1. Home
  2. Archives
  3. Vol 12 (2013) Issue 28
  4. Articles

Kajian Tata Cara Pencapaian Kinerja Rencana Strategis Berdasarkan Indikator Kinerja Rpjmn 2010 - 2014

Abstract

Setiap instansi pemerintah dalam menjalankan kinerja tidak lepas dari renstra instansi tersebut yang bermuara pada RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2010 "“ 2014. Indikator kinerja sangat penting agar arah kinerja sesuai dengan apa yang diharapkan. Indikator kinerja dari setiap instansi pemerintah berbeda satu sama lain bergantung pada kebutuhan dan peran instansi tersebut. Bakorkamla sebagai lembaga pemerintah menganalisis indikator kinerjanya yang diharapkan dapat mencapai sasaran sesuai dengan RPJMN 2010-2014 dan prinsip good governace. Kata Kunci: kinerja, indikator, renstra In carrying out the performance, every government agency can not be separated from that agency strategic plan that led to the RPJMN (National Medium Term Development Plan) from 2010 to 2014. Performance indicators is essential for performance in accordance with the directions that are expected. Indicators of the performance of any Government agency different from each other depending on the need and role of agencies, as Bakorkamla Maritime Security Coordinating Board to analyze the performance indicators that are expected to reach the target in accordance with RPJMN 2010-2014 and the principles of good governace. Keywords: Performance, Indicators, Strategic Plan

Keywords

PENDAHULUAN

Segala bentuk kegiatan pelayanan atau kinerja yang dilaksanakan setiap instansi Pemerintah pada dasarnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia, Kinerja yang dihasilkan maksimal harus sesuai dengan prinsip good governace (pemerintahan yang baik). Karena kinerja merupakan faktor penting yang harus diperhatikan oleh setiap instansi pemerintah, kinerja dapat dijadikan acuan untuk mengukur tingkat keberhasilan suatu instansi. Dengan demikian, instansi pemerintah tersebut mampu bersaing dan berkembang maksimal berhasil dalam pembangunan nasional dan kesejahteraan rakyat.

Kinerja merupakan hubungan fungsional yang dipengaruhi oleh tiga faktor, yaitu faktor knowledge (pengetahuan), skill (keterampilan), dan motivasi. Persamaan ketiga faktor tersebut dinotasikan sebagai berikut.

Kinerja = f (knowledge, skill dan motivasi)

Kinerja : Sesuatu yang dicapai; prestasi yang diperlihatkan;

Knowledge : Mengacu pada pengetahuan yang dimiliki oleh pegawai

(knowing what to do), skill : Mengacu pada kemampuan untuk melakukan pekerjaan (the ability to do well), motivasi : Dorongan dan semangat untuk bekerja.

Kinerja yang telah dicapai suatu instansi pemerintah harus dievaluasi, atau diukur, berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Kinerja harus sesuai dengan yang ditetapkan atau desain dalam perencanaan atau lebih dikenal dengan renstra K/L (renstra Kementerian/Lembaga) yang bermuara pada RPJMN (rencana pembangunan jangka menengah nasional, bahkan RPJP (rencana pembangunan jangka panjang).

Untuk mengukur kinerja digunakan indikator kinerja. Indikator kinerja yang umum sering dipakai, yaitu sebagai berikut.

  • 1. Indikator masukan (inputs) adalah suatu yang dibutuhkan agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan untuk menghasilkan keluaran, baik berupa dana, sumberdaya alam, sumber daya manusia, teknologi, dan informasi.
  • 2. Indikator keluaran (outputs) adalah suatu yang diharapkan langsung dicapai dari suatu kegiatan baik berupa fisik maupun nonfisik.
  • 3. Indikator hasilan (outcomes) adalah suatu yang mencerminkan berfungsinya keluaran pada jangka menengah.

  • 4. Indikator manfaat (benefits) adalah sesuatu yang terkait dengan tujuan akhir pelaksanaan kegiatan.
  • 5. Indikator dampak (impacts) adalah pengaruh yang ditimbulkan baik potisif maupun negatif pada setiap tingkatan indikator berdasarkan asumsi yang telah ditetapkan.

