1. Prinsip Konservasi
Prinsip konservasi berarti memiliki kesadaran, responsibilitas, dan dedikasi untuk menjaga kelestarian lingkungan alam dan budaya, serta melaksanakan kaidahkaidah usaha yang bertanggung jawab dan ekonomi berkelanjutan. Prinsip konservasi alam memiliki kepedulian, tanggung jawab dan komitmen terhadap pelestarian alam serta pembangunan yang mengikuti kaidah ekologi, sedangkan prinsip konservasi budaya adalah kepekaan dan penghormatan kepada nilai-nilai sosial budaya dan tradisi keagamaan masyarakat setempat.
2. Prinsip Partisipasi Masyarakat Masyarakat lokal harus secara maksimal terlibat dalam tahapan perencanaan dan pengembangan ekowisata.
3. Prinsip Ekonomi
Pengembangan ekowisata bertujuan untuk memanfaatkan sumber daya alam secara efisien, sehingga pemanfaatannya dapat berkelanjutan dan mendukung keberlanjutan bagi generasi masa depan.
Kepranataan Destinasi Pariwisata
Pranata atau institusi merujuk pada peraturan yang berkaitan dengan aktivitas tertentu dalam masyarakat (Nurmansyah et al., 2019). Menurut Robert Melver dan C.H. Page pranata sosial adalah sebuah lembaga sosial yang berfungsi sebagai sistem atau aturan yang telah dibentuk untuk mengatur interaksi antara individu-individu yang menjadi bagian dari suatu komunitas (Soekanto, 1984). Sedangkan menurut Suhirman (2022), pranata merupakan jaringan hubungan dari komunitas lokal, kelompok fungsional, dunia usaha, dan pemerintah yang berkepentingan dengan pengembangan destinasi wisata. Kepranataan adalah proses mengenali dan menetapkan batasan serta tanggung jawab dalam penyelesaian masalah sosial dan ekonomi. Selain itu, kepranataan juga mengidentifikasi keterkaitan kekuasaan yang terlibat dalam hubungan antara berbagai lembaga yang terlibat dalam tindakan kolektif (Stoker, 2018). Dalam sebuah kepranataan terdapat karakteristik antara lain (Santosa, 2009):
1. Pranata sosial diatur oleh norma-norma yang dianut dalam masyarakat dan diatur melalui adat istiadat, perilaku, kebiasaan, serta peraturan hukum.
| Tabel 1. Aktor dan peran | ||
|---|---|---|
| Aktor | Peran | |
| Dinas Pariwisata | Melakukan koordinasi untuk menjalankan tugas-tugas di Dinas Pariwisata sesuai dengan program-program yang telah ditentukan. | |
| Pemerintah Daerah | Memberikan fasilitas, mendorong investasi, mengembangkan sektor pariwisata, mengelola aktivitas pariwisata, serta mengalokasikan dana untuk meningkatkan potensi pariwisata. | |
| Kepala Desa | Mengeluarkan regulasi, mengawasi isu-isu terkait pertanahan, keamanan, dan ketertiban, melaksanakan tindakan perlindungan masyarakat, mengelola administrasi kependudukan, serta melakukan penataan dan pengelolaan wilayah. | |
| Kelompok Masyarakat Pecinta Alam dan Peduli Lingkungan | Mengupayakan serta membina kelestarian lingkungan. | |
| Pokdarwis | Berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dalam perkembangan pariwisata, serta mendorong terwujudnya keindahan Sapta Pesona. | |
| Masyarakat | Mendukung dan berpartisipasi dalam kegiatan pengembangan. | |
| Wirausaha/UMKM | Menyediakan aneka kuliner, home stay, suvenir. Meningkatkan kualitas SDM. | |
| NGO | Bekerja sama dalam upaya pengembangan pariwisata. | |
| Lingkar Temu Kabupaten Lestari | Kerja sama antar kabupaten untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan. | |
| Wisatawan | Berkontribusi dalam segi ekonomi, budaya, hingga keberlangsungan pariwisata. | |
- 2. Proses pembentukannya membutuhkan waktu yang lama dan memiliki sifat yang permanen.
- 3. Mengarah pada pencapaian suatu tujuan.
- 4. Mempunyai alat yang digunakan untuk memenuhi suatu tujuan.
- 5. Mempunyai lambang atau simbol.
- 6. Mempunyai peraturan dan tradisi.
