1. Home
  2. Archives
  3. Vol 19 (2021) Issue 3
  4. Articles

Intensi Dan Penggunaan E-money Di Pontianak Dengan Moderasi Faktor Sosial Dan Budaya

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki intensi dan penggunaan e-money di Pontianak karena beberapa kali implementasi mengalami kegagalan. Model penelitian mengutilisasi faktor sosial dan budaya yang diekstensikan dengan Technology Acceptance Model. Data dikumpulkan dengan survei pada sampel 280 responden selama tiga bulan dan dianalisis dengan metode SEM. Hasil menunjukkan adanya pengaruh faktor Kegunaan terhadap Niat Menggunakan dan Penggunaan Riil. Pengaruh moderasi dari sosial dan budaya dieksplorasi dan hasil dibahas lebih jauh dalam artikel. This research was aimed to explain intention and actual use of e-money in Pontianak due to several failed attempts by local government. Research model employed social and cultural factors extended to Technology Acceptance Model. As much as 280 data was collected with survei method for three months period at refueling station. Data was analized with SEM method. Results showed strong correlation of usefulness with intention to use and actual use. Moderated relationships of cultural and social factors were also explored and discussed further in article.

Keywords

PENDAHULUAN

E-money atau uang elektronik merupakan bentuk pembayaran elektronik berbasis teknologi yang melanjutkan evolusi pembayaran uang tunai konvensional. Teknologi pembayaran tersebut memiliki beberapa kelebihan dibandingkan dengan uang konvensional. Salah satu kelebihannya pengguna tidak perlu menyiapkan uang secara fisik, baik dalam bentuk kertas maupun logam yang dapat menjadi beban tambahan pada saat akan digunakan. Secara makro, e-money berperan penting dalam menurunkan biaya percetakan, transportasi fisik, pencatatan pajak, hingga penyimpanan ataupun pemusnahan uang fisik. Dengan berbagai kelebihan e-money dibandingkan dengan uang tunai, program pemerintah untuk mendukung penggunaan e-money dilakukan sejak tahun 2014, program tersebut dikenal dengan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT). Gerakan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan e-money dan diselenggarakan setiap tahun dengan harapan dapat membentuk komunitas atau masyarakat yang lebih memilih menggunakan instrumen pembayaran nontunai (Bank Indonesia, 2014).

GNNT dilaksanakan di Pontianak, Kalimantan Barat sejak tahun 2018. Pemerintah daerah mewajibkan masyarakat Kota Pontianak untuk menggunakan e-money pada aktivitas pengisian bahan bakar (Andilala, 2017). Pada pelaksanaannya, terdapat banyak kendala sehingga program tersebut dapat disimpulkan kurang berhasil. Pada beberapa publikasi sekunder, beberapa kendala yang dirasakan masyarakat antara lain rendahnya minat menggunakan (Mutiasari, 2017), penggunaan e-money memperlambat transaksi (Syahroni, 2018), dan penerapan yang menuai protes masyarakat sehingga dibatalkan (Ishak, 2019). Percobaan implementasi terbaru e-money di Pontianak adalah pada dermaga penyeberangan Bardan Nadi Pontianak (Ibrahim, 2020). Berdasarkan hasil observasi penulis yang menjadi bagian masyarakat dalam percobaan tersebut, dapat disimpulkan penggunaan e-money belum berhasil diimplementasikan di Kota Pontianak.

Oleh karena itu, diperlukan penelitian mengenai penerimaan e-money di Pontianak. Tujuan penelitian ini untuk menyelidiki intensi dan penggunaan e-money serta peran faktor sosial budaya dalam penerimaan e-money di Kota Pontianak.

Penelitian ini menggunakan dana hibah DIKTI dan utilisasi studi terdahulu serta publikasi sekunder terhadap masalah e-money baik sebagai pengarah teori utama maupun pembatas faktor-faktor yang diutilisasi untuk pengujian. Pertama, penelitian mengutilisasi teori Technology Acceptance Model (TAM) untuk menjelaskan penerimaan teknologi (Lai, 2017). Teori ini dipilih karena pada konteks penerimaan sistem informasi merupakan sebuah teori kuat dan parsimoni. Teori ini juga dapat diekstensikan dengan faktor lain sehingga dapat menjelaskan penerimaan teknologi dengan faktor-faktor yang sesuai. Kedua, faktor lain yang akan diujikan pada penelitian ini adalah faktor sosial, budaya, persepsi kecepatan transaksi, persepsi kenyamanan, dan persepsi kompatibilitas e-money. Ketiga, faktor-faktor ekstensi atau tambahan tersebut akan diujikan pada dimensi utama TAM yaitu usefulness (kegunaan), intention to use (intensi menggunakan), dan usage (penggunaan) dari emoney.

Fokus dalam penelitian ini dititikberatkan pada faktorsosial dan budaya dapatmemengaruhi faktor ekstensi lainnya dan pengaruhnya terhadap penerimaan e-money di Pontianak. Pada studi meta analisis terdahulu oleh Dwivedi et al., (2019: 728), faktor sosial (subjective norms) secara konsisten berpengaruh terhadap intensi penggunaan teknologi. Tekanan sosial tersebut pada dasarnya menandakan dorongan dari sekitar, terutama orang yang dianggap penting akan memengaruhi intensi menggunakan teknologi baru. Faktor budaya, menurut Hofstede Insights, (2019) adalah fenomena kolektif yang tidak ada individu yang dapat menghindari efek budaya karena budaya dibagikan terus-menerus baik di dalam sebuah negara maupun kelompok tertentu tempat individu tersebut berada. Faktor budaya juga merupakan faktor pengaruh kuat pada penerimaan teknologi e-money seperti yang terbukti di negara Hongkong dengan Octopus

Card. Menurut studi yang dilakukan Lok, (2015: 392), ekstensi faktor budaya dengan faktor lain memberikan hasil explanatory yang sangat memuaskan (R2 80,7%) pada variabel usefulness (kegunaan) dengan teori TAM. Unsur kebaruan yang akan dicapai pada penelitian ini adalah bagaimana faktor sosial dan faktor budaya tersebut juga turut memengaruhi faktor lain pada penerimaan teknologi e-money. Pengaruh tersebut penting diteliti agar diperoleh informasi terkait faktor sosial dan budaya dapat diutilisasi dengan lebih baik dalam implementasi di masa depan, khususnya di Pontianak.

METODE

Penelitian ini menggunakan metode explanatory kuantitatif. Penelitian kuantitatif berusaha menjawab masalah penelitian dengan data numerik yang dikumpulkan dari pertanyaanpertanyaan terstruktur. Penelitian explanatory merupakan penelitian yang berfokus pada menjelaskan perubahan variabel-variabel dependen dari variabel-variabelindependen yang digunakan penelitian (Sekaran & Bougie, 2016) (Creswell, 2014). Oleh karena itu, penelitian ini berusaha menjawab permasalahan penelitian dengan menjelaskan hubungan antar variabel dalam penelitian secara kuantitatif.

