1. Pendahuluan
Sektor pertanian merupakan sektor strategis dan potensial dalam pembangunan ekonomi nasional. Sebagai negara agraris, sektor ini mampu menberikan konstribusi sebesar 25,74% terhadap PDB nasional pada tahun 2011. Sektor ini juga mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, bahkan tercatat hingga tahun 2011 41% tenaga kerja Indonesia bergerak
dalam sektor ini (Buletin PDB Sektor Pertanian, 2004). Namun, posisi sektor tersebut dikhawatirkan mulai bergeser oleh adanya sektor industri yang secara intens mulai mendesak masuk dan mengancam keberadaan lahan pertanian, terutama di kawasan lumbung padi nasional seperti Kabupaten Subang dan Karawang.
Pendapatan petani yang rendah membuat petani tidak mampu menahan desakan industri dan menjadi salah satu faktor pendorong bagi mereka untuk menjual lahannya kepada para investor industri yang masuk ke wilayahnya. Kondisi ini diperburuk dengan banyaknya jumlah petani gurem yang unit pengelolaan lahannya sangat kecil, yaitu hanya berkisar 0,25-0,5 Ha dan kinerja produksi yang tidak memadai untuk bersaing di pasar modern. Skala usaha yang kecil dan pengelolaan yang individualis membuat biaya produksi menjadi tidak efisien dan pendapatan petani selalu rendah, sedangkan di satu sisi petani harus dapat bersaing di tengah gempuran pasar modern. Untuk dapat bersaing dalam pasar modern dengan skala usaha yang kecil tersebut, dibutuhkan adanya suatu gerak kolektifitas petani untuk dapat memperbesar skala usahanya mencapai economies of scale yang diinginkan pasar modern (Rizal, 2003). Adanya kolektifitas juga dapat mengefisiensikan biaya produksi, meningkatkan produktivitas, memperluas kesempatan kerja, dan tentunya meningkatkan pendapatan petani (Yusdja dkk, 2004).
Secara umum usaha pertanian kolektif yang dikemukakan dalam penelitian ini berupaya untuk menghimpun petani ke dalam suatu gerakan kolektif untuk meningkatkan kinerja produksinya, yaitu terdiri dari kolektifitas produksi, pengolahan, dan pendukung/penunjang. Namun, upaya kerja sama tersebut tidak serta merta dapat terjadi dengan sendirinya. Perlu diingat bahwa pertanian bukan sekedar merupakan sebagai mata pencahariaan bagi para petani, tetapi sudah merupakan cara hidup atau way of life yang membuat sistem nilai, tradisi, dan kepercayaan menjadi pedoman mereka dalam bertindak dan mengambil keputusan. Oleh karena itu, konsep modal sosial yang mengedapankan hubungan relasi sosial dan kepercayaan antar masyarakat dianggap dapat memberikan dukungan bagi perwujudan kolektifitas tersebut.
Berdasarkan hal tersebut, maka penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana dukungan modal sosial dalam mendukung kinerja kolektifitas pertanian untuk meningkatkan kinerja produksi, tepatnya di Kabupaten Karawang dan Subang yang menjadi tempat bertumbuhnya sektor industri, namun di sisi lain memiliki peran sebagai kawasan Lumbung Padi Nasional. Selain itu, dilihat pula bagaimana kondisi dukungan modal sosial terhadap kolektifitas dalam mewujudkan kinerja produksi perrtanian ditinjau dari kulitas, kapasitas, dan kontinuitas produksi yang dihasilkan
Penelitian ini terdiri dari lima bagian utama. Bagian pertama membahas latar belakang dan tujuan penelitian. Bagian kedua membahas tinjauan literature terkait kolektivitas usaha tani sebagai basis pengembangan ekonomi lokal. Bagian ketiga membahas metodologi penelitian. Bagian keempat berisi analisis pengaruh modal sosial terhadap kolektifitas usaha tani di Kabupaten Subang dan Karawang. Bagian terakhir berisi kesimpulan.
2. Kolektivitas Usaha Tani Sebagai Basis Pengembangan Ekonomi Lokal
2.1 Kolektifitas Usaha Tani dalam Pengembangan Ekonomi Lokal dan Keberlanjutan Pertanian
Perkembangan suatu wilayah melibatkan hubungan dan interaksi antar kegiatan industri hulu dan hilir di dalam sistem perekonomian secara luas. Wilayah yang memiliki komoditas ekspor andalan bernilai tinggi dan memiliki keterkaitan yang tinggi dengan sektor ekonomi lainnya akan berpotensi besar dalam
pengembangan ekonomi lokal sekaligus dapat meminimalisasi terjadinya kebocoran. Dalam konteks pengembangan wilayah di Indonesia yang merupakan negara agraris, sektor yang dinilai dapat memberikan peranan positif dalam pengembangan ekonomi lokal di Indonesia adalah sektor pertanian (Rizal, 2003). Sektor pertanian tidak hanya dapat menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar sehingga mampu mengurangi angka kemiskinan di perdesaan (Mubyarto, 1995), tapi juga akan mendorong masuknya investasi ke wilayah perdesaan. Oleh karennaya, dapat disimpulkan bahwa peran pertanian dapat menjadi sumber daya utama dalam pengembangan ekonomi lokal, khususnya di wilayah perdesaan.
Namun, hal yang menjadi perhatian besar adalah hingga saat ini sektor pertanian di Indonesia belum mampu berdaya saing dalam dunia bisnis nasional maupun global yang merupakan awal dari upaya pengembangan ekonomi lokal. Banyaknya petani gurem di Indonesia dengan penguasaan lahan yang kecil serta pola manajemen yang individual dan tradisional menyebabkan usaha tani di Indonesia tidak mencapai skala ekonomi yang diinginkan (Setiawan, 2008). Keterkaitan dengan sektor ekonomi lainnya menjadi sulit dilakukan karena usaha tani yang ada tidak memiliki kontinuitas, kualitas, dan kuantitas seperti yang diharapkan oleh pasar modern (Rakhma, 2010). Akibatnya, petani di Indonesia terus berkubang dalam jeratan kemiskinan dan perekonomian perdesaan tidak berkembang. Salah satu cara untuk mengatasi hal tersebut adalah dengan menerapkan suatu kerja sama (kooperatif) antar petani dalam pengelolaan usaha tani dengan mengubah struktur manajemen usaha tani dari yang semua individual menjadi manajemen bersama. Kerja sama tersebut akan membuat usaha tani menjadi lebih efisien dan memiliki akses ke pasar yang lebih luas (Yusdja dkk, 2004 dan Akhmad, 2007). Penggabungan unit-unit ekonomi ini juga akan memberikan hasil yang lebih besar, lebih baik, atau lebih bermutu dibandingkan jika dilaksanakan secara terpisah (Mutis (1992) dalam Rizal (2003)). Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kolektifitas usaha tani akan mampu mendukung pengembangan wilayah, khususnya di wilayah perdesaan. Kolektifitas mampu membuat usaha tani Indonesia yang didominasi oleh petani gurem berlahan kecil mencapai skala ekonomi yang diharapkan oleh pasar modern sehingga dapat berdaya saing dan mendorong masuknya investasi ke wilayah perdesaan.
