Pendahuluan
Jumlah PKL di perkotaan tiap tahunnya selalu menunjukkan angka yang meningkat yaitu 30- 50% dari total tenaga kerja. Tingginya jumlah PKL di perkotaan ini kemudian memunculkan
dua pandangan sosial yang bermakna positif dan negatif. Pandangan positif menganggap PKL sebagai origin of self employment yang merangsang tumbuhnya kewiraswastaan masyarakat lokal dan dapat menggerakkan pertumbuhan ekonomi perkotaan di negara berkembang (McGee, 1973 dalam Mustafa, 2008, hlm. 2). Untuk pandangan kedua bersifat negatif yaitu menganggap sektor informal dapat menghambat efisiensi pengembangan ekonomi dan mengganggu ketertiban dan kebersihan kota (Mustafa, 2008, hlm. 5). Berdasarkan pada pandangan tersebut dapat dikatakan bahwa sebenarnya PKL dibutuhkan tetapi keberadaannya haruslah dibina agar tidak menimbulkan dampak negatif. Oleh karena itu, kebijakan penanganan PKL lebih bersifat penertiban dibandingkan dengan penggusuran.
Kota Semarang tidak luput menjadi target perkembangan PKL. Jumlah PKL di Kota Semarang berdasarkan data dari Dinas Pasar pada tahun 2012 mencapai 9.998 unit yang tersebar di seluruh kecamatan. Jumlah tersebut tergolong sangat besar dan cukup memberikan dampak negatif. Untuk mengatasi dampak tersebut, Dinas Pasar telah berupaya melakukan penertiban dengan cara relokasi dan penataan sarana aktivitas. Berikut (Gambar 1) merupakan ruang lingkup wilayah amatan dalam penelitian ini.
Sumber: Analisis Penulis, 2014
(a) Pasar Waru (b) Simpang Lima Gambar 1. Ruang Lingkup Pasar Waru
Sebagian besar perkotaan di Indonesia menerapkan kebijakan relokasi dan penataan sarana aktivitas dalam menangani permasalahan PKL, begitu pula dengan Kota Semarang. Penertiban melalui program relokasi dilakukan pada tahun 2005 yaitu memindahkan PKL Citarum dan Kartini ke Pasar Waru. Dalam pelaksanaan relokasi PKL ini cenderung tidak berjalan secara optimal karena para pedagang menolak untuk direlokasi. Mereka menganggap Pasar Waru sebagai lokasi aktivitas baru tidak representatif karena tidak terjangkau oleh angkutan umum. Jika lokasi yang baru tidak lebih baik maka para PKL cenderung akan kembali ke lokasi semula. Sedangkan penertiban melalui program penataan sarana aktivitas telah dilaksanakan di Kawasan Simpang Lima pada tahun 2011. Pemerintah Kota Semarang melaksanakan penataan ini dengan cara membangun shelter permanen untuk mengganti tenda semi permanen dan gerobak milik PKL. Selain itu pemerintah juga berusaha untuk mengatur aktivitas PKL dengan cara menetapkan waktu berjualan. Hal ini dapat terlihat bahwa sebagian besar pedagang memulai aktivitasnya pada sore hingga pagi hari, sedangkan selebihnya digunakan sebagai pedestrian. Melihat tidak adanya perubahan lokasi aktivitas PKL tidak lantas bisa dikatakan bahwa implementasi penertiban ini berhasil. Hal ini disebabkan karena setelah ditata pedagang justru mengatakan bahwa pendapatanya cenderung menurun.
Masing-masing model penertiban PKL pada dasarnya memiliki sisi kelebihan dan kekurangan masing-masing. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menilai berhasil tidaknya
(tingkat keberhasilan) implementasi penertiban PKL serta (mengetahui) faktor penyebabnya. Penilaian implementasi penertiban PKL dalam penelitian ini dilihat berdasarkan dua sudut pandang yang berbeda yaitu pandangan pemerintah sebagai decision maker dan pandangan pedagang sebagai pihak yang terdampak kebijakan. Hasil dari penilaian kedua responden yang berbeda ini kemungkinan menghasilkan output yang berbeda. Output tersebut kemudian diperbandingkan (studi komparatif) sehingga dapat diketahui apakah terdapat perbedaan (gap) diantara keduanya. Dengan demikian dapat disimpulkan model penertiban manakah yang lebih baik dalam menangani PKL di perkotaan.
Kajian Literatur
Pengertian dan Karakteristik Pedagang Kaki Lima
Istilah kaki lima berasal dari kata 'trotoar' yang dahulu berukuran lebar 5 feet atau ± 1,5 meter, sehingga dalam pengertian ini PKL adalah pedagang yang berjualan pada ruang yang kecil di daerah keramaian umum seperti trotoar di depan pertokoan atau kawasan perdagangan, pasar, sekolah dan gedung bioskop (Widodo, 2000, hlm. 27). Sedangkan menurut Wijayaningsih (2007, hlm. 27), PKL tertata yaitu PKL yang dalam usahanya sehari-hari menempati lokasi yang diijinkan oleh pemerintah daerah serta menaati ketentuan-ketentuan atau peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemda misalnya pembayaran retribusi dan menjaga kebersihan, keindahan dan keamanan.
Menurut Rachbini dan Hamid (1994, hlm.47), pada dasarnya PKL beraktivitas dengan menggunakan sarana aktivitas yang mandiri dan didukung kelembagaan swadaya untuk menampung daya kreativitas dalam berwirausaha. Pernyataan tersebut jelas menggambarkan bahwa keberhasilan aktivitas PKL dipengaruhi oleh aspek fisik, ekonomi dan sosial.
