1. Home
  2. Archives
  3. Vol 24 (2013) Issue 3
  4. Articles

Proses Perencanaan Kegiatan Pertanian Kota yang Dilakukan oleh Komunitas Berkebun di Kota Bandung Sebagai Masukan Pengembangan Pertanian Kota di Kawasan Perkotaan

Abstract

Kota memiliki ketergantungan dengan wilayah perdesaan yang ada di sekitar kawasan kota tersebut, termasuk Kota Bandung dalam hal penyediaan pangan. Namun perubahan guna lahan pertanian di wilayah perdesaan yang ada di sekitar Kota Bandung, mengancam persediaan pangan, sehingga Kota Bandung terancam mengalami persoalan ketahanan pangan. Hal yang dapat dilakukan adalah dengan mengaplikasikan kegiatan pertanian kota, dimana di Kota Bandung dilakukan oleh komunitas berkebun. Sejauh ini, belum ada yang mempelajari lebih dalam mengenai kegiatan pertanian kota yang dilakukan oleh komunitas tersebut. Eksplorasi kegiatan pertanian kota dilihat dari proses perencanaan yang dilakukan oleh komunitas berkebun tersebut dalam merencanakan kebunnya. Kegiatan pertanian kota yang dilakukan oleh Bandung Berkebun belum sepenuhnya memenuhi kriteria proses perencanaan kegiatan berkebun. Selain itu, ditemukan juga bahwa terdapat keterkaitan antara karakteristik pertanian kota dengan persepsi dan sikap masyarakat. Kebun yang selama proses perencanaannya tetap didampingi oleh Bandung Berkebun akan lebih memberikan hasil pada masyarakat. Kata Kunci: pertanian kota, komunitas berkebun, Bandung Berkebun, ketahanan panganCity has a dependency with the existing rural areas around the city area, including Bandung City in terms of food supply. However, changes in agricultural land use in rural areas that surround the Bandung City, threatening food supplies, making Bandung threatened with food security issues. Things to do is to apply the agricultural activities of the city, where in the city of Bandung done by community gardening. So far, no one has to learn more about city farming activities undertaken by the community. Exploration city farming seen from the planning process undertaken by the gardening community in planning his garden. Agricultural activities undertaken by Bandung Berkebun not fully meet the criteria of the planning process of gardening activities. In addition, we found that there are linkages between the agricultural characteristics of the city with the perceptions and attitudes of society. Garden during the planning process remains accompanied by Bandung Berkebun will be giving more results to the community.Keywords: city farming, community gardening, Bandung Berkebun, food security

Keywords

1. Pendahuluan

Suatu kota akan memiliki ketergantungan kepada wilayah perdesaan yang berada di sekitar kota tersebut, khususnya dalam penyediaan pangan. Pangan yang berada di suatu kota akan bergantung dari hasil pertanian yang berasal dari wilayah perdesaan di sekitar

kota tersebut. Termasuk Kota Bandung, dimana Kota Bandung memiliki ketergantungan yang besar terhadap wilayah di sekitarnya dalam hal penyediaan pangan bagi Kota Bandung. Sebanyak 97% pangan yang berada di Kota Bandung berasal dari luar Kota Bandung, yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang,

Kabupaten Sumedang, Kabupaten Garut, Kabupaten Majalengka, hingga dari Jawa Tengah (dari sekitar Kota Solo).

Namun terjadi persoalan di wilayah-wilayah tersebut, yakni alih guna lahan pertanian. Alih guna lahan pertanian gencar terjadi di Kabupaten-kabupaten tersebut dikarenakan tingginya kegiatan pembangunan yang terjadi di wilayah tersebut. Yang menjadi korban dari kegiatan pembangunan tersebut adalah wilayah pertanian yang berada di kabupaten tersebut. Dengan semakin berkurangnya wilayah pertanian di kabupaten tersebut, secara tidak langsung, ketersediaan pangan di Kota Bandung akan terus menurun, yang mengakibatkan Kota Bandung terancam mengalami persoalan ketahanan pangan.

Pengertian ketahanan pangan berbeda-beda bergantung pada konteks, lokasi, dan waktu. Menurut FAO (2003) dalam Lassa (t.t.), setidaknya terdapat 200 definisi mengenai ketahanan pangan yang berlaku secara internasional. Menurut FAO sendiri, ketahanan pangan merupakan situasi dimana semua rumah tangga mempunyai akses bagi fisik maupun ekonomi untuk memperoleh pangan bagi seluruh anggota keluarganya, dimana rumah tangga tidak beresiko mengalami kehilangan kedua akses tersebut. Di Indonesia, definisi ketahanan mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan yang menyebutkan bahwa ketahanan pangan merupakan kondisi terpenuhinya kebutuhan pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan secara cukup, baik dari jumlah maupun mutunya, aman, merata dan terjangkau.

Berdasarkan definisi ketahanan pangan, maka dapat ditentukan kriteria-kriteria dari status ketahanan pangan dari suatu wilayah/negara. Namun dalam penentuan kriteria ketahanan

pangan, begitu banyak aspek yang dapat dimasukkan sebagai kriteria ketahanan pangan. Menurut Hoddinott (1999) dalam Lassa (t.t.), setidaknya terdapat 450 indikator yang termasuk sebagai indikator ketahanan pangan. Namun menurut Weingartner (2004), ketahanan pangan setidaknya terdiri dari 3 sub sistem utama, yaitu 1) Ketersediaan pangan, 2) Akses pangan, dan 3) Penyerapan pangan. Tiga sub-sistem tersebut menghasilkan stabilitas pangan yang memiliki keluaran status gizi di suatu wilayah.

