PENDAHULUAN
Wilayah kedaulatan Indonesia berbatasan dengan Negara Malaysia, Timor Leste, Singapura, Australia, Filipina dan Papua Nugini. Bentuk perbatasan tidak hanya berupa garis tegas di darat, namun juga perbatasan berupa laut. Melihat kondisi wilayah perbatasan Indonesia, akan terlihat
kontras jika disandingkan dengan wilayah urban Indonesia, seperti perbedaan infrastruktur, sumber daya manusia, dan tingkat pendidikan akan mudah ditemukan. Hal ini dapat dibuktikan dengan melihat aktivitas manusia yang disimbolkan oleh nyala lampu/listrik pada malam hari.
Gambar 1 Indonesia di Malam Hari (National Aeronautics and Space Administration, 2017)
Merujuk pada gambar 1, hanya wilayah Pulau Jawa dan sebagian Sumatera yang terlihat terang, Hal ini mengindikasikan bahwa aktivitas manusia di malam hari hanya terjadi di Sebagian kecil kepulauan Indonesia, selebihnya gelap gulita, terlebih lagi wilayah perbatasan. Pembangunan yang hanya fokus di Pulau Jawa menjadi penyebab utama ketertinggalannya daerah perbatasan.

Gambar 2 Perbandingan PDRB Provinsi Tahun 2018 (Badan Pusat Statistik, 2019)
PDRB adalah salah satu indikator pembangunan yang dapat menjelaskan kondisi perekonomian suatu daerah. Pada gambar 2, terlihat jelas bahwa PDRB Provinsi DKI Jakarta jauh lebih besar jika dibandingkan dengan empat provinsi lain yang memiliki wilayah berbatasan dengan negara tetangga, seperti Riau,
Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, dan Papua.
Terdapat 29 kabupaten dan kota yang wilayahnya berbatasan langsung dengan negara lain, tidak semua wilayah perbatasan selalu tertinggal, ada juga daerah yang memiliki perkembangan layaknya wilayah urban, seperti Batam dan Bintan.
TABEL I KABUPATEN/KOTA DI INDONESIA YANG BERBATASAN LANGSUNG DENGAN NEGARA LAIN
| Kabupaten/Kota | Provinsi |
| Kota Batam | Kepulauan Riau |
| Kabupaten Belu | Nusa Tenggara Timur |
| Kabupaten Bengkalis | Riau |
| Kabupaten Nunukan | Kalimantan Utara |
| Kabupaten Sambas | Kalimantan Barat |
| Kabupaten Karimun | Kepulauan Riau |
| Kabupaten Timor Tengah Utara | Nusa Tenggara Timur |
| Kabupaten Bintan | Kepulauan Riau |
| Kabupaten Merauke | Papua |
| Kabupaten Jayapura | Papua |
| Kabupaten Natuna | Kepulauan Riau |
| Kabupaten Sanggau | Kalimantan Barat |
| Kabupaten Malaka | Nusa Tenggara Timur |
| Kabupaten Bengkayang | Kalimantan Barat |
| Kabupaten Kapuas Hulu | Kalimantan Barat |
| Kabupaten Kepulauan Anambas | Kepulauan Riau |
| Kabupaten Kepulauan Pelalawan | Riau |
| Kabupaten Kupang | Nusa Tenggara Timur |
| Kabupaten Rokan Hilir | Riau |
| Kabupaten Indragiri Hilir | Riau |
| Kabupaten Sintang | Kalimantan Barat |
| Kabupaten Kepulauan Talaud | Sulawesi Utara |
| Kabupaten Lingga | Kepulauan Riau |
| Kabupaten Malinau | Kalimantan Utara |
| Kabupaten Boven Digoel | Papua |
| Kabupaten Mahakam Ulu | Kalimantan Timur |
| Kabupaten Keerom | Papua |
| Kabupaten Sangihe | Sulawesi Utara |
| Kabupaten Pegunungan Bintang | Papua |
| Kota Batam | Kepulauan Riau |
Sumber: Badan Pusat Statistik, 2018
United Nation World Tourism Organization (2008) mendefinisikan wisatawan sebagai orang yang melakukan perjalanan dan tinggal di lsuar lingkungan keseharian, berlangsung selama lebih dari 24 jam namun tidak lebih dari satu tahun
berturut-turut, tanpa mendapatkan upah dari negara tujuan. Pelintas dan wisman di perbatasan memiliki karakter yang berbeda jika dibandingkan dengan wisman reguler. Mengunjungi keluarga dan berbelanja
kebutuhan pokok menjadi hal utama yang dilakukan di perbatasan.
Benchmarking data United Nation World Tourism Organization (2020) menyebutkan bahwa beberapa negara di dunia memiliki lebih dari 50% wisman yang masuk melalui perbatasan negara (tidak menggunakan transportasi udara). Beberapa negara seperti Malaysia, Prancis, Afrika Selatan, dan Tiongkok membuktikan bahwa cross-border tourism memang tidak bisa dipandang sebelah mata (lihat gambar 3). Jumlah kunjungan wisman ke Indonesia pada tahun 2018 sejumlah 15.810.305 orang. 5.721.524 wisman atau sebanyak 36,19% masuk melalui cross-border.