2.2 Sistem Agribisnis
Untuk membuat produk pertanian mampu berdaya saing dalam pasar modern, petani harus dapat meninggalkan pola pengelolaan yang subsisten dan beralih menuju agricultural enterpreneur (Saragih, 2009). Pada konsep ini, dalam menjalankan usaha taninya, petani seharusnya tidak lagi berorientasi pada pemenuhan kebutuhan sendiri, tetapi untuk memperoleh profit sebesar-besarnya. Konsep agricultural entrepreneur atau selanjutnya disebut dengan agribisnis, merupakan pengembangan industri-industri yang mengolah hasil pertanian dan mengembangkan industriindustri hulu pertanian yang secara keseluruhan dikenal sebagai pembangunan sistem agribisnis (Saragih, 2009). Sistem agribisnis tidak sama dengan sektor pertanian. Sistem agribisnis jauh lebih luas daripada pengertian pertanian yang dikenal selama ini. Soeharjo (1987) dalam Hernanto (1999) menyatakan bahwa agribisnis (bisnis pertanian) mencakup semua kegiatan mulai dari pengadaan sarana produksi sampai pada tata niaga produk pertanian yang dihasilkan usaha tani atau olahannya.
Berdasarkan definisi-definisi mengenai subsistem agribisnis, dapat disimpulkan bahwa
secara umum sistem agribisnis terdiri dari empat subsistem, yaitu:
- a. Subsistem Produksi, terdiri dari kegiatan farm supplies atau penyediaan sarana produksi pertanian, pelaksanaan budidaya pertanian (on farm), hingga proses produksi hasil-hasil pertanian.
- b. Subsistem Pengolahan, mengolah produk pertanian primer menjadi produk bernilai tambah hingga siap diterima konsumen
- c. Subsistem Pemasaran, meliputi kegiatan/usaha yang terkait dalam proses penyampaian barang dari produsen ke konsumen
- d. Subsistem Pendukung/Penunjang, yang meliputi kegiatan/usaha yang mendukung seluruh atau sebagian dari empat subsistem agribisnis, seperti dalam hal investasi dan permodalan.
2.3 Konseptualisasi Usaha Tani Kolektif
Agar mampu bersaing di pasar modern, petani harus meninggalkan pola subsisten dan beralih menjadi petani yang memiliki paham entrepreuner atau dikenal dengan istilah agribisnis (Saragih, 2009). Berdasarkan subsistem yang ada dalam konsep agribisnis, maka kolektifitas yang dilakukan harus sesuai dengan masing-masing tahapan subsistem tersebut, yaitu kolektifitas produksi, kolektifitas pengolahan, dan kolektifitas pendukung (Hernanto, 1999; Saragih, 2000, dan Nuhung, 2003). Adapun konsep dari masing-masing subsistem tersebut dapat dilihat dalam Tabel 1 berikut ini.
Tabel 1. Konseptualisasi Kolektifitas Usaha Tani
| Kolektivitas | Definisi | Indikator |
|---|---|---|
| Produksi | Penyediaan, penggunaan, dan | Pengadaan saprotan secara kolektif |
| perawatan faktor produksi, | Penggunaan saprotan secara bersama-sama | |
| pengendalian hama penyakit, dan | Perawatan saprotan yang dimiliki dan digunakan bersama secara kolektif | |
| pelaksanaan produksi secara kolektif | Keikutsertaan dalam perencanaan produksi | |
| (Akhmad, 2007; Yusdja dkk, 2004) | Pelaksanaan produksi dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama | |
| Pengendalian hama dilakukan secara serempak dengan kuantitas penanganan | ||
| yang sama | ||
| Kesediaan untuk menangani hama di luar lahan garapan | ||
| Pengolahan | Kegiatan dari perontokan, | Keikutsertaan dalam pengadaan teknologi pengolahan secara kolektif |
| pembersihan, pengeringan, | Penggunaan teknologi pengolahan secara kolektif | |
| penyimpanan, hingga penggilingan | Perawatan alat pengolahan yang dimiliki bersama secara kolektif | |
| padi secara kolektif menggunakan | ||
| mesin mekanik modern (Purwanto, | ||
| 2005). | ||
| Pemasaran | Upaya pemasaran secara kolektif | Keikutsertaan dalam pemasaran kolektif |
| melalui suatu wadah lembaga atau | Kepemilikan akses langsung terhadap konsumen dan informasi harga pasar | |
| sejenisnya untuk mengkis jaring | Penitipan hasil panen kepada pengelola yang terpercaya/berkredibilitas | |
| jaring tengkulak (Hellin dkk (2007) | ||
| dan Akhmad (2007)) | ||
| Pendukung | Pengumpulan atau pemenuhan modal | Keikutsertaan dalam pemasaran kolektif |
| secara kolektif melalui wadah simpan | Kesediaan dalam menitipkan uangnya kepada pihak pengelola untuk diputar | |
| pinjam bagi petani (Akhmad, 2007) | kembali | |
| Keteraturan dalam membayar tabungan dan pinjaman |
Sumber: Hasil Sintesis, 2012
2.4 Konseptualisasi Modal Sosial
Banyaknya pertentangan mengenai defnisi modal sosial membuat konseptualisasi mengenai hal tersebut dapat disesuaikan dengan konteks penelitian yang sedang dilakukan, asalkan dengan terlebih dahulu membahas
konsep, dasar intelektual, keragaman aplikasi, dan berbagai macam definisi yang dikemukakan para ahli (Claridge, 2004). Berdasarkan hal tersebut, definisi modal sosial dalam penelitian ini dirumuskan dengan mengkaji definisi-definisi modal sosial berikut komponen-komponennya dari Coleman (1990),
Putnam (1993), Fukuyama (1995), Cox (1995), Cohen&Prusak (2001), Lin (2001), Carpenter (2004), dan Hasbullah (2006). Modal sosial kemudian didefinisikan sebagai sumber daya yang muncul dari adanya relasi sosial dan dapat digunakan sebagai perekat sosial untuk menjaga kesatuan anggota kelompok dalam mencapai tujuan bersama. Ditopang oleh adanya kepercayaan dan norma sosial yang dijadikan acuan bersama dalam bersikap, bertindak, dan berhubungan satu sama lain.