Pengumpulan data dilakukan dengan metode survei pada populasi pengguna kendaraan bermotor diPontianak.Totalpengguna kendaraan di Pontianak sebanyak 1.023.464 unit (Biro Pusat Statistik, 2017). Dengan menggunakan metode Slovin (confidence interval 95%, margin of error 5%, sampel yang diperlukan sebanyak 400 responden (Sekaran & Bougie, 2016: 241). Penyebaran kuesioner dilakukan menggunakan judgment sampling dengan kategori responden yang pernah menggunakan e-money di SPBU minimal satu kali atau mengetahui e-money dan memahami cara menggunakan e-money. Data dikumpulkan di stasiun-stasiun pengisian bahan bakar di Pontianak yang dipilih secara acak pada periode bulan Mei, Juni dan Juli tahun 2020.

Alat ukur atau pertanyaan kuesioner diadaptasi dari studi terdahulu, yaitu oleh Mortimer et al., (2015: 553), Baptista & Oliveira (2015: 427), Lok (2015:459)

dan Venkatesh & Davis (2000: 201). Sebelum kuesioner disebarkan, dilakukan penerjemahan dan penyesuaian dengan focus group discussion. Kemudian kuesioner diuji dengan pretest pada sampel kecil (30 responden) untuk penyesuaian lebih lanjut sebelum disebarkan.

Skala yang digunakan menggunakan skala likert dengan angka 1-9. Angka1 menunjukkan sangat tidak setuju, sedangkan 9 sangat setuju. Pada pertanyaan dari dimensi budaya, skala yang digunakan juga sama dengan nilai terendah 1 (tidak penting/tidak setuju) dan nilai tertinggi 9 (penting / setuju). Khusus pada pengukuran penggunaan riil, angka 1 menunjukkan frekuensi penggunaan e-money pada pengisian bahan bakar hanya satu kali per tahun, angka 2 berarti satu kali per 6 bulan, angka 3 berarti satu kali per 3 bulan terakhir, 4 berarti satu kali per 1 bulan terakhir, angka 5 dengan arti satu kali per 2 minggu, 6 berarti satu kali per minggu, 7 berarti satu kali per 4 hari, 8 berarti satu kali per 2 hari dan angka 9 berarti setiap hari.

Data dianalisis dengan Structural Equation Modeling (SEM) melalui perangkat lunak SmartPLS 3.2.8. SEM mempunyai dua tujuan utama, yaitu menguji inner model (model struktural) untuk kepentingan pengujian hipotesis dan outer model (model pengukuran) untuk pengujian reliabilitas dan validitas (Hair et al., 2011)(Hair et al., 2014).

Hipotesis

TechnologyAcceptance Model

Teori penerimaan teknologi ini dikembangkan sejak tahun 1986 (Davis, 1989). TAM dikembangkan dengan menggunakan kerangka teoretis Theory of Reasoned Action (Sheppard et al., 1988). Temuan utama pada teori tersebut adalah sebuah tindakan akan selalu didahului oleh niat (intention) untuk melakukan tindakan tersebut. Niat(intention) dipengaruhi kemudahan (ease of use) dan kegunaan (usefulness). Perkembangan selanjutnya dilakukan oleh (Venkatesh & Davis, 2000) dan sejak itu TAM berkembang menjadi Extended TAM (ETAM) dengan kemampuan ekstensi teori lain.

Pada penelitian ini, TAM yang digunakan adalah ETAM dengan menggunakan beberapa ekstensi dari teori lain yang sudah digunakan pada penelitian serupa tentang penerimaan emoney. Variabel kemudahan (ease of use) tidak digunakan lagi dengan pertimbangan penelitian sebelumnya tidak menggunakan dan hasil memuaskan (Lok, 2015), model kompleks karena pengujian hubungan moderation, serta variabel kemudahan dapat terwakili secara parsial oleh faktor kecepatan dan kenyamanan. Hipotesis yang dibentuk mengikuti pengujian dan hasil penelitian-penelitian sebelumnya dengan model TAM, yaitu:

  • 1 H : Kegunaan memengaruhi niat menggunakan secara positif
  • H : Niat menggunakan memengaruhi penggunaan secara positif

Sosial

Pengaruh sosial yang dimaksud pada penelitian ini adalah Subjective Norms. Subjective Norms dapat dibedakan dengan jelas pada literatur menjadi Injunctive Norms dan Descriptive Norms. Kedua dimensi tersebut memberikan penjelasan motivasi yang berbeda dari pengguna (White et al., 2009). Injunctive norms pada dasarnya merefleksikan persepsi "seharusnya" atau adanya dorongan dari relasi atau pihak yang dianggap penting untuk melakukan sebuah tindakan, walaupun tindakan tersebut belum dilakukan oleh lingkungan sekitar.

Descriptive norms merupakan persepsi adanya dorongan untuk melakukan sebuah tindakan karena tindakan tersebut sudah dilakukan oleh lingkungan sekitar.

Dalam penelitian ini, pengaruh sosial akan diberikan pada injunctive norms karena e-money belum diterima secara umum di Pontianak. Selain itu, peneliti juga mengeksplorasi hubungan moderation variabel sosial terhadap faktor lainnya dalam model penelitian. Hipotesis yang dibentuk pada hubungan langsung dan moderation variabel sosial adalah sebagai berikut.

  • H : Sosial memengaruhi Kegunaan secara 3 positif.
  • 3a H : Terdapat hubungan moderation dari Sosial ke Kompatibilitas dan Kegunaan.
  • H : Terdapat hubungan moderation dari Sosial 3b ke Kecepatan dan Kegunaan.
  • 3c H : Terdapat hubungan moderation dari Sosial ke Kenyamanan dan Kegunaan.

Budaya

Menurut Hofstede & Minkov (2010), budaya dapat diartikan sebagai program pikiran. Program pikiran sifatnya sama seperti perangkat lunak karena setiap orang pasti mempunyai sebuah pola pemikiran, baik perasaan, maupun tindakan yang sudah tertulis seperti sebuah buku. Hofstede awalnya menemukan 4 dimensi yang dapat menggambarkan budaya. Empat dimensi tersebut adalah Uncertainty Avoidance, Individualism, Masculinity, dan Power Distance. Selain 4 dimensi tersebut, dua dimensi lain ditambahkan pada penelitian lanjutan yaitu Long-term Orientation dan Indulgence.

Menurut Matusitz & Musambira (2013), budaya merupakan faktor penting dalam menentukan penerimaan teknologi. Budaya juga memengaruhi adopsi teknologi di Indonesia (Sriwindono & Yahya, 2012). Kaitan dengan e-money, penelitian yang dilakukan sebelumnya oleh Lok (2015), menunjukkan budaya memengaruhi penerimaan e-money dari dimensi Uncertainty Avoidance, Individualism, Masculinity, dan Long term Orientation. Pada penelitian yang dilakukan Sriwindono & Yahya (2012), dimensi yang berpengaruh Power Distance (PD), Individualism (IDV), Masculinity (MAS), Uncertainty Avoidance (UAI), Long Term Orientation (LTO).

