PENDAHULUAN
Film adalah sebuah media yang sangat lekat dengan kehidupan manusia. Dapat dikatakan, film merupakan salah satu media komunikasi paling tua di dunia. Para sejarawan bersepakat bahwa film pertama muncul di Perancis, tepatnya pada 28 Desember 1895. Ketika itu, Lumière bersaudara melakukan pemutaran film di ruang publik yang menampilkan para pekerja di pabrik Lumière, kedatangan kereta api di Stasiun La Clolat, bayi yang sedang makan siang, dan kapal-kapal yang meninggalkan pelabuhan, yang seluruhnya diputar di Cape de Paris (Ibrahim & Iriantara, 2017). Selain sebagai sarana manusia untuk melepas kepenatan, film juga dapat menjadi saran untuk menyebarkan informasi, media publikasi, dan media propaganda, serta dapat menjadi dasar untuk sebuah perubahan sosial. Sebuah film juga dapat menjadi media pelestari budaya dalam
sebuah peradaban. Bahasa, tindak komunikasi, pakaian, dan simbol-simbol budaya dapat direpresentasikan dalam sebuah film.
Benjamin (1999) mengatakan film adalah "articulates all the problems of modern-form giving". Benjamin mengungkapkan film tidak sekadar representasi dari kenyataan, tetapi juga merupakan proses penciptaan kenyataan. Dengan kata lain, sebuah film dapat menjadi karya seni dan media penyampai pesan yang di dalamnya mengandung peristiwa-peristiwa atau fenomena-fenomena, baik itu sebuah realitas yang benar-benar terjadi di dunia nyata maupun sebuah imaji rekaan yang terjadi dalam alam alternatif ciptaan sang pembuat film (Siregar, 2011).
Menurut Baksin (2002), dalam tataran manajemen produksi film, terdapat konsep major label dan indie label. Major label cenderung menitikberatkan pada aspek industri yang mempertimbangkan untung-rugi, sementara indie label lebih mementingkan faktor idealisme yang menjadi ciri utama (Putri, 2013). Kedua konsep ini selalu menjadi dua perspektif yang kontras. Major label memproduksi film-film mainstream yang mayoritas bertujuan menghasilkan keuntungan semata, sementara indie label memproduksi film-film yang lebih idealis. Film-film mainstream merupakan film yang jenis pendanaannya membutuhkan jumlah besar dan keuntungan serta kerugiannya sangat diperhitungkan. Film indie di asumsikan sebagai film yang dibuat tidak semata-mata mengandalkan pendanaan yang besar, tetapi lebih mengutamakan materi/ isi dari film (Putri, 2013).
Jika dikotomi film indie dan nonindie dipandang dari perspektif distribusi di Indonesia dan di Amerika Serikat, para produser di Indonesia mengelola tim produksi film dan mendistribusikannya ke bioskop-bioskop besar secara
mandiri karena di Indonesia belum ada perusahaan distribusi film besar layaknya di Amerika Serikat (AS). Di AS, yang terkenal akan industri film, sebuah film yang tidak didistribusikan oleh lima perusahaan distrbutor utama di AS (Paramount Picture, Metro-Goldwyn-Mayer Inc., 20th Century Fox, Dreamworks dan Universal Studios) akan dianggap sebagai film indie. Jadi jelas, makna film indie di AS dan film indie di Indonesia berada dalam konteks yang berbeda. Bila berpatokan pada konteks distribusi ini, dapat diartikan seluruh film di Indonesia adalah film indie.
Genre muncul dari interaksi gabungan dan berulang tiga sumber utama makna, yaitu (1) creators (pencipta), (2) texts (teks), dan (3) readers (pembaca/khalayak). Dalam bentuk yang paling dasar, Gambar 1 menunjukkan interkoneksi intrinsik di antara ketiganya (Friedman, Desser, Kozlaff, Nochimson, & Prince, 2014): Gambar tersebut menunjukkan interaksi konstan antara pencipta, teks, dan pembaca/khalayak. Hubungan dinamis ini menghasilkan banyak makna yang dapat berubah seiring waktu dan bervariasi berdasarkan perbedaan demografi khalayak.
Budaya selalu mengelilingi dan memengaruhi ketiga faktor tersebut dalam konstruksi makna. Pencipta kon ten sangat dipengaruhi oleh peristiwa, baik itu sosial maupun pribadi yang mengelilingi mereka. Hal yang sama berlaku bagi pembaca/khalayak. Dari perspektif kontemporer, kemampuan khalayak untuk menonton film kapan saja di berbagai platform berbeda secara drastis mengubah pengalaman pemutaran film dan secara radikal mengubah hubungan antara pencipta konten, teks, dan pembaca/khalayak. Ketiga faktor ini tidak pernah statis dan hasil interdependensi mereka satu sama lain menciptakan makna.
Gambar 1 The Generation of Meanings (sumber: (Friedman et al., 2014))
Dalam gambar 1, istilah pencipta, teks, dan pembaca/khalayak ditetapkan sebagai bentuk jamak untuk mengakomodasi berbagai jenis yang ada dalam setiap proses pembentukan makna.
1. Pencipta Konten
Pembuatan film adalah proses kolaboratif yang inheren. Meskipun para sutradara sering mengambil keputusan-keputusan penting untuk filmnya, para kolaborator (dalam hal ini tim produksi film) pasti memberikan saran, bantuan, inspirasi, desain, dan keterampilan teknis yang penting. Dalam proses penciptaan sebuah film, kontribusi penting semacam itu memengaruhi dan bahkan dapat mengubah evolusi dan bentuk akhir suatu karya. Oleh karena itu, ada banyak pembuat konten untuk setiap film.