Di tahun 2019, jumlah wisman yang datang ke Indonesia sejumlah 16.106.954 orang, sebanyak 38,94% atau 6.272.248 wisman masuk melalui perbatasan. Artinya wisman crossborder bertumbuh sebesar 9,62% pada rentang waktu tersebut (Badan Pusat Statistik, 2020).

Gambar 3 Persentase Wisman Cross-border di Beberapa Negara Tahun 2018 (United Nation World Tourism Organization, 2020)
Penulis menggunakan Mobile Positioning Data (MPD) sebagai salah satu variable dalam penelitian ini. MPD digunakan oleh Badan Pusat Statistik dalam menghitung wisman di perbatasan yang awalnya digagas bersama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Hal ini menjadi terobosan baru dalam melengkapi metode penghitungan wisman di Indonesia. Metode ini sangat efektif digunakan pada karakter geografis seperti Indonesia. Prinsip kerja metode ini ketika seorang wisman
menyeberang ke wilayah Indonesia dengan membawa handphone dengan sim card aktif, secara otomatis sistem akan tercatat sebagai wisman inbound, ataupun sebaliknya, ketika ada yang melakukan perjalanan ke luar wilayah perbatasan (Ahas et al., 2010, 2007).
Besarnya arus masuk dan keluar wisman di perbatasan tidak hanya melalui pintu resmi saja, tetapi MPD mencatat bahwa banyak wisman yang melintas melalui Pintu Non-Tempat Pemeriksaan Imigrasi (Non-TPI). Logika sederhananya, dari luasnya perbatasan Indonesia, selalu
ada peluang wisman masuk atau pun keluar melalui jalur yang tidak resmi.
Gambar 4 Wilayah Cakupan MPD (Rufiadi, 2017)
Jika kita memperhatikan Gambar 4, kita dapat melihat data persebaran wisman perbatasan, yang didapat melalui MPD. Wisman tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia. Sejak Bulan Oktober Tahun 2016, MPD sudah diakui secara resmi oleh BPS sebagai salah satu metode penghitungan wisman, melengkapi data Imigrasi.
MPD pertama kali dikembangkan di Tartu, Estonia, tepatnya di Tartu University. Salah satu pengembang MPD, Rein Ahas, mendirikan sebuah perusahaan yang menawarkan metode MPD sebagai produk. Badan usaha itu bernama Positium (Ahas et al., 2010, 2007).
Selain MPD, penulis menggunakan populasi, pengeluaran, dan PDRB sebagai variabel. Populasi perbatasan digunakan karena berpengaruh terhadap ketepatan pengambilan kebijakan dalam pembangunan daerah, semakin banyak populasi yang terkena dampak pembangunan, akan semakin baik. Pengeluaran atau daya beli, sebagai gambaran kemampuan daerah dalam menunjukkan eksistensi mereka. PDRB digunakan untuk merepresentasikan gambaran perekonomian suatu daerah. Hal ini didasari oleh beberapa pakar yang menyebutkan bahwa ketiga variabel ini dibutuhkan sebagai indikatorindikator dalam pembangunan (Ahlburg, 1998; Baicker, 2005; Kuncoro, 2004; Todaro & Smith, 2015).
Kajian mengenai cross-border tourism memang tergolong banyak, (lihat misalnya, Anaman & Ismail, 2002; Antonio et al., 2017; Budianta, 2010; Kim & Sullivan, 2003; Prokkola, 2008; Studzieniecki et al., 2016), namun cukup terbatas untuk lokus Indonesia (seperti, Budianta, 2010). Penelitian yang memiliki kedekatan lokasi dengan Indonesia (misalnya, Anaman & Ismail, 2002). Penelitian tentang pengembangan perbatasan menggunakan pendekatan cross-border tourism agak sulit ditemukan, terlebih lagi pemanfaat data MPD sebagai salah satu komponen variabel teramati.
Ada dua hal yang penulis coba kaitkan dalam penelitian ini, pertama, pariwisata dijadikan leading sector pada era Presiden Jokowi. Kedua, pemerintah tengah fokus pada program pemerataan pembangunan daerah tertinggal dan perbatasan. Penelitian ini mencoba menawarkan hal baru bagi pemangku kebijakan, terutama dalam pembangunan nasional di daerah perbatasan.