Dengan mempertimbangkan kerumitan pengisian kuesioner, waktu serta mempertahankan model penelitian yang parsimoni, maka dimensi budaya yang diutilisasi hanya dua, yaitu Power Distance dan Uncertainty Avoidance. Menurut Matusitz & Musambira (2013: 44), dua dimensi ini merupakan dimensi yang menimbulkan paling banyak masalah baik di organisasi maupun di masyarakat. Indonesia mempunyai nilai tinggi pada dimensi Power Distance dan Uncertainty Avoidance. Dengan diwajibkannya penggunaan e-money di Pontianak, seharusnya masyarakat akan menerima dengan resistensi minimal untuk menghindari ketidakpastian. Namun. dari publikasi sekunder, tersirat bahwa hasil implementasi lebih banyak negatif daripada positif di masyarakat. Oleh karena itu, secara empiris, efek kedua dimensi ini menjadi penting untuk diujikan pengaruhnya terhadap penerimaan e-money. Selain diuji pengaruhnya secara langsung pada penerimaan e-money, hubungan moderation dari kedua dimensi diujikan terhadap variabel lainnya untuk melihat interaksi terhadap variabel lain. Hipotesis yang digunakan pada penelitian adalah sebagai berikut.

  • H<sub>4</sub>: Power Distance memengaruhi kegunaan dengan negatif
  • H<sub>5</sub>: Uncertainty Avoidance memengaruhi kegunaan dengan negatif
  • \(H_{4a}\): Terdapat hubungan moderation dari Power Distance ke kompatibilitas dan kegunaan
  • H<sub>4b</sub>: Terdapat hubungan moderation dari Power Distance ke kecepatan dan kegunaan
  • \({\rm H_{4c}}\): Terdapat hubungan moderation dari Power Distance ke kenyamanan dan kegunaan
  • \({\rm H_{5a}}\): Terdapat hubungan moderation dari Uncertainty Avoidance ke kompatibilitas dan kegunaan

  • H<sub>5b</sub>: Terdapat hubungan moderation dari Uncertainty Avoidance ke kecepatan dan kegunaan
  • H<sub>5c</sub>: Terdapat hubungan moderation dari Uncertainty Avoidance ke kenyamanan dan kegunaan

Kompatibilitas, Kecepatan, dan Kenyamanan

Kompatibilitas adalah dimensi dari Innovation Diffusion Theory (IDT) dari yang ditemukan oleh Rogers (Zanello et al., 2016). Dalam teori IDT dinyatakan sebelum sebuah teknologi diterima, teknologi tersebut harus sesuai dengan yang digunakan masyarakat. Pernyataan teori tersebut terbukti pada studi e-money sebelumnya oleh Lok (2015), kompatibilitas merupakan variabel yang signifikan memengaruhi persepsi kegunaan dari e-money. Oleh karena itu, pada penelitian ini, kompatibilitas dari IDT kembali diujikan dengan hipotesis:

H<sub>6</sub>: Kompatibilitas memengaruhi kegunaan dengan positif

Kecepatan dan kenyamanan merupakan dimensi yang digunakan pada studi oleh Teo & Tan (2015: 322). Kedua hal tersebut merupakan variabel yang signifikan memengaruhi persepsi kegunaan. Dari publikasi sekunder, kecepatan dan kenyamanan merupakan faktor yang bermasalah pada pengguna di Pontianak sehingga kedua variabel ini kembali diujikan secara empiris pada penelitian ini. Hipotesis yang dibentuk adalah sebagai berikut.

  • H<sub>7</sub>: Kecepatan memengaruhi kegunaan dengan positif
  • H<sub>8</sub>: Kenyamanan memengaruhi kegunaan dengan positif

Model Konseptual Penelitian

Secara keseluruhan, model konseptual yang digunakan pada penelitian dapat dilihat pada gambar 1 di halaman berikutnya.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Total responden yang valid dapat dianalisis lebih lanjut berjumlah 280 data. Responden

mempunyai komposisi demografi dengan frekuensi pekerjaan terbanyak adalah pegawai, gender berimbang antara pria dan wanita, pendidikan paling banyak pada lulusan SMA/ sederajat, pengeluaran pada titik tengah dengan rentangRp. 2.500.000 – 5.000.000, dan frekuensi usia terbanyak pada usia 26-40 tahun. Rincian demografi tersebut dapat dilihat pada tabel 1 dan detail responden pada tabel 2 di halaman

5

Gambar 1 Model Konseptual Penelitian (Sumber: data olahan)

berikutnya.

TABEL 1 KARAKTERISTIK DEMOGRAFI RESPONDEN

PekerjaanGenderPendidikanPengeluaran
(Ribuan)
Usia
Wiraswasta26Pria45S143100019<202
Pegawai39Wanita55S2525003320-2533
Pelajar14S3-50003126-3028
Lain-lain20SMA5270001131-4028
10.000641-507
>10.000->503
TotalResponden280

Sumber: Data Survei (2020)

TABEL 2 ALAT UKUR DAN HASIL (DALAM % KECUALI MEAN DAN STDEV)

riabel
Laten
Alat UkurTS/
TP
NS/PMeanStDev
PD1Memilikiatasan/bos yang dapat dibanggakan / dihormati / dijadikan panutan merupakan sesuatu yang1.410.787.97.31.3
Power DistancePD2Diajak berdiskusi oleh atasan / bos anda
pada saat atasan / bos anda akan mengambil
sebuah keputusan adalah sesuatu yang bagi
saya
3.210.486.47.01.2
PD3Bawahan tidak pantas mempertanyakan / menentang keputusan atasan / bos.99.60.40.03.00.8
PD4Bawahan seharusnya tidak mempunyai 2 atasan/bos atau harus melapor pada 2 pimpinan yang berbeda atau dari jabatan yang berbeda.1.112.186.86.71.0
UA1Peraturan pada sebuah organisasi sangat penting karena memberikan petunjuk bagaimana bekerja pada organisasi tersebut.0.02.197.97.71.0
danceUA2Urutan jabatan, atau siapa yang atasan, siapa
yang bawahan sangatlah penting dalam
lingkungan kerja.
0.45.494.37.01.0
Uncertainty AvoidanceUA3Lebih baik berada pada situasi buruk yang sudah pernah dialami, daripada berada dalam situasi baru yang tidak pasti, walaupun situasi baru tersebut berpotensi memberikan hasil yang lebih baik.1.413.984.66.41.0
UA4Secara umum, masyarakat seharusnya
menghindari perubahan karena perubahan
dapat membuat situasi menjadi lebih buruk
dari saat ini.
62.928.98.24.21.0
TS1Menggunakan uang elektronik
memungkinkan bertransaksi lebih cepat di
SPBU
2.920.476.86.21.0
KecepatanTS2Menggunakan uang elektronik di SPBU tidak sulit / tidak memerlukan usaha berlebih bagi saya3.218.678.26.20.9
KTS3Menggunakan uang elektronik di SPBU meminimalkan kesalahan pembayaran saya1.411.187.56.71.0
TS4Menggunakan uang elektronik di SPBU tidak memerlukan keahlian khusus1.48.690.06.61.0
USE1Saya
merasa
uang
elektronik
berguna
untuk
pembayaran
di
SPBU
0.78.291.16.81.0
USE2Menggunakan
uang
elektronik
di
SPBU
membantu
saya
dalam
mengontrol
pengeluaran
saya.
6.819.673.66.11.1
KegunaanUSE3Saya
merasa
uang
elektronik
meningkatkan
efektifitas
pembayaran
saya
di
SPBU.
1.814.383.96.51.0
USE4Menggunakan
uang
elektronik
di
SPBU
membantu
menghindarkan
saya
dari
beberapa
masalah,
misalnya
kurang
uang
pada
saat
membayar.
26.426.147.55.41.5
CP1Menggunakan
uang elektronik di SPBU
cocok
dengan
kepribadian
saya
8.231.860.05.81.1
mpatibilitasCP2Menggunakan
uang elektronik di SPBU
cocok
dengan
gaya
hidup
saya
15.730.054.35.61.1
KoCP3Menggunakan
uang elektronik di SPBU
cocok
dengan
gaya
belanja
saya
11.430.458.25.71.1
INT1Saya
berniat
menggunakan
uang
elektronik
untuk
pembayaran
di
SPBU
di
masa
depan
5.021.173.96.21.0
MenggunakanINT2Saya
berencana
untuk
menggunakan
uang
elektronik
di
SPBU
secara
rutin
11.426.861.85.91.1
NiatINT3Saya
berniat untuk selalu
menggunakan
uang
elektronik
untuk
membayar
di
SPBU
2.117.180.76.41.0
SOS1Saran
dan
rekomendasi
dari
teman
akan
memengaruhi
saya
untuk
menggunakan
uang
elektronik
di
SPBU.
0.48.990.77.01.1
SosialSOS2Anggota
keluarga
/
relasi
akan
memengaruhi
saya
untuk
menggunakan
uang
elektronik
di
SPBU.
2.110.487.56.81.1
SOS3Media
(internet,
koran,
radio,
tv)
dapat
memengaruhi
saya
untuk
menggunakan
uang
elektronik
di
SPBU.
1.110.088.96.81.1
mananCOM1Saya
percaya
e-money
sangat
nyaman
digunakan.
0.49.390.46.71.0
KenyaCOM2Saya
percaya transaksi dengan e-money
lebih
sedikit
kendala
5.726.867.56.01.0
COM3Dibanding
tunai,saya
percaya
e-money
lebih
nyaman
digunakan
3.224.372.56.21.1
UsagePenggunaan81.85.412.92.52.1