Aspek kepranataan dalam pariwisata membantu perencana dalam mendefinisikan ruang lingkup dan arena perencanaan, aktor yang berkepentingan dan akan dilibatkan, model komunikasi dan metode perencanaan, serta model pengambilan keputusan dalam perencanaan (Suhirman, 2022). Perencanaan sebagai proses pembentukan keputusan & tindakan kolektif telah mendorong rencana untuk fokus pada proses-proses kepranataan (institutional design) atau desain kelembagaan dalam perencanaan, baik kepranataan formal maupun informal (Alexander, 2005). Hal ini menunjukkan bahwa kelembagaan menjadi issue penting dalam perencanaan karena perencanaan membutuhkan aktor-aktor baik berupa individu maupun kelompok yang diakomodir dalam suatu wadah yakni organisasi untuk mencapai tujuan bersama dengan memperhatikan normanorma yang berlaku.
Pendekatan Pentahelix telah menjadi model kepranataan untuk pengembangan destinasi pariwisata di berbagai negara. Pentahelix adalah suatu konsep inovasi yang diterapkan dengan tujuan meningkatkan tingkat perekonomian suatu negara atau daerah, konsep ini melibatkan lima pemangku kepentingan utama, yaitu pemerintah, sektor bisnis (swasta), media, lembaga akademik, dan komunitas. Setiap unsur ini memiliki peran dan pengaruh yang penting, dan ketika
mereka bekerja sama dalam kolaborasi untuk mencapai tujuan tertentu maka hasil yang optimal dapat tercapai.
Analisis Kepranataan Destinasi Pariwisata
Artikel ini menjelaskan bahwa pengembangan kepranataan destinasi wisata merupakan salah satu komponen yang melekat dengan pengembangan destinasi Ekowisata Mangrove Siak. Hal ini ditandai dengan peran-peran dari para stakeholder yang sangat berpengaruh bagi pengembangan pariwisata ini. Pencetus ide dari pengembangan Ekowisata Mangrove Siak ini awalnya berasal dari masyarakat lokal yang tergabung dalam komunitas atau kelompok masyarakat pecinta alam & peduli lingkungan. Pada awalnya kawasan tersebut merupakan tempat untuk melangsirkan bibit mangrove. Lalu komunitas tersebut membentuk Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata) dan diakui oleh Pemerintah Kabupaten Siak dengan terbitnya SK dari Kepala Desa Rawa Mekar Jaya dan menjadikan kawasan tersebut sebagai salah satu destinasi atau daerah tujuan parwisata di Kabupaten Siak, serta menjadi salah satu ikon Kota Hijau (Hartono et al., 2022). Dengan begitu diharapkan pengembangan destinasi ekowisata mangrove ini dapat berjalan secara sistematis dan mengikuti aturan hukum yang berlaku.
Pengembangan Ekowisata Mangrove Siak tidak hanya dilakukan oleh masyarakat lokal, terdapat juga kerjasama dari berbagai pihak seperti beberapa wirausaha yang ada di desa & masyarakat yayasan lintas pesisir. Hubungan yang terjalin antara para stakeholder ini merupakan langkah awal dari implementasi ide masyarakat lokal dalam pengembangan pariwisata ini. Terdapat kerjasama baik dalam memberikan pendapat maupun berupa bantuan secara materi demi upaya
Sumber: Hasil analisis, 2023.
Gambar 2. Hasil Visualisasi Jaringan Sosial
pengembangan aksesibilitas menuju ke lokasi pariwisata. Masyarakat serta pokdarwis juga mencari bantuan kerjasama kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Siak, pihak swasta, serta NGO (Non Government Organization). Selain itu, Kabupaten Siak juga tergabung dalam sebuah forum yakni Lingkar Temu Kabupaten Lestari yang merupakan sebuah forum kolaborasi kabupaten yang bertujuan untuk mendorong pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Pemerintah melakukan usaha dengan cara memfasilitasi komunitas yang mengelola ekowisata mangrove ini yakni Pokdarwis. Terdapat beberapa kegiatan seperti diklat atau pelatihan yang dilakukan oleh Pokdarwis yang berkaitan dengan kegiatan pariwisata. Kegiatan ini meliputi segi pengelolaan, pengembangan serta pemeliharaan agar wawasan tentang pengembangan ekowisata dapat berjalan dengan baik. Pemerintah Kabupaten Siak juga menyerahkan penghargaan atau reward bagi anggota Pokdarwis yang aktif dalam kegiatan-kegiatan tersebut untuk memotivasi para anggota. Selain itu Pemerintah Kabupaten Siak juga bekerja sama dengan Pokdarwis dalam bidang promosi atau branding bersama dengan destinasi wisata lain yang ada di Kabupaten Siak (Hartono et al., 2022).