Karaketristik fisik PKL, yaitu membahas mengenai kelayakan lokasi aktivitas pedagang (Manning dan Tadjuddin, 1996, hlm. 287-289). Kondisi tempat kerja yang layak tidak hanya berbicara mengenai aspek berlokasi saja tetapi juga semua hal yang berhubungan dengan aktivitas PKL secara fisik, yaitu meliputi sarana aktivitas, kelengkapan sarana dan prasarana. Karakteristik ekonomi PKL, pada dasarnya terpusat pada dua peran yaitu memperoleh dan menjual barang (jual beli). Implementasi kebijakan penertiban PKL akan mempengaruhi perubahan pendapatan yang meliputi jumlah konsumen, jumlah produksi, jumlah tenaga kerja, omset penjualan dan keuntungan. Selain itu, terjadi pula perubahan pengeluaran yang sangat dipengaruhi oleh besarnya retribusi (Putri dan Mudakir, 2013, hlm. 2).
Karakteristik Sosial PKL, yaitu meliputi interaksi antar sesama pedagang, pedagang dengan pembeli dan pedagang dengan pemerintah (Mustafa, 2008, hlm. 67).
Kebijakan Penertiban PKL
Kebijakan pemerintah dalam melakukan penertiban PKL menurut McGee dan Yeung (1977, hlm. 41) dapat dilakukan dengan 3 cara yaitu:
- 1. Kebijakan lokasional, yaitu berkaitan dengan penempatan PKL pada lokasi yang memiliki kesesuaian lingkungan dan ditentukan oleh pemerintah kota. Kebijakan lokasional PKL dapat dikelompokkan menjadi 3 bentuk kegiatan yaitu relokasi, stabilisasi dan penghapusan (removal).
- 2. Kebijakan struktural, yaitu mengontrol kegiatan PKL melalui infrastruktur legal dan administratif. Adapun yang termasuk dalam pengelolaan struktural yaitu perijinan, pembinaan dan bantuan atau pinjaman.
3. Kebijakan edukasi ini bertujuan untuk merubah sikap para pedagang menjadi semakin baik dengan cara memberikan suatu pembelajaran dan pelatihan.
Penelitian yang dilakukan ini lebih condong kepada kebijakan lokasional, karena kebijakan dengan sistem inilah yang seringkali dilakukan oleh sebagian besar perkotaan di Indonesia.
Metode Penelitian
Penelitian mengenai tingkat keberhasilan implementasi penertiban PKL menggunakan metode kuantitatif. Metode ini akan membantu menjelaskan mengenai berhasil tidaknya (tingkat keberhasilan) implementasi penertiban PKL serta (mengetahui) faktor penyebabnya berdasarkan sudut pandang pemerintah dan pedagang dengan menggunakan pengolahan data dan penaksiran angka. Dalam melaksanakan penelitian menggunakan metode kuantitatif tidak terlepas dari adanya hipotesis awal. Hipotesis yang digunakan dalam penelitian ini yaitu jika kondisi fisik, ekonomi dan sosial PKL menjadi lebih baik pasca penertiban maka implementasi penertiban tersebut dikatakan berhasil. Kriteria yang digunakan untuk menentukan apakah kondisi fisik, ekonomi dan sosial PKL menjadi semakin baik atau tidak pasca penertiban yaitu (Tabel 1):
Tabel 1. Kriteria Kondisi Aspek Fisik, Ekonomi dan Sosial PKL
| Aspek | Variabel | Keterangan |
|---|---|---|
| lokasi | Lokasi aktivitas yang baik yaitu jika terjangkau oleh pembeli, sarana transportasi umum dan tempat tinggal pedagang. | |
| Fisik | Bangunan Fisik | Bangunan fisik aktivitas yang layak yaitu ukuran sarana aktivitas sesuai dengan kebutuhan serta kondisi struktur fisik sarana aktivitas yang kuat dan permanen sehingga dapat melindungi pedagang dari panas dan hujan. |
| Sarana dan Prasarana | Kelengkapan sarana dan prasarana di lokasi aktivitas harus terpenuhi yaitu meliputi jaringan listrik, air bersih, persampahan, drainase, tempat parkir, MCK dan lain sebagainya. | |
| Pendapatan | Implementasi penertiban dikatakan berhasil jika dapat meningkatkan pendapatan pedagang yang ditunjukkan dengan omset dan keuntungan. | |
| Ekonomi | Pengeluaran | Implementasi penertiban dikatakan berhasil jika dapat menurunkan pengeluaran pedagang khususnya dalam hal gaji pegawai dan retribusi. |
| Interaksi antar pedagang | Interaksi antar pedagang yang semakin erat akan menumbuhkan rasa solidaritas yang tinggi untuk bersama-sama memajukan lingkungan aktivitasnya. Interaksi ini dapat terjalin dengan cara pertemuan rutin dan intensitas kegiatan gotong royong dalam menjaga kebersihan, keamanan dan ketertiban lingkungan aktivitas. | |
| Sosial | Interaksi pedagang dengan pembeli | Interaksi pedagang dengan pembeli yang semakin erat akan mengurangi resiko penurunan jumlah konsumen. Implementasi penertiban PKL dikatakan berhasil jika jumlah konsumen semakin meningkat dari sebelumnya. |
| Interaksi pedagang dengan pemerintah | Kondisi sosial pedagang dapat dikatakan berhasil salah satunya dengan terciptanya interaksi yang baik dengan pemerintah. Dengan demikian tidak terjadi konflik yang sulit untuk diselesaikan serta kegiatan atau program yang ditetapkan dapat terlaksana secara efektif dan efisien. | |
Sumber: Analisis Penulis, 2014
Penilaian tingkat keberhasilan implementasi penertiban PKL ini didasarkan pada 2 responden yaitu pemerintah dan pedagang. Hal ini disebabkan untuk dapat melihat apakah ada gap diantara keduanya. Dalam menentukan jumlah sample pada kedua responden tersebut menggunakan teknik yang berbeda. Berikut merupakan teknik sampling yang digunakan pada penelitian ini.
