyek wisata dan menginap atau iamanya lebih dari 24 jam tetapi kurang dari 6 bulan, yang tidak dengan tujuan mendapatkan nafkah dari tempat yang dikunjungi dan tidak meruapkan perjalanan rutin. | Perjalanan dalam arti luas, jangka waktu terbatas (lebih dari 24 jam, kurang dari 6 bulan), tidak mencari nafkah dan tidak rutin. |
| UU No. 9/1990 | Segala sesuatu yang berhubungan dengan wisata termasuk pengusaha obyek dan daya tarik wisata, usaha sarana wisata dan usaha lain di bidang tersebut | Tekanan pada industri pelayanan wisata |
| RUU, 2004 | Pariwisata adalah berbagai macam kegiatan yang dilakukan oleh wisatawan yang didukung dengan berbagai fasilitas dan pelayanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha dan pemerintah. | Kata 'tourism'' tergantung konteksnya, kadangkala diterjemahkan sebagai kepariwisataan yang maksudnya pariwisata dan hal terkait lainnya, seperti 'sistem kepariwisataan'. |
Sumber: Gunawan, Myra P., 2004, Tabel II.4 halaman 50
Jumlah penduduk yang besar dengan segala keberagamannya telah menciptakan suatu budaya baru, dan bagi sekelompok masyarakat tertentu budaya baru tersebut telah menjadi bagian dari gaya hidup baru yang menjadi daya tarik baginya untuk tinggal menetap di metropolitan yang menawarkan banyak pilihan jenis dan kelas untuk melewatkan leisure, dan berbagai bentuk kegiatan rekreatif yang tak mungkin ditawarkan di kota kecil/sedang. Berbagai macam gaya hidup muncul di kota besar/metropolitan. Mengejar gaya hidup tertentu merupakan cita-cita sekelompok orang menginginkan hidup di metropolitan dengan segala atributnya. Kota metropolitan merupakan tempat tinggal mereka yang membutuhkan fasiiitas leisure seperti restoran, kafe, diskotik, bioskop, teater dan lainnya, yang memiliki arti lebih dari sekedar fungsi dasarnya masing-masing (Ashworth dan Dietvorst, 1995:155).
"The city is also the habitat of the people who are the avant-garde of lifestyle display" (Ashworth and Dietvorst, 1995)
Di sisi lain, kota-kota besar dan kota metropolitan merupakan sasaran kunjungan dengan berbagai tujuan karena kota-kota tersebut memiliki berbagai sarana dan pelayanan yang tak dijumpai di tempat lain. Jenis-jenis sarana yang dimungkinkan untuk disediakan hanya di kota besar/metropolitan dengan berbagai dukungan yang ada dapat berbentuk sarana olah raga yang dapat menampung bukan hanya pemain tetapi juga penonton dalam jumlah besar; sarana konferensi yang dilengkapi dengan teknologi yang diperlukan untuk memungkinkan penyelenggaraan konferensi skala besar dengan jangkauan internasional, sarana pameran, gedung pertunjukan, maupun berbagai pusat perbelanjaan yang super (besar atau khusus), pusat layanan kesehatan, pendidikan dan sebagainya. Kota besar/metropolitan juga merupakan tempat untuk gastronomi dengan sediaan jenis makanan yang mungkin bahkan tak dijumpai di tempat asalnya, karena sudah dimodifikasi dan disesuaikan dengan budaya setempat atau merupakan hasil kombinasi berbagai budaya yang teraduk di dalam kota besar/metropolitan, yang disebut sebagai 'haute cuisine' yang hanya dapat berkembang karena kontak antar budaya yang sangat dimungkinkan di kawasan metropolitan.
