1. Home
  2. Archives
  3. Vol 18 (2007) Issue 1
  4. Articles

Pengurangan Emisi CO2 dari Pembangunan Rumah Berdasarkan Komponen Lingkungan Pendukung Berdasarkan Komponen Lingkungan Pendukung Rumah dan Kehidupan di Kampung Naga

Abstract

Kampung Naga in West Java is well-known place of living that preserve its traditional values. Houses in Kampung Naga mainly made of bamboo and woods construction. An interviewand field observation are conducted to know the components of their traditional heousing constructions as well as their lifestyle. Some information is then traslated into CO2 emission that found equal to 3kg, a quite law emission. This is due to the fact that they use the materials from its surrounding environment under a strict rule of the group led by a key-person of the group.

Keywords

I. PENDAHULUAN

Dalam proses pembuatan bahan bangunan, kemudian membawanya ke lokasi, dan pelaksanaan konstruksi rumah, CO<sub>2</sub> dihasilkan dari proses pembakar kayu, sekam padi, atau minyak bumi. Adapun konsentrasi CO<sub>2</sub> di atmospher terus bertambah karena reaksi dan penghilangannya sangat lambat. Dengan demikian, pertambahan CO<sub>2</sub> di atmosphere harus dicegan untuk menghindari pemanasan global. Rumah di kampung Naga, yang tidak pernah berubah dan terus lestari, terbuat dari bahan yang diperoleh disekitar kawasannya dan diolah dengan tenaga manusia. Besar emisi CO<sub>2</sub> akan dihitung kemudian komponen lingkungan yang mendukung penerimaan masyarakat Naga terhadap rumahnya dianalisa dalam penelitian ini. Berdasarkan atas komponen lingkungan tersebut, usulan pengurangan emisi CO<sub>2</sub> dapat diajukan.

Kampung Naga terletak di Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Rumah tradisional di kampung Naga terbuat dari kayu, bambu, dan atap ijuk diatas daun tepus. Masyarakat tidak diijinkan merubah jenis bahan

bangunan, bentuk, dan ukuran rumah. Demikian pula, cara hidup sederhana antara lain dengan menghindari penggunaan mesin dan listrik tetap dipegang teguh. Demikian pula, hutan, mata air, dan kualitas air sungai tetap dijaga kelestariannya.

Penelitian tentang kampung Naga banyak menitik beratkan pada masalah sosiologi. Pengaturan tempat pada komunitas kampung Naga menarik perhatian dalam bidang etno-arsitektur oleh Tunggadewi (2004). Pengaturan ini tidak hanya mengandung makna phisik tetapi juga mengandung makna religi yang menghormati leluhur. Sejalan dengan penelitian tersebut, Her Suganda (2006) mengungkapkan tradisi masyarakat Naga baik dari segi rumah, kehidupan, kegiatan ritual, maupun keseniannya. Akan tetapi penelitian tentang emisi CO<sub>2</sub> dari pembangunan rumah dan cara hidup masyarakatnya yang bersandar pada lingkungan belum pernah dilakukan. Untuk memperoleh komponen lingkungan yang mendasari penerimaan masyarakat Naga terhadap rumah dan cara hidupnya, metoda penelitian kualitatif diterapkan dengan cara wawancara, pengamatan, dan pencarian nilai dalam interaksi masyarakat.

Dengan demikian, tujuan penelitian ini adalah mencari komponen lingkungan yang mendukung penerimaan masyarakat Naga terhadap rumah dan cara hidup tradisionalnya, kemudian menjelaskan peran masing-masing komponen secara terpadu. Berdasarkan komponen lingkungan tersebut pemikiran akan pengurangan CO<sub>2</sub> akan dibahas.

II. RUMAH DAN EMISI CO2 DI KAMPUNG NAGA

Rumah di kampung Naga berukuran 31 m² hingga 73 m², namun pada umumnya berukuran 49 m². Zona pemukiman dikelilingi pagar anyaman bambu rangkap dua yang menjadi batas tegas antara daerah pemukiman dengan daerah fasilitas umum seperti mandi-kakus, tempat menumbuk padi, kandang ternak, kojam ikan, dan tempat sampah.

Perbaikan rumah hanya boleh dilakukan bila rumah yang rata-rata berumur 30 sampai 40 tahun sudah mengalami kerusakan. Dengan adanya aturan adat yang menyatakan bahwa perbaikan hanya boleh dilakukan bila rumah sudah rusak, tanpa mengubah ukuran rumah dan jenis material bangunan utama, serta lokasi. Dengan demikian, emisi dari pembongkaran rumah yang merupakan salah satu sumber emisi CO<sub>2</sub> (Pusat Penelitian dan Pengembangan Penukiman Bandung, 2007) dapat diperkecil.

