1. Home
  2. Archives
  3. Vol 18 (2020) Issue 2
  4. Articles

Museum Perguruan Tinggi Sebagai Salah Satu Wujud Pengabdian Kepada Masyarakat

Abstract

“...melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial...”. (Pembukaan UUD 1945 Alinea 4)

Keywords

Latar Belakang

erdasarkan pembukaan UUD 1945 alinea keempat, salah satu amanah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terhadap rakyatnya adalah mencerdaskan kehidupan bangsa.

Hal ini dipertegas pada pasal 31 ayat 3 yang mengamanatkan pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan bangsa yang diatur UU dan pada pasal 31 ayat 5 yang berbunyi "...memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahtergan umat manusia".

Dua pasal tersebut dijabarkan melalui UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Ini mengilustrasikan pentingnya pendidikan dan pembentukan lembaga pendidikan dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.

Dalam rangka mewujudkan peran perguruan tinggi yang mampu menghasilkan karsa dan karva yana diabdikan bagi kemaslahatan masvarakat. bangsa, negara, dan umat manusia, maka dapat dikatakan bahwa perguruan tinggi adalah garda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dengan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan kata lain, pendidikan tinggi merupakan satuan pendidikan vana mengemban tugas institusi untuk memajukan peradaban bangsa.

Salah satu karsa dan karya perguruan tinggi untuk kemajuan peradaban bangsa dapat diwujudkan dengan mendirikan museum sebagai sumber belajar sivitas akademik maupun masyarakat.

Perguruan tinggi sebagai lembaga vang memiliki otonomi pengelolaan sendiri dapat mengembangkan museum sebagai salah satu keunggulan dan keunikan citra kampus yang peduli peradaban bangsa dan perkembangan kebudayaan umat manusia. Dengan otonomi pengelolaan baik bidang akademik maupun bidang non-akademik perguruan tinggi memiliki potensi untuk meniadikan museum sebagai salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat.

Peran Muşeum Perguruan Tinggi

Museum sebagai wujud kegiatan pengabdian sivitas akademika kepada masyarakat dikelola oleh unit pelaksana teknis atau unit lain dalam struktur organisasi tata kerja (SOTK) perguruan tinggi masing-masing sesuai dengan kondisi dan budaya akademik yang dimilikinya.

posisi inilah museum memiliki peran strategis yaitu meningkatkan citra perguruan tinggi sebagai tugas institut dalam memajukan peradaban bangsa. Hal ini dapat dicapai apabila perguruan tinggi yang bersangkutan memiliki komitmen dan kevakinan bahwa museum dapat dijadikan sebagai sarana komunikasi sivitas akademika dengan masyarakat, sekaligus pengabdiannya kepada masyarakat.

Museum perguruan tinggi yang memiliki daya dukung positif terhadap keberadaan dan perkembangan kampus haruslah dikelola dengan mempertimbangkan lima asas utama, yaitu, asas manfaat, asas kebajikan, asas tanggung jawab, asas kebhinekaan, dan asas kesinambungan.

Berikut pemaknaan asas utama pengembangan museum kampus:

  • 1. Asas manfaat artinya selalu berorientasi untuk kemajuan peradaban dan kesejahteraan umat manusia;
  • 2. Asas kebajikan dimaknai mendatangkan kebaikan, keselamatan, dan kesejahteraan dalam kehidupan sivitas akademika, masyarakat, bangsa, dan negara:
  • 3. Atas tanggung jawab artinya museum dikembangkan semata-mata sebagai wujud pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa serta peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  • 4. Aşaş kebhinekaan artinya mencerminkan pengembangan dan pengelolaan museum perguruan tinggi memperhatikan dan menghormati kemajemukan masyarakat Indonesia dalam NKRI:
  • 5. Atas kesinambungan, yang artinya komitmen para pemangku kebijakan di perguruan tinggi untuk menjaga dan menjamin keberlangsungan museum yang tertuang secara eksplisit baik dalam rencana strategis jangka panjang, jang-
ka menengah, maupun jangka pendek.

Pejabat akademik di perguruan tinggi yang bersangkutan harus bersepakat mengalokasikan sumber daya bagi keberlangsungan museum baik berupa rencana kegiatan anggaran tahunan (RKAT) maupun ketersediaan sumber daya manusia yang layak, kompeten, dan profesional di bidang tata kelola permuseuman.

Museum yang dikelola secara profesional dengan lima asas tersebut, ditujukan utama sebagai daya dukung pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi. Museum perguruan tinggi harus memiliki visi dan misi yang seiring dengan visi dan misi perguruan tinggi. Sehingga, visi dan misi museum yang utama adalah mewujudkan visi dan misi perguruan tingginya.

Peran museum di perguruan tinggi sebagai wujud pengabdian perguruan tinggi kepada masyarakat, sebaiknya dikembangkan dengan karakter tertentu atau museum tematik yang seiring dengan kekhasan dari perguruan tingginya, Museum harus menjadi ruang publik dalam kampus agar sivitas akadapat berinteraksi demika dengan masyarakat luas.

Simpulan

Museum perguruan tinggi idealnya adalah ruang publik dalam kampus, tempat masya-rakat dapat belajar dengan menyenangkan tentang perkembangan peradaban bangsa dari masa ke masa untuk mensyukuri apa yang dialami di masa kini dan menguatkan langkah untuk masa depan. Museum perguruan tinggi yang dikelola dengan baik dan menarik dapat dijadikan sebagai media dan sumber pembelajaran yang menyenangkan (edutainment).

Museum perguruan tinggi diharapkan menjadi sarana pengunjung untuk melihat koleksi, yang bisa melakukan berbagai aktivitas, berbagi pengalaman, serta membeli sesuatu yang dapat menjadi kenangkenangan.

~~~~~~~~~~~~~~~~<del></del>

Research Intelligence

Data from OpenAlex ↗

Metrics

0.00
FWCIfield-weighted
12th
Percentilevs same year + field
Article
Work type
Open Access

Semantic Profile AI-classified research signals

Humanities 0.57
level 1
Sociology 0.32
level 0
Art 0.23
level 0