1. Pendahuluan
Air sangat penting bagi pemenuhan kebutuhan publik (komersial, industri, pertanian, dll) maupun keperluan rumah tangga (memasak, mandi, dan mencuci). Pembangunan sarana dan prasarana publik seperti air bersih, penting bagi pemerataan pembangunan dan penyebaran penduduk; membuka keterisolasian wilayah pedalaman dan terpencil; juga mendorong peningkatan mutu kehidupan masyarakat (WASPOLA, 2003). Pentingnya air bersih menyebabkan pemerintah perlu menjamin ketersediaanya guna memenuhi kebutuhan masyarakat akan air bersih. Sebagaimana yang tercantum dalam Undang–Undang Republik Indonesia No 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Bersih, bahwa Negara menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan air bagi kebutuhan pokok minimal sehari–hari guna memenuhi kebutuhan hidup yang sehat, produktif, dan bersih. Artinya setiap masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan air bersih yang baik.
Terbatasnya cakupan pelayanan air bersih publik menuntut adanya peran serta atau partisipasi masyarakat dalam penyediaan air bersih. Masyarakat diharapkan dapat mengembangkan sistem penyediaan air bersih atas prakarsa mereka sendiri dan sesuai dengan kondisi serta kemampuan mereka sendiri. Kemudian muncul konsep yang disebut sebagai Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat (PAM-BM). Berdasarkan Pedoman yang dibuat oleh Departemen PU (2005), PAM-BM ialah suatu penyediaan air minum yang dipilih, dibangun, dan dibiayai oleh masyarakat, kemudian dikelola secara berkelanjutan oleh kelompok masyarakat yang bersangkutan. Konsep tersebut menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama dan pengambil keputusan
tertinggi dalam penyelenggaraan penyediaan air minum.
Salah satu bentuk penyediaan air bersih yang sesuai dengan konsep penyediaan air minum berbasis masyarakat ialah sarana air bersih komunal. Sarana air bersih komunal ialah suatu penyediaan air bersih yang pembangunan dan pengelolaannya dilakukan oleh masyarakat dengan skala pelayanan yang kecil hanya pada suatu lingkungan tertentu, misalnya dalam satu kawasan permukiman atau satu kompleks perumahan. Pembangunan sarana air bersih komunal pada suatu permukiman ada yang diinisiasi secara mandiri oleh masyarakat lokal atau dengan bantuan pemerintah. Saat ini sarana air bersih komunal telah terdapat di beberapa permukiman di Kota Bandung. Sarana air bersih komunal sebagai suatu penyedia air bersih, idealnya diharapkan dapat memberikan pelayanan air bersih yang baik kepada penggunanya. Sementara di sisi lain, sebagai salah satu penyediaan air minum berbasis masyarakat, penyelenggaraan sarana air bersih komunal bergantung pada kemampuan dan kapasitas dari masyarakat itu sendiri. Kemampuan dan kapasitas masyarakat sangat beragam bahkan bisa jadi terbatas, terutama pada segi finansial atau ekonomi. Faktor tersebut tentunya akan berpengaruh terhadap pembangunan jenis sarana air bersih komunal yang dipilih oleh masyarakat karena penyesuaian terhadap kemampuan tadi. Pada akhirnya pembangunan tersebut akan mempengaruhi kondisi pelayanan air bersih yang dihasilkan atau diberikan oleh sarana air bersih komunal kepada masyarakat penggunanya.
Saat ini, penyediaan air bersih publik di Kota Bandung dilakukan oleh PDAM. Sejauh ini PDAM merupakan sarana penyedia air bersih yang dianggap paling ideal untuk melayani kebutuhan air bersih masyarakat. Hal tersebut
dikarenakan PDAM merupakan lembaga formal penyedia air bersih publik yang diselenggarakan oleh pemerintah sehingga pengelolaannya dilakukan berdasarkan pedoman formal dan perencanaan yang baik. Namun cakupan pelayanan PDAM sampai sekarang, masih belum mampu menjangkau seluruh masyarakat Kota Bandung. Sebagaimana yang disebutkan dalam artikel "2010 Bandung tanpa Air Bersih" dalam Artikel Kelompok Kerja Komunikasi Air No 9 Tahun 2008, saat ini PDAM Kota Bandung hanya mampu melayani kebutuhan air bersih 53% dari jumlah penduduk di Kota Bandung. Artinya masih terdapat sekitar 1.254.036 jiwa penduduk Kota Bandung yang belum mendapatkan distribusi pelayanan air bersih PDAM. Sejauh ini belum diketahui mengenai kondisi pelayanan air bersih komunal yang terdapat di permukiman penduduk di Kota Bandung. Gambaran mengenai kondisi pelayanan air bersih komunal diperlukan untuk mengetahui sejauh mana ketercapaian pelayanan yang diberikan oleh sarana air bersih komunal sebagai salah satu penyediaan air minum berbasis masyarakat. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi pelayanan sarana air bersih komunal yang terdapat di permukiman penduduk yang ada di Kota Bandung. Pembahasan artikel ini terdiri dari empat bagian. Bagian pertama adalah pendahuluan yang memaparkan latar belakang dilakukannya studi ini dan tujuan utama artikel ini. Bagian yang kedua membahas teori dan kebijakan terkait pengelolaan air bersih, terutama pengelolaan sistem komunal. Bagian ketiga merupakan bagian utama yang membahas kinerja pelayanan air bersih komunal di empat lokasi perumahan di WP Ujung Berung. Yang terakhir adalah penutup yang memaparkan kesimpulan umum hasil artikel ini dan rekomendasi berdasarkan artikel ini.
2. Teori dan Kebijakan Air Bersih
Bagi suatu kota, ketersediaan prasarana dan pelayanan air bersih yang baik penting bagi pemerataan dan penyebaran penduduk; mendorong peningkatan mutu kehidupan masyarakat; dan memberikan kesempatan bagi kota untuk tumbuh dan berkembang lebih baik (Sutrisno, 2004). Selain itu ketersediaan akses terhadap prasarana air bersih penting dalam rangka memenuhi kebutuhan air bersih yang merupakan kunci utama bagi perkembangan suatu kegiatan dan elemen penting bagi keberlanjutan suatu produktivitas perekonomian (Thuran, 1995 dalam Arika, 2007). Air dapat digunakan untuk memenuhi berbagai keperluan yaitu (Chatib, 1996) :
- a. keperluan umum, meliputi penggunaan air untuk memberikan jalan menyiram tamantaman, persediaan air untuk pemadam kebakaran, untuk keperluan sekolah, perkantoran, gedung pertemuan, untuk kepentingan sosial, untuk keperluan komersial, pelabuhan, dan fasilitas rekreasi;
- b. keperluan industri, meliputi penggunaan sebagai bahan pokok dan bahan pembantu; dan
- c. keperluan rumah tangga (domestic use), meliputi minum, masak, mandi dan membersihkan diri, keperluan cucimencuci, fasilitas sanitasi dalam rumah, dan keperluan dalam rumah tangga.