METODE
Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif, memanfaatkan data sekunder, dianalisis menggunakan Analytical Hierarchy Process (AHP). Parameter yang menjadi variabel dalam penggunaan metode AHP ini adalah:
- 1. Pelintas/wisman berdasarkan MPD (inbound dan outbound)
- 2. Populasi Penduduk Per-Kecamatan
- 3. Pengeluaran Per-Kapita
- 4. PDRB Per-Kapita
AHP digunakan untuk melihat skala prioritas pembangunan, baik yang dilakukan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah atau pun Investor. AHP juga mewajibkan pemberian bobot pada setiap variabel, pembobotan AHP didasari oleh hasil diskusi dengan pakar di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Deputi Pemasaran Mancanegara dan Deputi Pengembangan Kelembagaan Kepariwisataan, sebelum nomenklatur 2019), Badan Pusat Statistik (Direktorat Statistik Keuangan, Teknologi Informasi, dan Pariwisata, juga Direktorat Pengembangan Metodologi Survei dan Sensus), PT
Telkomsel Indonesia, dan Perusahaan Pengembang MPD asal Estonia,
Positium. Hasilnya, MPD menjadi variabel yang lebih dominan (inbound dan outbound) dibandingkan dengan data populasi dan ekonomi (Pengeluaran dan PDRB).
Menurut Saaty (2008) ada beberapa prinsip yang harus ditelaah saat penyelesaian pemasalahan dengan AHP, yaitu:
- 1. Decomposition (membuat hierarki) Memahami sistem yang kompleks dengan upaya memecahkannya menjadi elemen-elemen yang lebih kecil dengan tujuan agar mudah dipahami
- 2. Comparative judgment (penilaian kriteria dan alternatif) Kriteria dan alternatif dilakukan dengan perbandingan berpasangan, sehingga dapat diketahui skala kepentingan dari masing-masing kriteria terhadap kriteria lainnya. Seperti yang tersaji dalam tabel Saaty
- 3. Synthesis of priority (menentukan prioritas)
- 4. Logical consistency (konsistensi logis)
Setelah menentukan hierarki, penulis menentukan skala penilaian perbandingan berpasangan atau pembobotan pada setiap variable terukur, merujuk pada Tabel 2 di bawah ini.
TABEL II SKALA PENILAIAN PERBANDINGAN BERPASANGAN
| Intensitas kepentingan | Definisi | Keterangan | ||||
| 1 | Equal importance (sama | Kedua elemen mempunyai pengaruh yang sama | ||||
| penting) | ||||||
| 3 | Weak importance of one | Pengalaman dan penilaian sangat memihak satu | ||||
| over (sedikit lebih penting) | elemen dibandingkan dengan pasangannya | |||||
| 5 | Essential or strong | Elemen yang satu lebih penting daripada yang | ||||
| importance (lebih penting) | lainnya | |||||
| Intensitas kepentingan | Definisi | Keterangan | ||
| 7 | Demonstrated importance | Satu elemen jelas lebih mutlak penting daripada | ||
| (sangat penting) | elemen lainnya | |||
| 9 | Extreme importance | Nilai antara dua nilai pertimbangan | ||
| (mutlak lebih penting) | pertimbangan yang berdekatan | |||
| 2, 4, 6, 8 | Intermediate values | Nilai antara dua nilai pertimbangan | ||
| between the two adjacent | pertimbangan yang berdekatan | |||
| judgment | ||||
| Respirokal | Kebalikan | Jika elemen / memiliki salah satu angka di atas | ||
| ketika dibandingkan elemen j, maka j memiliki | ||||
| kebalikannya elemen i | ||||
(Saaty, 2008)
Rincian pembobotan atau kriteria derajat kepentingan hasil diskusi bersama para pakar dapat dilihat pada tabel III.
| TABEL III KRITERIA DERAJAT KEPENTINGAN |
|---|
| Kriteria | Derajat Kepentingan | Kriteria |
|---|---|---|
| Inbound | 2 | Outbound |
| Inbound | 3 | Populasi |
| Inbound | 5 | Pengeluaran |
| Inbound | 5 | PDRB |
| Outbound | 2 | Populasi |
| Outbound | 4 | Pengeluaran |
| Outbound | 4 | PDRB |
| Populasi | 3 | Pengeluaran |
| Populasi | 3 | PDRB |
| Pengeluaran | ½ | PDRB |
Populasi dan cakupan data dari penelitian ini adalah seluruh kabupaten dan kota perbatasan sebanyak 323 kecamatan yang tersebar ke dalam 25 kabupaten kota dan delapan provinsi, kecuali Bintan dan Batam yang dianggap sudah memiliki metode penghitungan wisman melalui TPI yang baik, lalu ada Merauke dan Jayapura yang masih belum bisa mewakili daerah perbatasan dengan kepemilikan telepon selular. Hal ini karena MPD hanya digunakan pada 25 kabupaten saja (Tahun 2018, Jayapura dan Merauke sudah dimasukkan ke dalam penghitungan MPD). Seluruh data yang digunakan merupakan data sekunder tahun 2017, baik dari Kemenparekraf dan BPS.