Tabel 2. Jumlah Responden Penelitian
| Metode Sampling | Keterangan | Jumlah Responden | Responden |
|---|---|---|---|
| Simple Random | Semua pedagang yang terkena dampak kebijakan berhak dijadikan sebagai responden karena dianggap memiliki | 52 | Pedagang barang bekas Pasar Waru |
| Sampling | informasi mengenai kondisi fisik, ekonomi dan sosial pasca penertiban | 57 | Pedagang makanan dan non makanan Simpang Lima |
| Tidak semua anggota dari instansi Dinas Pasar mengetahui informasi mengenai implementasi | 4 | Kepala Dinas Pasar, Kepala UPTD Pasar Karimata, Kepala dan Lurah Pasar Waru | |
| Purposive Sampling | penertiban PKL oleh karena itu perlu dilakukan pengelompokkan atau pemilihan responden yang tepat | 5 | Kepala Dinas Pasar; Kepala Bagian PKL; Seksi Perizinan, Bimbingan dan Penyuluhan; Seksi Pengaturan dan Pengendalian; serta Seksi Operasional dan Sarpras |
Sumber: Analisis Penulis, 2014
Tujuan penelitian dapat dicapai melalui empat sasaran. Sasaran tersebut memiliki input, teknik analisis dan output yang masing-masingnya berbeda.
- 1. Analisis Karakteristik Fisik, Ekonomi dan Sosial PKL Pasca Implementasi Penertiban. Analisis bertujuan untuk memberikan gambaran umum mengenai kondisi fisik, ekonomi dan sosial pedagang pasca ditertibkan. Apakah kondisi pedagang menjadi lebih baik, sama saja atau semakin buruk setelah ditertibkan. Analisis ini menggunakan teknik analisis deskriptif kuantitatif.
- 2. Analisis Penilaian Berhasil dan Tidaknya Penertiban PKL Berdasarkan Pandangan Pedagang.
Analisis ini merupakan penilaian lebih lanjut dari output sasaran pertama. Karakteristik pedagang yang telah diidentifikasi kemudian dilakukan pengolahan dengan teknik analisis pembobotan (skoring). Skor (1) menunjukkan kondisi PKL yang semakin buruk pasca penertiban, (2) menunjukkan kondisi pedagang yang relatif sama atau tidak berubah pasca penertiban dan (3) menunjukkan kondisi pedagang yang semakin baik. Jika kondisinya semakin baik maka implementasi penertiban dapat dikatakan berhasil, begitu pula sebaliknya. Dalam menentukan hasil penilaian pada bobot yang diperoleh menggunakan kriteria pada pada Tabel 3.
Tabel 3. Kriteria Penilaian Implementasi Penertiban PKL
| Klasifikasi Bobot | |||
|---|---|---|---|
| Penilaian | Pedagang Pasar Waru | Pedagang Simpang Lima | Keterangan |
| Tidak Berhasil | 52 - 86.7 | 57 - 95 | Perhitungan bobot menggunakan |
| Cukup Berhasil | 86.8 - 121.4 | 96 - 133 | rentang skor 1-3 dan berdasarkan pula pada jumlah responden tiap lokasi amatan. Jumlah responden yang berbeda menyebabkan |
| Berhasil | 121.5 - 156.1 | 134 - 171 | klasifikasi bobot pada 2 lokasi amatan menjadi berbeda. |
Sumber: Analisis Penulis, 2014
3. Analisis Penilaian Berhasil dan Tidaknya Penertiban PKL Berdasarkan Pandangan Pemerintah.
Analisis ini menilai kinerja pemerintah dalam memenuhi hak pedagang pada aspek fisik, ekonomi dan sosial. Teknik analisis yang digunakan yaitu pembobotan (skoring). Nilai atau skor (1) menunjukkan kinerja pemerintah yang kurang baik dalam implementasi penertiban, (2) menunjukkan kinerja pemerintah yang cukup baik dan (3) kinerja pemerintah yang baik. Semakin baik kinerja pemerintah maka implementasi penertiban dapat dikatakan berhasil, begitu pula sebaliknya. Dalam menentukan hasil penilaian pada bobot yang diperoleh menggunakan kriteria pada Tabel 4 berikut.
Tabel 4. Kriteria Penilaian Kinerja Pemerintah
| Klasifikasi Bobot | |||
|---|---|---|---|
| Penilaian | Pemerintah Pasar Waru | Pemerintah Simpang Lima | Keterangan |
| Tidak Berhasil | 4 - 6.7 | 5 - 8.3 | |
| Cukup Berhasil | 6.8 - 9.4 | 8.4 - 11.6 | Perhitungan bobot menggunakan rentang skor 1-3 dan berdasarkan pula pada jumlah responden tiap lokasi amatan. Jumlah responden yang berbeda menyebabkan klasifikasi bobot |
| Berhasil | 9.5 - 12 | 11.7 - 15 | pada 2 lokasi amatan menjadi berbeda. |
Sumber: Analisis Penulis, 2014
4. Analisis Komparatif Penilaian Berhasil dan Tidaknya Penertiban PKL Berdasarkan Pandangan Pedagang dan Pemerintah.
Analisis ini merupakan perbandingan hasil penilaian implementasi penertiban PKL menurut pedagang dan pemerintah. Jika hasil penilaian dari keduanya sama maka dapat digunakan sebagai hasil akhir penilaian implementasi penertiban PKL. Tetapi jika terjadi perbedaan hasil maka terdapat gap diantara keduanya.