Dalam mengatasi persoalan ketahanan pangan tersebut, langkah yang dapat diterapkan oleh kota adalah dengan mengaplikasikan Food Oriented Development (FOD). Selama ini, pembangunan kota yang terjadi, pada umumnya, belum mempertimbangan aspek ketahanan pangan bagi kota itu sendiri. FOD merupakan konsep yang mencoba mempertimbangkan aspek ketahanan pangan dalam pembangunan kota. Pertimbangan mengenai ketahanan pangan ini diharapkan dapat mendukung pembangunan sektoral perkotaan yang berujung pada hasil pembangunan yang berkelanjutan.

Dewasa ini gencar muncul komunitaskomunitas yang mencoba melakukan praktek urban farming (pertanian kota) di kawasan perkotaan. Untuk Kota Bandung, Komunitas Bandung Berkebun merupakan komunitas yang melakukan praktek kegiatan pertanian kota di kawasan perkotaan, khususnya dalam memasyarakatkan kegiatan pertanian kota di kawasan perkotaan. Saat ini, Bandung Berkebun telah memiliki 4 kebun yang tersebar di seluruh Kota Bandung.

Kegiatan pertanian kota merupakan termasuk dalam bagian dari FOD, karena kegiatan pertanian kota merupakan kegiatan pertanian yang dilakukan di kawasan perkotaan dengan tujuan untuk mengatasi persoalan pangan yang ada di kota tersebut. Pengaplikasian kegiatan pertanian kota dapat mendorong kota tersebut semakin mandiri dalam penyediaan pangannya, sehingga akan tercipta kota yang tahan pangan. Untuk praktek di Kota Bandung, kegiatan pertanian kota yang terjadi dilakukan oleh komunitas Bandung Berkebun tersebut. Kegiatan pertanian kota yang dilakukan oleh Bandung Berkebun diharapkan dapat menjadi solusi dalam penyediaan pangan di Kota Bandung.

Penelitian kali ini mencoba mengidentifikasi kegiatan pertanian kota yang dilakukan oleh komunitas Bandung Berkebun, khususnya dalam mengeksplorasi proses perencanaan yang dilakukan oleh komunitas berkebun tersebut di tiga kebun yang mereka kelola. Tiga kebun tersebut adalah kebun Sukamulya, Kampung Urban farming (KUF) RW 04 Tamansari, dan KUF RW 08 Lebak Siliwangi.

3

Gambar 1. Ruang Lingkup Wilayah Penelitian

Ketiga kebun tersebut dipilih karena hanya ketiga kebun tersebut yang memiliki interaksi dengan masyarakat, khususnya masyarakat Kota Bandung.

Dengan mengeksplorasi kegiatan pertanian kota yang dilakukan oleh Bandung Berkebun, diharapkan dapat diketahui bagaimana kegiatan pertanian kota yang dilakukan oleh komunitas

tersebut, serta persoalan yang dihadapi selama pelaksanaan kegiatan pertanian kota tersebut. Penelitian ini penting untuk dilakukan dalam bidang Perencanaan Wilayah dan Kota (Kota), terutama sebagai bentuk antisipasi terhadap semakin seringnya perubahan guna lahan pertanian yang terjadi di wilayah perdesaan. Selain itu, penelitian ini juga erat kaitannya dengan pemanfaatan ruang terbuka hijau maupun lahan terlantar di kawasan perkotaan, khususnya dalam pemanfaatan lahan tersebut agar lebih produktif.

Penelitian ini terdiri dari lima bagian utama. Bagian pertama membahas latar belakang dan tujuan penelitian. Bagian kedua membahas tinjauan literature terkait konsep dasar pertanian kota dan konsep dasar community garden. Bagian ketiga membahas metodologi penelitian. Bagian keempat berisi analisis proses perencanaan kegiatan pertanian kota oleh Komunitas Berkebun. Bagian terakhir berisi kesimpulan.

2. Tinjauan Literature

2.1 Konsep Dasar Pertanian Kota

Pertanian kota, dalam bahasa Inggris, memiliki beberapa pemahaman. Dalam bahasa Inggris, pertanian kota dapat disebut sebagai Urban farming maupun Urban Agricultrure. Jika dalam bahasa Indonesia, pertanian kota berasal dari kata tani. Dalam KBBI, tani adalah mata pencaharian dalam bentuk bercocok tanam, sedangkan pertanian adalah perihal bertani (mengusahakan tanah dengan tanammenanam). Secara singkat, pertanian kota adalah kegiatan pertanian yang dilakukan di kota. Namun pertanian kota lebih dari sekedar kegiatan pertanian di kota.

Berdasarkan Bailkey et al. (2000) dalam from brownfields to greenfields: Producing food in

North American cities, yang dimaksud dengan pertanian kota adalah penumbuhan (pembuatan), pemrosesan, dan distribusi makanan dan produk lainnya melalui budidaya tanaman intensif dan peternakan di sekitar kota. Dalam pengertian tersebut, disebutkan bahwa pertanian kota tidak hanya dalam dimensi kegiatan pertanian tanaman hortikultura saja, namun juga pada kegiatan peternakan.

Menurut CAST (Council for Agricultural Science and Technology), yang dimaksud dengan pertanian kota adalah sistem yang kompleks yang meliputi spektrum kepentingan, dari dari inti tradisional kegiatan yang berhubungan dengan produksi, pengolahan, pemasaran, distribusi, dan konsumsi, untuk manfaat lainnya dan jasa yang kurang diakui secara luas dan terdokumentasikan. Hal ini termasuk rekreasi dan bersantai, kesehatan individu dan kesejateraan, kesehatan masyarakat dan kesejahteraan, keindahan pemandangan, serta perbaikan dan pemulihan lingkungan.

