Awal munculnya pemikiran untuk mengkaji masalah tersebut di atas untuk diangkat dalam penelitian ini berasal dari kegundahan penulis ketika membaca, memikirkan dan menghayati makna yang terdalam dari ayat al-Quran yaitu ayat 56 surat al-Dhāriyāt yang artinya : "Aku menciptakan jin dan manusia tak lain hanya untuk beribādah kepada-Ku.". Cukup lama waktu yang digunakan penulis untuk memahami makna ayat tersebut, baik melalui cara mendengarkan keterangan para guru (dosen) tafsir maupun melalui kegiatan di perpustakaan seperti kajian terhadap literatur-literatur klasik dan kontemporer.
Persoalan yang timbul di benak penulis adalah apa sebenarnya yang dimaksudkan dengan pengertian ibādah dalam ayat tersebut. Apakah itu termasuk ibādah mahdah dan ibādah gairu mahdah seperti yang dipahami oleh para ahli fiqh?. Lalu adakah ramburambu yang harus dihadapi dan dihindari dalam ibādah?
Titik terang dari persoalan yang penulis hadapi baru penulis temukan pada satu karya penulis klasik yaitu Kitāb Minhāj al-"Ābidīn yang merupakan karangan terakhir al-Ghazālī (w. 505H/111M). dalam tulisannya al-Ghazālī menjelaskan betapa dalamnya pengertian ibādah. Bukan sebagimana yang dipahami oleh para fuqaha. Ibādah
itu merupakan tugas utama manusia yang harus dijalani oleh umat dengan mematuhi rambu-rambu : baik aturan secara lahir maupun batin. Ramburambu ibādah itu kemudian ia namakan "aqabah.
Berasal dari kegundahan dan keingintahuan penulis lebih banyak lagi tentang persolan ibādah. Maka judul tersebut diangkat ke permukaan sebagai disertasi yang kini sedang dipertahankan, meskipun penulis menyadari sepenuhnya bahwa karya ini masih jauh dari sempurna sesuai yang diharapkan banyak pihak. Karena itu tidak heran kalau di sana-sini masih banyak ditemukan kekurangan atau bahkan kesalahan, meskipun penulis sering kali melakukan diskusi dengan beberapa teman dan guru atau dosen, khususnya di lingkungan kampus Pascasarjana UIN Jakarta. Kesalahan dan kekurangan itu merupakan tanggung jawab penulis sepenuhnya, dan tidak melibatkan mereka.
Sosok al-Ghazālī dikenal sebagai seorang pemikir muslim yang memasuki banyak cabang keilmuan Islam, seperti fiqih, tafsir, kalam, taşawwuf, filsafat dan logika. Demikian luas dan dalam kapasitas keilmuan yang dimiliki, sehingga al-Ghazālī, paling tidak dalam pandangan kaum sunnī, dinilai sebagai pemikir muslim yang aktif menjawab persoalan-persoalan keagamaan dalam Islam. Tidak mengherankan apabila karya-karyanya, khususnya dalam bidang agama, mempunyai pengaruh yang kuat bagi kalangan dunia Islam dalam menafsirkan doktrin-doktrin agama untuk rentang waktu yang sangat
panjang.
Pengaruh pemikiran al-Ghazālī juga dirasakan oleh masyarakat Islam Indonesia, khususnya di kalangan masyarakat muslim terpelajar, dari pesantren hingga perguruan tinggi agama. Dengan mengamati karya-karya al-Ghazālī yang diajarkan di pesantrenpesantren di Indonesia dan besarnya minat mahasiswa muslim untuk mengkaji pemikiran al-Ghazālī. Hal ini mengisyaratkan bahwa dalam hal penyelesaian problem keagamaan umat Islam Indonesia, karya-karya al-Ghazālī dipandang sebagai rujukan yang lebih otoritatif dibanding dengan karya-karya pemikir Islam lain.
