1. Home
  2. Archives
  3. Vol 25 (2015) Issue 3
  4. Articles

Penilaian Tingkat Keberhasilan Relokasi PKL di Kawasan Pasar Waru Dan Simpang Lima, Semarang (Evaluation of Street Vendor Relocation in Pasar Waru and Simpang Lima, Semarang)

Abstract

Abstrak: Di Kota Semarang jumlah PKL setiap tahunnya semakin meningkat dan mulai memberikan dampak negatif karena menempati ruang publik. Artikelini bertujuan untuk menilai tingkat keberhasilan implementasi penertiban PKL menurut pandangan pedagang dan pemerintah serta faktor penyebabnya. Kebijakan penertiban PKL yang menjadi fokus penelitian adalah program relokasi PKL Citarum dan Kartini ke Pasar Waru serta program penataan sarana aktivitas PKL Simpang Lima. Pelaksanaan relokasi PKL dinilai sulit dilaksanakan karena terjadi penolakan dan menganggap Pasar Waru tidak representatif untuk berdagang. Sedangkan pelaksanaan penataan PKL Simpang Lima tergolong cukup lancar. Namun setelah adanya penataan, pendapatan pedagang justru semakin menurun. Berdasarkan analisis diketahui bahwa menurut pedagang dan pemerintah relokasi telah berhasil pada aspek fisik namun tidak berhasil pada aspek ekonomi.Kata kunci: Relokasi, pedagang kaki lima, SemarangAbstract: The number of street vendors in the city of Semarang is increasing every year and starting to give a negative impact because they occupy public space. This study aims to assess whether the implementation is successful from the point of view of the government as well as its contributing factor. The focus of this research are the relocation of Citarum and Kartini street vendors to Waru Market and the facility planning for Simpang Lima street vendors. The street vendor relocation is considered difficult to implement due to the vendors

Keywords

Pendahuluan

Jumlah PKL di perkotaan tiap tahunnya selalu menunjukkan angka yang meningkat yaitu 30- 50% dari total tenaga kerja. Tingginya jumlah PKL di perkotaan ini kemudian memunculkan

dua pandangan sosial yang bermakna positif dan negatif. Pandangan positif menganggap PKL sebagai origin of self employment yang merangsang tumbuhnya kewiraswastaan masyarakat lokal dan dapat menggerakkan pertumbuhan ekonomi perkotaan di negara berkembang (McGee, 1973 dalam Mustafa, 2008, hlm. 2). Untuk pandangan kedua bersifat negatif yaitu menganggap sektor informal dapat menghambat efisiensi pengembangan ekonomi dan mengganggu ketertiban dan kebersihan kota (Mustafa, 2008, hlm. 5). Berdasarkan pada pandangan tersebut dapat dikatakan bahwa sebenarnya PKL dibutuhkan tetapi keberadaannya haruslah dibina agar tidak menimbulkan dampak negatif. Oleh karena itu, kebijakan penanganan PKL lebih bersifat penertiban dibandingkan dengan penggusuran.

Kota Semarang tidak luput menjadi target perkembangan PKL. Jumlah PKL di Kota Semarang berdasarkan data dari Dinas Pasar pada tahun 2012 mencapai 9.998 unit yang tersebar di seluruh kecamatan. Jumlah tersebut tergolong sangat besar dan cukup memberikan dampak negatif. Untuk mengatasi dampak tersebut, Dinas Pasar telah berupaya melakukan penertiban dengan cara relokasi dan penataan sarana aktivitas. Berikut (Gambar 1) merupakan ruang lingkup wilayah amatan dalam penelitian ini.

4 5

Sumber: Analisis Penulis, 2014

(a) Pasar Waru (b) Simpang Lima Gambar 1. Ruang Lingkup Pasar Waru

Sebagian besar perkotaan di Indonesia menerapkan kebijakan relokasi dan penataan sarana aktivitas dalam menangani permasalahan PKL, begitu pula dengan Kota Semarang. Penertiban melalui program relokasi dilakukan pada tahun 2005 yaitu memindahkan PKL Citarum dan Kartini ke Pasar Waru. Dalam pelaksanaan relokasi PKL ini cenderung tidak berjalan secara optimal karena para pedagang menolak untuk direlokasi. Mereka menganggap Pasar Waru sebagai lokasi aktivitas baru tidak representatif karena tidak terjangkau oleh angkutan umum. Jika lokasi yang baru tidak lebih baik maka para PKL cenderung akan kembali ke lokasi semula. Sedangkan penertiban melalui program penataan sarana aktivitas telah dilaksanakan di Kawasan Simpang Lima pada tahun 2011. Pemerintah Kota Semarang melaksanakan penataan ini dengan cara membangun shelter permanen untuk mengganti tenda semi permanen dan gerobak milik PKL. Selain itu pemerintah juga berusaha untuk mengatur aktivitas PKL dengan cara menetapkan waktu berjualan. Hal ini dapat terlihat bahwa sebagian besar pedagang memulai aktivitasnya pada sore hingga pagi hari, sedangkan selebihnya digunakan sebagai pedestrian. Melihat tidak adanya perubahan lokasi aktivitas PKL tidak lantas bisa dikatakan bahwa implementasi penertiban ini berhasil. Hal ini disebabkan karena setelah ditata pedagang justru mengatakan bahwa pendapatanya cenderung menurun.

Masing-masing model penertiban PKL pada dasarnya memiliki sisi kelebihan dan kekurangan masing-masing. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menilai berhasil tidaknya

(tingkat keberhasilan) implementasi penertiban PKL serta (mengetahui) faktor penyebabnya. Penilaian implementasi penertiban PKL dalam penelitian ini dilihat berdasarkan dua sudut pandang yang berbeda yaitu pandangan pemerintah sebagai decision maker dan pandangan pedagang sebagai pihak yang terdampak kebijakan. Hasil dari penilaian kedua responden yang berbeda ini kemungkinan menghasilkan output yang berbeda. Output tersebut kemudian diperbandingkan (studi komparatif) sehingga dapat diketahui apakah terdapat perbedaan (gap) diantara keduanya. Dengan demikian dapat disimpulkan model penertiban manakah yang lebih baik dalam menangani PKL di perkotaan.

