1. Faktor Politik (Politics)
Stabilitas politik dapat mempengaruhi pengembangan pariwisata. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024, pengembangan dan pengelolaan destinasi di wilayah perdesaan menjadi salah satu fokus utama. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam memajukan sektor pariwisata di kawasan pedesaan. Pengembangan pariwisata menjadi bagian dari tujuh agenda perubahan, khususnya dalam memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan. Selain itu, pengembangan wilayah berbasis sektor unggulan daerah, seperti pedesaan, bertujuan untuk mengurangi kesenjangan dan memastikan pemerataan pembangunan (Muljanto, 2021). Stabilitas politik yang semakin kokoh turut mendorong perkembangan berbagai sektor, termasuk pariwisata.
Dari aspek kebijakan, pemerintah melalui Kementerian Budaya dan Pariwisata telah merumuskan peraturan terkait desa wisata, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.26/UM.001/ MKP/2010 tentang Pedoman Umum Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Wisata melalui Desa Wisata. PNPM Mandiri Pariwisata dirancang sebagai salah satu program pemerintah untuk mengurangi kemiskinan melalui sektor pariwisata. Selain itu, Peraturan Bupati Bangka Nomor 71 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023 mengatur kebijakan pengembangan desa wisata, termasuk pengadaan, pembangunan, pemanfaatan, pemeliharaan sarana dan prasarana, promosi, pelatihan, pengembangan investasi, serta pengembangan kerja sama.
2. Faktor Ekonomi (Economy)
Sebagai salah satu daya tarik wisata pendukung dalam KPP Belinyu-Riau Silip, Desa Wisata Gunung Muda masih terbilang dalam tahap awal pengembangan. PT Timah Tbk merupakan salah satu Perusahaan yang berkontribusi besar dalam pengembangan daya tarik wisata di Desa Wisata Gunung Muda. Salah satu program yang dilakukan oleh PT Timah Tbk adalah menjalin kolaborasi dengan Lembaga Adat Mapur dan masyarakat Dusun Air Abik untuk mengembangkan Kampung Adat Gebong Memarong. Melalui program ini, PT Timah Tbk menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan, termasuk pembangunan infrastruktur umum serta pengembangan sosial dan budaya secara berkelanjutan dan terpadu sesuai dengan prinsip-prinsip SDGs. Perusahaan ini juga memberikan perhatian khusus pada program yang memiliki daya tarik unik dan bernuansa etnik, terutama dalam mendukung pelestarian adat dan budaya lokal.
Masyarakat adat di Desa Gunung Muda Sebagian besar memiliki kondisi perekonomian yang baik. Mata pencaharian masyarakat adalah sebagai petani. Kegiatan berkebun yang dilakukan antara lain adalah menanam ubi, lada, sawit, dan ketela, yang hasilnya langsung dijual sendiri ke pasar (Kurniati & Derry Nodyanto, 2022). Saat ini sudah ada paket wisata yang berjalan di Desa Wisata Gunung Muda, yaitu paket makan, paket edukasi anyam, bubung tujuh, pertunjukan silat, pertunjukan tari campak darat, permainan tradisional, buluh perindu, dan paket bubung tujuh. Wisatawan yang paling banyak berkunjung saat ini berstatus sebagai pelajar dan mahasiswa. Dengan adanya pariwisata, diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi bagi daerah dan masyarakat.
3. Faktor Sosial (Social)
Masyarakat adat Mapur yang berada di Desa Wisata Gunung Muda merupakan masyarakat yang menerima perbedaan. Hal ini terlihat dari masyarakat yang menerima masuknya agama, walaupun sebelumnya sebagian besar masyarakat di desa belum memiliki agama. Perbedaan keyakinan bukan menjadi sumber permasalahan, melainkan menjadikan masyarakat memiliki rasa toleransi dan saling menghargai satu sama lain. Masyarakat di Desa Wisata Gunung Muda terbiasa untuk melakukan musyawarah dalam mengambil suatu keputusan. Dalam pengembangan pariwisata, masyarakat menerima sangat baik berbagai pihak yang ingin berkolaborasi mengembangkan desa mereka. Pariwisata merupakan salah satu jalan untuk terus melestarikan kebudayaan yang mereka miliki.