Dalam bidang taşawwuf karyakarya al-Ghazālī cukup banyak, yang paling mashur adalah karyanya yang berjudul Ihyā" "Ulūm al-Dīn . Dalam karyanya tersebut ia menguraikan secara terinci pendapatnya tentang taşawwuf, serta menghubungkannya dengan kajian fiqih, teologi, dan akhlak. Karya-karya lainnya seperti Bidāyah al-Hidāyah, Mīzān al-"Amal dan Minhāj al-"Ābidīn merupakan karya-karya al-Ghazālī yang banyak dikaji di kalangan pesantren di Indonesia.
Menururt Ibn Khallikan, karyakarya al-Ghazālī cukup banyak dan semuanya bermanfaat. Sementara Ihyā" "Ulūm al-Dīn, dipandang sebagai karya al-Ghazālī yang paling lengkap dan luas kajiannya. Karyanya tersebut sejak dulu hingga sekarang banyak mendapat perhatian dari ulama-ulama sunnī. Hal tersebut disebabkan oleh nilai keilmuan dan luasnya kajian taşawwuf yang dikajinya. Pengaruh al-Ghazālī di kalangan masyarakat muslim Indonesia berlangsung sejak kedatangan Islam di kepulauan Nusantara, yakni sekitar abad ketiga belas. Bahkan bisa diperkirakan bahwa proses konsolidasi komunitas Muslim di beberapa tempat di Indonesia, semenjak dari awalnya, sudah sangat didominasi oleh para sufi yang akrab dengan ajaran dan praktek taşawwuf al-Ghazālī, sebuah manuskrip berjudul Pituduh Sheh Bari (Petunjuk Shekh Bari) ditulis oleh Sunan Bonang, salah seorang wali penyebar Islam di Jawa, memperlihatkan keterkaitan pemikiran yang ada dalam kitab itu dengan al-Ghazālī. Buku itu berisikan bimbingan pengamalan peribādahan bagi seorang muslim melalui pendekatan-pendekatan taşawwuf. Selain itu, pengaruh al-Ghazālī juga bisa ditemui pada para penulis sufi Melayu seperti Nūr al-Dīn al-Raniri, Hamzah Fansuri, dan Abdussomad al-Palimbani.
Melalui generasi-generasi awal Muslim Nusantara inilah karya-karya al-Ghazālī dikenal luas oleh masyarakat Muslim di Indonesia hingga sekarang. Dalam kurun waktu yang lama, karyakarya seperti Bidāyah al-Hidāyah, Mīzān al-"Amal, Kitāb al-Arba"īn fī Usūl al-Dīn, dan lain-lain menjadi bahan kajian di pesantren-pesantren dan perguruan tinggi agama Islam. Karyakarya ini juga tersimpan dengan rapi di perpustakaan-perpustakaan Institut Agama Islam Negeri dan Universitas Islam Negeri di seluruh Indonesia, karena hal itu berkaitan dengan mata kuliah yang diajarkan di institusi ini. Dengan sendirinya, berbagai topik pemikiran keagamaan al-Ghazālī
mengilhami banyak mahasiswa untuk melakukan kajian mendalam dalam bentuk skripsi atau thesis. Bahkan menurut data yang diperoleh dari Departemen Agama, terdapat 171 judul karya tulis untuk tingkat S1 membahas mengenai pemikiran al-Ghazālī. Pada program pascasarjana juga menunjukkan fenomena yang tidak jauh berbeda.
Karya al-Ghazālī berjudul Minhāj al-"Ābidīn merupakan kitab yang mengkaji tentang jalan yang ditempuh oleh hamba Allāh, jalan yang ditempuh oleh orang-orang dalam beribādah kepada Allāh dalam mendekatkan diri atau taqarrub kepada Allāh. Dalam kitab ini al-Ghazālī menuturkan bahwa jalan untuk mendekatkan diri kepada Allāh diumpamakan sebagai "aqabah, artinya jalan yang mendaki, atau jalan yang kecil, sempit dan mendaki, jika dilalui jalan tersebut banyak sekali rintangannya.
