1. Home
  2. Archives
  3. Vol 15 (2016) Issue 1
  4. Articles

Kajian Sistem Latihan Keamanan Dan Keselamatan Laut Terintegrasi

Abstract

Dalam menjalankan Tupoksi dan kewenangan sesuai dengan UU No 32 tahun 2014 tentang kelautan, Pasal 61,62, dan 63 Bakamla beserta stake holdernya melakukan kerjasama berupa latihan keamanan dan keselamatan laut yang terintregrasi. Latihan-latihan dan kursus yang dilakukan sebagaimana lazimnya di sektor ini antara lain: Suspaidik (Kursus Perwira Penyidik), Suspeknubika (Kursus Penyelamatan Kapal Nuklir Bio Dan Kimia), ekosistem laut, Marpol (Marine Polution), Persandian, Search and Rescue, Suskomnav (Kursus komunikasi dan Navigasi), Menembak, Basic Safety Training (BST), dan URCL (Unit Reaksi Cepat Laut). Dengan latihan-latihan dan kursus yang dilakukan tersebut, maka akan didapat suatu keterkaitan antara tupoksi, kewenangan dan latihan-latihan yang dilaksanakan. Dalam kajian ini variabelnya adalah tupoksi serta kewenangan Bakamla yakni patroli keamanan Laut, pendayagunaan teknologi informasi, dan proses hukum. Sedangkan indikatornya yaitu latihan keamanan dan keselamatan laut. Dari keterkaitan tersebut, didapat gambaran mengenai latihan yang dilakukan terintegrasi diperlukan agar di dapat pola pikir dan pola tindak homogen diantara petugas lapangan keamanan dan keselamatan laut. Kata Kunci: Bakamla, Latihan, Terintegrasi

Keywords

PENDAHULUAN

Sejak diberlakukannya Undang-Undang No 32 tahun 2014 tentang Kelautan, Indonesia mempunyai satu badan yang menyinergikan keamanan dan keselamatan laut yang bernama Bakamla. Bakamla merupakan revitalisasi dari Bakorkamla (Badan Koordinasi Keamanan Laut) yang telah ada sejak tahun 1972. Berdasarkan Undang-Undang No 32 tahun 2014 tentang

Kelautan diuraikan bahwa tupoksi Bakamla adalah melakukan pengejaran seketika, mengintegrasikan sistem informasi keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia, menghentikan, memeriksa, menangkap, membawa, dan menyerahkan kapal ke instansi terkait yang berwenang untuk pelaksanaan proses hukum lebih lanjut.

Untuk menunjang hal tersebut, serta tercapainya sasaran dan tujuan dari UU no 32 tahun 2014 tentang kelautan, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan berbagai latihan keamanan dan keselamatan laut yang terintegrasi dan terpadu dalam satu kesatuan komando dan kendali agar insan yang melakukan keamanan dan keselamatan laut mempunyai pola pikir dan pola tindak yang sama baik dengan Bakamla maupun stakeholder. Dalam hal ini Bakamla bekerja sama dengan beberapa stakeholder yang terkait dengan keamanan dan keselamatan laut.

Metaanalisis Sistem Pelatihan

Ada beberapa latihan serta kursus yang dilaksanakan oleh Bakamla dan beberapa stakeholder. Sebelum menentukan tingkat kepentingan latihan yang diperlukan secara terintegrasi, perlu dilakukan metaanalisis dari jenisjenis latihan yang sudah teridentifikasi. Analisis meta adalah prosedur statistik untuk menyintesis antara matrik pelatihan dengan jumlah personel lapangan yang ada seperti tampak pada Tabel I.

Tampak di sini bahwa jumlah personel pelatihan suspeknubika, ekosistem laut, marpol, persandian, suskomnav, basic safety training, dan URCL adalah yang paling sedikit diikuti. Padahal, jumlah untuk usulan terhadap tindakan preventif pembuangan limbah nuklir atau ekosistem laut sangat diperlukan. Adapun personel yang paling banyak adalah dalam kursus pelatihan suspaidik, search and rescue, dan menembak. Jika ada yang terlalu banyak bukan berarti dikurangi tetapi diusahakan disebar ke seluruh Indonesia, khususnya ke wilayah daerah rawan keamanan dan keselamatan laut.

