PENDAHULUAN
Hutan mangrove merupakan jalur hijau daerah pantai yang mempunyai fungsi ekologis dan sosial ekonomi. Hutan mangrove termasuk kedalam sumberdaya yang dapat dipulihkan (renewable resources) yang menyediakan berbagai jenis manfaat yaitu manfaat langsung maupun manfaat tidak langsung. Mangrove secara langsung mendukung perikanan lokal dan perikanan komersial. Hutan mangrove ini juga menyediakan jasa ekosistem yang bermanfaat bagi masyarakat pesisir, seperti stabilisasi pantai dan perlindungan badai (Walters et al., 2008).
Manfaat hutan mangrove tersebut diatas akan tetap berkelanjutan apabila keberadaan hutan mangrove dapat dipertahankan dan dilestarikan. Kecamatan Muara Gembong merupakan salah satu daerah di Indonesia yang telah mengalami degradasi hutan mangrove di wilayah pesisirnya akibat konversi lahan. Menurut dari data Perum Perhutani (2012), luas awal hutan mangrove di Kecamatan Muara Gembong 10481 ha dan saat ini hanya seluas 103,75 ha. Penurunan luasan hutan mangrove disebabkan karena konversi lahan mangrove menjadi tambak. Hal yang sama juga terdapat di Teluk California, bahwa terjadi peningkatan tekanan konversi hutan mangrove menjadi tambak dan pembangunan pariwisata (Aburto, et al., 2008). Sedangkan di Nigeria, menurunnya luasan hutan mangrove disebabkan oleh penebangan kayu mangrove yang dilakukan oleh masyarakat untuk kebutuhan lokal (Mmom dan Arokoyu, 2010).
Keuntungan mengkonversi hutan mangrove hanya bersifat sementara, saat ini berbagai dampak buruk bermunculan di Kecamatan Muara Gembong seperti dua desa yang hilang terkena abrasi pantai, pemukiman penduduk dan tambak-tambak ikan pun hilang menjadi lautan. Dampak kerusakan hutan mangrove juga terjadi di pantai Teluk Benggala Bangladesh, akibat dari penebangan hutan mangrove menjadi lahan tambak menyebabkan hilangnya habitat pesisir dan erosi pantai, sehingga masyarakat pesisir sangat rentan terhadap bencana alam (Sarker, 2010).
Melihat permasalahan yang terjadi, analisis terhadap aspek ekologis dan ekonomi perlu dilakukan agar sumberdaya pesisir yang ada dapat digunakan secara lebih optimal dan berkelanjutan. Analisis ekonomi dilakukan dengan perhitungan nilai manfaat yang diberikan hutan mangrove Kecamatan Muara Gembong saat ini yaitu Total Economic Value (TEV) yang terdiri dari perhitungan nilai pemanfaatan (Use Value) dan nilai non-pemanfaatan (Non-Use Value). Total Economic Value (TEV) yang didapatkan saat ini akan digunakan sebagai pedoman dalam upaya pengelolaan pesisir yang berkelanjutan di Kecamatan Muara Gembong.
METODOLOGI
Penelitian ini dilakukan di Kecamatan Muara Gembong Kabupaten Bekasi yang terdiri dari Desa Pantai Bahagia, Desa Pantai Mekar, Desa Pantai Bhakti, Desa Pantai Sederhana, Desa Pantai Harapan Jaya dan Desa Jayasakti Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat.
Data Primer
Data yang diperoleh dari pengamatan langsung dilapangan, dengan metode wawancara yang mendalam (depth interview) kepada responden berdasarkan daftar pertanyaan (questionaire) yang telah disusun sesuai dengan keperluan analisis dan tujuan penelitian.
Data Sekunder
Data penunjang dikumpulkan dari Pemerintahan Kabupaten Bekasi, seperti Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Bekasi, Perhutani, dan Kantor Kecamatan Muara Gembong serta lembaga-lembaga lain yang berhubungan dengan materi penelitian, maupun yang berasal dari publikasi dan hasil penelitian yang pernah dilakukan terkait dengan materi penelitian.