4. Faktor Teknologi (Technology)
Pemanfaatan teknologi di Desa Wisata Gunung Muda saat ini sudah digunakan. Teknologi yang digunakan yaitu website dan media sosial berupa instagram. Website dan Instagram tersebut digunakan sebagai sarana untuk mempromosikan daya tarik wisata yang ada. Pemanfaatan teknologi berbasis digital menjadi salah satu aspek penting dalam
pengembangan desa wisata, karena dapat memberikan dampak positif bagi pengelolaan dan penyelenggaraan pariwisata secara lebih efisien dan efektif (Kumar S & Shekhar, 2020). Melalui teknologi informasi, pengunjung dapat mengetahui mengenai desa wisata, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Pemanfaatan media sosial digunakan sebagai media untuk menyediakan informasi mengenai event dan fasilitasfasilitas yang terdapat di Desa Wisata Gunung Muda. Sedangkan website digunakan sebagai media promosi yang berguna untuk menunjukkan identitas dan keberadaan Desa Wisata Gunung Muda.
5. Faktor Lingkungan (Environment)
Perkebunan sawit merupakan permasalahan yang sampai saat ini sedang dihadapi oleh masarakat suku Mapur. Kehidupan masyarakat Suku Mapur mulai berubah karena peralihan lahan bahkan hutan adat mereka pun diambil alih. Pada awalnya Desa Gunung Muda memiliki luas wilayah adat sebesar 37.000 hektar. Namun karena adanya kepentingan politik mengenai pembukaan lahan, Sebagian besar wilayah adat tersebut telah dialokasikan sebagai kawasan APL (Area Penggunaan Lain) dan HP (Hutan Produksi), yang mencakup Hak Guna Usaha untuk perkebunan sawit seluas 8.000 hektar, Izin Usaha Pertambangan seluas 19.000 hektar, dan Hutan Tanaman Industri seluas sekitar 11.000 hektar (Nopri Ismi, 2023). Hal tersebut tentu saja mempengaruhi kehidupan masyarakat suku Mapur, karena alam dalam mitologi masyarakat adat Mapur memiliki nilai pengaruh dan kekuasaan luar biasa terhadap kehidupan mereka.
6. Faktor Hukum (Law)
Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 3 Tahun 2020 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Bangka Barat Tahun 2019 – 2025 menyatakan bahwa Masyarakat Suku Mapur masuk ke dalam wisata pendukung yang terdapat pada Kawasan Pengembangan Pariwisata (KPP) Belinyu-Riau Silip. Dalam peraturan ini terdapat rencana-rencana pengembangan yang dapat mendukung pengembangan pariwisata di Desa Gunung Muda. Sejalan dengan hal tersebut, pada 4 September 2022, Pemerintah Daerah telah menetapkan Desa Gunung Muda sebagai Desa Wisata, hal ini berdasarkan keputusan Bupati Bangka Nomor: 188.45/1036.1/DINPARBUDAYA/2023.
Kesimpulan
Hasil analisis PESTEL terhadap Desa Wisata Gunung Muda menunjukkan bahwa situasi politik di Indonesia, khususnya di Kabupaten Bangka, sangat kondusif untuk mendukung pengembangan desa wisata. Kondisi ekonomi juga memberikan dampak yang positif melalui pengembangan desa wisata, masyarakat adat Mapur dapat memiliki sumber mata pencaharian baru dengan adanya pariwisata. Munculnya berbagai paket wisata yang di Desa Wisata Gunung Muda menjadi indikator bahwa sudah terdapat minat kunjungan di daya tarik wisata. Dari sisi sosial, sikap masyarakat adat
Mapur yang terbuka dengan hadirnya pariwisata memberikan dampak yang positif untuk pengembagan desa wisata. Pemanfaatan teknologi menjadi suatu hal yang harus diperhatikan pada saat ini karena sebagian besar pengunjung atau wisatawan menggunakan teknologi untuk mencari informasi mengenai sesuatu. Sementara itu, walaupun terdapat permasalahan lingkungan seperti perkebunan sawit yang mengambil alih sebagian besar hutan adat, masyarakat adat Mapur tetap berusaha untuk melestarikan alam. Alam dan masyarakat adat Mapur merupakan suatu hal yang tidak terpisahkan. Untuk dapat mendukung pengembangan di Desa Wisata Gunung Muda, sudah terdapat berbagai kebijakan yang mendukung, akan tetapi diperlukan kebijakan mengenai perlindungan masyarakat adat, sehingga keberlanjutan dalam pengembangan desa wisata dapat terlaksana.