Akan tetapi, setiap instansi pemerintah mempunyai indikator kinerja yang berbeda satu sama lain bergantung pada rencana strategis yang telah ditetapkan oleh setiap instansi.

ANALISIS INDIKATOR KINERJA BAKORKAMLA TERKAIT RPJMN 2010-2014

Untuk mendapatkan indikator kinerja antara lain :

1. Koridor tolok ukur yang menjadi norma dasar.

Langkah pertama yang perlu dikaji adalah menentukan koridor tolok ukur. Tolok ukur menurut kamus bahasa Indonesia adalah sesuatu yang dipakai sebagai dasar mengukur atau menilai; patokan; standar. Jadi, pada intinya kita harus menganalisis apa saja yang menjadi standar (tolok ukur) atau norma apa saja yang perlu digunakan untuk menyusun tolok ukur ini agar mendapatkan indikator yang terdiri dari parameter yang berkorelasi dengan RPJMN 2010-14 ke depan yang lebih komprehensif dan terpadu.

Koridor tolok ukur ini di antaranya adalah

  • 1. permasalahan keamanan laut NKRI,
  • 2. Renstra Bakorkamla 2010-2014,
  • 3. Jakstra Bakorkamla,
  • 4. Visi-Misi NKRI,
  • 5. Visi-Misi Bakorkamla, dan
  • 6. RPJMN 2010-2014.

2. Penentuan Indikator

Setelah menganalisis norma apa saja yang akan dijadikan tolok ukur, langkah selanjutnya adalah menganalisis indikator yang bermuara pada tolok ukur tersebut. Adapun indikator adalah variabel untuk mengukur perubahan-perubahan yang terjadi baik langsung maupun tidak langsung (WHO, 1981). Selain itu, indikator adalah variabel yang mengindikasikan/memberikan petunjuk kepada kita tentang suatu keadaan tertentu sehingga dapat digunakan untuk mengukur perubahan (Green, 1992).

Untuk mendapatkan indikator kinerja adalah berikut ini.

Kedudukan Indikator Kinerja

13

Sumber : Bappenas

Gambar 1 Kedudukan indikator kinerja

Analisis untuk mendapatkan indikator :

PerencanaanSesuai dengan Visi, Misi, Fungsi,
Norma, Renstra, Jakstra, dll.
PelaksanaanKinerja Bakorkamla terkait dengan RPJM Bakorkamla dan RPJMN
2010-2014.
Pemantauan &Sejauh mana kinerja Bakorkamla terkait dengan RPJM Bakorkamla dan
EvaluasiRPJMN 2010-2014 sudah terpenuhi atau belum untuk menuju tujuan
dan sasaran yang sama
IndikatorAdalah variabel untuk mengukur perubahan-perubahan yang
terjadi
baik langsung maupun tidak
langsung (WHO, 1981). Selain itu
indikator juga adalah variabel yang
meng-indikasikan/memberikan
petunjuk kepada kita tentang suatu keadaan tertentu,
sehingga dapat
digunakan untuk mengukur perubahan (Green, 1992).
KualitatifMutu
KuantitatifJumlah
SasaranSesuatu yang menjadi tujuan
TujuanArah haluan yang dituju

3. Penentuan Parameter

Parameter menurut kamus bahasa Indonesia adalah ukuran seluruh populasi dalam penelitian yang harus diperkirakan dari apa yang terdapat dalam percontohan. Parameter ini akan dikaji, dengan indikator terlebih dahulu, lalu dari indikator tersebut dikembangkan menjadi parameter atau hal-hal apa saja yang menjadi detaildetail atau ukuran yang terdapat dalam indikator. Dengan didapatnya parameter yang dianalisis berdasarkan indikator terkait, evaluasi dapat dilakukan berdasarkan parameter tersebut.