Sumber: Data Survei (2020)

Berdasarkan tabel 2, setiap alat ukur, persentase pengguna yang tidak setuju dikonsolidasi dengan nilai 1-4, netral pada angka 5, dan setuju dengan nilai 6-9. Pada penggunaan riil, sebanyak 81,8% responden mempunyai frekuensi penggunaan 1-4, 5,4 % dengan frekuensi penggunaan 5 dan 12,9 persen dengan frekuensi penggunaan 6-9. Rata-rata penggunaan riil responden masih rendah dengan nilai tidak lebih dari 3, hal ini berarti dalam tiga bulan terakhir rata-rata pengguna hanya menggunakan e-money di SPBU sebanyak satu kali saja.

Proses pengujian dengan menggunakan metode SEM berbasis CFA memerlukan validitas dan reliabilitas dari outer model dan pengujian signifikansi hubungan antar variabel laten / inner model (Jöreskog, 2002)(Ghozali & Fuad, 2014. Outer model merupakan pengujian validitas dan reliabilitas dalam hubungan antara indikator/ alat ukur dengan variabel laten. Sebuah variabel laten dapat dikatakan valid apabila loading factor dari setiap indikator yang membentuk variabel laten tersebut bernilai lebih dari 0,7 (convergent validity), hubungan antara indikator dengan variabel laten signifikan, dan variabel laten tidak berkorelasi tinggi / cross loading dengan variabel laten lainnya dalam tabel Fornell Larcker (discriminant validity) (Hair et al., 2014). Sebuah variabel laten dapat dikatakan reliabel apabila nilai Cronbach alpha dari setiap variabel laten bernilai > 0,7 dan composite reliability bernilai lebih dari 0,8, serta tidak terjadi masalah multikolinearitas dengan nilai VIF setiap indikator maupun variabel laten harus di bawah angka 5.

Hasil pengujian pertama outer model pada validitas indikator pada setiap variabel laten dapat dilihat pada tabel 3 dan tabel 4 (halaman berikutnya).

Berdasarkan hasil pengujian pertama, terdapat beberapa indikator yang tidak memenuhi syarat yaitu PD3, UA4, COM2, dan USE4. Sesuai dengan metode SEM, indikator yang tidak memenuhi syarat dapat dieliminasi dari model dan dilakukan pengujian ulang untuk dikaji kembali. Setelah indikator dieliminasi dari model, hasil pengujian kedua dapat dilihat pada tabel 3 bagian kanan. Dengan mengeliminasi indikator-indikator tersebut, model menjadi lebih baik dan memenuhi syarat validitas dan reliabilitas.

Setelah mengeliminasi indikator-indikator, semua indikator menunjukkan nilai loading factor > 0,7, hal tersebut berarti signifikan terhadap variabel laten yang diukur dan dari tabel Fornell Larcker (tabel 4) tidak terdapat korelasi antar variabel laten yang melebihi nilai akar average variance extracted dari setiap variabel laten. Dengan demikian, outer model dapat dikatakan valid.

Dari sisi reliabilitas, variabel laten Power Distance mempunyai nilai Cronbach alpha yang rendah atau dibawah 0,7 pada pengujian pertama. Setelah indikator yang tidak memenuhi syarat dieliminasi, nilai Cronbach alpha sudah memenuhi syarat, dan nilai composite reliability menunjukkan hasil yang memuaskan dengan nilai di atas 0,8. Masalah multikolinearitas tidak terjadi dengan nilai VIF pada setiap indikator (tabel 3) dan semua variabel laten (tabel 5) berada di bawah 0,5. Dengan demikian, model sudah memenuhi persyaratan SEM untuk diuji lebih lanjut. Setiap alat ukur/ indikator yang sudah menunjukkan bukti alat ukur tersebut masing-masing mengelompok dan mengukur variabel laten yang akan diujikan.

TABEL 3 HASIL PENGUJIAN VALIDITAS (CONVERGENT VALIDITY)

Pengujian
Convergent
Validity
Pengujian
Pertama
Pengujian
Kedua
LoadingVIFLoadingVIFt
COM10.4022.3350.9241.728Sig
COM20.9491.857---
COM30.3771.770.8911.728Sig
CP10.831.6250.831.625Sig
CP20.7781.3870.7811.387Sig
CP30.8481.6270.8461.627Sig
INT10.8611.7290.8611.729Sig
INT20.8421.7230.8441.723Sig
INT30.811.5520.811.552Sig
PD10.8592.4810.8912.481Sig
PD20.892.4780.922.472Sig
PD3-0.3591.013---
PD40.8412.1490.8652.145Sig
SOS10.8852.0130.8852.013Sig
SOS20.882.1490.8772.149Sig
SOS30.8531.9190.8551.919Sig
TS10.791.7240.7911.724Sig
TS20.8161.7810.8151.781Sig
TS30.7941.6030.7931.603Sig
TS40.7521.4280.7531.428Sig
UA10.8721.4450.8761.426Sig
UA20.8051.7540.8051.702Sig
UA30.7741.8970.7661.628Sig
UA40.5521.577---
USE10.851.7520.8581.73Sig
USE20.8291.7620.8421.757Sig
USE30.8341.7370.8421.714Sig
USE40.4421.1---
usage1111Sig