2.1 Sistem Penyediaan Air Bersih
Menururt Chatib (1996), sistem penyediaan air bersih secara umum dapat dibagi menjadi dua bagian utama, yaitu komponen dalam sistem penyediaan air bersih serta bentuk dan teknik dari sistem penyediaan air bersih. Komponen dalam sistem penyediaan air bersih dapat dibagi menjadi tiga komponen utama. Komposisi dari suatu sistem penyediaan air bersih dapat terdiri dari sebagian atau keseluruhan dari ketiga komponen tersebut. Tiga komponen tersebut adalah sebagai berikut (Chatib, 1996).
- a. Sistem Sumber (dengan atau tanpa bangunan pengolahan air bersih). Sumber dapat terdiri dari sumber dan sistem pengambilan / pengumpulan (collection works) saja ataupun dapat pula dilengkapi dengan suatu sistem pengolahan air (purification / treatment works). Sumbersumber yang dapat digunakan yaitu air permukaan, air tanah, air laut, dan air hujan.
- b. Sistem Transmisi. Dimulai dari sistem pengumpulan sampai bangunan pengolahan air bersih atau dimulai dari bangunan pengolahan air bersih sampai reservoir (tempat penampungan). Cara pengangkutannya bisa dengan cara gravitasi atau pemompaan dan kapasitas yang akan diangkut.
- c. Sistem distribusi, merupakan sistem penyaluran air bersih dari reservoir sampai ke daerah-daerah pelayanannya.
Dilihat dari bentuk dan tekniknya, sistem penyediaan air minum dapat dibedakan atas dua sistem berikut (Chatib, 1996).
- a. Penyediaan air minum individual (individual water supply system). Sistem untuk penggunaan individual dan untuk pelayanan yang terbatas. Sumber air yang digunakan umumnya berasal dari air tanah. Sistem bentuk ini pada umumnya sangat sederhana, biasanya tidak memiliki komponen transmisi dan distribusi. Misal, sumur yang digunakan dalam satu rumah tangga.
- b. Penyediaan air minum komunitas atau perkotaan (community water supply system/public water supply system). Pada umumnya sistem ini merupakan sistem yang mempunyai kelengkapan komponen dan kadang-kadang sangat kompleks dari segi dan sifat pelayanannya. Sistem ini
dilengkapi dengan transmisi dan distribusi agar air yang dihasilkan dapat menjangkau daerah-daerah pelayanannya (konsumen).
2.2 Sistem Air Bersih Komunal
Sistem air bersih komunal ialah suatu sistem penyediaan air bersih yang melayani lebih dari satu bangunan (misalnya dalam satu kawasan permukiman atau satu kompleks perumahan) namun dalam skala pelayanan yang terbatas yang dikelola secara swadaya oleh masyarakat (TACSDW, 2004). Menurut Mustika (2007), penyelenggaraan air bersih komunal diadakan secara mandiri oleh masyarakat lokal, atau dengan bantuan dari pemerintah maupun LSM, namun tetap melibatkan masyarakat setempat sebagai pelaku utama dalam pengelolaan, pengoperasian, dan pemeliharaan dari air bersih komunal itu sendiri. Hal tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan rasa memiliki (sense of belonging) masyarakat terhadap sumber daya air bersih sehingga pola penggunaan air dapat dikelola dengan lebih baik secara rasional dan terkendali demi keberlanjutan proses penyediaan air bersih di lingkungannya (Mustika, 2007). Penyediaan air bersih komunal dapat dilakukan dengan menggunakan beberapa pilihan sumber air baku seperti mata air, air tanah, air permukaan, dan air hujan, namun pemilihan air baku tersebut akan tergantung pada kuantitas, kualitas, dan kontinuitas dari air baku (Dirjen Cipta Karya, 2009).
Penggunaan sumber air baku pada penyediaan air bersih komunal, seperti mata air, air tanah, dan air permukaan, membutuhkan perizinan sesuai dengan Peraturan Daerah yang ada di Kota Bandung, kecuali penggunaan air hujan. Perizinan penggunaan mata air dan air tanah diatur dalam Bab IV Peraturan Daerah Kota Bandung No 08 Tahun 2002 tentang Pengelolaan Air Bawah Tanah. Sedangkan perizinan penggunaan air permukaan diatur
dalam Bab VII Peraturan Daerah Kota Bandung No 06 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Pengairan di Kota Bandung. Penggunaan air bawah tanah (mata air dan air tanah) harus mendapatkan izin dari Walikota atau pejabat terkait setelah mendapatkan persyaratan teknis dari Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Jawa Barat.
2.3 Pelayanan Air Bersih
Kualitas pelayanan didefinisikan sebagai suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan (David & Goetsch dalam Huda, 2008). Penilaian terhadap kualitas pelayanan ini dapat dilihat dari beberapa sudut pandang yang berbeda (Yogi S, dan Ikhsan, 2006 dalam Huda, 2008), misalnya dari segi : (a) product based, di mana kualitas pelayanan didefinisikan sebagai suatu fungsi yang spesifik, dengan variabel pengukuran yang berbeda terhadap karakteristik produknya; (b) user based, di mana kualitas pelayanan adalah tingkatan kesesuaian pelayanan dengan yang diinginkan oleh pelanggan; dan (c) value based, berhubungan dengan kegunaan atau kepuasan atas harga.
Berdasarkan teori terkait pelayanan air bersih, diketahui bahwa kualitas pelayanan bagi setiap orang menjadi faktor utama dan menjadi hak setiap orang untuk memperoleh air bersih (Gleick, 1999) sehingga bentuk pelayanan air bersih lebih mengutamakan pada user based karena menyangkut kesesuaian antara kebutuhan masyarakat akan air bersih dan kemampuan kualitas pelayanan dalam memenuhi kebutuhan tersebut. Menurut World Health Organization (WHO) terdapat lima kriteria penting yang harus diperhatikan berkaitan dengan hak akan air bersih yang mengedepankan pelayanan air bersih bagi setiap orang, yaitu: aman (safe) dan layak
(acceptable); cukup (sufficient); mudah diakses (accessible); dan terjangkau (affordable).
