1. Home
  2. Archives
  3. Vol 21 (2010) Issue 3
  4. Articles

Penilaian Kinerja Pelayanan Infrastruktur Dasar Kawasan Metropolitan di Indonesia (Kasus Studi: Air Bersih, Air Limbah, Drainase, dan Sampah)

Abstract

Kawasan metropolitan di Indonesia menghadapi kompleksitas untuk menyediakan dan mengelola infrastruktur metropolitan sehingga berakibat buruknya kinerja pelayanan infrastruktur metropolitan. Persoalan yang diangkat pada artikel ini adalah belum diketahui kinerja pelayanan infrastruktur metropolitan pada kawasan metropolitan di Indonesia. Artikel ini bertujuan untuk menilai dan membandingkan kinerja pelayanan infrastruktur metropolitan pada kawasan metropolitan di Indonesia dengan karakter pelayanan infrastruktur metropolitan yang ideal serta implikasi kebijakan untuk meningkatkan kinerja pelayanan infrastruktur metropolitan yang dapat diterapkan pada tiap kawasan metropolitan di Indonesia. Hasil analisis menunjukkan belum satupun kawasan metropolitan di Indonesia yang sesuai dengan karakter pelayanan infrastruktur metropolitan ideal. Hal ini dikarenakan belum memenuhi seluruh indikator studi yang merepresentasikan karakter pelayanan infrastruktur metropolitan ideal. Dari seluruh kawasan metropolitan di Indonesia hanya Metropolitan Sarbagita sajalah yang paling banyak memenuhi indikator pelayanan infrastruktur metropolitan ideal yaitu memenuhi 13 (tiga belas) indikator dari 34 (tiga puluh empat) indikator karakter pelayanan infrastruktur metropolitan ideal.Kata kunci: infrastruktur metropolitan, penilaian kinerja pelayanan, kesesuaian dengan karakter pelayanan infrastruktur metropolitan ideal, dan implikasi kebijakan Metropolitan area in Indonesia, in reality to face the complexity of providing and managing infrastructure metropolitan resulting in poor performance of metropolitan infrastructure services. The issues raised in this article is not yet known performance of infrastructure services in metropolitan metropolitan areas in Indonesia. This article aims to assess and compare the performance of infrastructure services in the metropolitan metropolitan area in Indonesia, with the character of the ideal metropolitan infrastructure services as well as policy implications for improving the performance of metropolitan infrastructure services that can be applied to any metropolitan area in Indonesia. The analysis showed that none has been metropolitan areas in Indonesia in accordance with the character of the ideal metropolitan infrastructure services. This is because studies have not met all indicators that represent the character of the ideal metropolitan infrastructure services. Of all metropolitan areas in Indonesia only Metropolitan Sarbagita alone the most fulfilling ideal indicator of metropolitan infrastructure services that meet the 13 (thirteen) indicator of 34 (thirty-four) character indicator ideal metropolitan infrastructure services.Keywords: metropolitan infrastructure, assessment of service performance, compatibility with the character of the ideal metropolitan infrastructure services, and policy implications

1. Pendahuluan

Infrastruktur memiliki peran dan fungsi penting untuk memenuhi dan terselenggaranya kebutuhan dasar manusia secara fisik, sosial, dan ekonomi (Grigg, 1988) yaitu memfasilitasi pergerakan barang/jasa, manusia, dan informasi dari satu tempat ke tempat lainnya; roda penggerak pertumbuhan ekonomi, efisiensi biaya produksi (mengurangi ekonomi biaya tinggi); meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta membuat kualitas lingkungan hidup menjadi baik. Jadi, terpenuhinya infrastruktur sesuai kebutuhan masyarakat maka kegiatan fisik, ekonomi, dan sosial masyarakat dapat berjalan serasi dan seimbang serta terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan (Camagni et al, 1998).

Kawasan metropolitan yang terbentuk atas satu atau lebih kawasan perkotaan di sekitarnya yang memiliki hubungan fungsional yang erat dengan konsentrasi penduduk besar, pemusatan ekonomi, dan sosial sebagian besar kehidupan masyarakat berlangsung di kawasan ini (Winarso et al, 2006) memerlukan infrastruktur metropolitan dengan kemampuan pelayanan tinggi yang harus dapat memenuhi ragamnya kebutuhan dan terselenggaranya kegiatan masyarakat dalam jumlah besar. Beberapa infrastruktur metropolitan dapat terdiri dari infrastruktur air bersih, air limbah, drainase, dan sampah yang merupakan infrastruktur dasar yang sangat penting disediakan untuk mempertahankan kehidupan dan penghidupan penduduk metropolitan (Oetomo, 2006).

Penyediaan dan pengelolaan infrastruktur metropolitan adalah kompleks karena harus memfasilitasi berbagai kepentingan, aktor (pemerintah, swasta, dan masyarakat), kepentingan politis, egosektoral, dan ego daerah akibat terlibatnya beberapa kawasan

perkotaan yang lintas administratif. Terlebih lagi pembangunan infrastruktur metropolitan sering tidak memperhatikan eksternalitas negatif kepada daerah tetangganya serta antar daerah berbeda untuk memberikan standar pelayanan infrastruktur makro (Oetomo, 2006). Kawasan metropolitan di Indonesia juga mengalami berbagai persoalan penyediaan dan pengelolaan infrastruktur metropolitan yang sudah disebutkan sebelumnya. Umumnya persoalan-persoalan pelayanan infrastruktur metropolitan yang dihadapi oleh kawasan metropolitan di Indonesia dapat disebabkan:

Penyediaan dan pengelolaan infrastruktur metropolitan masih belum terpadu sebagai satu kesatuan yaitu masih fragmented dan segmented. Hal ini disebabkan ketidakjelasan dalam hal otoritas kewenangan, penempatan, pemanfaatan dan pemeliharaannya siapa yang paling bertanggungjawab (Suryokusumo, 2008).

Munculnya persoalan NIMBY (Not In My Backyard), LULU (Locally Unwanted Land Use), NOTE (Not Over There Either), dan NIMTOO (Not In My Term of Office). Akibatnya terjadi diseconomies of scale, kerugian spillover, duplikasi pembiayaan, serta penanganan biaya dan resiko ditanggung hanya pada satu daerah tertentu saja (Chreod Ltd, 2008; Cohon, 1995; Oetomo, 2008).