Perbaikan rumah dapat dilakukan akibat ketidakpuasan penghuni akan jenis material rumahnya (Afiaty, 2003). Walaupun demikian perbaikan dengan mengganti jenis bahan lain diijinkan kecuali bahan bangunan alam seperti ijuk, kayu, bambu dan batu yang tidak boleh diganti dengan bahan bangunan masa kini seperti semen, bata, genteng dan kayu lapis. Bahan bangunan, fungsinya dalam bangunan, proses pengerjaannya, sumber bahan dan jarak dari kampung, serta jumlah kebutuhan diringkas dalam tabel 1. Sehingga rumah adat kampung Naga dapat tetap dipertahankan hingga sekarang. (Rif'ati, H F dan Toto Sucipto, 2002).

Tabel 1. Kebutuhan Bahan Bangunan Rumah Adat di Kampung Naga

NoJenis
Material
SumberJarakFungsiPeralatanTranspor-
tasi
Kebutuhan
untuk
rumah
ukuran
49m²
IKayuKebun500 mRangka
bangunan,
dinding,
lantai
Kapak,
gergaji,
sugu
Jalan kaki5-7 m3
2BambuKebun500 mDinding,
lantai
Pisau,
gergaii,
parang
Jalan kaki48 batang
3Daun
Tepus
Desa
Nangtang
2 kmAtapParang,
pisau
Mobil500 jalon
4IjukDesa
Nangtang
2 kmAtapParang,
pisau
Mobil3000
lembar
5Batu
gunung
(Tatapakan
Jangkung)
Desa
Nangtang
2 kmPondasiGerinda,
pahat batu
Mobil20 buah
6Batu Kali
(Tatapakan
Buleud)
Ciwulan50 mPondasi-Jalan kaki20 buah
7KapurDesa
Neglasari
l kınPewarna
Dinding
Kuas Jan
air
Mobii40 kg
8KacaDesa
Negiasari
1 kmJendela-Mobil4 lembar
9PakuDesa
Neglasari
l kmSambungan
antara kayu,
bambu
PaluMobil20-35 kg

Pembangunan rumah dalam kawasan ini mengikuti aturan adat. Adapun, norma pembuatan rumah di kampung Naga seperti pada gambar 1 melibatkan 'pembuat kebijakan', 'penghuni', dan 'lembaga adat'. Pembuat kebijakan adalah leluhur kampung Naga. Dalam aturan adat, teknis pelaksanaan pembangunan rumah dipimpin oleh Dulah. Dalam tata cara pemindahan barang, tangga menuju kampung Naga sebagai batas dimana warga Naga atau siapapun tidak diperbolehkan mengangkat barang dengan alat angkut kecuali dipikul (Suganda, 2006). Dengan demikian kawasan permukiman kampung Naga tidak menghasilkan emisi CO<sub>2</sub> dari kendaraan bermesin.

2

Gambar 1. Norma Pembuatan Rumah di Kampung Naga

Besar emisi untuk pembuatan suatu bahan bangunan tergantung pada proses pembuatan dan besaran penggunaan bahan bakar. Pemindahan bahan bangunan kelokasi rumah mengemisikan CO<sub>2</sub> dari kendaraan pengangkut. Tentu hal ini tergantung pada jenis alat angkut, bahan bakar dan jarak. Selama konstruksi rumah berlangsung, emisi CO<sub>2</sub> tergantung pada tingkat kerumitan pekerjaan atau lama waktu pembangunan. Dengan demikian besar emisi CO<sub>2</sub> dapat dihitung dengan formula (1)

\[e = k \left\{ \sum_{i=1}^{i} \left( b_i \times f_i^b \right) + \left( l \times f^m \right) + \left( p \times c \times f_p \right) \right\}\] (1)

e adalah emisi \(CO_2\) dalam satuan kg \(CO_2\); \(f_i^b\) adalah faktor emisi \(CO_2\) bahan bangunan, kg \(CO_2\) per unit bahan bangunan (i); \(f^m\) adalah faktor emisi \(CO_2\) bahan bakar, kg \(CO_2\) per liter bahan bakar; \(f_p\) adalah konversi calori

terhadap besarnya emisi \(CO_2\); c adalah besar kalori yang dikeluarkan setiap tenaga kerja perhari; p adalah jumlah orang-hari selama konstruksi; \(b_i\) adalah volume bahan bangunan (i); l adalah jarak sumber bahan bangunan ke lokasi rumah; k adalah factor jenis rumah.

