1. Pendahuluan
Air bersih dan sanitasi merupakan kebutuhan dasar bagi manusia yang harus dipenuhi. Namun pada kenyataannya, masih banyak orang yang mengalami kesulitan untuk memperolehnya. Menurut laporan MDG's Indonesia tahun 2004, akses terhadap air layak konsumsi sebesar 53,4% dan akses masyarakat terhadap sanitasi dasar baru mencapai 67,1%. Sebagian besar masyarakat Indonesia yang mengalami kesulitan memperoleh air bersih tersebut adalah masyarakat yang tinggal di perdesaan.
Minimnya sarana penyediaan air bersih dan sanitasi yang dihadapi oleh masyarakat desa telah menimbulkan berbagai persoalan antara lain: tingginya pengeluaran masyarakat untuk memperoleh air bersih, tingginya angka kematian bayi akibat diare dan penderita penyakit lain yang disebabkan oleh penggunaan air yang tidak higienis. Sebagai contoh, untuk setiap rumah tangga di Desa Manunggal, setiap minggunya mereka harus mengeluarkan uang Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) untuk membeli air bersih guna memenuhi kebutuhan air minum dan memasak. Penyakit diare masih menjadi penyebab kematian balita (bayi dibawah lima tahun) terbesar di dunia. Menurut catatan WHO dalam Gross et al (2001), diare membunuh dua juta anak di dunia setiap tahun, sedangkan di Indonesia, menurut Surkesnas (2001) diare merupakan salah satu penyebab kematian kedua terbesar pada balita.
Kabupaten Bogor merupakan wilayah resapan dengan curah hujan yang cukup tinggi. Selain itu, wilayah Kabupaten Bogor juga dikelilingi oleh banyak gunung besar yang menjadikan wilayah ini kaya akan sumber mata air pegunungan. Dengan kondisi tersebut, Kabupaten Bogor seharusnya dapat memenuhi
kebutuhan akan air bersihnya sendiri. Kebutuhan air bersih Kabupaten Bogor (domestik dan perkotaan) dihitung berdasarkan kriteria (FIDEP (1993) dalam Katz et al (2003)) dimana untuk jumlah penduduk di atas satu juta jiwa kebutuhan airnya 250 liter/kapita/hari, sedangkan untuk jumlah penduduk di bawah satu juta jiwa kebutuhan airnya 150 liter/kapita/hari. Namun pada kenyataannya, masih banyak penduduk dari berbagai wilayah di Kabupaten Bogor yang belum memperoleh air bersih. Kemampuan PDAM Kabupaten Bogor dalam penyediaan air bersih sendiri baru mencapai 41,7% dari total yang harus dilayani (RTRW Kabupaten Bogor, 2005).
Persoalan-persoalan ini merupakan tanggung jawab pemerintah dan harus segera ditanggulangi. Upaya penanggulangan masalah dengan cara melakukan penyediaan sarana air bersih dan sanitasi perdesaan sudah menjadi tujuan utama Pemerintah Indonesia sejak Pelita pertama pada tahun 1969. Namun programprogram penyediaan sarana air bersih dan sanitasi yang ada pada saat itu dirasa kurang berhasil karena bersifat top down, dimana masyarakat desa hanya menerima hasilnya saja tanpa mengikuti prosesnya dari awal. Akibatnya program yang dimaksud tidak mampu menumbuhkan rasa memiliki (sense of belonging) masyarakat terhadap sarana serta membangun kemandirian masyarakat dalam pengelolaan sarana, sehingga pada akhirnya tidak akan mampu mewujudkan aspek keberlanjutan (sustainability) dari program penanggulangan tersebut.
Salah satu program penyediaan air bersih yang dikembangkan Pemerintah Indonesia bekerjasama dengan Bank Dunia dan Pemerintah Australia adalah Program Water and Sanitation for Low Income Communities 2 (WSLIC 2) dengan pendekatan pemberdayaan
masyarakat, yang terlibat secara aktif sejak pengambilan keputusan, perencanaan, pelaksanaan, pengoperasian dan pemeliharaan. Selain itu, program ini juga melibatkan warga perempuan dan kelompok miskin dalam setiap kegiatan. Dengan adanya pelibatan masyarakat dalam setiap kegiatan Program WSLIC 2 ini diharapkan dapat mewujudkan keberlanjutan kegiatan yang kemudian dapat menanggulangi masalah kesehatan dan ketersediaan air perdesaan.
Keberlanjutan kegiatan masyarakat dalam Program WSLIC-2 yang dimaksud dalam studi ini adalah selain masih berfungsinya sarana air bersih dan sanitasi, masyarakat pun dapat mengelola secara mandiri sarana tersebut. Penilaian keberlanjutan kegiatan masyarakat dalam Program WSLIC 2 di masing-masing desa penelitian akan dipaparkan berdasarkan hasil penilaian secara deskriptif terhadap kelima aspek beserta keterpenuhan tolok ukur yang telah ditetapkan sebelumnya. Keterpenuhan tolok ukur menunjukkan bahwa nilai-nilai yang ditanamkan oleh Program WSLIC-2 pada saat pelaksanaan program masih berlanjut hingga saat ini.
2. Definisi Keberlanjutan dalam Program WSLIC-2
Program Water and Sanitation for Low Income Community 2 menjadikan aspek keberlanjutan sebagai salah satu fokus utama dalam pelaksanaannya. Adapun definisi keberlanjutan secara umum yang dimaksud dalam program ini adalah selain masih berfungsinya sarana air bersih dan sanitasi, masyarakat penerima program dapat terus mengoperasikan dan mengelola sarana air bersih dan sanitasi meskipun program tersebut telah selesai dilaksanakan.
Keberlanjutan dalam program WSLIC-2 ini memfokuskan ke dalam 5 (lima) hal, yaitu: teknis, mempertimbangkan jenis teknologi yang sesuai dengan kondisi masyarakat setempat; finansial, masyarakat mampu menyediakan biaya operasi, pemeliharaan dan perbaikan secara mandiri; kelembagaan, unit pengelola sarana (UPS) memperhatikan kesetaraan gender dan keterlibatan kelompok miskin dalam pengelolaan sarana; sosial, seluruh kelompok masyarakat diikutsertakan; lingkungan, memperhatikan aspek lingkungan.
2.1 Studi Lain Yang Pernah Dilakukan
Pada bagian ini akan diuraikan beberapa buah studi yang pernah dilakukan yang ada kaitannya dengan studi ini, yaitu studi mengenai keberlanjutan sarana air bersih dan sanitasi.
2.1.1 Studi Mengenai Pembangunan Sarana Air Bersih Yang Berkesinambungan
Studi yang dilakukan oleh Travis Katz, dkk dari UNDP - World Bank pada tahun 1998 ini bertujuan untuk memperjelas arti dari tanggap terhadap kebutuhan dalam teori dan praktek, dan mengukur pengaruh pendekatan yang tanggap terhadap kebutuhan terhadap kesinambungan Sarana Air Bersih yang dibangun.