Berbagai ulasan persoalan infrastruktur metropolitan di atas dapat menjadi penyebab pelayanan infrastruktur metropolitan pada kawasan metropolitan di Indonesia menjadi sangat rendah. Kenyataannya belum diketahui kinerja pelayanan infrastruktur metropolitan pada kawasan metropolitan di Indonesia. Hal ini menyebabkan perumusan kebijakan infrastruktur metropolitan khususnya kebijakan untuk meningkatkan kinerja pelayanan infrastruktur metropolitan pada kawasan

metropolitan di Indonesia tidak sesuai dengan yang dihadapi oleh tiap kawasan metropolitan di Indonesia.

Tujuan artikel adalah menilai dan membandingkan kinerja pelayanan infrastruktur metropolitan pada kawasan metropolitan di Indonesia dengan karakter pelayanan infrastruktur metropolitan ideal serta implikasi kebijakan untuk meningkatkan kinerja pelayanan infrastruktur metropolitan yang dapat diterapkan pada tiap kawasan metropolitan di Indonesia. Ketercapaian tujuan artikel ini dituangkan ke dalam beberapa sasaran artikel yaitu:

  • (1) Menentukan lingkup komponen infrastruktur metropolitan.
  • (2) Mengidentifikasi karakter dan kriteria pelayanan infrastruktur metropolitan ideal.
  • (3) Merumuskan indikator studi untuk menilai kinerja pelayanan infrastruktur metropolitan pada kawasan metropolitan di Indonesia.
  • (4) Menyusun gambaran (profil) karakteristik dan kinerja pelayanan infrastruktur metropolitan pada kawasan metropolitan di Indonesia.
  • (5) Membandingkan kinerja pelayanan infrastruktur metropolitan antar kawasan metropolitan di Indonesia dengan karakter pelayanan infrastruktur metropolitan ideal.
  • (6) Merumuskan implikasi kebijakan meningkatkan kinerja pelayanan infrastruktur metropolitan yang dapat diterapkan tiap kawasan metropolitan di Indonesia.

2. Karakter Pelayanan Infrastruktur Metropolitan Ideal

Definisi suatu kawasan metropolitan didasarkan kepada UU No 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang dan PP No 26 Tahun 2008 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah

Nasional yang mendefinisikan kawasan metropolitan adalah: kawasan perkotaan yang berdiri sendiri atau kawasan perkotaan inti dengan kawasan perkotaan di sekitarnya yang memiliki keterkaitan fungsional yang dihubungkan dengan sistem jaringan prasarana wilayah yang terintegrasi dengan jumlah penduduk secara keseluruhan sekurangkurangnya 1.000.000 (satu juta) jiwa.

Karakteristik infrastruktur metropolitan pada suatu kawasan metropolitan adalah:

  • (a) sistem jaringan prasarana wilayah terintegrasi, lintas wilayah administratif, lintas fungsi, lintas dampak dan tanggung jawab penyediaan dan pengelolaanya harus bersama (concurrent) antar daerah dalam kesatuan kawasan metropolitan.
  • (b) Penyediaan dan pengelolaan infrastruktur metropolitan yang dilakukan bersama antar daerah dapat menciptakan keuntungan ekonomi bersama yaitu keuntungan spillover dan economies of scale.

Selain keuntungan ekonomi tersebut terdapat berbagai keuntungan ekonomi lainnya perihal penyediaan dan pengelolaan infrastruktur metropolitan yang dilakukan bersama, yaitu (Oetomo, 2008) :

  • 1. Memperbesar pasar dan cakupan pelayanan infrastruktur sehingga dapat memperoleh keuntungan bagi hasil yang besar serta tercukupinya biaya (cost) yang dibutuhkan untuk membiayai operasional dan perawatan (maintenance) infrastruktur metropolitan. Menghindari duplikasi pelayanan dan duplikasi pembiayaan/investasi.
  • 2. Adanya sharing of risk dan sharing of benefit. Sharing of risk dapat berupa berbagi resiko menyelesaikan persoalan banjir, persoalan kuantitas dan kualitas air baku untuk air minum, penanganan dan
pengolahan sampah dimana ada perasaan senasib-sepenanggungan dan komitmen tinggi di antara kawasan fungsional metropolitan untuk menyelesaikan persoalan pelayanan infrastruktur bersamabersama. Sharing of benefit ini dapat berupa sharing alokasi anggaran, sharing pendapatan dari retribusi, sharing resiko, sharing SDM, dll.

3. Penguatan bargaining position daerah. Terkait dengan pembagian proporsi keuntungan dan kerugian dalam penyediaan dan pengelolaan infrastruktur metropolitan. Daerah-daerah yang merasa dirugikan wajib untuk diberikan kompensasi yang besar; daerah-daerah yang merasa memiliki kuantitas dan kualitas SDM yang baik dan SDA yang besar wajib untuk mendapatkan keuntungan yang lebih banyak. Proporsi keuntungan dan kerugian ini harus sesuai kriteria eksternalitas, akuntabilitas, dan kriteria efisiensi menurut UU No 32 Tahun 2004 dan PP No 38 Tahun 2007.

Di Indonesia, belum ada pustaka yang mengelompokkan secara tepat yang termasuk sebagai infrastruktur metropolitan. Definisidefinisi infrastruktur yang ada saat ini yaitu dari sumber Permendagri No 9 Tahun 2009, SNI 03-1733-2004, UU No 32 Tahun 2004, PP No 38 Tahun 2007, UU No 26 Tahun 2007, PP No 26 Tahun 2008, Kepmenkimpraswil No 327/KPTS/M/2002, Permendagri No 69 Tahun 2007 masih belum menyatakan menunjukkan dengan jelas yang merupakan kelompok infrastruktur metropolitan yang lintas wilayah administratif, lintas fungsi, dan lintas dampak, serta masih terdapat kerancuan khususnya kedalaman materi materi infrastruktur metropolitan yang seharusnya diatur. Kemudian dengan menerapkan teknik analisis isi dan teknik irisan literatur dihasilkanlah kelompok infrastruktur

metropolitan yaitu terdiri dari infrastruktur air bersih, air limbah, drainase, sampah, telepon dan listrik. Perincian dari infrastruktur ini ditunjukkan pada tabel 1.