Berdasarkan atas persamaan (1) besar emisi CO<sub>2</sub> dari pembuatan rumah tradisional di kampung Naga adalah 192 kg untuk luas rumah 49 m² dan 299 kg dari kegiatan rumah tangga per bulan. Besaran tersebut diperoleh dari kenyataan bahwa bahan bangunan diperoleh dari kebun, pengolahan bahan bangunan secara sederhana, dan membutuhkan tenaga sebesar 300 hingga 500 orang-hari. Lebih lanjut pengalaman menunjukkan bahwa umur bangunan mencapai 30 hingga 40 tahun. Selama kurun waktu tersebut perbaikan rumah sangat sedikit, sedangkan perluasan rumah tidak diijinkan. Dengan demikian pembangunan rumah tradisionil di kampung Naga dianggap rendah emisi CO<sub>2</sub>.

III. SUMBER DAYA ALAM UNTUK PEMBANGUNAN RUMAH

Sumber daya alam yang dimanfaatkan untuk pembangunan rumah meliputi lahan pemukiman, sawah, kebun, dan sungai seperti dalam gambar 2. Lahan pemukiman di kampung Naga seluas 1.5 nektar terletak di lembali. Sawah dapat menghasil dua kali setahun untuk pemenuhan kebutuhan warga. Irigasi berasal dari sungai kecil dan bermuara di sungai Ciwulan yang terdapat batu untuk fondasi rumah dan dinding penahan tanah. Disamping itu, masyarakat memiliki kebun adat yang di dalamnya terdapat 257 spesies tumbuhan yang sebagian besar dimanfaatkan untuk kehidupan sehari-hari (Suandharu, 1998). Dalam penelitiannya, 44 persen dipergunakan untuk obat, sebagai sayuran 20 persen, 19 persen sebagai bahan bangunan, dan kerajinan tangan 9 persen. Pola tanam komoditi kayu sudah berorientasi pasar yaitu dengan membudidayakan suren, albasiah, manglid, dan mahoni karena jangka panen pendek. Kayu dipakai untuk keperluan pembangunan rumah seperti ditunjukkan dalam tabel 1. Demikian pula bambu yang banyak terdapat di kebun dimanfaatkan sebagai dinding dan penyangga atap. Dengan demikian sumber bahan bangunan untuk rumah adat tersedia di sekitar kawasan sesuai dengan pendapat Koentjaraningrat (1990) yang menyatakan bahwa tempat berlindung atau rumah tradisional setiap suku bangsa dibuat berdasarkan bahan alam yang terdapat disekitarnya. Demikian pula bentuk rumah disesuaikan dengan kondisi topografi dan matapencaharian penduduknya.

1

Gambar 2. Denah Kampung Naga dan Sumber Daya Hutan, Sawah, Kebun, dan Sungai

IV. PENUNJANG KELANGSUNGAN HIDUP MASYARAKAT

Disekitar kampung Naga terdapat hutan, kebun, sawah, dan kolam ikan yang dimanfaatkan masyarakat untuk pemenuhan sebagian kebutuhan hidupnya. Dua kàwasan hutan di dusun Naga yaitu 'Hutan Larangan' dan 'Hutan Hadapan' atau hutan yang dirawat. Tidak seorangpun diperkenankan masuk 'Hutan Larangan' seluas 4 hektar. Sedang 'Hutan Hadapan', seluas 3 hektar, terdapat makam keramat, boleh dimasuki oleh orang tertentu dengan persyaratan tertentu (Suandharu, 1998). Hasil hutan, seperti kayu, pantang diambil untuk bangunan rumah. Tetapi, hasil kebun, berupa kayu dan bambu, dipergunakan untuk pembangunan rumah dan sebagian dijual untuk mendapatkan uang demi keperluan hidup. Dengan adanya larangan tersebut, hutan tetap berfungsi sebagai daerah konservasi air dan udara dalam ekosistem.

Di kampung Naga terdapat mata air yang dimanfaatkan sebagai sumber air bersih selain sumur. Mata air tersebut dijaga bersama bedasarkan amanat dan pantangan adat sehingga tidak seorangpun berani mengganggu. Disamping itu, masyarakat Naga berkeyakinan bahwa sumber air adalah kawasan suci yang harus selalu dijaga untuk kegiatan adat. Dengan demikian

keberlangsungan luahan air dapat menerus sepanjang tahun. Dengan kata lain, masyarakat Naga tidak memerlukan instalasi pengolahan air yang sarat dengan mesin penghasil CO<sub>2</sub>. Untuk kebutuhan mandi dan cuci, masyarakat memanfaatkan anak-anak sungai dari perbukitan. Sedangkan air bekas dari mandi dan kakus dialirkan ke kolam ikan.