Hasil Pembahasan
Analisis Karakteristik Fisik, Ekonomi dan Sosial PKL Pasca Relokasi Ke Pasar Waru
Secara fisik, kondisi aktivitas pedagang cukup baik. Hal ini disebabkan karena lokasi Pasar Waru yang cukup dekat dengan tempat tinggal pedagang. Pedagang juga mengaku cukup puas dengan sarana aktivitas yang disediakan karena berukuran lebih besar dari sebelumnya serta memiliki kelengkapan sarana dan prasarana yang lebih baik. Pada aspek ekonomi, kondisi pedagang dapat dikatakan tidak semakin baik dari sebelumnya. Hal ini disebabkan karena terjadi penurunan pendapatan ditengah pengeluaran khususnya untuk retribusi yang semakin meningkat. Sedangkan pada aspek sosial, kondisi aktivitas pedagang dapat dikatakan lebih baik. Hal ini terlihat dari interaksi antar pedagang yang terjalin dengan baik yaitu aktif melaksanakan pertemuan dan bersama-sama dapat menciptakan kenyamanan lokasi aktivitas. Interaksi pedagang dengan pembeli terjalin dengan cukup baik yang ditandai dengan kedatangan sebagian pelanggan. Sedangkan interaksi pedagang dengan pemerintah terjalin dengan baik yaitu adanya dukungan pemerintah kepada paguyuban dan mempertimbangkan keberadaannya dalam menetapkan kebijakan.
Analisis Karakteristik Fisik, Ekonomi dan Sosial PKL Simpang Lima Pasca Penataan
Secara fisik, kondisi aktivitas pedagang semakin baik dari sebelumnya. Hal ini disebabkan karena lokasinya yang berada di pusat Kota dengan konsentrasi penduduk yang tinggi serta memiliki kemudahan untuk menjangkau transportasi umum. Pedagang juga mengaku puas dengan sarana aktivitas yang disediakan oleh pemerintah karena berukuran lebih besar serta memiliki kelengkapan sarana dan prasarana. Pada aspek ekonomi, kondisi pedagang dapat dikatakan tidak semakin baik dari sebelumnya. Hal ini disebabkan karena terjadi penurunan pendapatan ditengah pengeluaran untuk retribusi yang semakin meningkat pula. Sedangkan pada aspek sosial, kondisi aktivitas pedagang dapat dikatakan berhasil. Hal ini terlihat dari interaksi antar pedagang yang terjalin dengan baik yaitu aktif melaksanakan pertemuan dan bersama-sama dapat menciptakan lokasi aktivitas yang lebih menarik untuk mengundang banyak pembeli. Pedagang yang diwakili oleh paguyuban juga memiliki daya dan kemampuan untuk mengembangkan lingkungan aktivitasnya dan menindaklanjuti segala permasalahan yang terjadi. Interaksi pedagang dengan pembeli terjalin dengan baik yang ditandai dengan kedatangan kembali pembeli langganan pasca penataan. Sedangkan interaksi pedagang dengan pemerintah terjalin dengan cukup baik. Kegiatan sosialisasi telah dilaksanakan dengan cukup baik dan pemerintah juga sepenuhnya memberikan dukungan kepada paguyuban.
Analisis Penilaian Berhasil dan Tidaknya Implementasi Relokasi PKL Ke Pasar Waru
Penilaian berhasil dan tidaknya implementasi relokasi PKL ini merupakan pengolahan lebih lanjut dari karakteristik fisik, ekonomi dan sosial pedagang. Selain itu, penilaian relokasi PKL ini juga tidak lepas dari intervensi pemerintah selaku pihak pengambil keputusan. Penilaian berdasarkan pandangan pemerintah sama saja dengan mengevaluasi kinerja pemerintah pada hasil (output) dan dampak (impact) dari kebijakan tersebut. Penilaian implementasi relokasi PKL menurut pedagang dan pemerintah ini terjadi perbedaan pencapaian, yang ditunjukkan pada Tabel 5 berikut.
Tabel 5. Penilaian Berhasil dan Tidaknya Implementasi Relokasi PKL ke Pasar Waru
| Bobot Aspek 8.4 6.5 8.1 Variabel Bobot 10.8 6.3 6.8 9.5 12 6 7 4 8 Indikator Bobot 12 12 10 10 10 10 10 11 11 11 8 7 4 8 7 4 8 8 4 4 9 9 4 4 5 Kriteria Berhasil Berhasil Berhasil Cukup Tidak Bobot Aspek Sumber: Analisis Penulis, 2014 113 123 81 Variabel Bobot 156 116 105 117 138 122 78 86 76 Indikator Bobot 138 107 156 156 100 130 156 122 109 118 134 112 122 151 131 131 92 59 97 80 52 66 83 71 81 Kepuasan Terhadap Sarana Aktivitas Keterjangkauan Sarana Transportasi Kedekatan dengan Tempat Tinggal Ketakutan Kehilangan Pelanggan Dukungan Terhadap Paguyuban Kebersihan Lokasi Aktivitas Keamanan Lokasi Aktivitas Ketertiban Lokasi Aktivitas Kedekatan dengan Pembeli Kondisi Sarana Aktivitas Ukuran Sarana Aktivitas Kelengkapan Prasarana Kedatangan Pelanggan Kapasitas Paguyuban Intensitas Pertemuan Informasi Sosialisasi Kelengkapan Sarana Keaktifan Anggota Pelaku Sosialisasi Media Sosialisasi Waktu Aktivitas Jumlah Pekerja Keuntungan Retribusi Omset Pengeluaran Sarana dan Pendapatan Pemerintah Bangunan Pedagang Pedagang Prasarana Interaksi Pedagang Interaksi Interaksi dengan dengan Pembeli Antar Lokasi Fisik Aspek Ekonomi Aspek Sosial Aspek Fisik | Aspek | Variabel | Indikator | Penilaian Pedagang | Penilaian Pemerintah | |||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Kriteria | ||||||||
| Cukup | ||||||||
| Berhasil | ||||||||
| Tidak Berhasil | ||||||||
| Cukup | ||||||||
| Berhasil | ||||||||
Pada tabel diatas dapat diketahui bahwa terjadi persamaan hasil penilaian dimana pedagang dan pemerintah mengaku bahwa aspek fisik telah cukup berhasil. Pada aspek ekonomi, kedua responden tersebut menyatakan tidak mencapai keberhasilan. Pada aspek sosial terjadi perbedaan hasil penilaian, dimana pedagang menyatakan telah mencapai keberhasian secara sosial sedangkan menurut pemerintah cukup berhasil. Pencapaian tersebut tentu saja tidak dapat dipisahkan dari beberapa faktor penyebab.
