Pendahuluan
Dalam sepuluh tahun terakhir prestasi olahraga provinsi Kalimantan Tengah kurang memuaskan hal ini tergambar pada hasil perolehan medali yang tidak mampu memenuhi target yang dicapai oleh Kontingen PON Kalimantan Tengah pada Pekan Olahraga Nasional ke XIX di Bandung 2016. Permasalahan penurunan prestasi ini disebabkan oleh pola pembinaan yang kurang maksimal dan faktor dukungan dana dan kualitas sumber daya manusia (SDM), Pembina olahraga yang ada di Kalimantan Tengah. Oleh kerana itu perlu kebijakan dari Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah untuk merencanakan program latihan jangka panjang dan jangka menengah dengan melaksakan Training Center (TC) di ibu kota provinsi atau di kabupaten. Membangun sarana prasarana olahraga yang bertarap nasional dan bahkan internasional di Kalimantan Tengah. Pembinaan olahraga prestasi, yang berlandaskan kebijakan publik dan pembangunan budaya akan menghasilkan pencapaian prestasi olahraga yang maksimal di tingkat nasional bahkan internasioanl. Kebijakan publik adalah seperangkat keputusan pemerintah tentang isu tertentu, dikembangkan melalui sebuah proses peranannya sangat penting strategi pembinaan olahraga.
Kebijakan publik dalam strategi pembinaan olahraga presatasi diposisikan sebagai bagian yang tak dapat dipisahkan dari pembangunan daerah yang berwawasan pembangunan yang berkesinambungan. Tugas pokok bidang keolahragaan melaksanakan tugas kewenangan desentralisasi dan tugas dekonsentrasi bidang keolahragaan di daerah. Perlu adanya rumusan kebijakan teknis dalam rangka perencanaan, pembinaan dan pengembangan olahraga prestasi dan olahraga masyarakat, yang sesuai dengan visi, dan misi terwujudnya generasi muda yang berkualitas, maju, mandiri, demokratis, sehat dan kreatif inovatif (Dispora,2013)
Oleh sebab itu, Pemda melalui KONI dan Dispora perlu melakukan evaluasi merosotnya prestasi cabang olahraga unggulan Kalteng seperti tersebut di atas agar pada PON yang akan datang mampu memperbaiki peringkat dalam urutan perolehan medali. Solusinya yaitu; pembinaan yang berjenjang dan berkesinambungan yang hurus diprogramkan dari sekarang agar pada PON yang akan datang prestasi atlet sudah mencapai puncak. Membuat skala prioritas cabang olahraga unggulan Kalteng antara lain Dayung, Panahan, Tinju, Gulat, Atletik, Sepak Takraw, Tenis Meja dll.
Pusat Pelatihan Olahraga Pelajar (PPLP) dan Pusat Pelatihan Olahraga Mahasiswa (PPLM) harus benarbenar dilaksanakan dengan pembinaan yang mengacu pada penerapan kajian ilmiah dan menggunakan teknologi yang terkini. Penataran pelatih, wasit dan juri serta tenaga keolahragaan lainnya harus diprogramkan dari sekarang. Pemprov harus mendukung dana agar semua program berjalan dengan lancar.
Kebijakan publik untuk merencanakan pembinaan olahraga prestasi yang berjenjang dan berkesinambungan sangat perlu dilakukan oleh pemerintah daerah dalam hal ini KONI dan Dinas pemuda dan Olahraga (Dispora) provinsi dalam pelaksanaannya. Proses perecanaan pembinaan olahraga berawal dari perumusan kebijakan publik (Lutan,2001). Menurut Muthohir (2014) perlu disusun kebijakan olahraga nasional khususnya terkait dengan pengembangan kapasitas organisasi guna mendukung kelancaran penyelenggaraan Sistem Keolahragaan Nasional. Penurunan prestasi olahraga nasional maupun daerah selalu dikaitan dengan keterbatasan dana, pembinaan yang tidak berkesinambungan, keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Iptek. Menurut Kemenpora (2013) Permasalahan pembinaan olahraga prestasi di Indonesia struktur organisasi, dukungan pemerintah, kualitas dan kuatitas SDM, Pemassan pembibitan dan pembinaan prestasi. Demikian juga halnya di daerah-daerah khususnya Provinsi Kalteng keterbatasan sarana prasarana, kompetisi dan sentra-sentra dalam pembinaan, iptek olahraga prestasi, penghargaan dan perhatian terhadap masa depan atlet yang berprestasi. Dalam makalah ini, tujuan pembahasan untuk mengetahui dan menganalisis kemerosutan prestasi olahraga dan system pembinaan prestasi olahraga Kalteng.