Lahan persawahan merupakan sumberdaya untuk mendukung kebutuhan makanan pokok berupa beras. Jenis padi adalah 'Pare Segon' dan 'Pare Gede' yang dipanen dua kali setahun (Padma, 2001). Setiap kepala keluarga memiliki rata-rata 297 m² sawah yang diolah tanpa menggunakan mesin ataupun hewan penghela seperti sapi atau kerbau. Tenaga kerja dengan peralaian cangkul berasal dari keluarga sendiri atau bergotong royong. Pengairan sawah mengandalkan air hujan dan air sungai-sungai kecil melalui saluran irigasi desa. Walaupun demikian racun hama dan rabuk buatan dipergunakan untuk pencegahan gagal panen. Padi ditumbuk diluar kawasan pemukiman di tepi kolam dengan peralatan lesung. Dengan demikian, padi yang dihasilkan oleh masyarakat Naga mengemisikan CO2 yang besarannya diperkirakan jauh lebih rendah daripada yang diemisikan dari padi di masyarakat lainnya.

Peternakan ikan di kolam memanfaatkan air jamban dan sisa tumbukan kulit padi sebagai umpan. Ikan dikonsumsi sehari-hari atau pada saat hajatan. Selan itu masyarakat memelihara ternak dalam kandang yang terletak diluar kawasan pemukiman. Kandang ini terletak ditepi kolam yang menerima kotoran untuk peningkatan nutrien. Hasil pertanian dan peternakan tidak dijual melainkan dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan sendiri. Adapun pendapatan diperoleh dari penjualan hasil kebun atau kerajinan yang bahan bakunya berasal dari kebun seperti dalam tabel 2. Selain dari itu, sebagian dari mereka menjadi pemandu wisata. Dengan rata-rata wisatawan dalam maupun luar negeri yang berkunjung ke kampung Naga berjumlah 46.72 orang per tahun antara 1997 sampai 2009 (www.tasikmalaya.go.id, 2006). Pendapatan ini dipergunakan untuk kebutuhan harian dan juga untuk perbaikan rumah atau pembelian sebagian bahan bangunan.

Dalam menjalankan hidup sehari-hari, masyarakat Naga mempergunakan kayu untuk masak dan minyak tanah untuk penerangan. Kayu sebanyak 2 sampai 3 m³ perbulan dan 20 sampai 30 liter minyak tanah setiap bulan setiap rumah. Kayu diperoleh dari kebun sedang minyak tanah dibeli dari luar kampung. Besar emisi penggunaan bahan bakar tersebut adalah 0.74 hingga 1.11 kg CO<sub>2</sub> kg per bulan untuk penggunaan kayu, dan 50.7 hingga 76.07 kg per bulan untuk penggunaan minyak tanah.

Tabel 2. Kerajinan Tangan dan Bahan Baku

NoKerajinanBahanSumber
1Kukusan dari bambu berbentuk kerucut (Aseupan)BambuKebun
2Tampah (Nyiru)BambuKebun
3AyakanBambuKebun
4Keranjang (Tolombong)BambuKebun
5Mangkok untuk mendinginkan nasi (dulang)KayuKebun
6NampanKayuKebun
7Tempat lapBambuKebun
8Tempat sendokKayuKebun
9Tempat karangan bungaBambuKebun
10Tirai pintuBambuKebun
11Tatakan gelas dan piringBambuKebun
12TasBambuKebun
13Tempat HandphoneBambuKebun
14Tempat nasi (Boboko)BambuKebun
15Alu-lesungKayuKebun

Jumlah bangunan dalam kawasan kampung Naga seluas 1,5 hektar adalah 111 buah yang diantaranya, 108 buah, adalah rumah tinggal. Setiap kepala keluarga menempati satu rumah atas dasar warisan (Tunggadewi, 2004). Luas lahan ini tidak bertambah, dengan demikian jumlah rumah yang juga berarti jumlah kepala keluarga tidak bertambah. Karena perumahan diatur sedemikian rupa, emisi CO<sub>2</sub> dari kehidupan masyarakat tidak banyak bertambah. Emisi di kawasan perumahan berasal dari kegiatan domestik termasuk pembersihan lingkungan dan pembuatan kerajinan tangan. Sedang diluar kawasan perumahan, emisi berasal dari pembakaran sampah dengan besar timbulan sekitar 2 kg per hari untuk setiap keluarga.

Dengan demikian, masyarakat Naga dapat melangsungkan kehidupannya dengan dukungan dari kebun, sawah, ternak dan kolam ikan. Sumber daya hutan dan air dijaga berdasarkan aturan adat sehingga keberlangsungannya terjamin. Adapun ringkasan kegiatan dan sumber emisinya, disajikan pada tabel 3, menunjukkan bahwa sumber emisi CO<sub>2</sub> pendukung kehidupan sangat terbatas.