Adapun temuan-temuan pokok dari hasil studi ini mengenai faktor-faktor yang paling mempengaruhi terjaminnya kesinambungan sistem air bersih antara lain:
- 1. Tanggap terhadap kebutuhan menjamin kesinambungan.Tingkat kesinambungan sarana air bersih akan lebih tinggi pada masyarakat yang melaksanakan pola pendekatan tanggap terhadap kebutuhan.
- 2. Kebutuhan warga di tingkat keluarga yang harus menentukan investasi pembangunan.
Kesinambungan sarana air bersih akan lebih terjamin jika kebutuhan warga diekspresikan di tingkat keluarga, bukan melalui tokoh-tokoh tradisional atau wakil masyarakat.
- 3. Pelatihan, organisasi masyarakat, mutu konstruksi, dan teknologi. Pelatihan untuk keluarga dan pengelola air akan menumbuhkan kesinambungan karena kemampuan dan komitmen meningkat. Terbentuknya pengelola air yang berwibawa dan disegani juga merupakan komponen yang penting dalam suksesnya sebuah sarana. Studi ini juga menemukan bahwa mutu konstruksi mempunyai dampak yang penting terhadap kesinambungan.
- 4. Pendekatan yang tanggap terhadap kebutuhan memerlukan kebijakan keuangan yang tepat dan bisa dipercaya oleh masyarakat. Lembaga harus dapat bertanggung jawab dan terbuka dalam hal keuangan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Salah satu temuan penting lainnya dari studi ini adalah bahwa ternyata peraturan proyek sangat berpengaruh, dan rancangan serta pelaksanannya berdampak langsung terhadap kesinambungan sarana air. Peraturan-peraturan seperti penentuan prasyarat (kriteria) masyarakat sasaran, peranan masyarakat di dalam membuat keputusan, kebijakan keuangan, tingkat (jenis) pelayanan, dan pilihan teknologi merupakan kerangka dasar dan nilai tambah yang menentukan keberhasilan sebuah proyek. Studi ini juga menyebutkan bahwa proyek harus menjamin peraturan dilaksanakan secara sungguhsungguh dan konsisten.
2.1.2 Studi mengenai Identifikasi Faktorfaktor yang Mendukung Keberlanjutan Sistem Air Bersih Perdesaan
Pada tahun 1999, Dea Widyastuti melakukan studi yang bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mendukung keberlanjutan sistem air bersih dengan mengkaji dua jenis program penyediaan sarana air bersih di Indonesia, yaitu SiPAS dan PABPLP-MPR. SiPAS merupakan penyediaan sarana air bersih perdesaan yang berada di bawah koordinator Departemen Pekerjaan Umum, sedangkan PABPLP-MPR adalah penyediaan sarana air bersih perdesaan yang berada di bawah koordinator Dinas Kesehatan. Keberlanjutan sistem air bersih dalam studi ini dikaji melalui empat kriteria, yaitu:
1. Kuantitas dan kualitas air
Dengan adanya kualitas dan kuantitas air yang memadai, maka kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dan dapat mendukung keberlanjutan sistem air bersih. Faktor-faktor yang termasuk dalam kriteria ini adalah: kuantitas air, kualitas air, upaya perlindungan kualitas air, dan upaya perlindungan sumber air.
2. Kemampuan operasional dan pemeliharaan Kemampuan masyarakat untuk melaksanakan kegiatan operasional dan pemeliharaan mempunyai beberapa faktor, yaitu: pengelola sarana air bersih; penetapan iuran bulanan; pengelolaan keuangan; kemampuan teknis pengelola sarana air bersih; pelatihan untuk meningkatakan kemampuan dan keterampilan masyarakat di dalam kegiatan operasional dan pemeliharaan sarana air bersih.
3. Kepuasan konsumen
Apabila masyarakat merasa puas terhadap pelayanan sarana air bersih maka ketergantungan masyarakat terhadap sarana air
bersih tersebut akan semakin tinggi sehingga masyarakat akan mengusahakan kelangsungan sistem air bersih tersebut. Kepuasan konsumen dapat dilihat dari faktor-faktor berikut ini: antrian pemakaian sarana; frekuensi kerusakan sarana air bersih; variasi penggunaan air untuk kebutuhan rumah tangga; ketersediaan air setiap hari; persepsi mengenai iuran bulanan; perbandingan waktu memperoleh air dengan sebelum ada SAB; pengaruh penggunaan air terhadap kesehatan keluarga.
4. Kemauan masyarakat untuk melanjutkan kegiatan operasional dan pemeliharaan
Kegiatan operasional dan pemeliharaan sarana air bersih perdesaan dilakukan oleh masyarakat, oleh karena itu diperlukan adanya kemauan dari masyarakat untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Beberapa faktor yang dapat mendorong kemauan masyarakat adalah: pengetahuan masyarakat mengenai kegunaan iuran bulanan; kemauan untuk membayar lebih besar untuk mendapatkan peningkatan pelayanan; ketersediaan dana untuk perbaikan kerusakan parah sab; peran serta masyarakat dalam pelaksanaan konstruksi; persepsi masyarakat mengenai kepemilikan sarana air bersih.
Hasil dari studi ini menyatakan bahwa untuk mendukung keberlanjutan sistem air bersih, terdapat tiga aspek yang harus diperhatikan dalam perencanaan penyediaan sarana air bersih perdesaan, yaitu: aspek fisik, berkaitan dengan kualitas fisik sarana berupa kegiatan pemeliharaan sarana air bersih; aspek sosial dan kelembagaan, berkaitan dengan kemampuan dan kemauan masyarakat untuk melaksanakan kegiatan operasional dan pemeliharaan sarana air bersih; aspek kesehatan dan lingkungan, meliputi pendidikan kesehatan, lingkungan dan sanitasi.
Rekomendasi untuk program penyediaan sarana air bersih perdesaan yang dihasilkan oleh studi ini diantaranya adalah mengadakan pendekatan kepada masyarakat sebelum pembangunan sarana air bersih dilaksanakan untuk mengetahui sumber air yang dapat digunakan untuk sarana air bersih dan kondisi sosial masyarakat untuk melihat kesiapan masyarakat dalam menerima sarana air bersih; mengadakan pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat bukan hanya dari segi teknis melainkan juga dari segi kesehatan, sanitasi, dan lingkungan; serta mengikutsertakan masyarakat dalam pelaksanaan konstruksi untuk meningkatkan rasa kepemilikan dan tanggung jawab terhadap kegiatan operasional dan pemeliharaan sarana air bersih.
2.2 Penentuan Indikator Keberlanjutan Kegiatan Masyarakat dalam Program WSLIC-2 di Kecamatan Ciawi
Indikator keberlanjutan kegiatan masyarakat ini dibangun dengan tujuan untuk mengidentifikasi keberlanjutan kegiatan masyarakat secara mandiri dalam Program WSLIC-2 di ketiga desa penelitian yaitu Desa Cibedug, Desa Cileungsi dan Desa Bojongmurni.