Dalam kitab Minhāj al-"Ābidīn al-Ghazālī menerangkan bahwa "aqabah itu ada tujuh macam atau tujuh tahapan : (1) "aqabah al-"ilm, "aqabah dalam mencari ilmu. (2) "aqabah al-tawbah, "aqabah yang harus dijalani dalam taubat kepada Allāh (3) "aqabah al- "awā"iq, "aqabah yang berkaitan dengan rintangan-rintangan, yaitu rintanganrintangan dalam mendekatkan diri kepada Allāh (4) "aqabah al-"awārid, "aqabah yang berkaitan dengan segala sesuatu yang terjadi, yang datang, dalam kehidupan manusia, (5) "aqabah albawa"ith, "aqabah yang berkaitan dengan perkara-perkara yang mendorong manusia dalam mendekatkan diri kepada Allāh (6)
"aqabah al-qawādih, "aqabah yang berkaitan dengan perkara tercela, yakni sifat buruk yang muncul ketika mendekatkan diri kepada Allāh (7) "aqabah al-hamd wa al-shukr, "aqabah yang berkaitan dengan puji dan shukur kepada Allāh.
Pengaruh pemikiran al-Ghazālī dalam kitab tersebut mendapat sambutan yang baik di kalangan umat Islam Asia Tenggara terutama di daerah Pattani negara Thailan, Malaysia, Singapura dan Indonesia. Dawud ibn Abdullah ibn Idris al-Pattani menterjemahkan kitab tersebut, kemudian terjemahannya diberi judul Minhāj al"-"Ābidīn ila al-Jannati. Terjemahannya diterbitkan di kota-kota ; Jeddah, Penang, dan Singapura. Manuskrip dari terjemahan tersebut hingga kini masih tersimpan rapi di Museum Nasional Jakarta dan Pustaka Kuala Lumpur.
Masih berkaitan dengan kitab Minhāj al-"Ābidīn, seorang ulama Indonesia bernama Shaikh Ihsān ibn Muhammad Dahlān (w 1330 H/1952 M) dari Jampes Kediri Jawa Timur, menulis sharah kitab Minhāj al-"Ābidīn yang ia beri judul Sirāj al-Ţālibīn, dengan menggunakan bahasa Arab. Kitab tersebut diterbitkan untuk pertama kali di kota Surabaya oleh penerbit Salim Nabhan pada tahun l954, dua tahun setelah meninggal sang penulis sharah. Kemudian selang satu tahun berikutnya yaitu tahun 1955, kitab tersebut diterbitkan kembali di kota Kairo Mesir oleh penerbit Mustafa al-Bab al-Halabi dengan diberi judul yang sama. Kitab tersebut terdiri atas dua jilid tebal
masing-masing sekitar lima ratus halaman untuk setiap jilid.
Martin Van Bruinessen menuturkan bahwa kitab Sirāj al-Ţālibīn mendapat sambutan yang baik di daerah Jawa Timur terutama di pesantrenpesantren. Kitab tersebut menjadi pegangan utama bagi para kiai dalam memberikan kuliah taşawwuf kepada para santrinya untuk tingkat thanawiyyah. Lebih lanjut Martin menceritakan bahwa kitab Minhāj al- "Ābidīn juga dijadikan silabus di pesantren-pesantren di Jawa Barat, Jawa Timur dan Kalimantan Selatan. Sementara pesantren-pesantren di Jawa Tengah dan Sumatera tidak menjadikan kitab tersebut sebagai silabus mereka.
Pengaruh dari pemikiran al-Ghazālī dalam kitab Minhāj al-"Ābidīn tidak hanya meluas di kalangan terpelajar atau lingkungan pondok pesantren bahkan meluas lagi ke kalangan masyarakat di luar komunitas tersebut, tegasnya di lingkungan masyarakat muslim pada umumnya. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya bukubuku terjemahan dari kitab Minhāj al- "Ābidīn. Menurut pengamatan penulis hingga saat ini sudah ada tiga judul buku, yang ketiganya sama-sama merupakan terjemahan dari Minhāj al- "Ābidīn: pertama buku berjudul Menuju Mukmin Sejati ditulis oleh ulama terkenal, K.H. Abdullah ibn Nuh (w.1365 H/1987 M). Buku tersebut pertama diterbitkan bulan Januari 1986 oleh penerbit Tenaga Tani di kota Bogor. Kemudian pada bulan Desember tahun yang sama terbitan keduanya dengan judul yang sama diterbitkan oleh
PT. Beunebi Cipta masih di kota Bogor. Cetakan ketiga diterbitkan oleh penerbit Fenomena pada tahun 1989. Kemudian pada tahun l994, di kota Bogor juga, diterbitkan kembali cetakan keempat dengan judul yang sama oleh penerbit Islamic Center al-Ghazālī. Buku kedua berjudul Meniti Jalan Kebahagiaan, diterjemahkan oleh Ahmad Sunarto. Buku tersebut diterbitkan untuk pertama kali oleh penerbit Wildan Press di kota Surabaya pada bulan Februari tahun 1992. Buku ketiga berjudul Minhājul Ābidīn, disusun oleh M. Rofiq. Diterbitkan untuk pertama kali oleh penerbit Futuh Printika di kota Yogyakarta pada tahun 2004.
