1. Pendahuluan
Bisnis konstruksi merupakan salah satu usaha yang berisiko dan biasanya melibatkan risiko yang kompleks dan beragam (Zhao, et al., 2013). Manajemen risiko di perusahaan konstruksi harus mencakup tidak hanya risiko proyek, tetapi juga risiko yang dihadapi sebagai perusahaan bisnis (Schaufelberger, 2009). Dalam beberapa tahun terakhir, telah terjadi pergeseran paradigma terkait cara perusahaan memandang manajemen risiko dan tren tersebut mulai bergerak menuju pandangan holistik manajemen risiko. Enterprise Risk Management (ERM) adalah salah satu pendekatan yang jauh melampaui pandangan risiko berbasis silo (siloed approach; Gordon, et al., 2009). Pendekatan ini adalah pendekatan holistik dalam mengidentifikasi risiko perusahaan yang mungkin dialami dan menentukan
respon yang tepat dan sesuai dengan risk appetite perusahaan (Zhao, et al., 2013).
Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission (COSO; 2004) mendefinisikan ERM sebagai suatu proses yang dipengaruhi oleh dewan entitas direksi, manajemen dan personil lainnya, diterapkan dalam pengaturan strategi dan di seluruh perusahaan, yang dirancang untuk mengidentifikasi kejadian potensial yang dapat memengaruhi entitas, dan mengelola risiko berada dalam risk appetite, untuk memberikan keyakinan yang memadai tentang pencapaian entitas tujuan. ERM menggunakan risk appetite perusahaan untuk menentukan risiko mana yang dapat diterima dan risiko mana yang harus dilakukan mitigasi atau dihindari (Pagach dan Warr, 2010).
Menurut Hillson (1997), untuk mengetahui, menetapkan, dan meningkatkan proses pelaksanaan manajemen risiko pada suatu organisasi diperlukan suatu proses pengukuran tingkat kematangan (maturity assessment). Lanjutnya, kematangan manajemen risiko organisasi menggambarkan tingkat pemahaman akan risiko, sejauh mana kemampuan organisasi dalam menangani risiko dan bagaimana implementasi prosesnya. Penelitian menunjukkan bahwa organisasi yang meningkatkan maturitas manajemen proyek mengalami penghematan biaya, peningkatan kepastian jadwal pekerjaan dan peningkatan kualitas (Korbel dan Benedict, 2007).
Beberapa kajian terhadap model maturitas manajemen risiko di industri konstruksi di antaranya telah dilakukan oleh Ongel (2009) di Turki. Ia meneliti 5 perusahaan konstruksi dari 125 member Turkish Contractors Association (TCA) melalui wawancara langsung dan hasilnya seluruh perusahaan konstruksi yang diamati memiliki budaya manajemen risiko yang kuat dengan dampak dan keuntungan yang telah dirasakan perusahaan tersebut. Zhao, et al. (2013) meneliti ERM perusahaan konstruksi di China yang beroperasi di Singapura. Ia menemukan bahwa secara keseluruhan tingkat kedewasaan ERM perusahaanperusahaan tersebut rendah dan ada hubungan signifikan antara tingkat kedewasaan ERM dengan besar kecilnya perusahaan. Penelitian lainnya oleh Salawu dan Abdullah (2015) yang mengukur tingkat ERM perusahaan konstruksi di Nigeria. Mereka menemukan tingkat maturitas ERM yang relatif rendah (novice) untuk objek yang dikaji. Sejauh ini belum ada kajian penelitian terkait tingkat maturitas ERM perusahaan konstruksi di Indonesia.
Menurut Rahman (2015) pasar konstruksi nasional masih dikuasai oleh kontraktor besar. Sebanyak 85 persen nilai pasar konstruksi dikuasai oleh kontraktor besar yang hanya 5 persen dari total 160.000 badan usaha. Sementara itu sisanya, sebesar 15 persen nilai pasar konstruksi diperebutkan oleh Usaha Kecil Menengah konstruksi dengan jumlah 95 persen dari sekitar 160.000 badan usaha yang ada. Karena begitu besarnya peran kontraktor besar terhadap nilai pasar konstruksi, maka objek penelitian ini akan difokuskan pada perusahaan kontraktor besar di Indonesia. Sesuai dengan Peraturan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional No 10 Tahun 2013, kualifikasi badan usaha jasa pelaksana konstruksi di Indonesia terdiri dari usaha orang perorangan, usaha kecil (K1, K2, dan K3), usaha menengah (M1 dan M2), dan usaha besar (B1 dan B2). Objek utama penelitian ini adalah perusahaan kontraktor besar dengan klasifikasi B1 dan B2.