2. Teks
Semua teks mengandung banyak arti yang keluar secara bersamaan dalam koleksi gambar dan dialog pada layar yang sama. Gambar dan kata-kata dalam sebuah film selalu mengandung unsur denotatif serta konotatif. Selain itu, gambar dan kata-kata dapat membawa berbagai emosi dan nilai-nilai untuk orang yang berbeda sehingga membuka potensi munculnya berbagai tanggapan/ persepsi akan makna dalam sebuah film. 3.Pembaca/khalayak
Akhirnya, khalayak bukanlah entitas monolitik yang setiap orangnya secara otomatis berbagi satu sudut pandang. Sementara itu, sekelompok khalayak/penonton dapat didorong -beberapa orang akan mengatakan dimanipulasi untuk membaca/memaknai film tertentu dengan cara tertentu, atau untuk mengagumi satu karakter dan membenci yang lain. Mereka tidak secara mekanis bersama dalam langkah-langkah intelektual dan/ atau emosional yang sesuai. Sebagai gantinya, setiap penonton membawa profil biologis, sosiologis, dan psikologis mereka sendiri untuk setiap pemaknaan terhadap sebuah teks. Pencipta, teks, dan pembaca/khalayak selalu saling memengaruhi satu sama lain. Panah yang menghubungkan ketiga hal ini menggambarkan keterikatan intrinsik mereka dan saling ketergantungan satu sama lain (Friedman et al., 2014).
Pada intinya, istilah "genre" biasanya digunakan untuk mengidentifikasi, mengklasifikasi, dan membedakan tipe atau jenis film. Di Amerika Serikat, genre telah menjadi konsep yang sangat berguna dalam mempelajari praktik-praktik komersial Hollywood karena membahas sinema sebagai bentuk industri praktik estetika dan memberikan kritik untuk mendiskusikan dan menilai produk-produk budaya massa. Hasil pemikiran baru tentang genre adalah genre merupakan aneka ragam ide yang menghubungkan teks sinematik ke seluruh teks dan praktik budaya lainnya (Watson, 2012).
Tipe film secara dikotomis dapat dibagi menjadi film cerita fiksi dan film dokumenter nonfiksi. Dilihat dari perspektif produksinya, dibandingkan produksi film fiksi, film dokumenter hanya membutuhkan tim kecil, biasanya berjumlah dua hingga lima orang. Jumlah tim yang terhitung minimalis ini sangat efektif dan praktis jika saat syuting diperlukan gerak yang cepat dan leluasa. Dengan demikian kamera selalu siap merekam gambar peristiwa yang setiap saat dapat terjadi tanpa diduga atau direncanakan (Ayawaila, 2017). Ayawaila juga menggunakan istilah nonfiksi pada dokumenter karena ia berasumsi bahwa penggunaan kata tersebut lebih tepat, terutama jika dibandingkan istilah yang digunakan dalam dunia televisi dan film di Indonesia, yakni film noncerita, nondrama, atau nonnaratif. Secara logika, film dokumenter pun memiliki sisi naratif dan dramatis, hanya ceritanya bukan fiktif tetapi berdasarkan fakta (apa adanya) (Ayawaila, 2017).
Gambaran Umum Dunia Film Indie di Nanggroe Aceh Darussalam
Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang menjadikan film sebagai salah satu media komunikasi utama masyarakatnya. Secara geogra fis, dikutip dari acehprov.go.id, Provinsi NAD terletak antara 01o 58' 37,2" - 06o 04' 33,6" lintang utara dan 94o 57' 57,6" - 98o 17' 13,2" bujur timur dengan ketinggian rata-rata 125 meter di atas permukaan laut. Pada tahun 2012 Provinsi Aceh dibagi menjadi 18 kabupaten dan 5 kota, terdiri atas 289 kecamatan, 778 mukim dan 6.493 gampong atau desa
(Pemerintah Aceh, 2016).
Wilayah Provinis NAD berbatasan dengan Selat Malaka di sebelah utara dan timur, sebelah selatan dengan Provinsi Sumatera Utara, dan sebelah barat dengan Samudera Indonesia. Satu-satunya hubungan darat hanyalah dengan Provinsi Sumatera Utara sehingga NAD memiliki ketergantungan yang cukup tinggi dengan Provinsi Sumatera Utara. Luas Provinsi NAD adalah 5.677.081 ha, dengan hutan sebagai lahan terluas yang mencapai 2.290.874 ha, diikuti lahan perkebunan rakyat seluas 800.553 ha. Lahan industri mempunyai luas terkecil yaitu 3.928 ha (Pemerintah Aceh, 2016).
Jika menilik lebih jauh ke belakang terkait dengan awal perkembangan film indie di Aceh, tsunami yang meluluhlantakkan Aceh pada tahun 2004 juga dapat dikatakan menjadi titik balik dan menjadi tunas dari para sineas indie Aceh. Film-film Aceh pascatsunami berawal dari datangnya yayasan-yayasan kemanusiaan dari seluruh dunia yang seringmembuat film dokumenter mengenai kehidupan sosial di Aceh pascatsunami. Beberapa nongovernmental organization (NGO) ini mengajak pemuda-pemuda Aceh untuk memproduksi film bersama. Oleh karena itu, mayoritas film indie yang diproduksi di Aceh adalah film dokumenter. Setelah itu, dengan bekal dasar dan kreativitas yang mereka miliki, para sineas Aceh terus belajar memproduksi film secara otodidak.