4. Evaluasi

Melakukan evaluasi berdasarkan indikator yang terdiri atas parameter yang dihasilkan yang bermuara pada tolok ukur yang dikaji. Hasil evaluasi dikorelasikan dengan RPJMN dan RPJM Bakorkamla berdasarkan kinerja Bakorkamla. Sejauh mana kinerja yang telah dicapai oleh Bakorkamla terkait dengan RPJM Bakorkamla dan RPJMN 2010-2014, sudah terpenuhi atau belum kinerja yang dihasilkan, setidaknya

harus sesuai dengan prinsip-prinsip good governace (pemerintahan yang baik). Selanjutnya, dilakukan penilaian kualitatif dan penilian kuantitatif dari hasil evaluasi yang didapat. Dari penilaian tersebut dapat diketahui apakah instansi pemerintah, dalam hal ini, Bakorkamla sudah cukup atau masih banyak kekurangan dalam melaksanakan kinerjanya.

5. Sasaran dan Tujuan

Dari hasil evaluasi tersebut di atas, dapat dilihat sudah sejauh mana pencapaian indikator renstra Bakorkamla terhadap RPJMN 2010-2014. Jika sudah terpenuhi berapa persentase yang terpenuhinya, jika belum terpenuhi berapa persentase yang belum terpenuhinya. Dari hasil tersebut, dapat ditentukan sasaran dan tujuan. Sasaran adalah sesuatu yang menjadi tujuan dan tujuan adalah arah haluan yang dituju.

Untuk lebih jelasnya penjabaran apa dapat dilihat di bawah ini :

1

Gambar 2 Penentuan indikator kinerja Bakorkamla terkait RPJMN 2010-2014.

Uraian keterkaitan koridor tolok ukur dapat dilihat pada gambar berikut :

2 1

Gambar 3 Uraian keterkaitan koridor tolok ukur.

Berdasarkan gambar tersebut, indikator disertai parameter untuk menunjang kinerja Bakorkamla setelah dianalisis hasilnya adalah berikut ini.

TABEL 1 INDIKATOR DAN PARAMETER UNTUK MENUNJANG KINERJA BAKORKAMLA TERHADAP RPJMN 2010-2014

NoIndikatorParameter
1Operasi Keamanan1.
Pengamanan,pengawasan dan penertiban jalur pantai dan laut
laut(terutama ALKI).
2.
Penegakan Hukum di Laut yang terintegrasi.
3.
Pelaksanaan kegiatan pencarian dan pertolongan jiwa di laut.
4.
Kegiatan gladi posko dan operasi intelijen.
5.
Pemantauan proses hukum penyeleseian perkara.
2.Kelembagaaan1.
Kebijakan mengenai badan pengaman laut yang multi
fungsi.
2.
Kebijakan publik terkait keamanan dan keselamatan di laut.
3. Kebijakan teknis terkait keamanan laut.
4. kegiatan penyusunan kebijakan kelautan.
5. kegiatan penyusunan jaringan sistem informasi.
6. Kegiatan peningkatan operasional dan pemeliharaan kapal
pengawas
3A.Kerjasama
dengan
1. Bidang Keamanan Pertahanan Laut :
luar
negeri
-
Ilegal logging
(terutama yang-
Illegal fishing, dll.
sering
melewati
2. Bidang Alutsista.
perairan Indonesia3. BidangPembuanganSampah, limbah, dll.
4. Kegiatan pengembangan jaringan kerjasama internasional.
B. Kerjasama dalam1. Bidang Keamanan Pertahanan Laut :
negeri (pemerintah-
Ilegal Logging
maupun swasta-
Illegal fishing, dll.
pengguna perairan2. BidangAlutsista.
Indonesia)3. BidangPembuanganSampah.
4. kegiatan pengembangan jaringan kerjasama regional
5. Kegiatan kerjasama antar instansi
pemerintah/swasta/lembaga
4.PenegakanHukum diHukumnasionalmaupunhukuminternasional.
NoIndikatorParameter
laut
5.InstitusiKeamanan1. Seluruh instansi pengaman laut.
multi fungsi2. Sistem koordinatif.
6.Pembangunan1. Pemanfaatan sumber daya kelautan.
Kelautan2. Pelestarian sumber daya kelautan.
7.Sumber Daya1. Pelatihan-pelatihan.
Manusia2. Pendirian Sekolah-sekolah/akademi.
3. Penelitian-penelitian.
8.Pengembangan Iptek1. Iptek untuk pertahanan dan keamanan kelautan.
Kelautan2. Penguasaan dan pengembangan iptek.
3. Alutsista.
9.PerekonomianPangsa Pasar Nasional :
1. Pembangunan Ekonomi Kelautan.
2. Industri Kelautan.
3. Perhubungan Laut (Pelabuhan).
4. Perikanan.
5. Wisata Bahari.
6. Sumber daya mineral, energi lepas pantai.
Pangsa Pasar Internasional :
1. Perikanan.
2. Hasil Pertambangan dan gas bumi lepas pantai.
3. Budidaya perikanan.
4. Rumput laut.
5. Kerajinan Laut.
10.Sosial Budaya1. Kerukunan.
2. Persatuan bangsa.
3. Pendidikan nasional.
4. Kesadaran hukum.
5. Generasi muda dan peranannya.
11.Sarana Prasarana1.
Sarana dan Prasarana : Software(IT) dan
Hardware
2.
Sarana dan Prasarana Di Pusat
3.
Sarana dan Prasarana Di Daerah
4.
Kegiatan pembangunan gedung kantor, perlengkapan
sarana gedung dan alat pengolah data (di daerah).
5.
Kegiatan pengembangan sarana prasarana pengamanan.
12.Politik1. Sistem manajemen nasional.
2. Sistem politik.
3. Pembagian wilayah.
4. Otonomi daerah.
13.Hankam1.Sistem pertahanan negara.
2. Keamanan lingkungan.
3. Industri & prasarana pendukung pertahanan.
4. Strategi pengembangan
wilayah kelautan.
14.Lingkungan Hidup1. Pelestarian lingkungan laut nasional dan global.
2. Pengawasan, pencegahan, dan penanggulangan
pencemaran di laut.
15Anggaran1. Pusat.
2. Daerah.