2. Model Maturitas ERM
Untuk mengukur maturitas ERM kontraktor besar di Indonesia dibutuhkan suatu model asesmen maturitas ERM. Banyak penelitian yang dilakukan dalam ranah pengembangan dan aplikasi model maturitas ERM namun hanya beberapa saja dari model tersebut yang dapat digunakan untuk perusahaan konstruksi. Salah
satu model maturitas ERM yang diperuntukkan untuk perusahaan konstruksi adalah model Zhao, et al. (2013). Model tersebut digunakan untuk mengukur tingkat maturitas perusahaan konstruksi China yang beroperasi di Singapura (Zhao, et al., 2014a). Model tersebut sudah pernah digunakan dan terbukti keandalannya dapat mengukur maturitas ERM perusahaan konstruksi. Dengan alasan tersebut dan untuk tidak menghindari "reinventing the wheel" penelitian ini pun menggunakan model yang dikembangkan Zhao, et al. (2013) sebagai dasar asesmen. Model maturitas ERM Zhao, et al. menggunakan kuesioner dengan skala Likert 1–5 dengan 1 merupakan skala dengan tingkat implementasi paling rendah dan 5 adalah skala dengan tingkat implementasi paling tinggi. Model tersebut terdiri dari 16 kriteria dan 66 subkriteria.
Penelitian ini mengadaptasi model Zhao, et al. (2013). Dalam penelitian ini juga dilakukan cross-checking dengan beberapa kriteria ERM yang telah diterapkan di 3 (tiga) perusahaan nasional di Indonesia, yang salah satunya adalah perusahaan konstruksi badan usaha milik negara. Pada prinsipnya, cross-checking dilakukan dengan membandingkan satu dengan yang lainnya dan menambahkan kriteria yang belum ada dalam Model Zhao, et al.
Dari perbandingan tersebut ditemukan bahwa model Zhao, et al. lebih komprehensif dibandingkan model ketiganya. Sebanyak 54 (81,81%) dari 66 subkriteria ada pada ketiga model sementara sisanya tidak. Di sisi lain, terdapat 12 subkriteria yang didapatkan pada ketiga model pembanding tetapi tidak termasuk dalam subkriteria model Zhao, et al. Kedua belas subkriteria tersebut kemudian menjadi subkriteria tambahan yang akan digunakan pada model maturitas ERM dalam penelitian ini. Secara lengkap model maturitas ERM dapat dilihat pada Lampiran 1 dan contoh kuesioner pada Lampiran 2 (lihat selengkapnya di Kurniawan, 2017).
3. Enterprise Risk Management Maturity Index
Sebagaimana model Zhao, et al. (2013) yang diadaptasi dalam penelitian ini, fuzzy set theory (baca, misal, Zimmermann (2001) digunakan untuk mengukur tingkat maturitas ERM yang dinyatakan dalam indeks (ERM maturity index; ERMMI). Teori ini merupakan sebuah metode yang dapat mengakomodasi permasalahan ambiguitas dan ketidakakuratan penilaian manusia serta dapat mengkuantifikasi data linguistik yang tersedia untuk pengambilan keputusan individu atau kelompok (Ross, 2010). Himpunan fuzzy dari A di dalam X dapat dianotasikan sebagai himpunan pasangan:
\[A = \{(x, \mu_A(x)) | x \in X\}\] (1)
dengan µA(x) merupakan fungsi keanggotaan yang menunjukkan kelas atau tingkatan sejauh mana setiap elemen x di X menjadi bagian dari set fuzzy A yang dalam hal ini berada pada interval [0,1].
Nilai-nilai linguistik dari variabel ini (i.e. sangat rendah, rendah, sedang, tinggi, dan sangat tinggi) ditransformasi menjadi triangular fuzzy number (TFN). Penelitian ini menggunakan cutoff level 50% sebagai tingkat di mana masing-masing daerah segitiga tumpang-tindih wilayah tetangganya seperti pada Gambar 1.

Gambar 1. Fungsi keanggotaan nilai linguistik dalam TFN (Sumber: Zhao, et al., 2013)
Protokol perhitungan selanjutnya mengikuti model yang dideskripsikan oleh Zhao, et al. (2013) sebagai berikut. Input data dari model adalah tingkat implementasi dari praktik ERM yang dinilai oleh responden. Tingkat implementasi dapat dihitung menggunakan persamaan:
\[L_{ip} = (l_{ip1}, l_{ip2}, l_{ip3}) = \frac{1}{k} \sum_{i=1}^{k} L_{ipj}\] (2)
dengan \(L_{ip}\) adalah TFN dari tingkat penerapan praktik terbaik p atas kriteria i; k adalah jumlah responden yang mengikuti penilaian tingkat implementasi; \(L_{ipj}\)adalah TFN dari tingkat implementasi praktik p atas kriteria i yang dinilai oleh responden j; dan \(l_{ip1}\), \(l_{ip2}\), dan \(l_{ip3}\) masing-masing mewakili batas bawah, tingkat keanggotaan terkuat, dan batas atas.