Berdasarkan definisi tersebut, maka dapat dikatakan modal sosial terdiri dari beberapa komponen, yaitu Relasi Sosial, Kepercayaan, dan Norma. Relasi sosial yang dimaksud antara lain partisipasi, kerja sama, saling peduli, dan hubungan timbal balik. Berikut merupakan konsep dari masing-masing komponen tersebut
Tabel 2. Konseptualisasi Modal Sosial
| Komponen Modal Sosial | Definisi | Parameter | |
|---|---|---|---|
| Partisipasi | Keikutsertaan/keterlibatan seseorang dalam | Keikutsertaan dalam program/kegiatan yang ada Keikutsertaan berdasarkan kesadaran dan tanpa | |
| kegiatan tertentu secara mental dan | |||
| emosional | paksaan/tekanan pihak tertentu (bersifat sukarela) | ||
| Kepercayaan | Dorongan/perasaan positif untuk berbuat | Hubungan kekerabatan yang erat satu sama lain | |
| baik kepada orang lain dengan atau tanpa | Ketiadaan akan perasaan trauma terhadap orang lain | ||
| mengharapkan balasan. Dipengaruhi oleh | Kemauan untuk meminjamkan uang kepada orang lain | ||
| pengetahuan/pengalaman terhadap orang lain Keberadaan suatu perasaan aman untuk menitipkan suatu | |||
| dan keyakinan akan adanya goodwill dalam | amanah kepada orang lain | ||
| diri setiap individu | |||
| Kerjasama | Kemauan dan kemampuan untuk bergerak | Kesadaran akan adanya tujuan yang perlu dicapai bersama | |
| bersama mencapai tujuan bersama secara | Keterbukaan terhadap kondisi satu sama lain | ||
| kooperatif dan menjadi bagian dari | Kesediaan untuk bertukar informasi/pengalaman satu sama | ||
| kelompok, bukan terpisah atau saling | lain | ||
| berkompetensi | Pemahaman akan perannya di dalam kelompok | ||
| Kemampuan untuk menjaga komitmen di dalam kelompok | |||
| Saling Peduli | Perhatian terhadap keadaan sekitar dan | Pengetahuan tentang keadaan kerabat di sekitarnya yang | |
| diwujudkan ke dalam bentuk tingkah laku | sedang mengalami kesulitan | ||
| Keinginan yang kuat untuk membantu meringankan beban | |||
| orang lain | |||
| Hubungan Timbal Balik | Hubungan saling membalas kebaikan satu | Adanya balasan terhadap suatu kebaikan seseorang, baik | |
| sama lain | berupa hal yang sama maupun berbeda secara sukarela | ||
| Adanya komunikasi dua arah antara pihak-pihak yang | |||
| berkomunikasi dan berlangsung tanpa tekanan | |||
Sumber: Hasil Sintesis, 2012
Kepercayaan dan norma dalam modal sosial dianggap sebagai komponen sangat penting karena menopang hubungan relasi sosial yang ada. Dalam hal ini dapat diartikan jika tidak ada kepercayaan, maka hubungan relasi sosial yang ada tidak dapat dikatakan sebagai modal sosial.
Namun, norma sendiri tidak disertakan dalam penelitian ini karena norma menyangkut nilai budaya yang telah diturunkan dari sejak zaman nenek moyang dan melebur bersama masyarakat sehingga sifatnya menjadi sangat abstrak dan sulit untuk ditangkap gejalanya.
Untuk melihat bagaimana dukungan antara komponen-komponen modal sosial terhadap masing-masing subsistem kolektifitas usaha tani, maka disusunlah proposisi yang merupakan pernyataan bagaimana modal sosial dapat mendukung kolektfitas. Dalam hal ini, kolektifitas dianggap memerlukan masingmasing komponen modal sosial untuk keberjalannya yang akan dijelaskan dalam Tabel 3.
Tabel 3. Proposisi Hubungan Kolektifitas dan Modal Sosial
| Subsistem | Modal Sosial yang Dibutuhkan | ||
|---|---|---|---|
| Partisipasi, kerja sama, saling peduli, | |||
| Produksi | kepercayaan | ||
| Pengolahan | Partisipasi, kerja sama, keeprcayaan | ||
| Kerja sama, saling peduli, hub. Timbal balik, | |||
| Pendukung | kepercayaan | ||
Sumber: Hasil Sintesis, 2012
3. Metode Penelitian
Proses pengumpulan data dilakukan melalui survei data primer. Survei data primer sendiri merupakan metode pengumpulan data secara langsung atau tatap muka antara peneliti dengan objek yang diteliti. Metode pengumpulan data secara primer dilakukan karena modal sosial termasuk ke dalam ranah fenomena sosial yang menyangkut hubungan atau interaksi antar masyarakat sehingga dibutuhkan adanya interaksi langsung antara peneliti dan objek yang diteliti. Alasan tersebut juga menjadi alasan digunakannya teknik wawancara mendalam (in-depth interview) dalam penelitian ini. Wawancara mendalam (in-depth interview) merupakan suatu teknik wawancara yang bertujuan untuk mengeksplorasi perspektif informan mengenai situasi tertentu. Teknik ini tepat digunakan ketika peneliti ingin menggali informasi rinci mengenai pikiran dan perilaku seseorang atau mengeksplorasi lebih banyak temuan (Boyce dan Neale, 2006). Dalam penelitian ini, informan sengaja dipilih untuk kepentingan atau tujuan tertentu. Teknis ini dikenal dengan istilah purposive sampling. Secara spesifik, informan yang diwawancarai ditelusuri dengan menggunakan metode snowball. Dalam metode snowball ini, informan yang akan diwawancarai merupakan rekomendasi dari informan sebelumnya. Dalam proses pengumpulan data yang dilakukan, proses snowball terus berlanjut hingga jawaban dirasa konvergen, kredibel, dan dapat dianggap "jenuh".
Metode analisis kualitatif dilakukan sebagai instrumen analisis dalam penelitian ini. Hal tersebut dikarenakan fokus penelitian berupa kondisi modal sosial yang ada di dalam masyarakat merupakan suatu kajian mengenai fenomena- fenomena sosial yang membutuhkan analisis mendalam dan hubungan yang luwes antara peneliti dan responden. Sugiyono (2009) mengatakan bahwa metode penelitian kualitatif adalah metode penelitian yang digunakan untuk meneliti pada kondisi obyek secara alamiah dimana peneliti bertindak sebagai instrumen kunci dan dapat memperoleh makna yang lebih mendalam dibandingkan hanya sekedar generalisasi.
4. Analisis
4.1 Kondisi Modal Sosial
Pada bagian ini akan membahas kondisi modal sosial yang terjadi di Kabupaten Karawang dan Kabupaten Subang. Modal sosial ini terbagi menjadi dua bagian, yaitu relasi sosial yang memiliki komponen modal sosial partisipasi, kerja sama, saling peduli, dan hubungan timbal balik serta kepercayaan. Berikut adalah karakteristik modal sosial di dua kabupaten tersebut.
