PENDAHULUAN
Polusi udara merupakan salah satu permasalahan lingkungan secara global khususnya terjadi pada negara berkembang. Pencemar dapat berasal dari proses alami seperti letusan gunung berapi, kebakaran hutan, pembusukan biotik dan sebagainya. Polusi udara bersumber dari dua kelompok yakni sumber bergerak dan tidak bergerak. Sumber tidak bergerak bersumber dari industri, rumah tangga dan pembakaran sampah, sedangkan sumber bergerak berasal dari sektor transportasi (US-EPA, 2019).
Keberadaan transportasi memiliki peran penting sebagai sumber atau penyumbang dalam pencemaran udara yang terjadi sampai saat ini hingga 70% dari total pencemaran udara akibat pembakaran bahan bakar yang tidak sempurna dalam mesin kendaraan. Jenis pencemar yang selalu ditemukan adalah partikel padatan dan gas seperti karbondioksida, nitrogen oksida, dan sulfur oksidasi (Gusti et al., 2018). Penyebab polusi udara dari sektor transportasi di perkotaan antara lain kurang baiknya layanan transportasi, peningkatan jumlah kendaraan, arus urbanisasi, dan infrastruktur jalan, dan rendahnya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas. Sumber pencemar udara parameter di DKI Jakarta didominasi sektor transportasi darat, industri, dan debu akibat adanya proyek pembangunan fisik (Tambunan, 2019).
Polusi udara secara tidak langsung dapat menjadi penyebab kematian sekitar 4,3 juta kemaian tiap tahunnya terjadi di negara berkembang yang terjadi akibat dari terpaparnya polusi udara luar ruangan (WHO, 2015). Angka kematian absolut akibat polusi udara oleh partikel padat dan ozon (O3) yang terjadi di Indonesia di tahun 2010 sebesar 71.372 kematian, setelah itu meningkat kembali tahun 2016 sebesar 80.650 kematian (Ritchie, 2019). Hal ini diperkuat lagi dengan informasi oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang menyatakan bahwa terdapat kecenderungan peningkatan penderita ISPA dari tahun 2016-2019 (CNN, 2019). Salah satu parameter pencemaran udara menutut Peraturan Pemerintah Repulik Indonesia No. 41 tahun 1999 adalah particulate matter (PM) atau debu partikulat yang dibedakan berdasar ukurannya yakni PM2,5 dan PM10. PM salah satu bahan pencemar yang terdiri dari campuran kompleks partikel seperti debu, kotoran, asap, dan cairan yang ditemukan di udara dengan ukuran kecil. Jenis partikulat yang saat ini banyak diteliti karena sifatnya yang dapat menembus sampai bagian paru paling dalam dan kandungannya yang dapat beredar dalam
aliran darah adalah PM2,5 (partikulat berukuran <2,5µm (Azizah, 2019; Indiana Department of Environmental Management, 2014).
Berbagai material yang terkandung dalam PM2,5 ini dapat menyebabkan berbagai gangguan saluran pernafasan seperti infeksi saluran pernafasan akut (ISPA), kanker paruparu, kardiovaskular, kematian dini, dan penyakit paru-paru obstruktif kronis (Novirsa et al., 2012; WHO, 2006). PM2,5 dapat menembus pertahanan sistem saluran pernapasan manusia sehingga dapat terikat oleh darah manusia melalui pertukaran udara pada alveolus di paruparu. Partikulat dapat mengendap dalam saluran pernafasan melalui beragam mekanisme fisik antara lain sedimentasi, impaksi, difusi, intersepsi, dan elektronik presipitasi (Brown, 2015).
Penelitian terkait efek kesehatan akibat pencemaran udara di China menunjukkan adanya peningkatan kejadian kanker paru-paru dihubungkan dengan kandungan PAH dalam PM2,5 selama satu dekade terakhir (Leung et al., 2014; Zhang et al., 2009) menunjukkan tingkat insidensi kanker paru sebesar 1.6% (IR, 0.91–2.6%), melebihi IR tahunan sebesar 0.65×105 . PM2,5 yang masuk ke saluran pernafasan terdeposit dan dapat menyumbat alveolus. Selain itu juga dapat mengakibatkan kerusakan sel. PM2.5 menginduksi produksi radikal bebas berlebihan dan mengurangi kapasitas antioksidan sel, menghasilkan peroksidasi lipid pada membran sel serta peningkatan Ca2+ intraseluler yang lebih lanjut meningkatkan produksi radikal(Xing et al., 2016). Penelitian menunjukkan bahwa ada kemungkinan bahwa regulasi konsentrasi intraseluler Ca2+ yang dimediasi-ROS mungkin menjadi salah satu mekanisme kerusakan sel yang diinduksi PM2.5 (Brown et al., 2004). Penelitian menunjukkan juga bahwa apoptosis sel dan nekrosis berhubungan dengan ekspresi Ca2+ yang berlebihan reseptor sensitif (Xing et al., 2016). Penelitian lainnya juga menunjukkan adanya pengaruh PM2,5 terhadap pertumbuhan dan mortalitas dari janin dengan nilai odd ratio PM2.5 sebesar 1.26 dengan confidence interval (CI) 0,81-1,95) dan 2,11 (CI, 1,20-3,70) (Dejmek et al., 1999). Anak-anak dan orang tua yang memiliki riwayat penyakit jantung, paru, dan asma adalah kelompok yang memiliki kerentanan terpapar PM2,5 (p<0,01) (Dunea et al., 2016). Paparan PM2,5 dapat mengurangi angka rata-rata angka harapan hidup sebanyak 8,6 bulan. Jika partikel tersebut masuk ke dalam alveoli akan menimbulkan reaksi radang yang dapat menyebabkan keluhan pernapasan (Xing et al., 2016).