Indikator dan parameter kinerja tersebut dievaluasi sudah sejauh mana kinerja yang sudah dilaksanakan Bakorkamla apa sudah

terpenuhi atau belum, kinerja Bakorkamla tersebut terhadap RPJMN 2010 – 2014. Adapun kondisi penilaian adalah berikut ini.

TABEL 2 KONDISI PENILAIAN KINERJA

NILAI
KONDISI PENILAIANKUALITATIF
Sangat Terpenuhi85 -
100
Terpenuhi70 -
84
Cukup Terpenuhi55 -
69
Kurang Terpenuhi40 -54
Tidak terpenuhi< 40

ALISISIS KINERJA INSTANSI BAKORKAMLA DAN DAMPAKNYA TERHADAP MASYARAKAT

Bakorkamla berusaha keras untuk melaksanakan kinerja sesuai dengan yang diharapkan dalam RPJMN 2010 – 2014, seperti

  • 1. Operasi keamanan laut; 2. Kelembagaan; 3. (a) Kerja sama dengan luar negeri (terutama yang sering melewati perairan Indonesia), (b) Kerja sama dalam negeri (pemerintah maupun swasta pengguna perairan Indonesia); 4. Penegakan hukum di laut; 5. Institusi keamanan multifungsi; 6. Pembangunan kelautan;
  • 7. Sumber daya manusia; 8. Pengembangan iptek kelautan; 9. Perekonomian; 10. Sosial Budaya; 11. Sarana Prasarana; 12. Politik; 13. Hankam; 14. Lingkungan Hidup; dan 15. Anggaran.

Jika seluruhnya dijalankan dengan baik, kesejahteraan masyarakat dapat meningkat.

Contoh.

Indikator.

  • 1. Operasi Keamanan laut
  • 2. Parameter :

  • 1. Pengamanan, pengawasan dan penertiban jalur pantai dan laut (terutama ALKI).
  • 2. Penegakan Hukum di Laut yang terintegrasi.
  • 3. Pelaksanaan kegiatan pencarian dan pertolongan jiwa di laut.
  • 4. Kegiatan gladi posko dan operasi intelijen.
  • 5. Pemantauan proses hukum penyelesaian perkara.

