1. Home
  2. Archives
  3. Vol 22 (2011) Issue 3
  4. Articles

Identifikasi Prospek Keberlanjutan Kegiatan Penyediaan Air Bersih Berbasis Masyarakat Setelah Program Water and Sanitation For Low Income Community 2 Berakhir (Studi Kasus: Kabupaten Bogor)

Abstract

Air bersih dan sanitasi merupakan kebutuhan dasar bagi manusia yang harus dipenuhi. Selain untuk minum, air bersih juga digunakan untuk sebagian besar aktivitas sehari-hari manusia, seperti mencuci, memasak, dan lain-lain. Namun pada kenyataannya, masih banyak orang yang mengalami kesulitan untuk memperolehnya, sehingga menimbulkan berbagai persoalan di masyarakat, terutama di wilayah perdesaan. Seperti di Kabupaten Bogor misalnya, persoalan kekurangan air bersih juga terjadi di beberapa desa di wilayah tersebut meskipun Kabupaten Bogor merupakan wilayah resapan air dengan curah hujan yang cukup tinggi. Salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk menanggulangi persoalan tersebut adalah melalui program penyediaan air bersih dan sanitasi perdesaan. Program Water and Sanitation for Low Income Community 2 (WSLIC-2) merupakan suatu program penyediaan sarana air bersih dan sanitasi yang melibatkan partisipasi masyarakat dalam proses pelaksanaannya, mulai dari tahap perencanaan, pembangunan hingga pengelolaan. Studi ini menggunakan metode analisis deskriptif-kualitatif untuk mengetahui prospek keberlanjutan kegiatan penyediaan air bersih berbasis partisipasi masyarakat yang diinisiasi oleh Program WSLIC-2 di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Hasil studi terhadap ketiga desa penelitian menunjukkan bahwa prospek keberlanjutan dari tiap-tiap desa berbeda, tergantung dari karakteristik yang dimiliki dari masing-masing desa.Kata Kunci: Water and Sanitation for Low Income Community 2 (WSLIC-2), Kabupaten Bogor Clean water and sanitation are basic human needs that must be met. Besides drinking, water is also used for the majority of daily human activities, such as washing, cooking, etc. But in fact, there are many people who find it difficult to get it, giving rise to various problems in society, especially in rural areas. As in Bogor for example, the problem of water shortage also occurred in several villages in the area despite the Bogor Regency is a water catchment area with high rainfall. One of the efforts made by the government to address these issues is through the provision of clean water and rural sanitation. Water and Sanitation Program for Low Income Community 2 (WSLIC-2) is a program to provide clean water and sanitation involving public participation in the implementation process, from the planning, development and management environment. The study used a qualitative descriptive-analytical method to determine the prospects for sustainability of water supply based on community participation, initiated by WSLIC Ciawi-2 in the district, Bogor regency. The results of a study of three villages showed that the prospect of sustainability of each country is different, depending on their characteristics of each village.Keywords: Water and Sanitation for Low Income Community 2 (WSLIC-2), Bogor District

Keywords

1. Pendahuluan

Air bersih dan sanitasi merupakan kebutuhan dasar bagi manusia yang harus dipenuhi. Namun pada kenyataannya, masih banyak orang yang mengalami kesulitan untuk memperolehnya. Menurut laporan MDG's Indonesia tahun 2004, akses terhadap air layak konsumsi sebesar 53,4% dan akses masyarakat terhadap sanitasi dasar baru mencapai 67,1%. Sebagian besar masyarakat Indonesia yang mengalami kesulitan memperoleh air bersih tersebut adalah masyarakat yang tinggal di perdesaan.

Minimnya sarana penyediaan air bersih dan sanitasi yang dihadapi oleh masyarakat desa telah menimbulkan berbagai persoalan antara lain: tingginya pengeluaran masyarakat untuk memperoleh air bersih, tingginya angka kematian bayi akibat diare dan penderita penyakit lain yang disebabkan oleh penggunaan air yang tidak higienis. Sebagai contoh, untuk setiap rumah tangga di Desa Manunggal, setiap minggunya mereka harus mengeluarkan uang Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) untuk membeli air bersih guna memenuhi kebutuhan air minum dan memasak. Penyakit diare masih menjadi penyebab kematian balita (bayi dibawah lima tahun) terbesar di dunia. Menurut catatan WHO dalam Gross et al (2001), diare membunuh dua juta anak di dunia setiap tahun, sedangkan di Indonesia, menurut Surkesnas (2001) diare merupakan salah satu penyebab kematian kedua terbesar pada balita.

Kabupaten Bogor merupakan wilayah resapan dengan curah hujan yang cukup tinggi. Selain itu, wilayah Kabupaten Bogor juga dikelilingi oleh banyak gunung besar yang menjadikan wilayah ini kaya akan sumber mata air pegunungan. Dengan kondisi tersebut, Kabupaten Bogor seharusnya dapat memenuhi

kebutuhan akan air bersihnya sendiri. Kebutuhan air bersih Kabupaten Bogor (domestik dan perkotaan) dihitung berdasarkan kriteria (FIDEP (1993) dalam Katz et al (2003)) dimana untuk jumlah penduduk di atas satu juta jiwa kebutuhan airnya 250 liter/kapita/hari, sedangkan untuk jumlah penduduk di bawah satu juta jiwa kebutuhan airnya 150 liter/kapita/hari. Namun pada kenyataannya, masih banyak penduduk dari berbagai wilayah di Kabupaten Bogor yang belum memperoleh air bersih. Kemampuan PDAM Kabupaten Bogor dalam penyediaan air bersih sendiri baru mencapai 41,7% dari total yang harus dilayani (RTRW Kabupaten Bogor, 2005).

Persoalan-persoalan ini merupakan tanggung jawab pemerintah dan harus segera ditanggulangi. Upaya penanggulangan masalah dengan cara melakukan penyediaan sarana air bersih dan sanitasi perdesaan sudah menjadi tujuan utama Pemerintah Indonesia sejak Pelita pertama pada tahun 1969. Namun programprogram penyediaan sarana air bersih dan sanitasi yang ada pada saat itu dirasa kurang berhasil karena bersifat top down, dimana masyarakat desa hanya menerima hasilnya saja tanpa mengikuti prosesnya dari awal. Akibatnya program yang dimaksud tidak mampu menumbuhkan rasa memiliki (sense of belonging) masyarakat terhadap sarana serta membangun kemandirian masyarakat dalam pengelolaan sarana, sehingga pada akhirnya tidak akan mampu mewujudkan aspek keberlanjutan (sustainability) dari program penanggulangan tersebut.

Salah satu program penyediaan air bersih yang dikembangkan Pemerintah Indonesia bekerjasama dengan Bank Dunia dan Pemerintah Australia adalah Program Water and Sanitation for Low Income Communities 2 (WSLIC 2) dengan pendekatan pemberdayaan

masyarakat, yang terlibat secara aktif sejak pengambilan keputusan, perencanaan, pelaksanaan, pengoperasian dan pemeliharaan. Selain itu, program ini juga melibatkan warga perempuan dan kelompok miskin dalam setiap kegiatan. Dengan adanya pelibatan masyarakat dalam setiap kegiatan Program WSLIC 2 ini diharapkan dapat mewujudkan keberlanjutan kegiatan yang kemudian dapat menanggulangi masalah kesehatan dan ketersediaan air perdesaan.