Kajian Literatur

Pengertian dan Karakteristik Pedagang Kaki Lima

Istilah kaki lima berasal dari kata 'trotoar' yang dahulu berukuran lebar 5 feet atau ± 1,5 meter, sehingga dalam pengertian ini PKL adalah pedagang yang berjualan pada ruang yang kecil di daerah keramaian umum seperti trotoar di depan pertokoan atau kawasan perdagangan, pasar, sekolah dan gedung bioskop (Widodo, 2000, hlm. 27). Sedangkan menurut Wijayaningsih (2007, hlm. 27), PKL tertata yaitu PKL yang dalam usahanya sehari-hari menempati lokasi yang diijinkan oleh pemerintah daerah serta menaati ketentuan-ketentuan atau peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemda misalnya pembayaran retribusi dan menjaga kebersihan, keindahan dan keamanan.

Menurut Rachbini dan Hamid (1994, hlm.47), pada dasarnya PKL beraktivitas dengan menggunakan sarana aktivitas yang mandiri dan didukung kelembagaan swadaya untuk menampung daya kreativitas dalam berwirausaha. Pernyataan tersebut jelas menggambarkan bahwa keberhasilan aktivitas PKL dipengaruhi oleh aspek fisik, ekonomi dan sosial.

Karaketristik fisik PKL, yaitu membahas mengenai kelayakan lokasi aktivitas pedagang (Manning dan Tadjuddin, 1996, hlm. 287-289). Kondisi tempat kerja yang layak tidak hanya berbicara mengenai aspek berlokasi saja tetapi juga semua hal yang berhubungan dengan aktivitas PKL secara fisik, yaitu meliputi sarana aktivitas, kelengkapan sarana dan prasarana. Karakteristik ekonomi PKL, pada dasarnya terpusat pada dua peran yaitu memperoleh dan menjual barang (jual beli). Implementasi kebijakan penertiban PKL akan mempengaruhi perubahan pendapatan yang meliputi jumlah konsumen, jumlah produksi, jumlah tenaga kerja, omset penjualan dan keuntungan. Selain itu, terjadi pula perubahan pengeluaran yang sangat dipengaruhi oleh besarnya retribusi (Putri dan Mudakir, 2013, hlm. 2).

Karakteristik Sosial PKL, yaitu meliputi interaksi antar sesama pedagang, pedagang dengan pembeli dan pedagang dengan pemerintah (Mustafa, 2008, hlm. 67).

Kebijakan Penertiban PKL

Kebijakan pemerintah dalam melakukan penertiban PKL menurut McGee dan Yeung (1977, hlm. 41) dapat dilakukan dengan 3 cara yaitu:

  • 1. Kebijakan lokasional, yaitu berkaitan dengan penempatan PKL pada lokasi yang memiliki kesesuaian lingkungan dan ditentukan oleh pemerintah kota. Kebijakan lokasional PKL dapat dikelompokkan menjadi 3 bentuk kegiatan yaitu relokasi, stabilisasi dan penghapusan (removal).
  • 2. Kebijakan struktural, yaitu mengontrol kegiatan PKL melalui infrastruktur legal dan administratif. Adapun yang termasuk dalam pengelolaan struktural yaitu perijinan, pembinaan dan bantuan atau pinjaman.

3. Kebijakan edukasi ini bertujuan untuk merubah sikap para pedagang menjadi semakin baik dengan cara memberikan suatu pembelajaran dan pelatihan.

Penelitian yang dilakukan ini lebih condong kepada kebijakan lokasional, karena kebijakan dengan sistem inilah yang seringkali dilakukan oleh sebagian besar perkotaan di Indonesia.

Metode Penelitian

Penelitian mengenai tingkat keberhasilan implementasi penertiban PKL menggunakan metode kuantitatif. Metode ini akan membantu menjelaskan mengenai berhasil tidaknya (tingkat keberhasilan) implementasi penertiban PKL serta (mengetahui) faktor penyebabnya berdasarkan sudut pandang pemerintah dan pedagang dengan menggunakan pengolahan data dan penaksiran angka. Dalam melaksanakan penelitian menggunakan metode kuantitatif tidak terlepas dari adanya hipotesis awal. Hipotesis yang digunakan dalam penelitian ini yaitu jika kondisi fisik, ekonomi dan sosial PKL menjadi lebih baik pasca penertiban maka implementasi penertiban tersebut dikatakan berhasil. Kriteria yang digunakan untuk menentukan apakah kondisi fisik, ekonomi dan sosial PKL menjadi semakin baik atau tidak pasca penertiban yaitu (Tabel 1):

Tabel 1. Kriteria Kondisi Aspek Fisik, Ekonomi dan Sosial PKL

AspekVariabelKeterangan
lokasiLokasi aktivitas yang baik yaitu jika terjangkau oleh pembeli, sarana transportasi
umum dan tempat tinggal pedagang.
FisikBangunan FisikBangunan fisik aktivitas yang layak yaitu ukuran sarana aktivitas sesuai dengan
kebutuhan serta kondisi struktur fisik sarana aktivitas yang kuat dan permanen
sehingga dapat melindungi pedagang dari panas dan hujan.
Sarana dan
Prasarana
Kelengkapan sarana dan prasarana di lokasi aktivitas harus terpenuhi yaitu
meliputi jaringan listrik, air bersih, persampahan, drainase, tempat parkir, MCK
dan lain sebagainya.
PendapatanImplementasi penertiban dikatakan berhasil jika dapat meningkatkan pendapatan
pedagang yang ditunjukkan dengan omset dan keuntungan.
EkonomiPengeluaranImplementasi penertiban dikatakan berhasil jika dapat menurunkan pengeluaran
pedagang khususnya dalam hal gaji pegawai dan retribusi.
Interaksi antar
pedagang
Interaksi antar pedagang yang semakin erat akan menumbuhkan rasa solidaritas
yang tinggi untuk bersama-sama memajukan lingkungan aktivitasnya. Interaksi
ini dapat terjalin dengan cara pertemuan rutin dan intensitas kegiatan gotong
royong dalam menjaga kebersihan, keamanan dan ketertiban lingkungan
aktivitas.
SosialInteraksi
pedagang
dengan pembeli
Interaksi pedagang dengan pembeli yang semakin erat akan mengurangi resiko
penurunan jumlah konsumen. Implementasi penertiban PKL dikatakan berhasil
jika jumlah konsumen semakin meningkat dari sebelumnya.
Interaksi
pedagang
dengan
pemerintah
Kondisi sosial pedagang dapat dikatakan berhasil salah satunya dengan
terciptanya interaksi yang baik dengan pemerintah. Dengan demikian tidak
terjadi konflik yang sulit untuk diselesaikan serta kegiatan atau program yang
ditetapkan dapat terlaksana secara efektif dan efisien.