Tingkat implementasi dari masing-masing kriteria maturitas diukur dengan rata-rata tingkat penerapan dari setiap praktik berdasarkan kriteria:
\[L_{i} = (l_{i1}, l_{i2}, l_{i3}) = \frac{1}{u} \sum_{p=1}^{u} L_{ip}\] (3)
dengan Li adalah TFN dari tingkat implementasi i; u adalah jumlah subkriteria di bawah kriteria i; \(l_{i1}\), \(l_{i2}\), dan li3 menunjukkan batas bawah, derajat keanggotaan terkuat, dan batas atas \(L_i\). Karena setiap kriteria memiliki tingkat kepentingan yang tidak harus sama, bobot untuk setiap kriteria i dihitung dengan menggunakan
\[W_{i} = \frac{MS_{i}}{\sum_{i=1}^{n} MS_{i}}; \sum_{i=1}^{n} W_{i} = 1\] (4)
dengan W<sub>i</sub> adalah bobot untuk kriteria i dan MS<sub>i</sub> adalah mean score kriteria i; dan n adalah jumlah kriteria. Dengan demikian, M yang merupakan TFN maturitas ERM dapat dihitung sebagai berikut:
\[M = (m_1, m_2, m_3) = \sum_{i=1}^{n} W_i L_i = \sum_{i=1}^{n} \left( \frac{W_i}{u} \sum_{p=1}^{u} L_{ip} \right)\] (5)
\[m_{t} = \sum_{i=1}^{n} W_{i} l_{it}, t = 1, 2, 3\] (6)
dengan \(m_1\), \(m_2\), dan \(m_3\) menunjukkan batas bawah, batas paling mungkin, dan batas atas M. Crisp number ERMMI dapat dihitung melalui persamaan:
\[ERMMI = 1/3(m_1 + m_2 + m_3) \tag{7}\]
Untuk lebih mudah diinterpretasikan, ERMMI dapat diubah kembali menjadi skala linguistik dengan tingkat keanggotaan yang lebih tinggi, sesuai Gambar 2.

Gambar 2. Konversi TFN menjadi skala linguistik
4. Tingkat Maturitas ERM
4.1 Responden penelitian
Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, penelitian difokuskan pada pengukuran tingkat maturitas ERM kontraktor besar nasional. Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi mencatat terdapat 1.043 kontraktor besar yang bergerak di bidang ASMET. Dari 1.043 kontraktor besar di Indonesia, jumlah kontraktor besar terbanyak berada di provinsi DKI Jakarta berklasifikasi B1 dan B2. Sebanyak 435 kontraktor besar memiliki kantor pusat di wilayah DKI Jakarta sehingga penelitian ini memfokuskan objek penelitian yang memiliki kantor pusat di wilayah DKI Jakarta tetapi tidak menutup kemungkinan kontraktor besar dengan kantor pusat di wilayah lain.
Selanjutnya, sebanyak 367 data perusahaan kontraktor besar dikumpulkan dari berbagai website asosiasi konstruksi seperti situs Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi, Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia, dan Asosiasi Kontraktor Indonesia. Namun setelah dilakukan konfirmasi per telepon dan situs perusahaan, hanya diperoleh 270 perusahaan yang masih aktif dan bersedia memberikan kontak perusahaan dalam bentuk alamat surat elektronik (surel) untuk kuesioner dapat dikirimkan.
Untuk memudahkan pengumpulan data, penyebaran kuesioner dilakukan dengan menggunakan bantuan Google Form dengan tautan disampaikan melalui surel kepada masing-masing responden. Kriteria responden dalam penelitian ini adalah mereka harus memahami manajemen risiko perusahaan mereka. Dalam hal ini, setiap formulir secara eksplisit ditujukan kepada direktur setiap perusahaan melalui departemen sumber daya manusia atau divisi personalia perusahaan. Setiap perusahaan hanya akan diminta 1 (satu) orang dalam jabatan direktur atau setara tingkat manajerial (atas persetujuan direktur) untuk menjadi responden dalam
penelitian ini. Oleh karena itu, opini yang diberikan responden dianggap merepresentasikan organisasi tempat responden tersebut berafiliasi.