Tabel 4. Karakteristik Modal Sosial Masyarakat Pertanian
| Parameter | Karawang | Subang |
|---|---|---|
| Partisipasi | ||
| Keikutsertaan dalam program/kegiatan yang ada | Keg. Ekonomi: Partisipasi dalam kegiatan ekonomi hanya terbatas pada kegiatan-kegiatan pendukung pertanian dan hanya dalam lingkup petani penggarap lahan kecil atau kuli tani. Faktor kesibukan akibat pekerjaan sampingan dan usia lanjut menghambat tingkat partisipasi dalam kegiatan/program yang ada | Kegiatan Ekonomi: Faktor kemalasan, kesibukan akibat pekerjaan sampingan, dan faktor usia petani yang sudah memasuki usia lanjut menghambat tingkat partisipasi dalam kegiatan/program yang ada |
| Keg. Sosial: Partisipasi tinggi dalam kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti pengadaan sarpras umum | Kegiatan Sosial: Petani berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, terutama yang bersifat tradisi tetapi lingkup partisipan semakin menyempit | |
| Motivasi keikutsertaan berdasarkan kesadaran dan tanpa | Keg. Ekonomi: Dibutuhkan adanya insentif atau iming iming tertentu untuk meningkatkan semangat partisipasi petani | Kegiatan Ekonomi: Keikutsetaan harus didasari oleh adanya iming-iming tertentu berupa makanan atau bantuan pemerintah |
| paksaan/tekanan pihak tertentu (bersifat sukarela) | Keg. Sosial: Diikat oleh adanya tradisi atau budaya turun temurun dan kebutuhan bersama akan sarana prasarana | Kegiatan sosial: Dilatarbelakangi oleh adanya suatu tradisi turun temurun yang telah dilakukan bertahun tahun |
| Kerja Sama | ||
| Kesadaran akan tujuan yang perlu dicapai bersama | Kegiatan Ekonomi: Hanya terjadi dalam lingkup kegiatan tertentu, seperti kerja bakti saluran air. Belum ada kesadaran dalam kolektifitas keseluruhan | Kegiatan Ekonomi: Bentuk kerja sama hanya terjadi pada kegiatan "Goropyok", itupun dengan jumlah partisipan yang dinilai semakin menurun. |
| Kegiatan Sosial: Kesadaran masih ada ditunjukkan dari masih adanya partisipasi dalam kegiatan sosial dan motivasi menjalankannya | Kegiatan Sosial: Sifatnya lebih kepada kegiatan-kegiatan tradisi, seperti "Gantangan', "Ngadeugkeun Bumi", dan "Hajat Bumi". | |
| Keterbukaan terhadap kondisi satu sama lain | Terbatas pada hal-hal seputar teknik budidaya pertanian. Adanya perasaan malu untuk bercerita kepada petani lainnya jika memiliki kesulitan akan hal keuangan atau permodalan | Terbatas pada hal-hal seputar teknik budidaya pertanian. Adanya perasaan malu untuk bercerita kepada petani lainnya jika memiliki kesulitan akan hal keuangan atau permodalan. |
| Kesediaan untuk bertukar informasi/pengalaman satu sama lain | Terdapat kesediaan bertukar informasi yang baik antara para petani seputar teknik budidaya pertanian secara informal | Terdapat kesediaan bertukar informasi yang baik antara para petani seputar teknik budidaya pertanian, program program baru yang ada dari Dinas Pertanian dan ilmu ilmu baru yang diperoleh secara informa |
| Pemahaman akan perannya di dalam kelompok | Kegiatan Ekonomi: Banyak perbuatan tidak bertanggungjawab yang pada akhirnya merugikan petani-petani lain secara tidak langsung. | Kegiatan Ekonomi: Tidak memiliki pemahaman yang baik dilihat dari menurunnya partisipan dalam kegiatan, adanya perbuatan tidak bertanggungjawab yang merugikan petani lain, dan keinginan bergerak bersama yang muncul jika terdapat bantuan pemerintah saja. |
| Kegiatan Sosial: Kegiatan-kegiatan sosial berjalan dengan konsisten selama bertahun-tahun tanpa ada permasalahan berarti | Kegiatan Sosial: Pemahaman akan perannya di dalam kelompok terjadi dalam kegiatan-kegiatan sosial, namun hanya diikat oleh tradisi semata | |
| Kemampuan untuk menjaga komitmen di dalam kelompok | Kegiatan Ekonomi: Menurunnya partisipasi petani semenjak pergantian PPL dan adanya sikap ingin menang sendiri dalam perolehan air. Kegiatan Sosial: Konsistensi pada pelaksanaan kegiatan | Kegiatan Ekonomi: Kurangnya partisipasi dalam kegiatan kelompok tani yang sebenarnya merupakan kepentingan bersama. Kegiatan Sosial: Kegiatan sosial mulai berjalan tidak |
| kegiatan sosial yang ada | konsisten | |
| Saling Peduli | ||
| Pengetahuan tentang keadaan kerabat di sekitarnya yang sedang mengalami kesulitan Keinginan yang kuat untuk membantu meringankan beban | Adanya pengetahuan tentang keadaan kerabat disekitarnya yang sedang mengalami kesulitan berdasarkan informasi antar tetangga. Hal tersebut menandakan adanya komunikasi yang baik antar warga. Keinginan untuk membantu hanya terbatas pada hal-hal tertentu saja, seperti bantuan tenaga atau bahan makanan, terutama untuk orang yang sakit. Keinginan | Adanya pengetahuan tentang keadaan kerabat disekitarnya yang sedang mengalami kesulitan berdasarkan informasi antar tetangga. Hal tersebut menandakan adanya komunikasi yang baik antar warga. Telah berkurangnya budaya menjenguk warga yang sakit dan tidak adanya inisiatif warga untuk bergotongroyong membantu tetangga yang sangat miskin atau sedang |
| orang lain | membantu dalam hal finansial dapat dikatakan tidak ada. | mengalami kesulitan lainnya |
| Hubungan Timbal Balik Adanya balasan | Adanya balasan terhadap suatu kebaikan seseorang, baik | Adanya balasan hal yang sama secara sukarela dalam |
| terhadap kebaikan seseorang, baik berupa hal yang sama maupun berbeda secara sukarela | antar petani ataupun antar warga secara keseluruhan. Hal-hal yang merusak hubungan tersebut biasanya disebabkan oleh kegiatan hutang-piutang yang akhirnya sering membuat hubungan antar warga menjadi renggang. | kegiatan ekonomi dan sosial. Hal-hal yang merusak hubungan tersebut adalah adanya watak untuk tidak mengembalikan pinjaman uang di kalangan masyarakat petani |
| Adanya komunikasi dua arah antara pihak pihak yang berkomunikasi dan berlangsung tanpa tekanan | Konflik tidak pernah dibiarkan hingga berlarut-larut dan berusaha diselesaikan dengan damai. Komunikasi yang berlangsung dengan tekanan terjadi dalam lingkup pemilik-penggarap lahan milik Pak H. Enoh | Petani biasa menyampaikan keluhan atau uneg-uneg dengan menggerutu walaupun konflik-konflik biasanya dapat diatasi dengan cara damai sehingga tidak berlarut larut. |
| Kepercayaan |
| Parameter | Karawang | Subang | |