1. Berdasarkan Sudut Pandang Pedagang
- a. Implementasi relokasi PKL pada aspek fisik cukup berhasil. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yaitu kedekatan dengan tempat tinggal dan kepuasan terhadap sarana aktivitas.
- b. Implementasi relokasi PKL pada aspek ekonomi tidak berhasil. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yaitu omset, keuntungan dan retribusi.
- c. Implementasi relokasi PKL pada aspek sosial berhasil. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yaitu kebersihan lokasi aktivitas, keamanan lokasi aktivitas, intensitas pertemuan paguyuban, keaktifan pertemuan paguyuban, kapasitas paguyuban, ketakutan kehilangan pelanggan, media sosialisasi dan dukungan pemerintah terhadap paguyuban.
2. Berdasarkan Sudut Pandang Pemerintah
- a. Kinerja pemerintah dalam implementasi relokasi PKL pada aspek fisik cukup berhasil. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yaitu kedekatan dengan pembeli, kedekatan dengan tempat tinggal, kondisi sarana aktivitas dan kepuasan terhadap sarana aktivitas.
- b. Kinerja pemerintah dalam implementasi relokasi PKL pada aspek ekonomi tidak berhasil. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yaitu waktu aktivitas dan bantuan permodalan.
- c. Kinerja pemerintah dalam implementasi relokasi PKL pada aspek sosial cukup berhasil. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yaitu intensitas dan keaktifan pemerintah dalam paguyuban.
Adanya perbedaan penilaian antara pedagang dengan pemerintah dapat dikatakan pula bahwa terjadi gap diantara keduanya. Gap ini terjadi karena kurangnya koordinasi antara pemerintah yang melakukan kewajibannya dengan apa yang sebenarmya dibutuhkan pedagang. Selain itu, gap juga bisa terjadi karena kurangnya komunikasi dan keterbatasan pendanaan, sehingga tidak semua kebutuhan pedagang dapat dipenuhi oleh pemerintah.
Analisis Penilaian Berhasil dan Tidaknya Impmenetasi Penataan PKL Simpang Lima
Penilaian berhasil dan tidaknya implementasi penataan sarana aktivitas PKL menurut pandangan pedagang merupakan pengolahan lebih lanjut dari karakteristik fisik, ekonomi dan sosial pedagang. Selain itu, penilaian relokasi PKL ini juga dilihat berdasarkan pada pandangan pemerintah selaku pihak pengambil keputusan. Penilaian berdasarkan pandangan pemerintah sama saja dengan mengevaluasi kinerja pemerintah pada hasil (output) dan dampak (impact) dari kebijakan tersebut. Penilaian implementasi penataan sarana aktivitas PKL menurut pedagang dan pemerintah ini juga terjadi perbedaan pencapaian, yang ditunjukkan pada Tabel 6 berikut.
Tabel 6. Penilaian Berhasil dan Tidaknya Implementasi Penataan Sarana Aktivitas PKL Simpang Lima
| Aspek | Variabel | Indikator | Penilaian Pedagang | Penilaian Pemerintah | ||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Bobot | Bobot | Bobot | Kriteria | Bobot | Bobot | Bobot | Kriteria | |||
| Aspek Fisik | Lokasi | Kedekatan dengan Pembeli | Indikator 103 | Variabel 110 | Aspek 138 | Berhasil | Indikator 8 | Variabel 6.3 | Aspek 8.4 | Cukup Berhasil |
| Kedekatan dengan Tempat Tinggal | 104 | 7 | ||||||||
| Keterjangkauan Sarana Transportasi | 122 | 4 | ||||||||
| Bangunan | Ukuran Sarana Aktivitas | 136 | 132 | 5 | 6.8 | |||||
| Fisik | Kondisi Sarana Aktivitas | 111 | 8 | |||||||
| Kepuasan Terhadap Sarana Aktivitas | 150 | 7 | ||||||||
| Sarana dan | Kelengkapan Sarana | 171 | 171 | 12 | ||||||
| Prasarana | Kelengkapan Prasarana | 171 | 12 | 12 | ||||||
| Aspek | Pendapatan | Waktu Aktivitas | 107 | 103 | 90 | Tidak | 4 | 6 | 6.5 | Tidak Berhasil |
| Ekonomi | Omset | 103 | Berhasil | 8 | ||||||
| Keuntungan | 100 | 8 | ||||||||
| Pengeluaran | Jumlah Pekerja | 96 | 77 | 4 | 7 | |||||
| Retribusi | 57 | 10 | ||||||||
| Aspek Sosial | Interaksi | Kebersihan Lokasi Aktivitas | 163 | 146 | 147 | Berhasil | 10 | 8 | 8.1 | Cukup Berhasil |
| Antar | Keamanan Lokasi Aktivitas | 171 | 10 | |||||||
| Pedagang | Ketertiban Lokasi Aktivitas | 105 | 4 | |||||||
| Intensitas Pertemuan | 165 | 166 | 9 | 9.5 | ||||||
| Keaktifan Anggota | 166 | 9 | ||||||||
| Kapasitas Paguyuban | 166 | 10 | ||||||||
| Interaksi | Ketakutan Kehilangan Pelanggan | 162 | 148 | 4 | 4 | |||||
| Pedagang | ||||||||||
| dengan Pembeli | Kedatangan Pelanggan | 134 | 4 | |||||||
| Interaksi | Pelaku Sosialisasi | 134 | 127 | 11 | 10.8 | |||||
| Pedagang | Media Sosialisasi | 122 | 10 | |||||||
| dengan | Informasi Sosialisasi | 89 | 11 | |||||||
| Pemerintah | Dukungan Terhadap Paguyuban | 163 | 11 | |||||||
| Sumber: Analisis Penulis, 2014 | ||||||||||
Pada tabel di atas dapat diketahui bahwa terjadi persamaan hasil penilaian dimana pedagang dan pemerintah mengaku bahwa aspek fisik dan sosial telah mencapai keberhasilan. Sedangkan pada aspek ekonomi, kedua responden tersebut menyatakan tidak mencapai keberhasilan.