Konsep pertanian kota berbeda dengan konsep agropolitan. Menurut Rustiadi dan Dardak (2008) dalam Agropolitan: strategi pengembangan pusat pertumbuhan pada kawasan perdesaan, secara konseptual pengembangan agropolitan merupakan sebuah pendekatan pengembangan suatu kawasan pertanian perdesaan yang mampu memberikan berbagai pelayanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di kawasan produksi pertanian di sekitarnya, baik pelayanan yang berhubungan dengan sarana produksi, jasa distribusi, maupun pelayanan sosial ekonomi lainnya sehingga masyarakat setempat tidak harus menuju ke kota untuk mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan. Sedangkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, kawasan agropolitan adalah kawasan yang terdiri atas satu atau lebih

pusat kegiatan pada wilayah perdesaan sebagai sistem produksi pertanian dan pengelolaan sumber daya alam tertentu yang ditunjukkan oleh adanya keterkaitan fungsional dan hierarki keruangan satuan sistem permukiman dan sistem agrobisnis. Dari definisi tersebut, terlihat bahwa agropolitan berbeda dengan pertanian kota. Konsep agropolitan merupakan salah satu bentuk pengembangan kawasan perdesaan dengan memberikan suatu pusat kegiatan di daerah perdesaan agar penduduk di wilayah perdesaan tidak perlu ke kota untuk memenuhi kebutuhannya, sedangkan pertanian kota merupakan serangkaian kegiatan pertanian yang dilakukan di wilayah perkotaan dengan tujuan menyediakan pasokan pangan di kawasan perkotaan.

Secara singkat, menurut Kaethler (2006) dalam Growing Space: The Potential for Urban Agriculture in the City of Vancouver, kegiatan pertanian kota dibagi menjadi 2 jenis. Pembagian yang dilakukan oleh Kaethler didasarkan pada luas lahan dan tujuan dari kegiatan pertanian kota tersebut. Menurut Kaethler, dua jenis pertanian kota tersebut adalah:

  • Pertanian kota skala kecil Yakni kegiatan pertanian kota yang memiliki luas kurang dari 1.000 m2
  • Pertanian kota skala besar Yakni kegiatan pertanian kota yang memiliki luas lebih dari 1.000 m2

Selain kedua jenis tersebut, Kaethler membagi lagi dua jenis kegiatan pertanian kota yang berada di dua jenis tersebut, dua jenis kegaiatan pertanian kota lainnya adalah

Community garden

Yakni kegiatan pertanian kota yang memiliki luas setidaknya 150 m2 . Untuk jenis ini, lahan yang digunakan sebagai community garden harus memenui beberapa kriteria seperti lahan yang sesuai untuk penanaman serta tingkat aksesibilitas dari komunitas yang baik agar terjadi dukungan yang baik dari tiap individu serta komunitas yang bertanggung jawab terhadap community garden.

Penanaman pada permukaan yang tahan terhadap air (Urban agriculture on impervious surface)

Merupakan kegiatan pertanian kota yang dilakukan pada lahan yang umumnya jelek (tidak tahan terhadap air) dan memiliki luas sekitar 465 m2 atau lebih.

2.2 Konsep Dasar Community garden

ACGA mencoba mendefinisikan lebih lanjut community garden sebagai lahan milik suatu komunitas maupun lahan yang dimiliki oleh setiap individu yang dapat ditanami bungabunga maupun sayur-sayuran. Untuk lokasi, menurut ACGA suatu community garden dapat berlokasi baik di pusat kota, daerah suburban suatu kota, maupun di daerah perdesaan.

Menurut Kaethler (2006), community garden merupakan bentuk paling umum dari kegiatan pertanian perkotaan. Meskipun menurut ACGA suatu community garden dapat ditanami sayursayuran maupun bunga-bunga, namun Menurut Clark (1980) dalam Kaethler (2006), sebuah community garden sebaiknya ditanam semacam sayur-sayuran dan beberapa tanaman lainnya yang berhubungan dengan tanaman pangan seperti buah-buahan, karena nilai lebih dari community garden dari taman yang ada pada umumnya adalah sebuah community garden dapat lebih menghasilkan komoditas pangan bagi seseorang maupun komunitas. Berdasarkan pengertian-pengertian yang ada, maka yang dimaksud dengan community garden adalah bentuk dari kegiatan pertanian kota, yang dilakukan oleh sekelompok orang atau komunitas untuk menghasilkan komoditas pangan untuk komunitas tersebut atau orangorang yang terlibat dalam pelaksanaan community garden.

Terdapat beberapa jenis community garden. Menurut Harris (2008) dalam Urban Planning for Community gardens: What has been done overseas, and what can we do in South Australia? terdapat tiga jenis community garden, yaitu

  • Sistem komunal (communal systems) Community garden dengan sistem komunal merupakan community garden yang dikelola oleh suatu kelompok, yang biaya dan hasil panen dibagi diantara orang-orang yang mengurus kebun tersebut.
  • Sistem peruntukan (allotment systems) Community garden dengan sistem peruntukan merupakan community garden yang kebun tersebut dibagi menjadi beberapa bagian, dimana setiap bagian tersebut dikelola oleh masing-masing individu yang mengurus kebun tersebut
  • Kombinasi sistem komunal dan sistem peruntukan (a combination of both) Community garden dengan sistem kombinasi merupakan community garden yang didalamnya terdapat sistem komunal dan sistem peruntukan secara bersamasama. Dalam kebun yang menggunakan sistem komunal, ada bagian yang memang dikelola oleh suatu kelompok secara bersama-sama, namun bagian dari kebun yang dikelola oleh masing-masing individu yang mengurus kebun tersebut.

Selain penerapan community garden, pemilihan lahan menjadi hal yang perlu diperhatikan. Hal ini dikarenakan kegiatan community garden. Pemilihan lahan dapat menjadi persoalan sendiri dalam pembangunan community garden. Terbatasnya ketersediaan lahan yang terdapat di kawasan perkotaan serta terbatasnya kualitas lahan yang ada di kawasan perkotaan, membuat pengaplikasian community garden sering kali terhambat. Selain itu, kegiatan community garden juga perlu memperhatikan masyarakat yang ada di sekitarnya, sehingga lahan yang digunakan untuk kegiatan community garden akan memiliki kriteria tersendiri.

