1. Home
  2. Archives
  3. Vol 19 (2020) Issue 3
  4. Articles

ANALISIS KELEMBAGAAN PENGELOLAAN EKOSISTEM MANGROVE DI DESA KELAPA PATI

Abstract

The degradation of mangrove ecosystems in Bengkalis Regency is caused either one by mangrove ecosystems management that are still not optimal. The research of institutional analysis of mangrove ecosystem management in Kelapa Pati Village was conducted in November 2019 in the mangrove ecosystem of Kelapa Pati Village, Bengkalis District, Bengkalis Regency. The assessing of institutional  role about mangrove ecosystems management in Kelapa Pati Village was carried out based on in-depth interviews with informants in the form of selected stakeholders. Institutional analysis of mangrove ecosystems shows that the mangrove ecosystem institutions in Kelapa Pati Village are grouped into: Key players (Managers, Village Heads, Regents, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten), context setters (DPRD), crowds (Dinas PU , BAPPEDA, Dinas Perikanan, NGO, and University); and subjects (community and community leaders).

Keywords

PENDAHULUAN

Ekosistem mangrove adalah ekosistem yang didominasi oleh kelompok tumbuhan yang tipe pertumbuhannya dikategorikan ke dalam pohon, perdu, dan semak yang mampu hidup pada kondisi salinitas tinggi (Nybakken, 1992). Ekosistem mangrove memainkan peran penting, salah satunya sebagai habitat bagi biota perairan, seperti udang, ikan, dan kepiting (Fauzi, 2004). Degradasi ekosistem mangrove adalah permasalahan yang banyak terjadi di berbagai kawasan pesisir pantai. Degradasi luas kawasan secara intens mengalami peningkatan signifikan (Bratasida, 2002).

Degradasi ekosistem mangrove salah satunya terjadi di Kabupaten Bengkalis. Luas ekosistem mangrove pada Tahun 2011 adalah sebesar 40.916 ha., luas tersebut menyusut pada Tahun 2015 menjadi 33.016 ha. (Badan Pusat Statistik Kabupaten Bengkalis, 2016). Hasil penelitian Jhonnerie et al. (2014) juga menunjukkan bahwa telah terjadi pengurangan sebesar 197,2 hektar terhadap tutupan ekosistem mangrove dari Tahun 1996-2013 di Sungai Kembung Kabupaten Bengkalis. Dampak yang ditimbulkan dari degradasi ekosistem mangrove di Kabupaten Bengkalis salah satunya adalah terjadinya abrasi di pesisir kawasan tersebut. Hasil penelitian Sutikno (2014) menunjukkan bahwa pada rentang waktu 26 tahun (1988 -2014) rata-rata laju abrasi di Pulau Bengkalis adalah seluas 59 ha /tahun. Abrasi tersebut telah menyebabkan berkurangnya luas daratan dengan rata-rata 42,5 ha /tahun.

Degradasi ekosistem mangrove di Kabupaten Bengkalis terjadi salah satunya disebabkan oleh pengelolaan ekosistem mangrove yang masih belum optimal. Pengelolaan ekosistem mangrove seperti di kawasan lainnya melibatkan berbagai pihak dalam menentukan kebijakan terkait dengan ekosistem mangrove di kawasan tersebut. Kebijakan pengelolaan ekosistem mangrove belum mampu menghasilkan keputusan yang melibatkan dan mengikutsertakan berbagai pihak. Kebijakan tersebut pada akhirnya memicu terjadinya konflik kepentingan sehingga menimbulkan degradasi sumberdaya alam.

Upaya untuk mengatasi berbagai masalah dan mengantisipasi konflik telah diupayakan, namun dalam kenyataannya belum mampu mengatasi kerusakan yang terjadi.

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran stakeholder dalam pengelolaan ekosistem mangrove di Desa Kelapa Pati. Menurut Brown et al. (2001) analisis stakeholder adalah pengumpulan informasi dari individu atau kelompok orang yang berpengaruh di dalam memutuskan, mengelompokkan informasi, dan sistem untuk menilai kemungkinan konflik yang terjadi antara kelompok berkepentingan. Analisis kelembagaan atau stakeholders dikembangkan sebagai reaksi terhadap tantangan berbagai kepentingan dan tujuan yang ditambahkan dengan pendekatan untuk menganalisis dan merumuskan kebijakan dan praktik pembangunan (Grimble dan Wellard, 1996).

