1. Home
  2. Archives
  3. Vol 6 (2007) Issue 12
  4. Articles

Iptek Nasional Untuk Percepatan Tanggung Jawab Sosial Swasta

Abstract

The needs of citizens include education, health, transportation, and employment for their living. To meet the needs, the participation of privates is very important. The privates

I. Pendahuluan

Terbitnya Undang-undang tentang perseroan haruslah dikaitkan dengan permasalahan mendasar dari bangsa Indonesia yang salah satunya telah dituangkan dalam program pemerintah untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran, khususnya untuk pemenuhan kebutuhan pokok institusi manusia, yaitu sandang, pangan, dan papan.

Problematika pemenuhan kebutuhan pokok tersebut adalah penciptaan lapangan kerja yang mampu membangkitkan kemauan dari masyarakat tersebut untuk tidak cepat puas diri, tetapi timbulnya kemauan untuk terus mengembangkan kuantitas dan kualitas dari produk lapangan kerja tersebut. Untuk mencapai hal tersebut diperlukan mata rantai yang meliputi sarana pendidikan keterampilan dari

Untuk merealisasikan itu, pemerintah sebagai salah satu penyumbang geliat sosioekonomi masyarakat, melalui APBN terus mengembangkan 3 program yang terkait langsung dengan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, yaitu : pengadaan air bersih, pembangunan infrastruktur pedesaan, dan pembangunan diversifikasi energi [1]. Selain dari pemerintah, tentu juga diharapkan adanya kontribusi sektor swasta untuk berpartisipasi.

Partisipasi swasta tersebut hendaknya bukan merupakan sumbangan saja, tetapi haruslah dalam bentuk mekanisme humanisasi perilaku pelaku swasta [2]. Mekanisme harus dimulai dengan mengembangkan etika usaha pada anak bangsa, agar bangsa Indonesia menjadi

suatu siklus usaha yang utuh, kesehatan untuk mau bekerja, iklim akses modal usaha dan sarana transportasi yang memudahkan siklus usaha yang utuh dapat terimplementasikan.

* Dosen KK-Ilmu Kemanusiaan, FSRD-ITB

bangsa terkemuka dan mekanisme ini disebut sebagai Tanggung Jawab Sosial Swasta (TJSS).

Untuk menjamin keberlanjutan mekanisme ini, haruslah ditunjang oleh mekanisme penggerak yang ada ditiap institusi manusia, yaitu keinginan untuk terus meningkatkan kualitas peradabannya melalui kreatifitasnya, hal inilah yang disebut sebagai ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) dan untuk mengurangi ketergantungan dalam mencapai keberlanjutan ini, maka harus dipahami dan diberdayagunakan kapasitas dan kapabilitas Iptek Nasional. Hal ini yang hendaknya mendukung 3 program pemerintah yang tersebut di atas serta didukung oleh filosofi TJSS.

II. TJSS sebagai Investasi Kebangsaan

Mencermati TJSS sebagai mekanisme humanisasi dengan sasaran peningkatan kualitas anak bangsa, maka hal ini juga dapat dikatakan untuk peningkatan kualitas bangsa melalui komitmen untuk peduli dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat. Kepedulian antara sesama manusia inilah yang merupakan esensi dasar dari falsafah Negara, yaitu Pancasila [3].

Mengingat peran TJSS dalam menumbuhkan kepeduliaan antar sesama anak bangsa adalah proses yang berlanjut dan terkait dengan peningkatan kualitas bangsa, maka TJSS dapat digolongkan sebagai salah satu bentuk Investasi Bangsa. Perilaku investasi ini bertolok ukur untuk menciptakan pengembangan produksi yang berkelanjutan, pemantapan struktur produksi yang saling mengait dan bergantung serta mengembangkan iklim untuk timbulnya kreatifitas anak bangsa yang berkelanjutan.

Untuk menghindari terjadinya anggapan bahwa TJSS adalh bentuk sumbangan semata, maka kompetensi inti TJSS suatu korporasi haruslah terkait erat dengan kompetensi inti korporasi tersebut. Implementasi dari TJSS secara benar pasti tidak akan menimbulkan inkompetensi manajemen korporasi, karena seluruh pembiayaan dapat dimasukan sebagai bentuk investasi sosial dan ekonomis secara bersama. Bentuk investasi tersebut di atas selain untuk kegiatan dieksternal swasta, tentunya harus pula berdampak pada kesejahteraan bagi masyarakat dalam korporasi tersebut, baik secara ekonomi maupun sosial seperti bentuk-bentuk nondiskriminatif terhadap minoritas [4].

Mencermati bentuk TJSS yang mempunyai dimensi berlanjut, maka Iptek yang diusulkan sebagai unsur pendorong implementasi TJSS tersebut haruslah dilaksanakan sebagai suatu kesatuan siklus iptek yang benar dan tepat.

III. PENUTUP

Masalah TJSS hendaknya dipahami sebagai upaya humanisasi dari suatu kegiatan usaha untuk pemberdayaan dan peningkatan kualitas suatu bangsa dengan serangkaian kegiatan yang memperkuat gotong royong dan azas falsafah bangsa. Peran Iptek Nasional dalam TJSS adalah untuk meningkatkan

kualitas kemandirian program implementasi TJSS agar seminimal mungkin tergantung pada produk bangsa lain. Iptek disini bukanlah semata tentang penelitian, tetapi dalam bentuk impelementasi siklusnya.

IV. PUSTAKA

  • [1] "Pidato Awal Tahun Presiden RI : Program Pro Rakyat", Jakarta. 31 Januari 2007, hal 14.
  • [2] Pratomo, N, "Tanggung Jawab Sosial Swasta", Media Indonesia, 29 Oktober 2007.
  • [3] Bangun, N, "CSR, PR dan Pancasila", Media Indonesia, 25 Oktober 2007.
  • [4] Listianto, "Tanggung Jawab Sosial Perusahaan", Pelita, 27 September 2007.
  • [5] Rajasa, H, "Alumni Untuk Bangsa", November 2007.

References

  1. "Pidato Awal Tahun Presiden RI : Program Pro Rakyat" , Jakarta. 31 Januari 2007, hal 14.
  2. Pratomo, N, "Tanggung Jawab Sosial Swasta" , Media Indonesia, 29 Oktober 2007.
  3. Bangun, N, "CSR, PR dan Pancasila" , Media Indonesia, 25 Oktober 2007.
  4. Listianto, "Tanggung Jawab Sosial Perusahaan" , Pelita, 27 September 2007.
  5. Rajasa, H, "Alumni Untuk Bangsa" , November 2007.