"....haute cuisine cannot developed without contact with other cultures that can supply foods not found in the region itself" (Beatty, 2002; 69)
Tempat rekreasi khusus juga merupakan indikator kota besar, disamping berbagai jenis bangun bangunan atau peristiwa besar yang hanya mungkin diselenggarakan di kota besar. Paris memiliki Menara Eifel, tempat perbelanjaan untuk 'once in a lifetimc gift', Copenhagen memiliki Tivoli Garden dengan berbagai pertunjukan, Sydney memiliki Opera House, Darling Harbor, berbagai macam museum sekedar untuk menyebut beberapa yang terkenal. Kota-kota di Indonesiapun juga menunjukkan karakteristik yang sama dalam konteks tersebut. Sekedar gambaran singkat/terbatas, Jakarta memiliki Taman Impian Jaya Ancol, Plaza Indonesia dan Gelanggang Olah Raga Senayan; Yogyakarta memiliki Malioboro, Prambanan, banyak galeri, UGM; Surabaya memiliki Tunjungan, Kya-kya, Kebun Binatang; Bandung memiliki museum Asia Afrika, 'factory outlets', tempat-tempat makan khusus, maupun berbagai peninggalan sejarah masa lalu. Tentu masih banyak lagi yang dimiliki masing-masing kota, contoh tersebut sekedar menggambarkan bagaimana unsur-unsur perketaan yang ada tadi dapat menjadi daya tarik bagi pengunjung, termasuk wisatawan. Kota-kota tersebut iuga dilengkapi dengan sarana akomodasi dan sarana penunjang lain berbagai kelas dan jenis, baik yang merupakan produk lokal maupun produk franchise dari mancanegara. Kota besar/metropolitan ini memiliki ketiga elemen yang menurut Leiper merupakan elemen kota-kota yang menarik. Ketiga elemen tersebut adalah: elemen human, elemen inti/nucleus dan elemen penanda (marker) (Leiper, 1990). Faktor-faktor penarik ke kota oleh Jansen Verbeek dikelompokkan seperti pada tabel 3.
Secara lebih luas pengertian daya tarik merupakan segala sesuatu yang dapat menarik orang untuk berkunjung, yang dibedakan menurut skala jangkauan tarikannya, menurut status/fungsinya (primer/sekunder) ataupun menurut kepemilikannya. Tabel 4 berikut memberikan gambaran tentang daya tarik dari berbagai segi pandang sampai ke contoh bentuk-bentuk daya tarik.
Tabel 3, Faktor-faktor Penarik ke Kota
| Faktor Penarik Khusus/Spcsifik |
|---|
| Banyak dapat dilakukan dan dilihat |
| Tempat yang menarik, Pengalaman yang unik |
| Landmark yang terkenal, |
| Arsitektur yang menarik |
| Catatan sejarah, Museum dan galeries besar |
| renduduk yang ramah |
| Perbedaan budaya dan tata cara kehidupan |
| Tradisi dan kebiasaan lokal |
| Kehidupan malam yang exciting |
| Belanja yang exciting |
| Musik hidup, Teater dan seni |
| Festival dan peristiwa menarik |
| Hotel bagus, Restoran yang unik |
| Makanan khusus Lievois (1999:88) dalam Page and Hall (2003: 89) |
Sumber: Jansen-Verbeke dan Lievois (1999:88) dalam Page and Hall (2003: 89)
Tabel 4. Klasifikasi Daya Tarik Menurut Berbagai Cara Pandang
| Cara Pandang Menurut | Klasifikasi Daya Tarik | ||
|---|---|---|---|
| Butler (1991) | Daya tarik yang berjenjang: | ||
| dalam Law, Christopher M., (1993:9) | (i) diakui secara luas di tingkat internasional (London, Paris) | ||
| (ii)diakui secara terbatas/khusus di tingkat internasional (Pyramids) | |||
| (iii)diakui di tingkat nasional secara luas | |||
| (iv)diakui secara terbatas/khusus di tingkat nasional | |||
| - | (v)diakui di tingkat wilayah (regional), | ||
| *** | (vi)berskala lokal | ||
| Law, | Elemen-elemen pariwisata dibedakan menjadi: | ||
| Christopher M., 1993 (after Jansen | (i)elemen primer yang terdiri atas: activity place: cultural facilities, sport facilities, and amusement facilities dan leisure setting physical characteristics and socio-cultural features. | ||
| Verbeke, 1938) | (ii) elemen sekunder: hotel dan jasa boga, perbelanjaan dan pasar. | ||
| 1700) | (iii) elemen tambahan: akses, perparkiran, fasilitas-fasilitas, kantor informasi, pemandu, tanda-tanda, peta kota, dan sebagainya. | ||