Jumlah rata – rata air bersih yang digunakan setiap hari berkaitan dengan tingkat pelayanan air bersih yang ada. Jumlah air bersih yang bisa dikonsumsi setiap harinya oleh seorang individu dapat mencerminkan tingkat pelayanan air bersih yang dimiliki atau didapatkan oleh individu tersebut. Adapun besarnya konsumsi beserta tingkat pelayanannya dapat dilihat pada tabel 1 berikut.
Tabel 1 Tingkat Pelayanan dan Jumlah Konsumsi Air Bersih
| Tingkat Pelayanan | Rata-rata konsumsi air bersih (liter/orang/hari) |
|---|---|
| No access | <5 |
| Basic access | 20 |
| Intermediate access | 50 |
| Optimal access | 100-200 |
Sumber: WHO, 2003
2.4 Kriteria Kinerja Pelayanan Air Bersih
Kriteria yang digunakan dalam mengukur kinerja pelayanan air bersih komunal ialah kriteria dasar yang dapat mendukung terwujudnya tujuan dari pelaksanaan penyediaan air minum berbasis masyarakat yaitu masyarakat dapat memperoleh air bersih dengan mudah dan terjangkau, disertai dengan kualitas sesuai persyaratan dan ketersediaan air bersih yang berkelanjutan. Kajian terhadap teori terkait pelayanan air bersih dilakukan untuk mengetahui kriteria pelayanan dari suatu pelayanan air bersih yang ideal. Hasil kajian terhadap teori yang dikemukaan oleh WHO, diperoleh empat kriteria penting yang perlu diperhatikan dalam pelayanan air bersih. Kriteria-kriteria tersebut yaitu: (1) aman dan layak (safe and acceptable); (2) mencukupi (sufficient); (3) mudah diakses (accessible); serta (4) terjangkau (affordable).
3. Metodologi Studi
Kajian terhadap kebijakan dilakukan untuk mengetahui komponen pelayanan dalam penyediaan air bersih berdasarkan aturan (legalitas) yang berlaku. Hasilnya terdapat sepuluh komponen pelayanan dalam penyediaan air bersih. Sepuluh komponen tersebut perlu dikelompokan berdasarkan kriterianya masing–masing, agar setiap kriteria memiliki komponen pelayanan yang dapat terukur kinerjanya.
Tabel 1 Pengelompokan Komponen Pelayanan Berdasarkan Kriteria
| Aman dan layak (safe and acceptable) | Cukup (sufficient) | Mudah (accessible) | Terjang kau (affordable) |
|---|---|---|---|
| - Kualitas - Cakupan pelayanan - Produktivitas pemanfaatan instalasi produksi | - Kuantitas - Tingkat kehilangan air - Peneraan meter air | - Kontinuitas - Kemampuan penanganan pengaduan - Kecepatan penyambungan | Tarif |
Sumber: Hasil Analisis, 2009
Sepuluh komponen yang telah dikelompokan tersebut, selanjutnya akan direduksi. Reduksi dilakukan karena adanya penyesuaian terhadap kondisi dari sarana air bersih komunal yang cenderung memiliki sistem penyediaan air yang lebih sederhana dibandingkan sistem air publik (PDAM), sehingga tidak semua komponen dapat terukur. Komponen yang dipilih ialah komponen yang dapat mewakili indikator keberhasilan pelaksanaan air bersih komunal dan sesuai dengan kondisi sarana air bersih komunal serta dapat terukur dengan pelayanan yang ada dalam sistem air bersih komunal. Komponen (berdasarkan kriteria) hasil pemilahan (reduksi) yang akan digunakan dalam mengidentifikasi kinerja pelayanan air bersih komunal, disajikan pada Tabel III berikut:
Tabel 2 Kriteria Dan Komponen Kinerja Pelayanan Air Bersih Komunal
| Indikator keberhasilan pelaksanaan sarana air bersih komunal | Kriteria pelayanan | Komponen | |
|---|---|---|---|
| Sufficient (berkecukupan) | Kuantitas | ||
| Masyarakat dapat | Safe and acceptable (aman dan layak) | Kualitas | |
| menikmati air bersih dengan mudah dan murah, disertai dengan kualitas, kuantitas, dan kontinuitas yang baik. | Accessible (mudah diakses) | - Kontinuitas - Pengaduan tertangani | |
| Affordable (terjangkau) | Tarif | ||
Sumber: Hasil Analisis, 2009
Kinerja dari setiap komponen kriteria akan diberi nilai skor bergantung pada ketercapaiannya terhadap tolok ukur. Nilai skor dari masing-masing ketercapaian tolok ukur kinerja dibagi menjadi tiga, yaitu: skor lima (5) untuk ketercapaian kinerja yang sesuai dengan tolok ukur, skor tiga (3) untuk ketercapaian kinerja yang kurang sesuai dengan tolok ukur, dan skor satu (1) untuk ketercapaian kinerja yang tidak sesuai dengan tolok ukur. Berikut indikator dan tolok ukur dari masing – masing komponen kriteria, yaitu:
- a. Kuantitas air. Indikator dan tolok ukur dari kuantitas air mengacu pada peraturan standar kebutuhan air per orang per hari Departemen PU dan Departemen Kesehataan yaitu 126,9 dan 150 L/orang/hari. Tolok ukur dari kuantitas air ialah sebagai berikut.
- Tolok ukur terhadap persepsi (demand side): memenuhi kebutuhan sehari – hari, seperti memasak, minum, MCK, cuci pakaian, kebersihan rumah, cuci kendaraan, menyiram tanaman.
- skor lima (5): 60-100% responden menyatakan memenuhi tolok ukur;
- skor tiga (3): 34-67% responden menyatakan memenuhi tolok ukur;
- Tolok ukur terhadap persepsi (demand side): memenuhi kebutuhan sehari – hari, seperti memasak, minum, MCK, cuci pakaian, kebersihan rumah, cuci kendaraan, menyiram tanaman.
- skor satu (1): 1-33% responden menyatakan memenuhi tolok ukur
- Tolok ukur terhadap standar (supply side): 126,9 L/orang/hari.
- skor lima (5): rata-rata konsumsi air >126,9 l/o/h
- skor tiga (3):rata-rata konsumsi air 63,5-126,9 l/o/h
- skor satu (1):rata-rata konsumsi air 1-63,4 l/o/h
- b. Kualitas air. Indikator dan tolok ukur kualitas air mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 416/Menkes/Per/IX/1990 tentang persyaratan kualitas air bersih. Air yang dikonsumsi harus memenuhi persyaratan fisis, kimiawi, dan bakteriologis. Untuk mengetahui kualitas air diperlukan uji laboratorium. Selain itu secara fisik dapat diamati bahwa air tidak keruh, tidak berwarna, tidak berasa, dan tidak berbau.