Beberapa penelitian di Indonesia juga telah membuktikan adanya hubungan PM2,5 dengan gangguan fungsi pernafasan. Penelitian pada pedangan tetap Kota Depok menunjukkan bahwa ada hubungan signifikan antara gangguan fungsi paru dengan asupan yang melebihi dosis referensi (WAQI, 2019). Penelitian lainnya juga menunjukkan bahwa terdapat hubungan signifikan antara gangguan fungsi paru dengan konsentrasi polutan PM2,5 dengan proporsi sampel 50% mengalami restriktif dan 10,9% mengalami obstruktif pada pekerja industri semen di Citereup (Komariah, 2016). Penelitian pada pedagang tetap di Kampung Rambutan juga menunjukkan risiko penurunan fungsi pernafasan akibat paparan PM2,5 dalam pajanan realtime dan lifespan 30 tahun (Falahdina, 2017). Penelitian pada masyarakat sekitar kawasan industri semen di Kec. Lubuk Kilangan juga menunjukkan adanya risiko RQ>1 kesehatan akibat pajanan PM2,5 khususnya area dengan jarak 2,5 km dari sumber polutan (Novirsa et al., 2012).
Masyarakat dengan profesi pedagang kaki lima merupakan yang paling berisiko terhadap pajanan PM2,5 di udara. Para pedangang kaki lima ini berjualan selama bertahuntahun di bawah flyover dan kontak langsung dengan polutan ini. Pasar Pagi Asemka Jakarta Barat atau lebih dikenal dengan pasar pagi lama merupakan satu pasar grosir yang cukup ramai di Jakarta mulai dari pedagang kaki lima sampai waralaba besar. Lokasinya berada di dekat flyover dan jalan dengan aktivitas lalulintas cukup padat setiap hari. Parameter PM2,5 dipilih karena merupakan parameter kritis yang dominan di Jakarta. Data hasil pengukuran kualitas udara ambien DKI Jakarta menunjukkan status tidak sehat pada hampir sepanjang tahun 2019 ditandai dengan indeks dan konsentrasi polutan PM2,5 juga melebihi bakumutu yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Repulik Indonesia No. 41 tahun 1999 (Umar, 2013). Udara yang tercemar polutan PM2,5 sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat yang beraktivitas sehari-hari di tempat ini. Kajian risiko kesehatan di lokasi ini belum dilakukan sehingga tidak diketahui besarnya tingkat risiko kesehatan oleh pajanan PM2,5 pada masyarakat berisiko yang menghabiskan sebagian besar aktivitasnya di wilayah ini. Untuk memprediksi risiko kesehatan maka perlu ada studi analisis risiko pajanan PM2,5 pada pedagang kaki lima di Pasar Pagi Asemka Jakarta Barat. Penelitian ini bertujuan untuk menprakirakan risiko kesehatan pajanan PM2,5 yang berisiko dalam hal ini pedagang kaki lima.
METODOLOGI PENELITIAN
Studi ini dilakukan dengan penelitian observasional analitik dengan metode Analisis Risiko Kesehatan Lingkungan (ARKL) dengan memprediksi besarnya risiko dengan titik tolak kondisi saat ini (realtime). ARKL adalah proses perhitungan dan prakiraan risiko pada suatu organisme pada suatu organisme sasaran, sistem atau sub populasi, termasuk identifikasi ketidakpastian yang menyertainya, setelah terpajan oleh agent tertentu, dengan memperhatikan karakteristik yang melekat pada agent itu dan karakteristik sistem sasaran yang spesifik (Leung et al., 2014). Analisis risiko terdiri dari empat tahap kajian, yaitu identifikasi bahaya, analisis dosis-respon, analisis pemajanan, dan karakterisasi risiko, yang selanjutnya dilanjutkan dengan manajemen risiko dan komunikasi risiko.
Subjek penelitian ini adalah populasi manusia yang berisiko yaitu pedangang kaki lima yang berdagang di bawah flyover sekitar Pasar Pagi Asemka berjenis kelamin pria yang berjualan di sepanjang sisi trotoar kanan dan kiri bawah flyover Pasar Pagi Asemka (Jalan Petokangan, Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat) seperti yang tertera pada Gambar 1.