| Gunn, Clare (1993:59) | Membagi daya tarik menurut kepemilikan: pemerintah, swasta, lembaga nirlaba, menurut sifat: menjadi alam dan budaya serta menurut pola kunjungan: menjadi daya tarik untuk touring dan longstay. | ||
| Kotler, | Mengelompokkan menjadi: | ||
| (1993:121- 133) | (i) naiural beauty and features, (ii) history and famous personage, (iii) market places cultural attraction, (iv) recreation and entertainment, (v) sport arenas, (vi) events and occasions, (vii) building, monuments, sculptures, dan (viii) lain-lain (the biggest/smallcs! of something). | ||
| Davidson, (1993:91) | (i) bentuk-bentuk alami (pantai, sungai). (ii) rides and transport (gondola, unta, kapal, atau cruise), (iii) hiburan (bioskop, taman rekreasi), (iv) fasilitas olah raga, (v) perbelanjaan, (vi) peninggaian seni dan budaya | ||
| Berg, Borg, dan Meer (1995:15) | Produk primer yang terdiri/mencakup: (i) karakter alami (lansekap, iklim), (ii) sejarah dan budaya, (iii) segala sesuatu yang diciptakan untuk menarik pengunjung (mall, kebun/taman), dan (iv) peristiwa-peristiwa. | ||
| Produk komplementer: hotel, restoran, conference center | |||
Sumber: Gunawan, My. a P., 2004, Tabel II.3, halaman 48
Kota-kota besar/metropolitan dalam hal ini umumnya memiliki komponen daya tarik yang berskala internasional, paling tidak nasional, memiliki berbagai elemen primer, memiliki sejarah, pusat dan daya tarik budaya, hiburan, olah raga dan sebagainya. Di samping itu tentu saja karena kota-kota tersebut memiliki sistem transportasi yang menghubungkannya dengan dunia luar, melalui berbagai moda.
IV. PERKEMBANGAN GAYA HIDUP PERKOTAAN-METROPOLITAN DALAM KONTEKS LEISURE, REKREASI DAN PARIWISATA
Sebelum industrialisasi, kota-kota tumbuh sebagai pusat pemerintahan, pusat budaya atau tempat dengan berbagai lembaga keuangan, pendidikan dan perdagangan eceran. Pada masa industrialisasi kota-kota mendapat fungsi dan mempunyai peran tambahan sebagai pusat produksi; kota-kota dengan keuntungan lokasi (pelabuhan, persimpangan dengan sungai yang menjadi jalur transportasi dsb) tumbuh dengan pesat memenuhi tuntutan kebutuhan untuk mengangkut bahan baku maupun hasil produksi. Kota-kota tumbuh, meniadi lebih kompleks, dengan jejaring transportasinya dan kegiatan preduksi dalam bentuk pabrik, gudang, permukiman buruh, serta berbagai fungsi ikutan tainnya. Kebutunan pendatang yang mendukung proses produksi juga perlu disediakan. Kota tidak hanya tumbuh dari segi ukuran penduduk maupun arealnya saja tetapi juga kompleksitasnya. Kebutuhan tidak hanya makin banyak tetapi juga makin beragam. Leisure dan rekreasi menjadi bagian dari kebutuhan yang tumbuh seiring dengan perubahan pola kerja dan tuntutan produksi. Kota-kota industri mempengaruhi bentuk baru dalam komposisi pemanfaatan waktu maupun ruang. Perubahan bukan hanya terjadi secara fisik, tetapi terhadap seluruh aspek kehidupan, dengan implikasi yang kompleks. Dalam perkembangan selanjutnya masalah menjadi makin kompleks; sistem sosial yang dikendalikan oleh penguasaan terhadap alat dan instrumen produksi mengalami perubahan seiring dengan perubahan pola kerja. Pekerja tidak lagi terbatas kepada kaum pria dan meninggalkan kaum perempuan di ruman dengan pekerjaan domestiknya. Mereka sekarang juga terlibat dalam proses produksi. Mekanisasi di negara maju tak dapat diartikan sebagai pengurangan kebutuhan tenaga kerja akibat efisiensi dan pekerjaan yang ada perlu dibagi antar kelompok yang ada dan menyebabkan adanya waktu luang bagi kelompok-kelompok masyarakat. Kenyataannya, makin tingginya kompetisi menuntut peningkatan kualitas produk dan disamping itu muncul pula tuntutan terhadap peningkatan pelayanan pendidikan, kesehatan dan lainnya untuk waktu pelayanan yang lebih panjang, kemacetan yang muncul karena makin padatnya lalu lintas seiring dengan meningkatnya intensitas kegiatan, yang akhirnya mengurangi jumlah waktu luang.