- -Tolok ukur terhadap persepsi (demand side): secara fisik diamati air tidak keruh, tidak berwarna, tidak terasa, dan tidak berbau.
- Skor lima (5): 68-100% responden menyatakan memenuhi tolok ukur;
- Skor tiga (3): 34-67% responden menyatakan memenuhi tolok ukur;
- Skor satu (1): 1-33% responden menyatakan memenuhi tolok ukur.
- -Tolok ukur terhadap standar (supply side): teruji laboratorium sebagai air bersih.
- Skor lima (5): teruji laboratorium secara berkala;
- Skor tiga (3): teruji laboratorium namun tidak berkala;
- -Tolok ukur terhadap persepsi (demand side): secara fisik diamati air tidak keruh, tidak berwarna, tidak terasa, dan tidak berbau.
- Skor satu (1): belum pernah teruji laboratorium.
- c. Kontinuitas air. Indikator dan tolok ukur kontinuitas air mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri No 47 Tahun 1999 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Perusahaan Daerah Air Minum. Peraturan tersebut menyatakan bahwa kontinuitas air bersih yang baik ialah dapat mengalirkan air selama 24 jam/hari. Sistem pengaliran air yang digunakan seringkali menggunakan jadwal yang rutin dengan durasi pengaliran dalam waktu tertentu, sehingga tolok ukur dari kontinuitas air ialah:
- Tolok ukur terhadap persepsi (demand side): air mengalir sesuai jadwal dengan durasi yang mencukupi.
- Skor lima (5): 68-100% responden menyatakan memenuhi tolok ukur;
- Skor tiga (3): 34-67% responden menyatakan memenuhi tolok ukur;
- Skor satu (1): 1-33% responden menyatakan memenuhi tolok ukur.
- Tolok ukur terhadap persepsi (supply side): air mengalir 24 jam/hari.
- Skor lima (5): air mengalir 24 jam/hari;
- Skor tiga (3): air mengalir 13- 23 jam/hari;
- Skor satu (1): air mengalir 1-12 jam/hari.
- Tolok ukur terhadap persepsi (demand side): air mengalir sesuai jadwal dengan durasi yang mencukupi.
- d. Penanganan pengaduan/keluhan tertangani. Indikator dan tolok ukur kriteria penanganan pengaduan tertangani mengacu pada pedoman penilaian kinerja PDAM. Penanganan keluhan yang baik ialah ≥ 80% keluhan dapat ditangani. Tolok ukur dari penanganan pengaduan ialah:
- Tolok ukur terhadap persepsi (demand side): keluhan dapat ditangani dengan baik dan cepat oleh pihak pengelola air bersih komunal.
- Skor lima (5): 68-100% responden menyatakan memenuhi tolok ukur;
- Skor tiga (3): 34-67% responden menyatakan memenuhi tolok ukur;
- Skor satu (1): 1-33% responden menyatakan memenuhi tolok ukur.
- Tolok ukur terhadap standar (supply side): >80% keluhan dapat ditangani.
- Skor lima (5): >80% keluhan dapat ditangani;
- Skor tiga (3): 41-79% keluhan dapat ditangani;
- Skor satu (1): 1-40% keluhan dapat ditangani.
- e. Tarif air. Indikator dan tolok ukur dari kriteria tarif mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum dan Permendagri No 23 Tahun 2006 tentang Pedoman Teknis dan Tata Cara Pengaturan Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum. Peraturan tersebut menyebutkan bahwa tarif harus memenuhi prinsip keterjangkauan. Keterjangkauan dicapai apabila pengeluran untuk air bersih tidak melampaui 4% dari pendapatan masyarakat pelanggan. Pada komponen tarif, tolok ukurnya ialah:
- Tolok ukur terhadap persepsi (demand side): terjangkau
- Skor lima (5): 68-100% responden menyatakan memenuhi tolok ukur;
- Skor tiga (3): 34-67% responden menyatakan memenuhi tolok ukur;
- Skor satu (1): 1-33% responden menyatakan memenuhi tolok ukur.
- Tolok ukur terhadap standar (supply side): rata-rata tagihan air <4% rata-
- Tolok ukur terhadap persepsi (demand side): terjangkau
- Skor lima(5): rata-rata tagihan air <4%;
- Skor tiga (3):rata-rata tagihan 4,1- 5%
- Skor satu (1):rata-rata tagihan > 5%
Penilaian kinerja pelayanan air bersih komunal dibagi mejadi tiga kategori yaitu baik, cukup, dan kurang baik. Untuk menentukan penilaian kinerja tersebut maka dibuat interval penilaian berdasarkan jumlah skor yang diperoleh dari ketercapaian kinerja terhadap tolok ukur. Jumlah skor tertinggi yang dapat diperoleh ialah 50 sedangkan jumlah skor terendah yang dapat diperoleh ialah 10, sehingga rentang penilaian kinerja pelayanan air bersih komunal ialah sebagai berikut:
- Jumlah skor 10 24, termasuk kategori kurang baik;
- Jumlah skor 25 38, termasuk kategori cukup;
- Jumlah skor 39 50, termasuk kategori baik.
Studi ini difokuskan pada evaluasi formal terhadap kinerja pelayanan air bersih dengan pendekatan terhadap supply (faktor teknis dari kinerja pelayanan) dan demand (persepsi masyarakat). Dengan menggunakan metoda analisis deskriptif-analitis dan kuantitatif maka data-data yang diperoleh dari hasil wawancara, observasi, dan kajian pustaka dapat diinterpretasikan menjadi informasi. Di samping itu, analisis kuantitatif juga berguna untuk menilai ketercapaian kinerja pelayanan air bersih komunal yang diperoleh data-datanya melalui penyebaran kuesioner kepada warga yang menjadi sampel. Berikut ini merupakan tabel yang menunjukkan proporsi penyebaran kuesioner di masing-masing perumahan.
Tabel 3 Proporsi Penyebaran Kuesioner
| No. | Perumahan | Jumlah | Jumlah | |
|---|---|---|---|---|
| Rumah (KK) | Responden | |||
| 1. | Griya Bumi | 209 | 37 | |
| Arcamanik | ||||
| 2. | Sukaasih | 160 | 28 | |
| 3. | Sukamiskin | 118 | 21 | |
| 4. | Cikadut | 79 | 14 | |
| Jumlah | 566 | 100 | ||
Sumber: Hasil Analisis, 2009
4. Kinerja Pelayanan Sarana Air Bersih Komunal di Empat Permukiman
Penilaian kinerja didasarkan pada persepsi warga terhadap ketercapaian tolok ukur dari kriteria pelayanan dengan melakukan penyebaran kuesioner di keempat perumahan. Adapun kinerja pelayanan dibandingkan dengan tolok ukur dari standar yang berlaku, sebagai perbandingan dengan penilaian masyarakat dan untuk mengetahui sejauh mana kinerja pelayanan air bersih komunal yang ada, dalam rangka menyediakan sistem penyediaan air bersih yang baik dan sesuai dengan standar pelayanan air bersih yang berlaku.