Film-film indie Aceh banyak dihasilkan oleh beberapa komunitas film di sana. Beberapa komunitas film di Aceh antara lain Tring, Media, dan Alas Kaki. Kelompok/tim produksi film sering kali berganti-ganti, tetapi anggotanya mayoritas berasal dari komunitas-komunitas film tersebut. Ada pula komunitas-komunitas film yang berasal dari universitas, institut, atau sekolah tinggi di Aceh. Bagi komunitas film yang berbasis kampus, momen orientasi mahasiswa yang digelar tiap tahun menjadi kesempatan untuk memasarkan karya-karya mereka. Kesempatan besar komunitas film indie di Aceh adalah inovasi ruang putar alternatif, misalnya dengan sistem donasi terbuka. Dengan sistem donasi terbuka, komunitas-komunitas film di Aceh akan terbantu untuk membuat ekshibisi pemutaran film hasil produksi mereka sekaligus menjadi media distribusi dan pemasaran film-film tersebut. Publikasi untuk pengumuman eksibisi pemutaran film di ruang publik ditempuh dengan cara penggunaan baligo, spanduk, SMS, dan media sosial.
Berkaitan dengan publikasi film indie Aceh yang dilakukan secara mandiri dan terkesan "minimalis", dalam blantika film bioskop komersial, peran seorang/divisi publicist sangat penting dalam hal meyebarkan informasi mengenai sebuah film kepada khalayak. Cangara (2007) menyebut khalayak sebagai pihak yang menjadi sasaran pesan yang dikirim oleh sumber yang dapat berupa satu orang atau lebih, kelompok, partai, bahkan negara (Nasrullah, 2018). Oleh karena itu, publisitas film menjadi penting karena berkaitan dengan eksposur film tersebut di benak khalayak. Biasanya, pada tiap tim produksi film bioskop komersial terdapat tim publicist dan marketing. Kedua tim ini sejatinya memiliki peran dan fungsi yang berbeda dalam promosi film. Seperti yang tertuang dalam pernyataan Patz berikut ini.
"First up: unit publicity is not marketing. The goal of unit publicity is to reach the audience, to generate word of mouth. Whereas a marketing plan will include the purchase of ads and banners on television and in newspapers and
magazines both on and offline; a unit publicity plan will seek to arrange interviews that become stories in those same on and offline places," (Patz, 2010).
Inti pernyataan Patz di atas adalah publicist berperan dalam menciptakan word of mouth (WoM) atau promosi dari mulut ke mulut di antara khalayak. Dengan demikian sebuah film dapat diketahui khalayak, setidaknya dalam ranah kognitif. Meskipun mungkin tidak mengeluarkan biaya sebesar publicist profesional, pengumuman-pengumuman ekshibisi pemutaran film-film indie di Aceh melalui SMS, media sosial, dan media luar ruang juga pada hakikatnya merupakan salah satu bentuk publisitas.
Terdapat satu yayasan yang bergerak di bidang film indie di Banda Aceh, yakni Yayasan Aceh Documentary atau lebih dikenal dengan sebutan A-Doc. Dikutip dari acehdocumentary. com, A-Doc merupakan pusat lembaga edukasi dokumenter dan pengembangan produksi film dokumenter serta memiliki visi berkontribusi pada keberhasilan industri film dokumenter nasional dan berperan aktif di forum film dokumenter internasional. A-Doc terus berupaya untuk meningkatkan keahlian kelompok masyarakat khususnya dalam bidang perfilman, dari aspek perencanaan dan produksi untuk mendorong penggunaan audio visual dalam kampanye sosial, lingkungan, pendidikan, dan budaya, serta pengembangannya pada kaum intelektual muda melalui pemanfaatan video dokumenter secara profesional (Aceh Documentary , 2017). Dengan kata lain, A-Doc memfokuskan produksi-produksi film indie yang berjenis dokumenter.
A-Doc juga merupakan yayasan penyelenggara Aceh Film Festival (AFF) yang rutin dilaksanakan setiap akhir tahun di Aceh. Ajang ini menjadi tempat
berkumpul, berdiskusi, dan saling memberi dukungan para sineas indie Aceh. AFF tidak hanya menampilkan karyakarya film para sineas indie Aceh, tetapi juga menampilkan karya-karya seni lintas batas. Dalam AFF biasanya ada kolaborasi seni antara para sineas dengan para pegiat seni musik dan seni rupa. Setiap tahunnya, AFF memiliki tema yang berbeda. Pada 2015 AFF tidak ada tema yang spesifik, 2016 bertemakan HAM, dan 2017 bertemakan Refleksi. Secara umum, hal utama dan menarik untuk AFF adalah film-film yang bertemakan konflik dan kekerasan. AFF memiliki beberapa program, yaitu temu komunitas, pemutaran film (film lokal dan film luar/ special screening), diskusi film, hingga acara seremonial.
Menurut Azhari (atau biasa dipanggil Ayi; salah satu pengurus A-Doc) dan mayoritas sineas indie Aceh, film adalah media "refleksi diri" (apa saja yang pernah kita lakukan hingga saat ini) karena masyarakat Aceh percaya, sebelum meninggal, kita akan melihat "film" tentang diri kita sejak lahir hingga sebelum meninggal. Ayi berkata, "...film adalah catatan kehidupan. Film juga adalah media refleksi diri kita, karena sebelum kita menghadap Illahi, kita akan melihat kilasan peristiwa kehidupan kita," (hasil wawancara 16 April 2018). Seluruh film indie Aceh (baik yang berjenis dokumenter maupun fiksi) menggunakan bahasa daerah Aceh. Jamaluddin Phonna (atau akrab dipanggil Jamal, salah satu pendiri A-Doc), menambahkan, alasan penggunaan bahasa daerah dalam filmfilm Aceh di antaranya agar para penonton lebih nyaman dan menimbulkan kedekatan.