V. PERKEMBANGAN LEISURE, REKREASI DAN PARIWISATA DI KOTA-KOTA INDONESIA
Penduduk perkotaan di Indonesia telah tumbuh dengan sangat pesat sebagai akibat pertumbuhan penduduk alamiah, pergerakan penduduk dari desa ke kota, maupun karena perubahan status administaratif desa menjadi desa-kota. Dalam periode 20 tahun (1980-2000) persentase penduduk perkotaan terhadap total nasional telah meningkat dari 22,3 % menjadi 42 %. Dalam waktu mendatang, persentase ini tentu akan makin meningkat lagi. (Gardiner, 2006). Lima metropolitan di Indonesia adalah: 'Jakarta' (Jabodetabekjur), 'Medan' (Mebidang), 'Bandung' (Bandung Raya), 'Surabaya' (Gerbangkertosusiio) dan 'Makasar' (Mamminasata). Dalam konteks kepariwisataan kelimanya mempunyai peran yang khusus. Kelimanya merupakanpintu gerbang internasional dengan skala yang bervariasi, juga merupakan konsentrasi sarana akomodasi, khususnya akomodasi berbintang.
Jumlah kamar hotel bintang di Jakarta misalnya merupakan lebih dari 15 % dari kamar hotel bintang di seluruh Indonesia (www.budpar.go.id, 2006). Di empat metropolitan lainnya jumlah kamar hotel berbintang di masing-masing provinsi terkait, juga terkonsentrasi di dalamnya.Di berbagai provinsi di Indonesia, hotel bintang masih terbatas, hanya ada di ibukota/kota terbesar saja. Konsentrasi tersebut dapat diartikan sebagai perannya untuk untuk mengakomodasikan para tamu; wisatawan dengan berbagai motivasi sesuai dengan daya tarik yang dimilikinya. Kota metropolitan itu sendiri dapat menjadi destinasi atau sasaran kunjungan, tetapi dapat juga menjadi tempat menginap dengan segala pelayanan yang ada, untuk pengunjung/wisatawan menikmati tempat-tempat lain di sekitarnya. Bandung, misalnya merupakan sasaran kunjungan masyarakat Jakarta terutama pada akhir minggu dalam memenuhi kebutuhan leisure atau rekreasinya dalam bentuk belanja atau gastronomi. Makasar menjadi sasaran kunjungan atau persinggahan bagi mereka yang akan menuju ke Tana Toraja, sekitar enam jam perjalanan darat dari Makasar dan belum terhubungkan dengan angkutan udara langsung dari tempat/kota lain. Mungkin merupakan suatu yang klias untuk mengangkat salah satu bentuk leisure dan rekreasi yang berkembang di Medan: Kesawan dan kemudian di Surabaya: Kya-Kya di Kembang Jepun, yaitu tempat makan dan rekreasi yang memanfaatkan badan jalan di kawasan pusat kota pada waktu malam hari, suatu pola time sharing dalam pemanfaatan lahan kota. Tempat -tempat ini ternyata juga menarik bagi wisatawan yang datang ke kota Medan atau Surabaya. Dari sisi lain, Jakarta dan Medan merupakan kota favorit bagi wisatawan asal India yang dengan mudah dapat memperoleh makanan vegetarian, yang mungkin tak mudah dijumpai di kota lain.