Evaluasi kinerja pelayanan air bersih komunal meliputi lima komponen yaitu kuantitas, kualitas, kontinuitas, tarif, dan pengaduan tertangani. Persepsi responden terhadap ketercapaian tolok ukur dari kelima komponen akan menentukan kinerja dari pelayanan air bersih komunal. Selain itu kinerja akan dilihat juga terhadap ketercapaian tolok ukur standar, guna memberikan perbandingan dan mengembangkan kinerja dari pelayanan air bersih komunal.
Perumahan yang akan dijadikan objek dalam artikel ini ialah: Perumahan Griya Bumi Arcamanik, Perumahan Sukaasih, Perumahan Sukamiskin, dan Perumahan Cikadut. Keempat permukiman tersebut berada di Wilayah Pengembangan Ujungberung, kawasan Bandung Timur. Kawasan Bandung
timur merupakan kawasan yang memperoleh pelayanan air bersih PDAM paling sedikit, yaitu hanya 23920 KK yang terlayani oleh PDAM dari sekitar 114535 jumlah KK yang ada di Kawasan bandung timur. Artinya hanya sekitar 20% saja rumah tangga saja yang terlayani oleh PDAM. Sehingga pada kawaan ini terdapat beberapa permukiman yang tidak memperoleh pelayanan air bersih PDAM, berinisiatif membangun sarana air bersih komunal seperti keempat permukiman yang terdapat pada studi ini.
1. Perumahan Griya Bumi Arcamanik
Berdasarkan hasil analisis pada kriteria pelayanan air bersih komunal sebelumnya, Perumahan Griya Bumi Arcamanik memiliki kecenderungan pelayanan yang memenuhi tolok ukur. Pada Tabel III selanjutnya, dapat dilihat bahwa Perumahan Griya Bumi Arcamanik memiliki ketercapaian tolok ukur di kelima kriteria dari segi persepsi masyarakatnya. Sedangkan dari segi kinerja sarana terhadap standar, terdapat satu komponen yang tidak memenuhi tolok ukur yaitu kontinuitas air yang tidak 24 jam. Alasan responden yang menyatakan kuantitas air tidak memenuhi, lebih dikarenakan debit air yang diterima terkadang kecil. Kecilnya debit tersebut dipengaruhi oleh penggunaan sistem pengaliran secara pemompaan. Pengaliran dilakukan dengan menggunakan jadwal yang tetap dan diputuskan secara musyawarah dengan warga sehingga masih bisa mengakomodasi kebutuhan air pada waktuwaktu penting,seperti pagi hari dan sore hari.
Berdasarkan data primer, sebanyak 81% responden dari total 37 responden menjawab bahwa prioritas paling utama pemakaian air bersih komunal ialah digunakan untuk MCK, sedangkan pemakaian air bersih komunal yang prioritasnya paling rendah ialah responden
menjawab pemakaian untuk cuci kendaraan. Berdasarkan prioritas tersebut dapat diketahui bahwa kebanyakan responden memilih memenuhi keperluan sekunder (MCK dan cuci pakaian) terlebih dahulu dibanding dengan keperluan primer (minum dan memasak). Artinya warga merasa kuantitas air yang tersedia dari sistem air bersih komunal cukup banyak sehingga warga tidak terlalu khawatir akan kekurangan air walaupun keperluan primer diprioritaskan setelah keperluan sekunder.
Tabel 4 Kinerja Pelayanan Air Bersih Komunal Perumahan Griya Arcamanik
| Komponen | Tolok Ukur | Ketercapaian | ||
|---|---|---|---|---|
| Kriteria | Standar | Persepsi | Standar Persepsi | |
| Kuantitas | Konsumsi air bersih 126,9l/o/h | Memenuhi kebutuuha n air bersih sehari-hari | Rata-rata konsumsi air bersih komunal 154 l/o/h | 92% responden menyatkan kuantitas air memenuhi kebutuhan sehari-hari |
| Kualitas | Memenuhi syarat air bersih (teruji laboratorium) | Kualitas air secara fisik dapat diamati: tidak keruh, tidak berwarna, tidak berasa | Teruji laboratoriu m sebagai air bersih pada akhir tahun 2006 | 89% responden menyatakan kualitas air bersih komunal adalah baik |
| Kontinuitas | 24 jam/hari | Rutin terjadwal dengan durasi yang mencukupi | Rutin terjadwal: pagi pukul 5.30-10.00 dan sore pukul 16.00- 21.00 | 89% responden menyatakan kontinuitas air mengalir rutin sesuai jadwal dengan durasi yang mencukupi. |
| Tarif | Tagihan <4% dari penghasilan masyarakat pelanggan | Terjangkau | Rata-rata beban tagihan mengurang i 1,4-3,5% rata-rata penghasila n warga pelanggan | Seluruh responder menyatakan tarif air terjangkau |
| Pengaduan tertangani | > 80% jumlah keluhan dapat tertangani | Keluhan dapat ditangani dengan baik dan cepat | 100% jumlah keluhan dapat ditangani | Seluruh responder menyatakan keluhan ditangani dengan baik dan cepat |
Sumber: Hasil Analisis, 2009
Berdasarkan ketercapaiannya masing-masing tolok ukur maka nilai skor yang diperoleh dari kinerja pelayanan sarana air bersih komunal di Perumahan Griya Bumi Arcamanik adalah sebagai berikut.
Tabel 5 Nilai Skor Terhadap Ketercapaian Tolok Ukur Kinerja (Perumahan Griya Bumi Arcamanik)
| Skor Ketercapaian (Tolok Ukur Standar) | Skor Ketercapaian (Tolok Ukur Persepsi) | |
|---|---|---|
| Kuantitas | 5 | 5 |
| Kualitas | 3 | 5 |
| Kontinuitas | 1 | 5 |
| Tarif | 5 | 5 |
| Pengaduan tertangani | 5 | 5 |
| Jumlah | 19 | 25 |
Sumber: Hasil Analisis, 2009
Pada tabel di atas dapat diketahui bahwa jumlah total skor pelayanan sarana air bersih komunal di Perumahan Griya Bumi Arcamanik adalah 44. Dengan demikian, maka dapat disimpulkan bahwa Perumahan Griya Bumi Arcamanik memiliki kinerja pelayanan air bersih komunal yang baik.