Dinas Pariwisata adalah salah satu pihak yang berperan dalam mengembangkan sektor pariwisata. Kinerja mereka didasarkan pada peraturan dan sesuai dengan visi dan misi serta prinsip dari Bupati Kabupaten Siak. Visi tersebut adalah menciptakan Siak sebagai destinasi wisata di Sumatera dengan mempromosikan kearifan lokal sebagai identitasnya. Namun, hal ini tidak dapat terwujud tanpa kerjasama dari berbagai pihak. Dinas Pariwisata melakukan kerjasama dengan beberapa aktor, termasuk Dinas Pariwisata di kabupaten/kota lain, Pemerintah Provinsi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, kelompok sadar wisata (Pokdarwis), dan Lembaga Adat Melayu (LAM). Namun, dalam praktiknya, peran Lembaga Adat Melayu (LAM) hanya sebatas sebagai tamu terhormat dan tidak dilibatkan dalam tahapan serta langkah-langkah perumusan program kegiatan pariwisata. Kabid Pemasaran Pariwisata Siak mengakui bahwa tidak ada kewajiban untuk mengikut sertakan Lembaga Adat Melayu dalam tahapan pengelolaan pariwisata (Wazni & MS, 2021).
Pengembangan Ekowisata Mangrove Siak ini sangat bergantung oleh para stakeholder yang memiliki peran masingmasing. Aktor-aktor yang berperan dalam pengembangan destinasi Ekowisata Mangrove di Kabupaten Siak antara lain:
- 1. Dinas Pariwisata
- 2. Pemerintah Daerah Kabupaten Siak
- 3. Kepala Desa
- 4. Kelompok masyarakat pecinta alam & peduli lingkungan
- 5. Pokdarwis
- 6. Masyarakat
- 7. Wirausaha / UMKM
- 8. NGO
- 9. Lingkar Temu Kabupaten Lestari (forum kolaborasi kabupaten)
- 10. Wisatawan
Berikut ini merupakan tabel yang menjelaskan beberapa aktor-aktor yang terlibat dalam pengembangan Ekowisata
| - 3 | 3 | 2 | 1 | ||
|---|---|---|---|---|---|
| NrmInDe | NrmOutDeg | InDegree | OutDegree | ||
| 100.00 | 100.000 | 9.000 | 9.000 | Dinas Pariwisata | 1 |
| 100.00 | 100.000 | 9.000 | 9.000 | Pemerintah Daerah | 2 |
| 100.00 | 100.000 | 9.000 | 9.000 | Kepala Desa | 3 |
| 100.00 | 100.000 | 9.000 | 9.000 | Masyarakat | 6 |
| 100.00 | 100.000 | 9.000 | 9.000 | Pokdarwis | 5 |
| 100.00 | 100.000 | 9.000 | 9.000 | Wisatawan | 0 |
| 77.77 | 77.778 | 7.000 | 7.000 | UMKM | 7 |
| 77.77 | 77.778 | 7.000 | 7.000 | Kelompok Masyarakat Pecinta Alam & Peduli Lingkungan | 4 |
| 77.77 | 77.778 | 7.000 | 7.000 | Lingkar Temu Kabupaten Lestari | 9 |
| 77.77 | 77.778 | 7.000 | 7.000 | NGO | 8 |
(a)
| 1 | |||
|---|---|---|---|
| nCloseness | Farness | ||
| 100.000 | 9,000 | Dinas Pariwisata | 1 |
| 100.000 | 9.000 | Pemerintah Daerah | 2 |
| 100.000 | 9.000 | Kepala Desa | 3 |
| 100.000 | 9.000 | Masyarakat | 6 |
| 100.000 | 9.000 | Pokdarwis | 5 |
| 100.000 | 9.000 | Wisatawan | 10 |
| 81.818 | 11.000 | UMKM | 7 |
| 81.818 | 11.000 | Kelompok Masyarakat Pecinta Alam & Peduli Lingkungan | 4 |
| 81.818 | 11.000 | Lingkar Temu Kabupaten Lestari | 9 |
| 81.818 | 11.000 | NGO | 8 |
(b)
| 2 | 1 | ||
|---|---|---|---|
| Betweenness nBetweenness | |||
| 1.852 | 0.667 | Dinas Pariwisata | 1 |
| 1.852 | 0.667 | Pemerintah Daerah | 2 |
| 1.852 | 0.667 | Kepala Desa | 6 |
| 1.852 | 0.667 | Masyarakat | 6 |
| 1.852 | 0.667 | Pokdarwis | |
| 1.852 | 0.667 | Wisatawan | 10 |
| 0.000 | 0.000 | UMKM | 7 |
| 0.000 | 0.000 | Kelompok Masyarakat Pecinta Alam & Peduli Lingkungan | 4 |
| 0.000 | 0.000 | Lingkar Temu Kabupaten Lestari | 9 |
| 0.000 | 0.000 | NGO | 8 |
Sumber: Hasil analisis, 2023.