METODE

Penelitian analisis kelembagaan pengelolaan ekosistem mangrove di Desa Kelapa Pati dilaksanakan pada bulan November 2019 di Kabupaten Bengkalis. Penelitian dilakukan melalui wawancara langsung kepada informan. Informan pada penelitian ini adalah para pakar yang dinilai memiliki pengetahuan tentang pengelolaan ekosistem mangrove di Desa Kelapa Pati. Informan adalah stakeholder yang terdiri atas Pengelola, Kepala Desa, 2 orang yang berasal dari Dinas Perikanan, 2 orang yang berasal dari Dinas Lingkungan Hidup, 1 orang anggota DPR, dan 1 orang perwakilan masyarakat. Informan ditentukan berdasarkan teknik purposive sampling, para pakar dipilih karena keahlian mereka, yaitu pengetahuan spesifik yang mereka miliki yang tidak harus berupa pengetahuan akademis atau ilmiah. Informan pada penelitian ini merupakan para pihak yang berperan langsung dalam menentukan kebijakan dan kewenangan pengelolaan ekosistem mangrove di Desa Kelapa Pati. Selain itu, stakeholder tersebut merupakan pimpinan secara formal yang ada di Desa Kelapa Pati, yang dianggap oleh peneliti sebagai orang-orang yang mengetahui tentang objek yang diteliti

Pengelolaan ekosistem mangrove di Desa Kelapa Pati dianalisis berdasarkan metode yang dikemukaan oleh Reed et al. (2009) yang bersifat deskriptif kuantitatif. Analisis para pihak ini dilaksanakan untuk mengetahui kepentingan dan pengaruh para pihak, juga untuk memahami sinergi dan konflik antara para pihak pada ekosistem mangrove di Desa Kelapa Pati.

Analisis para pihak pada pengelolaan ekosistem mangrove di Desa Kelapa Pati dilakukan berdasarkan wawancara yang mendalam kepada informan berupa stakeholder yang telah dipilih dengan pemberian skor mulai dari 0 (tidak mempunyai pengaruh), 1 (mempunyai pengaruh yang lemah), 2 (mempunyai pengaruh yang sedang), dan 3 (mempunyai pengaruh yang kuat).

Hasil skor yang diperoleh dari informan selanjutnya dipilih berdasarkan jawaban nilai yang sering muncul, selanjutnya dianalisis berdasarkan stakeholders grid dengan memasukkan nilai skor ke dalam Microsoft Excel. Nilai yang dimasukkan ke dalam Microsoft Excel akan membentuk matriks sehingga selanjutnya akan diketahui posisi stakeholder yang mengindikasikan peranan setiap stakeholder dalam pengelolaan ekosistem mangrove di Desa Kelapa Pati (Gambar 1).

HASIL DAN PEMBAHASAN

Stakeholder yang berperan dalam pengelolaan ekosistem mangrove Desa Kelapa Pati dianalisis berdasarkan tingkat pengaruh dan kepentingan dalam pengelolaan ekosistem mangrove di kawasan tersebut. Tingkat pengaruh menunjukkan kemampuan kinerja stakeholder yang menentukan kesuksesan atau ketidaksuksesan pengelolaan, sedangkan tingkat kepentingan berkaitan dengan output yang diperoleh stakeholder dari pengelolaan tersebut. Tingkat pengaruh dan kepentingan tersebut dapat diketahui salah satunya dengan mengacu pada tugas pokok (Tabel I) yang dimiliki oleh stakeholder dalam pengelolaan ekosistem mangrove di kawasan tersebut. Kesuksesan kinerja stakeholder dapat diketahui berdasarkan kesuksesan stakeholder tersebut dalam melaksanakan tugas pokoknya (Uphoff, 1986).