2. Perumahan Sukaasih
Perumahan Sukaasih bisa dikatakan memiliki ketercapaian tolok ukur kinerja yang paling baik jika dibandingkan dengan ketiga perumahan lainnya. Berdasarkan hasil analisis, dari lima komponen kriteria yang diukur, seluruhnya memenuhi tolok ukur yang ditetapkan baik dari segi tolok ukur persepsi maupun standar kinerja sarana.
Berdasarkan data yang diperoleh dari responden, rata-rata konsumsi air bersih komunal di Perumahan Sukaasih ialah sebesar 141,67 liter/orang/hari. Jumlah rata-rata konsumsi tersebut lebih besar jika dibandingkan dengan standar keperluan air bersih Departemen PU (126,9 liter/orang/hari) namun lebih rendah jika dibandingkan dengan standar Departemen Kesehatan (150
liter/orang/hari). Hal tersebut dimungkinkan karena cukup banyak warga pengguna air bersih komunal yang juga memiliki sumber air bersih yang lain. Dari total 28 responden, sebanyak 18 (64%) responden menjawab memiliki dan menggunakan sumber air bersih yang lain berupa sumur pribadi dan 10 (36%) responden menjawab tidak memiliki sumber air bersih yang lain. Dari 18 responden tersebut, alasan mereka menggunakan air bersih yang lain ialah mayoritas sebanyak 13 responden menjawab untuk mengurangi beban tagihan air bersih komunal.
Berdasarkan penyebaran kuesioner, diketahui bahwa 96% responden atau sekitar 27 responden menyatakan bahwa air bersih komunal sudah mampu memenuhi kebutuhan air bersih mereka sehari-hari, sedangkan 4% atau 1 responden menyatakan air bersih komunal kurang mampu memenuhi kebutuhan air bersih mereka. Alasan responden yang menyatakan kuantitas air tidak memenuhi, sama seperti di Perumahan Griya Bumi Arcamanik yaitu debit air yang diperoleh terkadang hanya sedikit sehingga tidak mencukupi. Kecilnya debit tersebut dipengaruhi oleh kontur permukaan tanah dari Perumahan Sukaasih. Pengaliran air dilakukan dengan sistem gravitasi. Air dari sumber disalurkan ke tempat penampungan terlebih dahulu (reservoar), kemudian baru disalurkan ke rumah-rumah warga secara gravitasi. Pada saat pemakaian jam puncak, di beberapa rumah yang jaraknya lebih jauh dari sumber dan permukaan tanahnya tinggi, debit air menjadi kecil karena besarnya tekanan kurang kuat untuk menjangkau dan menghasilkan debit air yang sama besarnya.
Prioritas pemakaian air bersih komunal pada urutan pertama ialah pemakaian untuk memasak, prioritas kedua untuk minum, prioritas ketiga untuk MCK, prioritas keempat untuk cuci pakaian, prioritas kelima untuk menyiram tanaman, prioritas keenam untuk kebersihan rumah, dan prioritas terkahir untuk cuci kendaraan. Prioritas utama penggunaan air bersih komunal banyak digunakan untuk keperluan memasak dan minum dimungkinkan karena kualitas air bersih komunal yang baik. Sebanyak 25 responden menjawab bahwa alasan mereka menggunakan air bersih bersih komunal adalah karena kualitas airnya yang baik sehingga airnya diprioritaskan untuk memenuhi keperluan primer seperti minum dan memasak.
Tabel 6 Kinerja Pelayanan Air Bersih Komunal Perumahan Sukaasih
| Komponen | Tolok Ukur | Ketercapaian | |||
|---|---|---|---|---|---|
| Kriteria | Standar | Persepsi | Standar Persepsi | ||
| 96% | |||||
| Kuantitas | Konsumsi air bersih 126,9l/o/h | Memenuhi kebutuhan air bersih sehari-hari | Rata-rata konsumsi air bersih komunal 154 l/o/h | responden menyatakan kuantitas air memenuhi kebutuhan sehari-hari | |
| Kualitas | Memenuhi syarat air bersih (teruji laborato rium) | Kualitas air secara fisik dapat diamati: tidak berwarna, tidak berbau, dan tidak berasa | Teruji laboratoriu m sebagai air bersih pada akhir tahun 2006 | 93% responden menyatakan kualitas air bersih komunal adalah baik | |
| Kontinuitas | 24 jam/hari | Rutin terjadwal dengan durasi yang mencukupi | Rutin terjadwal: pagi pukul 5.30-10.00 dan sore pukul 16.00-21.00 | 90% responden menyatakan kontinuitas air mengalir rutin sesuai jadwal dengan durasi yang mencukupi | |
| Tarif | Tagihan <4% dari pengh asilan masya rakat pelanggan | Terjangkau | Rata-rata beban tagihan mengurangi 1,4-3,5% rata-rata penghasilan warga pelanggan | Seluruh responden menyatakan tarif air terjangkau | |
| Pengaduan tertangani | > 80% jumlah keluhan dapat tertangani | Keluhan dapat ditangani dengan baik dan cepat | 100% jumlah keluhan dapat ditangani | Seluruh responden menyatakan keluhan ditangani dengan baik dan cepat | |
Sumber: Hasil Analisis, 2009
Berdasarkan ketercapaiannya terhadap masingmasing tolok ukur maka nilai skor yang diperoleh dari sarana air bersih komunal di Perumahan Sukaasih disajikan pada Tabel 7 berikut.
Tabel 7 Nilai Skor Terhadap Ketercapaian Tolok Ukur Kinerja (Perumahan Sukaasih)
| Skor Ketercapaian (Tolok Ukur Standar) | Skor Ketercapaian (Tolok Ukur Persepsi) | |
|---|---|---|
| Kuantitas | 5 | 5 |
| Kualitas | 5 | 5 |
| Kontinuitas | 5 | 5 |
| Tarif | 5 | 5 |
| Pengaduan tertangani | 5 | 5 |
| Jumlah | 25 | 25 |
Sumber: Hasil Analisis, 2009
Pada tabel 7 dapat diketahui bahwa jumlah total skor yang diperoleh pelayanan sarana air bersih komunal di Perumahan Sukaasih ialah 50. Dengan demikian, maka dapat disimpulkan bahwa Perumahan Sukaasih memiliki kinerja pelayanan air bersih komunal yang baik.