Menurut ACGA (t.t.) dalam Starting a Community garden, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar lahan tersebut sesuai untuk digunakan sebagai community garden. Yang menjadi kriteria tersebut adalah:

  • Kejelasan status kepelikian lahan tersebut
  • Ketersediaan sinar matahari sekurangkurangnya 6 jam per hari di lahan tersebut
  • Melakukan tes terhadap nutrisi yang terkandung di tanah
  • Ketersediaan air bersih yang mencukupi untuk kegiatan community garden
  • Kesediaan penggunaan lahan setidaknya selama 3 tahun
  • Mempertimbangkan penggunaan sebelumnya dari lahan tersebut, apakah pernah digunakan untuk kegiatan yang dapat mengkontaminasi kualitas tanah

3. Metode Penelitian

Berdasarkan tujuannya, penelitian ini termasuk dalam penelitian eksploratif. Menurut Junaedi (2000) dalam Wirartha (2005), penelitian eksploratif bertujuan untuk menemukan masalah baru (belum pernah diteliti sebelumnya), diteliti secara cermat, mengetahui sebab-sebab atau hal-hal yang mempengaruhi terjadinya sesuatu. Berdasarkan sifatnya, penelitian ini termasuk dalam penelitian deskriptif. Menurut Rianse (2009), penelitian deskriptif berusaha menggambarkan masalah seacara sistematis, faktual dan akurat mengenai fakta-fakta dan sifat-sifat populasi atau suatu daerah. Penelitian deskriptif mencoba mendeskripsikan situasi/kejadian aktual dan tidak perlu mencari penyebab/menerangkan kenapa terjadi/menjelaskan hubungan. Menurut Zulnaidi (2007), ciri-ciri dari penelitian deskriptif adalah:

  • 1. Memusatkan perhatian pada masalahmasalah yang ada saat penelitian dilakukan, atau masalah-masalah yang bersifat aktual.
  • 2. Menggambarkan fakta-fakta tentang masalah yang diselidiki sebagaimana adanya, diiringi dengan interpretasi yang rasional.

Untuk pencapaian tujuan dalam penelitian kali ini, berikut adalah penjelasan mengenai metode pengumpulan data serta metode analisis yang digunakan dalam penelitian kali ini

3.1 Metode Pengumpulan Data

Berdasarkan sumber pengambilannya, data yang dikumpulkan adalah data primer dan data sekunder. Data primer terdiri dari hasil wawancara dan serta observasi lapangan. Wawancara yang dilakukan bermaksud untuk mengumpulkan informasi mengenai proses perencanaan yang dilakukan oleh komunitas berkebun dalam mengerjakan kebun serta untuk mengumpulkan persepsi dan sikap masyarakat mengenai kegiatan pertanian kota yang dilakukan oleh komunitas berkebun. Karena terdapat dua tujuan yang berbeda, wawancara akan dilakukan dengan karakteristik informan yang berbeda pula.

Untuk memahami proses perencanaan kebun, kriteria dari informan adalah:

  • 1. Orang yang berhubungan dan paling mengerti dengan keseluruhan proses pengerjaan dan pengelolaan kebun
  • 2. Orang yang menjadi kunci dari kegiatan berkebun, tidak hanya bagi komunitas namun juga untuk masyarakat.

Tabel 1. Kriteria Pemilikan Lahan Community garden

NoKriteriaKeterangan
1Ukuran lahan150-14.000 m2, dengan pembagian per orang 9-36 m2
2Ketersediaan sinar matahari6 jam per hari
3Ketersediaan air bersihCukup untuk kegiatan berkebun, untuk penyiraman 2 kali per hari
4Kesediaan pemilik lahan3-10 tahun
5Melihat penggunaan lahan sebelumnyaApakah terdapat kegiatan yang berpotensi mengkontaminasi kualitas tanah
6Kemiringan lahanRelatif datar, yakni kurang dari 15%
7Ketersediaan drainaseApakah sudah memiliki jaringan drainase di lahan
8Aksesibilitas lahanMudah dijangkau oleh para pekebun, dapat dijangkau 10-15 menit dengan
berjalan kaki
Dukungan dari masyarakat sekitarDiizinkan untuk kegiatan berkebun dan masyarakat di sekitar mau untuk
9bergabung
10Kelayakan dari sisi hukumKejelasan kepemilikan lahan

Sumber: Hasil Sintesis, 2012

Tabel 2. Tahapan dan Kriteria Penerapan Pembangunan Community garden

NoVariabelTahapanIndikator
1Mengumpulkan orang-orang yang tertarikMelakukan pertemuan dengan masyarakat umum yang membahas
mengenai pengadaan kebun dan mengumpulkan masyarakat yang
1berkomitmen selama pengerjaan kebun
Membentuk komite perencanaan yang terdiri dari masyarakat yang
2Membentuk komite perencanaanberkomitmen selama pengerjaan kebun
3Mengidentifikasi sumber daya
yang dimiliki
Melihat apakah kemampuan berkebun telah dimiliki oleh masyarakat
3atau belum
4Tahap persiapanMelihat apakah sudah memiliki lahan untuk kegiatan berkebun atau
-belum
5Melihat apakah peralatan berkebun telah dimiliki atau belum
6Mencari dana/sponsorMencari sponsor atau sumber dana yang digunakan untuk kegiatan
berkebun
7Mencari lahan*
8Pengujian tanah*
9Memiliki lahan
10Membersihkan lahan dari kontaminan yang ada di tanah agar dapat
1.1Membersihkan lahandigunakan untuk berkebun
1126.1.1Menggali tanah dan memberikan pupuk
12Memberi pagarMemberi pagar di sekitar lahan yang akan digunakan untuk berkebun Membagi kebun ke dalam beberapa bagian (plot)
14TahapMemberi jalur pejalan kaki diantara plot
15pembangunanMerancang kebun
16kebunMembangun tempat penyimpanan alat-alat berkebun Membangun tempat untuk membuat pupuk
17Membangun saluran irigasiMembangun saluran irigasi ke seluruh bagian plot kebun
18Membangun saturan mgasiMenentukan pembagian plot kepada para anggota kebun
16Membentuk aturanMembuat dan menulis peraturan-peraturan mengenai apa-apa saja yang
19dapat dilakukan di kebun
Tanam tanaman yang aman danMenanam tanaman yang aman dan menyehatkan sesuai kebutuhan
20sehatmasyarakat
21TahapMemberi tanda terhadap tanaman yang ditanam
22penanaman danMemberi signageMemberi tanda pembagian plot
panenPanen makanan sesuai dengan
bagiannya
Melakukan panen ketika sudah masa panen, dengan sistem
23dikumpulkan terlebih dahulu, baru dibagikan secara merata ke seluruh
pengurus kebun
24Tahan nassaMenjaga keberlangsungan kebunMelakukan masa pembibitan kembali
25Tahap pasca panenMelakukan tindakan yang dapat meningkatkan partisipasi masyarakat
23untuk berkebun
26Rencana untuk anak-anakMelibatkan anak-anak selama masa pembangunan kebun
27Tahap tersierAcara perayaanMelakukan acara perayaan, baik pada masa pembibitan maupun pada
** '1 G'masa panen