Tabel 3. Sumber Emisi CO<sub>2</sub> dari Kegiatan Masyarakat Naga

NoKegiatanSumber Emisi CO2
1MemasakMembakar kayu
2 Membuat kerajinan tanganMenggunakan lampu minyak tanah untuk penerangan
3Berkebun_
4BersawahPenggunaan rabuk kimia dan pestisida
5Beternak-
6Mencari kayu bakar-
7Membersihkan dan merawat
lingkungan
-
8Upacara adatMasak-memasak dan pembuatan sesajen

V. NORMA KEHIDUPAN BERMASYARAKAT DALAM KAWASAN PEMUKIMAN

Pembuatan rumah dan kehidupan di kampung Naga harus mengikuti aturan adat yang dipertahankan oleh lembaga adat dibawah pimpinan Kuncen. Norma kehidupan apa yang bisa mendukung hal tersebut dan mengapa bisa denikian akan dibahas dari segi hukum adat, keberadaan benda keramat, lembaga adat, interaksi dalam masyarakat, serta interaksi masyarakat Naga dengan masyarakat umum.

Hukum adat berasal dari norma-norma atau aturan yang dibuat oleh leluhur dan ditaati serta dipelihara secara turun temurun oleh masyarakat adat (Koentjaraningrat, 1990). Dalam masyarakat Naga terdapat aturan atau 'pikukuh' yaitu aturan yang bila seseorang melanggar akan dikenakan sangsi sosial. Aturan adat tentang rumah di kampung Naga, mengatur agar rumah seragam, tidak berubah bentuk, ukuran, dan jenis material. Material bangunan utama diambil dari kebun dan harus berasal dari alam. Hasil hutan tidak boleh diambil, bahan bangunan tidak boleh dibawa dengan mempergunakan kendaraan bermesin, demikian pula pembangunan rumah harus dikerjakan dengan tenaga manusia. Pembongkaran rumah hanya boleh dilakukan untuk perbaikan bila rumah sudah rusak. Kegiatan masak-memasak hanya diizinkan menggunakan bahan bakar kayu dengan penerangan dari lampu minyak. Oleh karenanya, sampai saat ini lembaga adat kampung Naga menolak listrik. Aturan sehubungan dengan rumah dan cara hidup diikuti warga atas dasar motif dan latar belakang sosial-budaya seperti diringkaskan pada tabel 4.

Tabel 4. Motif dan Sikap Warga Terhadap Rumah dan Cara Hidup di Kampung Naga

SubjekMotifSikap
PenghuniKeturunan (Adat)
Ekonomi (pendapatan)
Menerima untuk tinggal di
kampung Naga dan mengikuti
peraturan yang berlaku
DulahKeturunan (Adat)
Peran atau Profesi
Menerima untuk tinggal di
kampung Naga dan berperan
pemberi arahan untuk pembuatan
rumah
Pemuka Adat
(Kuncen)
Keturunan (Adat)
Kewajiban Jahatan
Menerima untuk tinggal di
kampung Naga dan berperan
sebagai Pemuka Adat yang
menjadi panutan warga

Untuk mempertahankan rumah tradisional, cara pembuatan rumah diturunkan oleh 'Dulah' kepada anak atau menantunya. Pembangunan rumah dan tata kehidupan dilakukan dengan keterlibatan kepala adat atau Kuncen yang merupakan panutan warga. Berbagai aturan adat dalam bentuk tulisan disimpan di 'Bumi Ageung'. Disamping itu, terdapat pula benda keramat, seperti keris dan tombak peninggalan Pangeran Singaparna. Pada tahun 1956, 'Bumi Ageung' terbakar, sehingga berbagai benda keramat termasuk naskahnaskah aturan adat musnah. Akan tetapi, aturan dari leluhur tersebut, termasuk tentang pembuatan rumah, sudah dihafal oleh kepala adat dan para pembantunya. Sehingga aturan adat tetap berlaku dan dipatuhi warga secara turun-temurun.

Tahapan pertama yang harus dilaksanakan dalam membuat rumah adalah ijin pemakaian tanah dari Kuncen. Selain itu, pemrakarsa harus menghadap 'Dulah' untuk bantuan teknis pekerjaan pembangunan. Dalam proses pembangunan tersebut, dua kali selamatan dipimpin oleh Kuncen yang memegang aturan adat tentang pembangunan rumah dan ini bersifat mengikat. Berdasarkan penelitian oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Pemukiman Bandung (2007), sumber emisi dari pemukiman berasal dari pembuatan bahan bangunan, tahap pelaksanaan, kegiatan sehari-hari, dan pembongkaran. Dengan adanya aturan adat yang mengatur tahap pembangunan rumah dan kegiatan sehari-hari, emisi CO<sub>2</sub> di kampung Naga dapat diperkecil.