Keberlanjutan kegiatan masyarakat dalam Program WSLIC-2 yang dimaksud dalam studi ini adalah selain masih berfungsinya sarana air bersih dan sanitasi, masyarakat pun dapat mengelola secara mandiri sarana tersebut. Penilaian keberlanjutan kegiatan masyarakat dalam Program WSLIC 2 di masing-masing desa penelitian akan dipaparkan berdasarkan hasil penilaian secara deskriptif terhadap kelima aspek beserta keterpenuhan tolok ukur yang telah ditetapkan sebelumnya. Keterpenuhan tolok ukur menunjukkan bahwa nilai-nilai yang ditanamkan oleh Program WSLIC-2 pada saat pelaksanaan program masih berlanjut hingga saat ini.

2. Definisi Keberlanjutan dalam Program WSLIC-2

Program Water and Sanitation for Low Income Community 2 menjadikan aspek keberlanjutan sebagai salah satu fokus utama dalam pelaksanaannya. Adapun definisi keberlanjutan secara umum yang dimaksud dalam program ini adalah selain masih berfungsinya sarana air bersih dan sanitasi, masyarakat penerima program dapat terus mengoperasikan dan mengelola sarana air bersih dan sanitasi meskipun program tersebut telah selesai dilaksanakan.

Keberlanjutan dalam program WSLIC-2 ini memfokuskan ke dalam 5 (lima) hal, yaitu: teknis, mempertimbangkan jenis teknologi yang sesuai dengan kondisi masyarakat setempat; finansial, masyarakat mampu menyediakan biaya operasi, pemeliharaan dan perbaikan secara mandiri; kelembagaan, unit pengelola sarana (UPS) memperhatikan kesetaraan gender dan keterlibatan kelompok miskin dalam pengelolaan sarana; sosial, seluruh kelompok masyarakat diikutsertakan; lingkungan, memperhatikan aspek lingkungan.

2.1 Studi Lain Yang Pernah Dilakukan

Pada bagian ini akan diuraikan beberapa buah studi yang pernah dilakukan yang ada kaitannya dengan studi ini, yaitu studi mengenai keberlanjutan sarana air bersih dan sanitasi.

2.1.1 Studi Mengenai Pembangunan Sarana Air Bersih Yang Berkesinambungan

Studi yang dilakukan oleh Travis Katz, dkk dari UNDP - World Bank pada tahun 1998 ini bertujuan untuk memperjelas arti dari tanggap terhadap kebutuhan dalam teori dan praktek, dan mengukur pengaruh pendekatan yang tanggap terhadap kebutuhan terhadap kesinambungan Sarana Air Bersih yang dibangun.

Adapun temuan-temuan pokok dari hasil studi ini mengenai faktor-faktor yang paling mempengaruhi terjaminnya kesinambungan sistem air bersih antara lain:

  • 1. Tanggap terhadap kebutuhan menjamin kesinambungan.Tingkat kesinambungan sarana air bersih akan lebih tinggi pada masyarakat yang melaksanakan pola pendekatan tanggap terhadap kebutuhan.
  • 2. Kebutuhan warga di tingkat keluarga yang harus menentukan investasi pembangunan.

Kesinambungan sarana air bersih akan lebih terjamin jika kebutuhan warga diekspresikan di tingkat keluarga, bukan melalui tokoh-tokoh tradisional atau wakil masyarakat.

  • 3. Pelatihan, organisasi masyarakat, mutu konstruksi, dan teknologi. Pelatihan untuk keluarga dan pengelola air akan menumbuhkan kesinambungan karena kemampuan dan komitmen meningkat. Terbentuknya pengelola air yang berwibawa dan disegani juga merupakan komponen yang penting dalam suksesnya sebuah sarana. Studi ini juga menemukan bahwa mutu konstruksi mempunyai dampak yang penting terhadap kesinambungan.
  • 4. Pendekatan yang tanggap terhadap kebutuhan memerlukan kebijakan keuangan yang tepat dan bisa dipercaya oleh masyarakat. Lembaga harus dapat bertanggung jawab dan terbuka dalam hal keuangan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Salah satu temuan penting lainnya dari studi ini adalah bahwa ternyata peraturan proyek sangat berpengaruh, dan rancangan serta pelaksanannya berdampak langsung terhadap kesinambungan sarana air. Peraturan-peraturan seperti penentuan prasyarat (kriteria) masyarakat sasaran, peranan masyarakat di dalam membuat keputusan, kebijakan keuangan, tingkat (jenis) pelayanan, dan pilihan teknologi merupakan kerangka dasar dan nilai tambah yang menentukan keberhasilan sebuah proyek. Studi ini juga menyebutkan bahwa proyek harus menjamin peraturan dilaksanakan secara sungguhsungguh dan konsisten.

2.1.2 Studi mengenai Identifikasi Faktorfaktor yang Mendukung Keberlanjutan Sistem Air Bersih Perdesaan

Pada tahun 1999, Dea Widyastuti melakukan studi yang bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mendukung keberlanjutan sistem air bersih dengan mengkaji dua jenis program penyediaan sarana air bersih di Indonesia, yaitu SiPAS dan PABPLP-MPR. SiPAS merupakan penyediaan sarana air bersih perdesaan yang berada di bawah koordinator Departemen Pekerjaan Umum, sedangkan PABPLP-MPR adalah penyediaan sarana air bersih perdesaan yang berada di bawah koordinator Dinas Kesehatan. Keberlanjutan sistem air bersih dalam studi ini dikaji melalui empat kriteria, yaitu:

1. Kuantitas dan kualitas air

Dengan adanya kualitas dan kuantitas air yang memadai, maka kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dan dapat mendukung keberlanjutan sistem air bersih. Faktor-faktor yang termasuk dalam kriteria ini adalah: kuantitas air, kualitas air, upaya perlindungan kualitas air, dan upaya perlindungan sumber air.

2. Kemampuan operasional dan pemeliharaan Kemampuan masyarakat untuk melaksanakan kegiatan operasional dan pemeliharaan mempunyai beberapa faktor, yaitu: pengelola sarana air bersih; penetapan iuran bulanan; pengelolaan keuangan; kemampuan teknis pengelola sarana air bersih; pelatihan untuk meningkatakan kemampuan dan keterampilan masyarakat di dalam kegiatan operasional dan pemeliharaan sarana air bersih.

3. Kepuasan konsumen

Apabila masyarakat merasa puas terhadap pelayanan sarana air bersih maka ketergantungan masyarakat terhadap sarana air

bersih tersebut akan semakin tinggi sehingga masyarakat akan mengusahakan kelangsungan sistem air bersih tersebut. Kepuasan konsumen dapat dilihat dari faktor-faktor berikut ini: antrian pemakaian sarana; frekuensi kerusakan sarana air bersih; variasi penggunaan air untuk kebutuhan rumah tangga; ketersediaan air setiap hari; persepsi mengenai iuran bulanan; perbandingan waktu memperoleh air dengan sebelum ada SAB; pengaruh penggunaan air terhadap kesehatan keluarga.

4. Kemauan masyarakat untuk melanjutkan kegiatan operasional dan pemeliharaan

Kegiatan operasional dan pemeliharaan sarana air bersih perdesaan dilakukan oleh masyarakat, oleh karena itu diperlukan adanya kemauan dari masyarakat untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Beberapa faktor yang dapat mendorong kemauan masyarakat adalah: pengetahuan masyarakat mengenai kegunaan iuran bulanan; kemauan untuk membayar lebih besar untuk mendapatkan peningkatan pelayanan; ketersediaan dana untuk perbaikan kerusakan parah sab; peran serta masyarakat dalam pelaksanaan konstruksi; persepsi masyarakat mengenai kepemilikan sarana air bersih.