Sumber: Analisis Penulis, 2014

Penilaian tingkat keberhasilan implementasi penertiban PKL ini didasarkan pada 2 responden yaitu pemerintah dan pedagang. Hal ini disebabkan untuk dapat melihat apakah ada gap diantara keduanya. Dalam menentukan jumlah sample pada kedua responden tersebut menggunakan teknik yang berbeda. Berikut merupakan teknik sampling yang digunakan pada penelitian ini.

Tabel 2. Jumlah Responden Penelitian

Metode
Sampling
KeteranganJumlah
Responden
Responden
Simple
Random
Semua pedagang yang terkena
dampak kebijakan berhak
dijadikan sebagai responden
karena dianggap memiliki
52Pedagang barang bekas Pasar Waru
Samplinginformasi mengenai kondisi fisik,
ekonomi dan sosial pasca
penertiban
57Pedagang makanan dan non makanan
Simpang Lima
Tidak semua anggota dari instansi
Dinas Pasar mengetahui informasi
mengenai implementasi
4Kepala Dinas Pasar, Kepala UPTD Pasar
Karimata, Kepala dan Lurah Pasar Waru
Purposive
Sampling
penertiban PKL oleh karena itu
perlu dilakukan pengelompokkan
atau pemilihan responden yang
tepat
5Kepala Dinas Pasar; Kepala Bagian PKL; Seksi
Perizinan, Bimbingan dan Penyuluhan; Seksi
Pengaturan dan Pengendalian; serta Seksi
Operasional dan Sarpras

Sumber: Analisis Penulis, 2014

Tujuan penelitian dapat dicapai melalui empat sasaran. Sasaran tersebut memiliki input, teknik analisis dan output yang masing-masingnya berbeda.

  • 1. Analisis Karakteristik Fisik, Ekonomi dan Sosial PKL Pasca Implementasi Penertiban. Analisis bertujuan untuk memberikan gambaran umum mengenai kondisi fisik, ekonomi dan sosial pedagang pasca ditertibkan. Apakah kondisi pedagang menjadi lebih baik, sama saja atau semakin buruk setelah ditertibkan. Analisis ini menggunakan teknik analisis deskriptif kuantitatif.
  • 2. Analisis Penilaian Berhasil dan Tidaknya Penertiban PKL Berdasarkan Pandangan Pedagang.

Analisis ini merupakan penilaian lebih lanjut dari output sasaran pertama. Karakteristik pedagang yang telah diidentifikasi kemudian dilakukan pengolahan dengan teknik analisis pembobotan (skoring). Skor (1) menunjukkan kondisi PKL yang semakin buruk pasca penertiban, (2) menunjukkan kondisi pedagang yang relatif sama atau tidak berubah pasca penertiban dan (3) menunjukkan kondisi pedagang yang semakin baik. Jika kondisinya semakin baik maka implementasi penertiban dapat dikatakan berhasil, begitu pula sebaliknya. Dalam menentukan hasil penilaian pada bobot yang diperoleh menggunakan kriteria pada pada Tabel 3.

Tabel 3. Kriteria Penilaian Implementasi Penertiban PKL

Klasifikasi Bobot
PenilaianPedagang Pasar WaruPedagang Simpang LimaKeterangan
Tidak
Berhasil
52 - 86.757 - 95Perhitungan bobot menggunakan
Cukup
Berhasil
86.8 - 121.496 - 133rentang skor 1-3 dan berdasarkan
pula pada jumlah responden tiap
lokasi amatan. Jumlah responden
yang berbeda menyebabkan
Berhasil121.5 - 156.1134 - 171klasifikasi bobot pada 2 lokasi
amatan menjadi berbeda.

Sumber: Analisis Penulis, 2014

3. Analisis Penilaian Berhasil dan Tidaknya Penertiban PKL Berdasarkan Pandangan Pemerintah.

Analisis ini menilai kinerja pemerintah dalam memenuhi hak pedagang pada aspek fisik, ekonomi dan sosial. Teknik analisis yang digunakan yaitu pembobotan (skoring). Nilai atau skor (1) menunjukkan kinerja pemerintah yang kurang baik dalam implementasi penertiban, (2) menunjukkan kinerja pemerintah yang cukup baik dan (3) kinerja pemerintah yang baik. Semakin baik kinerja pemerintah maka implementasi penertiban dapat dikatakan berhasil, begitu pula sebaliknya. Dalam menentukan hasil penilaian pada bobot yang diperoleh menggunakan kriteria pada Tabel 4 berikut.

Tabel 4. Kriteria Penilaian Kinerja Pemerintah

Klasifikasi Bobot
PenilaianPemerintah Pasar
Waru
Pemerintah
Simpang Lima
Keterangan
Tidak
Berhasil
4 - 6.75 - 8.3
Cukup
Berhasil
6.8 - 9.48.4 - 11.6Perhitungan bobot menggunakan rentang skor
1-3 dan berdasarkan pula pada jumlah
responden tiap lokasi amatan. Jumlah responden
yang berbeda menyebabkan klasifikasi bobot
Berhasil9.5 - 1211.7 - 15pada 2 lokasi amatan menjadi berbeda.

Sumber: Analisis Penulis, 2014

4. Analisis Komparatif Penilaian Berhasil dan Tidaknya Penertiban PKL Berdasarkan Pandangan Pedagang dan Pemerintah.

Analisis ini merupakan perbandingan hasil penilaian implementasi penertiban PKL menurut pedagang dan pemerintah. Jika hasil penilaian dari keduanya sama maka dapat digunakan sebagai hasil akhir penilaian implementasi penertiban PKL. Tetapi jika terjadi perbedaan hasil maka terdapat gap diantara keduanya.