Adapun responden yang mengisi kuesioner tersebut diserahkan langsung kepada masing-masing direktur perusahaan dengan syarat responden tersebut mengerti proses manajemen risiko perusahaan—sebagaimana disyaratkan—sehingga direkomendasikan sebaiknya diisi oleh direktur perusahaan. Surel berisi tautan formulir survei dikirimkan mulai Oktober 2016 sampai Desember 2016. Kuesioner yang diisi dan dikembalikan berjumlah 31 sehingga menghasilkan response rate sebesar 11,5 %. Response rate sebesar ini memang harus diakui cukup rendah namun menjadi hal yang lumrah bagi penelitian-penelitian di ranah konstruksi yang menggunakan kuesioner sebagai instrumen pengumpulan data (e.g., Dias dan Ioannou, 1996; Salman, et al., 2007; Takim, et al., 2011).
4.2 Analisis deskriptif
Tabel 1 memerlihatkan rerata (mean) tingkat kepentingan yang dihitung berdasarkan respon dari responden. Berdasarkan Persamaan 4, bobot setiap kriteria selanjutnya dapat dihitung. Selanjutnya, agregasi batas bawah (\(l_{i1}\)), batas paling mungkin (\(l_{i2}\)), dan batas atas (\(l_{i3}\))untuk setiap kriteria dihitung menggunakan Persamaan 1–3.
Berdasarkan tingkat kepentingan, kriteria utama yang dianggap paling penting adalah monitoring, reviu, dan perbaikan kerangka manajemen risiko perusahaan. Hal ini sejalan dengan pendapat Ward (2006) yang mengatakan monitoring dan reviu dari kerangka ERM penting untuk memastikan manajemen risiko yang efektif dan secara terus menerus mendorong performa organisasi.
Kriteria penting lainnya adalah program pelatihan. Program pelatihan dapat menghasilkan sumber daya manusia yang andal untuk nantinya dapat mengurangi ketidak pahaman dan keraguan dalam mengimplementasikan ERM. Sebuah program pelatihan dapat menyediakan mekanisme belajar dari organisasi di mana dapat membuat karyawan perusahaan belajar mengenai teknik ERM dan belajar dari proyek-proyek sebelumnya (Zhao, et al., 2013). Kriteria yang dianggap penting lainnya adalah sumber daya. Sumber daya yang dimaksud di sini adalah pendanaan, staf yang berkualitas, waktu, dan pengetahuan. Kecukupan sumber daya yang dibutuhkan dapat membantu perusahaan berada pada tingkat kematangan ERM yang tinggi.
Dari aspek asesmen maturitas dan berdasakan crisp score yang dihitung menggunakan Persamaan 7 untuk masing-masing kriteria, komitmen dewan dan manajemen senior merupakan kriteria dengan tingkat implementasi teratas. Hal ini menunjukkan bahwa kepemimpinan dari para pemimpin perusahaan kontraktor besar di
Tabel 1. Tingkat kepentingan dan asesmen maturitas ERM
| Kriteria | tingan | Maturitas | ||||
|---|---|---|---|---|---|---|
| Bobot (%) | Ii1 | Ii2 | Ii3 | |||
| Komitmen dewan dan manajemen senior | 3,77 | 6,82 | 0,52 | 0,76 | 0,92 | |
| Kepemilikan manajemen risiko perusahaan | 3,52 | 6,35 | 0,48 | 0,73 | 0,92 | |
| Risk appetite and tolerance | 3,16 | 5,71 | 0,38 | 0,63 | 0,84 | |
| Budaya sadar risiko | 3,26 | 5,89 | 0,48 | 0,72 | 0,91 | |
| Sumber daya | 3,87 | 6,99 | 0,45 | 0,70 | 0,87 | |
| ldentifikasi, analisis, dan respon risiko | 3,81 | 6,88 | 0,44 | 0,69 | 0,90 | |
| Langkah proses manajemen risiko perusahaan yang berulang dan dinamis | 3,55 | 6,41 | 0,42 | 0,66 | 0,88 | |
| Pemanfaatan risiko sebagai peluang | 3,45 | 6,24 | 0,43 | 0,68 | 0,89 | |
| Komunikasi risiko | 2,84 | 5,13 | 0,42 | 0,67 | 0,88 | |
| Bahasa risiko umum | 2,90 | 5,24 | 0,33 | 0,56 | 0,80 | |
| Sistem informasi manajemen risiko | 3,10 | 5,59 | 0,32 | 0,56 | 0,78 | |
| Program pelatihan | 3,97 | 7,17 | 0,50 | 0,75 | 0,93 | |
| Formalized key risk indicators (KRIs) | 5,30 | 0,24 | 0,48 | 0,72 | ||
| Integrasi manajemen risiko perusahaan ke dalam proses bisnis | 3,42 | 6,18 | 0,45 | 0,70 | 0,92 | |
| Pengaturan tujuan | 3,61 | 6,53 | 0,48 | 0,72 | 0,92 | |
| Monitoring, reviu, dan perbaikan kerangka manajemen risiko perusahaan | 4,19 | 7,58 | 0,47 | 0,72 | 0,91 | |
Indonesia sangatlah penting terhadap implementasi ERM. Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Harvard Business Review Analytic Services (HBRAS, 2011) yang menyatakan dorongan dari dewan dan manajemen senior merupakan salah satu hal yang sangat penting dan berdampak pada tingkat efektifitas ERM. Komitmen dewan dan manajemen senior bukan hanya sebagai faktor pendorong implementasi ERM, tetapi juga sebagai faktor kritis penentu kesuksesan suatu organisasi (Stroh, 2005).