HASIL DAN PEMBAHASAN Upaya Peningkatan Kualitas Pelatihan Keamanan dan Keselamatan Laut Analisis Keterkaitan Variabel dan Indikator

Analisis dilakukan untuk mendapatkan keterkaitan beberapa variabel dengan indikator. Dalam hal ini variabel tersebut adalah tupoksi (tugas pokok dan fungsi) dan kewenangan Bakamla yaitu patroli keamanan laut, pendayagunaan teknologi informasi, dan proses hukum seperti tampak pada tabel II. Sementara itu, indikator adalah latihan-latihan yang tersebut di atas. Analisis dilakukan untuk mendapatkan keterkaitan antara tupoksi dan latihan-latihan yang dilaksanakan seperti tampak pada Tabel III.

Adapun rincian setiap jenis variabel 2 dijelaskan sebagai berikut.

Suspaidik (Kursus Perwira Penyidik)

Berdasarkan PP No 27 Tahun 1983 Pasal 17 tentang penyidikan di Perairan Indonesia, zona tambahan, landas kontinen, dan ZEEI dilakukan oleh perwira TNI AL dan pejabat penyidik lainnya yang ditentukan oleh undangundang yang mengatur. Suspaidik atau kursus perwira penyidik merupakan kursus pelatihan yang dilaksanakan TNI AL terkait dengan penyidikan dan pemberkasan.

Kegiatan pokok dalam penyidikan di antaranya penyidikan tindak pidana. Penyidikan tindak pidana meliputi penyelidikan, penindakan, pemeriksaan, penyelesaian, dan penyerahan berkas perkara. Dalam penyidikan ada beberapa administrasi sebagai kelengkapan isi berkas untuk peradilan, operasional, dan pengawasan. Pengawasan dan pengendalian penyidikan berkas perkara selanjutnya diserahkan kepada kejaksaan. Pelatihan Suspaidik ini sangat berperan penting untuk menunjang tupoksi dan kewenangan Bakamla. Keterkaitan

TABEL 1 JUMLAH PERSONEL YANG IKUT LATIHAN PADA TAHUN 2014-2015

9No InstansiEkosEkosistemSearch andandBasicic
SuspaidikSuspeSuspaidik SuspeknubikalalautMarlodMarpol Persandian Rescue Suskomnav Menembak TrainingndianRescanSuskomnavMenernbakTrainuingURCLCI
201420152014 2015 201420152014 20152015201420152014 2015 2014 2015 2014 2015 2014 2015 2014 2015 2014 2015 201420152014201520142015201420152014201520142015
1Bakamla10102012101052551010 10 101010 202020 101010105
2TNI AL1129220682110 2020 0233
3PS DKP313
4Pol Air1030%20
5Basarnas206833
9BEA cukai2020
7Bapeten202013
00Hubla
6Lemsaneg2020
Jumlah1221029012110105255 32 202 10 20 100 100 10 1032202102010010010102
11

TABEL II KODE VARIABEL 1

NoVariabel
1.Patroli Keamanan Laut
2.Pendayagunaan Teknologi
3.Informasi Proses Hukum

TABEL III KODE VARIABEL 2

KodeVariabel
ASuspaidik
ВSuspeknubika
Cekosistem laut
DMarpol
EPersandian
FSearch and Rescue
GSuskomnav
HMenembak
IBasic Safety Training (BST)
JURCL

keterlibatan instansi tersebut pada saat patroli dan proses hukum dapat dilihat pada variabel 1 dan 3. Pihak terkait secara terintegrasi dan terpadu adalah TNI AL dan Bakamla.

Suspeknubika

Suspeknubika atau kursus penyelamatan kapal nuklir bio dan kimia merupakan pelatihan mengenai antisipasi terjadinya kebakaran, kebocoran sesuai dengan standar pengawasan, standar administratif, standar keselamatan, dan standar kendali teknis. Peran Suspeknubika sangat penting mengingat perairan Indonesia adalah jalur maritim internasional sehingga potensi lalu lintas sumber radioaktif secara ilegal atau illicit trafficking sangat besar.