Gambar 1. Area Penelitian Sumber: Google Earth
Penelitian ini difokuskan pada jenis kelamin laki-laki karena diketahui berdasarkan penelitian serupa pekerjaan ini didominasi dengan laki-laki. Jenis kelamin yang menjadi responden dalam penelitian ini hanya laki-laki karena berkaitan dengan kapasitas paru pada kondisi yang lebih tidak normal yang dipengaruhi oleh aktivitas luar rumah lebih banyak dan terpapar polutan di lingkungan kerja dibandingkan perempuan (p=0,003) (Umar, 2013). Responden subjek pada penelitian ini sebanyak 60 orang yakni seluruh pedagang kaki lima yang bersedia dijadikan responden pada penelitian ini. Pengambilan sampel responden menggunakan purposive sampling yakni teknik sampling dengan menentukan pengambilan sampel dengan cara menetapkan ciri-ciri khusus. Responden dipilih menurut kriteria berjenis kelamin laki-laki, berprofesi pedangang kaki lima, dan bersedia mengikuti penelitan. Sebelum melakukan wawancara, peneliti akan menjelaskan maksud dan tujuan penelitian ini. Apabila responden bersedia diwawancarai maka proses dilanjutkan. Objek penelitian ini adalah konsentrasi polutan PM 2,5. Polutan konsentrasi polutan PM2,5 dengan titik sampel pantauan udara sebanyak 1 titik di Mangga Dua Selatan melalui AirVisual selama 24 jam selama 7 hari (14-20 Oktober 2019).
Data primer penelitian ini adalah wawancara singkat mengenai karakteristik responden dan pola aktivitas berupa berat badan, lama pajanan harian, frekuensi pajanan dalam setahun, durasi harian yang telah diterima oleh individu selama hidupnya di wilayah penelitian, dan kebiasaan serta riwayat keluhan terkait saluran pernafasan. Sedangkan, data sekuder berasal dari data yang diperoleh dari Air Visual berupa data konsentrasi polutan PM2,5. Analisis yang digunakan yaitu analisis univariat dan analisis dengan metode ARKL. Analisis univariat adalah analisis deskriptif dengan membuat tabel dan distribusi frekuensi. Data sampel antropometri dan data risk agent dianalisis diskriptif untuk mengetahui datanya normal atau tidak normal. Uji normalitas dilakukan untuk mengetahui distribusi data dalam suatu variable penelitian itu normal atau tidak normal. Jika p-value Uji Normalitas > 0,05 maka data itu normal. Untuk data normal maka dipergunakan nilai mean dan jika tidak normal dipergunakanan nilai median (Sukadi, 2014). Analisis selanjutnya yaitu dengan menggunakan metode ARKL yang meliputi identifikasi bahaya dan sumber risiko, analisis dosis respons, analisis pemajanan, dan karakterisasi risiko.
Identifikasi Bahaya
Penelitian ini dilakukan analisis risk agent dengan mengumpulkan dan informasi mengenai agent PM2,5 dari berbagai literatur.
Analisis Dosis-Respon
Tahapan analisis dosis-respon dengan mencari nilai dosis referensi (RfC) dari polutan yang sudah ditentukan menjadi konsentrasi dalam analisis risiko kesehatan lingkungan berdasarkan studi literatur. Nilai RfC untuk PM2,5 belum terdapat pada IRIS (Integrated Risk Information System) maupun MRL (Minimum Risk Level), sehinggga nilai konsentrasi referensi untuk PM2,5 akan dihitung berdasarkan ADD (average daily intake) dengan diketahui nilai baku mutunya (Novirsa et al., 2012) menggunakan persamaan (1).
\[I_{nk} = \frac{CxRxt_Exf_ExD_t}{W_bxt_{avg}} \tag{1}\] dengan: Ink= intake I asupan (mg/kg/hari) ; C = konsentrasi polutan PM2,5 pada media udara (mg/m3 ); R= laju asupan (m3 /jam); tE= lama pajanan (jam/hari); fE=frekuensi pajanan (hari/tahun); Dt= durasi pajanan (tahun); Wb= berat badan (kg); tavg= periode waktu rata-rata (hari). Nilai tE diperoleh dari hasil survei, fE dihitung berdasarkan jumlah hari kerja responden dalam satu tahun dan fE menyatakan waktu tinggal di lokasi studi dan terpapar polutan.
Analisis Pajanan
Tahapan setelah itu adalah melakukan analisis pajanan dengan mengukur atau menghitung asupan (intake) dari suatu polutan menggunakan data primer yang diperoleh dari konsentrasi polutan di lingkungan. Analisis yang dilakukan pada penelitian ini adalah pajanan realtime dengan menggunakan nilai durasi pajanan (Dt) sebenarnya yakni lama responden bekerja di lokasi tersebut dalam satuan tahun. Analisis pajanan ditentukan oleh konsentrasi PM2,5 di udara berdasarkan hasil pemantauan, laju asupan menurut US-EPA (2011) untuk orang dewasa sebesar R=0,83 m3 /jam, lama pajanan harian yang diterima para
pedangang kaki lima berkaitan dengan jam kerja (berdagang), serta perhitungan asupan menggunakan rumus persamaan (1).