Hasil Pembahasan

Analisis Karakteristik Fisik, Ekonomi dan Sosial PKL Pasca Relokasi Ke Pasar Waru

Secara fisik, kondisi aktivitas pedagang cukup baik. Hal ini disebabkan karena lokasi Pasar Waru yang cukup dekat dengan tempat tinggal pedagang. Pedagang juga mengaku cukup puas dengan sarana aktivitas yang disediakan karena berukuran lebih besar dari sebelumnya serta memiliki kelengkapan sarana dan prasarana yang lebih baik. Pada aspek ekonomi, kondisi pedagang dapat dikatakan tidak semakin baik dari sebelumnya. Hal ini disebabkan karena terjadi penurunan pendapatan ditengah pengeluaran khususnya untuk retribusi yang semakin meningkat. Sedangkan pada aspek sosial, kondisi aktivitas pedagang dapat dikatakan lebih baik. Hal ini terlihat dari interaksi antar pedagang yang terjalin dengan baik yaitu aktif melaksanakan pertemuan dan bersama-sama dapat menciptakan kenyamanan lokasi aktivitas. Interaksi pedagang dengan pembeli terjalin dengan cukup baik yang ditandai dengan kedatangan sebagian pelanggan. Sedangkan interaksi pedagang dengan pemerintah terjalin dengan baik yaitu adanya dukungan pemerintah kepada paguyuban dan mempertimbangkan keberadaannya dalam menetapkan kebijakan.

Analisis Karakteristik Fisik, Ekonomi dan Sosial PKL Simpang Lima Pasca Penataan

Secara fisik, kondisi aktivitas pedagang semakin baik dari sebelumnya. Hal ini disebabkan karena lokasinya yang berada di pusat Kota dengan konsentrasi penduduk yang tinggi serta memiliki kemudahan untuk menjangkau transportasi umum. Pedagang juga mengaku puas dengan sarana aktivitas yang disediakan oleh pemerintah karena berukuran lebih besar serta memiliki kelengkapan sarana dan prasarana. Pada aspek ekonomi, kondisi pedagang dapat dikatakan tidak semakin baik dari sebelumnya. Hal ini disebabkan karena terjadi penurunan pendapatan ditengah pengeluaran untuk retribusi yang semakin meningkat pula. Sedangkan pada aspek sosial, kondisi aktivitas pedagang dapat dikatakan berhasil. Hal ini terlihat dari interaksi antar pedagang yang terjalin dengan baik yaitu aktif melaksanakan pertemuan dan bersama-sama dapat menciptakan lokasi aktivitas yang lebih menarik untuk mengundang banyak pembeli. Pedagang yang diwakili oleh paguyuban juga memiliki daya dan kemampuan untuk mengembangkan lingkungan aktivitasnya dan menindaklanjuti segala permasalahan yang terjadi. Interaksi pedagang dengan pembeli terjalin dengan baik yang ditandai dengan kedatangan kembali pembeli langganan pasca penataan. Sedangkan interaksi pedagang dengan pemerintah terjalin dengan cukup baik. Kegiatan sosialisasi telah dilaksanakan dengan cukup baik dan pemerintah juga sepenuhnya memberikan dukungan kepada paguyuban.

Analisis Penilaian Berhasil dan Tidaknya Implementasi Relokasi PKL Ke Pasar Waru

Penilaian berhasil dan tidaknya implementasi relokasi PKL ini merupakan pengolahan lebih lanjut dari karakteristik fisik, ekonomi dan sosial pedagang. Selain itu, penilaian relokasi PKL ini juga tidak lepas dari intervensi pemerintah selaku pihak pengambil keputusan. Penilaian berdasarkan pandangan pemerintah sama saja dengan mengevaluasi kinerja pemerintah pada hasil (output) dan dampak (impact) dari kebijakan tersebut. Penilaian implementasi relokasi PKL menurut pedagang dan pemerintah ini terjadi perbedaan pencapaian, yang ditunjukkan pada Tabel 5 berikut.

Tabel 5. Penilaian Berhasil dan Tidaknya Implementasi Relokasi PKL ke Pasar Waru

Bobot
Aspek
8.4
6.5
8.1
Variabel
Bobot
10.8
6.3
6.8
9.5
12
6
7
4
8
Indikator
Bobot
12
12
10
10
10
10
10
11
11
11
8
7
4
8
7
4
8
8
4
4
9
9
4
4
5
Kriteria
Berhasil
Berhasil
Berhasil
Cukup
Tidak
Bobot
Aspek
Sumber: Analisis Penulis, 2014
113
123
81
Variabel
Bobot
156
116
105
117
138
122
78
86
76
Indikator
Bobot
138
107
156
156
100
130
156
122
109
118
134
112
122
151
131
131
92
59
97
80
52
66
83
71
81
Kepuasan Terhadap Sarana Aktivitas
Keterjangkauan Sarana Transportasi
Kedekatan dengan Tempat Tinggal
Ketakutan Kehilangan Pelanggan
Dukungan Terhadap Paguyuban
Kebersihan Lokasi Aktivitas
Keamanan Lokasi Aktivitas
Ketertiban Lokasi Aktivitas
Kedekatan dengan Pembeli
Kondisi Sarana Aktivitas
Ukuran Sarana Aktivitas
Kelengkapan Prasarana
Kedatangan Pelanggan
Kapasitas Paguyuban
Intensitas Pertemuan
Informasi Sosialisasi
Kelengkapan Sarana
Keaktifan Anggota
Pelaku Sosialisasi
Media Sosialisasi
Waktu Aktivitas
Jumlah Pekerja
Keuntungan
Retribusi
Omset
Pengeluaran
Sarana dan
Pendapatan
Pemerintah
Bangunan
Pedagang
Pedagang
Prasarana
Interaksi
Pedagang
Interaksi
Interaksi
dengan
dengan
Pembeli
Antar
Lokasi
Fisik
Aspek Ekonomi
Aspek Sosial
Aspek Fisik
AspekVariabelIndikatorPenilaian PedagangPenilaian Pemerintah
Kriteria
Cukup
Berhasil
Tidak Berhasil
Cukup
Berhasil

Pada tabel diatas dapat diketahui bahwa terjadi persamaan hasil penilaian dimana pedagang dan pemerintah mengaku bahwa aspek fisik telah cukup berhasil. Pada aspek ekonomi, kedua responden tersebut menyatakan tidak mencapai keberhasilan. Pada aspek sosial terjadi perbedaan hasil penilaian, dimana pedagang menyatakan telah mencapai keberhasian secara sosial sedangkan menurut pemerintah cukup berhasil. Pencapaian tersebut tentu saja tidak dapat dipisahkan dari beberapa faktor penyebab.