Selain maraknya produksi film indie nonfiksi yang berjenis dokumenter, di Aceh juga banyak diproduksi film-film indie fiksi komersil yang juga sangat digemari oleh masyarakat Aceh. Filmfilm indie fiksi komersial Aceh didistribusikan melalui media VCD. Terdapat satu perusahaan (Kasga Record) yang menjual dan mendistribusikan film-film indie fiksi komersial Aceh ke dalam keping-keping VCD. Jika film indie fiksi komersial didistribusikan via VCD, film indie dokumenter nonfiksi didistribusikan/diputar melalui festival-festival film (terutama dalam rangkaian program Aceh Film Festival/AFF) dan ruang putar publik, baik itu di kota-kota maupun di desa-desa. Film-film itu diputar dengan sistem roadshowing melalui program Gampong Film yang digagas oleh A-Doc dalam AFF, yakni pemutaran film ke desa-desa melalui sebuah event ruang putar film yang berbentuk semacam layar tancap. VCD film-film indie fiksi komersil Aceh dirilis setiap menjelang hari-hari besar keagamaan Islam (Idul Fitri, Idul Adha, Maulid Nabi Muhammad SAW., dll).
Berdasarkan paparan di atas dan dengan ditemukannya fenomena-fenomena tersebut, penulis tertarik untuk meneliti dan mencoba mengungkapkan bagaimana film indie Aceh (baik itu film indie dokumenter nonfiksi maupun film indie fiksi komersial) berperan sebagai media penunjang kehidupan sosial-budaya masyarakat Aceh di Nanggroe Aceh Darussalam. Selain hal tersebut, ketiadaan ekshibitor film komersial berjaringan (seperti Cinema XXI atau CGV Blitz) membuat para sineas indie Aceh harus terus menggali cara untuk dapat memproduksi dan mendistribusikan karya-karya mereka secara kreatif, efektif, dan efisien di tengah segala keterbatasan yang mereka miliki. Hal tersebut membuat eksperimen film-film indie Aceh luar biasa. Penulis berharap artikel hasil riset ini dapat menambah khazanah konsep-konsep di dunia riset film indie, serta mengungkap fenomena yang terjadi khususnya di dunia perfilman Aceh dan dunia perfilman indie di Indonesia pada umumnya.
METODE
Riset ini menggunakan metode riset studi kasus bersifat deskriptif dengan data yang berjenis kualitatif. Penulis menggunakan metode studi kasus deskriptif-kualitatif karena penulis menghimpun fakta-fakta tentang feno mena-fenomena film indie yang berperan besar sebagai media untuk menunjang kehidupan sosial-budaya masyarakat Aceh di Nanggroe Aceh Darussalam. Dua jenis film indie yang diproduksi di Aceh adalah film indie dokumenter nonfiksi dan film indie fiksi komersial. Kedua jenis film indie ini memiliki fungsi dan peran tersendiri dalam menunjang kehidupan sosial-budaya masyarakat Aceh. Penulis berusaha mengungkap keunikan dan penggunaan kedua jenis film indie tersebut sebagai media komunikasi masyarakat Aceh.
Sugiyono (2013) menyatakan, pendekatan kualitatif dilakukan pada objek yang alamiah, dalam artian objek yang berkembang apa adanya, tidak dimanipulasi oleh peneliti serta kehadiran peneliti tidak memengaruhi dinamika pada objek tersebut (Zein & Wagiati, 2018). Lebih lanjut, Bajari mengemukakan, kriteria penelitian deskriptif adalah mengembangkan konsep, menghimpun fakta, menggambarkan secara tepat sifat-sifat suatu individu, keadaan, gejala, atau kelompok tertentu (Bajari, 2015). Lebih jauh lagi, Mulyana menyatakan, studi kasus merupakan uraian dan penjelasan komprehensif mengenai berbagai aspek seorang individu, suatu kelompok, atau organisasi (komunitas), suatu program, atau suatu situasi sosial (Prasanti & Indriani, 2018).
Dalam riset ini, penulis menggunakan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, focus group
discussion (FGD), dan studi pustaka. Narasumber riset ini adalah para praktisi film indie di Banda Aceh. Sumber data sekunder berasal dari buku, jurnal, majalah, dan website yang membahas film indie dan kajian film secara umum. Para narasumber/informan yang peneliti wawancarai adalah Jamaluddin Phonna (Jamal) dan Azhari (Ayi) yang merupakan pendiri dan pengurus Yayasan Aceh Documentary (A-Doc) serta Syekh Ghazali, pemilik Kasga Record (salah satu perusahaan distribusi dan pemasaran film indie fiksi komersil Aceh) sekaligus produser beberapa film indie fiksi Aceh. Penulis memilih mereka karena kriteria informan yang dipilih dalam penelitian ini harus masuk ke dalam kriteria (1) praktisi film indie dari Aceh; (2) pendiri dan pengurus komunitas film yang aktif memproduksi film indie dokumenter; (3) pemilik rumah produksi film indie fiksi yang berpengalaman memproduksi film indie fiksi; dan (4) mengetahui sejarah, perkembangan, dan kondisi aktual perfilman indie Aceh. Berdasarkan kriteria-kriteria tersebut, informan-informan di atas terpilih untuk diwawancarai. Penulis melakukan wawancara dan observasi selama 4 hari di Banda Aceh dan sekitarnya, mulai dari 16 April 2018 hingga 19 April 2018.