Masyarakat Naga pada umumnya merasa puas dan senang dengan rumah dan kondisi kehidupannya. Walaupun demikian mereka melakukan perubahan jendela dengan mempergunakan kaca atau penambahan rak untuk penjualan

kerajinan tangan. Ringkasan sikap dan perilaku masyarakat Naga terdapat dalam tabel 5. Secara umum masyarakat Naga, baik yang tinggal di kampung Naga maupun yang tinggal diluar, tidak pernah mendengar tentang CO<sub>2</sub>. Tetapi, kesederhanaan dan keseragaman cara hidup mereka memungkinkan emisi CO<sub>2</sub> rendah.

Tabel 5. Sikap dan Perilaku Masyarakat Kampung Naga

PenggunaPerasaan terhadap
rumah tradisional
di kampung Naga
Bagian rumah
yang siap
dibangun lagi
Tindak
lənjut
Pemahaman
tentang CO2
Masyarakat
yang tinggal
di kampung
Naga
Senang tetapi ingin
memperbaiki rumah
dengan
menggunakan kaca
jendela, kayu
manglid, dan pintu
kayu
Sekat kamarPenggunaan
anyaman
bilik untuk
penyekat
Tidak ada
Senang dan puasTidak ada-Tidak ada
Senang, tetapi ingin
mengubah fungsi
rumah selain hunian
juga warung
Rak kerajinan
di Golodog
(teras)
Penggunaan
bambu atau
papan untuk
rak
Tidak ada
Keturunan
warga Naga
yang tinggal
di luar
kampung
Naga
Senang, tetapi ingin
tinggal diluar
kampung Naga
dengan rumah
tembok agar sesuai
dengan tetangga
pada umumnya
Tidak adaTidak ada
Senang, tetapi
memilih tinggal
diluar karena rumah
dihuni orang tua
Tidak adaTidak ada

Walaupun demikian, tidak semua keturunan masyarakat Naga dapat tinggal di kampung Naga karena keterbatasan lahan untuk rumah. Dengan kata lain, penambahan jumlah rumah sudah tidak mungkin. Pembangunan rumah adalah pengantian rumah lama dengan bahan bangunan baru. Pekerjaan ini dilakukan dengan cara gotong-royong. Adapun norma kegotong-royongan dapat dikaji pada gambar 3.

Masyarakat Naga melakukan hubungan dengan masyarakat Naga yang tinggal diluar dan masyarakat umum yang bukan keturunan warga Naga. Dalam hubungan tersebut, kegiatan perdagangan berlangsung. Masyarakat Naga memperoleh penghasilan dan membelanjakannya untuk berbagai kebutuhan termasuk bahan bangunan seperti papan, paku, dan batu pondasi.

Norma kehidupan di kampung Naga tercermin dari rumah sederhana yang dijaga keaslian bahan, ukuran, dan cara pembuatannya. Pola kerja gotongroyong memungkinkan pembuatan rumah dengan emisi rendah. Demikian pula, cara hidup masyarakat Naga yang memegang teguh norma kesederhanaan sebagaimana amanat para leluhur dapat mengurangi emisi dari kegiatan kesehariannya.

3

Gambar 3. Kegotong-royongan Sebagai Norma Dalam Pembuatan Rumah di Kampung Naga

VI. PENGURANGAN EMISI CO2

Emisi CO<sub>2</sub> harus dikurangi dengan memperhatikan rumah dan kehidupan di kampung Naga. Keberlangsungan dan keselarasan hidup terbentuk karena adanya dukungan komponen lingkungan phisik sumber daya alam, komponen bahan, dan komponen aturan. Disamping itu keterbatasan lahan membuat pola kehidupan sederhana dan seragam sehingga kecemburuan sosial sesama warga terhindar. Pola demikian dikacakan pada kehidupan moderen atau kehidupan perkotaan. Pengurangan emisi CO<sub>2</sub> diperkotaan dapat dilaksanakan selaras dengan pola temuan di kampung Naga yang secara ringkas pola usaha pengurangan emisi CO<sub>2</sub> di perumahan kota terdapat pada tabel 6.