Karakterisasi Risiko
Karakterisasi risiko merupakan langkah terakhir pada ARKL, dimana pada tahap ini peneliti akan mendapatkan tingkat risiko untuk efek non-karsinogenik pajanan PM2,5 terhadap pedangang kaki lima. Nilai RQ ini akan melihat karakterisasi risiko pada pedangang kaki lima dengan konsentrasi polutan minimal, maksimal, dan rata-rata. Karakterisasi risiko ini dinyatakan dalam notasi Risk Quontion (RQ). Hasil perhitungan didapatkan dari RQ>1 dan nilai RQ<1. Keadaan berisiko (tidak aman) apabila nilai RQ>1 sehingga keadaan perlu dilakukan pengendalian dan tidak perisiko (aman) jika nilai RQ<1. Rumus yang digunakan ditunjukkan dengan Persamaan (2).
\[RQ = \frac{Ink}{RfC}\] (2)
dengan: Ink= intake asupan (mg/kg/hari); RfC= Dosis Referensi (mg/kg/hari)
HASIL DAN PEMBAHASAN
Identifikasi Bahaya
Berdasarkan kajian berbagai literatur, efek PM2,5 terhadap saluran pernafasan terbukti berhubungan dengan insiden gejala penafasan terutama batuk. Efek lainnya pada fungsi paru ditandai adanya gangguan pada ventilasi yang menyebabkan penurunan fungsi yang terdiri dari gangguan pengembangan para dan gangguan obstruksi (lambatnya aliran udara di saluran nafas karena peningkatan produksi mukus (Azizah, 2019).
Pajanan jangka pendek partikulat berupa perubahan fungsi paru dan tekanan darah, gejala akut (batuk, sesak, infeksi saluran pernafasan). Sedangkan dampak jangka panjangnya PM2,5 dapat menyebabkan kanker paru-paru akibat masuknya senyawa-senyawa beracun yang melekat dan masuk bersama dengan PM2,5 ke dalam darah (Marpaung, 2012). Dampak menurut konsentrasi polutan PM2,5 dapat dilihat pada Tabel 1.
Tabel 1 Identifikasi bahaya PM2,5 terhadap kesehatan
| Level PM 2,5 | Efek Kesehatan | ||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| (µg/Nm3 ) | |||||||||
| 0 – 12 | Tidak ada risiko | ||||||||
| 12,1 – 35,4 | Individu sensitif kemungkinan mengalami gejala pernapasan | ||||||||
| 35,5 – 55,4 | Meningkatnya gejala pernapasan, penyakit jantung & paru-paru | ||||||||
| 55,5 – 150,4 | Meningkatnya risiko penyakit jantung, kematian dini bagi penderita | ||||||||
| kardiopulmoner dan meningkatkan risiko pernapasan populasi umum | |||||||||
| 150,5 – 250,4 | Peningkatan signifikan memburuknya penyakit jantung, paru – paru, kematian dini | ||||||||
| penderita kardiopulmoner & meningkatnya risiko pernapasan populasi umum | |||||||||
| 250,5 – 500,4 | Risiko kematian dini, penyakit jantung & paru – paru, populasi umum terancam | ||||||||
| efek penyakit pernapasan serius | |||||||||
Sumber:US-EPA (2014)
Karakteristik Antropometri
Variabel antropometri berat badan merupakan variabel yang sangat berpengaruh terhadap besar dosis aktual suatu polutan yang diterima individu. Hasil survei menghasilkan nilai faktor waktu pemajanan, yaitu berat badan untuk semua responden rata-rata 58,45 kg, lama pajanan harian yang diterima sebesar 10 jam, dengan jumlah hari terpajan sebesar 364 hari/tahun. Elemen perhitungan ini dapat dilihat pada Tabel 2.
Tabel 2 Elemen Perhitungan
| Karakteristik Antropometri | Min | Max | Mean/Median | SD | p-value^ | Distribusi | |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Berat badan (kg) | Wb | 40 | 80 | 58,45* | 9,57 | 0,44784 | Normal |
| Pajanan harian (jam/hari) | tE | 3 | 12,5 | 10,00** | 2,15 | 0,0048 | Tidak normal |
| Frekuensi pajanan (hari/tahun) | fE | 156 | 364 | 364,00** | 60,11 | <0,00001 | Tidak normal |
| Durasi pajanan (tahun) | Dt | 0,4 | 37 | 5,00** | 8,37 | 0,00198 | Tidak normal |
Keterangan:
Sumber: Hasil Analisis, 2020
*=nilai mean
**=nilai median
^=Uji Normalitas Data Kolmogrov-Smirnov
Hasil pengukuran berat badan dari populasi sebesar 58,45 kg berbeda dengan nilai default US-EPA (2011) yakni 70 kg, tetapi hampir mendekati default dari Kemenkes (2012) yakni 55 kg. Penelitian yang difokuskan pada jenis kelamin laki-laki ini memungkinkan ratarata berat badan lebih tinggi dari nilai ini. Hasil ini juga hampir menyerupai penelitian pedagang kaki lima di terminal bus Pulogadung sebesar 58 kg (Wijiarti et al., 2016).