1. Berdasarkan Sudut Pandang Pedagang

  • a. Implementasi relokasi PKL pada aspek fisik cukup berhasil. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yaitu kedekatan dengan tempat tinggal dan kepuasan terhadap sarana aktivitas.
  • b. Implementasi relokasi PKL pada aspek ekonomi tidak berhasil. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yaitu omset, keuntungan dan retribusi.
  • c. Implementasi relokasi PKL pada aspek sosial berhasil. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yaitu kebersihan lokasi aktivitas, keamanan lokasi aktivitas, intensitas pertemuan paguyuban, keaktifan pertemuan paguyuban, kapasitas paguyuban, ketakutan kehilangan pelanggan, media sosialisasi dan dukungan pemerintah terhadap paguyuban.

2. Berdasarkan Sudut Pandang Pemerintah

  • a. Kinerja pemerintah dalam implementasi relokasi PKL pada aspek fisik cukup berhasil. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yaitu kedekatan dengan pembeli, kedekatan dengan tempat tinggal, kondisi sarana aktivitas dan kepuasan terhadap sarana aktivitas.
  • b. Kinerja pemerintah dalam implementasi relokasi PKL pada aspek ekonomi tidak berhasil. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yaitu waktu aktivitas dan bantuan permodalan.
  • c. Kinerja pemerintah dalam implementasi relokasi PKL pada aspek sosial cukup berhasil. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yaitu intensitas dan keaktifan pemerintah dalam paguyuban.

Adanya perbedaan penilaian antara pedagang dengan pemerintah dapat dikatakan pula bahwa terjadi gap diantara keduanya. Gap ini terjadi karena kurangnya koordinasi antara pemerintah yang melakukan kewajibannya dengan apa yang sebenarmya dibutuhkan pedagang. Selain itu, gap juga bisa terjadi karena kurangnya komunikasi dan keterbatasan pendanaan, sehingga tidak semua kebutuhan pedagang dapat dipenuhi oleh pemerintah.

Analisis Penilaian Berhasil dan Tidaknya Impmenetasi Penataan PKL Simpang Lima

Penilaian berhasil dan tidaknya implementasi penataan sarana aktivitas PKL menurut pandangan pedagang merupakan pengolahan lebih lanjut dari karakteristik fisik, ekonomi dan sosial pedagang. Selain itu, penilaian relokasi PKL ini juga dilihat berdasarkan pada pandangan pemerintah selaku pihak pengambil keputusan. Penilaian berdasarkan pandangan pemerintah sama saja dengan mengevaluasi kinerja pemerintah pada hasil (output) dan dampak (impact) dari kebijakan tersebut. Penilaian implementasi penataan sarana aktivitas PKL menurut pedagang dan pemerintah ini juga terjadi perbedaan pencapaian, yang ditunjukkan pada Tabel 6 berikut.

Tabel 6. Penilaian Berhasil dan Tidaknya Implementasi Penataan Sarana Aktivitas PKL Simpang Lima

AspekVariabelIndikatorPenilaian PedagangPenilaian Pemerintah
BobotBobotBobotKriteriaBobotBobotBobotKriteria
Aspek FisikLokasiKedekatan dengan PembeliIndikator
103
Variabel
110
Aspek
138
BerhasilIndikator
8
Variabel
6.3
Aspek
8.4
Cukup Berhasil
Kedekatan dengan Tempat Tinggal1047
Keterjangkauan Sarana Transportasi1224
BangunanUkuran Sarana Aktivitas13613256.8
FisikKondisi Sarana Aktivitas1118
Kepuasan Terhadap Sarana Aktivitas1507
Sarana danKelengkapan Sarana17117112
PrasaranaKelengkapan Prasarana1711212
AspekPendapatanWaktu Aktivitas10710390Tidak466.5Tidak Berhasil
EkonomiOmset103Berhasil8
Keuntungan1008
PengeluaranJumlah Pekerja967747
Retribusi5710
Aspek SosialInteraksiKebersihan Lokasi Aktivitas163146147Berhasil1088.1Cukup Berhasil
AntarKeamanan Lokasi Aktivitas17110
PedagangKetertiban Lokasi Aktivitas1054
Intensitas Pertemuan16516699.5
Keaktifan Anggota1669
Kapasitas Paguyuban16610
InteraksiKetakutan Kehilangan Pelanggan16214844
Pedagang
dengan
Pembeli
Kedatangan Pelanggan1344
InteraksiPelaku Sosialisasi1341271110.8
PedagangMedia Sosialisasi12210
denganInformasi Sosialisasi8911
PemerintahDukungan Terhadap Paguyuban16311
Sumber: Analisis Penulis, 2014

Pada tabel di atas dapat diketahui bahwa terjadi persamaan hasil penilaian dimana pedagang dan pemerintah mengaku bahwa aspek fisik dan sosial telah mencapai keberhasilan. Sedangkan pada aspek ekonomi, kedua responden tersebut menyatakan tidak mencapai keberhasilan.

1. Berdasarkan Sudut Pandang Pedagang

  • a. Implementasi penataan sarana aktivitas PKL pada aspek fisik berhasil. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yaitu ukuran sarana aktivitas, kepuasan terhadap sarana aktivitas, kelengkapan sarana dan prasarana.
  • b. Implementasi penataan sarana aktivitas PKL pada aspek ekonomi tidak berhasil. Hal ini disebabkan oleh faktor retribusi.
  • c. Implementasi penataan sarana aktivitas PKL pada aspek sosial berhasil. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yaitu kebersihan lokasi aktivitas, keamanan lokasi aktivitas, intensitas pertemuan paguyuban, keaktifan pertemuan paguyuban, kapasitas paguyuban, ketakutan kehilangan pelanggan, kedatangan pelanggan, pelaku sosialisasi dan dukungan pemerintah terhadap paguyuban.