Parameter 1. Pengamanan, pengawasan, dan penertiban jalur pantai dan laut (terutama ALKI).

Perairan Indonesia memiliki empat buah Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI). Perairan Indonesia ini menjadi jalur transportasi laut internasional. Dalam satu tahunnya, tidak kurang 51.000 kapal asing dan lokal yang melintas di kawasan ini. Walaupun ada 14 instansi dalam pengamanan laut, wilayah operasi pengamanan laut tidak sepenuhnya tercakup oleh instansi terkait. Hanya TNI AL yang cakupan wilayah operasinya sampai dengan landasan kontinen seperti terlihat pada tabel di bawah ini.

TABEL 3 WILAYAH OPERASI INSTANSI TERKAIT MILIK SATGAS PATROLI LAUT

WilayahOperasi
InstansiPerairan
Peda
Iaman
Perairan
Kepu
Iauan
Laut
Teri
torial
ZEEIZona
Tam
bahan
Landas
Kon
tinen
TNI-AL18 · 19 1/119.11
POLAIR(A) =0.000
PSDKP1/isture a
KPLP180
Imigrasi11.
Bea Cukai
BASARNASWEST .
BAKORKAMLA7-1water life

Dengan kondisi tersebut, pengamanan, pengawasan, dan penertiban jalur pantai dan laut (terutama ALKI) perlu ditingkatkan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan karena di ALKI ini merupakan kawasan rawan kejahatan.

5

Gambar 4 Alur Laut Kepulauan Indonesia

Untuk mencegah hal tersebut, Bakorkamla, memaksimalkan pengawasan dan pengamanan laut. Bakorkamla mendirikan stasiun komunikasi di beberapa daerah yang dianggap sangat berpengaruh untuk menjaga keamanan laut mengingat dalam pengamanan, pengawasan, dan penertiban jalur pantai dan laut (terutama ALKI) sangat penting sehingga dalam kinerjanya

Bakorkamla mendirikan pos pemantau untuk memonitor pengawasan wilayah laut selama 24 jam nonstop yang terdiri atas 10 RCC (Regional Coordinating Center) dan 3 MRCC (Maritime Coor-dinating Center). Penetapan lokasi MRCC dan RCC tersebut adalah sebagai berikut.

TABEL 4 PENETAPAN LOKASI MARITIME CONTROL CENTER (MRCC) DAN REGIONAL CONTROL CENTER (RCC) BAKORKAMLA

Maritime Control Center (MRCC)
NoALKIURAIANLOKASI
1ALKI IMaritime ControlCenter (MRCC) BatamPropinsi. Kepulauan Riau
2ALKI IIMaritime ControlCenter (MRCC) BitungPropinsi. Sulawesi
Utara
3ALKI IIIMaritime ControlCenter (MRCC) AmbonPropinsi. Maluku
RCC
1ALKI IRegionalControlCenter(RCC) Banda AcehPropinsi.
Nangro Aceh
Darusalam
2ALKI IRegionalControlCenter(RCC)Tanjung Balai
Karimun
Propinsi.
Kepulauan Riau
3ALKI IIRegionalControlCenter(RCC) BaliPropinsi. Bali
4ALKI IIIRegionalControlCenter(RCC) KupangPropinsi.
NTT
5ALKI IIRegionalControlCenter(RCC) TarakanPropinsi. Kaltim
6ALKI IIIRegionalControlCenter(RCC) JayapuraPropinsi. Papua
7ALKI IIIRegionalControlCenter(RCC) TualPropinsi. Maluku
8ALKI IIIRegionalControlCenter(RCC) MeraukePropinsi. Papua
9ALKI IRegionalControlCenter(RCC) NatunaPropinsi. Kepri
10ALKI IIRegionalControlCenter(RCC) Kema Minahasa
Utara
Propinsi. Sulawesi Utara
3

Gambar 5 Lokasi RCC dan MRCC Bakorkamla.

Selain RCC dan MRCC Bakorkamla pun mempunyai ground station yang dapat menunjang pengamanan, pengawasan, dan penertiban jalur pantai dan laut (terutama

ALKI), Perangkat ground station merupakan alat yang mempunyai kemampuan melihat kondisi di perairan laut.