1. Berdasarkan Sudut Pandang Pedagang
- a. Implementasi penataan sarana aktivitas PKL pada aspek fisik berhasil. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yaitu ukuran sarana aktivitas, kepuasan terhadap sarana aktivitas, kelengkapan sarana dan prasarana.
- b. Implementasi penataan sarana aktivitas PKL pada aspek ekonomi tidak berhasil. Hal ini disebabkan oleh faktor retribusi.
- c. Implementasi penataan sarana aktivitas PKL pada aspek sosial berhasil. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yaitu kebersihan lokasi aktivitas, keamanan lokasi aktivitas, intensitas pertemuan paguyuban, keaktifan pertemuan paguyuban, kapasitas paguyuban, ketakutan kehilangan pelanggan, kedatangan pelanggan, pelaku sosialisasi dan dukungan pemerintah terhadap paguyuban.
2. Berdasarkan Sudut Pandang Pemerintah
- a. Kinerja pemerintah dalam implementasi penataan sarana aktivitas PKL pada aspek fisik berhasil. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yaitu kondisi sarana aktivitas, kepuasan terhadap sarana aktivitas serta kelengkapan sarana dan prasarana.
- b. Kinerja pemerintah dalam implementasi penataan sarana aktivitas PKL pada aspek ekonomi tidak berhasil. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yaitu waktu aktivitas, omset, keuntungan dan bantuan permodalan.
- c. Kinerja pemerintah dalam implementasi penataan sarana aktivitas PKL pada aspek sosial berhasil. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor kebersihan lokasi aktivitas, ketertiban lokasi aktivitas, kapasitas paguyuban, ketakutan kehilangan pelanggan, kedatangan pelanggan, pelaku sosialisasi, media sosialisasi, kelengkapan informasi sosialisasi dan dukungan pemerintah terhadap paguyuban.
Adanya perbedaan penilaian antara pedagang dengan pemerintah dapat dikatakan pula bahwa terjadi gap diantara keduanya. Gap ini terjadi karena kurangnya koordinasi antara pemerintah yang melakukan kewajibannya dengan apa yang sebenarmya dibutuhkan pedagang. Selain itu, gap juga bisa terjadi karena kurangnya komunikasi dan keterbatasan pendanaan, sehingga tidak semua kebutuhan pedagang dapat dipenuhi oleh pemerintah.
Analisis Komparatif Penilaian Berhasil dan Tidaknya Penertiban PKL Berdasarkan Pandangan Pedagang dan Pemerintah
Analisis pada sasaran yang terakhir ini bertujuan untuk membandingkan hasil penilaian implementasi relokasi dan penataan sarana aktivitas PKL baik menurut pedagang maupun penerintah. Dengan demikian kemudian dapat dilihat bagaimana kondisi pedagang pasca penertiban dan bagaimana kinerja pemerintah dalam melaksanakan implementasi penertiban tersebut dan pengelolaan setelahnya. Berikut hasil analisis komparatif penilaian tingkat keberhasilan implementasi penertiban PKL (Tabel 7).
Tabel 7. Analisis Komparatif Penilaian Berhasil dan Tidaknya Penertiban PKL
| Kriteria Penilaian | Implementasi Relokasi PKL Ke Pasar Waru | Impelentasi Penataan Sarana Aktivitas PKL | |||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Tidak Berhasil | Cukup Berhasil | Berhasil | Tidak Berhasil | Cukup Berhasil | Berhasil | ||
| Penilaian | Pedagang | Ekonomi | Fisik | Sosial | Ekonomi | - | Fisik dan Sosial |
| Aspek | Pemerintah | Ekonomi | Fisik dan Sosial | - | Ekonomi | - | Fisik dan Sosial |
| Penilaian | Pedagang | Lokasi | Bangunan Fisik | Sarana dan Prasarana | Pengeluaran | Lokasi | Sarana dan Prasarana |
| Variabel | Pendapatan | Kenyamanan Lokasi | Interaksi Antar Pedagang | Bangunan Fisik | Kenyamanan Lokasi Aktivitas | ||
| Pengeluaran | Aktivitas | Interaksi Pedagang dengan | Pendapatan | Interaksi Antar Pedagang | |||
| Interaksi Pedagang | Pemerintah | Interaksi Pedagang dengan | Interaksi Pedagang dengan Pembeli | ||||
| dengan Pembeli | Pemerintah | ||||||
| Pemerintah | Pendapatan | Bangunan Fisik | Sarana dan Prasarana | Lokasi | Pengeluaran | Bangunan Fisik | |
| Interaksi Pedagang | Pengeluaran | Interaksi Antar Pedagang | Pendapatan | Saranan dan Prasarana | |||
| dengan Pembeli | Kenyamanan Lokasi | Interaksi Pedagang dengan | Kenyamanan Lokasi Aktivitas | ||||
| Lokasi | Aktivitas | Pemerintah | Interaksi Antar Pedagang | ||||
| Interaksi Pedagang dengan Pembeli | |||||||
| Interaksi Pedagang dengan Pemerintah | |||||||
| Penilaian | Pedagang | Kedekatan dengan | Kedekatan dengan | Ukuran Sarana Aktivitas | Retribusi | Kedekatan Pembeli | Ukuran Sarana Aktivitas |
| Indikator | Pembeli | Tempat Tinggal | Kelengkapan Sarana | Kelengkapan | Kedekatan Tempat Tinggal | Kepuasan Terhadap Sarana Aktivitas | |
| Keterjangkauan | Kepuasan Terhadap | Kelengkapan Prasarana | Informasi | dengan Keterjangkauan | Kelengkapan Sarana | ||