Sumber: data olahan (2020)

TABEL 4 HASIL PENGUJIAN VALIDITAS (DISCRIMINANT VALIDITY)

Pengujian Discriminant Validity

Pengujian
Pertama
Power
Distance
Uncertainty
Avoidance
Kece-
patan
Kegu-
naan
Kenya-
manan
Kompa-
tibilitas
NiatPeng-
gunaan
Sosial
Power Distance0.7691
Uncertainty
Avoidance0.1760.76
Kecepatan0.3340.0580.788
Kegunaan0.2680.2040.6430.758
Kenyamanan0.043-0.056-0.107-0.0390.634
Kompatibilitas0.028-0.0250.2130.29-0.1470.819
Niat0.1960.1850.5540.755-0.0240.2970.838
Penggunaan0.0470.0010.150.2070.0170.0220.2331
Sosial-0.036-0.030.2910.348-0.0910.0930.420.1460.873
Pengujian
Kedua
Power
Distance
Uncertainty
Avoidance
Kece-
patan
Kegu-
naan
Kenya-
manan
Kompa-
tibilitas
NiatPeng-
gunaan
Sosial
Power Distance0.892
Uncertainty
Avoidance
0.1650.817
Kecepatan0.3130.0580.788
Kegunaan0.2440.1990.6430.847
Kenyamanan-0.05-0.049-0.080.0220.907
Kompatibilitas0.035-0.0270.2130.279-0.0370.819
Niat0.2040.1840.5540.7640.0780.2970.838
Penggunaan0.0240.0010.1490.21-0.0770.0210.2331
0.0930.420.1460.873

Sumber: data olahan (2020)

TABEL 5 HASIL PENGUJIAN RELIABILITAS

Pengujian lReliabilitas PoPengujian Reliabilitas Kedua
CronbachCompositeVIFCronbachComposite VI
Power Distance0.6310.7531.1910.8730.9211.158
Uncertainty Avoidance0.8010.8421.0390.7650.8571.032
Kecepatan0.7970.8681.3150.7970.8681.287
Kegunaan0.740.83710.8040.8841
Kenyamanan0.8260.6241.0430.7870.9031.009
Kompatibilitas0.7540.8591.0680.7540.8591.052
Niat Menggunakan0.7890.87610.7890.8761
Penggunaan1111
Sosial0.8440.9051.1210.8440.9051.116

Sumber: data olahan (2020)

Setelah pengujian outer model, dilakukan pengujian struktural atau inner model. Pengujian ini dilakukan untuk menguji hubungan antar variabel laten dan juga pengujian hipotesis. Pengujian inner model merupakan pengujian path untuk menguji kekuatan dan signifikansi antar variabel laten. Hasil pengujian dapat dilihat pada gambar 2 (halaman berikut).

Gambar 2 memperlihatkan kegunaan dipengaruhi oleh (sesuai urutan korelasi) kecepatan (0,534), Sosial (0,191), kompatibilitas (0,153), dan Uncertainty Avoidance sebesar 0,173. Kegunaan tidak dipengaruhi oleh kenyamanan dan Power Distance. Kegunaan memengaruhi secara positif dan kuat terhadap niat menggunakan (0,764), dan niat menggunakan memengaruhi secara positif terhadap penggunaan (0,233).

Selanjutnya dilakukan pengujian hipotesis dengan melihat taraf signifikansi hubungan antar variabel laten. Pengujian signifikansi inner model pada metode SEM berbasis PLS menggunakan teknik bootstrapping. Pengujian

dalam penelitian ini bootstrapping yang dilakukan 5000 kali dan hasil pengujian serta hubungan yang signifikan dan hipotesis yang diterima/ ditolak dapat dilihat pada tabel 6.

Berdasarkan pengujian hipotesis utama, hanya hipotesis 4 dan hipotesis 8 yang ditolak dengan nilai p > 0,05 dan nilai t-hitung < t-tabel 1,980. Dengan demikian, dapat disimpulkan Power Distance tidak memengaruhi kegunaan, dan kenyamanan tidak memengaruhi kegunaan dari responden.

Setelah pengujian outer dan inner model selesai dilakukan, pengujian selanjutnya pada hubungan moderation atau interaksi antar variabel laten sesuai hipotesis yang dibentuk sebelumnya. Hasil pengujian hubungan moderation dan hipotesis dapat dilihat pada tabel 7. Hasil pengujian moderation menunjukkan hanya sosial dan Power Distance yang memengaruhi nilai variabel laten lainnya. Sosial memperkuat persepsi kompatibilitas terhadap kegunaan dan memperkuat kecepatan terhadap kegunaan.

9

Gambar 2 Hasil Pengujian Struktural (Sumber: data olahan)

TABEL 6 HASIL PENGUJIAN HIPOTESIS UTAMA

Hipotesist-hitungpTerima
Tolak
H1Kegunaan
memengaruhi
Niat
Menggunakan
secara
positif
34.6910.000Terima
H2Niat
Menggunakan
mem-pengaruhi
Penggunaan
secara
positif
4.3330.000Terima
H3Sosial
memengaruhi
Kegunaan
secara
positif.
4.2110.000Terima
H4Power
Distance
memengaruhi
Kegunaan
dengan
negative
1.2050.228Tolak
H5UncertaintyAvoidancememengaruhiKegunaandengannegatif3.8880.000Terima
H6Kompatibilitas
memengaruhi
Kegunaan
dengan
positif
3.1850.001Terima
H7Kecepatan
memengaruhi
Kegunaan
dengan
positif
12.760.000Terima
H8Kenyamanan
memengaruhi
Kegunaan
dengan
positif
1.4650.143Tolak

Sumber: data olahan (2020)

TABEL 7 HASIL PENGUJIAN HIPOTESIS HUBUNGAN MODERATION

Moderation
Hipotesis
Hubungan
t-hitungpTerima-Tolak
H3aSosial
ke
Kompatibilitas
dan
Kegunaan.
2.5150.012Terima
/
+0.103
H3bSosial
ke
Kecepatan
dan
Kegunaan.
2.960.000Terima
/
+0.113
H3cSosial
ke
Kenyamanan
dan
Kegunaan.
0.410.680Tolak
H4aPower
Distance
ke
Kompatibilitas
dan
Kegunaan
0.210.840Tolak
H4bPower
Distance
ke
Kecepatan
dan
Kegunaan
4.790.000Terima
/
-0.181
H4cPower
Distance
ke
Kenyamanan
dan
Kegunaan
1.790.070Tolak
H5aUncertainty
Avoidance
ke
Kompatibilitas
dan
Kegunaan
1.430.150Tolak
H5bUncertainty
Avoidance
ke
Kecepatan
dan
Kegunaan
0.280.780Tolak
H5cke
Kenyamanan
dan
Kegunaan
UncertaintyAvoidance
1.560.120Tolak

Sumber: data olahan (2020)

Power Distance tidak secara langsung memengaruhi kegunaan, tetapi memengaruhi kegunaan dengan cara melemahkan hubungan antara kecepatan dan kegunaan. Selain itu, kompatibilitas yang lemah memengaruhi kegunaan dengan korelasi 0,153 mengisyaratkan kompatibilitas pembayaran e-money tidak lebih penting daripada kecepatan yang ditawarkan oleh e-money.