TABEL 5 LOKASI GROUND STATION BAKORKAMLA

Ground Station
NoNo ALKI URAIAN LOKASI
1ALKI IGround Station Bangka BelitungPropinsi. Bangka Belitung
2ALKI IIGround Station BitungPropinsi. Sulawesi Utara

Dengan adanya pengawasan, dan pemantauan yang maksimal diharapkan kerugian negara bisa ditekan. Pencurian ikan, pembuangan limbah dan lain-lain dapat diatasi dan hasilnya untuk masyarakat. Sumber kekayaan laut tidak diambil oleh pihak lain dan lingkungan keamanan laut menjadi kondusif.

Parameter 2. Penegakan hukum di laut yang terintegrasi.

Penegakan hukum di laut yang terintegrasi sampai saat ini belum maksimal. Kewenangan penegakan hukum di laut masih oleh berbagai instansi pemerintah yang terkait sehingga masih tumpang tindih kewenangan dan belum terintegrasi secara menyeluruh. Berikut tabel kewenangan penegakan hukum di laut.

TABEL 6 KEWENANGAN PENEGAKAN HUKUM DI LAUT

Jenis Penegakan Huk
Kegiatan Keamanan dan
Keselamatan di Lau
Landasan
Hukum
Instansi Terkait
Di Wilayah ZEEUU No. 5/1985TNI AL
Bidang Konservasi SDAUU No. 5/1990Dep. Kehutanan,DKP
Bidang KeimigrasianUU No. 9/1992Dep. Hukum dan HAM
Bidang PelayaranUU No. 17/2008Dep. Perhubungan
Bidang KesehatanUU No. 23/1992Dep. Kesehatan
Bidang Karantina Hewan,
Ikan dan Tumbuhan
UU No. 16/1992Dep. Pertanian, DKP
DangayyaganBidang PanganUU No. 7/1996Dep Pertanian, DKP
PengawasanBidang Peredaran
Psikotropika
UU No. 5/1997Dep. Kesehatan
Bidang Lingkungan HidupUU No. 23/2001Dep. Pertanian, DKP,
Kementerian LH
Bidang KehutananUU No. 41/1999Dep ESDM
Bidang Minyak dan Gas
Bumi
UU No. 22/2001TNI AL, Dep
Pertanian, DKP
Bidang PerikananUU No. 31/2004TNI AL, DKP
PenindakanSemua bidang di atasSemua landasan
hukum di atas
TNI AL, Polri, dan
Kejaksaan
KoordinasiSemua bidang di atasPerpres No. 81/2005Bakorkamla
PertahananPertahananTNI-AL

Diharapkan bila hukum sudah terintegrasi dengan baik, tentu akan tercipta sistem pemerintahan yang lebih baik.

Parameter 3. Pelaksanaan kegiatan pencarian dan pertolongan jiwa di laut.

Bakorkamla bersama instansi lainnya ber-usaha melakukan berbagai macam kegiatan pencarian dan pertolongan di laut agar dapat menekan jumlah korban kecelakaan di laut. Berikut kinerja Bakorkamla terkait kegiatan dan pertolongan jiwa di laut :

TABEL 7 PELAKSANAAN PENCARIAN DAN PERTOLONGAN JIWA DI LAUT

NoTahunKeteranganPelaksanaanCakupan
12010Pencariankorban
tenggelam
tiga
wisatawan
asal
Kabupaten
Tim SAR Bakorkamla
Sleman, DIY, dan Temanggung
Jawa
Tengah
di
Pantai
Parangtritis
22010Pertolonganmengirim
bantuan
sosial
dan
Bakorkamla dan TNI-AL
kesehatan dan 40 relawan untuk
korban
bencana
alam
di
Kepulauan Mentawai.
32011Penyelamatanpenyelamatan
dan
evakuasi
Tim SAR MRCC
korban tenggelam di lepas pantaiBakorkamla Bangka
kabupaten Bangka Tengah.Belitung + stake holder
lain
42011Pencarianpencarian korban tenggelam diTim SAR MRCC Babel
perairan Pulau SemujurBakorkamla + stake holder
lain
52011Pencarianpada musibah terbaliknya kapalSAR RCC Karangasem
Sri Murah Rejeki di perairanBali
sebelah barat pulau Jungut Batu,
Nusa Penida.