Tabel 6. Usulan Pengurangan CO<sub>2</sub> Pada Perumahan Perkotaan Kelas Menengah Berdasarkan Pada Sistem Rumah dan Kehidupan di Kampung Naga

NoAspekKampung NagaPerumahan Perkotaan
Kelas Menengah
Usulan Pengurangan
CO2
1RumahBerfungsi
sebagai tempat
tinggal.
keluarga.
Bentuk, ukuran,
dan jenis
material tidak
berubah sesuai
aturan.
Bentuk, ukuran dan
jenis material berubah
sesuai keinginan
penghuni.
Luas rumah bebas
terkadang melebihi
kebutuhan dasar.
Fungsi rumah hanya untuk tempat tinggal dengan luas sesuai dengan kebutuhan dasar penghuni secara bersahaja. Perubahan peruntukan rumah tidak diperbolehkan. Rumah harus memanfaatkan pencahayaan matahari dan sirkulasi udara.
2Material
bangunan
Berasal dari
kebun atau
sungai dan
diolah tanpa
peralatan listrik
Material bangunan dari
alam maupun buatan
industry jauh dari
perumahan
Penggunaan material rendah emisi CO2, Material lokal disosialisasikan untuk mengurangi jarak ke perumahan.
3LahanLahan rumah
dibatasi
Lahan rumah tidak
dibatasi sesuai dengan
kemampuan dan status
sosial.
Pengawasan
perbandingan luas
lahan dengan
bangunan, jarak antar
bangunan, dan
sempadan jalan.
4Hukum dan
peraturan
Aturan
pembuatan
rumah dan
kehidupan
Undang-undang
Nasional dan peraturan
daerah.
Undang-undang dan peraturan harus lengkap termasuk petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis. Sosialisasi terus- menerus.
5Lembaga
pengawas
bangunan
Lembaga AdatDinas bangunanPenerapan mekanisme perijinan dengan mempertimbangkan emisi CO2 dari pembanguran dan pembongkaran rumah. Rancangan rumah sehat hemat listrik, memanfaatkan cahaya matahari, dan sirkulasi udara.

Sambungan...Tabel 6. Usulan Pengurangan CO<sub>2</sub> Pada Perumahan Perkotaan Kelas Menengah Berdasarkan Pada Sistem Rumah dan Kehidupan di Kampung Naga

NoAspekKampung NagaPerumahan Perkotaan
Kelas Menengah
Usulan Pengurangan
CO2
6KebunKebun terpisah
dari permukiman
merupakan
sumber material
bangunan, bahan
bakar, dan
penghasilan.
Halaman rumah dan
kebun atau taman kota
memiliki fungsi
keindahan
Halaman rumah dan taman kota harus dipelihara bahkan diperluas dan terdapat Ruang Terbuka Hijau (RTH) disemua sudut kota sekaligus memperindah dan tempat bermain serta olah raga. Setiap rumah harus mempunyai pohon selain tanaman hiass
7HutenSebagai wilayah
yang
dikeramatkan
dan dijaga
kelestariannya
Sebagai daerah
konservasi air terletak
di luar daerah
pemukiman.
Hutan kota sebagai
tempat rekreasi dan
oiahraga
Hutan kota maupun hutan konservasi harus dilestarikan dengan menjaga luas kanopi, luas hutan, dan keanekaragaman hayatinya.
8Bahan bakarMinyak tanah
untuk
penerangan dan
kayu untuk
memasak
Gas atau minyak tanah
untuk memasak dan
listrik untuk
penerangan dan
pendingin ruang.
Pengurangan jumlah titik lampu dalam rumah Penghematan pemakaian listrik, dan merawat peralatan listrik kompor serta perlengkapan memasak.
9PendapatanBesar
pendapatan
hanya untuk
kebutuhan
pokok.
Besar pendapatan
beragana dari cukup
hingga berlebihan.
Besar pendapatan harus cukup untuk perawatan rumah, kendaraan, peralatan listrik dan perlengkapan memasak serta mampu melakukan peremajaan.
10Masyarakat
luar
Pedagang,
wisatawan, guru,
dokter, lembaga
desa
Pengguna jalan umum,
penghuni sementara,
rekan kerja atau sanak
keluarga.
Pemakaian telephon
atau media elektronik
untuk melakukan
hubungan kerja,
belanja, atau
persaudaraan.

Sambungan...Tabel 6. Usulan Pengurangan CO<sub>2</sub> Pada Perumahan Perkotaan Kelas Menengah Berdasarkan Pada Sistem Rumah dan Kehidupan di Kampung Naga

NoAspekKampung NagaPerumahan Perkotaan
Kelas Menengah
Usulan Pengurangan
CO2
11PenghuniSatu rumah
dihuni satu
kepala keluarga
rata-rata rumah
dinuni 3-4 orang
Satu rumah bisa dihuni
lebih dari satu kepala
keluarga, rumah dihuni
3-7 orang
Satu rumah satu
keluarga
12AirAir bersih dari
mata air dan
saluran irigasi
terletak di dekat
dengan
permukiman
Air bersih dari PDAM
atau sumur dengan
pompa listrik
Air bersih dari PDAM
mengalir dengan
jumlah cukup dan
menerus, serta
dipergunakan dengan
hemat.
13Mata
pencaharian
Bertani, buruh,
pemandu wisata,
dan pengerajin
Pegawai negeri atau
swasta
Tempat kerja, belanja,
dan sekolah harus
dekat dengan rumah.
14Benda
Keramat
Keris, tumbak
maupun benda
lain peninggalan
leluhur
Tidak ada benda yang
dikeramatkan atau
ditakuti kecuali hukum
Pendidikan dan
kesadaran hukum
untuk tetap menjaga
lingkungannya sesuai
dengan undang-
undang.