Berdasarkan kajian literatur sebelumnya, dengan memperhatikan konsep keberlanjutan sistem air bersih, ditetapkan lima buah aspek sebagai indikator penentuan keberlanjutan Program WSLIC-2 di Kecamatan Ciawi, yaitu: kelembagaan, pembiayaan, partisipasi masyarakat, teknis, dan lingkungan. Berikut adalah tabel relevansi indikator terpilih terhadap konsep keberlanjutan sistem air bersih dari review studi kasus sebelumnya:
Tabel 1 Relevansi Indikator Terpilih terhadap Konsep Keberlanjutan Sistem Air Bersih
| Aspek | ||||||
|---|---|---|---|---|---|---|
| No | Konsep Keberlanjutan Sistem Air Bersih | Kelembagaan | Pembiayaan | Partisipasi Masyarakat | Teknis | Lingkungan |
| 1 | Deepa Narayan (1989) | ● | ● | ● | ● | ● |
| 2 | UNDP - World Bank, Water and Sanitation Program (1997) | ● | ● | ● | ● | |
| 3 | Dea Widyastuti (1999) | ● | ● | ● | ● | |
| 4 | WSLIC - 2 (2000) | ● | ● | ● | ● | ● |
Sumber: Studi Literatur, 2011
Identifikasi keberadaan dan peran lembaga merupakan modal awal yang dapat menentukan keberlanjutan kegiatan masyarakat dalam Program WSLIC-2. Pada arahan awal pelaksanaan Program WSLIC-2 dikatakan bahwa setelah kegiatan program telah berakhir maka dibentuk suatu lembaga pengelola air bersih yang dinamakan Badan Pengelola Sarana (BPS) yang beranggotakan masyarakat setempat. Lembaga ini merupakan motor penggerak kegiatan penyediaan air bersih pasca pembangunan sarana. Oleh karena itu, apabila keberadaan BPS di desa telah hilang ataupun tidak dapat menjalankan fungsinya dengan baik, maka akan sulit mewujudkan keberlanjutan program.
Keberlanjutan Program WSLIC-2 tidak terlepas dari aspek pembiayaan. Selain karena suatu sarana air bersih membutuhkan pembiayaan dalam pengoperasian dan pengelolaannya, keberdayaan masyarakat dalam hal pembiayaan juga menjadi salah satu pendukung keberlanjutan program. Sistem pembiayaan harus berasaskan keadilan dan disepakati secara bersama untuk meminimalisasi terjadinya konflik pada masyarakat. Kelancaran sistem pembiayaan juga dapat menunjukkan besarnya partisipasi masyarakat dalam mempertahankan keberlanjutan program.
Pengembangan penyediaan air bersih perdesaan harus berawal dari kebutuhan masyarakat. Para perencana harus memahami
bahwa masyarakatlah yang menjadi faktor penting dalam pengembangan, bukan air. Oleh karena itu, tanpa partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat, sebuah program penyediaan air bersih tidak dapat secara langsung memperoleh dukungan masyarakat dan pada akhirnya dapat berakhir pada kegagalan.
Aspek teknis digunakan karena kondisi fisik dari bangunan sarana air bersih juga dapat mendukung keberlanjutan penyediaan air bersih. Sarana yang rusak dan tidak terpelihara tidak akan dapat berfungsi dengan maksimal, oleh karena itu diperlukan upaya untuk memelihara bangunan sarana air bersih. Bimbingan teknis seperti pelatihan-pelatihan teknik perlu diberikan kepada masyarakat agar masyarakat dapat berdaya memperbaiki sistem air bersih apabila terjadi kerusakan. Selain itu, adanya penyesuaian teknologi yang tanggap terhadap kebutuhan juga dapat membantu masyarakat dalam pengembangan sistem air bersih.
Aspek terakhir yang digunakan sebagai indikator keberlanjutan Program WSLIC-2 adalah aspek lingkungan. Air merupakan sumber daya yang harus diperhatikan kualitas dan kuantitasnya, oleh karena itu perlu adanya dukungan dari aspek lingkungannya. Untuk menjaga kelestarian sumber air pada penyediaan air bersih perdesaan, upaya perlindungan kualitas dan kuantitas sumber air perlu dilakukan. Selain itu, perubahan perilaku
hidup bersih dan sehat masyarakat desa juga merupakan faktor penting, karena tanpa adanya perilaku hidup bersih dan sehat maka upaya pelestarian air akan menjadi sia-sia.
Setelah menetapkan indikator, ditetapkan pula tolok ukur untuk menilai apakah suatu indikator terpenuhi. Pertimbangan yang digunakan dalam menentukan tolok ukur bagi indikator dalam penelitian ini adalah pemahaman bahwa penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prospek keberlanjutan sistem air bersih di masa yang akan datang. Oleh karena itu, penelitian ini lebih melihat kesesuaian perolehan masyarakat dengan konsep keberlanjutan yang dimilik Program WSLIC-2 serta kelangsungan dari perolehan tersebut.
Adapun tolok ukur dari tiap-tiap indikator adalah sebagai berikut:
- 1) Aspek Kelembagaan. Adanya lembaga yang mengelola air bersih; lembaga merupakan perwakilan dari berbagai kelompok/lapisan masyarakat; lembaga merupakan lembaga masyarakat yang dapat menangkap aspirasi masyarakat.
- 2) Aspek Pembiayaan. Adanya lembaga yang mengelola keuangan; adanya penetapan iuran, dan masih berlangsung sampai saat ini; adanya keadilan dalam penetapan tarif iuran; pembayaran iuran oleh masyarakat berjalan lancar; lembaga pengurus keuangan dapat bertanggung jawab dan terbuka terhadap masyarakat; jasa dari iuran digunakan untuk biaya operasional dan pemeliharaan sarana air bersih dan sanitasi.
- 3) Aspek Partisipasi Masyarakat. Masyarakat hadir pada kegiatan-kegaiatan yang melibatkan warga; pelibatan masyarakat dilakukan hingga tingkat keluarga.
- 4) Aspek Teknis. Adanya pemeliharaan kondisi fisik bangunan/sarana air bersih dan sanitasi; adanya transfer pengetahuan mengenai penanganan teknis sarana air bersih dan sanitasi; adanya penyesuaian teknologi terhadap kebutuhan masyarakat.
- 5) Aspek Lingkungan. Adanya upaya untuk melindungi kualitas dan kuantitas sumber air; adanya perubahan perilaku hidup bersih dan sehat di masyarakat.
3. Penilaian Keberlanjutan Kegiatan Masyarakat Dalam Program WSLIC-2 di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor
Keberlanjutan kegiatan masyarakat dalam Program WSLIC-2 yang dimaksud dalam studi ini adalah selain masih berfungsinya sarana air bersih dan sanitasi, masyarakat pun dapat mengelola secara mandiri sarana tersebut. Penilaian keberlanjutan kegiatan masyarakat dalam Program WSLIC 2 di masing-masing desa penelitian akan dipaparkan berdasarkan hasil penilaian secara deskriptif terhadap kelima aspek beserta keterpenuhan tolok ukur yang telah ditetapkan sebelumnya. Keterpenuhan tolok ukur menunjukkan bahwa nilai-nilai yang ditanamkan oleh Program WSLIC-2 pada saat pelaksanaan program masih berlanjut hingga saat ini.