Parameter 4. Kegiatan gladi posko dan operasi intelijen.

Sebagai Badan Koordinasi Keamanan Laut Negara, Bakorkamla, berusaha maksimal untuk dapat menjaga keamanan laut dengan melakukan berbagai operasi

bersama beberapa instansi lain sehingga tindak kejahatan berupa pencurian dan lainlain dapat dicegah dan kerugian negara dapat diselamatkan.

TABEL 8 KEGIATAN GLADIPOSKO DAN OPERASI INTELIJEN

NoTahunKeteranganPelaksanaanCakupanHasil
(mencegah Kerugian
Negara)
12007Operasi
Gurita 1
12 -
22 April
2007
Selat Malaka,
Selat Singapura,
Laut Cina Selatan,
Perairan Dabo Singkep,
Perairan Bangka
Belitung,
Perairan Pontianak,
Selat Bangka,
Selat Karimata dan
Rp 65,8 M
Operasi
Gurita 2
28 Juni -
18
Juli 2007
Selat Galasa.
Perairan timur Indonesia
dan Sulawesi
Rp. 60,116 M
Operasi
Gurita 3
30 Okt-18
Nov 2007
Laut Natuna,
Selat Karimun,
Perairan Bintan dan
Batam,
serta Selat Malaka
Rp. 10,65 M
22008Operasi
Gurita 4
Laut ArafuruRp. 335 M
Operasi
Gurita 5
17 Juli-5 Agt
2008
Perairan Selat Malaka,
laut Natuna dan Selat
Bangka
Rp. 26 M
32009Operasi
Gurita 4 x
42010Operasi
Gurita 5 x
Rp. 150 M

Parameter 5. Pemantauan proses hukum penyelesaian perkara.

Dalam pemantauan proses hokum penyelesaian perkara, Bakorkamla hanya memiliki kewenangan dalam menjaring dan menangkap para pelanggar hukum di laut. Namun, dalam proses penyelesaian perkara, Bakorkamla menyerahkan kepada instansi lain yang memiliki kewenangan terhadap penyelesaian perkara tersebut. Proses penyelesaian perkara pelanggaran hukum di laut banyak menemui kendala karena terlalu banyaknya instansi yang menangani sehingga terjadi tumpang tindih kewenangan pada instansi masing-masing.

Hal ini, menyebabkan kerugian bagi negara jika proses hukum penyeleseian perkara memakan waktu yang lama (hukumnya lambat).

SIMPULAN

Kinerja merupakan hal yang sangat penting untuk mewujudkan sasaran dan tujuan, baik menurut renstra instansi tersebut maupun RPJMN. Setiap kinerja tidak lepas dari indikator kinerja yang dianalisis berdasarkan apa saja yang menjadi koridor tolok ukurnya, sesuai dengan peran instansi tersebut di pemerintahan. Pencapaian kinerja

berdasarkan indikator dapat di evaluasi untuk mengetahui apakah kinerja tersebut sudah tercapai secara maksimal atau masih perlu perbaikan dan pembenahan. Pencapaian dan sasaran, intinya untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat dan terciptanya pemerintahan yang baik (good governance).

Research Intelligence

Data from OpenAlex ↗

Metrics

1
Citations
0.00
FWCIfield-weighted
5th
Percentilevs same year + field
Article
Work type
Open Access

Citation Trend

Citation Timeline

YearCitations
20211

Institution Network

References

  1. Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla). http://www. bakorkamla. go.id.
  2. PT. Struktura, Laporan Akhir Kajian Tolok Ukur Pencapaian Indikator Rencana Strategis Terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2010-2014 tahun 2011
  3. PT. Struktura, Laporan Akhir Kajian Tatacara Peningkatan Pencapaian Kinerja Rencana Strategis Beradsarkan Indikator Kinerja Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2010-2014, tahun 2012