2. Berdasarkan Sudut Pandang Pemerintah

  • a. Kinerja pemerintah dalam implementasi penataan sarana aktivitas PKL pada aspek fisik berhasil. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yaitu kondisi sarana aktivitas, kepuasan terhadap sarana aktivitas serta kelengkapan sarana dan prasarana.
  • b. Kinerja pemerintah dalam implementasi penataan sarana aktivitas PKL pada aspek ekonomi tidak berhasil. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yaitu waktu aktivitas, omset, keuntungan dan bantuan permodalan.
  • c. Kinerja pemerintah dalam implementasi penataan sarana aktivitas PKL pada aspek sosial berhasil. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor kebersihan lokasi aktivitas, ketertiban lokasi aktivitas, kapasitas paguyuban, ketakutan kehilangan pelanggan, kedatangan pelanggan, pelaku sosialisasi, media sosialisasi, kelengkapan informasi sosialisasi dan dukungan pemerintah terhadap paguyuban.

Adanya perbedaan penilaian antara pedagang dengan pemerintah dapat dikatakan pula bahwa terjadi gap diantara keduanya. Gap ini terjadi karena kurangnya koordinasi antara pemerintah yang melakukan kewajibannya dengan apa yang sebenarmya dibutuhkan pedagang. Selain itu, gap juga bisa terjadi karena kurangnya komunikasi dan keterbatasan pendanaan, sehingga tidak semua kebutuhan pedagang dapat dipenuhi oleh pemerintah.

Analisis Komparatif Penilaian Berhasil dan Tidaknya Penertiban PKL Berdasarkan Pandangan Pedagang dan Pemerintah

Analisis pada sasaran yang terakhir ini bertujuan untuk membandingkan hasil penilaian implementasi relokasi dan penataan sarana aktivitas PKL baik menurut pedagang maupun penerintah. Dengan demikian kemudian dapat dilihat bagaimana kondisi pedagang pasca penertiban dan bagaimana kinerja pemerintah dalam melaksanakan implementasi penertiban tersebut dan pengelolaan setelahnya. Berikut hasil analisis komparatif penilaian tingkat keberhasilan implementasi penertiban PKL (Tabel 7).

Tabel 7. Analisis Komparatif Penilaian Berhasil dan Tidaknya Penertiban PKL

Kriteria PenilaianImplementasi Relokasi PKL Ke Pasar WaruImpelentasi Penataan Sarana Aktivitas PKL
Tidak BerhasilCukup BerhasilBerhasilTidak BerhasilCukup BerhasilBerhasil
PenilaianPedagangEkonomiFisikSosialEkonomi-Fisik dan Sosial
AspekPemerintahEkonomiFisik dan Sosial-Ekonomi-Fisik dan Sosial
PenilaianPedagangLokasi
Bangunan Fisik
Sarana dan Prasarana
PengeluaranLokasi
Sarana dan Prasarana
VariabelPendapatan
Kenyamanan Lokasi
Interaksi Antar Pedagang
Bangunan Fisik
Kenyamanan Lokasi Aktivitas
Pengeluaran
AktivitasInteraksi Pedagang dengan
Pendapatan
Interaksi Antar Pedagang
Interaksi Pedagang
PemerintahInteraksi Pedagang dengan
Interaksi Pedagang dengan Pembeli
dengan PembeliPemerintah
PemerintahPendapatan
Bangunan Fisik
Sarana dan Prasarana
Lokasi
PengeluaranBangunan Fisik
Interaksi Pedagang
Pengeluaran
Interaksi Antar Pedagang
Pendapatan
Saranan dan Prasarana
dengan PembeliKenyamanan Lokasi
Interaksi Pedagang dengan
Kenyamanan Lokasi Aktivitas
Lokasi
AktivitasPemerintahInteraksi Antar Pedagang
Interaksi Pedagang dengan Pembeli
Interaksi Pedagang dengan Pemerintah
PenilaianPedagangKedekatan dengan
Kedekatan dengan
Ukuran Sarana Aktivitas
Retribusi
Kedekatan Pembeli
Ukuran Sarana Aktivitas
IndikatorPembeliTempat TinggalKelengkapan Sarana
Kelengkapan
Kedekatan Tempat Tinggal
Kepuasan Terhadap Sarana Aktivitas
Keterjangkauan
Kepuasan Terhadap
Kelengkapan Prasarana
Informasidengan
Keterjangkauan
Kelengkapan Sarana
dengan TransportasiSarana AktivitasKebersihan Lokasi Aktivitas
SosialisasiTransportasi UmumKelengkapan Prasarana
UmumWaktu Aktivitas
Keamanan Lokasi Aktivitas
Kondisi Sarana Aktivitas
Kebersihan Lokasi Aktivitas
Kondisi Sarana
Jumlah Pekerja
Intensitas Pertemuan Paguyuban
Waktu Aktivitas
Keamanan Lokasi Aktivitas
AktivitasKedatangan Pelanggan
Keaktifan Pertemuan Paguyuban
Omset
Intensitas Pertemuan Paguyuban
Omset
Pelaku Sosialisasi
Kapasitas Paguyuban
Keuntungan
Keaktifan Pertemuan Paguyuban
Keuntungan
Kelengkapan Informasi
Ketakutan Kehilangan Pelanggan
Jumlah Pekerja
Kapasitas Paguyuban
Retribusi
SosialisasiMedia Sosialisasi
Lokasi
Ketertiban
Ketakutan Kehilangan Pelanggan
Ketertiban Lokasi
Dukungan Pemerintah terhadap
AktivitasKedatangan Pelanggan
AktivitasPaguyubanMedia Sosialisasi
Pelaku Sosialisasi
Dukungan terhadap Paguyuban
PemerintahKeterjangkauan
Kedekatan dengan
Kelengkapan Sarana
dengan
Kedekatan
Keamanan Lokasi
Kondisi Sarana Aktivitas
dengan transportasiPembeliKelengkapan Prasarana
Tempat TinggalAktivitasKepuasan Terhadap Sarana Aktivitas
umumKedekatan dengan
Retribusi
dengan
Kedekatan
Intensitas Pertemuan
Kelengkapan Sarana
Ukuran Sarana
Tempat TinggalKebersihan Lokasi Aktivitas
PembeliPaguyubanKelengkapan Prasarana
AktivitasKondisi Sarana
Keamanan Lokasi Aktivitas
Keterjangkauan
Keaktifan Pertemyan
Retribusi
Waktu Aktivitas
AktivitasKapasitas Paguyuban
dengan TransportasiPaguyubanKebersihan Lokasi Aktivitas
Jumlah Pekerja
Kepuasan Terhadap
Pelaku Sosialisasi
UmumKetertiban Lokasi Aktivitas
Ketertiban Lokasi
Sarana AktivitasMedia Sosialisasi
Sarana
Ukuran
Kapasitas Paguyuban
AktivitasOmset
Kelengkapan Informasi Sosialisasi
AktivitasKetakutan Kehilangan Pelanggan
Ketakutan
Keuntungan
Dukungan Pemerintah terhadap
Waktu Aktivitas
Kedatangan Pelanggan
KehilanganIntensitas Pertemuan
PaguyubanOmset
Pelaku Sosialisasi
PelangganPaguyubanKeuntungan
Media Sosialisasi
Kedatangan
Keaktifan Pertemuan
Jumlah Pekerja
Kelengkapan Informasi Sosialisasi
PelangganPaguyubanDukungan terhadap Paguyuban
Sumber: Analisis Penulis, 2014