Sarana olahraga di kota metropolitan, bukan hanya lebih banyak tetapi juga lebih beragam dan memenuhi standar internasional. Sarana tersebut merupakan salah satu bentuk sarana yang dapat digunakan untuk leisure dan rekreasi ataupun untuk pesta olahraga dalam berbagai skala nasional maupun internasional yang mengundang banyak pengunjung/wisatawan. Kelima kota metropolitan tersebut sudah pernah menjadi tuan rumah Pekan Olah Raga Nasional dan berbagai pertandingan internasional untuk cabang-cabang tertentu. Jakarta bahkan menjadi tuan rumah Asian Games dan SEA Games dan berbagai pertandingan internasional untuk cabang-cabang khusus lanilla.
VI. IMPLIKASI KERUANGAN DAN PERAN PERENCANAAN
Pada skala nasional atau wilayah kota besar/metropolitan perlu untuk memposisikan diri sebagai pintu gerbang dan pusat dari suatu destinasi utama yang mempunyai peran untuk mendistribusikan kunjungan ke berbagai wilayah/kota lain dan menjadi pusat pelayanan kepariwisataan. Selain itu kota besar/metropolitan perlu untuk juga melihat ke dalam; dengan penduduk yang juga memerlukan sarana untuk leisure dan rekreasi yang sekaligus dapat dipakai bersama dengan wisatawan.
Penyediaan sarana untuk leisure, rekreasi dan wisata ini dapat merupakan bagian dari strategi untuk menarik penduduk, pengunjung, wisatawan maupun pengusaha ke kota ybs, karena merupakan bagian dari sarana untuk peningkatan kualitas kehidupan (quality of life).
Pada tingkat internal, di dalam bukunya tentang Land Use Planning, Kaiser, Godschalk dan Chapin (1995:287) menyarankan empat kategori pemanfaatan kòta yaitu (i) ruang terbuka, yang dapat memenuhi kebutuhan lingkungan (environment) maupun untuk pemanfaatan rekreasi, (ii) lahan yang diperuntukkan bagi general urban transition yaitu ruang dengan kebijakan yang seharusnya mendorong perkembangan ke arah tersebut dalam 10-20 tahun yang akan datang, (iii) pusat kegiatan regional dan pusat fasilitas yang dapat dibedakan menjadi tempat kerja (employment centers), tempat perdagangan (commercial centers) dan regional educational and cultural facilities dan (iv) lingkungan permukiman yang mencakup perumahan dan fasilitas kegiatan lokal. Leisure, rekreasi dan pariwisata dapat memanfaatkan semua kategori; ruang terbuka untuk kenyamanan penghuni maupun wisatawan selama kunjungan, ruang pengembangan untuk mengakomodasi kebutuhan berbagai fungsi, termasuk fungsi leisure, rekreasi dan pariwisata di masa mendatang, berbagai pusat kegiatan dan pusat fasilitas secara implisit telah menjadi pusat rekreasi dan menjadi bagian daya tarik dan tempat kegiatan bagi wisatawan Namun demikian, bagi pariwisata, hal tersebut masih belum memadai, Inskeep/Gunn, mengusulkan adanya tourism business district (TBD), disamping CBD, yaitu suatu kawasan yang merupakan konsentrasi fungsifungsi kepariwisataan dan sarana pendukungnya, yang dapat menjadikan tempat tadi sebagai salah satu ikon kepariwisataan, tempat masyarakat dan wisatawan dapat bersama-sama menikmati leisure dan rekreasi.