VII. KESIMPULAN

Hasil penelitian di kampung Naga menunjukkan bahwa pembangunan rumah dan kegiatan kesehariannya menghasilkan emisi CO<sub>2</sub> rendah. Hal ini terjadi karena adanya pengaruh komponen lingkungan phisik sumberdaya alam, komponen bahan, serta komponen aturan. Komponen lingkungan phisik berupa sumber daya sungai dan mata air mendukung kehidupan dan hasil panen. Keberlanjutan luahan air dapat terjaga sepanjang tahun karena hutan merupakan sumberdaya yang dilestarikan masyarakat Naga. Disamping itu kebun merupakan sumber bahan bangunan sekaligus sebagai sumber pendapatan selain tersedianya sawah, dan kolam ikan. Demikian pula, kegiatan pembuatan kerajinan merupakan sumber pendapatan.

Pembangunan rumah yang bertumpu pada kegotong-royongan menyebabkan pembuatan rumah dengan tenaga manusia bisa terwujud. Pola perijinan yang dipimpin oleh pemuka Adat dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan melestarikan bentuk dan bahan rumah sebagaimana mestinya.

Melihat hasil temuan tentang komponen lingkungan pendukung rumah dan kehidupan di kampung Naga, pengurangan emisi CO<sub>2</sub> dapat dilakukan dengan mengelola dan melestarikan komponen tersebut yang meliputi konsep tentang rumah, sumber dan penggunaan material bangunan, kesadaran akan keterbatasan lahan, kepatuhan pada hukum atau peraturan, berfungsinga lembaga pengawasan, tersedianya sumber daya alam berupa pendukung kehidupan, penghematan bahan bakar, pendapatan cukup, interaksi dengan masyarakat luar dengan moda elektronik, rumah dengan kepala keluarga tunggal, adanya sumber air, rumah terletak dekat dengan tempat kerja, serta adanya pendidikan dan kesadaran menjaga lingkungan sesuai undang-undang.

VIII. DAFTAR PUSTAKA

Afiaty, Devi F. Faktor-faktor Penentu Pemilihan Tipe Rumah dan Implikasinya terhadap Tingkat Kepuasan Pemilik serta Jenis dan Frekuensi Perubahan Rumah: Perumnas Sarijadi Bandung, Tesis Program Magister, Institut Teknologi Bandung, (2003).

Endraswara, S. Metode, Teori, Teknik Penelitiun Kebudayaan Ideologi, Epistemologi dan Aplikasi. Jakarta: Pustaka Widyatama, 2006.

Koentjaraningrat. Penganta: Ilmu Antropologi. Edisi Kedelapan. Jakarta: PT Rineka Cipta, 1990.

Maryaeni. Metode Penelitian Kebudaycan. Jakarta: PT Bumi Aksara, 2005.

Padma, Adry dkk. (2001). Kampung Naga Permukiman Warisan Karu'nun, Architecture & Communication, Bandung.

Pusat Penelitian dan Pengembangan Pemukiman Bandung Departemen Pekerjaan Umum. Bentuk kawasan perumahan perkotaan rendah emisi CO<sub>2</sub> Bandung, 2007.

Rifati, H F dan Toto Sucipto. Kampung Adat dan Rumah Adat di Jawa Barat. Bandung: Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Barat, 2002.

Suandharu, Haru, (1998). Etnobotani Masyarakat Kampung Naga Tasikmalaya Jawa Barat, Skripsi, Program Sarjana Institut Teknologi Bandung, Bandung.

Suganda, Her, (2096). Kampung Naga Mempertahankan Tradisi, FT Kiblat Buku Utama, Bandung.

Sugiyono. Memahami Penelitian Kuclitatif. Bandung: CV Alfabeta, 2005.

Tunggadewi, Sri Rahaju Larasati, (2004). Gagasan Pengaturan Temput pada Komunitas Kampung Naga Kabupaten Tasikmulaya Jawa Barat, Disertasi, Program Doktor Institut Teknologi Bandung, Bandung.

www.tasikmalaya.go.id diakses tanggal 2 September 2006