Hasil dari studi ini menyatakan bahwa untuk mendukung keberlanjutan sistem air bersih, terdapat tiga aspek yang harus diperhatikan dalam perencanaan penyediaan sarana air bersih perdesaan, yaitu: aspek fisik, berkaitan dengan kualitas fisik sarana berupa kegiatan pemeliharaan sarana air bersih; aspek sosial dan kelembagaan, berkaitan dengan kemampuan dan kemauan masyarakat untuk melaksanakan kegiatan operasional dan pemeliharaan sarana air bersih; aspek kesehatan dan lingkungan, meliputi pendidikan kesehatan, lingkungan dan sanitasi.

Rekomendasi untuk program penyediaan sarana air bersih perdesaan yang dihasilkan oleh studi ini diantaranya adalah mengadakan pendekatan kepada masyarakat sebelum pembangunan sarana air bersih dilaksanakan untuk mengetahui sumber air yang dapat digunakan untuk sarana air bersih dan kondisi sosial masyarakat untuk melihat kesiapan masyarakat dalam menerima sarana air bersih; mengadakan pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat bukan hanya dari segi teknis melainkan juga dari segi kesehatan, sanitasi, dan lingkungan; serta mengikutsertakan masyarakat dalam pelaksanaan konstruksi untuk meningkatkan rasa kepemilikan dan tanggung jawab terhadap kegiatan operasional dan pemeliharaan sarana air bersih.

2.2 Penentuan Indikator Keberlanjutan Kegiatan Masyarakat dalam Program WSLIC-2 di Kecamatan Ciawi

Indikator keberlanjutan kegiatan masyarakat ini dibangun dengan tujuan untuk mengidentifikasi keberlanjutan kegiatan masyarakat secara mandiri dalam Program WSLIC-2 di ketiga desa penelitian yaitu Desa Cibedug, Desa Cileungsi dan Desa Bojongmurni.

Berdasarkan kajian literatur sebelumnya, dengan memperhatikan konsep keberlanjutan sistem air bersih, ditetapkan lima buah aspek sebagai indikator penentuan keberlanjutan Program WSLIC-2 di Kecamatan Ciawi, yaitu: kelembagaan, pembiayaan, partisipasi masyarakat, teknis, dan lingkungan. Berikut adalah tabel relevansi indikator terpilih terhadap konsep keberlanjutan sistem air bersih dari review studi kasus sebelumnya:

Tabel 1 Relevansi Indikator Terpilih terhadap Konsep Keberlanjutan Sistem Air Bersih

Aspek
NoKonsep Keberlanjutan
Sistem Air Bersih
KelembagaanPembiayaanPartisipasi
Masyarakat
TeknisLingkungan
1Deepa Narayan (1989)
2UNDP - World Bank, Water
and Sanitation Program
(1997)
3Dea Widyastuti (1999)
4WSLIC - 2 (2000)

Sumber: Studi Literatur, 2011

Identifikasi keberadaan dan peran lembaga merupakan modal awal yang dapat menentukan keberlanjutan kegiatan masyarakat dalam Program WSLIC-2. Pada arahan awal pelaksanaan Program WSLIC-2 dikatakan bahwa setelah kegiatan program telah berakhir maka dibentuk suatu lembaga pengelola air bersih yang dinamakan Badan Pengelola Sarana (BPS) yang beranggotakan masyarakat setempat. Lembaga ini merupakan motor penggerak kegiatan penyediaan air bersih pasca pembangunan sarana. Oleh karena itu, apabila keberadaan BPS di desa telah hilang ataupun tidak dapat menjalankan fungsinya dengan baik, maka akan sulit mewujudkan keberlanjutan program.

Keberlanjutan Program WSLIC-2 tidak terlepas dari aspek pembiayaan. Selain karena suatu sarana air bersih membutuhkan pembiayaan dalam pengoperasian dan pengelolaannya, keberdayaan masyarakat dalam hal pembiayaan juga menjadi salah satu pendukung keberlanjutan program. Sistem pembiayaan harus berasaskan keadilan dan disepakati secara bersama untuk meminimalisasi terjadinya konflik pada masyarakat. Kelancaran sistem pembiayaan juga dapat menunjukkan besarnya partisipasi masyarakat dalam mempertahankan keberlanjutan program.

Pengembangan penyediaan air bersih perdesaan harus berawal dari kebutuhan masyarakat. Para perencana harus memahami

bahwa masyarakatlah yang menjadi faktor penting dalam pengembangan, bukan air. Oleh karena itu, tanpa partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat, sebuah program penyediaan air bersih tidak dapat secara langsung memperoleh dukungan masyarakat dan pada akhirnya dapat berakhir pada kegagalan.

Aspek teknis digunakan karena kondisi fisik dari bangunan sarana air bersih juga dapat mendukung keberlanjutan penyediaan air bersih. Sarana yang rusak dan tidak terpelihara tidak akan dapat berfungsi dengan maksimal, oleh karena itu diperlukan upaya untuk memelihara bangunan sarana air bersih. Bimbingan teknis seperti pelatihan-pelatihan teknik perlu diberikan kepada masyarakat agar masyarakat dapat berdaya memperbaiki sistem air bersih apabila terjadi kerusakan. Selain itu, adanya penyesuaian teknologi yang tanggap terhadap kebutuhan juga dapat membantu masyarakat dalam pengembangan sistem air bersih.

Aspek terakhir yang digunakan sebagai indikator keberlanjutan Program WSLIC-2 adalah aspek lingkungan. Air merupakan sumber daya yang harus diperhatikan kualitas dan kuantitasnya, oleh karena itu perlu adanya dukungan dari aspek lingkungannya. Untuk menjaga kelestarian sumber air pada penyediaan air bersih perdesaan, upaya perlindungan kualitas dan kuantitas sumber air perlu dilakukan. Selain itu, perubahan perilaku

hidup bersih dan sehat masyarakat desa juga merupakan faktor penting, karena tanpa adanya perilaku hidup bersih dan sehat maka upaya pelestarian air akan menjadi sia-sia.

Setelah menetapkan indikator, ditetapkan pula tolok ukur untuk menilai apakah suatu indikator terpenuhi. Pertimbangan yang digunakan dalam menentukan tolok ukur bagi indikator dalam penelitian ini adalah pemahaman bahwa penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prospek keberlanjutan sistem air bersih di masa yang akan datang. Oleh karena itu, penelitian ini lebih melihat kesesuaian perolehan masyarakat dengan konsep keberlanjutan yang dimilik Program WSLIC-2 serta kelangsungan dari perolehan tersebut.

Adapun tolok ukur dari tiap-tiap indikator adalah sebagai berikut:

  • 1) Aspek Kelembagaan. Adanya lembaga yang mengelola air bersih; lembaga merupakan perwakilan dari berbagai kelompok/lapisan masyarakat; lembaga merupakan lembaga masyarakat yang dapat menangkap aspirasi masyarakat.
  • 2) Aspek Pembiayaan. Adanya lembaga yang mengelola keuangan; adanya penetapan iuran, dan masih berlangsung sampai saat ini; adanya keadilan dalam penetapan tarif iuran; pembayaran iuran oleh masyarakat berjalan lancar; lembaga pengurus keuangan dapat bertanggung jawab dan terbuka terhadap masyarakat; jasa dari iuran digunakan untuk biaya operasional dan pemeliharaan sarana air bersih dan sanitasi.
  • 3) Aspek Partisipasi Masyarakat. Masyarakat hadir pada kegiatan-kegaiatan yang melibatkan warga; pelibatan masyarakat dilakukan hingga tingkat keluarga.