3. Perumahan Sukamiskin (Desa Kertasari)
Perumahan Sukamiskin memiliki kecenderungan yang baik dari segi persepsi masyarakatnya namun kurang jika melihat dari segi ketercapaian standar kinerja sarananya. Berdasarkan Tabel VIII selanjutnya, dapat dilihat bahwa seluruh persepsi responden terhadap masing – masing kriteria memiliki ketercapaian yang baik. Sedangkan dari segi standar, komponen kriteria: kuantitas, kualitas, dan kontinuitas masih belum memenuhi tolok ukur. Dari segi kuantitas, perkiraan rata – rata konsumsi maksimal yang dapat dilakukan ialah 120 l/o/h. Nilai tersebut dibawah standar kebutuhan air yaitu 126,9 l/o/h. Kemudian kualitas air, sudah lama tidak teruji laboratorium sejak 25 tahun yang lalu, sehingga kualitasnya diragukan secara standar. Sementara kontinuitas air yang diberikan hanya dua hari sekali dengan durasi satu jam saja. Walaupun belum sesuai dengan standar, ternyata sebagian besar responden merasa bahwa kebutuhan air bersih mereka sudah terpenuhi dengan kondisi pelayanan yang ada. Sehingga tidak selalu suatu sistem penyedia air bersih yang belum memenuhi standar akan menghasilkan pelayanan yang buruk bagi masyarakatnya. Namun memang akan lebih baik lagi jika bisa mencapai standar yang telah ditetapkan karena standar merupakan suatu dasar untuk mencapai tingkat pelayanan yang baik.
Tabel 8 Kinerja Pelayanan Air Bersih Komunal Perumahan Sukamiskin (Desa Kertasari
| Perumahan Sukamiskin (Desa Kertasari | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Komponen | Tolok Ukur | Ketercapaian | |||
| Kriteria | Standar | Persepsi | Standar | Persepsi | |
| Kuantitas | Konsumsi air bersih 126,9l/o/h | Memenuhi kebutuhann air bersih sehari-hari | Rata-rata konsumsi air bersih komunal 154 l/o/h | 90% responden menyatakan kuantitas air memenuhi kebutuhan sehari-hari | |
| Kualitas | Memenuhi syarat air bersih (teruji labora torium) | Kualitas air secara fisik dapat diamati: tidak berwarna, tidak berbau, dan tidak berasa | Teruji laboratoriu m sebagai air bersih pada akhir tahun 2006 | 90% responden menyatakan kualitas air bersih komunal adalah baik | |
| Kontinuitas 24 | jam/hari | Rutin terjadwal dengan durasi yang mencukupi | Rutin terjadwal: pagi pukul 5.30-10.00 dan sore pukul 16.00-21.00 | 86% responden menyatakan kontinuitas air mengalir rutin sesuai jadwal dengan durasi yang mencukupi | |
| Tarif | Tagihan <4% dari pengh asilan masya rakat pelanggan | Terjangkau | Rata-rata beban tagihan mengurangi 1,4-3,5% rata-rata penghasilan warga pelanggan | Seluruh responden menyatakan tarif air terjangkau | |
| Pengaduan tertangani | > 80% jumlah keluhan dapat tertangani | Keluhan dapat ditangani dengan baik dan cepat | 100% jumlah lehuhan dapat ditangani | Seluruh responden menyatakan keluhan ditangani dengan baik dan cepat | |
Sumber: Hasil Analisis, 2009
Berdasarkan ketercapaiannya terhadap masingmasing tolok ukur maka nilai skor yang diperoleh dari sarana air bersih komunal di Perumahan Sukamiskin dapat dilihat pada Tabel 9.
Tabel 9 Nilai Skor Terhadap Ketercapaian Tolok Ukur Kinerja (Perumahan Sukamiskin)
| Skor Ketercapaian (Tolok Ukur Standar) | Skor Ketercapaian (Tolok Ukur Persepsi) | |
|---|---|---|
| Kuantitas | 3 | 5 |
| Kualitas | 1 | 5 |
| Kontinuitas | 1 | 5 |
| Tarif | 5 | 5 |
| Pengaduan tertangani | 5 | 5 |
| Jumlah | 15 | 25 |
Sumber: Hasil Analisis, 2009
Pada tabel di atas dapat diketahui bahwa jumlah total skor yang diperoleh pelayanan air bersih komunal di Perumahan Sukamiskin adalah 40. Dengan demikian, maka dapat disimpulkan bahwa Perumahan Sukamiskin memiliki kinerja pelayanan air bersih komunal yang baik.
4. Perumahan Cikadut (Desa Cibangdan)
Sarana air bersih komunal di Perumahan Cikadut memiliki kondisi pelayanan yang mirip dengan Perumahan Sukamiskin. Berdasarkan hasil analisis, pada Tabel X dapat dilihat bahwa persepsi responden terhadap kinerja dari kelima komponen kriteria memiliki ketercapaian tolok ukur yang baik. Sementara dari segi standar masih terdapat satu komponen kriteria yang belum memenuhi tolok ukur yaitu kontinuitas air.
Perumahan Cikadut juga menunjukan karakteristik yang sama seperti di Perumahan Sukamiskin. Sistem air bersih komunal di Perumahan Cikadut menggunakan mata air sebagai air bakunya dan tidak memiliki kontinuitas air 24 jam per harinya karena adanya pergiliran distribusi air bersih. Warga
memperoleh distribusi air bersih dengan jadwal rutin setiap dua hari sekali selama satu jam penuh pada saat jam pengaliran. Pihak pengelola menyatakan bahwa pergiliran distribusi air tersebut dilakukan karena terbentur dengan kondisi kontur permukaan tanah yang tidak rata. Sementara pengelola hanya mengadalkan sistem gravitasi untuk pengaliran air bersihnya tanpa adanya mesin pompa. Sehingga pihak pengelola khawatir tekanan air menjadi tidak sama pada setiap rumah jika pengaliran dilakukan 24 jam/hari ke semua rumah warga. Hal tersebut berpotensi menimbulkan konflik atau kecemburuan dalam masyarakat oleh karena itu pihak pengelola memberlakukan pergiliran distribusi agar setiap rumah bisa memperoleh debit air yang sama.