Perhitungan Valuasi Ekonomi
Valuasi ekonomi hutan mangrove yang dilakukan di Kecamatan Muara Gembong dilakukan berdasarkan data hasil identifikasi. Perhitungan dilakukan menggunakan Analisis Biaya-Manfaat dan mengacu pada konsep Total Economic Value (TEV) oleh Samonte-tan, et al., 2007 dalam Zhang, et al., 2012. Dengan persamaan sebagai berikut:
Total Economic Value (TEV) = Use Value (UV) + Non Use Value (NUV)
Dengan, Use Value (UV) dijabarkan dibawah ini
UV = DUV + IUV + OV ....................................................................... (Persamaan 1)
Untuk Direct Use Value (DUV) yaitu,
DUV = MLT+ MLO .............................................................................. (Persamaan 2)
\[MLT = [((T_1 \times H_1) - B_1) + [(T_2 \times H_2) - B_2)] / L...\] (Persamaan 3)
\[MLO = [(Q_1 \times P_1) - C_1) + [(Q_2 \times P_2) - C_2) + (Q_3 \times P_3) - C_3)]/L\] ......(Persamaan 4)
Keterangan :
MLT = Manfaat Langsung Tangkapan (Metode Harga Pasar- Rp/ha/tahun)
T = Hasil Tangkapan (kg/tahun)
H = Harga (Rp/kg)
B = Biaya operasional (Rp/tahun)
MLO = Manfaat Langsung Makanan Olahan (Metode Harga Pasar- Rp/ha/tahun)
Q = Produk olahan mangrove (unit/tahun) P = Harga produk mangrove (Rp/unit)
C = Biaya operasional pembuatan makanan olahan (Rp/tahun)
L = Luas area mangrove (ha)
Untuk Indirect Use Value (IUV) yaitu,
\[IUV = MP_1 + MP_2 + MP_3 + MP_4\]....(Persamaan 5)
\[MP_1 = [(T \times H) - B) \times 60 \%] / L\] ..... (Persamaan 6)
\[MP_2 = [(P \times B)/L)\] ......(Persamaan 7)
\[MP_3 = (A \times B \times C \times 365 \text{ hari})/L\].....(Persamaan 8)
\[MP_4 = (m_1 \times L \times H) + (m_2 \times L \times H)\] ..... (Persamaan 9)
Keterangan:
MP1 = Manfaat Penangkapan Laut (Metode Harga Pasar- Rp/ha/tahun)
T = Tangkapan laut (kg/tahun H = Harga per komoditi (Rp/kg) B = Biaya Operasional (Rp/tahun)
MP2 = Manfaat pemecah gelombang (Metode proyek bayangan- Rp/ha/tahun) MP3 = Manfaat Penahan Intrusi (Metode biaya pengganti- Rp/ha/tahun)
MP4 = Manfaat Penyaring polutan (Rp/ha/tahun)
A = Jumlah Kepala Keluarga (KK)
B = Kebutuhan air rata-rata (galon/KK/hari)
C = Harga air per galon (Rp/galon)
L = Luas area mangrove (ha)
m1,2 = nilai rata-rata atau median (N = 41,1-87,6 mg N/m2 /hari dan P = 2,7-9,6 mg P/m2 /hari)
H = kurs nilai rupiah (Rp)
Untuk Option Value (OV) atau nilai keanekaragaman hayati di Indonesia, mengacu pada penelitian Ruitenbeek, 1991 dalam Dahuri, 2003:
OV = L x US $ 15/ha/tahun .................................................................... (Persamaan 10)
Keterangan:
L = Luas Area Mangrove (ha)
Sedangkan Non Use Value (NUV) yaitu dengan menghitung nilai warisan (Bequest value) ekosistem hutan mangrove di Kecamatan Muara Gembong menggunakan contingent valuation method (CVM) dengan menghitung kemauan membayar masyarakat untuk pelestarian hutan mangrove.
Analisa Sensitifitas
Analisa sensitifitas digunakan untuk mengetahui parameter mana yang memiliki pengaruh signifikan terhadap hasil hitung. Parameter input diuji dengan mengubah nilai parameter sejumlah ±10% dari nilai awal. Perhitungan sensitifitas menggunakan Pers. 10.
\[S = (Y_{1,1/0,9} - Y) / Y) \times 100\%\] ......(Persamaan 11)
Y adalah output dari hasil hitung. Y1,1 adalah output dari hasil hitung dimana input parameter ditambah nilainya sebesar 10% sedangkan Y0,9 output dari hasil hitung dimana input parameter dikurangi nilainya sebesar 10%. Semakin besar nilai absolut koefisien sensitifitas semakin sensitif parameter tersebut.