8

Gambar 1 Matriks Tingkat Pengaruh dan Kepentingan Stakeholder (Reed et al. 2009)

TABEL I STAKEHOLDER YANG TERLIBAT DALAM PENGELOLAAN EKOSISTEM MANGROVE DESA KELAPA PATI

NoStakeholderTugas Pokok
1Dinas Lingkungan Hidup dan
Kehutanan (DLHK) Provinsi
Legalisasi izin, legalisasi penggunaan lahan, regulator
dalam pengelolaan mangrove, pengawas
2Dinas
Lingkungan
Hidup
(DLH) Kabupaten
Penyusunan kebijakan dan pelaksanaan kebijakan daerah
khususnya dalam bagian lingkungan hidup
3BupatiBertanggung jawab terhadap penyelenggaraan daerah
4PengelolaBekerja mengelola ekosistem mangrove
5Perguruan TinggiMelaksanakan tridarma perguruan tinggi
6Dinas Pekerjaan UmumPelaksanaan pembangunan dan penataan ruang
7DPRDMenghimpun
dan
menyampaikan
aspirasi
masyarakat,
melakukan pengawasan dan melaksanakan proses legislasi
8LSMMenyuarakan ide, gagasan dan aspirasi
9Kepala DesaMenampung aspirasi masyarakat, mengawasi dan membina
masyarakat
10Tokoh Masyarakat
Membina dan mengawasi masyarakat
11MasyarakatPengawasan tidak langsung terhadap pengelolaan ekosistem
mangrove dan pemberi saran terhadap pengembangan
pengembangan pengelolaan ekosistem mangrove di kawasan
12Bertanggung jawab dalam perencanaan pembangunan dan
BAPPEDA
segala sesuatu yang berhubungan dengan pendanaan
13Dinas PerikananMendukung pengelolaan mangrove

Perbedaan tugas pokok tersebut menggambarkan masing-masing kewenangan stakeholder dalam pengelolaan ekosistem mangrove di Desa Kelapa Pati. Kewenangan adalah kemampuan dalam menentukan rencana dan upaya pelaksanaan kegiatan di kawasan yang dikelolanya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penilaian tingkat pengaruh dan kepentingan stakeholder di ekosistem mangrove Desa Kelapa Pati dianalisis dengan menggunakan analisis para pihak berdasarkan Reed et al. (2009). Hasil perhitungan pengaruh dan kepentingan stakeholder yang terlibat dalam pengelolaan ekosistem mangrove Desa Kelapa Pati disajikan pada Tabel II.

Tabel II Penilaian Tingkat Pengaruh dan Kepentingan Para Pihak dalam Pengelolaan Ekosistem Mangrove di Desa Kelapa Pati

StakeholderPengaruhKepentingan
Masyarakat0.73
Tokoh Masyarakat0.82.8
Pengelola2.62.7
LSM0.40.4
DLHK Provinsi32.1
Kepala Desa2.62.6
Bupati32.3
DPRD2.50.7
Perguruan Tinggi0.50.4
Bappeda0.70.4
Dinas PU0.80.4
DLH Kabupaten0.82.3
Dinas Perikanan0.60.4

Penilaian para pihak yang terlibat dalam pengelolaan ekosistem mangrove Desa Kelapa Pati selanjutnya dikonversi ke dalam bentuk grafik. Pada Gambar 2 dapat dilihat tingkat pengaruh dan kepentingan stakeholder di ekosistem mangrove di Desa Kelapa Pati.

kepentingan tinggi dan pengaruh rendah. Stakeholder yang berada pada kuadran ini merupakan pihak yang menerima output secara langsung maupun tidak langsung terhadap pengelolaan ekosistem mangrove di Desa Kelapa Pati. Pengaruh rendah yang dimiliki

5

Gambar 2 Tingkat Kepentingan dan Pengaruh Para Pihak di Ekosistem Mangrove Desa Kelapa Pati

Pemetaan para pihak stakeholder berdasarkan pengaruh dan kepentingannya, menurut Reed et al. (2009) dibagi menjadi 4 kelompok, yaitu 1) Subjects; 2) Key Players; 3) Crowd; 4) Context setters. Hasil analisis stakeholder dengan menggunakan analisis para pihak berdasarkan dalam pengelolaan ekosistem mangrove di Desa Kelapa Pati (Gambar 3) menunjukkan bahwa berdasarkan matriks tingkat pengaruh dan kepentingan stakeholder yang berada pada Kuadran I adalah kelompok subject yang terdiri atas masyarakat dan tokoh masyarakat. Hasil Kuadran subject pada penelitian ini mempunyai hasil yang sama dengan penelitian Muzani (2014), pada kuadran subject ditempati oleh stakeholder berupa masyarakat dan tokoh masyarakat.