  • 4) Aspek Teknis. Adanya pemeliharaan kondisi fisik bangunan/sarana air bersih dan sanitasi; adanya transfer pengetahuan mengenai penanganan teknis sarana air bersih dan sanitasi; adanya penyesuaian teknologi terhadap kebutuhan masyarakat.
  • 5) Aspek Lingkungan. Adanya upaya untuk melindungi kualitas dan kuantitas sumber air; adanya perubahan perilaku hidup bersih dan sehat di masyarakat.

3. Penilaian Keberlanjutan Kegiatan Masyarakat Dalam Program WSLIC-2 di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor

Keberlanjutan kegiatan masyarakat dalam Program WSLIC-2 yang dimaksud dalam studi ini adalah selain masih berfungsinya sarana air bersih dan sanitasi, masyarakat pun dapat mengelola secara mandiri sarana tersebut. Penilaian keberlanjutan kegiatan masyarakat dalam Program WSLIC 2 di masing-masing desa penelitian akan dipaparkan berdasarkan hasil penilaian secara deskriptif terhadap kelima aspek beserta keterpenuhan tolok ukur yang telah ditetapkan sebelumnya. Keterpenuhan tolok ukur menunjukkan bahwa nilai-nilai yang ditanamkan oleh Program WSLIC-2 pada saat pelaksanaan program masih berlanjut hingga saat ini.

3.1 Desa Cileungsi

3.1.1 Penilaian Aspek Kelembagaan

Aspek Kelembagaan dinilai melalui tiga tolok ukur, yaitu adanya lembaga yang mengelola air bersih; lembaga merupakan perwakilan dari berbagai kelompok/lapisan masyarakat; lembaga merupakan lembaga masyarakat yang dapat menyalurkan aspirasi masyarakat.

Dari tabel 2, dapat dilihat bahwa tidak terlalu banyak perubahan yang terjadi semenjak

program selesai dilaksanakan sampai dengan kondisi saat ini. BPS yang dibentuk pada saat menjelang akhir program, masih dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Nilai-nilai kelembagaan yang ditanamkan pada saat Aspek Kelembagaan dinilai melalui tiga tolok ukur, yaitu adanya lembaga yang mengelola air bersih; lembaga merupakan perwakilan dari berbagai kelompok/lapisan masyarakat; lembaga merupakan lembaga masyarakat yang dapat menyalurkan aspirasi masyarakat.

Dari tabel 2, dapat dilihat bahwa tidak terlalu banyak perubahan yang terjadi semenjak

pelaksanaan program pun masih terlihat sampai saat ini. Hal ini menunjukkan bahwa dari keseluruhan tolok ukur keberlanjutan aspek kelembagaan dapat dinilai terpenuhi.

program selesai dilaksanakan sampai dengan kondisi saat ini. BPS yang dibentuk pada saat menjelang akhir program, masih dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Nilai-nilai kelembagaan yang ditanamkan pada saat pelaksanaan program pun masih terlihat sampai saat ini. Hal ini menunjukkan bahwa dari keseluruhan tolok ukur keberlanjutan aspek kelembagaan dapat dinilai terpenuhi

Tabel 2 Penilaian Aspek Kelembagaan Desa Cileungsi

Aspek Tolok Ukur Kondisi Kelembagaan Penilaian Desa Cileungsi Kelembagaan Adanya lembaga yang mengelola air bersih Terdapat BPS yang terdiri dari 5 UPS. Masingmasing UPS bertanggung jawab atas sarana yang ada di wilayahnya Terpenuhi Lembaga merupakan perwakilan dari berbagai kelompok/lapisan masyarakat BPS beranggotakan perwakilan dari tiap-tiap RW di Desa Cileungsi dan merupakan warga yang ditokohkan oleh masyarakat Terpenuhi Lembaga merupakan lembaga masyarakat yang dapat menangkap aspirasi masyarakat Penangkapan aspirasi dilakukan melalui perwakilan-perwakilan masyarakat yang disampaikan pada saat rapat desa Terpenuhi

Sumber: Hasil Analisis, 2011

.

3.1.2 Penilaian Aspek Pembiayaan

Penilaian Aspek Pembiayaan dilihat dari beberapa tolok ukur, yaitu adanya lembaga yang mengelola keuangan; adanya penetapan iuran dan masih berlangsung sampai saat ini; adanya keadilan dalam penetapan iuran; pembayaran iuran oleh masyarakat berjalan lancar; lembaga pengurus keuangan dapat bertanggung jawab dan terbuka terhadap masyarakat; dan jasa dari iuran digunakan untuk biaya operasional dan pemeliharaan sarana air bersih dan sanitasi.

Berdasarkan pemaparan tabel 3, diketahui bahwa dari keenam tolok ukur pada aspek pembiayaan ini, hanya satu di antaranya yang dinilai tidak terpenuhi yaitu tolok ukur Lembaga Pengurus Keuangan Dapat Bertanggung Jawab dan Terbuka Terhadap Masyarakat.

Tabel 3 Penilaian Aspek Pembiayaan Desa Cileungsi

AspekTolok UkurKondisi Pembiayaan
Desa Cileungsi
Penilaian
adanya lembaga yang mengelola keuanganKeuangan dikelola oleh masing-masing UPSTerpenuhi
Pembiayaanadanya penetapan iuran dan masih berlangsung
sampai saat ini
Terdapat iuran dan masih berlangsung dengan
baik sampai saat ini
Terpenuhi
adanya keadilan dalam penetapan tarif iuranIuran ditetapkan oleh BPS dengan
penyesuaian tarif berdasarkan status ekonomi
dan kapasitas pemakaian
Terpenuhi
AspekTolok UkurKondisi Pembiayaan
Desa Cileungsi
Penilaian
pembayaran iuran oleh masyarakat berjalan
lancar
Pembayaran iuran oleh masyarakat tergolong
cukup lancar (sekitar 70%)
Terpenuhi
lembaga pengurus keuangan dapat bertanggung
jawab dan terbuka terhadap masyarakat
Pencatatan keuangan berjalan lancar namun
belum adanya pelaporan keuangan kepada
masyarakat. Laporan keuangan masih hanya
disimpan oleh UPS.
Tidak terpenuhi
jasa dari iuran digunakan untuk biaya
operasional dan pemeliharaan sarana air bersih
dan sanitasi
Jasa dari iuran digunakan untuk biaya upah
pekerja, biaya perbaikan saat terjadi
kerusakan, dan uang kas program
Terpenuhi

Sumber: Hasil Analisis, 2011

3.1.3 Penilaian Aspek Partisipasi Masyarakat

Keberlanjutan kegiatan penyediaan air bersih yang telah diinisiasi oleh Program WSLIC-2 tidak akan dapat berlanjut apabila tidak didukung dengan partisipasi dari masyrakatnya. Aspek partisipasi masyarakat dinilai melalui dua tolok ukur yaitu masyarakat hadir pada kegiatan-kegiatan yang melibatkan warga dan pelibatan masyarakat dilakukan hingga tingkat keluarga. Adapun kegiatan yang dimaksud adalah kegiatan-kegiatan yang menuntut kehadiran masyarakat desa secara fisik, seperti pertemuan-pertemuan warga untuk membahas

permasalahan WSLIC-2 dan perbaikan/pembangunan fisik sarana.

Dari tabel 4, dapat diketahui bahwa pada pertemuan-pertemuan masyarakat yang diadakan di Desa Cileungsi biasanya hanya dihadiri oleh panitia inti atau tokoh-tokoh masyarakat saja. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa untuk melibatkan masyarakat hingga tingkat keluarga masih dirasa sulit dilakukan di Desa Cileungsi, dan penilaian terhadap kedua tolok ukur pada aspek partisipasi masyarakat ini dinilai tidak terpenuhi.