Penulis menggunakan prosedur purposif dan snowball dalam rangka pengambilan/pemilihan sampel informan riset. Prosedur purposif dilakukan dengan menentukan kelompok peserta yang menjadi informan sesuai dengan kriteria terpilih yang relevan dengan masalah penelitian tertentu (Bungin, 2011). Prosedur purposif dipilih karena kesesuaian informan dengan masalah riset. Karena riset ini bertemakan film indie, informan yang diwawancarai dan disertakan dalam FGD adalah para praktisi film indie di Aceh. Prosedur snowball dilakukan dengan cara bertanya pada informan utama mengenai kandidat informan lain yang memiliki pengetahuan tentang subjek/tema riset yang sedang digali.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Film Indie Dokumenter sebagai Media Advokasi, Literasi Informasi, dan Sosialisasi bagi Masyarakat Aceh
Seperti yang telah dipaparkan dalam bagian pendahuluan, Yayasan Aceh Documentary (A-Doc) adalah salah satu lembaga nonprofit yang membangkitkan geliat film indie berjenis dokumenter nonfiksi di Aceh. Film-film dokumenter yang dihasilkan A-Doc selalu memiliki konten "ke-Aceh-an". A-Doc rutin menyelenggarakan pelatihan/program tahunan, yaitu ADC (Aceh Documentary Competition) dan ADJ (Aceh Documentary Junior) sejak 2013. Sepuluh ide/konsep terbaik dipilih dari ADC dan ADJ. Tujuan utamanya adalah menghasilkan 20 sutradara terbaik setiap tahunnya. Program ini diawali dengan workshop selama delapan hari, mulai dari riset konten, pematangan konsep, hingga pelatihan-pelatihan teknis. Setelah semua tahap awal ditempuh, dilanjutkan dengan syuting di lapangan selama sepuluh hari, dan berakhir dengan kegiatan pascaproduksi (editing dan scoring) di kantor A-Doc. Diskusi film dilakukan dalam sebuah program khusus, yakni Aceh Documentary Forum. Pemerintah daerah setempat juga diundang dalam kegiatan tersebut.
Salah satu hal menarik yang ditemukan adalah film-film yang dihasilkan di bawah bendera A-Doc tidak dikomersialkan atas dasar etika. Jamal menyatakan,
"...tidak etis rasanya jika kita menjual film-film dokumenter yang di dalamnya (mungkin) berisi tentang penderitaan seseorang. Selain itu, jika film-film
dokumenter tersebut dikomersialkan, akan sulit juga jika memikirkan pembagian honor, bukan hanya untuk seluruh tim produksi, tetapi juga honor untuk "subjek" yang kisahnya diangkat dalam film," (hasil wawancara 19 April 2018).
Karya-karya ADC dan ADJ juga belum pernah diunggah di YouTube. Akan tetapi, ada rencana dari A-Doc untuk mengunggah hasil karya tahun 2013 di You-Tube, menimbang sudah lima tahun sejak karya tersebut dibuat dan dipublikasikan. Di era digital seperti sekarang, pemanfaatan media digital adalah keniscayaan. Jadi, pemanfaatan YouTube menjadi "ruang putar film" oleh A-Doc merupakan sebuah langkah maju. Kini, tipe khalayak juga telah bergeser; dari yang tadinya khalayak tradisional menjadi khalayak digital. Kemunculan media digital juga memengaruhi perilaku penggunaan media oleh khalayak. Media dan khalayak dapat saling "berinteraksi" dan memengaruhi. Seperti yang dinyatakan Gotved (2006) berikut ini.
"Mendekati interaktivitas yang terjadi di media era kedua tidak lagi karena adanya perangkat-perangkat teknologi baru yang memungkinkan melakukan itu semua. Aspek khalayak juga bertransformasi dari khalayak tradisional menjadi khalayak digital dengan berbagai aspek ataupun ciri khas yang berbeda. Tidak sekadar dipandang sebagai individu semata, khalayak secara komunal menciptakan komunitas yang secara realitas sosial siber sangat berbeda dengan yang ada di dunia offline," (Nasrullah, 2018).
Media digital marak digunakan dan dimanfaatkan khalayak semenjak era ditemukannya internet. Lebih lanjut
Lyons menyatakan kemunculan internet sangat memengaruhi setiap aspek kehidupan sosial-budaya manusia, termasuk dalam dunia industri film. Hal tersebut tertuang dalam kutipan berikut ini.
"The Internet has had an impact on the world, touching every facet of our lives, and the film industry is no exception. It has provides filmmakers with a venue to create buzz, enroll an audience, and offer a platform from which to sell and market our films," (Lyons, 2012).
Terkait dengan penggunaan You-Tube, Ayi menuturkan platform YouTube baru dikenal dan dimanfaatkan oleh para sineas Aceh sejak 2013. Film-film dokumenter Aceh biasanya diputar di Festival Film Dokumenter (FFD), Festival Film Pelajar Jogja, dan Malang Film Festival (MaFest). Menyambung pernyataan Ayi, Jamal berharap komunitas film indie di Aceh juga perlu lebih aktif dan kreatif dalam membuka dan membuat jaringan dengan komunitas-komunitas film indie di daerah lain. Dengan begitu, nantinya akan terbuka kesempatan untuk memperkenalkan, memasarkan, dan mengundang investor dari luar Aceh. Selain melalui festival-festival film, kerja sama yang dapat dilakukan dalam lingkup komunitas film indie salah satunya adalah pertukaran karya antara komunitas film indie Aceh dengan komunitas-komunitas film indie di luar Aceh. Beberapa kerja sama yang rutin dilakukan antarkomunitas adalah kerja sama dengan komunitas-komunitas film indie Jogja, Padang, dan Jakarta. Selain itu, salah satu masalah bagi perkembangan film indie di Aceh adalah peralatan produksi. Hal ini sementara dapat ditanggulangi dengan saling meminjam alat antarkomunitas film di Aceh.
Di luar program-program rutin yang telah dilaksanakan setiap tahun,
A-Doc juga biasa mengerjakan projek dokumentasi wedding atau pembuatan company profile perusahaan/instansi. Hal ini ditempuh agar ada pemasukan tambahan untuk yayasan (mengambil 30% untuk yayasan dari honor projek tersebut). Ayi, yang juga kepala departemen A-Doc, menuturkan setiap tim produksi yang mendapatkan pelatihan produksi film dalam program ADC dan ADJ (biasanya berasal dari berbagai daerah dari seluruh Aceh) bisa menjadi "agent of change" di daerahnya. Mereka memutar film hasil karya mereka di ruang putar daerah masing-masing.