Pada kenyataannya, tidak banyak rencana kota yang secara khusus mengalokasikan ruang untuk kegiatan leisure, rekreasi dan pariwisata secara eksplisit. Yang ada adalah taman kota, ruang terbuka, sarana olah raga atau berbagi istilah lain, meskipun pemanfaatannya sebenarnya adalah untuk leisure, rekreasi atau pariwisata. Ruang terbuka hijau biasanya justeru di buat terpisah atau tersendiri, bukan sebagai bagian dari RUTR atau RDTR. Hal ini mengindikasikan adanya pola pikir yang belum menjawab tuntutan perubahan kebutuhan, tetapi masih didasarkan kepada standar perencanaan yang ada. Ruang-ruang pariwisata perkotaan juga masih meminjam istilah perdagangan , kawasan komersial dan sebagainya. Dalam beberapa kasus dapat dijumpai kawasan rekreasi, misalnya untuk beberapa kota pantai.
Bagaimana perencanaan dapat mengakomodasikan kepentingan masyarakat untuk leisure dan rekreasi, sekaligus juga mendukung kebutuhan wisatawan?
".....tourism planning applies the some basic concepts and approaches of general planning, but adapted to the particular characteristics of the tourism system" (Inskeep 1991: 25)
Pengalokasian ruang khusus, seprti TBD yang diusulkan oleh Inskeep merupakan suatu upaya yang mempunyai peran dan manfaat jamak:
- (1) mengelompokan unsur-unsur sistem kepariwisataan dalam suatu kawasan menjadi stu kesatuan yang utuh, terdiri dari unsure daya tarik, akses, sarana akomodasi serta sarana lain
- (2) menjadikan daya tarik kawasan makin kuat karena sinerji antar unsur-unsur, katimbang kalau unsure-unsur tadi tersebar di dalam wilayah metropolitan yang tidak kecil dan menimbulkan kendala jarak
- (3) dari segi pandang pemasaran kawasan ini dapat menjadi ikon, mempunyai, nama/thema dan dapat memberikan bayangan bagi calon wisatawan tentang pengalaman macam apa yang dapat diperoleh selama kunjungannya ke suatu TBD.
Pengalokasian ruang untuk suatu TBD dalam wilayah metropolitan, tidak mengurangi kesempatan bagi siapapun untuk mengunjungi tempat-tempat lain di luar TBD.
Selain TBD, yang diperlukan juga adalah penentuan jalur-jalur wisata, yang menghubungkan dua 'titik/tempat' atau lebih dengan berbagai komponen menarik yang terkandung di dalamnya dan masyarakat/pengunjung harian/wisatawan dapat berlalu lalang. Selanjutnya hal ini akan berpengaruh terhadap perencanaan lansekap perkotaan, jalur traansportasi umum dsb, bila perencanaan memang akan diintegrasikan. Saat ini di kota-kota besar di Indonesia, leisure dan rekreasi sudah berkembang, mencari lokasi sendiri dengan atau tanpa panduan rencana kota/metropolitan, memanfaatkan sarana yang tersedia, dengan mempertimbangkan pasar yang lebih luas yang mencakup pengunjung non-lokal dan wisatawan. Namun di sisi lain juga terjadi hal yang sebaliknya, ada kecenderungan berkurangnya tempat-tempat yang semula menjadi ruang terbuka, taman atau ruang publik apapun yang semula dapat dimanfaatkan untuk leisure dan rekreasi serta tempat bermain kelompok anak-anak tertentu yang kemudian berubah menjadi lahan terbangun - yang tak memungkinnya lagi untuk dipakai umum. Menurut Ashworth dan Dietvorst misalnya, ruang publik oleh para perencana (Eropa) dijadikan ruang untuk leisure sehingga kualitas leisure di kota-kota menjadi makin baik (Ashworth dan Dietvorst, 1995:154).