Daftar Pustaka
Keputusan Bupati Bangka Nomor: 188.45/1036.1/DINPARBUDAYA/2023.
Kumar S, & Shekhar. (2020). Technology and Innovation: Changing Concept of Rural Tourism-A Systematic Review. Open Geosci, 12(1), 732–752.
Kurniati, & Derry Nodyanto. (2022). Mapur:Mendukung Kisah Meraup Berkah. Balai Pustaka.
Muljanto, M. A. (2021). Analisis Sektor Unggulan Dalam Pembangunan Daerah di Kabupaten Sidoarjo. JURNAL MANAJEMEN KEUANGAN PUBLIK, 5(2), 169–181. DOI: 10.31092/jmkp.v5i2.1386.
Nopri Ismi. (2023, Mei 29). Nujuh Jerami dan Upaya Pengakuan Wilayah Adat Suku Mapur di Air Abik. https://www.mongabay.co.id/2023/05/29/nujuhjerami-dan-upaya-pengakuan-wilayah-adat-sukumapur-di-air-abik/.
Pearce, J. A., & Robinson, R. B. (2013). Strategic Management: Formulation, Implementation, and Control. McGraw-Hill Irwin.
https://books.google.co.id/books?id=NC1NQgAAC AAJ
Peraturan Bupati Bangka Nomor 71 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 3 Tahun 2020 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Bangka Barat Tahun 2019 – 2025.
Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor: PM.26/UM.001/MKP/2010 mengenai Pedoman Umum Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Wisata melalui Desa Wisata.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.
Sudibya, B. (2018). Wisata desa dan desa wisata. Jurnal Bali Membangun Bali, 1(1), 22–26.
Virgil Nicula, & Simona Spânu. (2019). Pestel Analysis Applied in Tourism Evaluation in Braila County. Revista Economic, 71(3), 54–68.
Marissa Pusparini, menyelesaikan pendidikan S1 pada Program Studi Manajemen Bisnis Teknologi dan Informasi tahun 2012. Kemudian melanjutkan pendidikan S2 pada Program Magister Perencanaan Kepariwisataan di Institut Teknologi Bandung dan lulus pada tahun 2014. Saat ini bekerja sebagai dosen pariwisata di Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung.
Iga Safa Marwani, menyelesaikan pendidikan D4 pada Program Studi Usaha Perjalanan Wisata di Universitas Riau lulus pada tahun 2018. Kemudian melanjutkan pendidikan S2 pada Program Studi Manajemen Perhotelan di Politeknik Pariwisata NHI Bandung lulus pada tahun 2022. Saat ini bekerja sebagai dosen pariwisata di Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung.
Zakia Ayu Lestari, menyelesaikan pendidikan D4 pada Program Stu-di Usaha Perjalanan Wisata tahun 2016 dan S2 pada Program Studi Pariwisata pada tahun 2019 di Sekolah Tinggi Pariwisata Trisakti. Saat ini bekerja sebagai dosen pariwisata di Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung.
Anugrah Gusta Prima menyelesaikan pendidikan S1 pada Program Studi Manajemen Resort dan Leisure di Universitas Pen-didikan Indonesia. Kemudian melan-jutkan pendidikan S2 pada Program Magister Kajian Pariwisata pada tahun di Universitas Gajah Mada.