Terkait dengan "agent of change" di atas dan kaitannya dengan pemerintah daerah di Aceh, film-film indie dokumenter di Aceh juga berperan sebagai media advokasi dengan pemerintah. Bagi pemerintah Aceh, film berfungsi sebagai media sosialisasi dan/ atau media informasi. Media informasi di sini berarti pemerintah dapat mengetahui isu-isu apa saja yang berkembang di masyarakat melalui film dokumenter yang diproduksi sineas-sineas indie Aceh. Film juga dijadikan media kritik terhadap pemerintah dan realitas-realitas yang terjadi di Aceh. Film-film Aceh sering kali mengangkat tema-tema budaya dan isu-isu sosial yang berkembang di masyarakat. Selain sebagai media advokasi antara masyarakat dengan pemerintah Aceh, film-film indie dokumenter ini juga menjadi media literasi informasi bagi masyarakat dan pemerintah Aceh. Seperti pernyataan Ayi berikut ini,
"...film-film dokumenter Aceh sering kali mengangkat isu-isu di tempat-tempat tertentu yang terdapat dalam lingkup teritori Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Film yang sudah selesai diproduksi kemudian dipertontonkan kepada pemerintah setempat. Dari situ, film juga
berkembang sebagai media untuk perubahan sosial. Pemerintah Aceh juga menggunakan film sebagai media sosialisasi. Di sini, film berperan sebagai media informasi. Film digunakan sebagai media untuk menginformasikan hal-hal positif dari Aceh, baik itu oleh pemerintah Aceh maupun para sineas indie Aceh," (hasil wawancara 18 April 2018).
Berdasarkan paparan kutipan wawancara dengan Ayi di atas, penulis berpendapat bahwa para sineas indie Aceh benar-benar menggunakan film sesuai dengan "khitah"-nya sebagai media penyampai pesan yang terwujud dalam film-film dokumenter. Hakikat film sebagai media penyampai informasi unsur-unsur antar masyarakatnya, baik itu secara vertikal (pemerintah-rakyat) maupun horizontal (rakyat-rakyat) menjadi realitas di Aceh.
Selain sebagai media informasi dan penyampai pesan, film juga dapat "mengantarkan" perasaan dan emosi melalui media audiovisual. Seperti pernyataan Siregar berikut ini.
"Sebagai sebuah media, film mengomunikasikan informasi dan ide-ide. Entah itu berhubungan langsung dengan diri si penonton atau sekedar menjadi sebuah bentuk hiburan. Yang lebih penting, sepertinya, film menawarkan kepada kita cara untuk melihat dan merasakan sesuatu yang menarik bagi kita. Film membawakan kita pengalaman, melalui cerita, pergerakan pada gambar, suara, dan penokohan di dalamnya. Film juga membawa kita ke dalam sebuah bentuk perjalanan, petualangan yang me -nawan pikiran dan emosi kita," (Siregar, 2011).
Namun, ada fenomena mengenai film dan seni pada umumnya yang dipersepsi sebagai hal negatif oleh masyarakat Aceh. Ghazali, Direktur Kasga Record, salah satu perusahaan distribusi dan pemasaran film indie komersil Aceh, mengatakan,
"..dalam skala yang lebih luas, pemerintah Aceh cenderung apatis terhadap segala bentuk seni, termasuk film. Seni cenderung hanya dipakai sebagai alat untuk berkampanye di masa-masa pilkada. Jadi, seni di Aceh hanya digunakan sebagai media politik dan propaganda pemerintah," (hasil wawancara 17 April 2018).
Tema besar film indie Aceh adalah "ke-Aceh-an" dan "Syariat Islam". Dengan kata lain, para sineas indie Aceh mencoba "berdakwah melalui film". Syariat Islam di Aceh tecermin dalam kegiatan sehari-hari masyarakatnya, dengan kata lain, agama Islam sudah melekat dalam kehidupan berbudaya masyarakat Aceh. Beberapa kendala yang menghadang perkembangan film indie di Aceh dari sisi sosial-kemasyarakatan antara lain masyarakat Aceh "tidak mengerti" film, diberlakukannya syariat Islam yang sangat ketat, serta minimnya support dana dari pemerintah. Oleh karena itu, para sineas indie Aceh mayoritas menggantungkan "hidup" mereka pada proyek produksi-produksi video/film yang berisi sosialisasi pemerintah/pembuatan company profile dan CSR perusahaan-perusahaan swasta.
Film Indie Fiksi sebagai Media Hiburan bagi Masyarakat Aceh
Berdasarkan hasil wawancara dan observasi dengan Syekh Ghazali, Direktur Kasga Record, banyak fenomena menarik yang muncul dari dunia film indie fiksi komersial di Aceh. Film-film indie fiksi komersial di Aceh berkembang sejak tahun 2000-an dan diproduksi dalam berbagai genre film. Setelah Aceh
diterjang tsunami, genre komedi menjadi genre yang paling laku di pasaran Aceh. Genre-genre film yang diproduksi meliputi genre komedi, religi, dan action. Adanya genre film yang beragam dalam blantika film indie fiksi komersial Aceh memunculkan banyak pilihan bagi ma syarakat Aceh untuk menikmati film-film khas Aceh. Keragaman genre ini membantu masyarakat Aceh untuk memilih film-film Aceh yang sesuai dengan keinginan dan harapan mereka karena hakikatnya, menurut Watson, genre adalah "a set of precepts and expectations for audiences to organise their vieweing" (Watson, 2012a).