Tabel 1 Penetapan Lingkup Komponen Infrastruktur Metropolitan

No.Komponen Utama
Infrastruktur
Sub komponen infrastruktur
1Bangunan pengambil air baku
2Saluran atau pipa transmisi air baku
3Jaringan air bersihBangunan Instalasi produksi dan pengolahan air minum
5Pipa transmisi air bersih utama
6Pipa transmisi air bersih skunder
7Pipa distribusi utama
8Saluran perpipaan air limbah primer
9Jaringan air limbahSaluran perpipaan air limbah
skunder
10Bangunan pengolahan limbah regional
11Jaringan drainase (pengendalianSaluran primer drainase
12hujan)Waduk Penampungan/DAS/situ
13TPA regional
14Jaringan sampahBangunan pengolahan sampah regional
16Jaringan nirkabel (BTS)
17Jaringan teleponStasiun telepon otomat
18Jaringan primer
19Bangunan pembangkit
20Gardu induk ekstra tinggi
21Jaringan listrikGardu induk
22Jamigan nouncSaluran udara tegangan ekstra tinggi
23Saluran udara tegangan tinggi
24Jaringan transmisi menengah

Sumber: Hasil Analisis, 2010

Khusus di Indonesia, pembangunan (penyediaan dan pengelolaan) infrastruktur telepon dan listrik karakternya berbeda dibandingkan infrastruktur lainnya. Berlakunya era desentralisasi daerah dan pembagian kewenangan pemerintah yang dilegalkan dalam UU No 32 Tahun 2004 dan PP No 38 Tahun 2007 telah menentukan dengan tegas pembagian urusan pemerintahan dan tanggung jawab antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (provinsi dan kabupaten/kota). Namun, legalisasi praktek desentralisasi ini tidak

diikuti pula dengan perubahan praktek kebijakan pemerintah dalam pembangunan infrastruktur telepon dan listrik. Pembangunan kedua infrastruktur ini kewenangannya masih dipegang oleh pemerintah pusat yang kemudian dilimpahkan kepada PT. PLN Indonesia dan PT. Telekomunikasi Indonesia tbk.

3. Kriteria Dan Indikator Penilaian Kinerja Pelayanan Infrastruktur Dasar Kawasan Metropolitan Indonesia

Karakter pelayanan infrastruktur metropolitan yang ideal membutuhkan penjabaran dengan menentukan kriteria dan indikator. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, definisi kriteria adalah ukuran yg menjadi dasar penilaian atau penetapan sesuatu; sedangkan indikator adalah sesuatu yg dapat memberikan (menjadi) petunjuk atau keterangan. Dengan mengacu pada indikator yang baik yaitu Simple (sederhana), Measurable (terukur), Atributable (bermanfaat), Reliable (dapat dipercaya), dan Timely (tepat waktu) serta ketersediaan data untuk mengoperasionalkan indikator maka

berikut ini adalah kriteria dan indikator untuk menyatakan karakter pelayanan infrastruktur metropolitan yang ideal yaitu ditunjukkan pada tabel 2 sampai dengan tabel 5.

Perolehan kriteria dan indikator pada tabel 2 sampai dengan tabel 5 adalah berdasarkan pada peraturan hukum/kebijakan di Indonesia yang membidangi masing-masing infrastruktur air bersih, air limbah, drainase, dan sampah. Oleh karena itu harus dipatuhi seluruh indikator yang dimuat pada peraturan hukum/kebijakan tersebut. Kesimpulan kinerja pelayanan infrastruktur metropolitan suatu kawasan metropolitan di Indonesia sudah ideal atau belum adalah terpenuhinya seluruh indikator studi yang merepresentasikan karakter pelayanan infrastruktur metropolitan yang ideal. Jika di suatu kawasan metropolitan di Indonesia hanya memenuhi beberapa daftar indikator studi maka kinerja pelayanan infrastruktur metropolitan pada kawasan metropolitan tersebut belum disimpulkan sebagai pelayanan infrastruktur metropolitan yang ideal.

Tabel 2 Kriteria Dan Indikator Penilaian Kinerja Pelayanan Infrastruktur Air Bersih Kawasan Metropolitan Di Indonesia

NoAspek PenilaianKriteria PenilaianIndikator studiSumber
1Pengelolaan air bersihKeterpaduan
mengelola air bersih
a.sistem
jaringan
distribusi
perpipaan
metropolitan terinterkoneksi
b.pengelolaan bersama unit air baku, unit
produksi, dan unit distribusi air bersih
metropolitan
c. terdapat pengelola air bersih metropolitan
PP No 16 Tahun 2005; Permen
PU No 18 Tahun 2007
2Kualitas air bersih yang
dikonsumsi masyarakat
Kesehatan
air bersih
rumah tangga dengan asal sumber air bersih
aman minimum 67%
RPJMN, 2004-2009
Operasional pelayananKeefektifan
pelayanan
a. rumah
tangga
terlayani
air
bersih
perpipaan minimal 66%
b.rumah
tangga
terlayani
air
bersih
perpipaan terlindungi maksimal 34,98%
c. rumah
tangga
terlayani
air
bersih
perpipaan tidak terlindungi maksimal
33,40%
RPJMN, 2004-2009
3air bersihKeefisienan
pelayanan
tingkat kebocoran/kehilangan air maksimal
20%
RPJMN,2009;
Kepmendagri No 47 Tahun 1999
Kontinuitas distribusidistribusi air bersih ke pelanggan 24
jam/hari
BPPSPAM,2009
Kemampuan
keuangan
penyedia
air bersih
a. rasio operasi <0,7
b.rasio hutang terhadap total aktiva/asset
<45%
BPPSPAM,2009
NoAspek PenilaianKriteria PenilaianIndikator studiSumber
c. rasio pendapatan terhadap total utang >1
d.rasio kas terhadap pendapatan/hari pada
rentang 45-60

Sumber: Hasil Analisis, 2010

Tabel 3 Kriteria Dan Indikator Penilaian Kinerja Pelayanan Infrastruktur Air Limbah Kawasan Metropolitan Di Indonesia

NoAspek PenilaianKriteria PenilaianIndikator studiSumber
1Pengelolaan air limbahKeterpaduan mengelola
air limbah terpusat
a.sistem jaringan perpipaan air limbah
terinterkoneksi
b.pengelolaan bersama unit distribusi dan
unit pengolahan air limbah
c.terdapat
pengelola
air
limbah
metropolitan
PP No 16 Tahun 2005;
Permen PU No 18 Tahun
2007
Kesehatan sanitasirumah tangga dengan tempat pembuangan
akhir tinja yang aman minimal 65,5%
2Operasional
pelayanan
air limbah
Keefektifan pelayanan
air limbah terpusat
rumah
tangga
terlayani
sistem
pembuangan air limbah terpusat minimal
5%
Kepmenkimpraswil
No534/KPTS/M/2001
Keefisienan pemanfaatan
air limbah terpusat
Idle capacity pemanfaatan perpipaan air
limbah terpusat minimal 66%