Masalah yang dikupas adalah merupakan analisis dan pengamatan dan evaluasi penulis mengenai perkembangan olahraga daerah Kalimantan Tengah (Kalteng).
Metode
Teknik pengumpulan data bersumber dari media masa, seperti surat kabar, Televisi, nara sumber serta pejabat yang berkompeten di bidang olahraga. Cara mengambil data dengan menggunakan wawancara, angket dan analisis dekomen. Angket atau kuesioner memang banyak kebaikan dalam pengumpulan data penelitian (Winarno,2013).
Sampel dalam penulisan ini adalah Pengurus, pelatih olahraga, masyarakat olahraga penjabat yang berkompeten di bidang olahraga di Provinsi Kalteng. Teknik Sampling yaitu teknik sampling aksidental Menurut Sugiono (2013) sampling insidental adalah teknik penentuan sampel berdasarkan kebetulan, yaitu sipa saja secara kebetulan incidental bertemu dengan peneliti dapat dipergunakan sebagai sampel.
Hasil dan Pembahasan
Kultur olahraga prestasi yang menonjolkan "filsafat Menang" menonjol sekali di Indonesia. Upaya untuk meningkatkan prestasi olahraga tersangku kelemahan system pembinaan yang dipengaruhi oleh lingkungan sekitar system pembinaan dan lingkungan sosial, budaya, ekonomi dan politik (Lutan,2001). Pembinaan olahraga daerah harus searah dan mengacu kepada kebijakan olahraga nasional agar menghasilkan prestasi olahraga yang maksimal. Merosotnya prestasi olahraga daerah menpunyai pengaruh yang signifikan terhadap prestasi olahraga nasional. Provinsi Kalteng beberapa tahun yang silam adalah pemasok atlet dayung nasional dan berhasil meraih prestasi di tingkat Internasional.Kalau sekarang menurun presatasi berarti ada sesuatu yang tidak pas atau kurang cocok ditinjau dari berbagai segi antara lain, kebijakan dan pola pembinaan olahraga prestasi daerah. Oleh sebab itu, upaya yang harus dilakukan untuk mencapai keberhasilan prestasi olahraga adalah penguatan dan perluasan struktur organisasi Pengurus Olahraga Provinsi (Pengprov), KONI dan Dispora Provinsi. Pemetaan dan pendataan potensi keolahragaan di kabupaten/ kota Se Indonesia, pengkajian kebijakankebijakan pembangunan di bidang olahraga nasional dan daerah.Pendanaan olahraga prestasi bersumber dari APBN, APBD, BUMN, BUMD swata serta pemangku kepentingan olahraga prestasi lainnya. Pembangunan dan pemanfaatan prasarana olahraga prestasi secara terpadu dari tingkat daerah sampai tingkat nasional. Meningkatkan kuantitas dan kualitas pelaku olahraga melalui penataran, pelatihan dan sertifikasi secara berjenjang dan berkesinambungan di daerah. Juga pembinaan olahraga prestasi berbasis iptek terkini. Kerjasama Pemda dengan Perguruan Tinggi Khusus.
Olahraga yang memiliki kurikulum untuk mencetak atlet, pelatih, manajer, wasit/juri dengan spesialisasi dan kompetensi pada salah satu cabang olahraga tertentu. Perlunya adanya kompetisi yang berkualitas dan terus-menerus sepanjang tahun, dan membentuk tim terpadu pencari bibit atlet berbakat untuk dibina di sentra-sentra pembinaan di kabupaten dan kecamatan membangun sentra-sentra pembinaan untuk pelajar, mahasiswa dan masyarakat umum yang tersebar di seluruh daerah mulai tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi sampai tingkat nasional sesuai kebutuhan nasional serta keunggulan komparatif & kompetitif masing-masing kabupaten.