Dari hasil survei juga diperoleh diketahui bahwa pedagang secara rata-rata telah bekerja dan telah terpajan selama 5 tahun dengan durasi terlama adalah selama 37 tahun dengan pajanan tersingkat adalah 1 tahun.
Berdasarkan Tabel 3 dari hasil survei ini diketahui bahwa 55% telah berdagang di lokasi tersebut ≥5 tahun. Frekuensi dan durasi hariannya cukup panjang yakni >8 jam (78%) dan setiap hari sepanjang tahun. Hal ini menyerupai karakteristik antropometri penelitian pada pedagang di Pasar Siteba (Gusti et al., 2018) dan kawasan industri Manyar yakni responden bekerja >8 jam (Helmy, 2019).
Tabel 3 Distribusi Frekuensi Karakteristik Antropometri
| Karakteristik Antropometri | tE (jam/ hari) | fE (hari/ tahun) | Dt (tahun) | Kebiasaan Merokok | APD | Keluhan ISPA | ||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| <8 | ≥8 | <350 | ≥350 | <5 | ≥5 | Y | T | Y | T | Y | T | |
| Frekuensi | 13 | 47 | 19 | 41 | 27 | 33 | 43 | 17 | 60 | 0 | 34 | 26 |
| % | 22 | 78 | 32 | 68 | 45 | 55 | 72,7 | 28,3 | 100 | 0 | 56,6 | 43,4 |
Sumber: Hasil Analisis, 2020
Perilaku responden menunjukkan bahwa seluruh responden (100%) tidak menggunakan masker sewaktu berdagang dan kebiasaan merokok sebanyak 72%. Perilaku serupa juga ditunjukkan peneltian serupa pada para pedagang di Jalan Prof. Soedarto Semarang yakni kebiasaan merokok (54,3%) dan tidak menggunakan APD (94,3% (Nabilla dan Nurjazuli, 2018). Perilaku ini dapat menyebabkan responden berisiko terkena gangguan
pernafasan. Keluhan kesehatanan terkait inhalasi pernafasan yakni batuk datang dari 56,6% responden.
Berdasarkan hasil penelitian mengenai gambaran gangguan pernafasan dari wawancara, diketahui gangguan pernafasan paling dominan yang dialami responden selama berdagang di bawah flyover Pasar Pagi Asemka Jakarta Barat adalah batuk sebesar 57%. Batuk merupakan gejala awal akibat terpajan polutan udara (Emil Salim, 2006). Reflek batuk merupakan mekanisme pertahanan untuk mengeluarkan sesuatu yang ada dalam saluran pernafasan agar dapat ditelan atau dikeluarkan. Salah satu polutannya yakni PM2,5 yang tertempel pada mukosa bronkus. Apabila terus terakumulasi dapat menyebabkan sesak nafas. Kondisi pedagang yang harus terus-menerus berada di lokasi tersebut tentu dapat berpotensi menyebabkan proses akumulasi berlangsung.
Analisis Pajanan
Analisis pajanan ini dibahas menurut konsentrasi polutan PM2,5 di udara, laju asupan, lama pajanan, frekuensi pajanan, durasi pajanan, berat badan, periode waktu rata-rata, asupan. Analisis yang dilakukan berdasarkan pajanan realtime dengan menggunakan nilai durasi pajanan (Dt) sebenarnya lama responden bekerja di lokasi penelitian dengan satuan tahun. Konsentrasi harian ini didapatkan dalam satuan μg/Nm3dikonversi menjadi mg/Nm3 . Hasil pemantauan konsentrasi polutan PM2,5 selama tujuh hari ditunjukkan pada Gambar 2.