Sumber: Hasil Analisis, 2010

Tabel 4 Kriteria Dan Indikator Penilaian Kinerja Pelayanan Infrastruktur Drainase Kawasan Metropolitan Di Indonesia

NoAspek PenilaianKriteria PenilaianIndikator studiSumber
1Pengelolaan daerah aliran
sungai (DAS)
Keterpaduan
mengelola DAS
a. mengelola
bersama
daerah
aliran
sungai yang melintas pada kawasan
metropolitan yaitu :
 Melakukan
kegiatan
konservasi
DAS bersama
 Melakukan
kegiatan
pendayagunaan DAS bersama
 Melakukan kegiatan mengendalikan
daya rusak DAS bersama
b. Terdapat
pengelola
drainase
metropolitan
PP No 42 Tahun 2008
2Operasional
pelayanan
drainase
Keandalan
saluran drainase
Luas
kawasan
metropolitan
yang
tergenang banjir maksimal 0,1 km2
dari
luas total metropolitan
Kepmenkimpraswil
No
534/KPTS/M/2001

Sumber: Hasil Analisis, 2009

Tabel 5 Kriteria Dan Indikator Penilaian Kinerja Pelayanan Infrastruktur Sampah Kawasan Metropolitan Di Indonesia

NoAspek PenilaianKriteria PenilaianIndikator studiSumber
1Pengelolaan sampahKeterpaduan
mengelola sampah
a. melakukan kegiatan bersama pengurangan
sampah metropolitan
b. melakukan kegiatan bersama penanganan
sampah metropolitan
c. terdapat TPA regional yang dikelola bersama
dengan sanitary landfill
d. terdapat pengelola sampah metropolitan
UU No 18 Tahun 2008
Operasional
pelayanan
Keefektifan pelayanana. penduduk terlayani sistem sampah > 75%
b. sampah terangkut > 75 %
RPJMN, 2004-2009
2sampahKesehatan TPATPA dioperasionalkan dengan sanitary landfillKepmenkimpraswil
No
534/KPTS/M/2001

Sumber: Hasil Analisis, 2010

4. Perbandingan dan Penilaian Kinerja Pelayanan Infrastruktur Metropolitan Kawasan Metropolitan di Indonesia

Bagian ini merupakan perbandingan dan penilaian kinerja pelayanan infrastruktur metropolitan antar kawasan metropolitan di Indonesia. Dari hasil perbandingan dan penilaian kemudian ditarik kesimpulan kawasan metropolitan di Indonesia manakah yang kinerja pelayanan infrastruktur metropolitannya sudah sesuai dengan karakter pelayanan infrastruktur metropolitan yang ideal.

4.1 Perbandingan dan Penilaian Kinerja Pelayanan Infrastruktur Air Bersih Kawasan Metropolitan di Indonesia

Perbandingan kinerja pelayanan infrastruktur air bersih kawasan metropolitan di Indonesia dengan karakter pelayanan infrastruktur air bersih metropolitan ideal ditunjukkan pada tabel 6. Berdasarkan tabel ini dapat menginformasikan perbedaan karakteristik kinerja pelayanan infrastruktur air bersih antar kawasan metropolitan di Indonesia. Hal sama yang ditemukan pada seluruh kawasan metropolitan di Indonesia adalah ketidakterpaduan dalam mengelola air bersih metropolitan. Hal yang berbeda antar kawasan metropolitan di Indonesia adalah pemenuhan kinerja pelayanan untuk menunjukkan kesesuaian dengan karakter pelayanan infrastruktur air bersih metropolitan yang ideal.

Tabel 6 Perbandingan Kinerja Pelayanan Infrastruktur Air Bersih Kawasan Metropolitan di Indonesia

Kawasan Metropolitan
Kriteria dan Indikator Penilaian
12345678
Keterpaduan mengelola air bersih metropolitan
sistem
jaringan
distribusi
perpipaan
metropolitan
terinterkoneksi
xXxxxxxx
pengelolaan bersama unit air baku, unit produksi, dan
unit distribusi air bersih metropolitan
xXxxxxxx
terdapat pengelola air bersih metropolitanxXxxxxxx
Kesehatan air bersih
rumah tangga dengan asal sumber
air bersih aman (%)
83,3977,3279,1083,0376,7680,0483,0182,79
Keefektifan pelayanan
rumah tangga terlayani air bersih
perpipaan (%)
30,1637,6227,2021,1925,2939,9245,9844,05
rumah tangga terlayani air bersih
perpipaan terlindungi (%)
53,2339,7051,9061,8451,4840,1137,0338,73
rumah tangga terlayani air bersih perpipaan tidak
terlindungi (%)
16,1921,027,6513,3622,039,323,0914,90
Keefisienan pelayanan
tingkat kebocoran/kehilangan air (%)37,5432,6331,9533,6133,1736,9720,3544,03
Kontinuitas distribusi
distribusi air bersih ke pelanggan (jam/hari)20,416,3322,8322,3320,518,142219,67
Kemampuan keuangan penyedia air bersih
rasio operasi0,81,080,740,790,770,850,80,8
rasio hutang terhadap total aktiva/asset (%)135,639,3072,9275,1144,4271,2695,3347,30
rasio pendapatan terhadap total utang0,3928,621,290,8610,182,290,741,2
rasio kas terhadap pendapatan/hari62,8388,0945,7765,4688,0386,7964,7255,28

Sumber : Hasil Analisis, 2010

Indikator penilaian kinerja pelayanan air bersih metropolitan adalah (Tabel 2) :

  • Asal sumber air bersih aman minimum 67%
  • Rumah tangga terlayani air bersih perpipaan minimal 66%
  • Rumah tangga terlayani air bersih perpipaan terlindungi maksimal 34,98%
  • Rumah tangga terlayani air bersih perpipaan tidak terlindungi maksimal 33,40%
  • Tingkat kebocoran/kehilangan air maksimal 20%
  • Kontinuitas distribusi air bersih ke pelanggan 24jam/hari

  • Rata-rata rasio operasi metropolitan <0,7
  • Rata-rata rasio hutang terhadap total aktiva/asset metropolitan <45%

Keterangan :

  • (1) = Metropolitan Mebidangro (5) = Metropolitan Kedangsepur
  • (x) = belum terpenuhi

  • Rata-rata rasio pendapatan terhadap total utang metropolitan >1
  • Rata-rata rasio kas terhadap pendapatan/hari metropolitan pada rentang 45-60
  • (2) = Metropolitan Palembang (6) = Metropolitan Gerbangkertosusila
  • (3) = Metropolitan Jabodetabek (7) = Metropolitan Sarbagita
  • (4) = Metropolitan Bandung Raya (8) = Metropolitan Mamminasata

4.2 Perbandingan dan Penilaian Kinerja Pelayanan Infrastruktur Air Limbah Kawasan Metropolitan di Indonesia

Perbandingan dan penilaian kinerja pelayanan infrastruktur air limbah kawasan metropolitan di Indonesia ditunjukkan pada tabel 7. Hal

sama yang ditemukan adalah ketidakterpaduan dalam mengelola air limbah metropolitan. Hal yang berbeda adalah pemenuhan kinerja pelayanan untuk sesuai dengan karakter pelayanan infrastruktur air limbah metropolitan yang ideal.