(c)
Gambar 3. (a) Degree Centrality; (b) Closeness Centrality; (c) Betweeness Centrality
Mangrove Siak serta peran terhadap pengembangan pariwisata tersebut.
Dari tabel analisa stakeholder yang sudah dijelaskan di atas yang menampilkan beberapa aktor-aktor serta perannya masing-masing, terdapat peran secara umum dari Pemer intah, swasta, komunitas, serta masyarakat. Dari tabel tersebut dapat dihasilkan analisa selanjutnya dengan menggunakan metode SNA (Social Network Analysis) dengan menampilkan pola-pola jejaring antar aktor-aktor melalui software Ucinet dan Netdraw sehingga didapatkan hasil visualisasi jaringan sosial yang dapat dilihat pada Gambar 2 sebagai berikut.
Dari hasil perhitungan Degree Centrality analisa SNA melalui software Ucinet dapat diketahui bahwa aktor yang memiliki
koneksi dan peran terbanyak dalam pengembangan destinasi Ekowisata Mangrove Siak antara lain Dinas Pariwisata, Pemerintah Daerah, Kepala Desa, Masyarakat, serta Pokdarwis. Hal ini diuraikan dalam Gambar 3 dimana nilai tertinggi dari perhitungan Degree Centrality dimiliki oleh aktoraktor tersebut.
Selanjutnya dilakukan perhitungan closeness centrality yang diuraikan dalam Gambar 4 untuk mengukur kemudahan stakeholder dalam berinteraksi dan menyebarkan informasi dengan baik (kedekatan hubungan antar aktor). Closeness centrality ini dapat mengetahui informasi yang tersebar dalam jaringan dan aktor yang paling efektif untuk menyebarkan informasi (broadcaster). Dari hasil analisa closeness centrality ini dapat diketahui bahwa aktor atau stakeholder yang mempunyai hubungan yang paling dekat antara lain Dinas Pariwisata, Pemerintah Daerah, Kepala Desa, masyarakat, Pokdarwis, dan wisatawan. Aktor-aktor tersebut memiliki banyak peran yang serupa dalam jaringan sosial atas upaya pengembangan destinasi Ekowisata Mangrove Siak.
Selain itu terdapat perhitungan betweeness centrality yang digunakan untuk menentukan aktor yang mengendalikan atau yang menjadi fasilitator untuk menyebarkan informasi dalam suatu jaringan. Dari hasil perhitungan betweeness centrality dapat disimpulkan aktor yang berperan sebagai perantara antara lain Dinas Pariwisata, Pemerintah Daerah, Kepala Desa, masyarakat, Pokdarwis, dimana aktor-aktor tersebut memiliki interaksi tertinggi dengan aktor lainnya dalam suatu jaringan. Betweeness centrality ini diuraikan dalam Gambar 5 sebagai berikut.
Argumentasi & Rekomendasi
Pihak Dinas Pariwisata diharapkan dapat meningkatkan promosi serta dapat lebih baik lagi dalam mengatur biaya promosi, baik itu bekerja sama dengan agen tour and travel, promosi melalui social media, dan lain sebagainya. Selain itu diharapkan kepada Dinas Pariwisata dapat bekerja sama juga dengan para stakeholder untuk lebih meningkatkan aksesibilitas ke destinasi wisata, baik dengan kerja sama ke pemerintah daerah untuk mengajukan tambahan anggaran maupun kerjasama dengan stakeholder lain seperti pihak swasta, serta NGO (Non Government Organization). Hal ini bertujuan agar destinasi wisata dapat dengan mudah dikunjungi oleh para wisatawan. Selain itu dalam merumuskan suatu kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah diharapkan untuk tetap melakukan musyawarah dengan masyarakat lokal, Kepala Desa, dan Pokdarwis guna menciptakan iklim yang kondusif dan mengurangi konflik yang terjadi antara Pemerintah dan masyarakat lokal, serta mencegah dampak terhadap lingkungan dalam usaha pengembangan destinasi Ekowisata Mangrove Siak tersebut.