Gambar 2 Konsentrasi rata-rata PM2,5 di udara selama masa penelitian
Konsentrasi polutan PM2,5 di sekitar lokasi penelitian masih memenuhi bakumutu pada konsentrasi rata-ratanya berdasarkan Peraturan Pemerintah Repulik Indonesia No. 41 tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Lingkungan dengan nilai konsentrasi polutan PM2,5 yakni 65 μg/Nm3 . Sedangkan apabila dibandingkan dengan National Ambient Air Quality Standards US-EPA (NAAQS) sudah melewati standar yang ditetapkan karena bakumutu yang ditetapkan lebih ketat yakni 35 μg/Nm3 . Konsentrasi polutan PM2,5 dipengaruhi kondisi cuaca khususnya setelah turun hujan mengalami penurunan konsentrasi karena terdeposisi atau mengendap ke permukaan tanah, air, dan bangunan (Thirafi, 2019). Kondisi cuaca yang sudah mulai memasuki musim penghujan pada saat penelitian ini berlangsung menyebabkan konsentrasi polutan cenderung menurun karena terdeposisi (Radulescu et al., 2015). Kondisi ini didukung juga dengan data dari AirVisual yang menunjukkan bahwa kondisi udara memiliki kecenderungan lebih baik pada musim penghujan pada bulan Januari, Februari, Maret, dan Desember 2018. Rendahnya konsentrasi polutan PM2,5 ini dipengaruhi oleh faktor cuaca, di mana pada saat peneliti melakukan pengambilan data konsentrasi polutan PM2,5, kondisi cuaca telah terjadi hujan sehingga polutan di udara dibersihkan oleh hujan. Meskipun konsentrasi PM masih di bawah baku mutu tidak membebaskan seluruh populasi karena menurut penelitian paparan debu (Saputra et al., 2016)
Kondisi maksimum (>65 μg/Nm3 ) dengan konsentrasi 116 μg/Nm3terjadi pada hari Senin sekitar pukul 07.00. Pada waktu-waktu ini konsentrasi debu polutan dimungkinkan meningkat drastis dikarenakan beban tinggi transportasi berkaitan dengan waktu berangkat kerja, sekaligus secara meteorologis bersamaan dengan waktu dimana dapat terjadi peristiwa inversi suhu pada atmosfer perkotaan (Colombi, et al., 2013). Jumlah kendaraan yang melintas, titik kemacetan, dan kegiatan menaikkan dan menurunkan penumpang dari angkutan kota dapat menjadi penyebab tingginya konsenterasi maksimum. Ditambah lagi berada di bawah jalan layang dengan lalulintas padat, minimnya ruang terbuka disekitar area turut berkontribusi dalam menurunkan kualitas udara.
Komposisi PM2,5 tidak dilakukan pada penelitian ini, tetapi berdasarkan hasil evaluasi komposisi PM udara ambien dari penelitian suatu area perkotaan di ditunjukkan bahwa di dalamnya mengandung senyawa logam beracun diantaranya Pb, Cd, Cr, Ni, Cu, Mn, Al, Sr,
Fe, dan Zn (Ali et al., 2019). Penelitian komposisi sektor transportasi menunjukkan bahwa partikulat mengandung Fe, Ba, Sb, Mn dan Cu dengan ukuran partikulat logam didominasi oleh satu hingga lima mikron (Wijiarti et al., 2016). Kebanyakan logam berat ini berpotensial beracun pada makhluk hidup tergantung dosis dan durasi paparannya (Gusti et al., 2018). Perhitungan asupan pada pedangang kaki lima di Pasar Pagi Asemka Jakarta Barat menggunakan persamaan (1) dengan memasukkan elemen hasil survei hasilnya ditampilkan pada Tabel 4.
Tabel 4 Hasil Perhitungan Intake
| Konsentrasi polutan PM2,5 | Min | Mean | SD |
|---|---|---|---|
| Max | |||
| (35,1 µg/Nm3 Intake pada Cminimum ) | 1,05×10-3 | 4,32×10-3 | 1,21×10-3 |
| 7,45×10-3 | |||
| (116 µg/Nm3 Intake pada Cmaksimum ) | 3,46×10-3 | 1,43×10-2 | 4,01×10-3 |
| 2,46×10-2 | |||
| (56,078 µg/Nm3 Intake pada Crata-rata ) | 1,67×10-3 | 6,91×10-3 | 1,94×10-3 |
| 1,19×10-2 |
Keterangan:
Data terdistribusi normal menurut Uji Normalitas Data Kolmogrov-Smirnov
Kondisi konsentrasi polutan PM2,5 yang melebihi baku mutu menurut National Ambient Air Quality Standards (NAAQS) ini berpengaruh pada hasil perhitungan asupan dan nilai risiko. besar nilai konsentrasi polutan PM2,5 maka semakin besar pula nilai asupannya. Besar asupan pada keadaan rata-rata adalah 0,00655 mg/kg dengan kondisi minimum 0,00410 mg/kg dan maksimum 0,0135 mg/kg. Namun nilai yang diterima sebenarnya dapat berbeda dengan perhitungan. Hal yang mempengaruhi antara lain: pengukuran langsung konsentrasi polutan PM2,5 yang masuk tidak menggunakan personal dust sampler (PDS) yang lebih akurat dalam menunjukkan konsentrasi partikulat yang dihirup setiap waktu berdasarkan pola aktivitas setiap individu. Selain itu, jumlah asupan ini ditentukkan beberapa faktor diantaranya umur, jenis kelamin, kebiasaan merokok, dan penggunaan masker (Novirsa et al., 2012).