Tabel 7 Perbandingan Kinerja Pelayanan Infrastruktur Air Limbah Kawasan Metropolitan Di Indonesia

Kawasan Metropolitan
Kriteria dan Indikator Penilaian12345678
Keterpaduan mengelola air limbah metropolitan
sistem jaringan perpipaan air limbah terinterkoneksixxxXxxxx
pengelolaan bersama unit distribusi dan unit
pengolahan air limbah
xxxXxxx
terdapat pengelola air limbah metropolitanxxxXxxx
Kesehatan sanitasi
rumah tangga dengan tempat pembuangan akhir tinja
yang aman (%)
75,6545,1580,2765,3262,3069,8476,6971,71
Keefektifan pelayanan air limbah terpusat
rumah tangga terlayani sistem pembuangan air limbah
terpusat (%)
33-18,251--11,17-
Keefisienan pemanfaatan air limbah terpusat
Idle capacity pemanfaatan perpipaan air limbah
terpusat (%)
67-81,849--88,84-

Sumber: Hasil Analisis, 2010

Keterangan:

(1) = Metropolitan Mebidangro (5) = Metropolitan Kedangsepur (2) = Metropolitan Palembang (6) = Metropolitan Gerbangkertosusila (3) = Metropolitan Jabodetabek (7) = Metropolitan Sarbagita (4) = Metropolitan Bandung Raya (8) = Metropolitan Mamminasata (x) = belum terpenuhi (√) = terpenuhi

(-) = belum terdapat Instalasi Pengolahan Air Limbah Terpusat (IPAL)

4.3 Perbandingan dan Penilaian Kinerja Pelayanan Infrastruktur Drainase Kawasan Metropolitan di Indonesia

Perbandingan dan penilaian kinerja pelayanan infrastruktur drainase kawasan metropolitan di Indonesia dengan karakter pelayanan

infrastruktur drainase metropolitan ideal ditunjukkan pada tabel 8. Berdasarkan tabel tersebut hal sama yang ditemukan adalah ketidakterpaduan dalam mengelola drainase metropolitan dan ketidakandalan saluran drainase. Hal yang berbeda adalah luasan kawasan metropolitan yang tergenang banjir.

Tabel 8 Perbandingan Kinerja Pelayanan Infrastruktur Drainase Kawasan Metropolitan Di Indonesia

Kawasan Metropolitan
Kriteria dan Indikator Penilaian12345678
Keterpaduan mengelola drainase metropolitan
mengelola bersama daerah aliran sungai yang
melintas pada kawasan metropolitan
xxxxxxx
Terdapat pengelola drainase metropolitanxxxxxxx
Keandalan saluran drainase
luas kawasan metropolitan yang tergenang banjir
(km2
)
1.007,39642.2736066961.13611912

Sumber : Hasil Analisis, 2010 Indikator penilaian (Tabel III.3) :

luasan kawasan metropolitan yang tergenang banjir maksimal 0,1km2dari luas kota

Keterangan :

(1) = Metropolitan Mebidangro (5) = Metropolitan Kedangsepur (2) = Metropolitan Palembang (6) = Metropolitan Gerbangkertosusila (3) = Metropolitan Jabodetabek (7) = Metropolitan Sarbagita (4) = Metropolitan Bandung Raya (8) = Metropolitan Mamminasata

(x) = belum terpenuhi

4.4 Perbandingan dan Penilaian Kinerja Pelayanan Infrastruktur Sampah Kawasan Metropolitan di Indonesia

Perbandingan dan penilaian kinerja pelayanan infrastruktur sampah kawasan metropolitan di Indonesia dengan karakter pelayanan infrastruktur sampah metropolitan ideal ditunjukkan pada tabel 9. Berdasarkan tabel

tersebut hal sama yang ditemukan pada kawasan metropolitan di Indonesia adalah ketidakterpaduan dalam mengelola sampah metropolitan dan sistem operasional TPA yang buruk. Hal yang berbeda adalah pemenuhan kinerja pelayanan untuk sesuai dengan karakter pelayanan infrastruktur sampah metropolitan yang ideal.

Tabel 9 Perbandingan Kinerja Pelayanan Infrastruktur Sampah Kawasan Metropolitan Di Indonesia

Kawasan Metropolitan
Kriteria dan Indikator Penilaian12345678
Keterpaduan mengelola sampah metropolitan
melakukan kegiatan bersama
pengurangan sampah
metropolitan
xxxxxxxx
melakukan kegiatan bersama
penanganan sampah
metropolitan
xxxxxxx
terdapat TPA regional yang
dikelola bersama dengan
sanitary landfill
xxxxxxx
terdapat pengelola sampah
metropolitan
xxxxxxx
Keefektifan pelayanan sampah
penduduk yang terlayani sistem
persampahan (%)
31,2133,9651,2556,7030,0234,3846,2632,07
sampah terangkut per hari (%)54,9240,3670,3465,5671,1881,0180,2781,63
Kesehatan TPA
TPA dioperasionalkan dengan
sanitary landfill
open
dumping
open
dumping
controlled
landfill
open
dumping
open
dumping
open
dumping
sanitary
landfill
open
dumping

Sumber : Hasil Analisis, 2010

Keterangan :

  • (x) = belum terpenuhi (√) = terpenuhi
  • (1) = Metropolitan Mebidangro (5) = Metropolitan Kedangsepur
  • (2) = Metropolitan Palembang (6) = Metropolitan Gerbangkertosusila
  • (3) = Metropolitan Jabodetabek (7) = Metropolitan Sarbagita
  • (4) = Metropolitan Bandung Raya (8) = Metropolitan Mamminasata

5. Implikasi Kebijakan Meningkatkan Kinerja Pelayanan Infrastruktur Metropolitan Kawasan Metropolitan Di Indonesia

Bagian ini menjelaskan perbandingan implikasi kebijakan untuk meningkatkan kinerja pelayanan infrastruktur (air bersih, air limbah, drainase, dan sampah) yang dapat diterapkan pada seluruh kawasan metropolitan di Indonesia. Implikasi kebijakan diterapkan pada tiap kawasan metropolitan di Indonesia dapat bersifat seragam ataupun berbeda. Dasar pemberian implikasi kebijakan adalah informasi/data hasil penilaian kinerja pelayanan infrastruktur yang sudah ditunjukkan pada sub bab sebelumnya.