Perencanaan Pengelolaan Ekosistem Hutan Mangrove yang Berkelanjutan
Skenario 1
Semua wilayah hutan mangrove seluas 103,75 ha dijadikan menjadi lahan tambak semi-intensif ikan bandeng. Sehingga luasan lahan tambak menjadi 9887,75 ha.
Skenario 2
Tambak semi intensif seluas 9784 ha dijadikan tambak silvofishery dengan persentase 60% mangrove dan 40% tambak. Asumsi nilai total penerimaan tambak tetap pada kondisi 9784 ha dan penanaman mangrove tidak mengalami kegagalan. Nilai manfaat mangrove alami seluas 103,75 ha tetap.
Skenario 3
Tambak semi intensif seluas 9784 ha dijadikan tambak silvofishery dengan persentase 70% mangrove dan 30% tambak. Asumsi nilai total penerimaan tambak tetap pada kondisi 9784 ha dan penanaman mangrove tidak mengalami kegagalan. Nilai manfaat mangrove alami seluas 103,75 ha tetap.
Skenario 4
Tambak semi intensif seluas 9784 ha dijadikan tambak silvofishery dengan persentase 80% mangrove dan 20% tambak. Asumsi nilai total penerimaan tambak tetap pada kondisi 9784 ha dan penanaman mangrove tidak mengalami kegagalan. Nilai manfaat mangrove alami seluas 103,75 ha tetap.
Skenario 5
Tambak semi intensif 9784 ha dijadikan hutan konservasi sebesar 50%. Asumsi penanaman mangrove tidak mengalami kegagalan dan fungsi mangrove alami 103,75 ha tetap.
Skenario 6
Tambak semi intensif dikembalikan fungsinya menjadi hutan konservasi dan fungsi mangrove 103,75 tetap. Dengan asumsi seluruh mangrove yang ditanam tidak mengalami kegagalan.
Dari enam skenario diatas akan dihitung nilai NPV dan BCR sebagai pertimbangan pengambilan keputusan dalam pengelolaan wilayah pesisir Kecamatan Muara Gembong. Penilaian skenario pemanfaatan ekosistem mangrove dalam jangka waktu sepuluh tahun kedepan. Berikut adalah cara perhitungan NPV dan BCR (Harahab, 2010).
NPV = \[\sum_{t=1}^{n} \left[ \frac{Bt - Ct}{(1+r)^t} \right]\] - C0 ....................................
\[BCR = \frac{\sum_{t=1}^{n} \frac{Bt}{(1+r)^{t}}}{\sum_{t=1}^{n} \frac{Ct}{[1+r)^{t}}}\] (Persamaan 13)
Keterangan:
NPV : Nilai manfaat bersih saat ini
BCR : Perbandingan antara pendapatan dan biaya dari pemanfaatan hutan mangrove
Bt : Manfaat pada waktu t Ct : Biaya pada waktu t
t : waktu
r : tingkat bunga diskonto (discount rate)
n : jangka waktu perencanaan
HASIL DAN PEMBAHASAN
Jenis mangrove di Kecamatan Muara Gembong terdiri dari jenis Avicennia sp, Rhizophora sp dan Sonneratia sp. Menurut Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 92/Um/54 kawasan hutan lindung Ujungkrawang (Muaragembong) adalah seluas 10.481,15 ha. Namun saat ini luasan hutan mangrove di Kecamatan Muara Gembong menurut data dari Perum Perhutani (2012) seluas 103,75 ha.
Valuasi Ekonomi Hutan Mangrove
Direct Use Value (DUV)
Nilai manfaat langsung hutan mangrove di Kecamatan Muara Gembong terdiri dari penangkapan udang alam, penangkapan kepiting bakau dan pembuatan makanan olahan buah mangrove. Penangkapan udang alam dilakukan menggunakan sero. Hasil tangkapan rata-rata sebanyak 0,5 kg/unit/hari, sehingga nilai B-C selama satu tahun adalah sebesar Rp. 20.383.333,-. Sedangkan untuk penangkapan kepiting bakau menggunakan alat berupa kayu pancing. Hasil tangkapan rata-rata pencari kepiting adalah 1 kg/minggu, sehingga nilai B-C selama satu tahun adalah sebesar Rp. 143.000.000,-. Pada penelitian yang dilakukan oleh Macintosh (2002) di Thailand, kawasan mangrove jenis rhizophora memiliki keragaman crustacea dan molusca. Sehingga temuan dari penelitian ini adalah crustacea dan molusca dapat digunakan indikator perubahan ekologi.