Pengembangan konsep destinasi pariwisata digunakan setelah mendapatkan hasil berupa klasifikasi daerah yang terbagi menjadi dua kategori, yaitu daerah yang sudah tepat sasaran program pemerintah dan belum tersentuh program pembangunan pemerintah. Konsep pendekatan yang digunakan untuk pengembangan perbatasan adalah pendekatan 3A (Atraksi, Amenitas, dan Aksesibilitas).
HASIL DAN PEMBAHASAN Hasil Pengolahan Data
Pertama, memberikan definisi pada masalah, kemudian menentukan solusi yang diharapkan dengan menyusun hierarki dari masalah yang dihadapi.
Berikut adalah rancangan model Analytical Hierarchy Process (AHP) untuk menemukan daerah
prioritas pembangunan berdasarkan kriteria Inbound, Outbound, Populasi, Pendapatan, dan PDRB.

Gambar 5 Struktur Hierarki Alternatif Rekomendasi Daerah
Langkah kedua, menentukan skala prioritas elemen dengan membuat perbandingan pasangan, yaitu membuat perbandingan elemen berpasangan menyesuaikan dengan kriteria yang diberikan. Lalu, mengisi bilangan pada matriks perbandingan berpasangan untuk merepresentasikan kepentingan relatif terhadap elemen satu dengan elemen lainnya.
Untuk setiap kriteria dan alternatif, dilakukan perbandingan berpasangan (pairwise comparison). Pada setiap tingkat hierarki secara berpasangan sehingga didapat nilai tingkat kepentingan elemen dalam bentuk pendapat atau pun skor penilaian Saaty.
TABEL IV MATRIX PERBANDINGAN BERPASANGAN ANTARKRITERIA
| Inbound | Outbound | Populasi | Pengeluaran | PDRB | |
|---|---|---|---|---|---|
| Inbound | 1 | 2 | 3 | 5 | 5 |
| Outbound | 1/2 | 1 | 2 | 4 | 4 |
| Populasi | 1/3 | ½ | 1 | 3 | 3 |
| Pengeluaran | 1/5 | ¼ | 1/3 | 1 | 1/2 |
| PDRB | 1/5 | ¼ | 1/3 | 2 | 1 |
Bobot MPD lebih besar dibandingkan dengan data Populasi, Pengeluaran, dan PDRB. Wisman adalah faktor eksternal yang dibutuhkan Indonesia dalam mendapatkan devisa sehingga menjadi landasan penulis memberikan bobot yang paling besar pada MPD. Populasi
diberikan bobot terbesar kedua dengan asumsi, semakin banyak masyarakat yang terkena efek dari pembangunan, maka semakin efisien. Selanjutnya, penulis memberikan pembobotan terbesar ketiga kepada PDRB, sebagai gambaran kondisi perekonomian suatu daerah. Terakhir, Pengeluaran mendapatkan bobot terendah dibandingkan dengan kriteria lainnya.
Langkah ketiga adalah mensistesis pertimbangan terhadap perbandingan berpasangan agar mendapatkan keseluruhan prioritas. Hal-hal yang dilakukan adalah menjumlahkan nilai-nilai dari setiap kolom pada matriks:
2,233 = 1+1/2+1/3+1/5+1/5 4,000 = 2+1+1/2+1/4+/1/4 6,667 = 3+2+1+1/3+1/3 15,000 = 5+4+3+1+213,500 = 5+4+3+1/2+1
Kemudian, penulis membagi setiap nilai dari kolom dengan total kolom yang bersangkutan untuk memperoleh normalisasi matriks, dengan contoh:
0,448 = 1 (Inbound terhadap Inbound)/2,233 0,500 = 2 (Inbound terhadap Outbound)/4,000
Terakhir, penulis menjumlahkan nilai dari setiap baris dan membaginya dengan jumlah elemen untuk mendapatkan nilai ratarata, dengan contoh:
2,101 = 0,448+0,500+0,450+0,333+0,3701,337 = 0,224+0,250+0,300+0,267+0,296
Hasil keseluruhan normalisasi langkah sintesis adalah seperti yang terlampir pada Tabel V.
TABEL V NORMALISASI
| 111222 ( 1 ( 0 1111112131131 | ||||||
|---|---|---|---|---|---|---|
| Inbound | Outbound | Populasi | Pengeluaran | PDRB | Jumlah | |
| Inbound | 0,448 | 0,500 | 0,450 | 0,333 | 0,370 | 2,101 |
| Outbound | 0,224 | 0,250 | 0,300 | 0,267 | 0,296 | 1,337 |
| Populasi | 0,149 | 0,125 | 0,150 | 0,200 | 0,222 | 0,846 |
| Pengeluaran | 0,090 | 0,063 | 0,050 | 0,067 | 0,037 | 0,306 |
| PDRB | 0,090 | 0,063 | 0,050 | 0,133 | 0,074 | 0,409 |
Langkah keempat adalah mengukur konsistensi. Hal ini penting untuk mengetahui konsistensi yang ada, terlebih dalam membuat keputusan. Hal-hal yang dilakukan dalam langkah ini adalah mencari vector bobot, caranya adalah membagi jumlah baris dengan banyaknya kriteria dan seterusnya, seperti:
0.420 = 2.101/5
0,267 = 1,337/5
0,169 = 0,846/5
0,061 = 0,306/5
0.082 = 0.409/5
Kemudian, langkah selanjutnya adalah mencari eigen vector dengan cara melakukan perkalian vector dan matrix, antara kriteria dan vector bobot.