5.1 Implikasi Kebijakan Meningkatkan Kinerja Pelayanan Infrastruktur Air Bersih Kawasan Metropolitan di Indonesia

Berdasarkan hasil penilaian kinerja pelayanan infrastruktur air bersih pada tabel 10 menunjukkan bahwa pada seluruh kawasan metropolitan di Indonesia menghadapi kinerja pelayanan infrastruktur air bersih metropolitan belum ideal. Penilaian ini didasarkan atas:

  • Ketidakterpaduan dalam mengelola air bersih metropolitan.
  • Inefektivitas pelayanan air bersih metropolitan.
  • Masih terdapat kelompok rumah tangga pada tiap kawasan metropolitan di Indonesia yang mengkonsumsi air bersihnya belum sehat yaitu tercemar dan tidak aman bagi kesehatan.
  • Inefisiensi pelayanan air bersih metropolitan.
  • Rendahnya kontinuitas mendistribusikan air bersih ke pelanggan metropolitan.
  • Kemampuan keuangan penyedia air bersih yang terdapat pada tiap kawasan metropolitan di Indonesia buruk.

Oleh sebab itu, dibutuhkan intervensi kebijakan. Intervensi kebijakan yang dapat diterapkan bersifat seragam yaitu dapat diterapkan pada seluruh kawasan metropolitan di Indonesia. Kelompok kebijakan terdiri dari kebijakan meningkatkan keterpaduan mengelola air bersih, meningkatkan keefektifan pelayanan, meningkatkan keefisienan pelayanan, meningkatkan kontinuitas distribusi, dan meningkatkan kemampuan keuangan penyedia air bersih.

Tabel 10 Implikasi Kebijakan Meningkatkan Kinerja Pelayanan Infrastruktur Air Bersih Kawasan Metropolitan di Indonesia

Kawasan Metropolitan
Implikasi Kebijakan12345678
Mewujudkan keterpaduan mengelola air bersih metropolitan
Transformasi perpipaan air bersih menjadi perpipaan terinterkoneksi untuk
menjangkau seluruh pelanggan metropolitan
Pembentukan Sekretariat/Badan Kerjasama yang memiliki otoritas penuh
mengelola air bersih skala metropolitan mulai dari unit air baku,unit produksi dan
unit distribusi air bersih
Meningkatkan keefektivan pelayanan air bersih metropolitan
Optimasi pelayanan jaringan perpipaan air bersih yang sudah terpasang di kawasan
metropolitan
Peningkatan dan perluasan cakupan pelayanan perpipaan air bersih di kawasan
metropolitan untuk menurunkan penggunaan jaringan perpipaan terlindungi dan
perpipaan non terlindungi
Pengendalian penggunaan air tanah dengan menetapkan pajak progresif sesuai
dengan volume air tanah yang dikonsumsi
Penerapan konsep biosand water filter (BSF) yaitu menerapkan penyaringan air
lambat dengan menggunakan pasir (slow sand filtration)
Meningkatkan keefisienan pelayanan air bersih metropolitan
Pembangunan, peningkatan, dan perbaikan jaringan perpipaan transmisi dan
distribusi air bersih serta water meter pelanggan
Pemasangan teknologi pemantauan keboran distribusi air bersih sebagai upaya
pencegahan dan memudahkan penanganan/perbaikan kebocoran air bersih
Meningkatkan kontinuitas mendistribusikan air bersih metropolitan
Penambahan jam operasional distribusi air bersih ke pelanggan metropolitan
dengan menggunakan bahan bakar energi alternatif
Meningkatkan kemampuan keuangan penyedia air bersih
Kebijakan pendanaan melalui peminjaman kepada bank komersial dan lembaga
keuangan non-bank
Konsolidasi dana investasi melalui pinjaman dalam/luar negeri, kontribusi anggaran
dari APBD/APBN, maupun penerbitan obligasi daerah dan obligasi perusahaan
Kebijakan investasi melalui pengembangan kerjasama pemerintah dan swasta (mis.
BOT dan Konsesi)

Sumber : Hasil Analisis, 2010

Keterangan :

(1) = Metropolitan Mebidangro (5) = Metropolitan Kedangsepur (3) = Metropolitan Jabodetabek (7) = Metropolitan Sarbagita

(2) = Metropolitan Palembang (6) = Metropolitan Gerbangkertosusila

(4) = Metropolitan Bandung Raya (8) = Metropolitan Mamminasata

5.2 Implikasi Kebijakan Meningkatkan Kinerja Pelayanan Infrastruktur Air Limbah Kawasan Metropolitan di Indonesia

Berdasarkan hasil penilaian kinerja pelayanan infrastruktur air limbah pada tabel 11 menunjukkan bahwa pada seluruh kawasan metropolitan di Indonesia menghadapi kinerja pelayanan infrastruktur air limbah metropolitan yang belum ideal yaitu belum sesuai dengan karakter pelayanan infrastruktur air limbah

metropolitan yang ideal. Penilaian ini didasarkan atas:

  • Ketidakterpaduan mengelola air limbah metropolitan
  • Masih terdapat kelompok rumah tangga yang berperilaku sanitasi buruk
  • Inefektivitas pelayanan air limbah terpusat
  • Inefisiensi pemanfaatan air limbah terpusat

Oleh sebab itu, dibutuhkan intervensi kebijakan. Intervensi kebijakan dapat berlaku seragam dan dapat berlaku berbeda. Kelompok kebijakan yang diterapkan terdiri dari kebijakan mewujudkan keterpaduan mengelola air limbah, meningkatkan kesehatan sanitasi, meningkatkan keefektifan pelayanan, dan meningkatkan keefisienan pemanfaatan air limbah terpusat.