Sumber: Hasil Sintesis, 2012

Berdasarkan kriteria tersebut, dapat disimpulkan jabatan yang tepat untuk dijadikan informan adalah ketua komunitas berkebun, ketua pelaksana dari kegiatan berkebun di masing-masing kebun, dan penanggung jawab dari masyarakat yang menjadi penghubung antara masyarakat dengan komunitas berkebun. Seluruh informan dalam penelitian kali ini didapat dengan metode snowball. Agar data yang dihasilkan dari informan dapat dipercaya (valid), maka diusahakan untuk setiap tujuan yang ada, akan menggunakan tiga informan agar tercipta triangulasi, khususnya triangulasi sumber.

3.2 Metode Analisis Data

Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian kali ini adalah analisis isi (content analysis). Menurut Ekomadyo (2006), analisis isi secara sederhana diartikan sebagai metode untuk mengumpulkan dan menganalisis muatan dari sebuah "teks". Teks dapat berupa kata-kata, makna gambar, simbol, gagasan, tema dan bermacam bentuk pesan yang dapat dikomunikasikan. Dengan kata lain, analisis isi mencoba memahami apa yang ada dalam suatu tulisan, gambar, dan beberapa teks lainnya. Analisis isi digunakan dalam penelitian kali ini karena mempertimbangkan bentuk data dan informasi yang dikumpulkan, yakni data wawancara serta literatur terkait. Data tersebut memerlukan teknik tersendiri untuk memahami dan menginterpretasikan makna yang terkandung di setiap daya yang ada, sehingga analisis isi digunakan dalam penelitian kali ini.

Dalam pelaksanaan analisis secara keseluruhan, analisis isi dilakukan dalam pembuatan indikator yang digunakan yang digunakan dalam penelitian kali ini serta dalam perbandingan antara fakta yang terjadi di lapangan dengan indikator yang digunakan

dalam penelitian kali ini. Kriteria yang digunakan dalam penelitian kali ini adalah tahapan dan kriteria penerapan pembangunan community garden dan kriteria pemilihan lahan community garden.

Perbandingan antara proses perencanaan yang dilakukan oleh komunitas Bandung Berkebun dengan indikator proses perencanaan yang digunakan dalam penelitian kali ini akan menghasilkan bagaimana proses perencanaan yang terjadi di lapangan sesungguhnya, dengan situasi dan persoalan-persoalan yang dihadapi oleh komunitas Berkebun dan masyarakat.

4. Analisis

Kebun yang dijadikan penelitian kali ini adalah kebun Sukamulya, Kampung Urban farming (KUF) RW 04 Tamansari, dan KUF RW 08 Lebak Siliwangi. Proses perencanaan yang terjadi di masing-masing kebun memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Dalam proses perencanaannya, Kebun Sukamulya merupakan kebun yang memiliki memenuhi kebutuhan luas untuk kegiatan community garden yang dilakukan. Kebun Sukamulya merupakan kebun yang pertama kali dikerjakan oleh Bandung Berkebun pada ketika awal Bandung Berkebun terbentuk.

Ketika Bandung Berkebun terbentuk, komunitas ini memiliki tanggung jawab untuk memiliki kebun yang mereka bina. Atas pinjaman lahan dari anggota Indonesia Berkebun, maka dibangunlah kebun Sukamulya di atas lahan tersebut. Pada awalnya, kegiatan berkebun yang dilakukan tanpa proses perencanaan yang matang. Ketika kebun sedang dikerjakan, Bandung Berkebun baru mendekati masyarakat untuk melakukan kegiatan berkebun. Masyarakat yang ditunjuk oleh Bandung Berkebun sebagai target dari kegiatan

berkebun Sukamulya adalah masyarakat RW 02 Kelurahan Sukamulya.

Pada awalnya, Bandung Berkebun memberikan suatu pelatihan bagi masyarakat mengenai berkebun. Ketika masyarakat telah memiliki kemampuan berkebun, Bandung Berkebun mengajak masyarakat RW 02 Sukamulya untuk turut melakukan pembibitan di kebun. Ketika kebun telah dibibitkan, kebun dipelihara oleh masyarakat secara rutin hingga masa panen. Ketika masa panen, Bandung Berkebun bersama masyarakat RW 02 Sukamulya mengadakan acara panen raya yang mengundang masyarakat umum untuk datang ke kebun. Pada proses perencanaannya, karena kebun Sukamulya merupakan kebun yang pertama kali dikerjakan oleh Bandung Berkebun, sehingga Bandung Berkebun hanya melakukan apa-apa yang menurut mereka penting saja.