3.1 Desa Cileungsi
3.1.1 Penilaian Aspek Kelembagaan
Aspek Kelembagaan dinilai melalui tiga tolok ukur, yaitu adanya lembaga yang mengelola air bersih; lembaga merupakan perwakilan dari berbagai kelompok/lapisan masyarakat; lembaga merupakan lembaga masyarakat yang dapat menyalurkan aspirasi masyarakat.
Dari tabel 2, dapat dilihat bahwa tidak terlalu banyak perubahan yang terjadi semenjak
program selesai dilaksanakan sampai dengan kondisi saat ini. BPS yang dibentuk pada saat menjelang akhir program, masih dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Nilai-nilai kelembagaan yang ditanamkan pada saat Aspek Kelembagaan dinilai melalui tiga tolok ukur, yaitu adanya lembaga yang mengelola air bersih; lembaga merupakan perwakilan dari berbagai kelompok/lapisan masyarakat; lembaga merupakan lembaga masyarakat yang dapat menyalurkan aspirasi masyarakat.
Dari tabel 2, dapat dilihat bahwa tidak terlalu banyak perubahan yang terjadi semenjak
pelaksanaan program pun masih terlihat sampai saat ini. Hal ini menunjukkan bahwa dari keseluruhan tolok ukur keberlanjutan aspek kelembagaan dapat dinilai terpenuhi.
program selesai dilaksanakan sampai dengan kondisi saat ini. BPS yang dibentuk pada saat menjelang akhir program, masih dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Nilai-nilai kelembagaan yang ditanamkan pada saat pelaksanaan program pun masih terlihat sampai saat ini. Hal ini menunjukkan bahwa dari keseluruhan tolok ukur keberlanjutan aspek kelembagaan dapat dinilai terpenuhi
Tabel 2 Penilaian Aspek Kelembagaan Desa Cileungsi
Aspek Tolok Ukur Kondisi Kelembagaan Penilaian Desa Cileungsi Kelembagaan Adanya lembaga yang mengelola air bersih Terdapat BPS yang terdiri dari 5 UPS. Masingmasing UPS bertanggung jawab atas sarana yang ada di wilayahnya Terpenuhi Lembaga merupakan perwakilan dari berbagai kelompok/lapisan masyarakat BPS beranggotakan perwakilan dari tiap-tiap RW di Desa Cileungsi dan merupakan warga yang ditokohkan oleh masyarakat Terpenuhi Lembaga merupakan lembaga masyarakat yang dapat menangkap aspirasi masyarakat Penangkapan aspirasi dilakukan melalui perwakilan-perwakilan masyarakat yang disampaikan pada saat rapat desa Terpenuhi
Sumber: Hasil Analisis, 2011
.
3.1.2 Penilaian Aspek Pembiayaan
Penilaian Aspek Pembiayaan dilihat dari beberapa tolok ukur, yaitu adanya lembaga yang mengelola keuangan; adanya penetapan iuran dan masih berlangsung sampai saat ini; adanya keadilan dalam penetapan iuran; pembayaran iuran oleh masyarakat berjalan lancar; lembaga pengurus keuangan dapat bertanggung jawab dan terbuka terhadap masyarakat; dan jasa dari iuran digunakan untuk biaya operasional dan pemeliharaan sarana air bersih dan sanitasi.
Berdasarkan pemaparan tabel 3, diketahui bahwa dari keenam tolok ukur pada aspek pembiayaan ini, hanya satu di antaranya yang dinilai tidak terpenuhi yaitu tolok ukur Lembaga Pengurus Keuangan Dapat Bertanggung Jawab dan Terbuka Terhadap Masyarakat.
Tabel 3 Penilaian Aspek Pembiayaan Desa Cileungsi
| Aspek | Tolok Ukur | Kondisi Pembiayaan Desa Cileungsi | Penilaian |
|---|---|---|---|
| adanya lembaga yang mengelola keuangan | Keuangan dikelola oleh masing-masing UPS | Terpenuhi | |
| Pembiayaan | adanya penetapan iuran dan masih berlangsung sampai saat ini | Terdapat iuran dan masih berlangsung dengan baik sampai saat ini | Terpenuhi |
| adanya keadilan dalam penetapan tarif iuran | Iuran ditetapkan oleh BPS dengan penyesuaian tarif berdasarkan status ekonomi dan kapasitas pemakaian | Terpenuhi |
| Aspek | Tolok Ukur | Kondisi Pembiayaan Desa Cileungsi | Penilaian |
|---|---|---|---|
| pembayaran iuran oleh masyarakat berjalan lancar | Pembayaran iuran oleh masyarakat tergolong cukup lancar (sekitar 70%) | Terpenuhi | |
| lembaga pengurus keuangan dapat bertanggung jawab dan terbuka terhadap masyarakat | Pencatatan keuangan berjalan lancar namun belum adanya pelaporan keuangan kepada masyarakat. Laporan keuangan masih hanya disimpan oleh UPS. | Tidak terpenuhi | |
| jasa dari iuran digunakan untuk biaya operasional dan pemeliharaan sarana air bersih dan sanitasi | Jasa dari iuran digunakan untuk biaya upah pekerja, biaya perbaikan saat terjadi kerusakan, dan uang kas program | Terpenuhi |
Sumber: Hasil Analisis, 2011
3.1.3 Penilaian Aspek Partisipasi Masyarakat
Keberlanjutan kegiatan penyediaan air bersih yang telah diinisiasi oleh Program WSLIC-2 tidak akan dapat berlanjut apabila tidak didukung dengan partisipasi dari masyrakatnya. Aspek partisipasi masyarakat dinilai melalui dua tolok ukur yaitu masyarakat hadir pada kegiatan-kegiatan yang melibatkan warga dan pelibatan masyarakat dilakukan hingga tingkat keluarga. Adapun kegiatan yang dimaksud adalah kegiatan-kegiatan yang menuntut kehadiran masyarakat desa secara fisik, seperti pertemuan-pertemuan warga untuk membahas
permasalahan WSLIC-2 dan perbaikan/pembangunan fisik sarana.
Dari tabel 4, dapat diketahui bahwa pada pertemuan-pertemuan masyarakat yang diadakan di Desa Cileungsi biasanya hanya dihadiri oleh panitia inti atau tokoh-tokoh masyarakat saja. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa untuk melibatkan masyarakat hingga tingkat keluarga masih dirasa sulit dilakukan di Desa Cileungsi, dan penilaian terhadap kedua tolok ukur pada aspek partisipasi masyarakat ini dinilai tidak terpenuhi.
Tabel 4 Penilaian Aspek Partisipasi Masyarakat Desa Cileungsi
| Aspek | Tolok Ukur | Kondisi Partisipasi Masyarakat Desa Cileungsi | Penilaian |
|---|---|---|---|
| Masyarakat hadir pada kegiatan kegaiatan yang melibatkan warga | Masyarakat sulit diajak untuk berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan program | Tidak terpenuhi | |
| Partisipasi masyarakat | Pelibatan masyarakat dilakukan hingga tingkat keluarga | Masih banyak masyarakat di tingkat keluarga yang hanya mengandalkan Ketua RT ataupun tokoh masyarakat lainnya dalam berpartisipasi di kegiatan program | Tidak terpenuhi |
Sumber: Hasil Analisis, 2011
3.1.4 Penilaian Aspek Teknis
Penilaian aspek teknis dilihat dari keterpenuhan tiga tolok ukur, yaitu adanya pemeliharaan kondisi fisik bangunan/sarana air bersih dan sanitasi; adanya transfer pengetahuan mengenai penanganan teknis sarana air bersih dan sanitasi; dan yang terakhir adalah adanya penyesuaian teknologi terhadap kebutuhan masyarakat.