Dari gambaran di atas memberikan petunjuk bahwa pemikiran al-Ghazālī dalam kitab Minhāj al- "Ābidīn ternyata mendapat sambutan yang sangat positif. Baik mereka dari kalangan terpelajar maunpun kalangan awam. Berbeda dengan kitab-kitab al-Ghazālī lainnya seperti Ihyā" "Ulūm al-Dīn, Bidāyah al-Hidāyah, dan Mīzān al- "Amal. Masing-masing dari kitab tersebut dalam bentuk terjemahannya tidak begitu banyak seperti halnya kitab Minhāj al-"Ābidīn.
Dengan melihat uraian diatas kiranya penulis perlu mengungkapkan beberapa alasan berkaitan dengan penyusunan penelitian ini. Sosok pribadi dan keluasan ilmu yang dimiliki al-Ghazālī yang tebilang unik nampaknya merupakan alasan pertama dalam penelitian ini. Alasan kedua tentang corak taşawwuf serta posisi al-Ghazālī dalam perkembangan taşawwuf islāmī atau akhlāqī, juga dijadikan alasan
dalam penelitian ini. Kemudian alasan ketiga, khusus berhubungan dengan kitab Minhāj al-"Ābidīn ialah mengenai apa yang menjadi latar belakang dari penulisan kitab Minhāj al-"Ābidīn serta untuk siapa atau kalangan mana kitab ini ditulis dan bagaimana pengaruh dari kitab tersebut di kalangan dunia Islam. Hal lain yang tidak kalah pentingnya, ialah sebuah pertanyaan "apa kahikat dari konsep "aqabah yang dimaksud oleh al-Ghazālī. Adakah "aqabah itu sama dengan maqām atau hal seperti yang ia terangkan dalam kitabnya "Íhya "Ulūm al-Dīn., atau kitab-kitab taşawwuf lainnya?"
Berdasarkan alasan-alasan tersebut, penulis mencoba menulis penelitian ini dengan memberikan judul; "Konsep "Aqabah dalam Taşawwuf al-Ghazālī: Tela"ah atas Kitab Minhāj al- "Ābidīn".
Menurut pengamatan penulis penggunaan istilah "aqabah yang 4 (empat) macam tadi bisa menimbulkan salah tafsir kalau tidak dikaji secara teliti tentang isi dari empat macam "aqabah. Tetapi jika dipahami isinya sudah barang tentu akan dapat dimengerti bahwa yang dimaksud bukanlah keempat macam "aqabah tadi yang menjadi penghalang ibādah malah yang harus ada di dalam jiwa setiap orang yang mau beribādah. Inilah salah satu dari kelemahan konsep "aqabah al-Ghazālī yang penulis jumpai dalam kitab Minhāj al-"Ābidīn sebenarnya akan lebih baik kalau penamaan keempat macam "aqabah tadi diganti dengan: "aqabah kebodohan, "aqabah dosa, "aqabah malas, dan "aqabah
takabur. Sehingga orang yang membaca bisa memahami maksud dari keempat macam "aqabah tadi. Lain halnya dengan tiga "aqabah sisanya : "aqabah "awaiq, "aqabah "awārid dan "aqabah qawādih ketiga macam "aqabah ini penamaannya sudah sesuai dengan pengertian "aqabah dalam ibādah.