| 4 | 2 | _ | _ | _ | 0.400 | |||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| ر2,178ر | 1 | | | | 2 | 3 | 5 | 5 | l | ا0,420ر |
| 1,388 | 1/2 | 1 | 2 | 4 | 4 | 0,267 | ||
| 0,872 | = | 1/3 | 1/2 | 1 | 3 | 3 | 0,169 | |
| 0,309 | 1/5 | 1/4 | 1/3 | 1 | 1/2 | 0,420 0,267 0,169 0,061 0,082 | ||
| [0.412] | 1/5 | 1/4 | 1/3 | 2 | 1 | l | ไก กลวไ |
Langkah kelima adalah mencari λmax dan kemudian melakukan penghitungan Consistency Index (CI).
\[\begin{array}{l} 5{,}122 = \frac{1}{5}\left(\frac{2{,}178}{0{,}420} + \frac{1{,}388}{0{,}267} + \frac{0{,}872}{0{,}169} + \frac{0{,}309}{0{,}061} + \frac{0{,}412}{0{,}082}\right) \\ CI = (\lambda max - n)/n \end{array}\]
0,024 = (5,122 – 5) / 5
Langkah keenam adalah melakukan penghitungan rasio konsistensi/Consistency Ratio (CR) dengan rumus:
| TABEL VI UJI CR AHP | ||||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| n | 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 |
| RI | 0 | 0 | 5,8 | 0,9 | 1,12 | 1,24 | 1,32 | 1,41 | 1,45 | 1,49 |
CR = CI/RI 0,022 = 0,024/1,12
Jika CR kurang dari 0,1, hasilnya konsisten. Jika CR lebih besar dari atau sama dengan 0,1 dapat diartikan hasilnya tidak konsisten, matrik berpasangan harus diulang untuk kembali dibuat. Hasil CR pembobotan kriteria pada penelitian ini adalah 0,022. CR- nya bisa disebut konsisten
Untuk mendapatkan ranking, penulis menormalisasi data kelima kriteria, dengan mencari total jumlah masing-masing ranking, kemudian mengubahnya dalam bentuk persentase. Seperti contoh di bawah ini.
Persentase Inbound Sebatik Utara = Inbound Sebatik Utara/Total Inbound 323 Kabupaten 0,109947 = 544.475/4.952.158
Setelah mengubah kelima kriteria menjadi bentuk persentase, setiap persentase kriteria dikalikan vector eigen. Contohnya:
Skor Sebatik Utara = (Inbound Sebatik Utara % * Vector Eigen Inbound) + (Outbound Sebatik Utara % * Vector Eigen Outbound) + (Populasi Sebatik Utara % * Vector Eigen Populasi) + (Pengeluaran Sebatik Utara % * Vector Eigen Pengeluaran) + (PDRB Sebatik Utara % * Vector Eigen PDRB)
0,312957=(0,109947*2,178)+(0,0517 35*1,388)+(0,000962*0,872)+(0,001 082*0,309)+(0,001171*0,412)
Setelah diperoleh seluruh skor, langkah terakhir adalah mengurutkannya sesuai dengan besaran angka persentase. Seperti yang tersaji pada Tabel VII Terdapat 323 kecamatan yang diurutkan berdasarkan skor, penulis hanya mengambil 10 peringkat teratas kecamatan yang menjadi prioritas pembangunan dalam penelitian ini.
TABEL VII SKALA PRIORITAS PEMBANGUNAN
| No | Kecamatan | Kabupaten Kota | Provinsi | Skor | |||
|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 1 | Sebatik Utara | Nunukan | Kalimantan Utara | 0,312957 | |||
| 2 | Tasifeto Timur | Belu | NTT | 0,157868 | |||
| 3 | Raihat | Belu | NTT | 0,141431 | |||
| 4 | Rupat Utara | Bengkalis | Riau | 0,140059 | |||
| 5 | Entikong | Sanggau | Kalimantan Barat | 0,126392 | |||
| 6 | Tebing | Karimun | Kepulauan Riau | 0,119371 | |||
| 7 | Sajingan Besar | Sambas | Kalimantan Barat | 0,105628 | |||
| 8 | Bikomi Utara | Timor Tengah Utara | NTT | 0,104250 | |||
| 9 | Lamaknen | Belu | NTT | 0,103334 | |||
| No | Kecamatan | Kabupaten Kota | Provinsi | Skor |
|---|---|---|---|---|
| 10 | Nunukan | Nunukan | Kalimantan Utara | 0,080001 |
| … | … | … | … | … |
| … | … | … | … | … |
| 323 | Iniyandit | Boven Digoel | Papua | 0,000240 |
| Jumlah | 1 |
Hasil ranking kecamatan perbatasan hasil analisis AHP tersebar di lima provinsi Indonesia. Penulis hanya mengambil 10 kecamatan yang mendapatkan skor tertinggi dalam proses analisis AHP, daerah-daerah tersebut adalah; Sebatik Utara, Tasifeto Timur, Raihat, Rupat Utara, Entikong, Tebing, Sajingan Besar, Bikomi Utara, Lamaknen, dan Nunukan.