Program pelatihan menempati peringkat kedua dalam implementasi ERM. Program pelatihan dapat membantu memastikan seluruh staf yang relevan memahami kebijakan manajemen risiko perusahaannya dengan jelas, proses manajemen risiko perusahaan, dan potensi keuntungan yang dapat diperoleh. Selain itu, program pelatihan juga membuat staf yang profesional atau berpengalaman dalam manajemen risiko perusahaan membagikan pengetahuan mereka dengan staf lain yang kurang berpengalaman sehingga terdapat kesetaraan dalam hal pengetahuan antara seluruh staf. Hal ini setidaknya merefleksikan sampel perusahaan sudah menerapkan program pelatihan ERM relatif baik di perusahaannya.
Kepemilikan manajemen risiko perusahaan menempati peringkat ketiga dalam tingkat implementasi ERM. Hal ini menunjukkan bahwa para pemimpin perusahaan turut mengambil bagian dalam pengawasan risiko dan melakukan manajemen risiko terpusat. Selain itu, setiap risiko penting memiliki penanggungjawab risiko yang memiliki kewenangan yang cukup untuk mengawasi tindakan terkait risiko sehingga risiko tersebut dapat dikontrol sepenuhnya. Penanggung jawab risiko dalam hal ini berarti setiap perusahaan memiliki eksekutif senior, departemen khusus risiko, komite dewan, atau chief risk officer (CRO).
Urutan implementasi ERM terakhir adalah Formalized key risk indicators (KRIs), sistem informasi manajemen risiko, dan bahasa risiko umum. Key risk indicator merupakan ukuran untuk menunjukkan potensi, tingkat atau kecenderungan risiko (Hwang, 2010). KRIs merupakan suatu ukuran untuk mengindikasi seberapa berisiko suatu aktivitas (Narvaez, 2011). Hal ini menunjukkan bahwa potensi risiko masih belum menjadi prioritas untuk dihitung tingkat kemungkinannya oleh perusahaan kontraktor besar. Padahal menurut RIMS (2008) KRIs seharusnya diidentifikasi untuk seluruh risiko yang dihadapi perusahaan dan secara teratur dianalisis dan diperbaharui oleh pemilik risiko.
Sistem informasi manajemen risiko menempati peringkat kedua terakhir dalam tingkat implementasi ERM. Sistem informasi manajemen risiko merupakan sarana komunikasi risiko yang ditandai melalui sistem pelaporan dan pencatatan aktivitas manajemen risiko. Sistem informasi manajemen risiko memiliki peran yang penting terhadap laju informasi dan pengetahuan dalam perusahaan (Dafikpaku, 2011). Hal ini menunjukkan bahwa sistem pelaporan dan pencatatan masih belum secara rutin dilakukan oleh perusahaan kontraktor besar.
Bahasa risiko umum menempati peringkat ketiga terbawah dari tingkat implementasi ERM. Bahasa risiko umum akan mendukung budaya risiko, memfasilitasi komunikasi risiko, dan menghentikan pendekatan berbasis silo (Espersen, 2007). Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan kontraktor besar masih belum konsisten menggunakan bahasa risiko dalam komunikasi risiko sehingga pemahaman umum mengenai pengertian dan konten risiko masih belum merata di dalam perusahaan tersebut.
4.3 Indeks maturitas
Hasil perhitungan menggunakan Persamaan 5–7 menunjukkan tingkat maturitas sampel ERM kontraktor besar di Indonesia secara rata-rata berada pada (0,430; 0,675; 0,877) atau memiliki ERMMI sebesar 0,662 pada skala 0–1. Hal ini menunjukkan tingkat kematangan perusahaan sampel dirasakan sudah cukup baik. Bila ditelusuri lebih lanjut, sebesar 32,26% sampel memiliki ERMMI antara 0,375 dan 0,625 yang dapat diinterpretasikan sebagai "medium" sementara sebesar 67,74% memiliki ERMMI antara 0,625 dan 0,875 atau "high" (lihat Tabel 2). Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa tingkat kematangan sampel berada pada tingkat mediumhigh.