Pemanfaatan pendayagunaan teknologi informasi sebagai early warning system sangat penting dalam memantau potensi lalu lintas sumber radioaktif. Kerja sama terintegrasi sering dilakukan oleh Bakamla, TNI, dan Bapaten terkait latihan Suspeknubika ini. Latihan ini sangat penting dilakukan untuk menunjang tupoksi dan kewenangan Bakamla. Keterkaitan dan keterlibatan institusi-institusi tersebut pada saat patroli, proses hukum, dan pendayagunaan teknologi informasi. Hal ini tampak pada variabel terkait 1, 2, dan 3.

Ekosistem laut

Ekosistem laut merupakan wilayah yang perlu dijaga keamanan dan keselamatannya di wilayah Perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia. Ekosistem laut meliputi zona litoral (daerah tepi laut), zona laut dangkal, dan zona pelagic.

Sebenarnya, kewenangan pengelolaan sumber daya alam di laut diatur dalam Undang-Undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dimana pemerintah dari 12 mil sampai dengan ZEE, provinsi dari 4 mil sampai dengan 12 mil dari garis pantai, kabupaten/kota dari 0 sampai dengan 4 mil dari garis pantai.

Langkah preventif untuk menjaga ekosistem laut saat ini dititikberatkan pada pengawasan perikanan, pembersihan sampah plastik, pencemaran limbah, penanaman mangrove, dan penyelamatan terumbu karang. Untuk lebih memaksimalkan peran Bakamla sebagai coastguard Indonesia dalam pengamanan ekosistem di laut antara lain menjadi sentral informasi semua permasalahan yang mengganggu SDA di laut. Dalam hal ini, Bakamla melakukannya dengan dengan mendayagunakan teknologi informasi, mengoordinasikan kemampuan lembaga penegak hukum di laut dalam melakukan kerja sama yang terintegrasi dalam menjaga laut, menyinergikan kekuatan nasional dari stakeholder yang terkait SDA di laut agar mampu melakukan pengamanan SDA secara optimal, merumuskan kebijakan nasional dan strategi pengamanan SDA di laut, serta mendorong lembaga penegak hukum berfungsi secara effektif.

Analisis variabel yang terkait dengan ekosistem laut (variabel 2 dan 3) yaitu pendayagunaan teknologi informasi dan proses hukum. Pada ekosistem laut ini, stakeholder yang terkait secara terintegrasi dan terpadu, yaitu TNI AL, Bakamla, Polisi Air, PSDKP KKP, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Marpol (Marine Polution)

Konvensi The International Convention for the Prevention of Pollution from Ships dikenal dengan nama Marpol 1973/1978. Konvensi MARPOL 1973/1978 ini memuat enam Annexes yang berisi regulasi mengenai pencegahan polusi dari kapal.

M a r p o l 7 3 / 7 8 mensyaratkan penegakan hukum dengan tiga cara, yaitu mengadakan inspeksi untuk menjamin minimum technical standard, memonitor kapal-kapal bagi pemenuhan discharge standards, dan menghukum kapal-kapal yang melakukan pelanggaran terhadap standar yang telah ditentukan.

Untuk mengatasi masalahmasalah dalam lingkup Marpol ini tentunya Bakamla perlu memaksimalkan antara lain pelatihan dan kerja sama yang terintegrasi, mendeteksi kapal-kapal yang melewati Perairan Indonesia, menjaga Perairan Indonesia, dan memaksimalkan pendayagunaan teknologi informasi. Tidak dapat dipungkiri bahwa Indonesia menjadi perlintasan laut Internasional sehingga potensi terhadap tumpahan minyak, pencemaran limbah, dan lainlain sangatlah besar. Sejauh ini latihan dan kerja sama sudah dilakukan dengan TNI AL, Bapaten, Ditjen Hubla Kemenhub, polisi air, dan kejaksaan. Adapun variabel terkait marpol adalah variabel 1, 2, dan 3 yaitu patroli keamanan laut, pendayagunaan teknologi informasi, dan proses hukum.