Kebun lain yang dijadikan penelitian pada kali ini adalah KUF RW 04 Tamansari dan KUF RW 08 Lebak Siliwangi. Berbeda dengan kebun Sukamulya, KUF merupakan konsep kegiatan berkebun yang tidak menggunakan media lahan konvensional sebagai media berkebun, namun menggunakan panel dan instalasi kebun yang disebar di seluruh RW.

Proses pengerjaan KUF RW 04 Tamansari dan KUF RW 08 Lebak Siliwangi pada awalnya dikerjakan secara bersama-sama, yakni ketika Bandung Berkebun menjadi panitia acara TUNZA. Berdasarkan pengalaman dari Bandung Berkebun, Bandung Berkebun memulai kegiatan berkebun dengan mendekati masyarakat terlebih dahulu. Berdasarkan koneksi yang mereka miliki pada saat itu, maka mereka mencoba mengajak masyarakat RW 04 Tamansari dan masyarakat RW 08 Lebak Siliwangi.

Pada awalnya, partisipasi masyarakat telah mereka pantau semenjak kegiatan TUNZA tersebut, yakni dengan memberikan pelatihan berkebun pada kegiatan berkebun tersebut. Namun pada proses pengerjaannya, KUF RW 04 Tamansari dan KUF RW 08 Lebak Siliwangi tidak lagi sejalan karena sulitnya menyamakan waktu. Yang pertama kali di selesaikan oleh Bandung Berkebun adalah KUF RW 04 Tamansari.

Bandung Berkebun melakukan survei untuk meletakkan panel dan instalasi kebun di RW 04 Tamansari. Ketika telah ditandai titik-titik yang bisa diletakkan panel dan instalasi kebun, maka panel dan instalasi kebun diberikan oleh Bandung Berkebun kepada masyarakat RW 04 Tamansari. Ketika panel dan instalasi kebun telah tiba di RW 04 Tamansari, maka hal yang dilakukan oleh Bandung Berkebun dan masyarakat RW 04 Tamansari adalah dengan membangun kebun pada titik-titik yang telah disiapkan serta melakukan pembibitan kebun secara bersama-sama. Ketika kebun terpasang, kembali pemeliharaan rutin oleh masyarakat hingga masa panen. Ketika masa panen, kembali Bandung Berkebun bersama masyarakat RW 04 Tamansari mengadakan acara panen raya.

Berbeda dengan KUF RW 04 Tamansari, karena adanya kesulitan untuk menyamakan jadwal dengan masyarakat RW 08 Lebak Siliwangi, Bandung Berkebun akhirnya menarik diri dari kegiatan KUF RW 08 Lebak Siliwangi. Interaksi terakhir Bandung Berkebun dengan masyarakat RW 08 Lebak Siliwangi adalah ketika Bandung Berkebun melakukan survei tempat yang dapat ditempatkan panel dan instalasi kebun. Ketika Bandung Berkebun menarik diri tersebut, Bandung Berkebun hanya memberikan panel dan instalasi kebun kepada masyarakat RW 08 Lebak Siliwangi yang dimana kegiatan pembangunan kebun

dilanjutkan secara mandiri oleh masyarakat RW 08 Lebak Siliwangi. Kegiatan pembangunan kebun, pembibitan, hingga pemeliharaan dilakukan oleh masyarakat RW 08 Lebak Siliwangi secara mandiri, sehingga banyak halhal yang tidak dilakukan oleh masyarakat RW 08 Lebak Siliwangi seperti mengadakan acara panen raya.

Tabel 3. Penyandingan Ketercapaian Pada Proses Pemilihan Lahan Untuk Berkebun

NoKriteriaKeteranganKebun SukamulyaKUF RW 04KUF RW 08 Lebak
TamansariSiliwangi
1Ukuran lahan150-14.000 m2
, dengan
500 m2Tidak pastiTidak pasti
pembagian per orang 9-36jumlahnya, namunjumlahnya, namun
m2kurang dari 9 m2kurang dari 9 m2
2Ketersediaan sinar
6 jam per hari
Bagian yang ditanamMenjadiMenjadi
mataharimerupakan bagianpertimbangan dalampertimbangan dalam
lahan yang mendapatpeletakkan panel danpeletakkan panel dan
sinar matahariistalasi kebunistalasi kebun
sekurang-kurangnya
6 jam per hari
3Ketersediaan airCukup untuk kegiatanTidak terdapatKesediaan masyarakatKesediaan masyarakat
bersihberkebun, untuksumber air bersih diyang menjadiyang menjadi
penyiraman 2 kali per harikebunpengurus kebunpengurus kebun
4Kesediaan pemilik3-10 tahunTerdapat kontrakTidak ada perjanjianTidak ada perjanjian
lahanselama 1 tahun
dengan pemilik
lahan yang
diperpanjang tiap
tahunnya
5Melihat penggunaanApakah terdapat kegiatanDigunakan sebagaiTidak ada, karenaTidak ada, karena
lahan sebelumnyayang berpotensitempat pembuangantanah yang digunakantanah yang digunakan
mengkontaminasi kualitassampah, namun tidakmerupakan tanah barumerupakan tanah baru
tanah
6Kemiringan lahanRelatif datar, yakni kurangLahan relatif datarPanel dan instalasiPanel dan instalasi
dari 15%kebun memilikikebun memiliki
permukaan yang datarpermukaan yang datar
7KetersediaanApakah sudah memilikiTidak memilikiTidak memilikiTidak memiliki
drainasejaringan drainase di lahanjaringan drainasejaringan drainasejaringan drainase
8Aksesibilitas lahanMudah dijangkau oleh paraButuh waktu 20Berada di depanBerada di depan
pekebun, dapat dijangkaumenit denganrumah, tidak sampairumah, tidak sampai
10-15 menit denganberkalan kaki dari15 menit dengan15 menit dengan
berjalan kakirumah masyarakatberjalan kakiberjalan kaki
9Dukungan dariDiizinkan untuk kegiatanDiberikan izin olehDiberikan izin olehDiberikan izin oleh
masyarakat sekitarberkebun dan masyarakatmasyarakat setempatmasyarakat setempatmasyarakat setempat
di sekitar mau untuk
bergabung
10Kelayakan dari sisiKejelasan kepemilikanKepemilikian lahanKepemilikian lahanKepemilikian lahan
hukumlahanjelasjelasjelas