Genre film indie komersial yang paling banyak diproduksi di Aceh adalah komedi. Fenomena ini terjadi karena melalui film komedi, masyarakat Aceh mendapatkan hiburan yang sedikit demi sedikit dapat mengubur luka akibat konflik dan tsunami. Seperti yang dikatakan Ayi berikut ini,
"...genre komedi sangat laris dan diminati orang-orang Aceh karena masyarakat Aceh sangat butuh hiburan. Hiburan ini diperlukan setelah konflik yang terjadi berlarut-larut di Aceh, selain juga karena masyarakat Aceh masih menyimpan luka karena tsunami yang tejadi pada tahun 2004" (hasil wawancara 16 April 2018).
Film indie fiksi komersial bergenre komedi yang paling laku di Aceh adalah "Empang Breuh". Menurut penuturan Ghazali, pada 2018 "Empang Breuh" sudah memasuki season ke-13. Ada juga film-film yang diperankan penyanyi sekaligus aktor lokal asal Lhokseumawe, Aceh, yaitu Zuhdi yang lebih terkenal dengan nama panggung Bergek. Bergek telah bertahun-tahun mendapatkan atensi yang baik dari masyarakat Aceh, baik itu lagu-lagu maupun film-film yang bintangi. Beberapa film yang pernah ia dibintangi
mayoritas bergenre komedi-romantis, antara lain "Meudabel Cinta", "Boh Hate", dan "Cinta Modus". Bahkan, film yang mengangkat kehidupannya, "Bergek The Movie", telah diluncurkan pada 2016 dan mendapat sambutan positif dari para penggemarnya di Aceh.
Jika ditelisik dari konteks star studies, Bergek adalah komoditas pasar yang menjamin para produser mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan film-film yang menggunakan Bergek sebagai bintang utama. Nama "Bergek" yang telah terkenal di Aceh sejak masih kecil adalah sebuah "merk" yang memudahkan para produser untuk memasarkan filmnya. Seperti yang dinyatakan Watson, "since the establishment of the studio system, film stars have been understood to perform a key economic function in relation to product differentiation and marketing" (Watson, 2012b). Peran film indie fiksi komersial sebagai media hiburan masyarakat Aceh semakin nyata apabila bintang idola mereka membintangi film yang mereka tonton. Dari segi khalayak/penonton, film indie fiksi komersial ini dibutuhkan untuk menghibur serta memuaskan sisi psikologis penonton karena mereka mendapatkan kepuasan setelah menonton film yang dibintangi idola. Dari segi bisnis, para produser juga akan mudah dalam memasarkan dan mempromosikan film-film indie fiksi komersial jika dibintangi oleh aktor/aktris ternama.
Film-film indie komersial bergenre komedi merupakan hiburan bagi masyarakat Aceh; berfungsi juga sebagai sarana pelepasan (relieve) di tengah konflik yang sering terjadi di Aceh. Ciri khas film komedi Aceh adalah adanya pelesetan-pelesetan dari cerita-cerita rakyat Aceh. Cerita rakyat pada awalnya tersaji dalam bentuk lisan yang memuat persoalan tradisi sekelompok masyarakat kolektif (Iskandar & Sumbi, 2012).
Menurut Ghazali, seluruh film indie fiksi komersial di Aceh diproduksi dengan bahasa daerah Aceh. Jadi, selain melestarikan budaya Aceh, tujuan penggunaan bahasa daerah Aceh dalam film-film indie yang diproduksi para sineas Aceh adalah untuk menciptakan proximity atau kedekatan dengan para penontonnya. Lebih lanjut, Ghazali menyatakan,
"...ada sekitar 13 bahasa daerah berbeda yang digunakan. Tapi yang paling sering/umum digunakan dalam film adalah bahasa daerah Aceh "pinggiran", karena bahasa daerah tersebut adalah bahasa yang paling sering digunakan orang Aceh, terutama di Banda Aceh (dan mayoritas masyarakat Aceh mengerti dengan bahasa daerah ini). Dari ketiga belas bahasa daerah tersebut, ada yang kata-katanya sangat berbeda, ada juga yang hanya berbeda dialeknya saja. Filmfilm dan lagu Aceh juga banyak memakai bahasa Gayo," (hasil wawancara 17 April 2018).
Film-film indie fiksi komersial Aceh didistribusikan dalam skala lokal. Jika ada film Aceh yang tersebar secara nasional, berarti film-film tersebut dibawa oleh orang Aceh ke luar daerah. Satu hal yang terbilang unik, perangkat yang digunakan sebagai media penyimpanan film-film indie fiksi komersial Aceh seluruhnya masih menggunakan VCD. Ghazali mengungkapkan sedikit fenomena mengenai bisnis dan industri film indie fiksi komersial di Aceh, yang selengkapnya tertuang dalam kutipan berikut .
"...satu keping VCD film dijual seharga tujuh ribu rupiah. Biasanya dicetak 100.000 copy di awal produksi. Biaya produksi film indie fiksi komersial di Aceh ada pada kisaran 65-100 juta rupiah. Para produser film indie
fiksi komersial Aceh memperbanyak film mereka di Jakarta, setelah itu dikirim balik ke Aceh, baru kemudian didistribusikan. Tidak ada investor besar di Aceh. Seluruh biaya produksi dan distribusi terkumpul secara swadaya. Yang menarik, ada seorang distributor dan marketing keli -ling di Aceh yang khusus menjual VCD-VCD film dan lagu di Aceh secara eceran/door-to-door yang bernama Salam Pasar Pagi dan dia sangat terkenal di Aceh. Terdapat Asosiasi Industri Rekaman Aceh (AIRA) yang membantu para sineas film indie komersial Aceh untuk menanggulangi/ mencegah pembajakan," (hasil wawancara 17 April 2018).