Memberikan penghargaan dan jaminan masa depan kepada atlet yang berprestasi serta menghilangkan stigma dikotomi antara prestasi olahraga dengan prestasi akademik, meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap olahraga prestasi melalui jaminan karier dan masa depan peraih prestasi Nasional dan internasional. Perlunya tenaga keolahragaan yang bertugas dalam setiap organisasi dan/atau lembaga olahraga wajib memiliki kaulifikasi dan sertifikasi kompetensi yang dikelurakan olah PB induk organisasi cabang olahraga yang bersangkutan dan/atau pemerintah yang berwenang (Setijono,2013). KONI Provinsi perlu membangun sebuah laboratorium olahraga secara praktis dapat digunakan untuk pembinaan atlet, khususnya atlet berprestasi. Menurut Harsuki (2012) Pada dasarnya keberhasilan peningkatan prestasi olahragawan akan diraih hanya dengan kerjasama seerat-eratnya antara pelatih (dan wasit) dengan para pembinan dan para pakar dari sport science. Tanpa kerja sama yang erat prestasi tinggi, sulit untuk ditingkatkan. Para pendiri bangsa Indonesia mempunyai cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal ini sesuai dengan tujuan Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI) sebagaimana termaktub dalam pembukaan Undang_Undang Dasar Republik Indosnesia 1945. Memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia. Tujuan tersebut dapat kita capai melalui program pembinaan olahraga yang terencana, teratur, terukur dan sistematis serta berkesinambungan sepanjang tahun. Menurut T. Cholik Mutohir (2014) dasar pembinaan adalah kebijakan dari pemerintah. Kebijakan adalah rumusan putusan yang dapat memberikan visi dan arah pembinaan dan pengembangan di nasional dan daerah. Kebijakan publik harus mendeteksi berbagai kepentingan institusi terkait dengan keolahragaan dalam upaya mencapai tujuan pembanganan nasional. Harus merefleksikan kolaborasi dan konsultasi ekstensif dengan berbagai lapisan masyarakat dan merupakan aksi kolaborasi yang dilakukan oleh suatu kementerian atau institusi tertentu. Pengembangan kebijakan memberikan peluang dan tantangan secara terbuka bagi masyarakat yang selama ini belum terlibat, untuk ikut berpartisipasi dan berkontribusi dalam pembinaan dan pengembangan olahraga.
Adapun kebijakan publik adalah seperangkat keputusan pemerintah tentang isu tertentu dikembangkan oleh proses dan peranannya yang sangat penting dalam pengembangan perencanaan dan strategi pembinaan olahraga daerah maupun nasioanal. Kebijakan publik dalam olahraga perlu diposisikan sebagai bagian integral dari pembangunan nasional dan daerah yang berwawasan pembangunan berkelanjutkan. Pembangunan berkelajutan (sustainable development) diartikan sebagai pembangunan yang berwawasan ramah lingkungan, termasuk pertumbuhan dari budaya, olahraga daerah itu sendiri.
Dalam pembinaan olahraga harus mempunyai strategi pembinaan olahraga prestasi menekakan pembangkitan dan inisiatif dari seluruh masyarakat (Lutan,2001).
Pengertian Olahraga
Bila kita ingin mengembangkan olahraga, maka kita perlu memahami dua ; hal ini, yaitu (tujuan), dan (isi kegiatannya). Pada saat ini dalam perkembangannya, olahraga sebagai istilah umum, semakin kompleks masalahnya dan semakin beragam jenis kegiatannya, seperti itu juga halnya aneka motif para pelaku yang terlibat di dalamnya. Prof. Klaas Rijsdorp dalam Lutan (2001) makna kata olah dan raga. Kata olah mengandung makna luas majemuk, seperti mengolah makanan, mengolah tanah (bertani, bercocok tanam). Ungkapan kata terakhir selaras dengan makna (cultivization) yang dalam bahasa Inggris sering diartikan sama maknanya dengan peradaban (civization), istilah ini pada awalnya digunakan
sebelum diperkenalkan istilah kebudayaan (culture). Dalam kaitan ini, maka kata olah dapat diartikan sebagai manifestasi dari upaya kretif, sementara yang dimaksud dengan raga (body) dalam konteks ini tidak diartikan sempit dalam pengertian badan semata sebagai fenomena kehidupan biologis. Dalam pengertian terbatas inilah lahir istilah lain (Phyical culture) yang digunakan di Rusia. Sedangkan istilah raga di sini diartikan lebih luas yang mencakup aspek jasmaiah-jiwa-napsu-ruh, manusia sebagai sebuah kesatuan yang utuh.