Pada analisis komparatif di atas, dapat diketahui bahwa terjadi beberapa perbedaan pencapaian keberhasilan penertiban PKL menurut pedagang dan pemerintah. Perbedaan tersebut disebut sebagai gap diantara keduanya. Gap tersebut dapat terjadi karena kurangnya koordinasi dan ketidaksinkronan antara kebutuhan pedagang dengan upaya pemenuhan oleh pemerintah. Hasil komparatif penilaian tingkat keberhasilan digunakan dalam menetapkan kriteria yang harus diperhatikan dalam melaksanakan penertiban PKL ke depannya baik dengan relokasi maupun penataan sarana aktivitas. Kriteria ini dapat digolongkan menjadi 2 kelompok, yaitu:

  • 1. Kriteria yang menjadi fokus utama dalam melaksanakan penertiban PKL baik dengan relokasi maupun penataan sarana aktivitas yaitu indikator masuk dalam klasifikasi tidak berhasil. Kriteria dalam kelompok ini diprioritaskan untuk dilakukan, diperbaiki dan sebisa mungkin ditingkatkan.
  • 2. Kriteria lainnya yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan penertiban PKL yaitu indikator masuk dalam klasifikasi berhasil dan cukup berhasil. Kriteria dalam kelompok ini pada umumnya telah mencapai keberhasilan tetapi sebisa mungkin dipertahankan dan lebih ditingkatkan.

Kesimpulan

Berdasarkan hasil analisis, dapat disimpulkan bahwa setiap model penertiban PKL yaitu relokasi dan penataan sarana aktivitas secara umum dapat dikatakan cukup berhasil. Namun, keduanya memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masing. Pada implementasi relokasi PKL terjadi persamaan hasil penilaian dimana pedagang dan pemerintah mengaku bahwa aspek fisik telah cukup berhasil (bobot 113 dan 8.4). Pada aspek ekonomi, kedua responden tersebut menyatakan tidak mencapai keberhasilan (bobot 81 dan 6.5). Pada aspek sosial terjadi perbedaan hasil penilaian, dimana pedagang menyatakan telah mencapai keberhasian secara sosial (bobot 123). Sedangkan menurut pemerintah cukup berhasil (bobot 8.1). Sedangkan pada implementasi penataan sarana aktivitas pedagang dan pemerintah mengaku bahwa aspek fisik (bobot 138 dan 11.7) dan sosial (bobot 147 dan 13) telah mencapai keberhasilan. Sedangkan pada aspek ekonomi (bobot 90 dan 8.3), kedua responden tersebut menyatakan tidak mencapai keberhasilan.

Menilik pada jawaban pertanyaan penelitian yang pertama yaitu kedua model penertiban PKL sama-sama dikatakan cukup berhasil. Namun, jika dibandingkan dengan implementasi penertiban PKL di beberapa kota dapat ditetapkan bahwa model penataan sarana aktivitas PKL lebih efisien diterapkan. Hal ini disebabkan karena pemberian ijin kepada PKL untuk beraktivitas di lokasi semula memberikan kemudahan bagi pemerintah karena tidak perlu mencari lokasi baru dan mengupayakan untuk membuka kutub pertumbuhan baru di perkotaan. Selain itu, kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh pemerintah akan lebih mudah dilaksanakan karena pada umumnya tidak terjadi penolakan dan pedagang cenderung lebih menurut pada apa yang akan dilaksanakan oleh pemerintah asalkan mereka tidak dipindahkan ke lokasi baru.

Rekomendasi

Rekomendasi Untuk Pedagang

1. Rekomendasi untuk memperbaiki dan meningkatkan faktor-faktor yang menyebabkan tidak berhasilnya implementasi penertiban PKL, yaitu:

  • Peningkatan dan pengembangan inovasi pedagang dalam melaksanakan aktivitas. Inovasi ini tidak harus merubah jenis barang yang dijual tetapi bisa dengan menambah jenis barang dagangan yang disesuaikan dengan kebutuhan fungsi kawasan sekitar atau meningkatkan pelayanan.
  • Penghematan biaya transportasi dengan penggunaan kendaraan pribadi non bahan bakar seperti becak dan sepeda bagi pedagang yang bertempat tinggal dekat dengan lokasi aktivitas.
  • Perawatan sarana aktivitas fisik secara sederhana yaitu dengan menjaga kebersihan serta penggunaan dengan baik dan hati-hati.
  • Penggunaan infrastruktur khususnya listrik dan air bersih secara hemat dan sesuai dengan kebutuhan agar menghemat pengeluaran untuk retribusi.
  • Pengaktifan peran pedagang untuk menjaga kebersihan dan keamanan lokasi aktivitas dengan menerapkan sistem piket untuk mengurangi retribusi kebersihan dan keamanan yang dibayarkan kepada pihak lain.
  • Peningkatan peran pedagang dalam kegiatan sosialisasi yaitu dengan adanya diskusi atau komunikasi timbal balik.
  • 2. Rekomendasi untuk mempertahankan dan meningkatkan faktor-faktor yang menyebabkan cukup berhasil dan berhasilnya implementasi penertiban PKL, yaitu:
    • Penggunaan waktu aktivitas secara maksimal jika tidak ada pembatasan waktu aktivitas. Serta Meningkatkan ketaatan terhadap waktu aktivitas yang telah ditetapkan mengingat adanya pembagian fungsi ruang aktivitas.
    • Menjalin hubungan yang baik dengan pembeli dan menerapkan sistem pembelian barang atau jasa servis via panggilan.
    • Meningkatkan kesadaran akan kebersihan dengan mengintensifkan kegiatan kerja bakti dan penerapan sistem jadwal piket pada setiap kelompok dalam paguyuban.
    • Meningkatkan kesadarana akan keamanan lokasi aktivitas dengan penerapan piket jaga pada setiap kelompok dalam paguyuban.
    • Meningkatkan intensitas dan kapasitas pertemuan paguyuban sebagai modal sosial yang dimiliki pedagang.
    • Menjalin relasi yang baik dengan pemerintah sebagai mitra dalam pengembangan lokasi aktivitas dan segala program yang terkait di dalamnya.
    • Meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar pedagang dan pemerintah agar setiap program yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan pedagang.

Rekomendasi Untuk Pemerintah

  • 1. Rekomendasi untuk memperbaiki dan meningkatkan faktor-faktor yang menyebabkan tidak berhasilnya Kinerja Pemerintah dalam implementasi penertiban PKL, yaitu:
    • Melakukan analisis kebutuhan ruang aktivitas pedagang di atas lahan yang cenderung terbatas.
    • Pemantauan rutin baik untuk mengawasi waktu aktivitas maupun kondisi fisik pedagang sebagai salah satu bentuk pengelolaan pemerintah.
    • Menjalin relasi dengan perbankan atau koperasi sebagai pintu bagi pedagang untuk memperoleh modal usaha.
    • Penetapan dan penerapan sanksi yang tegas bagi pedagang yang melanggar peraturan.
    • Melakukan pemberitahuan publik baik melalui media cetak, media elektronik atau media sosial sebagai upaya untuk memberitahu informasi mengenai relokasi PKL.

  • Pemberian bimbingan mengenai pengembangan jenis usaha yang tepat dilaksanakan oleh pedagang.
  • Pelaksanaan relokasi PKL harus mempertimbangkan aspek kedekatan dengan pembeli, tempat tinggal pedagang dan keterjangkauan dengan angkutan umum.
  • Pelaksanaan penataan sarana aktivitas di lokasi semula tidak perlu dilakukan pertimbangan kedekatan dengan pembeli dan tempat tinggal pedagang. Tetapi diharuskan untuk membuka atau memperlancar akses terhadap angkutan umum.
  • 2. Rekomendasi untuk mempertahankan dan meningkatkan faktor-faktor yang menyebabkan cukup berhasil dan berhasilnya kinerja pemerintah dalam implementasi penertiban PKL, yaitu:
    • Meningkatkan kepedulian untuk mencari solusi bersama dalam perbaikan sarana aktivitas fisik pedagang pada saat tidak ada anggaran dana.
    • Meningkatkan dukungan kelembagaan paguyuban pedagang dengan selalu dilibatkan dalam setiap pelaksanaan program.
    • Meningkatkan intensitas pelaksanaan sosialisasi dan berusaha untuk mengundang seluruh pedagang serta membuka ruang untuk diskusi.

Research Intelligence

Data from OpenAlex ↗

Metrics

3
Citations
0.00
FWCIfield-weighted
13th
Percentilevs same year + field
Article
Work type
Open Access

Citation Trend

Citation Timeline

YearCitations
20221
20191
20181

Semantic Profile AI-classified research signals

Business 0.61
level 0
Relocation 0.59
level 2

Institution Network

References

  1. Dinas Pasar Kota Semarang. (2012) Data Jumlah PKL Kota Semarang Tahun 2012. Semarang: Dinas Pasar Kota Semarang.
  2. Manning, Chris dan Tadjuddin Noer Effendi. (1996) Urbanisasi, Pengangguran dan Sektor Informal di Kota. Jakarta: Yayasan Obor Jakarta.
  3. McGee, T.G dan Y.M. Yeung. (1977) Hawkers in Southeast Asian Cities: Planning For The Bazaar Economy. Ottawa: International Development Research Centre (IDRC).
  4. Mustafa, Ali Achsan. (2008) Transformasi Sosial Masyarakat Marginal: Mengukuhkan Eksistensi Pedagang Kaki Lima Dalam Pusaran Modernitas. Malang: Inspire.
  5. Mustafa, Ali Achsan. (2008) Transformasi Sosial Sektor Informal: Sejarah, Teori Dan Praksis Pedagang Kaki Lima. Malang: Inspire.
  6. Putri, Erleine Rastani Utami dan Bagio Muzakir. (2013) Dampak Penataan Kawasan Simpanglima Kota Semarang Terhadap Pendapatan Pedagang Makanan. Economics 2(3),
  7. -11.
  8. Rachbini, Didik J. dan Abdul Hamid. (1994) Ekonomi Informal Perkotaan: Gejala Involusi Gelombang Ke Dua. Jakarta: PT Pustaka LP3ES Indonesia.
  9. Widodo, Ahmadi. (2000) Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pemilihan Lokasi Usaha PKL, Studi Kasus Kota Semarang. Tesis tidak diterbitkan, Program Pascasarjana, Magister Teknik Pembangunan Wilayah dan Kota, Universitas Diponegoro, Semarang.
  10. Wijayaningsih, Retno. (2007) Keterkaitan Pedagang Kaki Lima Terhadap Kualitas dan Citra Ruang Publik Di Koridor Kartini Semarang Pada Masa Pra-Pembongkaran (Studi Kasus: Penggal Jl.Dr.Cipto - Jl.Barito). Tesis tidak diterbitkan, Program Pascasarjana, Magister Teknik Arsitektur, Universitas Diponegoro, Semarang.