Pengembangan Daerah Perbatasan dalam Pendekatan Pemerintah
Sebanyak 323 kecamatan dari 29 kabupaten kota yang bersentuhan langsung dengan perbatasan, terpilih 10 kecamatan yang diurutkan berdasarkan ranking AHP. Kesepuluh kecamatan tersebut masuk kedalam lima Wilayah Provinsi (Kalimantan Utara, NTT, Riau, Kalimantan Barat, dan Kepulauan Riau).
Selain membutuhkan keterlibatan banyak pihak dalam pengembangan perbatasan, peran pemerintah juga sangat menentukan arah dari kebijakan pembangunan. Beberapa lembaga yang memiliki keterikatan secara langsung terhadap pengembangan daerah perbatasan, seperti Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes), Pemerintah Daerah, dan sebagainya. Lembaga pemerintah yang memiliki fungsi keamanan dan administrasi di daerah perbatasan, seperti Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Polisi Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan lain sebagainya.
Banyak pihak berkontribusi dalam pengembangan daerah perbatasan. Namun ada beberapa program dan pendekatan pemerintah di perbatasan yang dapat dijadikan indikator. Indikator tersebut adalah:
- 1. Pusat Kegiatan Strategis Nasional yang dicanangkan (PKSN) yang terfokus pada pembangunan infrastruktur perbatasan
- 2. Lokasi Prioritas (Lokpri) tentang rencana pengelolaan kecamatankecamatan di Wilayah Konsentrasi Pengembangan (WKP) perbatasan
- 3. Pos Lintas Batas Nasional (PLBN) adalah pintu gerbang pemeriksaan yang strategis dalam rangka mendukung pemberian pelayanan kepada para pelintas batas antarnegara. Paling sedikit terdapat unsur bea cukai, imigrasi, karantina, dan keamanan
- 4. Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) adalah lokasi penyedia layanan dan dokumen pelintas perbatasan.
Untuk mengukur seberapa tepat sasaran program pemerintah dalam pembangunan perbatasan, penulis mencocokkan empat indikator dengan 10 besar kecamatan hasil pemeringkatan AHP. Seperti terlampir pada tabel berikut ini.
TABEL VIII INDIKATOR SEPULUH DAERAH PERBATASAN BERDASARKAN
| RANKING AHP | |||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|
| No | Kecamatan | PKSN | Lokpri | PLBN | TPI | ||
| 1 | Sebatik Utara | V | V | X | V | ||
| 2 | Tasifeto Timur | X | V | V | V | ||
| 3 | Raihat | X | V | V | V | ||
| 4 | Rupat Utara | X | V | X | X | ||
| 5 | Entikong | V | V | V | V | ||
| 6 | Tebing | X | V | X | X | ||
| 7 | Sajingan Besar | V | V | V | V | ||
| 8 | Bikomi Utara | X | V | X | X | ||
| 9 | Lamaknen | X | V | X | X | ||
| 10 | Nunukan | V | V | V | V | ||
(Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tentang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, 2014; Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, 2015)
Dari hasil telaah di atas, 10 kecamatan dengan ranking tertinggi dikelompokkan ke dalam dua kategori, yaitu daerah yang sudah tepat sasaran program pemerintah dan belum tersentuh program pembangunan pemerintah. Daerah yang masuk ke dalam kategori daerah yang sudah tepat sasaran program pemerintah adalah Sebatik Utara, Tasifeto Timur, Raihat, Entikong, Sajingan Besar, dan Nunukan. Daerah yang masuk ke dalam kategori belum tersentuh program pembangunan pemerintah adalah Rupat Utara, Tebing, Bikomi Utara, dan Lamaknen.
Selama ini pemerintah hanya terfokus pada data kunjungan wisatawan resmi yang masuk melalui TPI besar. Hal itu menyebabkan wisman yang masuk melalui pintu kecil atau pun 'jalur tikus' tidak mendapat perhatian. Penelitian ini membuka sudut pandang baru mengenai data wisman di perbatasan yang lebih komperhensif.
Pembangunan di daerah perbatasan harus selaras dengan potensi dan peluang pengembangan, tentu saja harus sesuai dengan program yang sudah ditentukan oleh setiap wilayah. Terlebih lagi di daerah perbatasan harus ada koordinasi antara dua pemilik wilayah perbatasan.