|---|---|---|---|
| Hubungan kekerabatan | Masyarakat petani saling mengenal satu sama lain, | Masyarakat petani saling mengenal satu sama lain, | |
| yang erat satu sama | terutama karena jarak sawah dan tempat tinggal yang | terutama karena jarak sawah dan tempat tinggal yang | |
| lain | berdekatan dan masih memiliki hubungan pertalian | berdekatan dan masih memiliki hubungan pertalian darah | |
| darah | |||
| Ketiadaan akan | Memiliki trauma finansial besar karena manajemen | Keberadaan trauma disebabkan oleh beberapa hal, yaitu | |
| perasaan trauma | KUD/KUT/ BIMAS pada masa lalu dan perilaku sulit | bangkrutnya KUD/KUT pada masa lalu, konflik | |
| terhadap orang lain | mengembalikan pinjaman uang, terutama uang bantuan | pinjaman uang yang tidak kunjung dikembalikan, sawah | |
| dari pemerintah | yang digadaikan secara sepihak oleh penggarap, dan | ||
| gabah basah yang dibawa kabur oleh tengkulak. | |||
| Kemauan untuk | Hanya kepada orang-orang terdekat, biasanya dalam | Hanya berlangsung dalam lingkup keluarga atau kerabat | |
| meminjamkan | lingkup keluarga dekat. Dikarenakan perilaku sulit | saja atau kepada pemilik kios saprotan dan dapat dibayar | |
| uang/barang kepada | mengembalikan hutang dan alat-alat pertanian yang | ketika panen. | |
| orang lain | sering rusak setelah dipinjam | ||
| Keberadaan suatu | Tidak terjadi jika menyangkut urusan finansial | Terjadi kecurigaan terhadap orang-orang yang menjabat | |
| perasaan aman untuk | dikarenakan adanya trauma di masa lalu dan kecurigaan | sebagai aparat desa atau pemimpin kelompok tani. | |
| menitipkan suatu | terhadap pihak-pihak yang dahulu dijadikan panutan. | Kepercayaan hanya diberikan kepada orang-orang yang | |
| amanah kepada orang | Kepercayaan hanya diberikan kepada orang-orang yang | tergolong berada. | |
| lain | tergolong berada. | ||
Sumber: Hasil Analisis, 2012
Secara umum, kondisi relasi sosial di Kabupaten Karawang dinilai sedikit lebih baik dibandingkan di Kabupaten Subang, tetapi mayoritas hanya terjadi dalam hal sosial kemasyarakatan, bukan kegiatan ekonomi. Dalam hal ekonomi, masyarakat petani di Kabupaten Karawang masih melakukan kerja bakti untuk membersihkan saluran air karena menyadari adanya kepentingan bersama dan perasaan kasihan atas pekerjaan Ulu-Ulu yang sangat berat. Hal tersebut berbeda dengan yang terjadi di Kabupaten Subang dimana kegiatan tersebut tidak ada karena masyarakat petani memilih menyerahkan urusan tersebut kepada Ulu-Ulu dengan alasan telah membayar dengan harga yang pantas. Kondisi yang berbeda juga ditunjukkan dalam kegiatan sosial yang ada. Di Kabupaten Karawang, masyarakat petani masih memiliki kepedulian terhadap kesulitan orang lain. Walaupun tidak memberikan bantuan secara finansial, tetapi masyarakat di sana masih mau bergerak untuk membantu janda miskin atau meminjamkan mobilnya untuk mengantar jemput orang yang sakit tanpa meminta imbalan. Masyarakat juga masih bergotong royong untuk mendirikan bangunan masjid atau jalan desa dengan melakukan iuran secara swadaya tanpa bantuan pemerintah. Sebaliknya, di Kabupaten Subang, kegiatankegiatan tersebut sudah tidak terjadi lagi. Janda
miskin dibiarkan hidup meminta-minta tanpa ada inisiatif warga setempat untuk membantu tanpa diminta, orang yang sakit pun jarang dibantu baik secara tenaga ataupun finansial. Kegiatan-kegiatan sosial yang ada pun hanya sebatas pada kegiatan tradisi, sedangkan pada kegiatan pembangunan sarana prasarana umum, masyarakat pertani di Kabupaten Subang lebih banyak mengandalkan bantuan pemerintah.
Perbedaan kondisi relasi sosial tersebut dikarenakan terdapat faktor pengikis dan penumbuh modal sosial yang ada di kedua wilayah studi. Di Kabupaten Karawang, kondisi modal sosial yang cenderung berbeda dalam artian positif tersebut dikarenakan adanya faktor kepemimpinan aparat atau tokoh masyarakat setempat yang dinilai cukup baik dalam hal kinerja dan perilaku sehingga masyarakat percaya dan lebih mudah dimobilisasi untuk kegiatan-kegiatan sosial. Selain faktor kepemimpinan, aksesibilitas di Kabupaten Karawang yang cenderung lebih terpencil membuat aliran informasi antar individu menjadi lebih erat dan adanya kesamaan kebutuhan untuk mengakses sumber daya yang dibutuhkan. Hal tersebut membuat masyarakat petani di daerah tersebut cenderung lebih solid dalam hal-hal sosial kemasyarakatan dibandingkan dengan di Kabupaten Subang yang aksesibilitasnya cenderung sangat mudah. Di Kabupaten Subang, adanya aksesibilitas yang baik menjadikan masyarakat setempat sangat mudah menerima budaya-budaya baru, terutama yang terkait dengan modernisasi, seperti televisi dan budaya monetis. Hal tersebut membuat petani cenderung lebih malas untuk berpartisipasi dalam program/kegiatan yang ada dan lebih individualistis dibandingkan dengan masyarakat petani di Kabupaten Karawang.
Dalam hal kepercayaan, terdapat persamaan antara kedua wilayah studi. Persamaan tersebut dikarenakan adanya penyebab trauma yang sama terjadi di masyarakat petani Kabupaten Karawang dan Subang. Mayoritas, trauma disebabkan karena adanya kasus kerugian finansial KUD di masa lalu dan perilaku kurang bertanggungjawab petani yang malah merugikan petani lainnya dan akhirnya membuat hubungan menjadi renggang. Adanya trauma tersebut membuat petani sulit dilibatkan dalam kegiatan atau program yang melibatkan investasi finansial. Rusaknya kepercayaan satu sama lain tersebut juga pada akhirnya membatasi keberjalanan relasi sosial yang ada di kedua wilayah studi. Adanya partisipasi dan kerja sama dalam kegiatan ekonomi di kedua wilayah studi semata-mata hanya dilandaskan pada keinginan untuk mempertahankan keberjalanan usaha taninya, sedangkan dalam kegiatan sosial hanya dilandaskan oleh adanya tradisi semata dan kebutuhan bersama yang sangat mendesak, bukan dari adanya kesadaran akan pencapaian tujuan bersama. Tidak adanya kepercayaan juga menyebabkan keinginan untuk membantu orang lain sebagai cerminan dari perasaan peduli satu sama lain seakan-akan menjadi terbatas dimana masyarakat petani tidak akan memberikan bantuan secara finansial. Hubungan timbal balik yang ada pada dasarnya juga hanya berlaku dalam konteks kegiatan-kegiatan tradisi semata.