Dari tabel 5, diketahui bahwa ketiga hal yang dijadikan tolok ukur pada aspek teknis dinilai terpenuhi. Maka, dapat disimpulkan sementara bahwa prospek keberlanjutan kegiatan Program WSLIC-2 di Desa Cileungsi apabila dilihat dari aspek teknisnya dikatakan cukup baik.
Tabel 5 Penilaian Aspek Teknis Desa Cileungsi
| Aspek | Tolok Ukur | Kondisi Teknis Desa Cileungsi | Penilaian |
|---|---|---|---|
| adanya pemeliharaan kondisi fisik bangunan/sarana air bersih dan sanitasi | Terdapat penganggaran dana untuk perawatan rutin, adanya perawatan rutin yang dilakukan, | Terpenuhi | |
| Teknis | adanya transfer pengetahuan mengenai penanganan teknis sarana air bersih dan sanitasi | Terjadi transfer pengetahuan di antara masyarakat sehingga terwujud keberdayaan masyarakat dalam hal teknis | Terpenuhi |
| Adanya penyesuaian teknologi terhadap kebutuhan masyarakat | BPS telah melakukan inovasi/pengembangan teknologi sarana sesuai dengan kebutuhan masyarakat (contoh: sarana air rumah) | Terpenuhi |
Sumber: Hasil Analisis, 2011
3.1.5 Penilaian Aspek Lingkungan
Aspek Lingkungan dinilai melalui dua tolok ukur, yaitu: Adanya Upaya Untuk Melindungi Kualitas dan Kuantitas Sumber Air; dan
Adanya Perubahan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat di Masyarakat.
Dari tabel 6, dapat diketahui dari dua hal yang dijadikan tolok ukur pada aspek ini, keduanya dinilai terpenuhi.
Tabel 6 Penilaian Aspek Lingkungan Desa Cileungsi
| Aspek | Tolok Ukur | Kondisi Lingkungan Desa Cileungsi | Penilaian |
|---|---|---|---|
| Lingkungan | Adanya upaya untuk melindungi kualitas dan kuantitas sumber air | Upaya melindungi kualitas sumber air dilakukan dengan penyuluhan dan pemantauan; upaya melindungi kuantitas sumber air dilakukan dengan pemeliharaan lingkungan sekitar sumber air dan himbauan kepada masyarakat | Terpenuhi |
| Adanya perubahan perilaku hidup bersih dan sehat di masyarakat | Perubahan perilaku hidup bersih dan sehat sudah mulai terbentuk | Terpenuhi |
Sumber: Hasil Analisis, 2011
3.2 Desa Bojongmurni
3.2.1 Penilaian Aspek Kelembagaan
Desa Bojongmurni memiliki suatu lembaga pengelola sarana, yaitu BPS yang dibagi menjadi 2 (dua) Unit Pengelola Sarana (UPS). Kelompok pertama mengelola sarana yang menggunakan mata air Arca, dan kelompok kedua mengelola sarana yang menggunakan mata air Babakan. Kedua kelompok tersebut dibentuk ketika pelaksanaan program telah
berakhir, yaitu pada tahun 2007, dan masih ada sampai saat ini. Dengan adanya BPS beserta kelompok-kelompok pengurus sarana tersebut, maka tolok ukur pertama pada aspek kelembagaan ini dapat dikatakan terpenuhi.
Berdasarkan tabel 7, diketahui bahwa ketiga tolok ukur pada aspek kelembagaan terpenuhi. Oleh karena itu prospek keberlanjutan aspek kelembagaan dalam Program WSLIC-2 di Desa Bojongmurni dapat dikatakan baik
Tabel 7 Penilaian Aspek Kelembagaan Desa Bojongmurni
| Aspek | Tolok Ukur | Kondisi Kelembagaan Desa Bojongmurni | Penilaian |
|---|---|---|---|
| Kelembagaan | Adanya lembaga yang mengelola air bersih | Terdapat BPS yang terbagi menjadi 2 UPS, yaitu UPS yang mengelola sarana dengan mata air Arca, dan UPS yang mengelola sarana dengan mata air Babakan | Terpenuhi |
| Lembaga merupakan perwakilan dari | BPS beranggotakan masyarakat setempat dan | Terpenuhi |
| Aspek | Tolok Ukur | Kondisi Kelembagaan Desa Bojongmurni | Penilaian |
|---|---|---|---|
| berbagai kelompok/lapisan masyarakat | merupakan perwakilan dari masing-masing RT. | ||
| Perbandingan antara anggota pria dan wanita | |||
| dalam keanggotaan BPS adalah 70:30 | |||
| Pengumpulan aspirasi masyarakat dilakukan | |||
| Lembaga merupakan lembaga masyarakat | melalui pertemuan-pertemuan warga. BPS dapat | ||
| yang dapat menangkap aspirasi | menangkap aspirasi warga dan warga merasa | Terpenuhi | |
| masyarakat | terfasilitasi untuk menyampaikan aspirasi. |
Sumber: Hasil Analisis, 2011
3.2.2 Penilaian Aspek Pembiayaan
BPS Desa Bojongmurni memiliki bendahara yang bertugas untuk mengelola keuangan sarana air bersih WSLIC-2 di Desa Bojongmurni. Namun pada prakteknya, saat ini pengelolaan keuangan tidak dilakukan oleh bendahara BPS. Pengelola keuangan dibagi tiap RT di mana tiap RT bertanggung jawab untuk mengurus keuangan 2 (dua) tugu air di wilayah RT-nya. Sama hal-nya seperti yang terjadi di Desa Cileungsi, perubahan pengelola keuangan sarana air bersih, dari yang awalnya dikelola oleh bendahara BPS kemudian menjadi dikelola oleh bendahara UPS, dilakukan agar pengelolaan keuangan akan lebih terfokus dan memudahkan dalam hal pencatatan, dan pemungutan iuran. UPS tidak perlu mengajukan permohonan peminjaman uang kepada BPS terlebih dahulu apabila membutuhkan biaya untuk memperbaiki sarana yang rusak, sehingga kerusakan bisa langsung ditangani. Meskipun pada akhirnya bendahara BPS tidak berfungsi, namun pengelolaan keuangan masih dapat dijalankan oleh UPS, oleh karena itu tolok ukur ini dapat dinilai terpenuhi.