Stakeholder yang berada pada posisi ini ditempati oleh stakeholder yang mempunyai oleh masyarakat dan tokoh masyarakat selain disebabkan oleh tidak adanya wewenang atau tugas pokok dalam pengelolaan ekosistem mangrove, juga dapat disebabkan oleh keterbatasan tingkat pendidikan dan tingkat pengetahuan masyarakat. Masyarakat memiliki kepentingan yang tinggi terhadap pengelolaan mangrove karena masyarakat menyadari pentingnya fungsi ekosistem mangrove yang melindungi tempat tinggal masyarakat yang berada di pinggir laut dari abrasi, intrusi air laut, dan angin laut. Hal ini sesuai dengan hasil penelitian Warningsih et al. (2019); Wahyuni et al. (2014); Perdana et al. (2018); Suprapto et al. (2015) dan Widiastuti et al. (2016) bahwa masyarakat cenderung memiliki kesadaran dalam rangka melindungi ekosistem mangrove.

3

Gambar 3 Analisis Para Pihak yang menunjukkan Tingkat Kepentingan dan Pengaruh Stakeholder pada Pengelolaan Ekosistem Mangrove di Desa Kelapa Pati

Kuadran II adalah kelompok key player, yang terdiri atas Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi, Bupati, Pengelola, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten, dan Kepala Desa. Kuadran II adalah kuadran yang memiliki jumlah stakeholder terbanyak apabila dibandingkan dengan kuadran lainnya. Key player yang diisi oleh banyak stakeholder adalah potensi bagi pengelolaan ekosistem mangrove. Akan tetapi, pihak yang banyak terlibat juga dapat menjadi kendala dalam memutuskan arah pengelolaan ekosistem mangrove di Desa Kelapa Pati. Keputusan dan kebijakan dari key player seharusnya bersifat melindungi kepentingan stakeholder yang memperoleh dampak dari stakeholder ini yaitu subyek (masyarakat dan tokoh masyarakat). Oleh karena itu keputusan dan kebijakan dari key player memerlukan inisiatif-inisiatif khusus terhadap masyarakat dan tokoh masyarakat disebabkan pihak tersebut adalah pihak yang akan menerima langsung output atau hasil kebijakan yang akan diputuskan oleh key player.

Kuadran III adalah kelompok crowds, yang merupakan posisi bagi kelompok stakeholder yang mempunyai kepentingan dan pengaruh rendah. Stakeholder yang menempati posisi ini adalah Perguruan Tinggi, LSM, Dinas PU dan BAPPEDA. Tingkat kepentingan dan pengaruh rendah yang dimiliki oleh stakeholder ini menyebabkan membutuhkan pertimbangan dalam melibatkan stakeholder ini ke arah yang lebih jauh dalam pengelolaan, karena pengaruh dan kepentingan stakeholder ini bisa berubah, sehingga perlu dilakukan monitoring (Wakka, 2014). Keberadaan kelompok crowds merupakan advokator dalam rangka terwujudnya pengelolaan ekosistem mangrove yang diinginkan. Tingkat kepentingan dan pengaruh yang lebih kecil dibandingkan kuadran lainnya mengindikasikan bahwa pihak yang berada pada kelompok ini biasanya hanya sebatas melaksanakan tugas dan perintah yang telah dibuat. Oleh karena itu, pengaruh yang dimiliki dalam pengelolaan ekosistem mangrove relatif kecil.

Posisi Kuadran IV adalah kelompok context setters, yaitu kelompok stakeholder yang memiliki tingkat kepentingan rendah dan tingkat pengaruh yang tinggi. Stakeholder yang berada pada posisi ini adalah DPRD. DPRD mempunyai tugas untuk memutuskan suatu kegiatan yang diusulkan oleh dinas untuk dapat dilaksanakan atau tidak pada tahun anggaran tertentu. Dalam hal ini ada kemungkinan bahkan kewenangan yang dimiliki oleh DPRD secara langsung maupun tidak langsung memiliki pengaruh yang besar terhadap pengelolaan ekosistem mangrove di Desa Kelapa Pati.