Kondisi modal sosial di Kabupaten Karawang dan Subang yang ternyata tidak jauh berbeda menandakan bahwa pesatnya industrialisasi tidak mempengaruhi kondisi modal sosial di suatu wilayah menjadi lebih buruk. Hal ini terlihat dari kondisi modal sosial di Kabupaten Karawang yang ternyata tidak jauh berbeda dengan kondisi di Kabupaten Subang walaupun industri yang masuk ke wilayah mereka cenderung jauh lebih pesat. Hal-hal yang mempengaruhi kondisi modal sosial di kedua wilayah studi lebih dikarenakan kondisi nilainilai sosial yang dianut oleh masyarakat itu sendiri.
4.2 Kondisi Kolektivitas Usaha Tani
Pada dasarnya, kolektifitas yang ada di kedua wilayah studi dapat dikatakan tidak terjadi. Petani menjalankan usaha taninya secara individual, sejak pemenuhan modal, proses produksi, hingga pemasaran. Pada proses produksi dan pemenuhan modal, individualitas petani menyebabkan peningkatan kinerja pertanian tidak merata, petani juga tidak melakukan kolektiftas pengolahan dan pemasaran karena masih adanya pola pikir subsisten dan tradisional sehingga petani kesulitan menerima teknologi atau gagasan baru dalam menjalankan usaha taninya. Petani juga masih menjual hasil panen kepada tengkulak sehingga mata rantai yang terjadi tidak efisien. Secara umum, kondisi kolektifitas di Kabupaten Subang dan Karawang tidak jauh berbeda. Perbedaan hanya terjadi pada kolektifitas produksi dimana masyarakat petani di Kabupaten Karawang masih melakukan kerja bakti untuk membersihkan saluran air setiap menjelang awal tanam. Hal tersebut dikarenakan adanya kesadaran akan kepentingan bersama dan perasaan kasihan akan beban pekerjaan Ulu-Ulu yang terlampau berat. Selebihnya, kondisi kolektifitas di kedua
wilayah studi dapat dikatakan sama atau tidak memiliki perbedaan berarti.
Tabel 5. Karakteristik Kolektivitas Usaha Tani
| Parameter | Karawang | Subang | |
|---|---|---|---|
| Kolektifitas Produksi | |||
| Keikutsertaan dalam | Tidak ada keikutsertaan berdasarkan inisiatif masing | Tidak ada keikutsertaan berdasarkan inisiatif masing | |
| program pengadaan | masing petani. Partisipasi dilakukan hanya jika | masing petani. Partisipasi dilakukan hanya jika | |
| saprotan secara kolektif | terdapat bantuan modal atau saprotan dari pemerintah | terdapat bantuan modal atau saprotan dari pemerintah | |
| Penggunaan saprotan secara bersama-sama | Tidak terdapat bentuk kolektifitas penyediaan saprotan aatu faktor produksi. Penggunaan saprotan bersama | Tidak terdapat bentuk kolektifitas penyediaan saprotan atau faktor produksi. Penggunaan saprotan bersama | |
| sama pernah ada pada masa lalu dan tidak berjalan | sama pernah ada pada masa lalu dan tidak berjalan | ||
| dengan baik dan kerap terjadi konflik rebutan air antar | dengan baik dan kerap terjadi konflik rebutan air antar | ||
| petani | petani | ||
| Perawatan saprotan yang | Terdapat kerja bakti membersihkan saluran air secara | Tidak ada bentuk perawatan faktor produksi secara | |
| dimiliki dan digunakan | rutin. Petani lebih memilih untuk mengusahakan | kolektif. Kerja bakti membersihkan saluran air tidak | |
| bersama secara kolektif | saprotan secara individual karena saprotan bersama | dilakukan dengan alasan itu hanya tugas ulu-ulu yang | |
| yang pernah diberikan pemerintah rusak karena tidak | telah dibayar dengan harga yang pantas. | ||
| dirawat dengan baik | |||
| Keikutsertaan dalam | Waktu produksi dan jenis benih disebarkan secara | Waktu produksi dan jenis benih disebarkan secara | |
| perencanaan produksi | informal/dari mulut ke mulut antar petani | informal/dari mulut ke mulut antar petani. | |
| Keseragaman jenis benih yang akan ditanam hanya | |||
| dilakukan jika terdapat bantuan benih dari pemerintah. | |||
| Pelaksanaan produksi | Tidak dilakukan secara kolektif/serempak karena | Tidak dilakukan secara kolektif/serempak karena | |
| dilakukan berdasarkan | kurangnya tenaga kerja, traktor, dan preferensi petani | kurangnya tenaga kerja, traktor, dan preferensi petani | |
| kesepakatan bersama | yang berbeda-beda terhadap jenis benih yang akan | yang berbeda-beda terhadap jenis benih yang akan | |
| ditanam. | ditanam. | ||
| Pengendalian hama | Tidak dilakukan secara serempak karena kondisi | Partisipan dalam Goropyokan semakin menurun. | |
| dilakukan secara serempak | keuangan petani yang berbeda-beda untuk membeli | Beberapa petani menggunakan alat proteksi tambahan | |
| dengan kuantitas | obat yang memadai. | berupa plastik. Pengendalian hama non tikus dilakukan | |
| penanganan yang sama | masing-masing sesuai dengan kemampuan petani | ||
| dalam membeli obat hama | |||
| Kesediaan untuk menangani | Tidak ada karena menganggap urusan pertanian adalah | Tidak ada karena menganggap urusan pertanian adalah | |
| hama di luar lahan garapan | urusan masing-masing petani untuk menanganinya | urusan masing-masing petani untuk menanganinya. | |
| Kolektifitas Pengolahan | |||
| Keikutsertaan dalam | Petani enggan ikut serta karena kapasitas kemampuan | Petani enggan ikut serta karena kapasitas kemampuan | |
| pengadaan teknologi | petani yang masih rendah, pola pikir yang masih | petani yang masih rendah, pola pikir yang masih | |
| pengolahan secara kolektif | subsisten dan tradisional, serta keberadaan modal yang | subsisten dan tradisional, serta keberadaan modal yang | |
| tidak memungkinkan untuk membeli alat-alat | tidak memungkinkan untuk membeli alat-alat | ||
| pengolahan pasca panen. Faktor usia petani yang | pengolahan pasca panen. | ||
| sudah lanjut juga menjadi penghambat petani untuk | |||
| melakukan inovasi dalam kegiatan usahanya | |||
| Penggunaan teknologi | Tidak ada penggunaan teknologi pengolahan secara | Tidak ada penggunaan teknologi pengolahan secara | |