| dengan Transportasi | Sarana Aktivitas | Kebersihan Lokasi Aktivitas | Sosialisasi | Transportasi Umum | Kelengkapan Prasarana | ||
| Umum | Waktu Aktivitas | Keamanan Lokasi Aktivitas | Kondisi Sarana Aktivitas | Kebersihan Lokasi Aktivitas | |||
| Kondisi Sarana | Jumlah Pekerja | Intensitas Pertemuan Paguyuban | Waktu Aktivitas | Keamanan Lokasi Aktivitas | |||
| Aktivitas | Kedatangan Pelanggan | Keaktifan Pertemuan Paguyuban | Omset | Intensitas Pertemuan Paguyuban | |||
| Omset | Pelaku Sosialisasi | Kapasitas Paguyuban | Keuntungan | Keaktifan Pertemuan Paguyuban | |||
| Keuntungan | Kelengkapan Informasi | Ketakutan Kehilangan Pelanggan | Jumlah Pekerja | Kapasitas Paguyuban | |||
| Retribusi | Sosialisasi | Media Sosialisasi | Lokasi Ketertiban | Ketakutan Kehilangan Pelanggan | |||
| Ketertiban Lokasi | Dukungan Pemerintah terhadap | Aktivitas | Kedatangan Pelanggan | ||||
| Aktivitas | Paguyuban | Media Sosialisasi | Pelaku Sosialisasi | ||||
| Dukungan terhadap Paguyuban | |||||||
| Pemerintah | Keterjangkauan | Kedekatan dengan | Kelengkapan Sarana | dengan Kedekatan | Keamanan Lokasi | Kondisi Sarana Aktivitas | |
| dengan transportasi | Pembeli | Kelengkapan Prasarana | Tempat Tinggal | Aktivitas | Kepuasan Terhadap Sarana Aktivitas | ||
| umum | Kedekatan dengan | Retribusi | dengan Kedekatan | Intensitas Pertemuan | Kelengkapan Sarana | ||
| Ukuran Sarana | Tempat Tinggal | Kebersihan Lokasi Aktivitas | Pembeli | Paguyuban | Kelengkapan Prasarana | ||
| Aktivitas | Kondisi Sarana | Keamanan Lokasi Aktivitas | Keterjangkauan | Keaktifan Pertemyan | Retribusi | ||
| Waktu Aktivitas | Aktivitas | Kapasitas Paguyuban | dengan Transportasi | Paguyuban | Kebersihan Lokasi Aktivitas | ||
| Jumlah Pekerja | Kepuasan Terhadap | Pelaku Sosialisasi | Umum | Ketertiban Lokasi Aktivitas | |||
| Ketertiban Lokasi | Sarana Aktivitas | Media Sosialisasi | Sarana Ukuran | Kapasitas Paguyuban | |||
| Aktivitas | Omset | Kelengkapan Informasi Sosialisasi | Aktivitas | Ketakutan Kehilangan Pelanggan | |||
| Ketakutan | Keuntungan | Dukungan Pemerintah terhadap | Waktu Aktivitas | Kedatangan Pelanggan | |||
| Kehilangan | Intensitas Pertemuan | Paguyuban | Omset | Pelaku Sosialisasi | |||
| Pelanggan | Paguyuban | Keuntungan | Media Sosialisasi | ||||
| Kedatangan | Keaktifan Pertemuan | Jumlah Pekerja | Kelengkapan Informasi Sosialisasi | ||||
| Pelanggan | Paguyuban | Dukungan terhadap Paguyuban | |||||
| Sumber: Analisis Penulis, 2014 | |||||||
Pada analisis komparatif di atas, dapat diketahui bahwa terjadi beberapa perbedaan pencapaian keberhasilan penertiban PKL menurut pedagang dan pemerintah. Perbedaan tersebut disebut sebagai gap diantara keduanya. Gap tersebut dapat terjadi karena kurangnya koordinasi dan ketidaksinkronan antara kebutuhan pedagang dengan upaya pemenuhan oleh pemerintah. Hasil komparatif penilaian tingkat keberhasilan digunakan dalam menetapkan kriteria yang harus diperhatikan dalam melaksanakan penertiban PKL ke depannya baik dengan relokasi maupun penataan sarana aktivitas. Kriteria ini dapat digolongkan menjadi 2 kelompok, yaitu:
- 1. Kriteria yang menjadi fokus utama dalam melaksanakan penertiban PKL baik dengan relokasi maupun penataan sarana aktivitas yaitu indikator masuk dalam klasifikasi tidak berhasil. Kriteria dalam kelompok ini diprioritaskan untuk dilakukan, diperbaiki dan sebisa mungkin ditingkatkan.
- 2. Kriteria lainnya yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan penertiban PKL yaitu indikator masuk dalam klasifikasi berhasil dan cukup berhasil. Kriteria dalam kelompok ini pada umumnya telah mencapai keberhasilan tetapi sebisa mungkin dipertahankan dan lebih ditingkatkan.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil analisis, dapat disimpulkan bahwa setiap model penertiban PKL yaitu relokasi dan penataan sarana aktivitas secara umum dapat dikatakan cukup berhasil. Namun, keduanya memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masing. Pada implementasi relokasi PKL terjadi persamaan hasil penilaian dimana pedagang dan pemerintah mengaku bahwa aspek fisik telah cukup berhasil (bobot 113 dan 8.4). Pada aspek ekonomi, kedua responden tersebut menyatakan tidak mencapai keberhasilan (bobot 81 dan 6.5). Pada aspek sosial terjadi perbedaan hasil penilaian, dimana pedagang menyatakan telah mencapai keberhasian secara sosial (bobot 123). Sedangkan menurut pemerintah cukup berhasil (bobot 8.1). Sedangkan pada implementasi penataan sarana aktivitas pedagang dan pemerintah mengaku bahwa aspek fisik (bobot 138 dan 11.7) dan sosial (bobot 147 dan 13) telah mencapai keberhasilan. Sedangkan pada aspek ekonomi (bobot 90 dan 8.3), kedua responden tersebut menyatakan tidak mencapai keberhasilan.