Berdasarkan pengertian istilah tersebut di atas maka olahraga, sebagai istilah umum, pada hakikatnya merupakan aktivitas jasmani yang dapat digunakan untuk berbagai tujuan, pendidikan olahraga, pendidikan jasmani, aktivasi, rekreasi, dan terapi. Karena itu dikenal beberapa istilah: olahraga pendidikan, pendidikan jasmani, olahraga prestasi, olahraga rekreasi, olahraga cacat dan olahraga terapi.
Berdasarkan Undang-Undang No.3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (UU-SKN) pasal 17 bahwa ruang lingkup olahraga meliputi (a.) Olahraga pendidikan: Pengembangan kurikulum Pendidikann Jasmani dan Olahraga, Peningkatan kualitas guru, Pendidikan Jasmani dan Peningkatan sarana prasarana olahraga. (b.) Olahraga Rekreasi: penataan kegiatan olahraga rekreasi, peningkatan kualitas infrastruktur dan peningkatan sarana prasarana. (c.) Olahraga prestasi: Sistem pembinaan berjenjang dan prioritas cabang olahraga unggulan dan identifikasi pemanduan bakat, pengembangan bakat, regionalisasi pembinaan, optimalisasi pembinaan PPLP/PPLM dan sekolah khusus olahraga, inverstasi dan implementasi IPTEK dan pemberdayaan sesuai jalur pembinaan, jaminan masa depan atlet dan Sumber Dana.
Pembangunan dibidang olahraga harus mencakup olahraga pendidikan, olahraga rekreasi dan olahraga prestasi, ketiganya dikembangkan secara seimbang untuk mencapai tujuan olahraga sesuai diamanatkan (UU-SKN,2005) yaitu gerakan olahraga untuk semua orang yang sudah dirintis sejak tahun 1980-an di Indonesia, sudah seharusnya berkembang lebih baik di masa yang akan datang. Gerakan Nasional yang melahirkan panji olahraga "memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat".
Olahraga Kompetitif
Bagi masyarakat pada umumnya olahraga itu identik dengan aktivitas jasmani yang berin tikan permainan yang dilaksanakan dalam bentuk pertandingan atau perlombaan dengan tujuan meraih kemenangan. Olahraga kompetitif yang karena berorientasi pada prestasi setinggi-tingginya, hanya dapat dilaksanakan oleh segelintir atlet, sehingga dapat disebut olahraga elit (Lutan,2001). Seperti kegiatan olahraga pada umumnya, olahraga merupakan subbagian dari permainan yang secara nyata menonjolkan keterampilan gerak, daya tahan, kekuatan, kecepatan dan koordinasi gerak. Pada awalnya, struktur bangunan pembinaan olahraga lazim disebut "model piramyd" yang secara umum percaya bahwan perluasan partisipasi masyarakat dalam berolahraga menjadi landasan, terutama bagi perkembangan olahraga prestasi. Pendidikan jasmani dan rekreasi (olahraga masyarakat) juga dipandang sebagai landasan pembinaan pada tahap berikutnya. Karena itu pula dipercaya bahwa keterdidikan dalam pendidikan jasmani sedemikian penting, bukan saja untuk membekali kompetensi mengisi waktu luang dengan kegiatan rekreasi yang menyehatkan dan direstui masyarakat, tetapi juga menjadi pondasi bagi pembinaan olahraga prestasi.
Kesimpulan
Secara umum hasilnya dapat dinyatakan bahwa kebijakan dari pemerintah daerah provinsi Kalimantan Tengah dalam menerapkan polah pembinaan olahraga prestasi di Kalimantan Tengah mutlak dilakukan agar prestasi olahraga Kalimantan Tengah dapat meningkat.