| pengolahan secara kolektif | kolektif. Penanganan pasca panen dilakukan masing | kolektif. Penanganan pasca panen dilakukan masing | |
| masing dengan cara tradisional. | masing dengan cara tradisional. | ||
| Perawatan alat pengolahan | Tidak ada karena memang tidak ada bentuk | Tidak ada karena memang tidak ada bentuk | |
| yang dimiliki bersama | kolektifitas pengolahan apapun | kolektifitas pengolahan apapun | |
| secara kolektif | |||
| Kolektifitas Pemasaran | |||
| Keikutsertaan dalam | Tidak ada upaya pemasaran secara kolektif melalui | Tidak ada upaya pemasaran secara kolektif melalui | |
| pemasaran kolektif | suatu wadah lembaga atau sejenisnya disebabkan oleh | suatu wadah lembaga atau sejenisnya disebabkan oleh | |
| belum adanya pemahaman atau kesadaran dan pola | belum adanya pemahaman atau kesadaran dan adanya | ||
| pikir yang masih tradisional. | trauma. | ||
| Kepemilikan akses langsung | Tidak adanya akses yang memadai tentang harga | Belum memiliki akses langsung terhadap konsumen, | |
| terhadap konsumen dan | produksi pertanian. Informasi mengenai harga pasar | masih melalui calo dan tengkulak. Tidak adanya akses | |
| informasi harga pasar | hanya diketahui petani secara informal melalui | yang memadai tentang harga produksi pertanian. | |
| pertukaran informasi antar petani. | Informasi mengenai harga pasar hanya diketahui | ||
| petani secara informal melalui pertukaran informasi | |||
| antar petani. | |||
| Penitipan hasil panen | Tidak ada penitipan hasil panen kepada suatu | Tidak ada penitipan hasil panen kepada suatu | |
| kepada pengelola yang | pengelola lembaga dan sejenisnya. Hasil panen | pengelola lembaga dan sejenisnya. Hasil panen | |
| terpercaya/berkredibilitas | langsung dijual kepada tengkulak. | langsung dijual kepada tengkulak. | |
| Kolektifitas Pendukung | |||
| Keikutsertaan dalam | Tidak ada bentuk simpan pinjam | Tidak ada bentuk simpan pinjam | |
| program simpan pinjam | |||
| secara sukarela | |||
| Kesediaan dalam | Tidak ada karena kurangnya kesadaran serta rasa | Tidak ada karena kurangnya kesadaran serta rasa | |
| menitipkan uangnya kepada | saling percaya antara petani kepada pengelola dan | saling percaya antara petani kepada pengelola dan | |
| sebaliknya. Wadah sejenis simpan pinjam ada dalam | sebaliknya. Wadah sejenis simpan pinjam ada dalam | ||
| Parameter | Karawang | Subang | |
|---|---|---|---|
| pihak pengelola untuk | beberapa dusun, tetapi hanya untuk kebutuhan | beberapa dusun, tetapi hanya untuk kebutuhan | |
| diputar kembali | konsumtif, bukan untuk memajukan pertanian | konsumtif, bukan untuk memajukan pertanian | |
| Keteraturan dalam | Petani terkenal sering tidak mengembalikan pinjaman, | Petani terkenal sering tidak mengembalikan pinjaman, | |
| membayar tabungan dan | terutama pinjaman yang berasal dari program bantuan | terutama pinjaman yang berasal dari program bantuan | |
| pinjaman | pemerintah. | pemerintah | |
Sumber: Hasil Analisis, 2012
4.3 Dukungan Modal Sosial Terhadap Kolektivitas Usaha Tani dan Keberlanjutan Pertanian
Kondisi kolektifitas di kedua wilayah studi dinilai sama padahal terdapat kondisi modal sosial yang berbeda. Hal tersebut dikarenakan adanya faktor kepercayaan yang sama di kedua wilayah studi. Jika merujuk pada proses pembentukkan modal sosial yang telah dijelaskan sebelumnya mengenai Kolektifitas sebagai Basis Pengembangan Ekonomi Lokal, pembentukkan modal sosial ditopang oleh adanya kepercayaan dan norma yang berlaku di kalangan masyarakat. Dalam hal ini, kondisi kepercayaan di kedua wilayah studi dinilai sama dimana masyarakat memiliki trauma besar dalam hal investasi finansial. Sedangkan di satu sisi, hampir seluruh tahapan subsistem kolektifitas sangat membutuhkan kepercayaan berupa investasi finansial secara kolektif, dari mulai pengadaan saprotan hingga tabungan simpan pinjam bersama. Ketika trauma tersebut dibenturkan dengan program yang mengharuskan petani melakukan investasi untuk memulai kolektifitas, maka otomatis kolektifitas juga menjadi sulit untuk diwujudkan.
Adannya faktor kepemimpinan atau ketokohan memang seharusnya dapat membuat kondisi kolektifitas yang berbeda, tetapi sayangnya peran kepemimpinan dan ketokohan tersebut belum diarahkan untuk program/kegiatan yang sifatnya memajukan pertanian. Arisan-arisan atau iuran yang dilakukan dan diinisiasi oleh tokoh-tokoh di Kabupaten Karawang hanya sekedar untuk memenuhi kebutuhan konsumtif dan bukan untuk memenuhi kebutuhan jangka panjang pertanian sehingga kondisi kolektifitas di kedua wilayah studi tetaplah sama. Hal ini menunjukkan bahwa keberadaan modal sosial dalam kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan tidak berpengaruh terhadap kegiatan-kegiatan ekonomi pertanian yang ada. Kondisi kolektifitas yang dapat dikatakan tidak ada membuat pendapatan petani selalu rendah. Hal tersebut membuat pertanian dianggap tidak dapat menjadi mata pencaharian yang dapat menyejahterakan keluarga. Bagi petani golongan tua yang sudah memasuki usia lanjut, pertanian dipandang sebagai way of life yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan mereka. Namun, bagi petani muda, pertanian dianggap tidak lagi dapat menyejahterakan kehidupan keluarga sehingga mereka harus mencari pekerjaan sampingan untuk menambah pendapatan. Lebih buruk lagi, anak-anak petani yang sudah memasuki usia produktif untuk bekerja tidak mau meneruskan usaha tani orang tuanya. Menjadi petani dianggap sebagai pekerjaan kotor yang berat dengan pendapatan tidak seberapa sehingga mereka lebih memilih untuk bekerja di sektor non pertanian, seperti menjadi buruh pabrik atau pekerjaan lainnya yang menjanjikan kehidupan lebih baik.