Tabel 11 Implikasi Kebijakan Meningkatkan Kinerja Pelayanan Infrastruktur Air Limbah Kawasan Metropolitan Di Indonesia

Implikasi KebijakanKawasan Metropolitan
12345678
Mewujudkan keterpaduan mengelola air limbah metropolitan
Transformasi
sistem
jaringan
perpipaan
air
limbah
menjadi
terinterkoneksi
Pembentukan Sekretariat/Badan Kerjasama yang memiliki otoritas
penuh penuh mengelola air limbah metropolitan
Meningkatkan kesehatan sanitasi
Penerapan penyediaan sanitasi aman yang berbasis masyarakat
(SANIMAS)
Penerapan konsep ecosanitation
Meningkatkan keefektifan pelayanan air limbah terpusat
Konsolidasi antar pemda untuk membangun dan menyediakan sistem
jaringan perpipaan air limbah dan IPAL terpusat
Penyediaan sistem pembuangan air limbah komunal
Meningkatkan keefisienan pemanfaatan air limbah terpusat
Peningkatan kerjasama antar pemda untuk memanfaatkan IPAL dan
perpipaan air limbah yang telah tersedia/terpasang
Peningkatan pemanfaatan perpipaan air limbah terpasang melalui
usaha promosi, sosialisasi , dan edukasi masyarakat
Penerapan pajak air limbah progresif

Sumber : Hasil Analisis, 2010

Keterangan :

(1) = Metropolitan Mebidangro (5) = Metropolitan Kedangsepur

(2) = Metropolitan Palembang (6) = Metropolitan Gerbangkertosusila

(3) = Metropolitan Jabodetabek (7) = Metropolitan Sarbagita

(4) = Metropolitan Bandung Raya (8) = Metropolitan Mamminasata

5.3 Implikasi Kebijakan Meningkatkan Kinerja Pelayanan Infrastruktur Drainase Kawasan Metropolitan di Indonesia

Berdasarkan hasil penilaian kinerja pelayanan infrastruktur drainae pada tabel 12 menunjukkan bahwa pada seluruh kawasan metropolitan di Indonesia menghadapi kinerja pelayanan infrastruktur drainase metropolitan yang belum ideal yaitu belum sesuai dengan karakter pelayanan infrastruktur drainase

metropolitan yang ideal. Penilaian ini didasarkan atas:

  • Ketidakterpaduan mengelola DAS metropolitan.
  • Ketidakandalan saluran drainase metropolitan untuk mengalirkan kelebihan air.

Oleh sebab itu, dibutuhkan intervensi kebijakan. Kebijakan yang diterapkan dapat berlaku seragam atau dapat diterapkan pada seluruh kawasan metropolitan di Indonesia.

Tabel 12 Implikasi Kebijakan Meningkatkan Kinerja Pelayanan Infrastruktur Drainase Kawasan Metropolitan Di Indonesia

Kawasan Metropolitan
Implikasi Kebijakan12345678
Mewujudkan keterpaduan mengelola drainase metropolitan
Penyusunan rencana pengelolaan DAS metropolitan
Pembentukan Sekretariat/Badan Kerjasama yang memiliki
otoritas penuh mengelola drainase perkotaan metropolitan
Meningkatkan keandalan saluran drainase
Pembangunan, perbaikan, dan peningkatan kapasitas
saluran drainase di kawasan metropolitan
Penerapan
drainase
berwawasan
lingkungan
yaitu
menerapkan konsep eco-drainage dan
konsep rain
harvesting di kawasan metropolitan

Sumber : Hasil Analisis, 2009

Keterangan :

(1) = Metropolitan Mebidangro (5) = Metropolitan Kedangsepur (2) = Metropolitan Palembang (6) = Metropolitan Gerbangkertosusila (3) = Metropolitan Jabodetabek (7) = Metropolitan Sarbagita (4) = Metropolitan Bandung Raya (8) = Metropolitan Mamminasata

5.4 Implikasi Kebijakan Meningkatkan Kinerja Pelayanan Infrastruktur Sampah Kawasan Metropolitan di Indonesia

Berdasarkan hasil penilaian kinerja pelayanan infrastruktur sampah pada tabel 13 menunjukkan bahwa pada seluruh kawasan metropolitan di Indonesia menghadapi kinerja pelayanan infrastruktur sampah metropolitan yang belum ideal yaitu belum sesuai dengan karakter pelayanan infrastruktur sampah metropolitan yang ideal. Penilaian ini didasarkan atas:

  • Ketidakterpaduan mengelola sampah metropolitan.
  • Inefektivitas pelayanan sampah sehingga banyak sampah yang tidak terangkut ke pembuangan akhir.
  • Kesehatan TPA buruk yaitu masih dioperasikannya TPA dengan sistem open dumping.

Oleh sebab itu, dibutuhkan intervensi kebijakan. Kebijakan dapat berlaku seragam dan dapat berlaku berbeda pada kawasan metropolitan di Indonesia.

Tabel 13 Implikasi Kebijakan Meningkatkan Kinerja Pelayanan Infrastruktur Sampah Kawasan Metropolitan Di Indonesia

Kawasan Metropolitan
Implikasi Kebijakan12345678
Mewujudkan keterpaduan mengelola sampah metropolitan
Penerapan kebijakan insentif dan disinsentif untuk bersama mengurangi dan menangani sampah
metropolitan
Pembentukan Sekretariat/Badan Kerjasama yang memiliki otoritas penuh mengelola sampah
metropolitan
Meningkatkan keefektifan pelayanan sampah
Penambahan jumlah armada operasional pengangkutan sampah
Peningkatan kerjasama dan komitmen antar pemerintah daerah kabupaten/kota untuk merealisasikan
dan mengoperasikan TPA regional
Penerapan konsep share land, share profit, dan share cost dalam pemanfaatan TPA yang sudah baik
Peningkatan kapasitas masyarakat untuk menerapkan prinsip 3R dan menghasilkan barang eco
handmade yang bernilai ekonomis
Implikasi KebijakanKawasan Metropolitan
12345678
Mewujudkan kesehatan TPA
Transformasi sistem operasional TPA dari open dumping menjadi sanitary landfill
Penerapan teknologi pengolahan sampah menjadi waste to energy

Sumber : Hasil Analisis, 2009

Keterangan :

(1) = Metropolitan Mebidangro (5) = Metropolitan Kedangsepur (2) = Metropolitan Palembang (6) = Metropolitan Gerbangkertosusila (3) = Metropolitan Jabodetabek (7) = Metropolitan Sarbagita (4) = Metropolitan Bandung Raya (8) = Metropolitan Mamminasata

6. Kesimpulan

Kesimpulan dari hasil penelitian yaitu belum satupun kawasan metropolitan di Indonesia yang sesuai dengan karakter pelayanan infrastruktur metropolitan ideal. Hal ini ditunjukkan dengan tidak terpenuhinya seluruh indikator pelayanan air bersih, air limbah, drainase, dan sampah metropolitan yang ideal. Kawasan metropolitan di Indonesia hanya mampu memenuhi beberapa indikator saja yang menunjukkan kesesuaian dengan karakter pelayanan infrastruktur metropolitan ideal. Kawasan metropolitan di Indonesia yang paling mendekati kesesuaian dengan karakter pelayanan infrastruktur metropolitan ideal adalah Metropolitan Sarbagita yaitu telah mampu memenuhi 13 (tiga belas) dari 34 (tiga puluh empat) indikator.