Sumber: Hasil Analisis, 2012

Tabel 4. Perbandingan Ketercapaian Proses Perencanaan Kebun

NoVariabelTahapanIndikatorKebun
Sukamulya
KUF RW
04
Tamansari
KUF RW
08 Lebak
Siliwangi
1Tahap
persiapan
Mengumpulkan
orang-orang yang
tertarik
Melakukan pertemuan dengan masyarakat
umum yang membahas mengenai pengadaan
kebun dan mengumpulkan masyarakat yang
berkomitmen selama pengerjaan kebun
VV
2Membentuk
komite
perencanaan
Membentuk komite perencanaan yang terdiri
dari masyarakat yang berkomitmen selama
pengerjaan kebun
-
3Mengidentifikasi
sumber daya yang
dimiliki
Melihat apakah kemampuan berkebun telah dimiliki oleh masyarakat atau belumV
4Melihat apakah sudah memiliki lahan untuk kegiatan berkebun atau belum\(\checkmark\)1
5Melihat apakah peralatan berkebun telah dimiliki atau belumV
6Mencari
dana/sponsor
Mencari sponsor atau sumber dana yang digunakan untuk kegiatan berkebun1
7Mencari lahan****
8Pengujian tanah****
9Memiliki lahan****
10Membersihkan
lahan
Membersihkan lahan dari kontaminan yang
ada di tanah agar dapat digunakan untuk
berkebun
V--
11Menggali tanah dan memberikan pupuk--
12Tahap
pembangunan
kebun
Memberi pagarMemberi pagar di sekitar lahan yang akan digunakan untuk berkebun--
13Merancang kebunMembagi kebun ke dalam beberapa bagian (plot)1
14Memberi jalur pejalan kaki diantara plot\(\checkmark\)--
15Membangun tempat penyimpanan alat-alat berkebun---
16Membangun tempat untuk membuat pupuk
17Membangun
saluran irigasi
Membangun saluran irigasi ke seluruh bagian plot kebun---
18Membentuk
aturan
Menentukan pembagian plot kepada para anggota kebun1
19Membuat dan menulis peraturan-peraturan
mengenai apa-apa saja yang dapat dilakukan
di kebun
---
20Tanam tanaman
yang aman dan
sehat
Menanam tanaman yang aman dan
menyehatkan sesuai kebutuhan masyarakat
\(\checkmark\)\(\checkmark\)
21Tahap
penanaman
dan panen
Memberi signageMemberi tanda terhadap tanaman yang ditanam---
22Memberi tanda pembagian plot---
23Panen makanan
sesuai dengan
bagiannya
Melakukan panen ketika sudah masa panen,
dengan sistem dikumpulkan terlebih dahulu,
baru dibagikan secara merata ke seluruh
pengurus kebun
VV
24Menjaga
keberlangsungan
kebun
Melakukan masa pembibitan kembali
25Tahap pasca
panen
Melakukan tindakan yang dapat
meningkatkan partisipasi masyarakat untuk
berkebun
-√ √-
26Tahan tawaisaRencana untuk
anak-anak
Melibatkan anak-anak selama masa
pembangunan kebun
---
27Tahap tersierAcara perayaanMelakukan acara perayaan, baik pada masa pembibitan maupun pada masa panenV

Sumber: Hasil Analisis, 2012

Berdasarkan fakta yang terjadi di lapangan, kebun Sukamulya memiliki beberapa persoalan yang dihadapi. KUF RW 08 Lebak Siliwangi pada proses perencanaannya terjadi penarikan

diri dari Bandung Berkebun. Proses perencanaan yang dilakukan di KUF RW 04 Tamansari cenderung kurang mengalami persoalan. Proses perencanaan telah mengikuti kebutuhan masyarakat, sehingga penilaian berdasarkan ketercapaian seluruh indikator yang digunakan dalam penelitian kali ini dianggap kurang tepat. Proses perencanaan kebun yang baik merupakan proses perencanaan yang melibatkan masyarakat dan Bandung Berkebun ada sebagai pengawas/pendamping, hal tersebut terjadi di KUF RW 04 Tamansari.

5. Kesimpulan

Berdasarkan hasil analisis yang telah dilakukan sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa proses perencanaan kebun yang dilakukan oleh Bandung Berkebun bersama masyarakat belum sesuai dengan kriteria yang digunakan dalam penelitian kali ini, terutama jika dibandingkan dengan Building Strong Roots Community garden yang menjadi salah satu preseden dalam penelitian kali ini.

Kebun Sukamulya memenuhi 20 kriteria secara keseluruhan, yakni 15 kriteria pada proses perencanaan dan 5 kriteria pada kriteria pemilihan lahan. Kebun Sukamulya merupakan satu-satunya kebun yang memenuhi luasan sebagai community garden. Namun pada proses perencanaannya, keterlibatan masyarakat sangat minim, proses perencanaan kebun Sukamulya terlalu didominasi oleh Bandung Berkebun.

Untuk bentuk KUF, baik KUF RW 04 Tamansari dan KUF RW 08 Lebak Siliwangi tidak ada yang memenuhi kriteria luasan minimal community garden. Hal ini dikarenakan kegiatan KUF menggunakan panel dan instalasi kebun sebagai media untuk menanam. Namun terjadi perbedaan yang signifikan dalam proses perencanaannya. Proses perencanaan KUF RW 04 Tamansari melibatkan masyarakat dengan cukup baik, sehingga kegiatan pembangunan kebun telah menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat RW 04 Tamansari. Namun untuk KUF RW 08 Lebak Siliwangi, dikarenakan Bandung Berkebun menarik diri dari kegiatan berkebun yang dilakukan, sehingga proses perencanaan selanjutnya dilakukan secara mandiri oleh masyarakat. Proses perencanaan yang dilanjutkan oleh masyarakat RW 08 Lebak Siliwangi hanya didasari kegiatan yang mereka pahami saja, sehingga lebih banyak tahapantahapan yang tidak sesuai dengan kriteria yang digunakan dalam penelitian kali ini.