Tabel 10 Kinerja Pelayanan Air Bersih Komunal Perumahan Cikadut (Desa Cibangdan)
| Komponen | Tolok Ukur | Ketercapaian | ||
|---|---|---|---|---|
| Kriteria | Standar | Persepsi | Standar | Persepsi |
| Kuantitas | Konsumsi air bersih 126,9l/o/h | Memenuhi kebutuhan air bersih sehari-hari | Rata-rata konsumsi air bersih komunal 154 l/o/h | 93% responden menyatakan kuantitas air memenuhi kebutuhan sehari-hari |
| Kualitas | Memenuhi syarat air bersih (teruji laboratorium) | Kualitas air secara fisik dapat diamati: tidak berwarna, tidak berbau, dan tidak berasa | Teruji laboratoriu m sebagai air bersih pada akhir tahun 2006 | 86% responden menyatakan kualitas air bersih komunal adalah baik |
| Kontinuitas | 24 jam/hari | Rutin terjadwal dengan durasi yang mencukupi | Rutin terjadwal: pagi pukul 5.30-10.00 dan sore pukul 16.00-21.00 | 86% responden menyatakan kontinuitas air mengalir rutin sesuai jadwal dengan durasi yang mencukupi |
| Tarif | Tagihan <4% dari penghasilan masyarakat pelanggan | Terjangkau | Rata-rata beban tagihan mengurangi 1,4-3,5% rata-rata penghasilan warga pelanggan | Seluruh responden menyatakan tarif air terjangkau |
| Komponen | Tolok Ukur | Ketercapaian | ||
|---|---|---|---|---|
| Kriteria | Standar | Persepsi | Standar | Persepsi |
| Pengaduan tertangani | > 80% jumlah keluhan dapat tertangani | Keluhan dapat ditangani dengan baik dan cepat | 100% jumlah lehuhan dapat ditangani | Seluruh responden menyatakan keluhan ditangani dengan baik dan cepat |
Sumber: Hasil Analisis, 2009
Berdasarkan ketercapainnya terhadap masingmasing tolok ukur maka nilai skor yang diperoleh dari sarana air bersih komunal di Perumahan Cikadut disajikan pada Tabel 11 berikut.
Tabel 11 Nilai Skor Terhadap Ketercapaian Tolok Ukur Kinerja (Perumahan Cikadut)
| Skor Ketercapaian (Tolok Ukur Standar) | Skor Ketercapaian (Tolok Ukur Persepsi) | |
|---|---|---|
| Kuantitas | 5 | 5 |
| Kualitas | 3 | 5 |
| Kontinuitas | 1 | 5 |
| Tarif | 5 | 5 |
| Pengaduan tertangani | 5 | 5 |
| Jumlah | 19 | 25 |
Sumber: Hasil Analisis, 2009
Pada tabel di atas dapat diketahui bahwa jumlah total skor yang diperoleh pelayanan sarana air bersih komunal di Perumahan Cikadut (Desa Cibangdan) adalah 40. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Perumahan Cikadut memiliki pelayanan air bersih komunal yang baik.
5. Kesimpulan dan Rekomendasi
Hasil evaluasi terhadap kinerja pelayanan air bersih komunal menunjukan bahwa keempat sarana air bersih komunal di lokasi studi memiliki kinerja yang baik. Kinerja yang baik ditunjukan oleh ketercapaian terhadap tolok ukur, baik berdasarkan persepsi maupun kinerja sarana terhadap standar. Mayoritas persepsi responden menyatakan bahwa kinerja dari masing-masing komponen pelayanan mencapai tolok ukur yang ditetapkan. Hal tersebut didukung oleh ketercapaian kinerja sarana
terhadap tolok ukur standar yang ditetapkan. Kinerja pelayanan sarana yang ada di keempat perumahan, rata-rata memiliki ketercapaian diatas standar pelayanan yang berlaku. Hanya komponen kontinuitas saja yang kinerjanya banyak tidak tercapai atau tidak memenuhi tolok ukur standar. Dari empat perumahan yang menjadi studi kasus, hanya satu perumahan saja yang memiliki kontinuitas air 24 jam/hari, sedangkan ketiga perumahan lainnya menggunakan jadwal pengaliran secara rutin. Dari segi kuantitas sudah mencukupi dimana konsumsi rata – rata berada diatas standar kebutuhan air. Dari segi kualitas air, air konsumen memiliki kualitas yang baik dengan asumsi tidak terdapat perubahan kualitas selama pengaliran dari sumber ke rumah warga. Kemudian dari segi tarif pun menunjukan rentang pengeluaran untuk tagihan air berada dibawah 4% dari rata – rata penghasilan bulanan warga pelanggan.
Sarana air bersih komunal yang terdapat di lokasi studi telah mampu memberikan pelayanan air bersih yang baik kepada warga penggunanya. Pelayanan yang diberikan oleh sarana air bersih komunal dapat memenuhi hak dan harapan warga sebagai pengguna air bersih untuk memperoleh air yang layak, aman, berkecukupan, mudah, dan disertai dengan harga yang terjangkau. Sarana air bersih komunal saat ini telah menjadi suatu alternatif bagi penyediaan air bersih secara swadaya. Penggunaanya tidak terbatas pada suatu golongan tertentu saja. Penggunaan sumber air dan jumlah biaya pembangunan yang berbedabeda pada pengelolaan sarana air bersih komunal di lokasi studi, ternyata sama-sama dapat menghasilkan pelayanan air bersih yang baik kepada penggunanya. Dalam konteks kota, sarana air bersih komunal di lokasi studi telah membantu meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat.
Berdasarkan hasil studi yang telah dilakukan maka berikut ini rekomendasi yang dapat diberikan kepada masing-masing pihak terkait demi meningkatkan pelayanan air bersih komunal.
- 1. Rekomendasi bagi pengelola air bersih komunal. Bagi pengelola air bersih komunal, jika memungkinkan secara finansial hendaknya membuat suatu sistem pengolah air sederhana guna mengolah air baku sebelum dialirkan secara langsung ke rumah-rumah warga guna menjaga kualitas air tetap baik. Selama ini air yang berasal dari sumber dialirkan secara langsung ke rumah warga tanpa adanya proses pengolahan.
- 2. Rekomendasi bagi masyarakat pengguna. Pada masyarakat pengguna di perumahan yang tidak menggunakan sistem tarif progresif, sehingga biaya menjadi lebih murah, disarankan untuk tidak mengkonsumsi air secara berlebihan karena murahnya air bukan berarti dapat menghabiskan air bersih sebanyakbanyaknya mengingat ketersediaan air tanah yang terbatas.
- 3. Rekomendasi bagi Pemerintah Daerah. Bagi Pemerintah Daerah, hendaknya mengawasi penggunaan air tanah yang merupakan sumber air dari sarana air bersih komunal guna mencegah penggunaan air tanah yang berlebihan. Penggunaan air tanah yang berlebihan dapat menyebabkan semakin cepat berkurangnya cadangan air tanah dan menurunnya muka air tanah di lingkungan sekitar.
Ucapan Terima Kasih
Penulis mengucapkan terima kasih kepada Prof. Ir. Roos Akbar, M.Sc., Ph.D. untuk arahan dan bimbingan sehingga artikel ini
dapat ditulis. Terima kasih juga kepada dua mitra bestari yang telah memberikan komentar yang berharga.