Menilik pada jawaban pertanyaan penelitian yang pertama yaitu kedua model penertiban PKL sama-sama dikatakan cukup berhasil. Namun, jika dibandingkan dengan implementasi penertiban PKL di beberapa kota dapat ditetapkan bahwa model penataan sarana aktivitas PKL lebih efisien diterapkan. Hal ini disebabkan karena pemberian ijin kepada PKL untuk beraktivitas di lokasi semula memberikan kemudahan bagi pemerintah karena tidak perlu mencari lokasi baru dan mengupayakan untuk membuka kutub pertumbuhan baru di perkotaan. Selain itu, kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh pemerintah akan lebih mudah dilaksanakan karena pada umumnya tidak terjadi penolakan dan pedagang cenderung lebih menurut pada apa yang akan dilaksanakan oleh pemerintah asalkan mereka tidak dipindahkan ke lokasi baru.
Rekomendasi
Rekomendasi Untuk Pedagang
1. Rekomendasi untuk memperbaiki dan meningkatkan faktor-faktor yang menyebabkan tidak berhasilnya implementasi penertiban PKL, yaitu:
- Peningkatan dan pengembangan inovasi pedagang dalam melaksanakan aktivitas. Inovasi ini tidak harus merubah jenis barang yang dijual tetapi bisa dengan menambah jenis barang dagangan yang disesuaikan dengan kebutuhan fungsi kawasan sekitar atau meningkatkan pelayanan.
- Penghematan biaya transportasi dengan penggunaan kendaraan pribadi non bahan bakar seperti becak dan sepeda bagi pedagang yang bertempat tinggal dekat dengan lokasi aktivitas.
- Perawatan sarana aktivitas fisik secara sederhana yaitu dengan menjaga kebersihan serta penggunaan dengan baik dan hati-hati.
- Penggunaan infrastruktur khususnya listrik dan air bersih secara hemat dan sesuai dengan kebutuhan agar menghemat pengeluaran untuk retribusi.
- Pengaktifan peran pedagang untuk menjaga kebersihan dan keamanan lokasi aktivitas dengan menerapkan sistem piket untuk mengurangi retribusi kebersihan dan keamanan yang dibayarkan kepada pihak lain.
- Peningkatan peran pedagang dalam kegiatan sosialisasi yaitu dengan adanya diskusi atau komunikasi timbal balik.
- 2. Rekomendasi untuk mempertahankan dan meningkatkan faktor-faktor yang menyebabkan cukup berhasil dan berhasilnya implementasi penertiban PKL, yaitu:
- Penggunaan waktu aktivitas secara maksimal jika tidak ada pembatasan waktu aktivitas. Serta Meningkatkan ketaatan terhadap waktu aktivitas yang telah ditetapkan mengingat adanya pembagian fungsi ruang aktivitas.
- Menjalin hubungan yang baik dengan pembeli dan menerapkan sistem pembelian barang atau jasa servis via panggilan.
- Meningkatkan kesadaran akan kebersihan dengan mengintensifkan kegiatan kerja bakti dan penerapan sistem jadwal piket pada setiap kelompok dalam paguyuban.
- Meningkatkan kesadarana akan keamanan lokasi aktivitas dengan penerapan piket jaga pada setiap kelompok dalam paguyuban.
- Meningkatkan intensitas dan kapasitas pertemuan paguyuban sebagai modal sosial yang dimiliki pedagang.
- Menjalin relasi yang baik dengan pemerintah sebagai mitra dalam pengembangan lokasi aktivitas dan segala program yang terkait di dalamnya.
- Meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar pedagang dan pemerintah agar setiap program yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan pedagang.
Rekomendasi Untuk Pemerintah
- 1. Rekomendasi untuk memperbaiki dan meningkatkan faktor-faktor yang menyebabkan tidak berhasilnya Kinerja Pemerintah dalam implementasi penertiban PKL, yaitu:
- Melakukan analisis kebutuhan ruang aktivitas pedagang di atas lahan yang cenderung terbatas.
- Pemantauan rutin baik untuk mengawasi waktu aktivitas maupun kondisi fisik pedagang sebagai salah satu bentuk pengelolaan pemerintah.
- Menjalin relasi dengan perbankan atau koperasi sebagai pintu bagi pedagang untuk memperoleh modal usaha.
- Penetapan dan penerapan sanksi yang tegas bagi pedagang yang melanggar peraturan.
- Melakukan pemberitahuan publik baik melalui media cetak, media elektronik atau media sosial sebagai upaya untuk memberitahu informasi mengenai relokasi PKL.
- Pemberian bimbingan mengenai pengembangan jenis usaha yang tepat dilaksanakan oleh pedagang.
- Pelaksanaan relokasi PKL harus mempertimbangkan aspek kedekatan dengan pembeli, tempat tinggal pedagang dan keterjangkauan dengan angkutan umum.
- Pelaksanaan penataan sarana aktivitas di lokasi semula tidak perlu dilakukan pertimbangan kedekatan dengan pembeli dan tempat tinggal pedagang. Tetapi diharuskan untuk membuka atau memperlancar akses terhadap angkutan umum.
- 2. Rekomendasi untuk mempertahankan dan meningkatkan faktor-faktor yang menyebabkan cukup berhasil dan berhasilnya kinerja pemerintah dalam implementasi penertiban PKL, yaitu:
- Meningkatkan kepedulian untuk mencari solusi bersama dalam perbaikan sarana aktivitas fisik pedagang pada saat tidak ada anggaran dana.
- Meningkatkan dukungan kelembagaan paguyuban pedagang dengan selalu dilibatkan dalam setiap pelaksanaan program.
- Meningkatkan intensitas pelaksanaan sosialisasi dan berusaha untuk mengundang seluruh pedagang serta membuka ruang untuk diskusi.