Persandian

Persandian sangat diperlukan untuk mendukung tupoksi dan kewenangan Bakamla. Persandian berada di bawah naungan lembaga sandi negara (lemsaneg). Lemsaneg mempunyai dua fungsi strategis yakni jaminan keamanan informasi dan intelijen sinyal termasuk pengembangan kemampuan mengupas informasi bersandi milik asing.

Untuk menjaga keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia, tentunya persandian sangat penting. Oleh karena itu, perlu latihan dan kerja sama yang terintregrasi antara Bakamla, TNI AL, Lemsaneg, dan Kejaksaan. Peran persandian sangat penting untuk realisasi operasi kamla ketika menghadapi ancaman dan gangguan ataupun sesuatu yang mencurigakan karena informasi tidak dapat diartikan secara umum atau dikenal dengan enskrip. Variabel yang terkait dengan persandian, yakni variabel 1,2, dan 3.

Search and Rescue (pencarian dan pertolongan)

Instansi yang terkait dengan search and rescue adalah Basarnas. Basarnas merupakan stakeholder Bakamla yang bekerja sama terkait keamanan dan keselamatan laut. Secara garis besar, search and rescue meliputi pembinaan, pengoordinasian, pengendalian, penanganan musibah, dan pencarian pertolongan. Pelatihanpelatihan yang dilaksanakan meliputi pengantar peta laut, average surface wind (ASW), worksheet 1, lanjutan worksheet 1, Maritime Search Planning, worksheet 8, search pattern and rescue plan, dan komunikasi SAR. Semua pelatihan tersebut terkait dengan pencarian dan pertolongan.Variabel terkait pencarian dan pertolongan adalah variabel 1 dan 2 yakni patroli dan pendayagunaan teknologi informasi. Pencarian dan pertolongan perlu didukung oleh sistem peringatan dini atau early warning system.

Suskomnav (kursus komunikasi dan navigasi)

Kursus komunikasi dan navigasi sangat diperlukan terkait dengan keamanan dan keselamatan laut. Kursus ini memberikan pengetahuan dan keterampilan agar peserta dapat melaksanakan tugas di bidang komunikasi dan alat bantu navigasi. Komunikasi dan alat bantu navigasi sangat membantu untuk melaksanakan keamanan dan keselamatan laut. Pihak terkait secara terintegrasi dan terpadu adalah TNI AL, Ditjen Hubla Kemenhub, dan Bakamla. Variabel terkait kursus komunikasi dan navigasi ini adalah variabel 1 dan 2.

Menembak

Pada saat patroli keamanan laut, kemampuan menembak sangat diperlukan. Oleh karena itu, Bakamla beserta stakeholder terutama yang terkait

langsung dengan patroli keamanan laut sering melaksanakan latihan menembak di antaranya TNI AL, polisi air, dan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu. Variabel terkait menembak yaitu variabel 1 yakni pada saat patroli saja.

Basic Safety Training

Basic safety training atau latihan dasar keselamatan sangat diperlukan dalam keamanan dan keselamatan di Perairan Indonesia. Hampir semua stakeholder terkait kamla melaksanakan latihan tersebut. Lingkup basic safety training di antaranya menyelam dan menyelamatkan korban tenggelam. Stakeholder kamla yang melaksanakan latihan ini adalah Bakamla,TNI AL, Basarnas, dan polisi air. Variabel terkait dengan basic safety training adalah variabel 1 dan 2 yakni patroli dan pendayagunaan teknologi informasi.