Berdasarkan hasil wawancara di atas, terkuak sebuah fakta bahwa tidak ada investor besar di Aceh dan seluruh biaya produksi film hingga distribusi dilakukan secara swadaya. Para produ ser ini sadar bahwa biaya produksi hingga distribusi film-film indie fiksi komersial Aceh tidak murah. Namun, mereka tidak berhenti untuk memproduksi filmfilm yang hingga saat ini masih menjadi media hiburan bagi masyarakat Aceh. Hal ini sejalan dengan ungkapan Montagu berikut ini.
"Can film be made cheaply? The amateur knows that film-making is not exactly a cheap hobby, even when he simply takes his miniature camera, presses the button, lets come what will come, and shows the result on a strip in the precise order in which it was exposed, interspersed with black frames, reeling, swating angles, and wobbly handpans," (Montagu, 1964).
Kini, segmen dan konsumen film
indie fiksi komersial di Aceh yang terbesar adalah kalangan anak-anak dan ibu rumah tangga. Khalayak berusia produktif di Aceh (anak-anak remaja, remaja dewasa, dan generasi milenial) cenderung menonton film-film Aceh melalui platform YouTube, tidak lagi membeli VCD. Perubahan zaman dan pergeseran perilaku menonton film ini berpengaruh besar secara ekonomi bagi para produser dan distributor film indie fiksi komersial Aceh. Perkembangan teknologi menggerus industri film indie fiksi komersial Aceh yang dulunya hanya dipasarkan secara konvensional melalui VCD. Oleh karena itu, mau tidak mau para produser ini wajib menggunakan platform digital yang lebih familiar di kalangan generasi milenial dalam mendistribusikan dan mempromosikan film-film mereka. Seperti yang dinyatakan Ghazali berikut ini.
"...munculnya YouTube di awal 2000-an lambat laun mematikan penjualan VCD lagu dan film. Sekarang, omzet penjualan VCD film yang dipasarkan Kasga cenderung mengalami penurunan dari tahun ke tahun karena sekarang film-film lokal Aceh bisa ditonton secara gratis di YouTube. Karena keadaan tersebut, mau tidak mau para produser film indie fiksi komersial di Aceh juga memakai strategi memasarkan film mereka melalui YouTube, selain memasarkannya secara konvensional melalui VCD. Dengan langsung mengunggah film produksi mereka di YouTube (sebelum dipasarkan secara luas), para produser film ini berpeluang mendapatkan pemasukan dari YouTube untuk kelangsungan hidup mereka. Syaratnya, film-film yang mereka unggah di kanal YouTube mere-
ka harus memiliki minimal 1.000 subscriber dan 10.000 viewers demi mendapatkan pemasukan dari iklan," (hasil wawancara 17 April 2018).
Meskipun terasa berat dalam hal ongkos produksi, distribusi, dan belum tentu mendapatkan keuntungan sesuai dengan yang diharapkan, para produser film indie fiksi komersial di Aceh tetap kukuh memasarkan film-film mereka menggunakan media konvensional seperti VCD. Di satu sisi, fenomena tersebut menjadi sebuah keunikan tersendiri dalam konteks bisnis dan industri film karena di wilayah lain, film-film sudah dipasarkan menggunakan media yang lebih modern seperti DVD, Blue-Ray atau memanfaatkan website untuk memasarkan film. Namun, di sisi lain, perkembangan teknologi dari media konvensional ke media digital membuat pangsa pasar penjualan film-film indie fiksi komersial Aceh menurun sehingga para produser film ini "terpaksa" mengikuti perkembangan zaman dengan mencari celah keuntungan di platform digital seperti YouTube untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Aceh akan hiburan dan sarana pelepasan stres dari konflik-konflik yang sering terjadi di Aceh.
Bagi produser film indie yang tidak memiliki akses ke bioskop atau televisi, penggunaan platform digital seperti YouTube atau bahkan Facebook untuk memasarkan dan mendistribusikan filmfilm mereka adalah langkah yang strategis. Seperti yang tertuang dalam pernyataan Broderick (tahun) berikut ini.
"User-generated services like YouTube provide a platform, and with more than 600 million active users, Facebook could also become a serious competitor to film/TV centric digital distribution companies such as Netflix and Hulu," (Lyons, 2012).
SIMPULAN
Film indie di Nanggroe Aceh Darussalam kembali pada hakikat film sebagai media komunikasi. Film-film indie Aceh digunakan sebagai media penyampai informasi dan media hiburan bagi masyarakatnya. Bahasa yang digunakan juga seluruhnya adalah bahasa daerah Aceh sehingga dapat menimbulkan kedekatan (proximity) antara film dengan penonton. Selain menimbulkan kedekatan, penggunaan bahasa daerah Aceh dalam seluruh film indie Aceh, secara tidak langsung melestarikan budaya Aceh. Film indie yang dominan diproduksi di Aceh berjenis film indie dokumenter nonfiksi dan film indie fiksi komersial. Film indie dokumenter nonfiksi di Aceh digunakan sebagai media advokasi masyarakat Aceh kepada pemerintah Nanggroe Aceh Darussalam serta sebagai media literasi informasi, baik bagi pemerintah maupun masyarakat Aceh. Bagi pemerintah Aceh, film indie dokumenter nonfiksi digunakan sebagai media sosialisasi pemerintah kepada masyarakat. Film indie fiksi komersial berfungsi sebagai media hiburan dan sarana pelepasan (relieve) bagi masyarakat Aceh, di tengah kondisi konflik yang sering kali mendera wilayah Nanggroe Aceh Darussalam. Jadi, baik film indie dokumenter nonfiksi maupun film indie fiksi komersial Aceh memiliki peran dan fungsinya masing-masing sebagai media penunjang kehidupan sosial-budaya di Nanggroe Aceh Darussalam.