Tabel 4 Penilaian Aspek Partisipasi Masyarakat Desa Cileungsi

AspekTolok UkurKondisi Partisipasi
Masyarakat Desa Cileungsi
Penilaian
Masyarakat hadir pada kegiatan
kegaiatan yang melibatkan warga
Masyarakat sulit diajak untuk berpartisipasi dalam
kegiatan-kegiatan program
Tidak terpenuhi
Partisipasi
masyarakat
Pelibatan masyarakat dilakukan hingga
tingkat keluarga
Masih banyak masyarakat di tingkat keluarga yang
hanya mengandalkan Ketua RT ataupun tokoh
masyarakat lainnya dalam berpartisipasi di kegiatan
program
Tidak terpenuhi

Sumber: Hasil Analisis, 2011

3.1.4 Penilaian Aspek Teknis

Penilaian aspek teknis dilihat dari keterpenuhan tiga tolok ukur, yaitu adanya pemeliharaan kondisi fisik bangunan/sarana air bersih dan sanitasi; adanya transfer pengetahuan mengenai penanganan teknis sarana air bersih dan sanitasi; dan yang terakhir adalah adanya penyesuaian teknologi terhadap kebutuhan masyarakat.

Dari tabel 5, diketahui bahwa ketiga hal yang dijadikan tolok ukur pada aspek teknis dinilai terpenuhi. Maka, dapat disimpulkan sementara bahwa prospek keberlanjutan kegiatan Program WSLIC-2 di Desa Cileungsi apabila dilihat dari aspek teknisnya dikatakan cukup baik.

Tabel 5 Penilaian Aspek Teknis Desa Cileungsi

AspekTolok UkurKondisi Teknis
Desa Cileungsi
Penilaian
adanya pemeliharaan kondisi fisik
bangunan/sarana air bersih dan sanitasi
Terdapat penganggaran dana untuk perawatan
rutin, adanya perawatan rutin yang dilakukan,
Terpenuhi
Teknisadanya transfer pengetahuan mengenai
penanganan teknis sarana air bersih dan
sanitasi
Terjadi transfer pengetahuan di antara
masyarakat sehingga terwujud keberdayaan
masyarakat dalam hal teknis
Terpenuhi
Adanya penyesuaian teknologi terhadap
kebutuhan masyarakat
BPS telah melakukan inovasi/pengembangan
teknologi sarana sesuai dengan kebutuhan
masyarakat (contoh: sarana air rumah)
Terpenuhi

Sumber: Hasil Analisis, 2011

3.1.5 Penilaian Aspek Lingkungan

Aspek Lingkungan dinilai melalui dua tolok ukur, yaitu: Adanya Upaya Untuk Melindungi Kualitas dan Kuantitas Sumber Air; dan

Adanya Perubahan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat di Masyarakat.

Dari tabel 6, dapat diketahui dari dua hal yang dijadikan tolok ukur pada aspek ini, keduanya dinilai terpenuhi.

Tabel 6 Penilaian Aspek Lingkungan Desa Cileungsi

AspekTolok UkurKondisi Lingkungan
Desa Cileungsi
Penilaian
LingkunganAdanya upaya untuk melindungi kualitas dan
kuantitas sumber air
Upaya melindungi kualitas sumber air
dilakukan dengan penyuluhan dan pemantauan;
upaya melindungi kuantitas sumber air
dilakukan dengan pemeliharaan lingkungan
sekitar sumber air dan himbauan kepada
masyarakat
Terpenuhi
Adanya perubahan perilaku hidup bersih dan
sehat di masyarakat
Perubahan perilaku hidup bersih dan sehat
sudah mulai terbentuk
Terpenuhi

Sumber: Hasil Analisis, 2011

3.2 Desa Bojongmurni

3.2.1 Penilaian Aspek Kelembagaan

Desa Bojongmurni memiliki suatu lembaga pengelola sarana, yaitu BPS yang dibagi menjadi 2 (dua) Unit Pengelola Sarana (UPS). Kelompok pertama mengelola sarana yang menggunakan mata air Arca, dan kelompok kedua mengelola sarana yang menggunakan mata air Babakan. Kedua kelompok tersebut dibentuk ketika pelaksanaan program telah

berakhir, yaitu pada tahun 2007, dan masih ada sampai saat ini. Dengan adanya BPS beserta kelompok-kelompok pengurus sarana tersebut, maka tolok ukur pertama pada aspek kelembagaan ini dapat dikatakan terpenuhi.

Berdasarkan tabel 7, diketahui bahwa ketiga tolok ukur pada aspek kelembagaan terpenuhi. Oleh karena itu prospek keberlanjutan aspek kelembagaan dalam Program WSLIC-2 di Desa Bojongmurni dapat dikatakan baik

Tabel 7 Penilaian Aspek Kelembagaan Desa Bojongmurni

AspekTolok UkurKondisi Kelembagaan
Desa Bojongmurni
Penilaian
KelembagaanAdanya lembaga yang mengelola air
bersih
Terdapat BPS yang terbagi menjadi 2 UPS, yaitu
UPS yang mengelola sarana dengan mata air
Arca, dan UPS yang mengelola sarana dengan
mata air Babakan
Terpenuhi
Lembaga merupakan perwakilan dariBPS beranggotakan masyarakat setempat danTerpenuhi
AspekTolok UkurKondisi Kelembagaan
Desa Bojongmurni
Penilaian
berbagai kelompok/lapisan masyarakatmerupakan perwakilan dari masing-masing RT.
Perbandingan antara anggota pria dan wanita
dalam keanggotaan BPS adalah 70:30
Pengumpulan aspirasi masyarakat dilakukan
Lembaga merupakan lembaga masyarakatmelalui pertemuan-pertemuan warga. BPS dapat
yang dapat menangkap aspirasimenangkap aspirasi warga dan warga merasaTerpenuhi
masyarakatterfasilitasi untuk menyampaikan aspirasi.

Sumber: Hasil Analisis, 2011

3.2.2 Penilaian Aspek Pembiayaan

BPS Desa Bojongmurni memiliki bendahara yang bertugas untuk mengelola keuangan sarana air bersih WSLIC-2 di Desa Bojongmurni. Namun pada prakteknya, saat ini pengelolaan keuangan tidak dilakukan oleh bendahara BPS. Pengelola keuangan dibagi tiap RT di mana tiap RT bertanggung jawab untuk mengurus keuangan 2 (dua) tugu air di wilayah RT-nya. Sama hal-nya seperti yang terjadi di Desa Cileungsi, perubahan pengelola keuangan sarana air bersih, dari yang awalnya dikelola oleh bendahara BPS kemudian menjadi dikelola oleh bendahara UPS, dilakukan agar pengelolaan keuangan akan lebih terfokus dan memudahkan dalam hal pencatatan, dan pemungutan iuran. UPS tidak perlu mengajukan permohonan peminjaman uang kepada BPS terlebih dahulu apabila membutuhkan biaya untuk memperbaiki sarana yang rusak, sehingga kerusakan bisa langsung ditangani. Meskipun pada akhirnya bendahara BPS tidak berfungsi, namun pengelolaan keuangan masih dapat dijalankan oleh UPS, oleh karena itu tolok ukur ini dapat dinilai terpenuhi.