Tabel 8 Penilaian Aspek Pembiayaan Desa Bojongmurni
Aspek Tolok Ukur Kondisi Pembiayaan Penilaian Desa Bojongmurni Pembiayaan adanya lembaga yang mengelola keuangan Terdapat beberapa kelompok pengelola keuangan, yang dibagi berdasarkan jumlah RT Terpenuhi adanya penetapan iuran dan masih berlangsung sampai saat ini Terdapat iuran yang bersifat bulanan dan insidental. Iuran bulanan sedang tidak berjalan pada saat ini dikarenakan sarana rusak akibat longsor Tidak Terpenuhi adanya keadilan dalam penetapan tarif iuran Iuran ditetapkan berdasarkan hasil musyawarah. Terdapat toleransi tarif iuran terhadap masyarakat yang kurang mampu. Terpenuhi pembayaran iuran oleh masyarakat berjalan lancar Pembayaran iuran oleh masyarakat masih bisa dikatakan tidak lancar karena masih terdapat masyarakat yang tidak mampu dan kondisi sarana yang sedang rusak Tidak terpenuhi lembaga pengurus keuangan dapat bertanggung jawab dan terbuka terhadap masyarakat Belum adanya pelaporan keuangan secara berkala kepada masyarakat Tidak Terpenuhi jasa dari iuran digunakan untuk biaya operasional dan pemeliharaan sarana air bersih dan sanitasi Jasa dari iuran digunakan hanya untuk biaya operasional dan pemeliharaan Terpenuhi
Sumber: Hasil Analisis, 2011
Dari tabel 8, diketahui bahwa dari enam tolok ukur yang dijadikan penilaian, dua diantaranya dinilai tidak terpenuhi. Secara keseluruhan, dapat disimpulkan sementara bahwa prospek keberlanjutan aspek pembiayaan Program
WSLIC-2 di Desa Bojongmurni dapat dikatakan baik.
3.2.3 Penilaian Aspek Partisipasi Masyarakat
Tidak seperti Desa Cileungsi, partisipasi masyarakat Desa Bojongmurni dirasa lebih tinggi. Masyarakat di Desa Cileungsi cenderung lancar berpartisipasi dalam hal materi, namun sulit untuk berpartisipasi secara aktif di kegiatan-kegiatan yang diadakan oleh
BPS, sedangkan di Desa Bojongmurni masih banyak masyarakat yang sulit membayar iuran dengan lancar, namun cukup antusias menghadiri pertemuan-pertemuan warga.
Berdasarkan tabel 9, dapat dilihat bahwa dari dua hal yang dijadikan tolok ukur pada aspek partisipasi masyarakat, keduanya dinilai terpenuhi.
Tabel 9 Penilaian Aspek Partisipasi Masyarakat Desa Bojongmurni
| Aspek | Tolok Ukur | Kondisi Partisipasi Masyarakat Desa Bojongmurni | Penilaian |
|---|---|---|---|
| Partisipasi | Masyarakat hadir pada kegiatan-kegaiatan yang melibatkan warga | Masyarakat antusias dalam menghadiri kegiatan kegiatan yang diadakan oleh lembaga | Terpenuhi |
| masyarakat | Pelibatan masyarakat dilakukan hingga tingkat keluarga | Masyarakat yang berpartisipasi tidak hanya tokoh-tokoh masyarakat saja, melainkan sampai tingkatan keluarga, karena | Terpenuhi |
Sumber: Hasil Analisis, 2011
3.2.4 Penilaian Aspek Teknis
Upaya awal yang dilakukan BPS Desa Bojongmurni dalam memelihara kondisi fisik sarana adalah dengan menganggarkan dana perawatan sarana dari hasil penarikan iuran. Selalu tersedianya dana untuk perawatan dan perbaikan sarana meruapakan modal awal untuk menjaga kondisi fisik sarana.
Selain itu, upaya selanjutnya yang dilakukan adalah membentuk pengawas-pengawas sarana. Tugas dari pengawas sarana ini adalah memantau kondisi fisik sarana dan melaporkan ke tim teknis BPS apabila terdapat kerusakan pada salah satu sarana.
Berdasarkan tabel 10, dapat disimpulkan bahwa dari ketiga tolok ukur yang dijadikan penilaian pada aspek teknis Program WSLIC-2 di Desa Bojongmurni, hanya satu diantaranya yang dinilai terpenuhi, sedangkan dua lainnya dinilai tidak terpenuhi. Oleh karena itu, jika dilihat dari aspek teknis, prospek keberlanjutan Program WSLIC-2 di Desa Bojongmurni dapat dikatakan kurang baik.
Tabel 10 Penilaian Aspek Teknis Desa Bojongmurni
| Aspek | Tolok Ukur | Kondisi Lingkungan Desa Bojongmurni | Penilaian |
|---|---|---|---|
| adanya pemeliharaan kondisi fisik bangunan/sarana air bersih dan sanitasi | Pemeliharaan kondisi fisik telah diupayakan oleh BPS dengan menyediakan anggaran untuk pemeliharaan dan tim teknis | Terpenuhi | |
| Teknis | adanya transfer pengetahuan mengenai penanganan teknis sarana air bersih dan sanitasi | Transfer pengetahuan belum terlihat di Desa Bojongmurni. Masyarakat belum mampu berdaya dalam hal teknis | Tidak terpenuhi |
| Adanya penyesuaian teknologi terhadap kebutuhan masyarakat | Terdapat pengembangan teknologi pada salah satu RT, namun belum adanya tenologi baru yang sesuai dengan kondisi desa yang rawan bencana | Tidak terpenuhi |
Sumber: Hasil Analisis, 2011
3.2.5 Penilaian Aspek Lingkungan
Berdasarkan observasi dan wawancara, pola perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat Desa Bojongmurni telah terbentuk. Masyarakat Desa Bojongmurni telah merasakan manfaat dari perilaku hidup bersih-sehat dan menjadikan perilaku tersebut sebagai kebiasaan sehari-hari. Program penyuluhan kesehatan untuk mendukung terwujudnya perubahan perilaku hidup bersih dan sehat masih dilakukan di Desa Bojongmurni melalui penyuluhan-penyuluhan di Posyandu. Dengan adanya penyuluhan dari Posyandu ini, semakin
banyak masyarakat, terutama ibu rumah tangga dan anak-anak yang menerapkan kebiasaan mencuci tangan dan memasak air untuk minum.
Berdasarkan tabel 11, dapat disimpulkan bahwa perubahan perilaku hidup bersih dan sehat sudah mulai terbentuk, dan upaya melindungi kuantitas air telah dilakukan, namun tidak diiringi oleh upaya melindungi kualitas sumber air. Oleh karena itu, tolok ukur pertama dari aspek leingkungan ini dinilai terpenuhi, sedangkan tolok ukur kedua dinilai tidak terpenuhi.