Nilai manfaat dari makanan olahan terdiri dari sirup, dodol, dan keripik. Nilai B-C dari makanan olahan selama satu tahun ada sebesar Rp. 6.144.000,-. Dari uraian diatas nilai total DUV hutan mangrove di Kecamatan Muara Gembong adalah sebesar Rp. 169.527.333,-.
Indirect Use Value (IUV)
Nilai manfaat tidak langsung (IUV) terdiri dari manfaat perikanan tangkap, penahan intrusi dan penahan gelombang. Pentingnya manfaat ekosistem mangrove terhadap perikanan tangkap sangat erat kaitannya (Shahidul dan Haque, 2004). Nilai manfaat perikanan tangkap di Kecamatan Muara Gembong dihitung berdasarkan hasil tangkapan nelayan per alat tangkap. Total hasil tangkapan seluruh alat tangkap selama satu tahun adalah sebanyak 1.263 ton. Nilai B-C untuk perikanan tangkap Rp. 12.600.903.102,-.
Perhitungan nilai manfaat penahan intrusi dilakukan dengan menggunakan metode biaya pengganti yaitu menghitung kebutuhan rata-rata air minum (galon/KK) di Kecamatan Muara Gembong dalam satu tahun. Nilai manfaat penahan intrusi yang didapatkan adalah sebesar Rp. 7.382.915.833,- atau Rp. 71.160.635/ha/tahun.
Pembangunan pondasi bagian bawah penahan gelombang digunakan urugan batu dengan berat 200-300 kg dan dibutuhkan 15,5 m³ setiap meter panjang pantai dengan harga Rp. 189.360,-/m³. Pada bagian atas digunakan urugan batu dengan berat 50-100 kg dan membutuhkan 34,5 m³ setiap meter panjang pantai dengan harga Rp. 340.640,-/m³. Diasumsikan daya tahan penahan gelombang adalah 10 tahun, sehingga nilai manfaat mangrove sebagai pemecah gelombang adalah Rp. . 365.901.570,-/tahun atau Rp. 3.526.762,-/ha/tahun.
Manfaat mangrove sebagai penyaring polutan dengan seluas 103,75 ha dalam menyisihkan nitrogen dan fosfor selama satu tahun adalah Rp. 2.679.615.517,- atau Rp. 25.827.619,-/ha/tahun.
Option Value (OV)
Perhitungan nilai keanekaragaman hayati mengacu pada dari penelitian Ruitenbeek dalam Dahuri (2003) yaitu nilai untuk keanekaragaman hayati Indonesia adalah sebesar US $15/ha/tahun dengan nilai rata-rata kurs rupiah dari tahun 2008-2012 adalah US $ 1 sebesar Rp. 9.515,98,- dan ratarata BI rate dari tahun 2008-2012 adalah sebesar 7,02%, sehingga nilai manfaat keanekaragaman hayati adalah sebesar Rp. 61.559.531,-/tahun atau Rp. 593.345,-/ha/tahun. Non- Use Value (NUV)
Nilai non- penggunaan diperoleh nilai rata-rata kemauan penduduk untuk pelestarian hutan mangrove adalah sebesar Rp. 39.000/KK/tahun, sehingga nilai manfaat warisan dari hutan mangrove adalah sebesar Rp. 430.287.000,-/tahun atau Rp. 4.147.345,-/ha/tahun (Tabel 1).