Pembagian pengelompokan ke dalam dua kategori, yaitu daerah yang sudah tepat sasaran program pemerintah dan belum tersentuh program pembangunan pemerintah, mengindikasikan bahwa adanya kesenjangan pembangunan di beberapa daerah perbatasan. Hal tersebut terjadi karena belum adanya alat ukur yang bisa mengungkapkan data pelintas/wisman yang lebih komperhensif (hanya melalui TPI saja).
Diduga, kebijakan pembangunan pemerintah hanya terfokus pada pembangunan perbatasan yang sudah eksis saja, seperti keberadaan TPI, PLBN, dan gerbang lalu lintas antarnegara. Fakta bahwa pemerintah belum sepenuhnya tepat sasaran dalam pengembangan daerah perbatasan menjadi terbukti.
Untuk tercapainya optimalisasi pembangunan di perbatasan, kita harus mengetahui karakteristik dari setiap daerah dengan melakukan identifikasi potensi, kendala, dan peluang dalam
pengembangan. Dengan demikian diharapkan menghasilkan rencana intervensi pembangunan, baik dalam bentuk program atau projek yang berhasil guna dan berdaya guna.
Lambatnya perkembangan di daerah perbatasan dipengaruhi oleh pandangan terhadap kesenjangan antara desa dan kota, seperti dalam investasi ekonomi yang cenderung fokus pada daerah perkotaan. Hal ini mengakibatkan wilayah kota terus tumbuh dan berkembang dengan cepat, sedangkan wilayah perbatasan relatif tertinggal.
Wilayah perbatasan memiliki kecenderungan pertumbuhan yang lebih lambat jika dibandingkan dengan wilayah perkotaan. Ini disebabkan oleh isolasi fisik wilayah pedalaman. Daerah perbatasan hasil pemeringkatan AHP dalam penelitian ini pada umumnya berupa wilayah pedesaan. Untuk membuka isolasi fisik daerah perbatasan dan pemerataan pembangunan di daerah prioritas, penulis menggunakan pendekatan destinasi pariwisata yang didasari pada konsep 3A, yaitu Atraksi, Amenitas, dan Aksesibilitas.
Pendekatan Pengembangan Pariwisata di Daerah Perbatasan ke Depan
Untuk mengurangi kesenjangan yang terjadi antara kota besar dengan perbatasan: kasus dalam penelitian ini adalah pembangunan yang tidak seimbang antara perbatasan. Kondisi ini terbagi atas dua ketegori, yaitu daerah yang sudah tepat sasaran program pemerintah dan belum tersentuh program pembangunan pemerintah. Pendekatan destinasi pariwisata bisa dijadikan alternatif dalam membangun
perbatasan, menurut Cooper dalam Sunaryo (2013) menjelaskan bahwa kerangka pengembangan destinasi pariwisata terdiri atas komponen utama sebagai berikut:
- 1. Objek daya tarik wisata (atraksi) yang mencakup keunikan dan daya tarik berbasis alam, budaya, maupun buatan/artificial.
- 2. Aksesibilitas yang mencakup kemudahan sarana dan sistem transportasi.
- 3. Amenitas yang mencakup fasilitas penunjang dan pendukung wisata. Fasilitas umum yang mendukung kegiatan pariwisata.
Atraksi
Perbatasan sebagai daya tarik wisata memiliki karakter yang unik, maka perlu dikembangkan atraksi yang bisa mengimbanginya. Salah satu kegiatan wisman cross-border Indonesia yang harus diperhatikan adalah kegiatan ekonomi sederhana. Selain tentunya menjadi penggerak kehidupan, kegiatan jual beli bisa menghasilkan devisa.
Kebutuhan terhadap peralatan rumah tangga banyak dicari wisman cross-border. Produk jadi seperti pakaian, sembilan bahan pokok, rokok, gas elpiji menjadi favorit di perbatasan NTT dan Papua. Harga barang yang relatif lebih terjangkau dan kualitas yang lebih baik menjadi alasan utama besarnya permintaan barang-barang tersebut.
Berbeda lagi dengan di perbatasan Kalimantan. Produk dari Malaysia menjadi yang banyak dicari oleh masyarakat Indonesia yang tinggal di perbatasan. Namun demikian, tidak sedikit barang-barang Indonesia yang diburu di Kalimantan, seperti buah-buahan lokal yang tidak
ditemui di Malaysia atau pun kerajinan tangan lokal.
Atas temuan di lapangan tersebut, atraksi wisata yang sebaiknya dibangun adalah pasar atau ruang publik yang dapat mengakomodasi kegiatan jual beli. Pasar adalah tempat yang paling sederhana untuk memenuhi ruang transaksi yang dibutuhkan oleh komunitas di perbatasan. Pasar tradisional dan ruang publik sederhana seperti lapangan sebagai daya tarik utama cross-border tourism menjadi opsi yang rasional untuk dikembangkan.