Tabel 8 Penilaian Aspek Pembiayaan Desa Bojongmurni

Aspek Tolok Ukur Kondisi Pembiayaan Penilaian Desa Bojongmurni Pembiayaan adanya lembaga yang mengelola keuangan Terdapat beberapa kelompok pengelola keuangan, yang dibagi berdasarkan jumlah RT Terpenuhi adanya penetapan iuran dan masih berlangsung sampai saat ini Terdapat iuran yang bersifat bulanan dan insidental. Iuran bulanan sedang tidak berjalan pada saat ini dikarenakan sarana rusak akibat longsor Tidak Terpenuhi adanya keadilan dalam penetapan tarif iuran Iuran ditetapkan berdasarkan hasil musyawarah. Terdapat toleransi tarif iuran terhadap masyarakat yang kurang mampu. Terpenuhi pembayaran iuran oleh masyarakat berjalan lancar Pembayaran iuran oleh masyarakat masih bisa dikatakan tidak lancar karena masih terdapat masyarakat yang tidak mampu dan kondisi sarana yang sedang rusak Tidak terpenuhi lembaga pengurus keuangan dapat bertanggung jawab dan terbuka terhadap masyarakat Belum adanya pelaporan keuangan secara berkala kepada masyarakat Tidak Terpenuhi jasa dari iuran digunakan untuk biaya operasional dan pemeliharaan sarana air bersih dan sanitasi Jasa dari iuran digunakan hanya untuk biaya operasional dan pemeliharaan Terpenuhi

Sumber: Hasil Analisis, 2011

Dari tabel 8, diketahui bahwa dari enam tolok ukur yang dijadikan penilaian, dua diantaranya dinilai tidak terpenuhi. Secara keseluruhan, dapat disimpulkan sementara bahwa prospek keberlanjutan aspek pembiayaan Program

WSLIC-2 di Desa Bojongmurni dapat dikatakan baik.

3.2.3 Penilaian Aspek Partisipasi Masyarakat

Tidak seperti Desa Cileungsi, partisipasi masyarakat Desa Bojongmurni dirasa lebih tinggi. Masyarakat di Desa Cileungsi cenderung lancar berpartisipasi dalam hal materi, namun sulit untuk berpartisipasi secara aktif di kegiatan-kegiatan yang diadakan oleh

BPS, sedangkan di Desa Bojongmurni masih banyak masyarakat yang sulit membayar iuran dengan lancar, namun cukup antusias menghadiri pertemuan-pertemuan warga.

Berdasarkan tabel 9, dapat dilihat bahwa dari dua hal yang dijadikan tolok ukur pada aspek partisipasi masyarakat, keduanya dinilai terpenuhi.

Tabel 9 Penilaian Aspek Partisipasi Masyarakat Desa Bojongmurni

AspekTolok UkurKondisi Partisipasi
Masyarakat Desa Bojongmurni
Penilaian
PartisipasiMasyarakat hadir pada kegiatan-kegaiatan
yang melibatkan warga
Masyarakat antusias dalam menghadiri kegiatan
kegiatan yang diadakan oleh lembaga
Terpenuhi
masyarakatPelibatan masyarakat dilakukan hingga
tingkat keluarga
Masyarakat yang berpartisipasi tidak hanya
tokoh-tokoh masyarakat saja, melainkan sampai
tingkatan keluarga, karena
Terpenuhi

Sumber: Hasil Analisis, 2011

3.2.4 Penilaian Aspek Teknis

Upaya awal yang dilakukan BPS Desa Bojongmurni dalam memelihara kondisi fisik sarana adalah dengan menganggarkan dana perawatan sarana dari hasil penarikan iuran. Selalu tersedianya dana untuk perawatan dan perbaikan sarana meruapakan modal awal untuk menjaga kondisi fisik sarana.

Selain itu, upaya selanjutnya yang dilakukan adalah membentuk pengawas-pengawas sarana. Tugas dari pengawas sarana ini adalah memantau kondisi fisik sarana dan melaporkan ke tim teknis BPS apabila terdapat kerusakan pada salah satu sarana.

Berdasarkan tabel 10, dapat disimpulkan bahwa dari ketiga tolok ukur yang dijadikan penilaian pada aspek teknis Program WSLIC-2 di Desa Bojongmurni, hanya satu diantaranya yang dinilai terpenuhi, sedangkan dua lainnya dinilai tidak terpenuhi. Oleh karena itu, jika dilihat dari aspek teknis, prospek keberlanjutan Program WSLIC-2 di Desa Bojongmurni dapat dikatakan kurang baik.

Tabel 10 Penilaian Aspek Teknis Desa Bojongmurni

AspekTolok UkurKondisi Lingkungan
Desa Bojongmurni
Penilaian
adanya pemeliharaan kondisi fisik
bangunan/sarana air bersih dan sanitasi
Pemeliharaan kondisi fisik telah diupayakan
oleh BPS dengan menyediakan anggaran untuk
pemeliharaan dan tim teknis
Terpenuhi
Teknisadanya transfer pengetahuan mengenai
penanganan teknis sarana air bersih dan
sanitasi
Transfer pengetahuan belum terlihat di Desa
Bojongmurni. Masyarakat belum mampu
berdaya dalam hal teknis
Tidak
terpenuhi
Adanya penyesuaian teknologi terhadap
kebutuhan masyarakat
Terdapat pengembangan teknologi pada salah
satu RT, namun belum adanya tenologi baru
yang sesuai dengan kondisi desa yang rawan
bencana
Tidak
terpenuhi

Sumber: Hasil Analisis, 2011

3.2.5 Penilaian Aspek Lingkungan

Berdasarkan observasi dan wawancara, pola perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat Desa Bojongmurni telah terbentuk. Masyarakat Desa Bojongmurni telah merasakan manfaat dari perilaku hidup bersih-sehat dan menjadikan perilaku tersebut sebagai kebiasaan sehari-hari. Program penyuluhan kesehatan untuk mendukung terwujudnya perubahan perilaku hidup bersih dan sehat masih dilakukan di Desa Bojongmurni melalui penyuluhan-penyuluhan di Posyandu. Dengan adanya penyuluhan dari Posyandu ini, semakin

banyak masyarakat, terutama ibu rumah tangga dan anak-anak yang menerapkan kebiasaan mencuci tangan dan memasak air untuk minum.

Berdasarkan tabel 11, dapat disimpulkan bahwa perubahan perilaku hidup bersih dan sehat sudah mulai terbentuk, dan upaya melindungi kuantitas air telah dilakukan, namun tidak diiringi oleh upaya melindungi kualitas sumber air. Oleh karena itu, tolok ukur pertama dari aspek leingkungan ini dinilai terpenuhi, sedangkan tolok ukur kedua dinilai tidak terpenuhi.

Tabel 11 Penilaian Aspek Lingkungan Desa Bojongmurni

AspekTolok UkurKondisi Teknis
Desa Bojongmurni
Penilaian
adanya upaya untuk melindungi kualitas
dan kuantitas sumber air
Upaya melindungi kuantitas sumber air telah
dilakukan namun tidak diiringi dengan
kesadaran masyarakat akan kualitas sumber air.
Tidak terpenuhi
Lingkunganadanya perubahan perilaku hidup bersih
dan sehat di masyarakat
Sebagian besar masyarakat telah memiliki
septic tank/cubluk sebagai tempat membuang
kotoran. Budaya mencuci tangan dan memasak
air juga telah diterapkan.
Terpenuhi

Sumber: Hasil Analisis, 2011

3.3 Desa Cibedug

3.3.1 Penilaian Aspek Kelembagaan

Sesuai dengan arahan awal Program WSLIC-2 untuk membentuk lembaga pengelola sarana, Desa Cibedug memiliki sebuah Badan Pengelola Sarana (BPS) yang bertugas untuk mengelola keseluruhan sarana yang ada di Desa Cibedug. Sebagian besar anggota BPS merupakan mantan anggota TKM (Tim Kerja Masyarakat) yang dibentuk ketika program masih berlangsung. Hal ini ditetapkan karena

para mantan anggota TKM tersebut dianggap lebih memahami kondisi sarana, sehingga BPS hanya bersifat melanjutkan TKM. Keberadaan BPS yang seperti ini dapat menjamin keberlanjutan lembaga, sehingga tolok ukur Adanya Lembaga yang Mengelola Air Bersih dapat dikatakan terpenuhi.

