1. Home
  2. Archives
  3. Vol 13 (2014) Issue 1
  4. Articles

Komunikasi dalam Kinerja Intelijen Keamanan

Abstract

Defenisi intelijen menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 16 tahun 2011 pasal 1 ayat (1): intelijen adalah usaha, kegiatan, dan tindakan terorganisir [terorganisasi] dengan menggunakan metode tertentu menghasilkan produk tentang masalah yang dihadapi dari seluruh aspek kehidupan untuk disampaikan kepada pimpinan sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan". Sejalan dengan defenisi tersebut, menurut Surat Keputusan Kapolri no. Pol: Skep/VI/2006 "Secara umum pengertian inte-lijen adalah usaha dan kegiatan yang dila-kukan dengan metode-metode tertentu secara terorganisir [terorganisasi] untuk men-dapatkan/menghasilkan produk berupa penge-tahuan tentang masalah-masalah yang dihadapi, kemudian disajikan kepada Kapol-sek/Kanit intelijen sebagai bahan pengambilan keputusan kebijaksanaan atau tindakan".

Keywords

Research Intelligence

Data from OpenAlex ↗

Metrics

9
Citations
0.00
FWCIfield-weighted
3th
Percentilevs same year + field
Article
Work type
Open Access

Citation Trend

Citation Timeline

YearCitations
20242
20232
20222
20212
20201

Semantic Profile AI-classified research signals

Humanities 0.52
level 1
Psychology 0.43
level 0
Art 0.28
level 0