URCL (Unit Reaksi Cepat Laut)

URCL atau Unit Reaksi Cepat Laut diselenggarakan untuk mengatasi berbagai masalah keamanan dan keselamatan laut secara cepat. Bakamla mempunyai URCL yang disesuaikan dengan rencana dan program kerja Bakamla. Program-program pelatihan yang memungkinkan peningkatan kemampuan personel URCL antara lain meliputi pelatihan berenang, silat, sea and jungle survival, bela diri pilihan (ditentukan satu macam bela diri yang sesuai dengan kebutuhan URCL), fitness dan latihan kekuatan, pelatihan menembak, pelatihan terjun payung, kursus intelijen baik intelmar maupun intelstrat, serta pelatihan-pelatihan lain yang dapat meningkatkan kemampuan personel URCL.

Variabel yang terkait dengan URCL adalah variabel 1 dan 2 yakni pada saat patroli dan pendayagunaan teknologi informasi karena URCL Bakamla akan bertindak cepat sesuai dengan sinyal yang diberikan early warning system. Pelatihan-pelatihan yang dilakukan diintegrasikan bersama Basarnas dalam hal pencarian dan pertolongan, Bapeten, polisi air, TNI AL, dan stakeholder lainnya yang terkait langsung dengan patroli kamla. Hasil analisis keseluruhan dapat dilihat pada tabel IV

Hasil analisis tersebut secara keseluruhan dapat dilihat pada gambar 1, sedangkan matrik keterkaitan antara variabel 1 dan 2 tampak seperti pada gambar 2.

Gambaran Realisasi Latihan Terintegrasi

Berbagai latihan terintegrasi, yaitu suspaidik, suspeknubika, ekosistem laut, marpol, persandian, search and rescue, suskomnav, menembak, basic safety training (BST), dan URCL (Unit Reaksi Cepat Laut). Pelatihan tersebut dilaksanakan dan direalisasikan secara terintegrasi. Pelatihan-pelatihan ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan keselamatan di wilayah Perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia. Melalui berbagai operasi keamanan laut di antaranya operasi gurita, operasi bersama sepanjang

tahun (OBST), operasi raksamahiva, operasi bilateral, operasi mandiri, operasi camar, atau operasi nusantara.

Operasi kamla yang dilakukan dengan melibatkan Bakamla dan beberapa stakeholder terkait kamla dipersiapkan secara matang melalui berbagai pelatihan yang dilakukan guna mendukung keberhasilan operasi tersebut. Latihan tersebut memberikan kontribusi yang sangat besar sehingga operasi kamla yang dilakukan di wilayah I/barat, wilayah II /tengah, Wilayah III/ timur berjalan sesuai dengan rencana. Latihan terintegrasi diperlukan sehingga didapat pola pikir dan pola tindak homogen di antara petugas lapangan keamanan dan keselamatan laut. Latihan terintegrasi yang direalisasikan dalam operasi kamla setidaknya meminimalkan kerugian negara dan memberikan efek jera bagi pengguna laut Indonesia. Salah satu kerja sama terintegrasi yang sering dilakukan oleh Bakamla, TNI, dan Bapeten misalnya pada saat MV Ocean Carrier yang membawa materi pasir besi. Untuk mengantisipasi bahaya radiasi, dilakukanlah pemeriksaan. Ternyata, hasil pemeriksaan hasilnya negatif sehingga kapal MV Ocean

TABEL IV KETERKAITAN TUPOKSI BAKAMLA DAN LATIHAN-LATIHAN YANG DILAKSANAKAN

Variabel:
Tupoksi Bakamla
Indikator :
Latihan Terintegrasi
Hubungan Variabel dan
Indikator
1. Patroli keamanan lautA1,3
2.Pendayagunaan teknologiВ1,2,3
informasiC2,3
3. Proses hukumD1,2,3
E1,2,3
F1,2
G1,2
H1
I1,2
J1,2

2

Gambar 1 Analisis keterkaitan latihan dan tupoksi

Variabel 2
Variabel I
AВСDEFGHIJ
1000000000
200000000
300000

Gambar 2 Matrik keterkaitan variabel 1 dan variabel 2

Carrier diizinkan berlayar kembali. Selain itu, Bakamla pernah memantau dan mewaspadai kapal MV Island Trader dari Perancis menuju Australia. Kapal tersebut mengangkut 25 ton limbah nuklir. Bakamla terus memonitor pergerakan kapal tersebut agar tidak membuang limbah di wilayah perairan Indonesia. MV Island Trader adalah kapal yang tidak memenuhi standar untuk membawa limbah nuklir. Dengan memantau dan memonitoring kapal tersebut akhirnya perairan Indonesia aman dari limbah nuklir. Jika tidak dilakukan latihan-latihan, bisa jadi kapal tersebut akan membahayakan perairan sehingga laut Indonesia akan tercemar.