Besarnya asupan berbanding lurus dengan nilai konsentrasi polutan, lama pajanan, frekuensi, dan laju inhalasi serta berbanding terbalik dengan berat badan. Apabila faktor lain dianggap konstan maka dapat disimpulkan bahwa semakin besar berat badan seseorang maka akan semakin kecil pula nilai asupan yang diterimanya (Falahdina, 2017). Sebaliknya semakin kecil beratnya maka semakin besar nilai asupan yang diterima. Berdasarkan perhitungan dari seluruh responden pada kondisi konsentrasi polutan PM2,5 rata-rata, nilai asupan tertinggi ditemukan pada respon dengan berat badan paling minimum yaitu sebesar 0,0123 mg/kg/hari. Berdasarkan hasil survei tidak ada pedangang kaki lima yang menggunakan masker dan 72% diantarnya merupakan perokok aktif. Dengan demikian, risiko yang diterima pedangang kaki lima bukan hanya dari PM2,5 tetapi juga dapat dari kebiasaan merokok.
Analisis Dosis Respon
Penentuan dosis referensi aman ini (RfC) menggunakan nilai baku National Ambient Air Quality Standards (NAAQS), yakni 35 µg/m3 untuk baku mutu PM2,5. Peraturan Pemerintah Repulik Indonesia No. 41 tahun 1999 tidak digunakan karena nilai default faktor pemajanannya tidak diketahui. Berdasarkan hasil perhitungan dengan persamaan (1) diperoleh nilai RfC sebesar 0,01 mg/kg/hari.
Karakterisasi Risiko
Hasil perhitungan didapatkan dari RQ>1 dan nilai RQ<1. Keadaan berisiko (tidak aman) apabila nilai RQ>1 sehingga keadaan perlu dilakukan pengendalian dan tidak perisiko (aman) jika nilai RQ<1. Tabel 5 menunjukkan bahwa RQ rata-rata pada konsentrasi minimum yaitu 0,377, pada konsentrasi maksimum sebesar 1,250, dan pada konsentrasi ratarata yaitu 0,603. Nilai RQ rata-rata baik pada konsentrasi polutan minimum dan rata-rata masih berada di bawah 1 (RQ < 1) sehingga dapat dikatakan bahwa risiko yang diterima oleh pedangang kaki lima di Pasar Pagi Asemka Jakarta Barat masih dapat dikatakan aman. Risiko tidak aman (RQ>1) ditemukan pada 70% pedangang kaki lima jika konsentrasi udara pada kondisi maksimum.
Hasil survei menunjukkan bahwa karakteristik responden menunjukkan bahwa para pedagang bekerja sepanjang hari dan sepanjang tahun. Durasi pajanan yang lebih lama akan
lebih beresiko mengalami gangguan kesehatan dikarenakan konsentrasi debu yang masuk ke dalam tubuh akan lebih banyak. Hal ini ditunjukkan dalam penelitian pada pekerja bahwa ada peningkatan risiko gangguan kesehatan untuk paparan jangka panjang (Yuliawati, 2015). Berdasarkan perhitungan diperoleh nilai RQ realtime pada konsentrasi rata-rata menunjukkan RQ<1 atau pemajanan aman bagi pedangang kaki lima yakni 0,603. Nilai RQ>1 ditunjukkan pada kondisi maksimum pada konsentrasi polutan yaitu RQ sebesar 1,25. Hasil perhitungan ditunjukkan pada Tabel 5.
Tabel 5 Hasil Perhitungan RQ
| Konsentrasi polutan PM2,5 | Min | Mean | SD |
|---|---|---|---|
| Max | Varians | ||
| (35,1 µg/Nm3 RQ pada Cminimum ) | 0,100 | 0,377 | 0,209 |
| 0,714 | 0,017 | ||
| (116 µg/Nm3 RQ pada Cmaksimum ) | 0,332 | 1,250 | 0,131 |
| 2,360 | 0,188 | ||
| (56,078 µg/Nm3 RQ pada Crata-rata ) | 0,160 | 0,603 | 0,433 |
| 1,141 | 0,044 |
Keterangan: Data terdistribusi normal menurut Uji Normalitas Data Kolmogrov-Smirnov
Sumber: Hasil Analisis, 2020
Nilai RQ<1 pada konsentrasi rata-rata bukan berarti setiap individu terlepas dari risiko kesehatan karena ditemukan dua pedangang kaki lima (3%) yang berisiko tidak aman, seperti yang tercantum pada Tabel 6. Ukuran partikel halus ini dianggap lebih aktif dibanding PM10 karena akan berhenti di bronkiolus respiratorius dan alveolus. Sebagian partikulat akan masuk ke paru-paru, sebagian lagi menempel pada mukosa bronkus yang dapat menimbulkan reaksi batuk. Akumulasi dalam jumlah besar menyebabkangangguan pada saluran pernafasan atas yaitu sesak nafas. Debu pada alveolus ini dapat menyebabkan pengerasan pada jaringan yang restriktif, obstruktif, dan campuran sehingga mengurangi kapasitas tampungan udara dan penurunan pengangkatan oksigen. Semakin tinggi dosis pajanan PM2,5 semakin turun fungsi paru (Marpaung, 2012) .