Tabel 11 Penilaian Aspek Lingkungan Desa Bojongmurni
| Aspek | Tolok Ukur | Kondisi Teknis Desa Bojongmurni | Penilaian |
|---|---|---|---|
| adanya upaya untuk melindungi kualitas dan kuantitas sumber air | Upaya melindungi kuantitas sumber air telah dilakukan namun tidak diiringi dengan kesadaran masyarakat akan kualitas sumber air. | Tidak terpenuhi | |
| Lingkungan | adanya perubahan perilaku hidup bersih dan sehat di masyarakat | Sebagian besar masyarakat telah memiliki septic tank/cubluk sebagai tempat membuang kotoran. Budaya mencuci tangan dan memasak air juga telah diterapkan. | Terpenuhi |
Sumber: Hasil Analisis, 2011
3.3 Desa Cibedug
3.3.1 Penilaian Aspek Kelembagaan
Sesuai dengan arahan awal Program WSLIC-2 untuk membentuk lembaga pengelola sarana, Desa Cibedug memiliki sebuah Badan Pengelola Sarana (BPS) yang bertugas untuk mengelola keseluruhan sarana yang ada di Desa Cibedug. Sebagian besar anggota BPS merupakan mantan anggota TKM (Tim Kerja Masyarakat) yang dibentuk ketika program masih berlangsung. Hal ini ditetapkan karena
para mantan anggota TKM tersebut dianggap lebih memahami kondisi sarana, sehingga BPS hanya bersifat melanjutkan TKM. Keberadaan BPS yang seperti ini dapat menjamin keberlanjutan lembaga, sehingga tolok ukur Adanya Lembaga yang Mengelola Air Bersih dapat dikatakan terpenuhi.
Perbandingan antara tolok ukur dengan kondisi kelembagaan di Desa Cibedug dapat dilihat pada Tabel 12.
Tabel 12 Penilaian Aspek Kelembagaan Desa Cibedug
| Aspek | Tolok Ukur | Kondisi Kelembagaan Desa Cibedug | Penilaian |
|---|---|---|---|
| Adanya lembaga yang mengelola air bersih | Lembaga pengelola sarana (BPS) masih ada hingga saat ini. | Terpenuhi | |
| Kelembagaan | lembaga terdiri dari masyarakat setempat dan berasal dari berbagai kelompok/lapisan masyarakat | BPS terdiri dari penduduk Desa Cibedug dan beranggotakan perwakilan dari tiap-tiap RT. | Terpenuhi |
| lembaga merupakan lembaga masyarakat yang dapat menangkap aspirasi masyarakat | BPS tidak mampu menangkap aspirasi masyarakat dengan baik. Masyarakat tidak merasa aspirasinya ditanggapi dengan baik. | Tidak Terpenuhi | |
Sumber: Hasil Analisis, 2011
3.3.2 Penilaian Aspek Pembiayaan
Untuk di Desa Cibedug, tidak terdapat suatu kelompok yang khusus menangani keuangan program. Dalam BPS sendiri, terdapat bendahara, namun bendahara tersebut lebih aktif menangani keuangan pada saat program masih berlangsung. Untuk penarikan iuran program dilakukan oleh koordinator teknis
BPS, sehingga terjadi ketidakefektifan fungsi salah satu bagian dari BPS, di mana bendahara tidak menjalankan tugasnya dan koordinator teknis menjalankan tugas ganda. Dengan demikian, tolok ukur Adanya Lembaga yang Mengelola Keuangan dapat dikatakan tidak terpenuhi.
Tabel 13 Penilaian Aspek Pembiayaan Desa Cibedug
| Aspek | Tolok Ukur | Kondisi Pembiayaan Desa Cibedug | Penilaian |
|---|---|---|---|
| Adanya lembaga yang mengelola keuangan | Tidak terdapat sebuah kelompok khusus yang menangani keuangan pasca program. Keuangan WSLIC-2 di Cibedug ditangani oleh 1 orang dari tim teknis | Tidak Terpenuhi | |
| Adanya penetapan iuran dan masih berlangsung sampai saat ini | Tidak terdapat iuran bulanan untuk pemakaian air dari Program WSLIC-2. Penarikan iuran hanya bersifat insidental, yaitu jika sarana mengalami kerusakan dan membutuhkan dana untuk perbaikan saja | Tidak Terpenuhi | |
| Pembiayaan | Adanya keadilan dalam penetapan tarif iuran | Tidak terdapat iuran bulanan untuk pemakaian air dari Program WSLIC-2 | Tidak Terpenuhi |
| Pembayaran iuran oleh masyarakat berjalan lancar dan tepat waktu | Masyarakat sulit membayar iuran secara lancar dan tepat waktu | Tidak Terpenuhi | |
| Lembaga pengurus keuangan dapat bertanggung jawab dan terbuka terhadap masyarakat | Tidak adanya pencatatan keuangan pasca program dan tidak adanya pelaporan keuangan ke masyarakat | Tidak Terpenuhi | |
| jasa dari iuran digunakan untuk biaya operasional dan pemeliharaan sarana air bersih dan sanitasi | Jasa dari iuran insidental hanya menutupi untuk biaya perbaikan. | Tidak Terpenuhi |
Sumber: Hasil Analisis, 2011
Dari keseluruhan pembahasan aspek pembiayaan, diketahui bahwa dari seluruh tolok ukur tidak ada satu pun yang terpenuhi. Tabel 13 di samping memperlihatkan perbandingan antara tolok ukur dengan kondisi pembiayaan Desa Cibedug
3.3.3 Penilaian Aspek Partisipasi Masyarakat
Pelibatan masyarakat oleh BPS di Desa Cibedug tetap mengikuti konsep awal Program WSLIC-2, yaitu memerhatikan kesetaraan gender dan melibatkan berbagai kelompok masyarakat. Namun, seperti yang telah dijelaskan pada aspek pembiayaan sebelumnya, partisipasi masyarakat dalam hal materi pada saat pasca program masih dirasa sangat kurang. Selain karena masalah kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap BPS, permasalahan ekonomi masyarakat juga menjadi salah satu faktor penyebabnya. Masyarakat Desa Cibedug yang notabene didominasi oleh petani yang jumlah penghasilan tiap bulannya hanyalah sebesar Rp 15.000,-. Berdasarkan observasi dan wawancara juga diketahui bahwa beberapa diantara keluarga petani tersebut rata-rata memiliki lima anggota keluarga. Oleh karena itu, untuk berpartisipasi dalam hal materi dirasa cukup sulit bagi mereka.
Oleh karena itu, prospek keberlanjutan aspek partisipasi masyarakat di Desa CIbedug dapat dikatakan masih kurang karena dari seluruh
tolok ukur yang ada dinilai tidak memenuhi. Penjelasan mengenai perbandingan tolok ukur dengan kondisi partisipasi masyarakat di Desa Cibedug dapat dilihat pada Tabel 14.
Tabel 14 Penilaian Aspek Partisipasi Masyarakat Desa Cibedug
| Aspek | Tolok Ukur | Kondisi Partisipasi Masyarakat Desa Cibedug | Penilaian |
|---|---|---|---|
| Partisipasi | Masyarakat hadir pada kegiatan-kegiatan yang melibatkan warga | BPS masih belum berhasil mengikutsertakan berbagai kelompok masyarakat dalam setiap kegiatan pasca program | Tidak Terpenuhi |
| masyarakat | Pelibatan masyarakat dilakukan hingga tingkat keluarga | Peserta pertemuan warga maupun kegiatan program lainnya masih didominasi oleh para tokoh utama pelaksanaan program, tidak diikuti oleh seluruh warga | Tidak Terpenuhi |
Sumber: Hasil Analisis, 2011
3.3.4 Penilaian Aspek Teknis
Untuk mewujudkan keberlanjutan kegiatan penyediaan air bersih pada Program WSLIC-2, tentu saja diperlukan adanya sarana air bersih dan sanitasi yang senantiasa terpelihara dan berfungsi dengan baik. Pemeliharaan sarana air bersih dan sanitasi harus dilakukan oleh seluruh masyarakat, bukan hanya oleh pengelola sarana saja. Namun, pada kenyataannya masih banyak kasus masyarakat yang tidak mau berpartisipasi dalam
memelihara sarana air bersih dan sanitasi di Desa Cibedug.