Perbandingan antara tolok ukur dengan kondisi kelembagaan di Desa Cibedug dapat dilihat pada Tabel 12.

Tabel 12 Penilaian Aspek Kelembagaan Desa Cibedug

AspekTolok UkurKondisi Kelembagaan
Desa Cibedug
Penilaian
Adanya lembaga yang mengelola air
bersih
Lembaga pengelola sarana (BPS) masih ada
hingga saat ini.
Terpenuhi
Kelembagaanlembaga terdiri dari masyarakat setempat
dan berasal dari berbagai
kelompok/lapisan masyarakat
BPS terdiri dari penduduk Desa Cibedug dan
beranggotakan perwakilan dari tiap-tiap RT.
Terpenuhi
lembaga merupakan lembaga masyarakat
yang dapat menangkap aspirasi masyarakat
BPS tidak mampu menangkap aspirasi
masyarakat dengan baik. Masyarakat tidak
merasa aspirasinya ditanggapi dengan baik.
Tidak Terpenuhi

Sumber: Hasil Analisis, 2011

3.3.2 Penilaian Aspek Pembiayaan

Untuk di Desa Cibedug, tidak terdapat suatu kelompok yang khusus menangani keuangan program. Dalam BPS sendiri, terdapat bendahara, namun bendahara tersebut lebih aktif menangani keuangan pada saat program masih berlangsung. Untuk penarikan iuran program dilakukan oleh koordinator teknis

BPS, sehingga terjadi ketidakefektifan fungsi salah satu bagian dari BPS, di mana bendahara tidak menjalankan tugasnya dan koordinator teknis menjalankan tugas ganda. Dengan demikian, tolok ukur Adanya Lembaga yang Mengelola Keuangan dapat dikatakan tidak terpenuhi.

Tabel 13 Penilaian Aspek Pembiayaan Desa Cibedug

AspekTolok UkurKondisi Pembiayaan
Desa Cibedug
Penilaian
Adanya lembaga yang mengelola keuanganTidak terdapat sebuah kelompok khusus
yang menangani keuangan pasca program.
Keuangan WSLIC-2 di Cibedug ditangani
oleh 1 orang dari tim teknis
Tidak
Terpenuhi
Adanya penetapan iuran dan masih berlangsung
sampai saat ini
Tidak terdapat iuran bulanan untuk
pemakaian air dari Program WSLIC-2.
Penarikan iuran hanya bersifat insidental,
yaitu jika sarana mengalami kerusakan dan
membutuhkan dana untuk perbaikan saja
Tidak
Terpenuhi
PembiayaanAdanya keadilan dalam penetapan tarif iuranTidak terdapat iuran bulanan untuk
pemakaian air dari Program WSLIC-2
Tidak
Terpenuhi
Pembayaran iuran oleh masyarakat berjalan lancar
dan tepat waktu
Masyarakat sulit membayar iuran secara
lancar dan tepat waktu
Tidak
Terpenuhi
Lembaga pengurus keuangan dapat bertanggung
jawab dan terbuka terhadap masyarakat
Tidak adanya pencatatan keuangan pasca
program dan tidak adanya pelaporan
keuangan ke masyarakat
Tidak
Terpenuhi
jasa dari iuran digunakan untuk biaya operasional dan
pemeliharaan sarana air bersih dan sanitasi
Jasa dari iuran insidental hanya menutupi
untuk biaya perbaikan.
Tidak
Terpenuhi

Sumber: Hasil Analisis, 2011

Dari keseluruhan pembahasan aspek pembiayaan, diketahui bahwa dari seluruh tolok ukur tidak ada satu pun yang terpenuhi. Tabel 13 di samping memperlihatkan perbandingan antara tolok ukur dengan kondisi pembiayaan Desa Cibedug

3.3.3 Penilaian Aspek Partisipasi Masyarakat

Pelibatan masyarakat oleh BPS di Desa Cibedug tetap mengikuti konsep awal Program WSLIC-2, yaitu memerhatikan kesetaraan gender dan melibatkan berbagai kelompok masyarakat. Namun, seperti yang telah dijelaskan pada aspek pembiayaan sebelumnya, partisipasi masyarakat dalam hal materi pada saat pasca program masih dirasa sangat kurang. Selain karena masalah kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap BPS, permasalahan ekonomi masyarakat juga menjadi salah satu faktor penyebabnya. Masyarakat Desa Cibedug yang notabene didominasi oleh petani yang jumlah penghasilan tiap bulannya hanyalah sebesar Rp 15.000,-. Berdasarkan observasi dan wawancara juga diketahui bahwa beberapa diantara keluarga petani tersebut rata-rata memiliki lima anggota keluarga. Oleh karena itu, untuk berpartisipasi dalam hal materi dirasa cukup sulit bagi mereka.

Oleh karena itu, prospek keberlanjutan aspek partisipasi masyarakat di Desa CIbedug dapat dikatakan masih kurang karena dari seluruh

tolok ukur yang ada dinilai tidak memenuhi. Penjelasan mengenai perbandingan tolok ukur dengan kondisi partisipasi masyarakat di Desa Cibedug dapat dilihat pada Tabel 14.

Tabel 14 Penilaian Aspek Partisipasi Masyarakat Desa Cibedug

AspekTolok UkurKondisi Partisipasi
Masyarakat Desa Cibedug
Penilaian
PartisipasiMasyarakat hadir pada kegiatan-kegiatan yang
melibatkan warga
BPS masih belum berhasil mengikutsertakan
berbagai kelompok masyarakat dalam setiap
kegiatan pasca program
Tidak Terpenuhi
masyarakatPelibatan masyarakat dilakukan hingga tingkat
keluarga
Peserta pertemuan warga maupun kegiatan
program lainnya masih didominasi oleh para
tokoh utama pelaksanaan program, tidak
diikuti oleh seluruh warga
Tidak Terpenuhi

Sumber: Hasil Analisis, 2011

3.3.4 Penilaian Aspek Teknis

Untuk mewujudkan keberlanjutan kegiatan penyediaan air bersih pada Program WSLIC-2, tentu saja diperlukan adanya sarana air bersih dan sanitasi yang senantiasa terpelihara dan berfungsi dengan baik. Pemeliharaan sarana air bersih dan sanitasi harus dilakukan oleh seluruh masyarakat, bukan hanya oleh pengelola sarana saja. Namun, pada kenyataannya masih banyak kasus masyarakat yang tidak mau berpartisipasi dalam

memelihara sarana air bersih dan sanitasi di Desa Cibedug.

Berdasarkan tabel 15, diketahui bahwa dari keempat tolok ukur pada aspek teknis, tidak ada satu pun yang memenuhi. Oleh karena itu, prospek keberlanjutan aspek teknis pada Program WSLIC-2 di Desa Cibedug dapat dikatakan buruk. Perbandingan antara tolok ukur dan kondisi teknis Desa Cibedug dapat dilihat pada Tabel 15.