Kesimpulan
Kepranataan destinasi wisata merupakan bagian yang melekat dari pengembangan destinasi Ekowisata Mangrove Siak. Pengembangan serta keberlangsungan Ekowisata
Mangrove Siak ini sangat bergantung oleh para stakeholder yang memiliki peran masing-masing. Adanya kolaborasi antara masyarakat, komunitas, swasta, hingga pemerintah sangat berpengaruh dalam pengembangan destinasi ini. Para stakeholder dapat meningkatkan kinerja serta menambah relasi kerjasama dalam memajukan destinasi Ekowisata Mangrove Siak, mendukung status Kota Hijau yang sedang diterapkan di Kabupaten Siak, serta dapat selalu menerapkan prinsip ekowisata yakni mencegah dan menanggulangi dampak negatif yang ditimbulkan, edukasi mengenai konservasi lingkungan, memberikan manfaat ekonomi yang dapat langsung dirasakan oleh kawasan tersebut, adanya partisipasi dari masyarakat lokal dalam proses perencanaan, memberikan pendapatan untuk masyarakat lokal, memelihara keseimbangan dan keselarasan dengan alam, daya dukung atau kemampuan lingkungan untuk menopang kegiatan tertentu, serta berpotensi menghasilkan pendapatan yang signifikan bagi negara.
Daftar Pustaka
Alexander, E. R. (2005). Institutional transformation and planning: From institutionalization theory to institutional design. Planning Theory, 4(3), 209–223. DOI: 10.1177/1473095205058494
Black, R. (1999). Ecotourism and Education.
Ceballos, H., & Lascurain. (1987). Ecotourism.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, & Presiden Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
Dinas Pariwisata Provinsi Riau. (2019). Rancangan Akhir Rencana Strategis (RENSTRA) 2019-2024.
Diskominfo Kabupaten Siak. (2017). Pesona Siak. https://pesonasiak.id/
Eplerwood. (1999). The Ecotourism Society.
Goodwin, H. (1997). The British Ecotourism Market.
Hartono, T., Trisakti, F. A., & Fuadiah, I. (2022). Community-based ecotourism: peran 'Pokdarwis' dalam branding Siak Hijau. PRofesi Humas Jurnal Ilmiah Ilmu Hubungan Masyarakat, 6(2), 154. https://doi.org/10.24198/prh.v6i2.26018
Karlina, E. (2015). Strategi pengembangan ekowisata mangrove di kawasan pantai tanjung bara, kutai timur , kalimatan timur (. Jurnal Penelitian Hutan Dan Konservasi Alam, 12(1), 191–208.
Nurmansyah, G., Rodliyah, N., & Hapsari, R. A. (2019). Pengantar Antropologi Sebuah Ikhtisar Mengenal Antropolog. In CV Aura Utama Raharja.
Page, S., & Dowling, R. K. (2002). Ecotourism. Licensing Agency.
Pemerintah Pusat. (2011). Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan
- Kepariwisataan Nasional (RIPPARNAS) Tahun 2010- 2025.
- Santosa, A. (2009). Pranata Sosial : Pengertian, Tipe dan Fungsi. Jurnal: Pendidikan Sosiologi, 1, 1–23.
- Soekanto, S. (1984). Beberapa Teori Sosiologi Tentang Struktur Masyarakat. Rajawali Pers.
- Spillane, J. J. (1993). Ekonomi pariwisata : sejarah dan prospeknya.
- Stoker, G. (2018). Governance as theory: five propositions. International Social Science Journal, 68(227–228), 15–24. DOI: 10.1111/issj.12189
- Suhirman. (2022). Kepranataan dalam Kepariwisataan.
- Wazni, & MS, Z. H. (2021). Relasi Kuasa Negara dan Adat dalam Mengembangkan Pariwisata Budaya Melayu Kabupaten Siak. Jurnal PolGov, 3(2), 95–126.
Nurul Asyifa, menyelesaikan pendidikan S1 pada Program Studi Arsitektur di Universitas Riau pada tahun 2021. Kemudian melanjutkan pendidikan S2 pada Program Studi Perencanaan Kepariwisataan di Institut Teknologi Bandung.
Suhirman, merupakan dosen pada Program Studi Perencanaan Kepariwisataan di Institut Teknologi Bandung. Beliau menyelesaikan pendidikan S1 di Universitas Padjajaran pada tahun 1992. Kemudian melanjutkan pendidikan S2 di Institut Teknologi Bandung pada tahun 2000, dan menempuh pendidikan S3 di Institut Teknologi Bandung pada tahun 2011.