Berdasarkan hasil penilaian yang hanya menyimpulkan Metropolitan Sarbagita sajalah yang mendekati kesesuaian dengan karakter pelayanan infrastruktur metropolitan ideal maka penting untuk memberikan intervensi kebijakan kepada kawasan metropolitan di Indonesia lainnya. Intervensi kebijakan yang diperlukan untuk meningkatkan kinerja pelayanan infrastruktur metropolitan terdiri dari 3 (tiga) bagian utama yaitu:

(a) Kebijakan meningkatkan keterpaduan mengelola infrastruktur metropolitan. Penerapan kebijakan ini adalah membentuk Sekretariat/Badan Kerjasama infrastruktur metropolitan yang memiliki

otoritas penuh untuk mengelola masingmasing infrastruktur air bersih, air limbah, drainase, dan sampah metropolitan. Sekretariat/Badan Kerjasama infrastrastruktur metropolitan ini harus diberikan otoritas penuh dengan mendelegasikan sebagian kewenangan dari dinas-dinas di masing-masing kabupaten/kota kepada lembaga ini sehingga dapat berfungsi dengan efektif dan efisien. Selain itu, juga perlu dilengkapi dengan menyusun kontrak formal kerjasama atau dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) sebagai "payung" menjalankan operasional pelayanan dan dasar hukum bila suatu saat terjadi perselisihan. Oleh sebab itu kontrak formal harus ditandatangani oleh tiap pihak-pihak yang melakukan kesepakatan kerjasama misalnya oleh Bupati/Walikota/Gubernur. Kebijakan ini dapat diterapkan kecuali pada Metropolitan Sarbagita.

(b) Kebijakan meningkatkan operasional pelayanan infrastruktur metropolitan.

Alternatif bentuk penerapan kebijakan ini adalah perluasan pelayanan dengan membangun jaringan perpipaan air bersih metropolitan dan jaringan perpipaan air limbah metropolitan, menerapkan praktek biosand water filter (BSF), eco-sanitation, eco-drainage dan rain harvesting, menambah sarana angkutan sampah serta menerapkan insentif dan disinsentif untuk

  • menerapkan reuse, reduce, dan recycle sampah metropolitan. Kebijakan ini dapat diterapkan pada seluruh kawasan metropolitan di Indonesia.
  • (c) Kebijakan meningkatkan pendanaan infrastruktur metropolitan untuk membiayai peningkatan pelayanan infrastruktur metropolitan. Alternatif bentuk penerapan kebijakan ini adalah mengenakan pajak air tanah progresif, pajak air limbah progresif, stormwater atau drainage construction fee, pajak sampah progresif, konsolidasi dana melalui peminjaman dari berbagai sumber, dan meningkatkan public private partnership dengan disertai pembagian resiko/tanggungjawab jelas antara pemerintah dan swasta.

Ucapan Terima Kasih

Penulis mengucapkan terima kasih kepada Sugiyantoro, Ir., MIP untuk arahan dan bimbingan sehingga artikel ini dapat ditulis. Terima kasih juga kepada dua mitra bestari yang telah memberikan komentar yang berharga.

References

  1. Camagni et al. Analysis Towards Sustainable City Policy: An Economy-environment Technology Nexus, Ecological Economics 24, 103 - 118, Elsevier Science B. V, (1998).
  2. Dikun, Suyono. Pengembangan dan Pengelolaan Infrastruktur. Bandung:Bunga Rampai
  3. Grigg, Neil. Infrastructure Engineering and Management. John Wiley and Sons, (1988).
  4. Gie, Kwik Kian. Infrastruktur Indonesia Sebelum, Selama dan Pasca Krisis. Jakarta:Bappenas, (2002).
  5. Oetomo, Andi. Kelembagaan Kawasan Metropolitan. . Direktorat Jenderal Penataan Ruang : Departemen Pekerjaan Umum, (2006).
  6. Oetomo, Andi. Kelembagaan Kerjasama Antar Daerah Untuk Pengembangan Infrastruktur Makro Wilayah. Bandung, (2008).
  7. Suryokusumo, R. Ferry Anggoro. Pelayanan Publik dan Pengelolaan Infrastruktur Perkotaan. Yogyakarta:Sinergi Publishing, (2008).
  8. Winarso et al. Metropolitan di Indonesia : Kenyataan dan Tantangan dalam Penataan Ruang. Direktorat Jenderal Penataan Ruang : Departemen Pekerjaan Umum, (2006).
  9. Chreod, Ltd. China Metropolitan Infranstructure Management : Initial Stock-taking
  10. Undang-Undang Republik Indonesia No 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
  11. Undang-Undang Republik Indonesia No 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang
  12. Undang-Undang Republik Indonesia No 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah
  13. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
  14. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 26 Tahun 2008 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
  15. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 16 Tahun 2005 Tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air MInum
  16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 9 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas Perumahan dan Permukiman Di Daerah
  17. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 18 Tahun 2007 Tentang Penyelenggaraan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
  18. Keputusan Menteri Dalam Negeri No 47 Tahun 1999 Tentang Pedoman Penilaian Kinerja Perusahaan Daerah Air Minum
  19. Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Republik Indonesia No 327/KPTS/M/2002 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Kawasan Metropolitan
  20. Keputusan bersama Walikota Denpasar, Bupati Badung, Bupati Gianyar, dan Bupati Tabanan No 357 Tahun 2001, No 1043 A Tahun 2001, No 130 Tahun 2001, No 150 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Badan Pengatur dan Pengendalian Kebersihan, Badan Pengelola Kebersihan Serta Fasilitasi Pembentukan Badan Pengawas Pengelolaan Kebersihan dan Tata Kerja di Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, dan Kabupaten Tabanan.
  21. SNI 03-1733-2004 Tentang Tata Cara Perencanaan
  22. Lingkungan Perumahan di Perkotaan.