| Tabel 1. Total Economic Value (TEV) Hutan Mangrove di | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Kecamatan Muara Gembong. | |||||
| Deskripsi | Luas Mangrove 103.75 ha (Rp/thn) | Luas 1 hektar (Rp/ha/thn) | ||
|---|---|---|---|---|
| DUV | Sero | 20.383.333 | 196.466 | |
| Pancing Jebakan Kepiting | 143.000.000 | 1.378.313 | ||
| Makanan Olahan | 6.144.000 | 59.219 | ||
| IUV | Jaring Payang | 743.816.737 | 7.169.318 | |
| Jaring Pukat Pantai | 3.180.481.111 | 30.655.240 | ||
| Jaring Insang Hanyut | 886.932.284 | 8.548.745 | ||
| Jaring Klitik | 4.523.514.642 | 43.600.141 | ||
| Jaring Insang Tetap | 1.188.882.305 | 11.459.107 | ||
| Sero termasuk Kelong | 1.760.099.218 | 16.964.812 | ||
| Jaring Rajungan | 317.176.805 | 3.057.126 | ||
| Penyaring Limbah | 2.679.615.517 | 25.827.619 | ||
| Penahan Intrusi | 7.382.915.833 | 71.160.635 | ||
| Pemecah Gelombang | 365.901.570 | 3.526.762 | ||
| OV | Keanekaragaman Hayati | 61.559.531 | 593.345 | |
| NUV | Manfaat Keberadaan | 430.287.000 | 4.147.345 | |
| Jumlah | 23.690.709.886 | 228.344.192 | ||
Analisa Sensitivitas
Dari 39 parameter yang dihitung, terdapat 1 parameter yang memiliki Sensitivitas terhadap nilai TEV. Paramater yang sangat berpengaruh terhadap nilai TEV adalah Harga BBM, apabila harga BBM meningkat 10% maka akan mengurangi nilai TEV sebesar 3,7%, namun apabila harga BBM diturunkan 10% dari harga sebenarnya maka akan menambah nilai TEV sebesar 3,7%.
Estimasi Discount Rate
Hasil perhitungan real discount rate menggunakan teknik Kula (1984) ini akan diperoleh laju pertumbuhan PDRB Kabupaten Bekasi atas dasar harga yang belaku, yaitu dengan nilai r= 0,1372 atau 13,72%. Nilai r tersebut kemudian dihitung untuk menghasilkan real discount rate dalam bentuk annual continues discount rate melalui δ= ln(1 + r), yaitu sebesar 0,1286 atau 12,86%.
Alternatif Pemanfaatan Wilayah Pesisir dan Hutan Mangrove
Penelitian ini membuat enam skenario dalam perencanaan pengelolaan hutan mangrove dengan tujuan agar pemanfaatan secara ekonomi dan ekologi hutan mangrove dapat berjalan dapat seimbang dan berkelanjutan. Perhitungan NPV dan BCR yang didapatkan dari setiap skenario mengacu pada perhitungan nilai ekonomi total (TEV) hutan mangrove Kecamatan Muara Gembong tahun 2012.
Skenario 1
Hutan mangrove dengan luas 103,75 ha dijadikan tambak semi intensif, sehingga luas total tambak menjadi 9888 ha. Nilai manfaat hutan mangrove alami 103,75 ha hilang akibat dari konversi lahan yang dilakukan, sehingga manfaat mangrove yang hilang dimasukan kedalam perhitungan biaya total. Biaya yang dikeluarkan terdiri dari modal investasi sebesar Rp. 115.040.747.500, biaya tetap sebesar Rp. 19.256.393.125,- biaya variabel sebesar Rp. 115.093.410.000,- dan total manfaat mangrove yang hilang sebesar Rp. 23.690.709.886,-/tahun.
Total penerimaan tambak bandeng pada tahun pertama Rp. 342.440.000.000,-. Dari hasil perhitungan analisis kelayakan usaha didapatkan nilai NPV selama 10 tahun untuk skenario 1 adalah sebesar Rp. 1.159.236.409.460,-. Nilai BCR adalah sebesar 1,31 yang berarti nilai BCR > 1 maka usaha dikatakan layak untuk dijalankan.
Skenario 2
Tambak semi intensif seluas 9784 ha dijadikan tambak silvofishery dengan fungsi hutan mangrove alami tetap 103,75 ha. Pada skenario 2 (60% hutan mangrove dan 40% tambak), sehingga didapatkan kombinasi luasan hutan mangrove adalah 3914 ha dan tambak seluas 5870 ha. Modal investasi pada skenario 2 terdiri dari modal investasi untuk usaha tambak adalah sebesar Rp. 113.641.160.000, biaya tetap sebesar Rp. 19.054.340.000,- dan biaya variabel sebesar Rp. 113.885.760.000,-. Sedangkan untuk modal investasi untuk pembelian bibit mangrove dengan jarak tanam 3 m x 3 m dan pembelian ajir sebesar Rp. 16.306.666.667,-. Total modal investasi adalah sebesar Rp. 136.470.493.333,-. Biaya pemeliharaan mangrove dikeluarkan hingga mangrove berumur 3 tahun dengan biaya sebesar Rp. 14.132.444.444,-/tahun.