Responden pada penelitian ini berniat tinggi menggunakan e-money pada konteks pengisian bahan bakar di SPBU. Niat tersebut sangat dipengaruhi oleh kegunaan khususnya dari sisi kecepatan. Walaupun niat menggunakan dipengaruhi kuat oleh kegunaan.Niat tersebut hanya menjelaskan sebagian kecil perubahan variabel (R2 ) penggunaan, yaitu hanya sebesar 5,4 %. Niat menggunakan, mampu dijelaskan

perubahan variabelnya sebesar 58,4% oleh kegunaan. Kegunaan dapat dijelaskan perubahan variabelnya sebesar 50,3% oleh faktor-faktor yang digunakan pada penelitian.

Diskusi dan Implikasi

Teori Technology Acceptance Model kembali menunjukkan konsistensi dalam menjelaskan intensi menggunakan teknologi dari dimensi kegunaan atau manfaat yang dirasakan oleh pengguna. Hipotesis satu menyatakan terdapat hubungan positif antara kegunaan dan niat menggunakan diterima dengan nilai korelasi 0,764 (kuat).Niatresponden untukmenggunakan e-money di Pontianak dipengaruhi kuat oleh kegunaan yang dipersepsikan pengguna. Hasil tersebut konsisten dengan studi sebelumnya tentang TAM yaitu dalam Venkatesh & Davis (2000: 187) dimana pada pengujian sebelumnya, kegunaan menjadi penentu utama dari niat menggunakan (rata-rata koefisien korelasi sebesar 0,6 dan R2 40-60%).

Niat menggunakan e-money tersebut signifikan memengaruhi penggunaan riil, tetapi dengan kemampuan menjelaskan perubahan variabel dependen yang rendah, yaitu R2 5,4%, dan nilai korelasi 0,233 (lemah). Hanya 5,4% perubahan dari variabel penggunaan riil yang dapat dijelaskan oleh variabel niat menggunakan. Hasil tersebut mengindikasikan terdapat diskrepansi tinggi antara niat dengan tindakan penggunaan riil. Menurut Ajzen et al. (2004: 1119), menggunakan dimensi niat untuk menjelaskan tindakan lebih menitikberatkan pada unsur prediksi, artinya niat tersebut hanya menjadi prediksi yang akan diikuti dengan tindakan nyata.Prediksitersebut dapat berpotensi salah. Oleh karena itu, untuk meminimalkan kesalahan prediksi tersebut, kondisi riil pada saat tindakan dilakukan haruslah sesuai dengan ekspektasiresponden.

Dalam konteks implementasi e-money di Pontianak, temuan ini dapat menjadi satu kemungkinan bukti masalah e-money tidak disebabkan oleh pengguna. Diskrepansi antara niat dan penggunaan riil menandakan adanya estimasi berlebihan. Pengguna berniat kuat, tetapi tidak diikuti dengan tindakan aktif yang sesuai niat tersebut. Menurut peneliti, terdapat dua kemungkinan untuk menjelaskan perbedaan tersebut, yaitu kemungkinan pertama disebabkan oleh ekspektasi pengguna yang terlalu tinggi tentang e-money dan kemungkinan kedua, yaitu performa di bawah standar yang diberikan oleh pihak pelaksana e-money.

Berdasarkan pengalaman peneliti sebagai bagian dari masyarakat yang merasakan program tersebut dan publikasi-publikasi sekunder, kemungkinan kedua merupakan kemungkinan dengan probabilitas yang lebih tinggi.

Pada hakikatnya, transaksi e-money berpotensi lebih cepat daripada uang konvensional (Mas & Rotman, 2009: 2). Secara teknologi, apabila jaringan dan infrastruktur memadai, e-money dapat menggantikan uang konvensional seperti di Hongkong dengan kartu Octopus. Jika e-money tidak sesuai dengan ekspektasi atau lebih disebabkan oleh pelaksana yang tidak mampu menyajikan e-money sesuai dengan standar dapat menjadi bahan penelitian selanjutnya untuk dikaji lebih mendalam.

Kegunaan e-money dipengaruhi oleh beberapa faktor dalam model penelitian di antaranya kecepatan, Uncertainty Avoidance, Power Distance dan sosial.

Kecepatan

Kecepatan merupakan faktor yang paling memengaruhi kegunaan dengan nilai korelasi 0,534 (moderat). Hasil tersebut sesuai dengan ekspektasi dan hasil konfirmasi observasi dan publikasi sekunder. Pengguna e-money di Pontianak sangat memerlukan kecepatan pada transaksi pengisian bahan bakar. Kebiasaan menggunakan uang tunai dalam pembayaran mungkin menjadi standar kecepatan bagi pengguna. Agar e-money dapat menggantikan uang tunai, transaksi e-money minimal harus menyamai atau lebih cepat daripada uang tunai konvensional agar dapat dipersepsikan berguna dan dapat digunakan.

UncertaintyAvoidance

Responden mempunyai skor tinggi pada pertanyaan-pertanyaan yang mengukur seberapa pasti seseorang memerlukan peraturan yang jelas dalam organisasi. Dimensi tersebut juga signifikan memengaruhi kegunaan sehingga hasil tersebut mengindikasikan kepastian dari transaksi e-money menjadi sesuatu yang diperlukan oleh pengguna. Bagi pelaksana, fokus diberikan pada perbaikan sarana prasarana sehingga keandalan transaksi dapat tercapai dan mengurangi ketidakpastian.

Dalam setiap transaksi, pengguna akan memerlukan keandalan setara dengan uang tunai, tidak ragu-ragu jika saldo transaksi terpotong atau tidak, transaksi berhasil atau tidak.

Power Distance

Secara langsung Power Distance tidak memengaruhi kegunaan, tetapi secara tidak langsung memengaruhi kegunaan melalui hubungan moderation pada variabel kecepatan. Hubungan moderation antara kecepatan dan kegunaan dapat dijelaskan melalui gambar 3.

7

Gambar 3 Efek Moderation (Sumber:olahan)

Pada nol standar deviasi (kondisi tanpa moderation) terdapat hubungan positif antara kecepatan dengan kegunaan. Pada saat Power Distance berubah (-1) standar deviasi, terdapat hubungan positif antara kecepatan dan kegunaan, tetapi dengan intensitas yang lebih tinggi yang dapat terlihat secara visual dalam gambar 3 dengan bentuk garis dengan kemiringan yang lebih curam, artinya semakin rendah Power Distance, semakin kuat hubungan antara kecepatan dan kegunaan. Individu dengan nilai Power Distance rendah akan mempunyai persepsi kecepatan transaksi e-money yang lebih tinggi dan memengaruhi persepsi kegunaan emoney. Pengguna akan merasa e-money

lebih berguna. Sebaliknya, individu dengan nilai Power Distance tinggi, akan mempunyai persepsi kecepatan yang lebih rendah sehingga memengaruhi kegunaan e-money yang dipersepsikan lebih tidak berguna.