Aksesibilitas
Atraksi wisata tidak dapat berdiri sendiri, dibutuhkan sarana yang menghubungkannya dengan perbatasan. Beberapa temuan di lapangan, koneksi antara perbatasan dan kampung terdekat atau pun atraksi pariwisata biasanya masih sulit untuk diakses, hal ini justru berbeda dengan perbatasan yang memiliki TPI, aksesibilitas yang baik biasanya mudah temukan.
Pembangunan destinasi di cross-border sangat bergantung pada pembukaan akses jalan yang berfungsi sebagai penghubung dan faktor yang mempermudah wisman untuk mengakses wilayah Indonesia.
Selain jalan, perbatasan sangat membutuhkan gerbang. Fungsi gerbang adalah sebagai pintu keluar masuk wisman maupun warga negara Indonesia, gerbang akan menjadi simbol kebanggan Indonesia di mata dunia. Gerbang sebaiknya dibangun pada jalur-jalur yang memang tidak memiliki TPI. Contohnya Entikong yang saat ini sudah memiliki Pos Lintas Batas dengan Gerbang yang baik.
Ketiga adalah, sarana transportasi umum yang mampu menjangkau perbatasan, tujuannya untuk mempermudah wisatawan mengakses daya tarik wisata. Transportasi umum berbiaya terjangkau akan sangat membantu wilayah di perbatasan sebagai penghubung antara destinasi strategis. Amenitas
Untuk memenuhi definisi wisman, seseorang harus lebih dari 24 jam berada di luar domisili. Tanpa keberadaan amenitas yang baik, hal tersebut sulit terwujud, meskipun banyak di antara wisman cross-border memiliki kerabat di wilayah perbatasan Indonesia.
Homestay atau pun hotel kelas melati menjadi pilihan utama pengembangan amenitas di daerah perbatasan. Tarif yang menyesuaikan daya beli lokal harus diperhatikan, untuk mendongkrak tingkat hunian kamar. Tentu saja, penginapan kelas apa pun harus diimbangi dengan sumber daya manusia yang mampu memberikan pelayanan prima.
SIMPULAN
Pengembangan daerah perbatasan merupakan prioritas program Presiden Jokowi, hal ini diwujudkan dengan masifnya pertumbuhan kepariwisataan Indonesia, khususnya di perbatasan. Melalui penelitian ini, penulis mencoba menyajikan sesuatu yang baru dengan memanfaatkan data MPD (Inbound dan Outbound), populasi, pendapatan, dan PDRB.
Sebanyak 323 kecamatan di perbatasan telah diperingkatkan menggunakan metode analisis AHP dengan tujuan menunjukkan skala prioritas pembangunan. Sepuluh
peringkat teratas ditempati oleh Kecamatan Sebatik Utara, Tasifeto Timur, Raihat, Rupat Utara, Entikong, Tebing, Sajingan Besar, Bikomi Utara, Lamaknen, dan Nunukan. Terdapat dua pembagian kategori, yaitu daerah yang sudah tepat sasaran program pemerintah dan belum tersentuh program pembangunan pemerintah. Pembagian dua ketegori tersebut mengindikasikan adanya ketimpangan pembangunan di daerah perbatasan.
Menyikapi temuan di atas, ada tiga hal yang harus diperhatikan dalam pembangunan pendekatan pariwisata. yang pertama, pembangunan atraksi berupa pasar dan ruang terbuka sederhana. Amenitas di perbatasan sangat membutuhkan akses jalan, gerbang pintu lalu lintas, dan transportasi lintas negara. Terakhir, aksesibilitas yang dapat mengakomodasi karakteristik wisman di perbatasan adalah homestay, dan hotel kelas melati.
Kekuatan penelitian ini terletak pada pemanfaatan MPD sebagai salah satu indikator pemeringkatan. MPD mampu melihat pelintas batas/wisman yang masuk melalui pintu tidak resmi, dengan kata lain penelitian ini menyajikan data yang tidak dimiliki oleh imigrasi.
Penelitian ini menghasilkan simpulan bahwa pembangunan yang dilakukan pemerintah belum sepenuhnya tepat sasaran, keterbatasan data menjadi salah satu penyebab utamanya. Rekomendasi penulis adalah:
- 1. Banyak daerah di perbatasan yang memiliki lalu lintas manusia tinggi, namun belum tersentuh dengan baik oleh Negara.
- 2. Pemerintah harus dengan lebih teliti dalam membangun daerah
- perbatasan. Pembangunan perbatasan harus didasari oleh karakteristik dan kebutuhan masyarakat setempat, dan tidak bisa disamaratakan pada setiap daerah, sehingga pembangunan lebih tepat sasaran.
- 3. Kebutuhan pengembangan kualitas manusia sama mendesaknya dengan pembangunan di perbatasan sehingga perkembangan kualitas masyarakat sejalan dengan pembangunan infrastruktur.