Total penerimaan untuk skenario 2 pada tahun pertama adalah sebesar Rp. 1.275.666.377.875,-. Nilai NPV selama 10 tahun untuk skenario 2 adalah sebesar Rp. 3.459.071.907.530,-. Nilai BCR adalah sebesar 4,22 yang berarti jika BCR > 1 maka usaha dikatakan layak untuk dijalankan.
Skenario 3
Tambak ikan seluas 9874 ha dijadikan tambak silvofishery dengan fungsi hutan mangrove alami tetap 103,75 ha. Pada skenario 3 (70% hutan mangrove dan 30% tambak). Luasan mangrove menjadi 6849 ha dan luasan tambak menjadi 2935 ha. Produksi bandeng diasumsikan tetap, sehingga biaya yang dikeluarkan seperti modal investasi tambak bandeng yaitu sebesar Rp. 113.641.160.000,-, biaya tetap sebesar Rp. 19.054.340.000,- dan biaya variabel sebesar Rp. 113.885.760.000,-. Sedangkan biaya yang dikeluarkan untuk pembelian bibit mangrove dengan jarak tanam 3 m x 3 m sebesar Rp. 19.024.444.444,- biaya pembelian ajir sebesar Rp. 7.609.777.778,-, dan biaya pemeliharaan yang dilakukan selama tiga tahun setelah penanaman sebesar Rp. 16.487.851.852,-/tahun.
Total penerimaan pada tahun pertama adalah sebesar Rp. 366.130.709.886,-. Dari hasil perhitungan analisis kelayakan didapatkan nilai NPV selama 10 tahun adalah sebesar Rp. 3.671.995.720.017,-. Nilai BCR adalah sebesar 4,54 yang berarti jika BCR > 1 maka usaha dikatakan layak untuk dijalankan.
Skenario 4
Tambak ikan seluas 9874 ha dijadikan tambak silvofishery dengan fungsi hutan mangrove alami tetap 103,75 ha. Pada skenario 4 (80% hutan mangrove dan 20% tambak). Luasan mangrove menjadi 7827 ha dan luasan tambak menjadi 1957 ha. Produksi bandeng diasumsikan tetap, sehingga biaya yang dikeluarkan seperti modal investasi tambak sebesar Rp. Rp. 113.641.160.000,-, biaya tetap sebesar Rp. 19.054.340.000,- dan biaya variabel sebesar Rp. 113.885.760.000,-. Sedangkan untuk biaya pembelian bibit mangrove dengan jarak tanam 3 m x 3 m adalah sebesar Rp. 21.742.222.222,-, biaya pembelian ajir sebesar Rp.8.696.888.889,-, dan biaya pemeliharaan yang dilakukan selama tiga tahun setelah penanaman sebesar Rp. 18.843.259.259,-/tahun.
Total penerimaan yang dihasilkan pada tahun pertama adalah sebesar Rp. 366.130.709.886,-. Dari hasil perhitungan analisis kelayakan didapatkan nilai NPV selama 10 tahun adalah sebesar Rp. 4.100.769.095.248,-. Nilai BCR adalah sebesar 4,84 dengan artian jika BCR > 1 maka usaha dikatakan layak untuk dijalankan.
Skenario 5
Tambak ikan seluas 9784 ha dijadikan 50% tambak semi intesif dan 50% hutan konservasi mangrove dengan fungsi hutan mangrove alami 103,75 ha tetap, sehingga luasan untuk tambak seluas 4892 ha dan luasan hutan konservasi seluas 4892 ha. Modal investasi tambak adalah sebesar Rp. 56.820.580.000,-. Biaya yang dikeluarkan terdiri dari biaya tetap sebsar Rp. 9.527.170.000,- dan biaya variabel sebesar Rp. 56.942.880.000,-. Sedangkan untuk biaya pembelian bibit dengan jarak tanam 1 m x 1m adalah sebesar Rp. 122.300.000.000,-, dan biaya pembelian ajir sebesar Rp. 48.920.000.000,-. Biaya perawatan dikeluarkan selama tiga tahun setelah penanaman yaitu sebesar Rp. 105.993.333.333,-/tahun.