Menurut kerangka budaya Hofstede Insights (2019), skor tinggi pada Power Distance berarti anggota pada budaya tersebut sangat bergantung pada jenjang jabatan/ hierarki kepemimpinan atau terdapat ketimpangan antara pemegang kuasa dengan penerima kuasa. Atasan tidak dekat dengan bawahan. Kepatuhan lebih dihargai tinggi dengan komunikasi tidak langsung, dan umpan balik yang tidak mencerminkan kenyataan. Kemudian, jurang antara kaya dan miskin jelas terlihat.

Hasil studi sebelumnya yang dilakukan oleh Matusitz & Musambira (2013: 46), menunjukkan hubungan negatif antara Power Distance dengan penerimaan teknologi yang dipengaruhi oleh ketimpangan antara orang dengan status sosial tinggi dengan yang rendah. Ketimpangan tersebut memengaruhi kesempatan masyarakat yang berada di status sosial lebih rendah untuk dapat menikmati perkembangan teknologi.

Secara parsial melalui hubungan moderation, hasil penelitian ini serupa dengan temuan studi sebelumnya. Ketimpangan tersebut mungkin disebabkan oleh penetrasi teknologi yang belum merata. Terdapat individu dengan Power Distance tinggi yang belum mengetahui potensi kecepatan transaksi yang ditawarkan oleh e-money, pada akhirnya memengaruhi persepsi e-money mereka (kurang berguna).

Budaya dengan Power Distance tinggi dapat dikategorikan budaya paternalistik, yang terbukti dari respons pertanyaan kuesioner tentang jarak antara atasan dan bawahan jelas ditunjukkan oleh responden (>80 persen responden setuju bahwamendapatkan pengakuan dari atasan merupakan sesuatu yang penting). Oleh karena itu, responden jelas membutuhkan figur pemimpin terutama pada kelompok dengan nilai Power Distance tinggi yang mempunyai persepsi kecepatan e-money yang rendah.

Bagi pemerintah dan pelaksana e-money, temuan ini dapat menjadi pertimbangan pada implementasi selanjutnya, yaitu komunikasi yang diberikan dalam implementasi e-money harus jelas, diberikan oleh individu dengan status sosial yang kuat, dan komunikasi yang menunjukkan dengan jelas potensi kecepatan transaksi e-money.

Sosial

Sosial memengaruhi kegunaan baik secara langsung, maupun secara tidak langsung melalui hubungan moderation pada variabel kecepatan dan kompatibilitas. Pada gambar 4 terlihat hubungan moderation faktor sosial terhadap kompatibilitas lebih tinggi dibandingkan dengan kecepatan.

Hasil yang signifikan menandakan pada responden, pendapat orang lain memiliki pengaruh selain pendapat pribadi. Responden yang memiliki nilai sosial tinggi akan merasa e-money lebih cepat sehingga memengaruhi persepsi kegunaannya dan e-money akan dipersepsikan lebih berguna.

Curamnya kemiringan pada grafik kompatibilitas (gambar 4), terlihat bahwa individu yang dipengaruhi kuat oleh faktor sosial juga adalah pengguna yang merasa lebih cocok dengan e-money sehingga akhirnya merasa e-money lebih berguna.

8 9

Gambar 4 Efek Moderation 2 dan 3 (Sumber: olahan)

Temuan ini dapat menjadi pertimbangan penting bagi pelaksana program e-money. Critical mass akan dapat tercapai lebih cepat dengan memanfaatkan faktor sosial. Di era digital akan sangat bergantung pada peran penting sosial media.

Tantangan implementasi e-money tidak sepenuhnya bertumpu pada pengguna,melainkan pada pelaksana program mampu memberikan layanan sesuai dengan potensi yang sebenarnya dari e-money. Berdasarkan pengujian hubungan langsung model penelitian, kecepatan transaksi, kompatibilitas, dan kepastian dari transaksi emoney haruslah sesuai dengan yang telah dipersepsikan pengguna agar e-money dapat sukses diterima oleh pengguna.

Berdasarkan temuan dari faktor ekstensi budaya dan sosial yang digunakan, dua kelompok budaya pada Power Distance menunjukkan masih terdapat kelompok dengan persepsi emoney yang memperlambat transaksi sehingga mungkin masih diperlukan peran dan panduan pemimpin masyarakat. Adapun dari perbedaan kelompok yang teridentifikasi di faktor sosial menunjukkan faktor tersebut dapat digunakan sebagai alat akselerasi penerimaan e-money.

Berdasarkan temuan ekstensi faktor budaya dan sosial tersebut, strategi implementasi e-money dapat diungkapkan berdasarkan pada empat hal, yaitu menjamin kepastian transaksi, memberikanteladandaripemimpin,menciptakan tren di sosial media, dan memberdayakan tren tersebut hingga mencapai critical mass.

SIMPULAN

Berdasarkan hasil pengujian, dapat disimpulkan sebagai berikut.

  • 1. Niat masyarakat menggunakan e-money tinggi
  • 2. Niat tersebut tidak disertai oleh frekuensi penggunaan riil yang tinggi
  • 3. Niat menggunakan dipengaruhi kuat oleh kegunaan e-money dengan korelasi 0,7 dan dapat dijelaskan perubahan variabelnya oleh variabel kegunaan sebesar 58,4%
  • 4. Kegunaan dipengaruhi kuat oleh kecepatan, sosial, kompatibilitas, dan UncertaintyAvoidance

  • 5. Kegunaan tidak dipengaruhi oleh kenyamanan dan Power Distance
  • 6. Power Distance memengaruhi kegunaan melalui hubungan moderation pada kecepatan, yaitu melemahkan persepsi kecepatan pada individu yang mempunyai nilai Power Distance tinggi dan sebaliknya memperkuat persepsi kecepatan terhadap kegunaan pada individu dengan nilai Power Distance rendah.
  • 7. Sosial memengaruhi kegunaan secara langsung dan memperkuat kompatibilitas dan kecepatan. Pengguna yang dipengaruhi kuat oleh sosial akan merasa e-money lebih kompatibel dan lebih cepat sehingga lebih berguna bagi mereka.

Berdasarkan hasil temuan dalam penelitian ini, untuk penelitian selanjutnya dapat memfokuskan pada faktor yang menjelaskan gap antara niat dan penggunaan riil. Penelitian selanjutnya dapat difokuskan pada aktor pelaksana e-money lainnya seperti pihak telekomunikasi yang berkaitan dengan jaringan, pihak bank (clearing transaksi antara SPBU dengan bank), dan pihak pengelola SPBU terutama yang berkaitan dengan keahlian karyawan maupun ketersediaan pembayaran.

SANWACANA

Tulisan ini merupakan hasil riset yang didanai DIKTI melaluiskema kompetitif nasional (pdp).