Tabel 6 Distribusi Frekuensi Nilai RQ
| Konsentrasi polutan PM2,5 | RQ<1 | RQ>1 | |||
|---|---|---|---|---|---|
| f | % | f | % | ||
| RQ pada Cminimum | 60 | 100 | 0 | 0 | |
| (35,10 µg/m3 ) | |||||
| RQ pada Cmaksimum | 20 | 30 | 40 | 70 | |
| (116 µg/m3 ) | |||||
| RQ pada Crata-rata | 58 | 97 | 2 | 3 | |
| (56,07 µg/m3 ) | |||||
Sumber: Hasil Analisis, 2020
Simulasi perhitungan RQ juga dilakukan pada kondisi konsentrasi polutan PM2,5 maksimum mengingat terdapat kecenderungan peningkatan konsentrasi polutan PM2,5 setiap tahun dari 2016 sampai 2018 menurut pemantauan AirVisual. Berdasarkan perhitungan RQ pada kondisi konsentrasi maksimum ditunjukkan bahwa 70% responden memiliki risiko tidak aman. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian terhadap pedangang kaki lima di Semarang memiliki risiko pada pajanan debu pada konsentrasi tinggi (Marpaung, 2012). Penelitian di Depok juga menunjukkan bahwa ada hubungan antara konsentrasi debu ambien dengan risiko terkenanya gangguan fungsi paru pada pedangang kaki lima di terminal (Hikmiyah, 2018). Penelitian di Kampung Rambutan juga menunjukkan pada kondisi PM2,5 maksimum, RQ>1 dengan rentang 1,79 s.d 13,56 (Falahdina, 2017). Nilai yang jauh lebih besar ini dipengaruhi konsentrasi debu di udara yang jauh melebihi baku mutu yakni 3,964 mg/m3 dan dilakukan langsung berdekatan dengan sumber polutan.
Manajemen Risiko
Manajemen risiko dilakukan dengan tujuan agar individu atau populasi yang berisiko terpajan agen risiko tetap aman dari gangguan kesehatan. Manajemen risiko yang dapat dilakukan yaitu menurunkan konsentrasi pajanan, mengurangi waktu pajanan, dan mengurangi frekuensi pajanan. Dalam rangka mempertahankan konsentrasi polutan PM2,5 agar tetap berada di bawah baku mutu dan tidak meningkat pada jam-jam sibuk, upaya yang dapat dilakukan adalah membatasi usia kendaraan bermotor dan penggunaan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan. Kontrol emisi kendaraan dapat menjadi strategi untuk mengurangi polutan diantaranya PM2,5 (EPA, 2014). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga dapat menerapkan program bebas kendaraan bermotor pada sekitar area ini mengingat sumber polutan udara di Jakarta berasal dari sector transportasi. Untuk mengurangi konsentrasi polutan PM2,5 yang ada dapat dilakukan dengan melakukan penghijauan di sekitar jalan tersebut. Keberadaan pohon berdaun lebar dapat menyerap polutan yang ada di udara. Setiap satu hektar ruang terbuka hijau dapat menghasilkan 0,6 ton oksigen per harinya (Emil Salim, 2006). Untuk mengurangi waktu pajanan dan frekuensi belum dapat dilakukan karena tidak ada aturan jam kerja atau berdagang sehingga pengendalian yang dapat dilakukan adalah anjuran penggunaan alat pelindung diri (APD) berupa masker yang dipengaruhi oleh kesadaran setiap individu. Selain itu perlu dilakukan sosialiasi kepada para pedangang kaki lima untuk mengurangi kebiasaan merokok. Namun hal ini juga tergantung dari kesadaran setiap individu.
KESIMPULAN
Konsentrasi polutan PM2,5 di lokasi penelitian masih memenuhi baku mutu (<65 µg/m3 ) menurut Peraturan Pemerintah Repulik Indonesia No. 41 tahun 1999 pada kondisi rata-rata 56,078 µg/m3dan kondisi minimum 35,1 µg/m3 dan sudah melebihi bakumutu pada kondisi maksimum 116 µg/m3 . Namun bila dibandingkan dengan National Ambient Air Quality Standards (NAAQS) US-EPA, kualitas udara sudah melewati bakumutu pada kondisi rata-ratanya. Secara umum, para pedangang kaki lima memiliki kategori aman atau belum berisiko kesehatan non karsinogenik akibat paparan PM2,5 pada konsentrasi rata-rata. Risiko tidak aman (RQ>1) ditemukan pada 65% pedangang kaki lima apabila terpapar pada konsentrasi maksimum secara simultan dengan nilai RQ sebesar 1,248. Risiko yang diterima dapat lebih besar dibandingkan perhitungan, mengingat 72% responden merupakan perokok aktif. Namun, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut untuk melihat pengaruh kebiasaan ini terhadap kesehatan para pedangang kaki lima.