Tabel 2. Tingkat maturitas ERM kontraktor besar di Indonesia
| Indeks Maturitas | n | Persentase | Klasifikasi |
|---|---|---|---|
| 0,375–0,500 | 5 | 16,13 | Medium |
| 0,500–0,625 | 5 | 16,13 | (32,26%) |
| 0,625–0,750 | 11 | 35,48 | High |
| 0,750–0,875 | 7 | 32,26 | (67,74%) |
5. Faktor-Faktor yang Berpengaruh
Pada bagian ini akan disampaikan faktor-faktor yang diduga berpengaruh pada maturitas ERM kontraktor besar di Indonesia. Faktor-faktor tersebut meliputi status adopsi ISO 31000:2011 dan ISO 9001 baik ISO 9001:2008 maupun ISO 9001:2015, klasifikasi badan usaha, kepemilikan badan usaha, dan lamanya perusahaan konstruksi beroperasi.
Pemilihan faktor-faktor ini tidak didasarkan atas literatur spesifik yang mengaitkan maturitas ERM dan kelima faktor tersebut karena memang dukungan literatur yang didedikasikan untuk menyelesaikan isu tersebut–sejauh pemahaman Penulis–belum ada. Keputusan pemilihan lebih didasarkan pada literatur-literatur terdahulu yang mengonfirmasi adanya korelasi kuat antara manajemen risiko dan manajemen kualitas (e.g., Samani, et al., 2017; Stojcetovic, et al., 2014; Williams, et al., 2006) serta antara ERM dan klasifikasi badan usaha (Gordon, et al., 2009; Zhao, et al., 2013; Zhao, et al., 2015).
Untuk menguji relasi antara maturitas ERM dan dua faktor lainnya, tulisan ini adalah yang pertama kalinya untuk kebutuhan tersebut, setidaknya di ranah konstruksi. Beberapa studi telah mengukur seberapa jauh implementasi
manajemen risiko untuk BUMN konstruksi (e.g. Hu dan Wu 2016) dan non-BUMN (e.g. Zhao, et al., 2014b) namun tidak membandingkan secara langsung hasilnya dengan perusahaan non-BUMN. Faktor lamanya perusahaan konstruksi beroperasi dipilih dengan argumen budaya risiko (risk culture) dan dukungan serta komitmen manajemen seharusnya lebih kuat untuk perusahaan konstruksi yang lebih lama beroperasi.
5.1 Adopsi ISO 31000:2011
Hasil perhitungan menunjukkan bahwa nilai rata-rata ERMMI perusahaan yang mengadopsi ISO 31000:2011 sebesar 0,718 sedangkan perusahaan yang tidak mengadopsi ISO 31000:2011 memiliki nilai rata-rata ERMMI 0,584 (lihat Tabel 3). Temuan ini menunjukkan bahwa perusahaan yang mengadopsi ISO 31000:2011 memiliki tingkat maturitas ERM yang lebih baik daripada perusahaan yang tidak mengadopsi ISO 31000:2011. Namun demikian pernyataan ini perlu diuji secara statistik. Uji beda dilakukan untuk menentukan apakah terdapat perbedaan yang signifikan secara statistik terhadap maturitas ERM berdasarkan klasifikasi perusahaan. Untuk menentukan jenis uji yang akan digunakan, terlebih dahulu dilakukan uji normalitas dan homogenitas.
Tabel 3. Perbedaan ERMMI menurut Adopsi ISO 31000:2011
| Deskripsi | n | Min | Maks | Rerata | Deviasi Standar |
|---|---|---|---|---|---|
| Adopsi ISO 31000:2011 | 18 | 0,492 | 0,840 | 0,718 | 0,089 |
| Tidak Adopsi ISO 31000:2011 | 13 | 0,379 | 0,794 | 0,584 | 0,142 |
Uji normalitas pada analisis ini menggunakan uji Kolmogorov-Smirnov (K-S) dan Shapiro-Wilk (S-W). Hasil uji K-S dan S-W menunjukkan data terdistribusi normal yang ditunjukkan dengan nilai signifikansi > 0,05. Uji homogenitas dilakukan dengan menggunakan uji Levene. Hasil uji Levene menunjukkan data homogen dengan nilai signifikansi > 0,05. Karena memenuhi syarat normalitas dan homogenitas data, uji beda dua variabel dilakukan dengan independent t-test (parametrik). Berikut adalah hipotesis yang dibangun dalam melakukan uji independent t-test:
- a. H<sub>0</sub>: Tidak terdapat perbedaan yang signifikan nilai ERMMI perusahaan yang mengadopsi ISO 31000:2011 dengan perusahaan yang tidak mengadopsi ISO 31000:2011
- b. H<sub>a</sub>: Terdapat perbedaan yang signifikan nilai ERMMI perusahaan yang mengadopsi ISO 31000:2011 dengan perusahaan yang tidak mengadopsi ISO 31000:2011
Hasil analisis menunjukkan bahwa nilai signifikansi (2-tailed) sebesar 0.003 < 0.05 sehingga disimpulkan \(H_0\) ditolak dan \(H_a\) diterima atau ditemukan perbedaan yang secara statistik signifikan bahwa ERMMI perusahaan yang mengadopsi kerangka manajemen risiko ISO 31000:2011 lebih baik dibandingkan dengan yang tidak.