Research Intelligence

Data from OpenAlex ↗

Metrics

0.00
FWCIfield-weighted
27th
Percentilevs same year + field
Article
Work type
Open Access

Semantic Profile AI-classified research signals

Psychology 0.42
level 0
level 0

Institution Network

References

  1. Ajzen, I., Brown, T. C., & Carvajal, F. (2004). Explaining the discrepancy between intentions and actions: The case of hypothetical bias in contingent valuation. Personality and Social Psychology Bulletin, 30(9), 1108-1121. https://doi.org/10.1177/0146167204264079 DOI: 10.1177/0146167204264079
  2. Andilala. (2017). Pertamina sosialisasi SPBU "cashless" di Pontianak. https://www.antaranews.com/berita/638820/pertamina-sosialisasi-spbu-cashless-di-pontianak
  3. Bank Indonesia. (2014). Bank Indonesia Mencanangkan Gerakan Nasional Non Tunai.
  4. Baptista, G., & Oliveira, T. (2015). Understanding mobile banking: The unified theory of acceptance and use of technology combined with cultural moderators. Computers in Human Behavior, 50, 418-430. https://doi.org/10.1016/j.chb.2015.04.024 DOI: 10.1016/j.chb.2015.04.024
  5. Biro Pusat Statistik. (2017). Provinsi Kalimantan Barat Dalam Angka. BPS Kalimantan Barat.
  6. Creswell, J. W. (2014). Research Design, Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches (4th ed.). Sage Publishing.
  7. Davis, F. D. (1989). Perceived Usefulness, Perceived Ease of Use, and User Acceptance of Information Technology. MIS Quarterly, 13(3), 319-340. https://doi.org/10.5962/bhl.title.33621 DOI: 10.5962/bhl.title.33621
  8. Dwivedi, Y. K., Rana, N. P., Jeyaraj, A., Clement, M., & Williams, M. D. (2019). Re-examining the Unified Theory of Acceptance and Use of Technology ( UTAUT ): Towards a Revised Theoretical Model. Information Systems Frontiers, 21(3), 719-734. https://doi.org/10.1007/s10796-017-9774-y DOI: 10.1007/s10796-017-9774-y
  9. Ghozali, I., & Fuad. (2014). Structural equation Modelling, teori konsep dan aplikasi dengan program lisrel 9.1 (Empat). Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
  10. Hair, J. F., Hult, G. T. M., Ringle, C. M., & Sarstedt, M. (2014). A Primer on Partial Least Squares Structural Equation Modeling ( PLS-SEM ). Sage Publishing.
  11. Hair, J. F., Ringle, C. M., & Sarstedt, M. (2011). PLS-SEM: Indeed a Silver Bullet. The Journal of Marketing Theory and Practice, 19(2), 139-152. https://doi.org/10.2753/MTP1069-6679190202 DOI: 10.2753/mtp1069-6679190202
  12. Hofstede, G. J., & Minkov, M. (2010). Cultures and Organizations: Software for the mind (third ed). McGraw-Hill.
  13. Hofstede Insights. (2019). Hofstede Cultural Dimensions Indonesia. https://www.hofstede-insights.com/country/indonesia/
  14. Ibrahim, J. (2020). Ferry Penyeberangan Akan Terapkan Cashless. https://www.pontianakkota.go.id/pontianak-hari-ini/berita/Ferry-Penyeberangan-Akan-Terapkan-Cashless
  15. Ishak. (2019). Wali Kota Pontianak Edi Kamtono Ingin Cegah Kegaduhan, Isi BBM di SPBU Pontianak Tak Wajib Cashless. https://pontianak.tribunnews.com/2019/09/05/wali-kota-pontianak-edi-kamtono-ingin-cegah-kegaduhan-isi-bbm-di-spbu-pontianak-tak-wajib-cashless?page=all
  16. Jreskog, K. G. (2002). Structural equation modeling with ordinal variables. https://doi.org/10.1214/lnms/1215463803 DOI: 10.1214/lnms/1215463803
  17. Lai, P. C. (2017). THE LITERATURE REVIEW OF TECHNOLOGY ADOPTION MODELS AND THEORIES FOR THE NOVELTY TECHNOLOGY. Journal of Information Systems and Tehcnology Management, 14(1), 21-38. https://doi.org/10.4301/S1807-17752017000100002 DOI: 10.4301/s1807-17752017000100002
  18. Lok, C. K. (2015). Adoption of Smart Card-Based E-Payment System for Retailing in Hong Kong Using an Extended Technology Acceptance Model. E-Services Adoption: Processes by Firms in Developing Nations, 23B, 255-466. DOI: 10.1108/s1069-09642015000023b003
  19. Mas, I., & Rotman, S. (2009). Going Cashless at the Point of Sale: Hits and Misses in Developed Countries. Focus Notes, 51, 1-28.
  20. Matusitz, J., & Musambira, G. (2013). Power Distance , Uncertainty Avoidance , and Technology"i: Analyzing Hofstede
  21. Mortimer, G., Neale, L., Hasan, S. F. E., & Dunphy, B. (2015). Investigating the factors influencing the adoption of m-banking: a cross cultural study. International Journal of Bank Marketing, 33(4), 545-570. https://doi.org/10.1108/JEA-06-2013-0067 DOI: 10.1108/jea-06-2013-0067
  22. Mutiasari, D. (2017). Pengguna Uang Elektronik Masih Minim. https://pontianak.tribunnews.com/2017/12/19/pengguna-uang-elektronik-masih-minim
  23. Sekaran, U., & Bougie, R. (2016). Research Methods for Business (7th ed.). Wiley.
  24. Sheppard, B. H., Hartwick, J., & Warshaw, P. R. (1988). The Theory of Reasoned Action: A Meta-Analysis of Past Research with Recommendations for Modifications and Future Research. Journal of Consumer Research, 15(3), 325-340. https://doi.org/10.1086/209170 DOI: 10.1086/209170
  25. Sriwindono, H., & Yahya, S. (2012). Toward Modeling the Effects of Cultural Dimension on ICT Acceptance in Indonesia. Procedia - Social and Behavioral Sciences, 65(ICIBSoS), 833-838. https://doi.org/10.1016/j.sbspro.2012.11.207 DOI: 10.1016/j.sbspro.2012.11.207
  26. Syahroni. (2018). Pelayanan E-money di SPBU kota Pontianak Memperlambat Transaksi. http://pontianak.tribunnews.com/2018/01/01/pelayanan-e-money-di-spbu-kota-pontianak-memperlambat-transaksi
  27. Teo, A. C., & Tan, G. W.-H. (2015). The effects of convenience and speed in m-payment. Industrial Management & Data Systems, 115(2), 311-331.
  28. Venkatesh, V., & Davis, F. D. (2000). Theoretical extension of the Technology Acceptance Model: Four longitudinal field studies. Management Science, 46(2), 186-204. https://doi.org/10.1287/mnsc.46.2.186.11926 DOI: 10.1287/mnsc.46.2.186.11926
  29. White, K. M., Smith, J. R., Terry, D. J., Greenslade, J. H., & McKimmie, B. M. (2009). Social influence in the theory of planned behaviour: The role of descriptive, injunctive, and in-group norms. British Journal of Social Psychology, 48(1), 135-158. https://doi.org/10.1348/014466608X295207 DOI: 10.1348/014466608x295207
  30. Zanello, G., Fu, X., Mohnen, P., & Ventresca, M. (2016). the Creation and Diffusion of Innovation in Developing Countries: a Systematic Literature Review. Journal of Economic Surveys, 30(5), 884-912. https://doi.org/10.1111/joes.12126 DOI: 10.1111/joes.12126