Berdasarkan tabel 15, diketahui bahwa dari keempat tolok ukur pada aspek teknis, tidak ada satu pun yang memenuhi. Oleh karena itu, prospek keberlanjutan aspek teknis pada Program WSLIC-2 di Desa Cibedug dapat dikatakan buruk. Perbandingan antara tolok ukur dan kondisi teknis Desa Cibedug dapat dilihat pada Tabel 15.
Tabel 15 Penilaian Aspek Teknis Desa Cibedug
| Aspek | Tolok Ukur | Kondisi Teknis Masyarakat Cibedug | Penilaian | |
|---|---|---|---|---|
| Teknis | adanya pemeliharaan kondisi fisik bangunan/sarana air bersih dan sanitasi | Masih banyaknya kasus masyarakat yang merusak SABS | Tidak terpenuhi | |
| adanya transfer pengetahuan mengenai penanganan teknis sarana air bersih dan sanitasi | Kurangnya transfer pengetahuan kepada masyarakat sehingga ketergantungan terhadap tim teknis masih besar | Tidak terpenuhi | ||
| Adanya penyesuaian teknologi terhadap kebutuhan masyarakat | Belum adanya penyesuaian teknologi/sarana terhadap kebutuhan air bersih masyarakat | Tidak terpenuhi | ||
Sumber: Hasil Analisis, 2011
3.3.5 Penilaian Aspek Lingkungan
Perilaku masyarakat yang ada pada Desa Cibedug adalah kurangnya kesadaran untuk mematikan kran air dan menghemat penggunaan air. Masyarakat Desa Cibedug terbiasa semenjak dahulu memiliki air pegunungan yang berlimpah dan mengalir terus-menerus.
Dari pemaparan tabel 16, maka dapat disimpulkan sementara bahwa tolok ukur pertama pada aspek lingkungan ini dinilai tidak terpenuhi, sedangkan tolok ukur kedua dinilai terpenuhi. Berdasarkan hal ini, dapat dikatakan pula bahwa prospek keberlanjutan aspek lingkungan Program WSLIC-2 di Desa Cibedug belum bisa dikatakan baik karena meskipun perilaku hidup bersih dan sehat di masyarakat telah mengalami peningkatan namun tidak diiringi dengan upaya melindungi kualitas dan kuantitas sumber air, maka keberlanjutan pada aspek lingkungan tidak
dapat terjadi. Tabel 16 di bawah ini memperlihatkan perbandingan tolok ukur dengan kondisi lingkungan Desa Cibedug.
Tabel 16 Penilaian Aspek Lingkungan Desa Cibedug
| Aspek | Tolok Ukur | Kondisi Lingkungan Desa Cibedug | Penilaian |
|---|---|---|---|
| Lingkungan | adanya upaya untuk melindungi kualitas dan kuantitas sumber air | Belum adanya upaya melindungi kualitas dan kuantitas sumber air. Sebagian besar masyarakat masih memiliki perilaku boros air | Tidak Terpenuhi |
| adanya perubahan perilaku hidup bersih dan sehat di masyarakat | Perilaku BAB masyarakat telah berubah menjadi lebih baik. Terjadi peningkatan kesehatan masyarakat | Terpenuhi |
Sumber: Hasil Analisis, 2011
4. Kesimpulan
Program WSLIC-2 merupakan program penyediaan air bersih yang berasaskan partisipasi masyarakat, di mana salah satu keluaran yang diharapkan adalah adanya peningkatan kapasitas lembaga dan masyarakat serta keberlangsungan dari sistem sarana yang telah dibangun.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Program WSLIC-2 memberikan pelatihan dan penyuluhan pada saat program masih berlangsung untuk mempersiapkan lembaga dan masyarakat ketika pasca program. Namun, kondisi yang ada pada lapangan adalah nilainilai yang telah ditanamkan oleh program pada saat pelaksanaan ternyata tidak seluruhnya berlanjut ketika program telah berakhir.
Berdasarkan analisis terhadap ketiga desa penelitian tersebut, dapat disimpulkan bahwa terdapat beberapa hal yang mempengaruhi keberlanjutan kegiatan penyediaan air masyarakat di ketiga desa penelitian, yaitu:
1. Faktor kepemimpinan dan kapasitas lembaga. Hal ini dapat dilihat dari perbedaan pada masing-masing desa, di mana desa yang memiliki kelembagaan yang bagus, akan dapat menciptakan hasil yang bagus juga pada aspek yang lainnya,
- sehingga prospek keberlanjutan program menjadi lebih mudah untuk diwujudkan.
- 2. Kapasitas masyarakat. Pada akhirnya, keberhasilan program untuk dapat terus berlanjut, kembali lagi kepada pribadi warga masing-masing. Pemahaman warga terhadap kegunaan air akan mempengaruhi berlanjut atau tidaknya sistem air bersih tersebut. Semakin tinggi pemahaman masyarakat, maka masyarakat dengan sendirinya akan turut berpartisipasi, berusaha melestarikan air dan menggunakan air dengan bijak.
Dari pengamatan kasus pada ketiga desa tersebut, kemudian dapat disimpulkan pula bahwa program penyediaan air bersih perdesaan berbasis partisipasi masyarakat, seperti Program WSLIC-2, belum tentu dapat berhasil diterapkan pada seluruh desa dan menghasilkan keberlanjutan dalam jangka waktu yang panjang. Program berbasis partisipasi masyarakat seperti ini akan lebih berhasil jika diterapkan pada desa yang memiliki tokoh penggerak utama seperti di Desa Cileungsi, atau memiliki pertalian masyarakat yang erat, seperti di Desa Bojongmurni, namun sulit memperoleh keberhasilan jika diterapkan pada desa yang memiliki karakteristik seperti Desa Cibedug di mana masyarakat dan lembaga pengelola memiliki kepedulian yang minim.
Kesimpulan secara umum dari hasil pengamatan Program WSLIC-2 di ketiga desa penerima program di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor adalah masih banyaknya permasalahan yang menyebabkan keberlanjutan kegiatan penyediaan air bersih dan sanitasi masyarakat yang diinisiasi oleh Program WSLIC-2 tersebut sulit untuk terwujud.
Ucapan Terima Kasih
Penulis mengucapkan terima kasih kepada Ir. Teti Amiarti Argo., MES., Ph.D untuk arahan dan bimbingan sehingga artikel ini dapat ditulis. Terima kasih juga kepada dua mitra bestari yang telah memberikan komentar yang berharga.