5.2 Sertifikasi ISO 9001
Nilai rata-rata ERMMI perusahaan dengan sertifikasi ISO 9001:2015, ISO 9001:2008, dan tidak tersertifikasi ISO 9001 dapat dilihat pada Tabel 4. Nilai tersebut memiliki tren menurun sejalan dengan sertifikasi ISO 9001 yang lama dan yang tidak tersertifikasi ISO 9001. Namun karena jumlah perusahaan yang tidak tersertifikasi ISO 9001 hanya berjumlah 3 perusahaan, analisis ditujukan untuk mengetahui pengaruh sertifikasi ISO 9001:2015 dan ISO 9001:2008 terhadap maturitas ERM.
Tabel 4. Perbedaan ERMMI menurut Adopsi ISO 9001:2015 dan ISO 9001:2008
| Deskripsi | n | Min | Maks | Rerata | Deviasi Standar |
|---|---|---|---|---|---|
| ISO 9001:2015 | 18 | 0,436 | 0,840 | 0,715 | 0,098 |
| ISO 9001:2008 | 10 | 0,379 | 0,794 | 0,596 | 0,159 |
| Tidak tersertifikasi | 3 | 0,564 | 0,574 | 0,568 | 0,006 |
Uji beda kembali akan dilakukan untuk menentukan apakah terdapat perbedaan ERMMI antara dua kelompok responden tersebut. Hasil uji K-S dan S-W menunjukkan data perusahaan yang tersertifikasi ISO 9001:2015 tidak terdistribusi normal (signifikansi < 0,05). Uji Levene menunjukkan data homogen dengan nilai signifikansi > 0,05. Karena tidak memenuhi syarat normalitas data, uji beda dua variabel dilakukan secara nonparametrik dengan uji Mann-Whitney (M-W). Berikut adalah hipotesis yang dibangun dalam melakukan uji M-W:
- a. H<sub>0</sub>: Tidak terdapat perbedaan yang signifikan nilai ERMMI perusahaan yang tersertifikasi ISO 9001:2015 dengan perusahaan yang tersertifikasi ISO 9001:2008
- b. \(H_a\): Terdapat perbedaan yang signifikan nilai ERMMI perusahaan yang tersertifikasi ISO 9001:2015 dengan perusahaan yang tersertifikasi ISO 9001:2008
Hasil analisis menunjukkan nilai signifikansi sebesar 0,061 (> 0,05) sehingga dapat disimpulkan \(H_0\) diterima atau tidak terjadi perbedaan yang secara statistik signifikan antara ERMMI perusahaan yang memiliki sertifikasi ISO 9001:2015 dengan perusahaan yang memiliki sertifikasi ISO 9001:2008.
5.3 Klasifikasi badan usaha
Hasil analisis deskriptif menunjukkan bahwa perusahaan dengan klasifikasi B2 memiliki nilai rata-rata ERMMI lebih tinggi daripada perusahaan dengan klasifikasi B1 (lihat Tabel 5).
Tabel 5. Perbedaan ERMMI menurut klasifikasi badan usaha
| Deskripsi | n | Min | Maks | Rerata | Deviasi Standar |
|---|---|---|---|---|---|
| B1 | 20 | 0,379 | 0,794 | 0,628 | 0,125 |
| B2 | 11 | 0,416 | 0,840 | 0,723 | 0,122 |
Uji beda kembali akan digunakan pada analisis pengaruh klasifikasi badan usaha. Hasil uji K-S dan S-W menunjukkan data terdistribusi normal dan hasil uji Levene menunjukkan data homogen. Oleh karena itu uji parametrik independent t-test dilakukan. Berikut adalah hipotesis yang dibangun dalam melakukan uji independent t-test:
- a. H0: Tidak terdapat perbedaan yang signifikan nilai ERMMI perusahaan yang memiliki klasifikasi B1 dengan perusahaan yang memiliki klasifikasi B2
- b. Ha: Terdapat perbedaan yang signifikan nilai ERMMI perusahaan yang memiliki klasifikasi B1 dengan perusahaan yang memiliki klasifikasi B2
Hasil independent t-test menunjukkan signifikansi sebesar 0,029 (< 0,05) sehingga dapat disimpulkan terdapat perbedaan yang signifikan nilai ERMMI perusahaan yang memiliki klasifikasi B1 dengan perusahaan yang memiliki klasifikasi B2: semakin besar perusahaan konstruksi nasional, semakin tinggi pula tingkat maturitas ERM-nya.