Total penerimaan yang didapatkan pada tahun pertama adalah sebesar Rp. 318.579.808.675,- /tahun. Berdasarkan perhitungan analisis usaha kelayakan didapatkan nilai NPV selama sepuluh tahun adalah sebesar Rp. 3.155.986.964.402,-. Nilai BCR yang didapatkan adalah sebesar 1,57 yang berarti jika BCR > 1 maka usaha dikatakan layak untuk dijalankan.
Skenario 6
Tambak ikan seluas 9784 ha dijadikan hutan konservasi mangrove, sehingga pemanfaatan yang berpotensi merusak kelangsungan hidup hutan mangrove tidak diperbolehkan. Pada penelitian yang dilakukan oleh Janssen (1999) di Philiphina, untuk upaya pelestarian atau rehabilitasi mangrove, pengambilan hasil hutan secara langsung seperti kayu, buah dan berburu di sekitar hutan mangrove dilarang. Namun pengumpulan kerang, kepiting, dan ikan diperbolehkan.
Biaya yang dikeluarkan pada skenario 6 terdiri dari pembelian bibit mangrove untuk penanaman dengan jarak tanam 1 m x 1 m sebesar Rp. 244.600.000.000,- dan pembelian ajir sebesar Rp. 97.840.000.000,-. Menurut Wibisono (2006), jarak penanaman mangrove untuk rehabilitasi adalah 1 m x 1 m. Sehingga pada skenario ini, jarak tanam yang digunakan adalah 1 m x 1 m. Selain biaya pembelian bibit mangrove dan ajir, biaya pemeliharaan juga dikeluarkan dan dilakukan selama 4 tahun sebesar Rp. 211.986.666.667,-/tahun.
Total penerimaan pada tahun pertama sebesar Rp. 23.690.709.886,-. Hasil perhitungan analisis kelayakan usaha yaitu nilai NPV selama 10 tahun adalah sebesar Rp. 2.488.848.527.613,-. Nilai BCR untuk skenario 6 adalah sebesar 1,55 dengan artian jika BCR > 1 maka usaha secara ekonomi layak untuk dijalankan. Hasil perhitungan analisa usaha setiap skenario dapat dilihat pada Tabel 2.
| Parameters | Scenario 1 | Scenario 2 | Scenario 3 | Scenario 4 | Scenario 5 | Scenario 6 |
|---|---|---|---|---|---|---|
| Investasi | 115,040,747,500 | 136,470,493,333 | 140,275,382,222 | 144,080,271,111 | 228,040,580,000 | 342,440,000,000 |
| Biaya tetap | 19,256,393,125 | 19,054,340,000 | 19,054,340,000 | 19,054,340,000 | 9,527,170,000 | - |
| Biaya variabel | 105,205,660,000 | 118,234,204,444 | 120,589,611,852 | 122,945,019,259 | 158,044,213,333 | 211,986,666,667 |
| Pemasukan | 346,071,250,000 | 1,275,666,377,875 | 1,421,946,424,185 | 1,568,226,470,496 | 952,599,677,354 | 1,520,440,633,226 |
| NPV | 1,159,236,409,460 | 3,459,071,907,530 | 3,671,995,720,017 | 4,100,769,095,248 | 3,155,986,964,402 | 2,488,848,527,613 |
| BCR | 1.31 | 4.22 | 4.54 | 4.84 | 1.57 | 1.55 |
Tabel 2. Hasil perhitungan analisis usaha kelayakan.
KESIMPULAN
Nilai ekonomi total (TEV) ekosistem hutan mangrove seluas 103,75 ha adalah sebesar Rp. 23.690.709.886,-. Dari hasil perhitungan diperoleh nilai kontribusi mangrove setiap 1 hektar adalah Rp. 228.344.192/tahun,-. Hasil analisa kelayakan usaha dari keenam skenario pengelolaan hutan mangrove, didapatkan bahwa skenario 4 yaitu sistem tambak silvofishery (80% mangrove dan 20% tambak) memiliki nilai NPV paling tinggi diantara kelima skenario lainnya yaitu sebesar Rp. 4.100.769.095.248,-. Hasil analisis ini mendapatkan bahwa penanaman mangrove di dalam tambak hingga mencapai 80% dapat memberikan nilai manfaat yang lebih besar baik secara langsung maupun tidak langsung tanpa menggangu kegiatan budidaya tambak.