Jika dibandingkan dengan tahapan proses perencanaan kegiatan pertanian kota yang digunakan dalam penelitian kali ini secara umum, kegiatan pertanian kota yang dilakukan oleh Bandung Berkebun masih melakukan proses yang dianggap penting saja. Namun kegiatan pertanian kota yang dilakukan belum menciptakan sistem kegiatan pertanian kota yang berlanjut secara mandiri. Sebagai contoh, kegiatan pertanian kota yang dilakukan oleh Bandung Berkebun belum ada satu kebunpun yang memiliki sistem irigasi secara mandiri. Jika hal tersebut dilakukan, bukan tidak mungkin kegiatan pertanian kota yang dilakukan akan memiliki sistem pengairan yang lebih baik, sehingga akan memiliki kemampuan produksi yang lebih baik.

Jika dibandingkan dengan Building Strong Roots Community garden, kegiatan pertanian kota yang dilakukan oleh Bandung Berkebun cenderung belum mendasari kegiatan pertanian kotanya dengan minat dan keinginan masyarakat. Dalam praktek di Building Strong Roots Community garden, proses perencanaan kegiatan pertanian kota yang dilakukan telah melibatkan masyarakat dengan baik. Proses

perencanaan kegiatan pertanian kota yang dilakukan oleh Bandung Berkebun di KUF RW 04 Tamansari memang telah melibatkan masyarakat dengan baik, namun yang terjadi cenderung belum sesuai dengan proses perencanaan yang sebaiknya dilakukan secara teori. Bandung Berkebun harus dapat melibatkan masyarakat dengan lebih baik dalam proses perencanaan, namun disertai dengan pencerdasan kepada masyarakat sehingga dapat memenuhi lebih banyak kriteria dalam proses perencanaan kebun.

Namun secara umum, proses perencanaan kegiatan pertanian kota terdiri dari beberapa faktor, seperti proses perencanaannya serta stakeholder yang terlibat. Dalam proses perencanaan, hal yang perlu diperhatikan tidak hanya mengenai kegiatan teknis dari pembangunan kegiatan pertanian kota tersebut, melainkan juga hal-hal sebelum pelaksanaan kegiatan pertanian kota tersebut. Yang perlu diperhatikan adalah kemampuan masyarakat dalam berkebun serta pemilihan lokasi yang dapat digunakan untuk berkebun. Proses pemilihan lahan untuk kegiatan pertanian kota memiliki kriteria tersendiri, sedangkan kemampuan berkebun akan menjadi pertimbangan dalam tahap mengidentifikasi sumber daya yang dimiliki. Kedua hal tersebut menjadi penting guna tercipta keberlanjutan dalam keberlangsungan kegiatan pertanian kota yang dilakukan.

Ucapan Terima Kasih

Penulis mengucapkan terima kasih kepada Petrus Natalivan untuk arahan dan bimbingan sehingga artikel ini dapat ditulis. Terima kasih juga kepada dua mitra bestari yang telah memberikan komentar yang berharga.

Research Intelligence

Data from OpenAlex ↗

Metrics

14
Citations
1.25
FWCIfield-weighted
89th
Percentilevs same year + field
Article
Work type
Open Access

Citation Trend

Citation Timeline

YearCitations
20261
20241
20232
20221
20214
20201
20182
20171
20161

Semantic Profile AI-classified research signals

level 1
Forestry 0.42
level 1
Geography 0.41
level 0

Institution Network

References

  1. ACGA. t.t. 10 Steps to Starting a Community garden.
  2. Bailkey, Martin dan Nasr, Joe. 2000. From Brownfields to Greenfields: Producing Food in North American Cities. Community Food Security News, 6.
  3. CAST. 2002. Urban and Agriculture Communities: Opportunities for Common Ground. Council for Agricultural Science and Technology
  4. Ekomadyo, Agus S. 2006. Prospek Penerapan Metode Analisis Isi (Content Analysis) dalam Penelitian Media Arsitektur. Jurnal Itenas: Jurnal Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Seni No. 2 Vol. 10, 51-57
  5. FAO. 2006. Policy Briefs: Food Security.
  6. Harris, Elise. 2008. Urban Planning for Community gardens: What has been done overseas, and what can we do in South Australia?. University of South Australia.
  7. Kaethler, Terra Murphy. 2006. Growing Space: The Potential for Urban Agriculture in the City of Vancouver. University of British Columbia
  8. Lassa, Jonatan. t.t. Politik Ketahanan Pangan Indonesia 1950-2005.
  9. Peraturan Pemerintah No. 68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan Rianse, Usman. 2009. Metodologi Penelitian Sosial dan Ekonomi: Teori dan Aplikasi. Bandung: CV Alfabeta
  10. Rustiadi, Ernan dan Dardak, Emil Elestianto. 2008. Agropolitan: Strategi Pengembangan Pusat Pertumbuhan pada Kawasan Perkotaan. Crestpent Press.
  11. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
  12. Weingartner, Lioba. 2004. The Concept of Food and Nutrition Security. International Training Course Food and Nutrition Security Assessment Instruments and Intervention Strategies.
  13. Wirartha, I Made. 2005. Metodologi Penelitian Sosial Ekonomi. Denpasar: Penerbit ANDI
  14. Zulnaidi. 2007. Metodologi Penelitian. Medan: Departemen Sastra Jepang Fakultas Sastra, Universitas Sumatera Utara.