Daftar Pustaka
Cooper, Fketcher, J., Gilbert, D., & Wanhill, S. (1995). Tourism, Priciples and Practice. London: Logman
Indonesia. Peraturan Menteri Hukum dan HAM Tentang
Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia. BN Tahun 2022 No. 14. Kementerian Hukum dan HAM. Jakarta
Indonesia. Undang-Undang No. 08 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas. Lembaran RI No 5971 Tahun 201. Sekretariat Negara. Jakarta
Indonesia. Undang-Undang No. 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan. Lembaran RI No 4966 Tahun 2009. Sekretariat Negara. Jakarta
Junaenah, Inna. (2022). Melokalkan Hak Asasi Manusia Melalui Kepariwisataan Inklusif: Landasan Pembaharuan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Jurnal Legalislasi Indonesia, 19 (3), 320-335.
Maftuhin, A. (2017). Mendefinisikan kota inklusif: asal-usul, teori dan indikator. TATALOKA, 19(2), 93-103.
Mulyanto Utomo, Ichwan Prasetyo. (2022, November 30). Destinasi Wisata Inklusif untuk Semua.Solopos.com. https://www.solopos.com/destinasi-wisata-inklusifuntuk-semua-1098084.
Sandang, Yesaya (2019). Pengarustamaan Prinsip-Prinsip Bisnis dan Hak Asasi Manusia Bagi Sektor Pariwisata di Indonesia. Jurnal HAM, 10 (1).
Mira Maharani, lahir di Bogor pada 10 Januari 1994. Pada tahun 2016 menempuh pendidikan sarjana pada program studi Manajemen Pemasaran Pariwisata di Universitas Pendidikan Indonesia. Setelah itu pada tahun 2018 melanjutkan studi magister pada program studi Perencanaan Kepariwisataan di Institut Teknologi Bandung. Saat ini
berprofesi sebagai Dosen Pariwisata di Sekolah Tinggi Pariwisata Trisakti, Jakarta.