Tabel 6. Dukungan Modal Sosial dalam Kolektivitas Usaha Tani
| No | Proposisi | Karawang | Subang | Kesimpulan |
|---|---|---|---|---|
| 1 | Partisipasi, kerja sama, saling peduli, kepercayaan akan mendukung kolektifitas Produksi | Terdapat kerjasama dan paritsipasi dalam kegiatan sosial. Tolong menolong hanya dalam bentuk tenaga. Adanya trauma membatasi relasi sosial Kolektifitas produksi tidak ada | Kerjasama dan paritsipasi dalam kegiatan sosial menurun. Tidak ada bentuk tolong menolong. Adanya trauma membatasi relasi sosial Kolektifitas produksi tidak ada | Proses produksi dilakukan oleh maisng-maisng petani. Kolektifitas hanya ada jika terdapat bantuan pemerintah |
| 2 | Partisipasi, kerja sama, keeprcayaan akan mendukung kolektifitas pengolahan | Terdapat kerjasama dan paritsipasi dalam kegiatan sosial. Adanya trauma membatasi relasi sosial di bidang ekonomi Kolektifitas pengolahan tidak ada | Kerjasama dan paritsipasi dalam kegiatan sosial menurun. Adanya trauma membatasi relasi sosial di bidang ekonomi Kolektifitas pengolahan tidak ada | Tidak ada bentuk pengolahan kolektif. Petani masih menggunakan cara tradisional, nilai tambah produk kecil |
| 3 | Kerja sama, saling peduli, hub. Timbal balik, kepercayaan akan mendukung kolektifitas pendukung | Adanya trauma membatasi relasi sosial di bidang ekonomi.Petani tidak mau terlibat dalam Kolektifitas pendukung tidak ada | Adanya trauma membatasi relasi sosial di bidang ekonomi.Petani tidak mau terlibat dalam investasi finansial Kolektifitas pendukung tidak ada | Tidak ada bentuk tabungan kolektif. Petani bergngtung kepada rentenir |
Sumber: Hasil Analisis, 2012
5. Kesimpulan
Hasil penelitian menunjukkan bahwa modal yang ada di kedua wilayah studi tidak dapat mendukung kinerja kegiatan pertanian. Adanya trauma finansial di masa lalu dan kecurigaan satu sama lain membuat petani enggan untuk terlibat dalam kegiatan-kegiatan kolektif pertanian, terutama yang berkaitan dengan investasi keuangan. Di satu sisi, setiap tahapan kolektifitas, dari produksi hingga pendukung membutuhkan adanya kepercayaan para petani karena menyangkut investasi finansial. Adanya trauma tersebut membuat hubungan relasi sosial berupa partisipasi dan kerja sama dalam kegiatan sosial di kedua wilayah studi tidak memiliki pengaruh terhadap keberlangungan kegiatan ekonomi. Petani pun menjadi sulit untuk dimobilisasi kepada gerakan-gerakan yang sifatnya memajukan pertanian. Pada akhirnya, ketiadaan kolektifitas usaha tani tersebut membuat produk pertanian tidak mampu bersaing di pasar modern dari segi kapasitas, kualitas, dan kontinuitas, pendapatan petani pun tetap rendah. Lebih buruk lagi, pertanian dianggap tidak dapat menjanjikan kehidupan lebih baik bagi para generasi muda masyarakat petani sehingga mereka lebih memilih untuk bekerja di sektor non pertanian.
Dikhawatirkan, petani akan semakin berpotensi menjual lahannya kepada sektor industri. yang menyebabkan alih guna lahan akan semakin pesat dan mengancam keberlanjutan kegiatan usaha tani.
Mempertimbangkan bahwa krisis kepercayaan menjadi pengikis modal sosial dan penghambat utama terwujudnya kolektifitas usaha tani, maka diperlukan suatu upaya untuk memperbaiki kondisi tersebut. Modal sosial bukan hal yang mudah untuk serta merta diperbaiki atau dibentuk secara tiba-tiba. Modal sosial terbentuk secara perlahan-lahan, bertahap, dan memerlukan jangka waktu lama. Oleh karena itu, rasanya tidak mungkin jika kita berharap dapat memperbaiki kondisi tersebut secara instan, apalagi jika berharap masyarakat petani dapat memperbaiki kondisi tersebut dengan sendirinya. Dengan demikian, dibutuhkan adanya gerakan atau dorongan dari pihak luar untuk membantu memperbaiki hal tersebut, terutama bagi para penyusun kebijakan di bidang pertanian. Hal pertama yang harus dilakukan adalah pemerintah harus dapat memperbaiki citra dan kredibilitas di mata para petani. Hal ini dilakukan agar program-program yang ada dapat memobilisasi petani dengan penuh antusiasme tanpa adanya
rasa tidak aman dalam diri masing-masing petani. Beberapa metode yang dapat dilakukan antara lain:
- 1. Pengaktifan kembali badan-badan pemasaran yang dapat memberikan jaminan harga minimum yang stabil pada petani, bahkan lebih tinggi dibanding harga yang ditetapkan oleh tengkulak agar petani terhindar dari permainan harga oleh tengkulak
- 2. Pengaktifan kembali Koperasi Unit Desa namun dengan revolusi sistem manajemen, yaitu memberlakukan manajemen pengelolaan yang transparan, adil, dan melibatkan partisipasi petani secara penuh
- 3. Pemerintah sebaiknya memberlakukan sistem monitoring yang kontinyu dan cermat dalam setiap bantuan yang disalurkan untuk menghindari para ketua-ketua kelompok yang disinyalir menyalahgunakan bantuan pemerintah dan pada akhirnya menimbulkan rasa saling curiga di masyarakat. Pemerintah seharusnya tidak hanya memperhatikan output dari bantuan tersebut, tetapi juga harus mengetahui outcome yang dihasilkan. Artinya, pemerintah harus mengetahui apakah bantuan itu sampai ke masyarakat dan digunakan sebagaimana mestinya oleh para pengelola bantuan di tingkat lokal
- 4. Mengaktifkan kembali peran PPL dan kader-kader pertanian desa sebagai perpanjangan tangan pemerintah. PPL seharusnya bukan hanya berperan sebagai tenaga penyuluh yang sifatnya hanya menangani masalah-masalah insidental seperti pengendalian hama saja, tetapi juga bertugas sebagai inisiator pembaharu masyarakat yang berperan dalam meningkatkan kapasitas petani. Oleh karena itu, dibutuhkan PPL yang komunikatif, aktif, mengayomi, dan berkomitmen dalam menjalankan tugasnya. Keberadaan dan keaktifan PPL sangat penting untuk dalam upaya memobilisasi petani mengingat
tingkat pendidikan dan kemandirian petani yang rendah membuat petani harus senantiasa dibimbing
Ucapan Terima Kasih
Penulis mengucapkan terima kasih kepada Ir. Dr. Dewi Sawitri Tjokropandojo, MT. untuk arahan dan bimbingan sehingga artikel ini dapat ditulis. Terima kasih juga kepada dua mitra bestari yang telah memberikan komentar yang berharga.