Tabel 15 Penilaian Aspek Teknis Desa Cibedug

AspekTolok UkurKondisi Teknis
Masyarakat Cibedug
Penilaian
Teknisadanya pemeliharaan kondisi fisik
bangunan/sarana air bersih dan sanitasi
Masih banyaknya kasus masyarakat yang
merusak SABS
Tidak terpenuhi
adanya transfer pengetahuan mengenai
penanganan teknis sarana air bersih dan
sanitasi
Kurangnya transfer pengetahuan kepada
masyarakat sehingga ketergantungan
terhadap tim teknis masih besar
Tidak terpenuhi
Adanya penyesuaian teknologi terhadap
kebutuhan masyarakat
Belum adanya penyesuaian teknologi/sarana
terhadap kebutuhan air bersih masyarakat
Tidak terpenuhi

Sumber: Hasil Analisis, 2011

3.3.5 Penilaian Aspek Lingkungan

Perilaku masyarakat yang ada pada Desa Cibedug adalah kurangnya kesadaran untuk mematikan kran air dan menghemat penggunaan air. Masyarakat Desa Cibedug terbiasa semenjak dahulu memiliki air pegunungan yang berlimpah dan mengalir terus-menerus.

Dari pemaparan tabel 16, maka dapat disimpulkan sementara bahwa tolok ukur pertama pada aspek lingkungan ini dinilai tidak terpenuhi, sedangkan tolok ukur kedua dinilai terpenuhi. Berdasarkan hal ini, dapat dikatakan pula bahwa prospek keberlanjutan aspek lingkungan Program WSLIC-2 di Desa Cibedug belum bisa dikatakan baik karena meskipun perilaku hidup bersih dan sehat di masyarakat telah mengalami peningkatan namun tidak diiringi dengan upaya melindungi kualitas dan kuantitas sumber air, maka keberlanjutan pada aspek lingkungan tidak

dapat terjadi. Tabel 16 di bawah ini memperlihatkan perbandingan tolok ukur dengan kondisi lingkungan Desa Cibedug.

Tabel 16 Penilaian Aspek Lingkungan Desa Cibedug

AspekTolok UkurKondisi Lingkungan
Desa Cibedug
Penilaian
Lingkunganadanya upaya untuk melindungi kualitas
dan kuantitas sumber air
Belum adanya upaya melindungi kualitas dan
kuantitas sumber air. Sebagian besar
masyarakat masih memiliki perilaku boros air
Tidak Terpenuhi
adanya perubahan perilaku hidup bersih
dan sehat di masyarakat
Perilaku BAB masyarakat telah berubah
menjadi lebih baik. Terjadi peningkatan
kesehatan masyarakat
Terpenuhi

Sumber: Hasil Analisis, 2011

4. Kesimpulan

Program WSLIC-2 merupakan program penyediaan air bersih yang berasaskan partisipasi masyarakat, di mana salah satu keluaran yang diharapkan adalah adanya peningkatan kapasitas lembaga dan masyarakat serta keberlangsungan dari sistem sarana yang telah dibangun.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Program WSLIC-2 memberikan pelatihan dan penyuluhan pada saat program masih berlangsung untuk mempersiapkan lembaga dan masyarakat ketika pasca program. Namun, kondisi yang ada pada lapangan adalah nilainilai yang telah ditanamkan oleh program pada saat pelaksanaan ternyata tidak seluruhnya berlanjut ketika program telah berakhir.

Berdasarkan analisis terhadap ketiga desa penelitian tersebut, dapat disimpulkan bahwa terdapat beberapa hal yang mempengaruhi keberlanjutan kegiatan penyediaan air masyarakat di ketiga desa penelitian, yaitu:

1. Faktor kepemimpinan dan kapasitas lembaga. Hal ini dapat dilihat dari perbedaan pada masing-masing desa, di mana desa yang memiliki kelembagaan yang bagus, akan dapat menciptakan hasil yang bagus juga pada aspek yang lainnya,

  • sehingga prospek keberlanjutan program menjadi lebih mudah untuk diwujudkan.
  • 2. Kapasitas masyarakat. Pada akhirnya, keberhasilan program untuk dapat terus berlanjut, kembali lagi kepada pribadi warga masing-masing. Pemahaman warga terhadap kegunaan air akan mempengaruhi berlanjut atau tidaknya sistem air bersih tersebut. Semakin tinggi pemahaman masyarakat, maka masyarakat dengan sendirinya akan turut berpartisipasi, berusaha melestarikan air dan menggunakan air dengan bijak.

Dari pengamatan kasus pada ketiga desa tersebut, kemudian dapat disimpulkan pula bahwa program penyediaan air bersih perdesaan berbasis partisipasi masyarakat, seperti Program WSLIC-2, belum tentu dapat berhasil diterapkan pada seluruh desa dan menghasilkan keberlanjutan dalam jangka waktu yang panjang. Program berbasis partisipasi masyarakat seperti ini akan lebih berhasil jika diterapkan pada desa yang memiliki tokoh penggerak utama seperti di Desa Cileungsi, atau memiliki pertalian masyarakat yang erat, seperti di Desa Bojongmurni, namun sulit memperoleh keberhasilan jika diterapkan pada desa yang memiliki karakteristik seperti Desa Cibedug di mana masyarakat dan lembaga pengelola memiliki kepedulian yang minim.

Kesimpulan secara umum dari hasil pengamatan Program WSLIC-2 di ketiga desa penerima program di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor adalah masih banyaknya permasalahan yang menyebabkan keberlanjutan kegiatan penyediaan air bersih dan sanitasi masyarakat yang diinisiasi oleh Program WSLIC-2 tersebut sulit untuk terwujud.

Ucapan Terima Kasih

Penulis mengucapkan terima kasih kepada Ir. Teti Amiarti Argo., MES., Ph.D untuk arahan dan bimbingan sehingga artikel ini dapat ditulis. Terima kasih juga kepada dua mitra bestari yang telah memberikan komentar yang berharga.

Research Intelligence

Data from OpenAlex ↗

Metrics

1
Citations
0.00
FWCIfield-weighted
29th
Percentilevs same year + field
Article
Work type
Open Access

Citation Trend

Citation Timeline

YearCitations
20231

Semantic Profile AI-classified research signals

level 0
Humanities 0.46
level 1
Sanitation 0.45
level 2

References

  1. Depkes RI. 2001. Surkesnas- Persiapan Survey Kesehatan Nasional. Jakarta.
  2. Gross, Bruce., Christine van Wijk dan Nilanjana Mukherjee. 2001. Linking Sustainability with Demand Gender and Poverty: A Study in Community - managed Water Supply Projects in 15 Countries. UNDP-World Bank Water and Sanitation Program and IRC
  3. Laporan Kegiatan WSLIC-2 Desa Cibedug.
  4. Katz, Travis.,Kihoon Lee dan Jennifer Sara. 2003. Membangun Sarana Air Bersih yang Berkesinambungan : Rekomendasi dari Sebuah Penelitian Global. UNDP - World Bank Water and Sanitation Program.
  5. Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bogor. 2005.
  6. Widyastuti, Dea. 1999. Identifikasi Faktor-faktor yang Mendukung Keberlanjutan Sistem Air Bersih Perdesaan (Kasus Studi: Program Penyediaan Sarana Air Bersih SiPas dan PABLP-MPR). Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota ITB. Bandung.
  7. ______, Rural Water Supply Projects, Environmentally Sustainable Development Occasional Paper Series No.1, The World Bank.
  8. Petunjuk Pelaksanaan Operasional Tingkat Desa Program Water and Sanitation for Low Income Communities 2.
  9. Rencana Kerja Masyarakat. Program Water and Sanitation for Low Income Communities 2. Desa Bojongmurn
  10. Kebijakan Nasional Pembangunan Air Minum dan Penyehatana Lingkungan Berbasis Masyarakat.
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006 tentang Pedoman Teknis dan Tata Cara Pengaturan Tarif Air Minum Pada Persahaan Daerah Air Minum.
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum.
  13. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air.