SIMPULAN

Secara garis besar, Tupoksi dan kewenangan Bakamla terdiri atas tiga hal yaitu patroli, pendayagunaan teknologi informasi, dan proses hukum. Untuk menjalankan tupoksi dan kewenangan tersebut tidak lepas dari kerja sama stakeholder terkait kamla dengan Bakamla sendiri. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melakukan latihan sebagaimana lazimnya sektor ini antara lain suspaidik (kursus perwira penyelidik), suspeknubika (kursus penyelamatan kapal nuklir bio dan kimia), ekosistem laut, marpol (marine polution), persandian, search and rescue, suskomnav (kursus komunikasi dan navigasi), menembak, basic safety training (BST), dan URCL (Unit Reaksi Cepat Laut). Latihan-latihan tersebut direalisasi secara terintegrasi dan terpadu untuk mewujudkan keamanan dan keselamatan di Perairan Indonesia dan perairan yurisdiksi Indonesia melalui operasi kamla, baik mandiri maupun gabungan. Selain itu, untuk mengantisipasi ancaman dan gangguan yang akan selalu terjadi di wilayah Perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia mengingat

Indonesia merupakan poros maritim dunia. Berdasarkan hasil analisis dengan menggunakan meta analisis terhadap jumlah personel latihan dan latihan yang dilakukan, ternyata personel latihan yang paling banyak adalah suspeknubika, ekosistem laut, marpol, persandian, suskomnav, basic safety training, dan URCL. Sementara itu, jumlah personel yang banyak terdapat pada latihan/kursus suspaidik, search and rescue, dan menembak. Berdasarkan hasil analisis jumlah pelatihan dengan personel yang banyak harus disebar ke seluruh Indonesia terutama ke wilayah rawan keamanan dan keselamatan laut, sedangkan jumlah pelatihan dengan personel yang sedikit harus ditambah. Adapun keterkaitan dari masing-masing pelatihan maupun kursus semuanya saling terkait dengan tupoksi Bakamla.

Research Intelligence

Data from OpenAlex ↗

Metrics

0.00
FWCIfield-weighted
4th
Percentilevs same year + field
Article
Work type
Open Access

References

  1. Aji sularso, dr. Peraturan perundangan perlindungan ecosystem. Disampaikan pada pelatihan sdm bakorkamla, Jakarta, 23 november 2015
  2. Dicky R Munaf, Kajian sistem operasi tersinergi bakamla Sesuai undang-undang nomor 32 tahun 2014 tentang kelautan 2015
  3. Eh allaga, drs. Buku materi pembelajaran keamanan dan keselamatan Institut keamanan keselamatan maritim indonesia Penyelidikan, penyidikan, penyitaan Dalam rangka ops kamla, 20 April 2012
  4. Marwoto, Heriyanto. pengawasan ekosistem perairan disampaikan pada : Pelatihan yang diselenggarakan oleh ik2mi, Jakarta, 24 november 2015
  5. Undang-undang nomor 32 tahun 2014 tentang kelautan 2015 DOI: 10.5614/sostek.itbj.2015.14.3.6
  6. William Wiersma, Research Methods in Education an Introduction sixth edition, Allyn and Bacon 1995
  7. Yassin, Hm, Sukemi. Supremasi dan penegakan hukum, Buku materi pembelajaran penegakan hukum di laut institut keamanan dan keselamatan maritim Indonesia, 16 Jun 2014
  8. Metrotvnews.com
  9. http://www.Bakamla.go.id
  10. http://www.lemsaneg.go.id
  11. https://www.google.com
  12. http://www.tnial.mil.id
  13. http://www.bapeten