DPRD adalah lembaga legislatif yang berwenang dalam mempengaruhi kebijakan yang diputuskan oleh Pemerintah Daerah. Menurut Julijanti (2015) DPRD selaku lembaga legislatif berperan penting dalam mempengaruhi lembaga eksekutif dalam proses pengambilan kebijakan. Kebijakan daerah hanya akan dapat terbit atas legislasi dari DPRD. Hasil penelitian pada analisis kelembagaan yang diperoleh pada penelitian ini mempunyai hasil berbeda apabila dibandingkan dengan hasil penelitian Muzani (2014). Pada ekosistem mangrove di Kabupaten Tangerang dengan posisi kuadran context setter, selain terdapat DPRD, juga terdapat stakeholder lain yaitu BAPPEDA dan BLHD (Badan Lingkungan Hidup Daerah). Stakeholder BAPPEDA pada penelitian ini berada pada posisi crowds. Hal tersebut kemungkinan disebabkan oleh kurangnya koordinasi untuk melibatkan stakeholder tersebut dalam pengelolaan mangrove, atau memang dari stakeholder tersebut yang tidak memasukkan pengelolaan ekosistem mangrove ke dalam rencana kerjanya pada waktu anggaran tertentu. Hal tersebut dapat menjadi saran bagi pengelolaan ekosistem mangrove di Desa Kelapa Pati karena kinerja BAPPEDA berkaitan dengan masalah pendanaan. Oleh karena itu, untuk melakukan pengelolaan ekosistem mangrove yang lebih baik lagi, diperlukan koordinasi yang baik antar stakeholder sehingga mampu bekerjasama dalam meningkatkan pengelolaan ekosistem mangrove di Desa Kelapa Pati.

Stakeholder yang paling dapat menentukan arah kebijakan berdasarkan Reed et al. (2009)

adalah kelompok key player dan context setter. Stakeholder yang menempati posisi tersebut terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten, Pengelola, Kepala Desa dan DPRD. Strategi koordinasi dan partisipasi antara stakeholder yang berada pada posisi tersebut harus dilaksanakan dengan maksimal untuk menentukan kebijakan dalam pengelolaan ekosistem mangrove di Desa Kelapa Pati.

Stakeholder khususnya yang menempati posisi key player perlu melakukan kerjasama yang baik dengan stakeholder lain dalam pengelolaan ekosistem mangrove agar pengelolaan ekosistem mangrove di lokasi tersebut dapat terwujud sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Key player memainkan banyak peran dalam pengelolaan ekosistem mangrove, seperti sebagai regulator, fasilitator, implementator, dan evaluator yang sangat berpengaruh terhadap kebijakan pengelolaan mangrove. Key player sangat membutuhkan kritik, saran, dan masukan dari stakeholder lain dalam pengambilan kebijakan terkait dengan pengelolaan. Efektivitas pengambilan kebijakan adalah komponen integral dari suatu proyek pengelolaan (McIntyre 2008). Key player dalam suatu organisasi pengelolaan memiliki kemampuan yang dapat memaksa, mempunyai jaringan kekuatan dan mempunyai kemampuan menjalin kerjasama dengan stakeholder yang posisinya berada di bawahnya. Stakeholder yang berada pada kelompok key players adalah kelompok yang mempunyai peran sangat penting dan pengaruh yang tinggi dalam suatu lembaga. Program yang disusun oleh stakeholder ini tentunya diarahkan untuk meningkatkan pengelolaan ekosistem mangrove di Desa Kelapa Pati.

SIMPULAN

Analisis kelembagaan ekosistem mangrove menunjukkan bahwa kelembagaan ekosistem mangrove di Desa Kelapa Pati dikelompokkan menjadi: Key player (Pengelola, Kepala Desa, Bupati, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten), context setters (DPRD), crowds

(Dinas PU, BAPPEDA, Dinas Perikanan, LSM, dan Perguruan Tinggi); dan subject (Masyarakat dan Tokoh Masyarakat). Stakeholder yang berpengaruh dalam menentukan kebijakan dalam pengelolaan adalah key player. Stakeholder yang menempati posisi key player perlu melakukan kerjasama yang baik agar kegiatan pengelolaan mangrove dapat mencapai kinerja yang diharapkan. Beberapa program kegiatan dari lembaga-lembaga tersebut diarahkan untuk meningkatkan pengelolaan ekosistem mangrove di Desa Kelapa Pati.