VII. PENUTUP
Leisure, rekreasi maupun pariwisata telah menjadi bagian dari kehidupan perkotaan dan metropolitan. Penduduk metropolitan dengan segala gaya hidupnya membutuhkan ruang dan tempat, serta sarana penunjang untuk leisure dan rekreasi yang dapat dipakai bersama dengan wisatawan dan pengunjung lainnya. Sarana seperti restoran dan kafe bukan lagi sekedar tempat makan, akan tetapi mempunyai arti lebih, fungsinya berkembang menjadi tempat pertemuan, rapat atau sekedar bersosialisasi dengan kerabat dan sanak keluarga. Demikian pula berbagai sarana dan fasiltas lain yang berkembang, mulai dari sarana olah raga sampai kepada sarana kesehatan fisik maupun non-fisik Kemacetan kota metropolitan Jakarta misalnya telah menciptakan suatu gaya hidup dan fasilitas baru: lounge, tempat para pekerja kantor menghabiskan waktu menunggu kemacetan berlalu untuk berbagai keperluan yang kemudian berkembang menjadi kebutuhan. Oleh karenanya, perencanaan untuk penyediaan ruang (dan sarana) untuk leisure, rekreasi dan pariwisata, sejogyanya merupakan bagian yang integral dengan perencanaan berbagai fungsi perkotaan lainnya dengan tetap memperhatikan jatidiri dan ciri-ciri lokal.
Untuk kepentingan perencanaan pada masa mendatang para perencana membutuhkan data/informasi tentang jumlah kunjungan, jumlah tamu hotel, jumlah pengunjung berbagai tempat menarik serta data lainnya: pengeluaran, pola kunjungan dan lain lian terkait leisure, rekreasi dan pariwisata yang saat ini tidak tersedia. Pemerintah kota/metropolitan diharapkan untuk dapat secara regular mengembangkan sistem informasi terkait yang dapat dipakai untuk mendukung perencanaan.
Pergeseran guna lahan dengan kecenderungan mengubah lahan terbuka yang berfungsi sebagai ruang publik menjadi ruang tertutup untuk fungsi lain, hendaknya mempertimbangkan fungsi ruang publik yang makin luas: bukan hanya sekedar untuk kebutuhan ekologis lingkungan fisik kota, namun juga untuk memenuhi kebutuhan psikososial dan psikologis banyak masyarakat perkotaan. Hilangnya ruang-ruang publik ini mungkin akan menimbulkan dampak yang luas, lebih dari sekedar dampak fisik dan merupakan subyek yang perlu diteliti.
VIII. DAFTAR PUSTAKA
Ashworth dan Dietvorst, 1995, Tourism and spatial transformations. CAB International, Oxon, 1995.
Beatty, John, 2002, Urbanization, Industrialization, Modernization and Westernization, dalam Ember, Melvin and Ember, Carol L. (eds), Encyclopedia of Urban Cultures, Volume I, Grolier Publishing, Danbury
Burgers, J., 1995, Public Space in Post-industrial City, dalam Ashworth, G.J. and Dietvorst, A.G.J. (eds), 1995, Tourism and Spatial Transformations, CAB International, Wallingford, UK
Chapin, Stuart F. and E.J. Kaiser, 1995, Urban Land Use Planning, University of Ilinois Press, Urbana.
Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, www.budpar.go.id, diakses 3 Desember 2006:
Douglas, 1978
Gardiner, Peter and Gardiner, May Ling Oey, 2006, Ecology of Population Dynamics in Indonesian Metropolitan Areas, 2006
Gunn, Clare A., 1993, Tourism Planning: Basics, Concepts, and Cases (3<sup>rd</sup> edition), Taylor and Francis, Washington.
Gunawan, Myra P., 2005, Integrasi Perencancan Pariwisata Perkotaan ke dalam Perencanaan Kota
http://www.Jakarta-tourism.go.id, 2006
Inskeep, Edward, 1991, Tourism Planning, An Integrated and Sustainable Development Approach, Van Nostrand Reinhoid, New York.
Kelly, John R., 1982, Leisure, second edition, Englewood Cliffs, Prentice Hall, New Jersey
McIntosh, Robert W., Goeldner, Charles P., 1990, Tourism, Principles, Practises and Philosophies, John Wiley & Sons, Inc., New York.
Murphy, Peter, 1985, Tourism, A Community Approach, Methuen & Co.Ltd, London Page S.J. and C.M. Hall, 2003, Managing urban tourism, Pearson Education, Harlow. Wilson, John, 1988, Politics and Leisure, Unwin Hyman, London