5.4 Kepemilikan badan usaha
Jika diurutkan berdasarkan rata-rata ERMMI perusahaan, perusahaan swasta-asing memiliki ERMMI paling tinggi, diikuti perusahaan BUMN dan swasta-nasional (lihat Tabel 6). Karena jumlah responden perusahaan swasta-asing hanya ada satu, uji beda dilakukan hanya untuk kelompok responden badan usaha swastanasional dan BUMN.
Tabel 6. Perbedaan ERMMI menurut bentuk badan usaha
| Deskripsi | n | Min | Maks | Rerata | Deviasi Standar |
|---|---|---|---|---|---|
| Swasta nasional | 24 | 0,379 | 0,840 | 0,641 | 0,137 |
| BUMN | 6 | 0,619 | 0,811 | 0,734 | 0,079 |
| Swasta asing | 1 | - | - | 0,746 | - |
Hasil uji K-S dan S-W menunjukkan data terdistribusi normal dan uji Levene menunjukkan data homogen. Hasil uji beda parametrik dengan independent t-test menghasilkan signikasi (2-tailed) sebesar 0,126 > 0,05 sehingga dapat disimpulkan tidak terdapat perbedaan signifikan antara ERMMI perusahaan swasta-nasional dengan perusahaan BUMN.
5.5 Lama perusahaan beroperasi
Gambar 3 menunjukkan grafik hubungan antara nilai ERMMI dengan lama perusahaan beroperasi yang dihitung dari selisih antar tahun 2016 dan tahun berdiri perusahaan. Secara umum dapat dilihat adanya tren yang positif antara tingkat maturitas ERM perusahaan dengan pengalaman perusahaan.
Untuk menyatakan apakah koefisien korelasi (r) yang terjadi juga signifikan secara statistik dilakukan uji Rank Spearman dengan hipotesis:
- a. H0 (hipotesis nol): r = 0, tidak terdapat korelasi secara signifikan
- b. Ha (hipotesis alternatif): r ≠ 0, terdapat korelasi secara signifikan

Gambar 3. Hubungan tahun berdirinya perusahaan dengan nilai ERMMI
Hasil uji Rank Spearman menunjukkan nilai signifikansi sebesar 0,036 < 0,050 sehingga Ha diterima dan H0 ditolak yang artinya korelasi positif yang terjadi signifikan secara statistik. Dalam bahasa yang lebih sederhana: semakin lama perusahaan konstruksi berdiri, semakin baik tingkat maturitas ERM-nya. Temuan ini sekaligus sebagai afirmasi argumen yang disusun saat memilih faktor ini menjadi salah satu faktor yang memengaruhi maturitas ERM.
6. Kesimpulan
- 1. Monitoring, reviu, dan perbaikan kerangka manajemen risiko perusahaan menjadi kriteria terpenting dalam pengukuran maturitas ERM perusahaan konstruksi nasional.
- 2. Sebanyak 32,26% sampel kontraktor besar yang menjadi responden dalam penelitian ini memiliki rentang nilai ERMMI antara 0,375 dan 0,625 atau dalam kategori medium dan 67,74% sampel memiliki rentang ERMMI antara 0,625 dan 0,875 atau masuk dalam kategori high.
- 3. Faktor lamanya perusahaan beroperasi, klasifikasi perusahaan, dan adopsi ISO 31000:2011 berpengaruh terhadap tingkat maturitas ERM. Perusahaan yang memiliki pengalaman lebih lama cenderung memiliki tingkat maturitas ERM yang lebih baik. Semakin besar klasifikasi perusahaan, tingkat maturitas
- ERM perusahaan pun lebih baik. Perusahaan yang mengadopsi ISO 31000:2011 memiliki tingkat maturitas ERM yang lebih baik daripada perusahaan yang tidak mengadopsi.
- 4. Tidak terjadi perbedaan ERMMI antara perusahaan konstruksi nasional yang mengadopsi ISO 9001:2008 dan ISO 9001:2015 dan antara perusahaan dengan kepemilikan badan usaha yang berbeda (i.e. swasta-nasional dan BUMN).
7. Ucapan Terima Kasih
Penulis mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada dua mitra bestari yang telah memberikan masukan dan komentar yang sangat berharga untuk meningkatkan kualitas tulisan ini.