Research Intelligence

Data from OpenAlex ↗

Metrics

1
Citations
0.00
FWCIfield-weighted
36th
Percentilevs same year + field
Article
Work type
Open Access

Citation Trend

Citation Timeline

YearCitations
20261

Semantic Profile AI-classified research signals

Institution Network

  • Riau University ID
    Trisla Warningsih · Rasoel Hamidy · Wardatul Hidayah

References

  1. Badan Pusat Statistik Kabupaten Bengkalis. (2016, July 15). Kabupaten Bengkalis dalam Angka. Retrieved from https://bengkaliskab.bps.go.id/publication/2016/07/15/25afc3cbeb08e8b205080ab6/kabupaten-bengkalis-dalam-angka-2016.html
  2. Bratasida L. (2002). Pelestarian Ekosistem Hutan Mangrove di Provinsi DKI Jakarta. Prosiding Seminar Mangrove DKI Jakarta.
  3. Fauzi A. 2004. Ekonomi Sumbredaya Alam dan Lingkungan. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
  4. Jhonnerie, R., V. P Siregar., B. Nababan., L. B. Prasetyo., dan S. Wouthuyzen. (2014). Deteksi Perubahan Tutupan Mangrove Menggunakan Citra Landsat Berdasarkan Klasifikasi Hibridadi Sungai Kembung,Pulau Bengkalis, Provinsi Riau. Jurnal Ilmu dan Teknologi Kelautan Tropis, 6-2: 491-506.
  5. Julijanti. (2015, March 26). Formulasi Strategi Komunikasi Kebijakan Kehutanan: Kasus Pembangunan Kesatuan Pengelolaan Hutan. Retrieved from https://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/74536
  6. McIntyre A. (2008). Participatory Action Research.. Thousand Oaks, California: Sage Publications.
  7. Muzani. (2014, October 31). Optimasi Kelembagaan dalam Pengelolaan Ekosistem Mangrove Berbasis Perikanan (Kasus di Kabupaten Tangerang Provinsi Banten). Retrieved from http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/69970.
  8. Nybakken JW. 1992. Biologi Laut, Suatu Pendekatan Ekologis. Jakarta: PT Gramedia Pustaka.
  9. Perdana, T. A., J. Suprijanto, R. Pribadi , C. R. Collet., D. Bailly. (2018). Economic Valuation of Mangrove Ecosystem: Empirical Studies in Timbulsloko Village, Sayung, Demak, Indonesia. IOP Conference Series: Earth and Environmental Science: 139. doi :10.1088/1755-1315/139/1/012035. DOI: 10.1088/1755-1315/139/1/012035
  10. Reed S. M., A. Graves., N. Dandy., H. Posthumus., K. Huback., J. Morris., C. H. Prell., C. H. Quin., L. C. Stringer. (2009). Who"s in and why? A Typology of Stakeholder Analysis Methods for Natural Resources Management. Journal of Environmental Management 90: 1933-949.
  11. Suprapto, D., M. Kirana., I. Susilowati., A. Fauzi. (2015). Economic Valuation of Mangrove Restoration in Indonesia. Jurnal Ekonomi Pembangunan, 16-2: 121-130.
  12. Sutikno, S. (2014). Analisis Laju Abrasi Pantai Pulau Bengkalis dengan Menggunakan Data Satelit. Jurnal Teknik Lingkungan DOI: 10.13140/RG.2.1.2074.5766. DOI: 10.13140/rg.2.1.2074.5766
  13. Wahyuni, Y., E. I. K. Putri., S. M. Simanjuntak. (2014). Valuasi Total Ekonomi Hutan Mangrove di Kawasan Delta Mahakam Kabupaten Kutai Kartanegara Kalimantan Timur. Jurnal Penelitian Kehutanan Wallacea, 3-1: 1-12.
  14. Wakka, A. K. (2014). Analisis Stakeholder Pengelolaan Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan. Jurnal Penelitian Kehutanan Wallacea. 3-1: 47-55. DOI: 10.18330/jwallacea.2014.vol3iss1pp47-55
  15. Warningsih, T. Kusai, Z., L. Bathara., I. Mulyani. 2019. Faktor yang Mempengaruhi Willingness To Pay (WTP) Masyarakat terhadap Keberadaan Ekosistem Mangrove Rokan Hilir. Semnaskan-UGM XVI. Manajemen Sumber Daya Perikanan: 297-300.
  16. Widiastuti, M. M. D., N. N. Ruata., T. Arifin. (2016). Valuasi Ekonomi Ekosistem Mangrove di Wilayah Pesisir Kabupaten Merauke. Jurnal Sosek KP, 11-2: 147-159